Minggu, 29 April 2012

KONSEP UMUM EVALUASI PEMBELAJARAN PAI

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat di butuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi, maka maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui, dan dengan evaluasi pula, kita dapat mengetahui titik kelemahan serta mudah mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik ke depan.
Tanpa evaluasi, kita tidak bisa mengetahui seberapa jauh keberhasilan siswa, dan tanpa evaluasi pula kita tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik, maka dari itu secara umum evaluasi adalah suatu proses sistemik umtuk mengetahui tingkat keberhasilan suatu program.
Evaluasi pendidikan dan pengajaran adalah proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami siswa dan mengolah atau menafsirkannya menjadi nilai berupa data kualitati atau kuantitati sesuai dengan standar tertentu. Hasilnya diperlukan untuk membuat berbagai putusan dalam bidang pendidikan dan pengajaran.

B.    Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian evaluasi pembelajaran PAI ?
2.    Apa tujuan dan kegunaan evaluasi pembelajaran PAI ?
3.    Apa saja ruang lingkup evaluasi pembelajaran PAI ?
4.    Apa saja aspek-aspek yang di evaluasi pembelajaran PAI?
5.    Apa saja prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran PAI ?
C.    Tujuan
1.    Mengetahui pengertian evaluasi pembelajaran PAI
2.    Mengetahui tujuan dan kegunaan evaluasi pembelajaran PAI
3.    Mengetahui ruang lingkup evaluasi pembelajaran PAI
4.    Mengetahui aspek-aspek yang di evaluasi pembelajaran PAI
5.    Mengetahui prinsip-prinsip evaluasi pembelajaran PAI
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Evaluasi Pembelajaran PAI
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan suatu tolak ukur untuk memperoleh suatu kesimpulan. Fungsi utama evaluasi adalah menelaah suatu objek atau keadaan untuk mendapatkan informasi yang tepat sebagai dasar untuk pengambilan keputusan.
Sesuai pendapat Grondlund dan Linn (1990) mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secara sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Untuk memeperoleh informasi yang tepat dalam kegiatan evaluasi dilakukan melalui kegiatan pengukuran. Pengukuran merupakan suatu proses pemberian skor atau angka-angka terhadap suatu keadaan atau gejala berdasarkan aturan-aturan tertentu. Dengan demikian terdapat kaitan yang erat antara pengukuran (measurment) dan evaluasi (evaluation) kegiatan pengukuran merupakan dasar dalam kegiatan evaluasi.
Evaluasi adalah proses mendeskripsikan, mengumpulkan dan menyajikan suatu informasi yang bermanfaat untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Evaluasi pembelajaran merupakan evaluasi dalam bidang pembelajaran. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk menghimpun informasi yang dijadikan dasar untuk mengetahui taraf kemajuan, perkembangan, dan pencapaian belajar siswa, serta keefektifan pengajaran guru. Evaluasi pembelajaran mencakup kegiatan pengukuran dan penilaian. Bila ditinjau dari tujuannya, evaluasi pembelajaran dibedakan atas evaluasi diagnostik, selektif, penempatan, formatif dan sumatif. Bila ditinjau dari sasarannya, evaluasi pembelajaran dapat dibedakan atas evaluasi konteks, input, proses, hasil dan outcom. Proses evaluasi dilakukan melalui tiga tahap yaitu tahap perencanaan, pelaksanaan, pengolahan hasil dan pelaporan.
B.    Tujuan dan Kegunaan Evaluasi Pembelajaran PAI
Dalam pedoman penilaian Depdikbud (1994), dinyatakan bahwa tujuan dari penilaian adalah untuk mengetahui kemajuan belajar siswa, untuk perbaikan atau peningkatan kegiatan belajar siswa serta sekaligus memberi umpan balik bagi perbaikan pelaksanaan kegiatan belajar. Lebih bersifat koreksi, bahwa tujuan penilaian untuk mengidentifikasi kelebihan dan kelemahan atau kesulitan belajar siswa, dan sekaligus memeberi umpan balik yang tepat.
Penilaian secara sistematis dan berkelanjutan untuk: (1) menilai hasil belajar siswa disekolah (2) mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan kepada masyarakat (3) mengetahui mutu pendidikan di sekolah.
Dalam konteks pelaksanaan pendidikan, evaluasi memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
1.    Untuk mengetahui kemajuan belajar siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2.    Untuk mengetahui efektivitas metode pembelajaran.
3.    Untuk mengetahui kedudukan siswa dalam kelompoknya.
4.    Untuk memperoleh masukan atau umpan balik bagi guru dan siswa dalam rangka perbaikan
Selain tujuan di atas, penilaian juga dapat berfungsi sebagai alat seleksi, penempatan, dan diagnostik, guna mengetahui keberhasilan suatu proses dan hasil pembelajaran. Penjelasan dari setiap fungsi tersebut adalah:
•    Fungsi seleksi. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan seleksi, yaitu menyeleksi calon peserta suatu lembaga pendidikan/kursus berdasarkan kriteria tertentu.
•    Fungsi Penempatan. Evaluasi berfungsi atau dilaksanakan untuk keperluan penempatan agar setiap orang (peserta pendidikan) mengikuti pendidikan pada jenis dan/atau jenjang pendidikan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya masing-masing.
•    Fungsi Diagnostik. Evaluasi diagnostik berfungsi atau dilaksanakan untuk mengidentifikasi kesulitan belajar yang dialami peserta didik, menentukan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kesulitan belajar, dan menetapkan cara mengatasi kesulitan belajar tersebut.
C.    Ruang lingkup Evaluasi Pembelajaran PAI
Ruang lingkup evaluasi berkaitan dengan cakupan objek evaluasi itu sendiri. Jika objek evaluasi itu tentang pembelajaran, maka semua hal yang berkaitan dengan pembelajaran menjadi ruang lingkup evaluasi pembelajaran. Dalam hal ini, ruang lingkup evaluasi pembelajaran akan ditinjau dari berbagai perspektif, yaitu domain hasil belajar, sistem pembelajaran, proses dan hasil belajar, dan kompetensi.  Hal ini dimaksudkan agar guru betul-betul dapat membedakan antara evaluasi dengan penilaian hasil belajar sehingga tidak terjadi kekeliruan atau tumpang tindih dalam penggunaannya.
1.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Domain Hasil Belajar
Menurut benyamin S.Bloom, dkk. (1956) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai dari yang mudah sampai dengan hal yang sulit, dan mulai dari yang konkrit sampai dengan yang abstrak. Adapun rincian domain tersebut adalah :
a.    Domain kognitif (cognitive domain). Domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu:
1)    Pengetahuan (knowledge), yaitu jenjang kemapuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti atau dapat menggunakannya.
2)    Pemahaman (comprehension), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain.
3)    Penerapan (application), yaitu jenjang kemampuan yang mnuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide umum, tatacara ataupun metode, prinsip, dan teori-teori dalam situasi baru dan konkret.
4)    Analisis (analysis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk mernguraikan suatu situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentukannya.
5)    Sintesis (synthesis), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk mengasilkan sesuatu yang baru dengan cara menggabungkan berbagai factor. Hasil yang diperoleh dapat berupa tulisan, rencana atau mekanisme.
6)    Evaluasi (evaluation), yaitu  jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan criteria-kriteria tertentu. Hal yang penting dalam evaluasi adalah menciptakan kondisi sedemikian rupa, sehingga peserta didik mampu mengembangkan criteria atau patokan untuk mengevaluasi sesuatu.
b.    Domain afektif (affective domain), yaitu internalisasi sikapyang menunjuk kea rah pertumbuhan batiniah dan terjadi apabila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas beberapa jenjang kemampuan,yaitu :
1)    Kemauan menerima (receiving), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini diawali dengan penyadaran kemampuan untuk menerima dan memeperhatikan. kata kerja operasional yang dapat digunakan, diantaranya menanyakan, memilih, menggambarkan, mengikuti, menjawab dan berpegang teguh.
2)    Kemampuan menanggapi dan menjawab (responding), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu fenomena, tetapi juga bereaksi terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan.
3)    Menilai (valuing), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek, fenomena atau tingkah laku tertentu secara konsisten.
4)    Organisasi (organization), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menyatuka nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah, memebentuk suatu system nilai.
c.    Domain psikomotor (psychomotor domain), yaitu  kemampuan peserta didik yang berkaitanm dengan gerak tubuh atau bagian-bagiannya, mulai dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerakan yang kompleks. Perubahan pola gerakan meakan waktu sekurang-kurangnya 30 menit. Kata kerja operasional yang digunakan harus sesuai dengan kelompok keterampilan masing-masing, yaitu:
1)    Muscular or motor skill, meliputi: mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil, melompat, menggerakkan, menampilkan.
2)    Manipulation of materials or objects, meliputi: mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser, memindahkan, membentuk.
3)    Neomuscular coordination, meliputi: mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan, memasang, memotong, menarik dan menggunakan.
2.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Sistem Pembelajaran
Jika tujuan pembelajarn yakni untuk mengetahui keefektifan system pembelajaran, maka, ruang lingkup evaluasi meliputi :
a.    Program pembelajaran, yang meliputi :
1)    Tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam setiap pokok bahasan topic. Criteria yang digunakan untuk mengevaluasi tujuan pembelajaran umum atau kompetensi dasar ini adalahketerkaitannya dengan tujuan kurikuler atau standar kompetensi dari bidang studi/mata pelajaran dan tujuan kelembagaan, kejelasan rumusan kompetensi dasar, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta didik, pengembangannya dalam bentuk hasil belajar dan indikator dan unsur-unsur penting dalam kompetensi dasar , hasil belajar dan indikator.
2)    Isi/materi pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik/pokok bahasan, subtopik/subpokok bahasan beserta perinciannya dalam setiap bidang studi atau mata pelajaran. Isi kurikulum tersebut memiliki tiga unsur, yaitu logika, etika dan estetika. Materi pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi enam jenis, yaitu fakta, konsep/teori, prinsip, proses, nilai dan ketrampilan.
3)    Metode pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode ceramah, Tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan sebagainya.
4)    Media pembelajaran, yaitu alat-alat yang membantu untuk mempermudah guru dalam menyampaikan isi/materi pelajaran. Media dapat dibagi tiga kelompok, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.
5)    Sumber belajar, yang meliputi pesan, orang, bahan, alat, teknikdan latar. Sumber belajar dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu sumber belajar yang dirancang (resources by design) dan sumber belajar yang digunakan (resources by utilization). Criteria yang digunakan sama seperti komponen metode.
6)    Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Criteria yang digunakan antar lain: hubungan antara peserta didik dan teman sekelas/sekolahmaupun diluar sekolah, guru dan orang tua, serta kondisi keluarga.
7)    Penilaian proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun nontes. Criteria yang digunakan, antara lain: kesesuaiannya dengan kompetensi dasar, hasil belajar, dan indicator, keseuaiannya denga tujuan dan fungsi penilaian, unsure-unsur penting dalam penilaian, aspek-aspek yang dinilai, kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan peserta didik, jenis dan alat penilaian.
b. Proses pelaksanaan pembelajaran meliputi :
1) Kegiatan, yang meliputi jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung, efektifitas dan efisiensi, dan sebagainya.
2) Guru, terutama dalam hal menyampaikan materi, kesulitan-kesulitan guru, menciptakan suasana pelajaran yang kondusif, menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang diperlukan, membimbing peserta didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan disiplin kelas dan sebagainya.
3) Peserta didik, terutama dalam hal peran serta peserta didk dalam kegiatan belajar dan bimbingan, memahami jenis kegiatan, mengerjakan tugas-tugas, perhatian, keaktifan, motivasi, sikap, minat dan umpan balik, kesempatan melaksanakan praktik dalam situasi yang nyata, kesulitan belajar, waktu istirahat dan sebagainya.
c. Hasil pembelajaran, baik untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indicator), jangka menengah (sesuai dengan target untuk setiap bidang studi/mata pelajaran), dan jangka panjang ( setelah peserta didik terjun kemasyarakat).
3.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Proses dan Hasil Belajar
a.    Sikap dan kebiasaan, motivasi, minat dan bakat yang meliputi :
Bagaimana sikap peserta didik terhadap guru, mata pelajaran, orang tua, suasana sekolah, lingkungan, metode, media dan penilaian? Bagaiman sikap, kebiasaan dan tanggung jawab peserta didik terhadap tugas-tugas yang diberikan oleh guru di sekolah? Bagaiman sikap peserta didik terhadap tata tertib sekolah dan kepemimpinan kepala sekolah? Bagaimana motivasi, minat dan bakat peserta didik dalam pelajaran.
b.    Pengetahuan dan pemahaman peserta didik terhadap bahan pelajaran, yang meliputi: apakah peserta didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai warga Negara, warga masyarakat, warga sekolah dan sebagainya? Apakah peserta didik telah mengetahui tentang materi yang telah diajarkan? Apakah peserta didik telah mengetahui dan mengerti hokum-hukum atau dalil-dalil dalam suatu mata pelajaran?
c.    Kecerdasan peserta didik, yang meliputi: apakah peserta didik sampai taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam pelajaran? Bagaimana upaya guru meningkatkan kecerdasan peserta didik?
d.    Perkembangan jasmani/kesehatan, yang meliputi: apakah jasmani peserta didik sudah berkembang secara harmonis? Apakah peserta didik sudah dapat menggunakan anggota tubuhnya dengan cekatan? Apakah peserta didik sudah dapat membiasakan diri hidup sehat?
e.    Ketrampilan, yaitu: apakah peserta didik sudah terampil membaca dan menulis dan berhitung? Apakah peserta didiksudah terampil menggunakan tangannya untuk menggambar, olahraga dan sebagainya?
Dalam kompetensi berbasis kompetensi 2004 terdapat empat komponen pokok yaitu : kurikulum dan hasil belajar, penilaian berbasis kelas, kegiatan belajar-mengajar, dan pengelolaan kurikulum berbasis sekolah.
Ruang lingkup evaluasi pembelajaran dan penilaian hasil belajar di atas merupakan aspek-aspek minimal yang harus dievaluasi oleh guru dalam pembelajaran. Aspek-aspek tersebut bersifat umum dan global. Oleh karena itu, perlu dirinci lagi sampai pada tingkat operasional dan spesifik sehingga aspek-aspek itu betul-betul dapat diukur dan dapat diamati. Untuk mengukur aspek-aspek tersebut, guru harus membuat instrument evaluasi atau penilaian secara , bervariasi, baik tes maupun non-tes.
4.    Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran dalam Perspektif Penilaian Berbasis Kelas
Sesuai dengan petunjuk pengembangan kurikulum berbasis kompetensi yang dikeluarkan oleh departemen pendidikan nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah sebagai berikut :
a.    Kompetensi dasar mata pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, ketrampilan, sikap, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran tertentu. Kompetensi dasar merupakan bagian dari kompetensi minimal pelajaran. Kompetensi dasar merupakan bagian dari tamatan.
b.    Kompetensi rumpun pelajaran
Rumpun pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih spesifik. Kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut.
Setiap rumpun pelajaran menentukan hasil belajar tamatan yang dapat dijadikan acuan alat pengembangan alat penilaian pada setiap kelas.
c.    Kompetensi lintas kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang harus dikuasai peserta didik melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi lintas kurikulum yang diharapkan dikuasai peserta didik adalah 1) menjalankan hak dan kewajiban secara bertanggung jawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan menghargai sesama, 2) menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain, 3) memilih, memadukan, dan menerapkan konsep dan teknik numeric dan spasial, mencari dan menyusun pola, struktur hubungan, 4) menemukan pemecahan masalah baru berupa prosedur maupun produk teknologi melalui penerapan dan penilaian pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur yang telah dipelajari. 5) berpikir kritis dan bertindak sistematis dalam setiap pengambilan keputusan berdasarkan pemahaman dan penghargaan terhadap dunia fisik makhluk hidup dan teknologi 6) berwawasan kebangsaan dan global, terampil serta aktif berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dilandasi dengan pemahaman terhadap nilai-nilai dan konteks budaya, geografi dan sejarah 7) beradab, berbudaya, bersikap religious, bercita rasa seni, susila, kreatif dengan menampilkan dan menghargai karya artistic dan intelektual, serta meningkatkan kematangan pribadi 8) berfikir terarah/terfokus, berfikir lateral, memperhitungkan peluang dan potensi, serta luwes untuk menghadapi berbagai kemungkinan 9) percaya diri dan komitmen dalam bekerja, baik secara mandiri maupun bekerja sama.
d.    Kompetensi tamatan
Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi ini merupakan batas arah kompetensi yang harus dimiliki peserta didik setelah mengikutiberbagai mata pelajaran tertentu.
e.    Pencapaian ketrampilan hidup
Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai pengalaman belajar ini, juga perlu dinilai sejauh mana kesesuaiannya dengan kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya dilingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang perlu dinilai antar lain:
1)    Keterampilan pribadi, meliputi penghayatan diri sebagai makhluk tuhan yang maha esa, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri dan mandiri.
2)    Keterampilan berpikir rasional, meliputi: berpikir kritis dan logis, berpikir sistematis, terampil menyusun rencana secara sistematis, terampil memecahkan masalah secara sistematis.
3)    Keterampilan social, meliputi : keterampilan berkomunikasi lisan dan tertulis, keterampilan bekerja sama, kolaborasi, dan keterampilan berpartisipasi.
4)    Keterampilan akademik meliputi; keterampilan merancang, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah, keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil penelitian untuk memecahkan masalah, baik proses maupun produk.
5)    Keterampilan vokasional meliputi: keterampilakn menemukan alogaritma, model, prosedur untuk mengerjakansuatu tugas, keterampilan melaksanakan prosedur dan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip, bahan dan alat yang telah dipelajari.
D.    Aspek-Aspek Evaluasi Pembelajaran PAI
Aspek-aspek yang harus dievaluasi harus bertitik tolak pada tujuan dan prinsip-prinsip evaluasi itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar aspek-aspek tersebut relavan dengan apa yang kita harapkan. Adapun aspek-aspek  yang perlu dievaluasi meliputi hal-hal sebagai berikut :
a.    Perkembangan pribadi anak didik
Ini meliputi:
1)    Sikap
a)    Apakah sikap anak didik sudah sesuai dengan yang diharapkan pada masa itu ?
b)    Bagaimana sikap anak didik terhadap Tuhan, orang tua, masyarakat, pemimpin, teman-teman dan sebagainya?
c)    Apakah ia sudah cukup mampu bekerja menerima tugas dan tanggung  jawab dengan baik ?
d)    Bagaimana sikapnya terhadap tata tertib sekolah, lalu lintas, bangsa dan Negara ?
2)    Pengetahuan dan pengertian anak didik terhadap bahan pelajaran
a)    Apakah anak didik sudah mengetahui dan memahami tugas-tugas sebagai warga Negara, warga masyarakat, warga sekolah, dan sebagainya?
b)    Apakah  anak didik sudah mengetahui dan mengerti arti kata-kata dan kalimat-kalimat yang telah diajarkan?
c)    Apakah anak didik telah mengetahui dan mengerti hukum-hukum atau dalil-dalil dalam hitungan?
3)    Kecerdasan anak didik
Apakah anak didik sampai taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, khususnya dalam pelajaran?
4)    Perkembangan jasmani/kesehatan
a)    Apakah jasmani anak didik sudah berkembang secara harmonis ?
b)    Apakah anak didik sudah mampu menggunakan anggota-anggota badannya dengan cekatan?
c)    Apakah anak didik sudah memiliki kecakapan dasar dalam olah raga ?
d)    Apakah prestasi anak didik dalam olahraga sudah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan?
e)    Apakah anak didik sudah dapat membiasakan diri hidup sehat?
5)    Keterampilan
a)    Apakah anak didik sudah terampil membaca, menulis, dan berhitung ?
b)    Apakah anak didik sudah terampil menggunakan tangannya untuk beternak, bertani dan sebagainya ?
b.    Isi pendidikan
1)    Apakah materi pelajaran dan kegiatan –kegiatan yang dilakukan relevan dengan perkembangan umur, minat, dan kebutuhan anak didik ?
2)    Apakah situasi dan suasana sekolah sudah cukup baik?
3)    Apakah sarana dan prasarana sekolah sudah tersedia dengan lengkap?
4)    Bagaimana keadaan kepala sekolah, guru-guru dan pegawai-pegawainya?
c.    Proses pendidikan
1)    Apakah cara-cara guru mengajar baik metode maupun tekniknya relevan dengan tujuan pengajaran ?
2)    Apakah cara belajar siswa aktif sudah berfungsi sebagaimana mestinya ?
3)    Apakah waktu sudah cukup tersedia untuk mengajar dan belajar ?
4)    Adakah waktu istirahat ?
Aspek-aspek diatas merupakan aspek-aspek minimal yang harus dievaluasi oleh guru dalam proses intruksional. Aspek-aspek  tersebut masih bersifat umum dan global, karena itu perlu kita jabarkan lagi secara rinci sampai pada tingkat operasional dan spesifik sehingga aspek-aspek itu betul-betul dapat diamati dan dapat diukur. Aspek-aspek yang masih umum dan belum berbentuk tingkah laku sulit diukur berarti sulit pula perkembangan anak didik dilihat.
E.    Prinsip-Prinsip Evaluasi Pembelajaran PAI
1.    Keterpaduan
Evaluasi merupakan komponen yang integral dalam program pengajaran di samping tujuan instruksional dan materi serta metode pengajaran. Tujuan instruksional yaitu materi, metode, dan evaluasi merupakan tiga kesatuan terpadu yang tidak boleh dipisahkan. Oleh karena itu, perencanaan evaluasi harus sudah ditetapkan pada waktu menyusun satuan pengajaran sehingga dapat disesuaikan secara harmonis dengan tujuan instruksional dan materi pengajaran yang hendak disajikan.
2.    Keterlibatan siswa
Prinsip ini berkaitan erat dengan metode belajar CBSA(cara Belajar Siswa Aktif) secara mutlak menuntut keterlibatan siswa secara aktif. Untuk dapat mengetahui sejauh mana siswa berhasil dalam kegiatan belajar mengajar yang dijalaninya secara aktif, siswa membutuhkan evaluasi. Dengan demikian, evaluasi bagi siswa merupakan kebutuhan, bukan sesuatu yang ingin dihindari. Penyajian evaluasi oleh guru merupakan upaya guru untuk memenuhi kebutuhan siswa akan informasi mengenai kemajuannya dalam program belajar-mengajar. Siswa akan merasa kecewa jika usahanya tidak dievaluasi.
3.    Koherensi
Prinsip koherensi bermaksud evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang sudah disajikan dan sesuai dengan ranah kemampuan yang hendak diukur. Tidak dibenarkan menyusun alat evaluasi hasil belajar atau evaluasi pencapaian belajar yang menguku rbahan yang belum disajikan dalam kegiatan belajar mengajar.
4.    Pedagogis
Di samping sebagai alat penilai hasil/pencapaian belajar, evaluasi juga perlu diterapkan sebagai upaya perbaikan sikap dan tingkah laku ditinjau dari segi pedagogis. Evaluasi dan hasilnya hendaknya dapat dipakai sebagai alat motivasi untuk siswa dalam kegiatan belajar mengajar. Hasil evaluasi hendaknya dirasakan sebagai ganjaran (reward) yakni sebagai penghargaan bagi yang berhasil tetapi merupakan hukuman bagi yang tidak/kurang berhasil.
5.    Akuntabilitas
Sejauh mana keberhasilan program pengajaran perlu disampaikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan pendidikan sebagai laporan pertanggungjawaban (accountability). Pihak-pihak termaksud antara lain orang tua, calon majikan, masyarakat lingkungan pada umumnya, dan lembaga pendidikan sendiri. Pihak-pihak ini perlu mengetahui keadaan kemajuan belajar siswa agar dapat dipertimbangkan pemanfaatannya.

1 komentar:

  1. Assalamu'alikum,,,,, ijin copas ya. tapi referensi atau daftar pustakanya kok tidak ada ya,,,,,

    BalasHapus