Senin, 18 Juli 2011

Pengertian Supervisi

Adam and Dickey (1959:2) mendefinisikan supervisi sebagai program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran. Menurut Mc Nerney dalam Sahertian (2000b:17) supervisi merupakan prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran. Brunton dan Brunker (1955:1) memahami supervisi sebagai teknik pelayanan yang tujuan utamanya ialah mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak dalam proses pembelajaran.
Menurut Sahertian (1982:16) dalam pandangan tradisional supervisi merupakan pekerjaan inspeksi yakni mengawasi, mencari kesalahan orang yang di supervisi dan menemukan kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Dengan pandanga nserupa ini, guru merasa ketakutan jika ditemukan kesalahan dalam melaksanakan tugasnya. Mereka bekerja dengan kurang baik hanya karena takut dipersalahkan. Perilaku supervisi yang tradisional ini dikenal dengan sebutan snooper vision, yaitu tugas memata-matai untuk menemukan kesalahan.

Nawawi (1984:21) menjelaskan bahwa konsep supervisi mengalami perubahan yang bersifat ilmiah yakni: (1) supervisi bersifat sistematis, artinya supervisi dilaksanakan secara teratur, terencana dan berkesinambungan, (2) supervisi bersifat objektif dalam pengertian ada data yang diperoleh berdasarkan pengamatan nyata dan bukan berdasarkan tafsiran pribadi, (3) supervisi menggunakan alat pencatat yang dapat memberikan informasi sebagai umpan balik untuk penilaian terhadap proses pembelajaran di kelas.
Menurut Wiles dalam bukunya supervision for Better Schools yang dipetik oleh Kamars (2005:75) supervisi didefinisikan sebagai “kegiatan yang dirancang untuk memperbaiki pengajaran pada semua tingkat di sekolah.” Gregorio dalam School Administration and Supervision yang dikutip Rivai (1986:125) menjelaskan bahwa ”supervisi merupakan bantuan, kegiatan, proses, membantu guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara optimal.” Ametembun (2000) mendefinisikan supervisi sebagai pembinaan ke arah perbaikan situasi pendidikan.
Gaffar MS seperti dikutip Purwanto (1987:84) mendefinisikan ”supervisi sebagai segala usaha dari administrator sekolah yang ditujukan untuk menolong dan memperbaiki serta meningkatkan keahlian guru dalam melakukan tugasnya.” Termasuk didalamnya menstimulasi pertumbuhan dan pengembangan profesi para guru, pemilihan revisi tujuan-tujuan pendidikan, materi pengajaran, metode mangajar, serta evaluasi pengajaran.
Menurut Lazaruth seperti dikutip Kamars (2002:73) ”supervisi merupakan usaha mendorong, mengkoordinasikan dan membimbing pertumbuhan guru-guru sehingga lebih mampu memahami dan lebih efektif penampilannya dalam proses belaajar-mengajar.” Definisi hampir serupa dikemukakan oleh Neagley dan Evans (1980:20) setiap layanan kepada guru-guru dengan tujuan untuk menghasilkan perbaikan persiapan intruksional, belajar dan kurikulum adalah supervisi.
Menurut Adam dan Dickey seperti yang dikutip oleh Daryanto (1997:7) supervisi adalah a planned program for the improvement of instruction. Bagi Boardman (2000:20) supervisi dilahatnya sebagai usaha menstimulir, mengkoordinir dan membimbing secara kontiniu pertumbuhan guru-guru sekolah. Hal itu berlangsung baik secara individual maupun secara kolektif agar proses pembelajaran tercapai secara optimal.
Van Dersal (1986:24) mendefinisikan supervisi sebagai seni kerjasama antara sekelompok orang. Kerjasama itu berlangsung dengan menggunakan wewenang yang dimiliki untuk mencapai tujuan bersama. Pidarta (1988:4) menyatakan bahwa supervisi merupakan suatu proses pengarahan, bantuan atau pertolongan dari pihak atasan atau pihak yang memahami. Guru atau personalia sekolah atau pihak yang berhubungan langsung dalam proses pembelajaran merupakan pihak yang di beri pertolongan. Proses pembelajaran dan situasinya merupakan objek yang harus diperbaiki dalam supervisi.
Brigs (1938:2) mengemukakan bahwa supervision mends to coordinate, stimulate, and direcdet to growth of teacher’ (alat untuk mengkoordinasi, menstimulasi,dan mengarahkan kemajuan guru). Menurut Adam dan Frank (1959:1) supervison is a planned program for the improvement or instruction (supervisi merupakan program yang terencana untuk perbaikan pengajaran). Nerney (1951:1) melihat sepervisi sebagai ‘the procedure of giving direction to and providing critical evaluation of the ionstructions process” (prosedur pemberian arah serta persiapan penilaian secara kritis dari proses pengajaran).
Menurut Burton dan Bruckner (1955:8) supervision is an expert technical service primarily aimed at studying and improving co-peratively and factors which effect child growth and development’ (supervisi adalah pelayanan oleh seorang ahli teknis dengan tujuan utama mepelajari dan memperbaiki secara bersama-sama antara faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak).
Pendapat Adam dan Dickey sebagaimana yang dikutip Sahertian (1992:17) memahami supervisi sebagai program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran. Program itu pada hakekatnya merupakan perbaikan proses belajar-mengajar. Sedangkan Robert (1981:3) mengatakan supervisi adalah combination or integration of process, procedures and condition that are consciously designed to adancce the work effektiviness of individual and group.
Gaffer (1986:136) menjelaskan bahwa supevisi adalah segala usaha dari administrator pendidikan dan administrator sekolah yang ditujukan untuk menolong dan memperbaiki serta menstimulasi pertumbuhan dan pengembangan profesi guru, pemilihan revisi tujuan pendidikan, materi pengajaran, metoda mengajar serta evaluasi pengajaran.
Harahap (1983:4) mengungkapkan bahwa supervisi menyangkut kegiatan-kegiatan dalam rangka memperbaiki kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Dengan demikian diharapkan nantinya akan menciptakan guru yang profesional. Supervisi dimaksudkan tidak mencari kesalahan-kesalahan yang ada pada guru akan tetapi bertujuan membantu guru-guru memecahkan masalah yang dihadapi.
Pendapat Harris seperti yang dikutip oleh Harahap (1983:3) mengatakan bahwa supervisi adalah apa yang dilakukan personalia sekolah dalam rangka mempertahankan atau mengubah pengelolaan sekolah untuk mempengaruhi langsung pencapaian langsung intruksional sekolah. Dengan kata lain supervisi menyangkut kegiatan memperbaiki kegiatan belajar-mangajar yang dilakukan oleh guru di dalam kelas.
Kamars (2005:72) mengatakan bahwa supervisi lebih menitik beratkan pada bimbingan, arahan dan bantuan kepada guru agar proses belajar megajar berjalan dengan baik. Artinya dengan melakukan supervisi terhadap guru, maka hasil belajar-mengajar siswa akan baik dan meningkat. Bimbingan dan bantuan kepada guru dalam rangka kegiatan supervisi berlangsung dalam suasana menyenangkan, bersahabat, dan terbuka.
Menurut Glikman yang dikuti oleh Bafadal (1992:2) supervisi dilihatnya sebagai rangkaian kegiatan membantu guru dalam mengembangkan kompetensi dalam pengelolaan proses belajar-mengajar. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Alfonso dan Nevila (1981:43) intructional supervision ”in gerein differed as: behavior offtically designed by the organization that directly affects teacher behafior in such a way facilitate pupil learning and achieve the goals of organization.”
Menurut Alexander da Saylor seperti yang dikutip oleh Daryanto (1997:170) supervisi merupakan program service education dan usaha mengembangkan kelompok (group) secara bersama-sama.
Menurut Sergiovani dan Starrat seperti yang dikutip oleh Mulyasa (2005:111) supervisi “a process designed to help teacher lean more about their practice: to better able to use their knowledge a skills to better serve parents and schools; and to make the school a more effective learning community” (supervisi merupakan proses yang dirancang untuk membantu guru mempelajari lagi tugas sehari-hari, agar dapat dengan lebih baik menggunakan pengetahuan dan keterampilan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan sekolah, serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang lebih efektif.
Menurut Asnawir (2007:3) supervisi merupakan usaha pembinaan kearah perbaikan situasi pendidikan. Pembinaan tersebut dapat berupa bimbingan atau tuntunan dalam rangka peningkatan mutu proses belajar.
Berdasarkan pendapat para ahli yang dipaparkan di atas supervisi merupakan upaya memberikan layanan profesional dalam bentuk bimbingan, arahan dan bantuan kepada guru agar proses belajar-mengajar berjalan dengan baik dengan memperoleh hasil yang optimal dalam bentuk peningkatan prestasi siswa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar