Jumat, 11 Mei 2012

Cabang-cabang Iman: Menelaah Materi Pelajaran Al-Qur’an Hadis Kelas 1 Madrasah Tsanawiyah Tentang Iman dan Ibadah

A.    Pengantar dan Deskripsi Materi Hadis di Madrasah Tsanawiyah
Pendidikan Agama Islam di Madrasah Tsanawiyah terdiri atas empat mata pelajaran,  yaitu Al-Qur’an Hadis, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam, ditambah mata pelajaran bahasa Arab. Masing-masing mata pelajaran tersebut pada dasarnya saling terkait dan saling melengkapi.[1] Akan tetapi, tentu saja mata pelajaran Al-Qur’an Hadis menjadi core inti mata pelajaran lainnya. Sebab, Al-Qur’an dan hadis Nabi merupakan sumber utama ajaran Islam. Artinya, Al-Qur’an dan hadis Nabi menjadi sumber akidah, akhlak, syari’ah atau fikih (ibadah, muamalah), bahkan sejarah dan peradaban Islam. Dengan demikian, kajian Al-Qur’an dan hadis selalu berada di setiap unsur pokok ajaran Islam tersebut.[2]
Lantas apa yang dimaksud dengan mata pelajaran Al-Qur’an Hadis yang akan menjadi bidikan utama kajian dalam makalah ini? Mata pelajaran Al-Qur’an Hadis adalah sebuah mata pelajaran di madrasah yang menekankan pada kemampuan membaca dan menulis yang baik dan benar, memahami makna secara tekstual dan kontekstual, serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari. Secara substansial, mata pelajaran Al-Qur’an Hadis memiliki kontribusi dalam memberikan motivasi kepada peserta didik untuk mempelajari dan mempraktikkan ajaran dan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadis sebagai sumber utama ajaran Islam dan sekaligus menjadi pegangan dan pedoman hidup dalam kehidupan sehari-hari.[3]
Sementara itu, tujuan pembelajaran Al-Qur’an Hadis, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Tsanawiyah, adalah sebagai berikut.[4]
  1. Meningkatkan kecintaan siswa terhadap Al-Qur’an dan hadis.
  2. Membekali siswa dengan dalil-dalil yang terdapat dalam Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman dalam menyikapi dan menghadapi kehidupan.
  3. Meningkatkan kekhusyukan siswa dalam beribadah, terutama shalat, dengan menerapkan hukum bacaan tajwid serta isi kandungan surat atau ayat dalam surat-surat pendek yang mereka baca.
Adapun materi hadis yang terdapat dalam mata pelajaran Al-Qur’an Hadis tingkat Madrasah Tsanawiyah meliputi:[5]
  1. Hadis-hadis tentang ciri iman dan ibadah yang diterima oleh Allah (kelas 1 semester 1)
  2. Hadis-hadis tentang tolong-menolong dan mencintai anak yatim (kelas 2 semester 1)
  3. Hadis-hadis tentang keseimbangan hidup di dunia dan di akhirat (kelas 2 semester 2)
  4. Hadis-hadis tentang menjaga dan melestarikan lingkungan alam (kelas 3 semester 1)
  5. Hadis-hadis tentang menuntut ilmu dan menghargai waktu (kelas 3 semester 2)
Di sini penulis tidak akan mengkaji sebaran hadis-hadis dalam tema-tema yang ada di mata pelajaran Al-Qur’an Hadis tingkat Madrasah Tsanawiyah. Penulis hanya akan membidik satu hadis dalam Shahiih Muslim, Bab al-Iimaan, no. 51 yang berbicara tentang cabang-cabang iman. Berikut ini teks hadis dan terjemahnya.
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
Zuhair bin Harb telah menceritakan kepada kami, Jarir telah menceritakan kepada kami, dari Suhail, dari ‘Abdullah bin Dinar, dari Abu Shalih, dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. bersabda, “Iman itu ada tujuh puluh satu cabang. Yang paling utama ialah ucapan laa ilaaha illallaah, sedangkan yang paling rendah ialah menyingkirkan gangguan dari tengah jalan. Adapun malu juga sebagian dari iman.”
Dalam makalah yang masih jauh dari sempurna ini, penulis akan melakukan kajian terhadap hadis di atas. Kajian tersebut meliputi takhriij al-hadiits, i‘tibaar as-sanad, kritik sanad (naqd as-sanad), kritik matan (naqd al-matn), penggalian fiqh al-hadiits lewat kegiatan ma‘aanii al-hadiits (pemaknaan hadis), dan analisis terhadap materi buku Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah,[6] terutama pembahasan yang menjelaskan hadis-hadis tentang iman dan ibadah. Penulis berharap, kajian ini bisa lebih memantapkan serta menyempurnakan materi pelajaran hadis di Madrasah Tsanawiyah, terutama yang berkaitan dengan validitas hadis, ma‘aanii al-hadiits, dan muatan materi pembelajaran yang mendukung aspek kognitif, afektif, serta psikomotorik.
B.     Takhriij al-Hadiits
Berdasarkan penelusuran terhadap beberapa kitab hadis yang terhimpun dalam kutub at-tis’ah, berikut ini adalah jalur periwayatan lain dari hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah.[7]
1.   Shahiih al-Bukhaarii, Bab al-Iimaan, No. 8
حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مُحَمَّدٍ الْجُعْفِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
2.   Shahiih Muslim, Bab al-Iimaan, No. 50
حَدَّثَنَا عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ وَعَبْدُ بْنُ حُمَيْدٍ قَالَا حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ الْعَقَدِيُّ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
3.   Shahiih Muslim, Bab al-Iimaan, No. 51
حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ حَرْبٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
4.   Sunan at-Tirmiidzii, Bab al-Iimaan ‘an Rasuulillaah, No. 2539
حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ بَابًا أَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَأَرْفَعُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ وَهَكَذَا رَوَى سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ وَرَوَى عُمَارَةُ بْنُ غَزِيَّةَ هَذَا الْحَدِيثَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ أَرْبَعَةٌ وَسِتُّونَ بَابًا قَالَ حَدَّثَنَا بِذَلِكَ قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ مُضَرَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ غَزِيَّةَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
5.   Sunan an-Nasaa’ii, Bab al-Iimaan wa Syaraai‘ihi, No. 4918
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْمُبَارَكِ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ وَهُوَ ابْنُ بِلَالٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
6.   Sunan an-Nasaa’ii, Bab al-Iimaan wa Syaraai‘ihi, No. 4919
أَخْبَرَنَا أَحْمَدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو دَاوُدَ عَنْ سُفْيَانَ قَالَ و حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً أَفْضَلُهَا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَوْضَعُهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
7.   Sunan an-Nasaa’ii, Bab al-Iimaan wa Syaraai‘ihi, No. 4920
حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِيٍّ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ يَعْنِي ابْنَ الْحَارِثِ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
8.   Sunan Abuu Daawud, Bab as-Sunnah, No. 4056
حَدَّثَنَا مُوسَى بْنُ إِسْمَعِيلَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ أَخْبَرَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْعَظْمِ عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
9.   Sunan Ibnu Maajah, Bab al-Muqaddimah, No. 56
حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ مُحَمَّدٍ الطَّنَافِسِيُّ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ أَوْ سَبْعُونَ بَابًا أَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَأَرْفَعُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ عَنْ ابْنِ عَجْلَانَ ح و حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ رَافِعٍ حَدَّثَنَا جَرِيرٌ عَنْ سُهَيْلٍ جَمِيعًا عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ
10. Musnad Ahmad, Bab Baaqii Musnad al-Mukatstsiriin, No. 8570
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ مُضَرَ عَنْ عُمَارَةَ بْنِ غَزِيَّةَ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ أَرْبَعَةٌ وَسِتُّونَ بَابًا أَرْفَعُهَا وَأَعْلَاهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ
11. Musnad Ahmad, Bab Baaqii Musnad al-Mukatstsiriin, No. 8993
قَالَ حَدَّثَنَا عَفَّانُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ قَالَ أَخْبَرَنَا سُهَيْلُ بْنُ أَبِي صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ بَابًا أَفْضَلُهَا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْعَظْمِ عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
12. Musnad Ahmad, Bab Baaqii Musnad al-Mukatstsiriin, No. 9333
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
13. Musnad Ahmad, Bab Baaqii Musnad al-Mukatstsiriin, No. 9371
حَدَّثَنَا وَكِيعٌ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ سُهَيْلِ بْنِ أَبِي صَالِحٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ بَابًا فَأَدْنَاهُ إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَأَرْفَعُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
14. Musnad Ahmad, Bab Baaqii Musnad al-Mukatstsiriin, No. 10108
حَدَّثَنَا يَزِيدُ أَخْبَرَنَا مُحَمَّدٌ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَيَاءُ مِنْ الْإِيمَانِ وَالْإِيمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَالْبَذَاءُ مِنْ الْجَفَاءِ وَالْجَفَاءُ فِي النَّارِ
C.    I‘tibaar as-Sanad
Untuk membandingkan beberapa hadis di atas, dilakukan kegiatan i‘tibaar, yakni kegiatan menggabungkan beberapa buah hadis setelah melakukan takhriij untuk membandingkan apakah ada periwayat lain yang mendukung suatu hadis atau hadis tersebut diriwayatkan secara ahaad, yaitu tidak didukung oleh periwayat lain.
Untuk memudahkan, kegiatan i‘tibaar dibantu dengan menggambar skema periwayatan hadis. Skema periwayatan hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah di atas bisa dilihat pada bagian lampiran.
Setelah dilakukan i‘tibaar lewat penggambaran skema hadis, selanjutnya dicari syaahid dan muttabi’ hadis tersebut. Hadis tentang cabang-cabang iman yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah di atas tidak memiliki syaahid, karena Abu Hurairah meriwayatkan hadis tersebut sendirian. Sementara itu, berdasarkan penelusuran terhadap jalur periwayatan lain yang berjumlah sekitar 13 jalur periwayatan, hadis tentang cabang-cabang iman ini memiliki banyak muttabi’.
Jika dikelompokkan berdasarkan thabaqat atau tingkatan jalur periwayatan, hadis riwayat Imam Muslim ini memiliki enam kelompok muttabi’. Pertama, Abu Salamah. Sebagai periwayat kedua (tingkat tabi’in), ia merupakan muttabi’ dari Abu Shalih yang sama-sama menerima hadis dari Abu Hurairah. Kedua, Muhammad dan ‘Imarah bin Gaziyah, yang merupakan periwayat ketiga (tingkat tabi’it tabi’in), adalah muttabi’ dari ‘Abdullah bin Dinar. Akan tetapi, guru Muhammad dan ‘Imarah bin Gaziyah ini berbeda. Guru Muhammad adalah Abu Salamah, sedangkan guru ‘Imarah bin Gaziyah sama dengan guru ‘Abdullah bin Dinar, yaitu Abu Shalih.
Ketiga, Suhail, yang merupakan periwayat keempat, memiliki beberapa orang muttabi’. Di antaranya adalah Yazid yang menerima hadis dari Muhammad, Ibnu ‘Ajlan dan Sulaiman bin Bilal yang menerima hadis dari ‘Abdullah bin Dinar, serta Bakar bin Madlar yang menerima hadis dari ‘Imarah bin Gaziyah. Perlu diperhatikan bahwa guru Ibnu ‘Ajlan dan Sulaiman bin Bilal sama dengan guru Suhail, yaitu ‘Abdullah bin Dinar. Dengan demikian, Suhail, Ibnu ‘Ajlan, dan Sulaiman bin Bilal satu seperguruan; sama-sama berguru kepada ‘Abdullah bin Dinar.
Keempat, Jarir, yang merupakan periwayat kelima, juga memiliki beberapa orang muttabi’. Di antaranya adalah Ahmad bin Hanbal yang menerima hadis dari Yazid, Hamad dan Sufyan yang menerima hadis dari Suhail (sama dengan Jarir), Khalid yang menerima hadis dari Ibnu ‘Ajlan, Abu ‘Amir al-‘Aqadi yang menerima hadis dari Sulaiman bin Bilal, serta Qutaibah yang menerima hadis dari Bakar bin Madlar.
Kelima, Zuhair bin Harb, yang merupakan periwayat keenam, memiliki muttabi’ lebih banyak lagi. Di antaranya adalah ‘Affan dan Musa yang menerima hadis dari Hamad; Waki’ dan Abu Na’im yang menerima hadis dari Sufyan; Yahya bin Habib yang menerima hadis dari Khalid; ‘Abdullah bin Sa’id, ‘Abdullah bin Muhammad, dan Muhammad bin ‘Abdullah yang menerima hadis dari Abu ‘Amir al-‘Aqadi; serta Ahmad bin Hanbal yang menerima hadis dari Qutaibah. Zuhair bin Harb sendiri menerima hadis dari Jarir.
Keenam, Muslim, yang merupakan periwayat ketujuh atau mukharrij hadis, juga memiliki beberapa orang muttabi’ dari jalur yang beragam. Di antaranya adalah Ahmad bin Hanbal yang menerima hadis dari ‘Affan dan Waki’; Abu Daud yang menerima hadis dari Musa; ‘Ali bin Muhammad dan Abu Kuraib yang menerima hadis dari Waki’; an-Nasa’i yang menerima hadis dari Abu Na’im, Yahya bin Habib, dan Muhammad bin ‘Abdulah; serta al-Bukhari yang menerima hadis dari ‘Abdullah bin Muhammad. Muslim sendiri menerima hadis dari beberapa orang periwayat, yaitu Zuhair bin Harb, ‘Abdullah bin Sa’id, dan ‘Abdullah bin Muhammad.
Itulah beberapa kelompok muttabi’ hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah. Pada thabaqat pertama (Abu Hurairah), hadis tentang cabang-cabang iman ini termasuk kategori hadis fard atau gariib,[8] karena hadis ini hanya diriwayatkan oleh satu orang, yakni Abu Hurairah. Sementara, pada thabaqat kedua dan ketiga (Abu Shalih dan ‘Abdullah bin Dinar), hadis riwayat Imam Muslim ini termasuk kategori hadis ‘aziiz, karena hadis ini diriwayatkan oleh dua orang atau lebih.[9] Pada thabaqat selanjutnya, karena periwayat pada masing-masing thabaqat berjumlah lebih dari tiga orang, maka hadis ini masuk dalam kategori hadis mutawaatir.[10] Akan tetapi, karena ke-mutawaatir-an hadis ini tidak terdapat pada seluruh thabaqat, maka hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah tentang cabang-cabang iman ini masuk dalam kategori hadis ‘aziiz. Menurut Fatchur Rachman, kategori hadis ‘aziiz masuk dalam kelompok hadis ahaad, yaitu hadis yang jumlah perawi pada setiap tingkatannya terdiri atas seorang (gariib), dua orang (‘aziiz), atau lebih selama tidak mencapai syarat hadis mutawaatir (masyhuur).[11]
D.    Kritik Sanad
1. Periwayat Hadis
Hadis ini memiliki tujuh orang periwayat. Adapun urutan nama-nama periwayat dan urutan sanad hadis tentang cabang-cabang iman yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah di atas adalah sebagai berikut.
No.
Nama Periwayat
Urutan Periwayat
Urutan Sanad
1
Abu Hurairah Periwayat I Sanad VII
2
Abu Shalih Periwayat II Sanad VI
3
Abdullah bin Dinar Periwayat III Sanad V
4
Suhail Periwayat IV Sanad IV
5
Jarir Periwayat V Sanad III
6
Zuhair bin Harb Periwayat VI Sanad II
7
Imam Muslim Periwayat VII/mukharrij Sanad I/mukharrij

2. Kualitas Perawi Hadis
Hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah di atas diriwayatkan oleh tujuh perawi. Urutan para perawi hadis ini adalah sebagai berikut: perawi pertama adalah Abu Hurairah, perawi kedua adalah Abu Shalih, perawi ketiga adalah Abdullah bin Dinar, perawi keempat adalah Suhail, perawi kelima adalah Jarir, perawi keenam adalah Zuhair bin Harb, dan perawi ketujuh adalah Imam Muslim, yang juga berkedudukan sebagai muhkarrij hadis.
Berikut ini adalah paparan riwayat hidup dan penilaian kredibilitas para perawi hadis tersebut.[12]
a.      Abu Hurairah
Nama lengkapnya adalah ‘Abdurrahman bin Shakhr. Ia masuk ke dalam thabaqah sahabat, karena menerima hadis secara langsung dari Rasulullah saw. Nasab Abu Hurairah adalah ad-Dausi al-Yamani. Sementara, kunyah-nya adalah Abu Hurairah. Ia tinggal di Madinah dan wafat di kota yang sama pada tahun 57 H.
Abu Hurairah termasuk salah seorang sahabat Rasulullah saw. dan meriwayatkan hadis dari beliau. Dengan demikian, Rasulullah saw. merupakan guru Abu Hurairah. Di samping itu, Abu Hurairah juga memiliki guru lain. Di antaranya adalah Ubay bin Ka’ab, Usamah bin Zaid, Hisan bin Tsabit, Sa’ad bin Malik bin Sinan bin ‘Ubaid, ‘Aisyah binti Abu Bakar, ‘Utsman bin ‘Affan, ‘Ali bin Abi Thalib, dan ‘Umar bin Khattab. Adapun di antara murid-murid Abu Hurairah adalah Ibrahim bin Isma‘il, Abul Hakam, Abu Rafi’, Abu Ayyub, Abu Bakar bin Sulaiman, Abu Ja’far, Abu Shalih, Anas bin Malik, Tsabit bin Qais, dan Jabir bin Sulaiman.
Karena Abu Hurairah masuk ke dalam golongan sahabat, maka kredibilitasnya sudah tidak diragukan lagi. Dengan demikian, ke-’aadil-an dan ke-tsiqah-annya sudah terjamin.
b.      Abu Shalih
Nama lengkapnya adalah Dzakwan dengan kunyah Abu Shalih. Ia masuk ke dalam thabaqah tabi’in pertengahan. Abu Shalih memiliki nasab as-Saman az-Zayyat. Ia tinggal di Madinah dan wafat di kota yang sama pada tahun 101 H.
Abu Shalih mempunyai guru dan murid yang sangat banyak. Di antara guru-guru Abu Shalih adalah Ibrahim bin ‘Abdullah bin Qaridl, Jabir bin ‘Abdullah bin ‘Umar bin Hiram, Zaid bin ash-Shamit, Sa’ad bin Abi Waqash, Sa’id bin Zubair bin Hisyam, ‘Aisyah binti Abu Bakar, ‘Abdurrahman bin Shakhr, ‘Abdullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin ‘Umar bin Khattab, ‘Amr bin ‘Ash, Mu’adz bin Jabal, dan Mu’awiyah bin Abu Sufyan.
Adapun di antara murid-murid Abu Shalih adalah Ishaq bin ‘Abdullah bin Abu Thalhah, Bukair bin ‘Abdullah bin al-Asyaj, Habib bin Abu Tsabit, al-Hakam bin ‘Utaibah, Zaid bin Aslam, Salamah bin Dinar, Sulaiman bin Mihran, Syu’bah bin al-Hajjaj bin al-Warid, ‘Abdulah bin Dinar maulaa Ibnu ‘Umar, ‘Atha’ bin Abu Rabah, dan ‘Amr bin Dinar.
Mengenai kredibilitas Abu Shalih, beberapa ulama memberikan penilaian sebagai berikut.
-  Ahmad bin Hanbal                   : ثقة ثقة  , orang yang sangat tsiqah
-  As-Saji                                           : ثقة صدوق  , orang yang tsiqah dan jujur
-  Yahya bin Ma’in                        :  ثقة , orang yang tsiqah
-  Abu Hatim ar-Razi              :  ثقة , صالح الحديث , يحتج به , orang yang tsiqah, orang yang shalih hadisnya, hadisnya bisa dipakai hujah
-  Muhammad bin Sa’ad              :  ثقة , orang yang tsiqah
Sebagian besar ulama memberikan penilaian yang positif terhadap Abu Shalih. Oleh karena itu, secara umum Abu Shalih bisa digolongkan sebagai perawi yang tsiqah dan tsabat. Dengan demikian, kualitasnya sebagai periwayat bisa diterima.
c.       ‘Abdullah bin Dinar
Nama lengkapnya adalah ‘Abdulah bin Dinar maulaa Ibnu ‘Umar. Nasabnya adalah al-‘Adawi al-Madani, sementara kunyah-nya adalah Abu ‘Abdurrahman. Thabaqah ‘Abdullah bin Dinar adalah di bawah tabi’in pertengahan. ‘Abdullah bin Dinar tinggal di Madinah dan wafat pada tahun 127 H.
Dalam meriwayatkan hadis, ‘Abdulah bin Dinar di antaranya berguru kepada Anas bin Malik, Dzakwan (Abu Shalih), Sa’id bin al-Musayyab, Sulaiman bin Yasar, ‘Abdullah bin ‘Umar bin Khattab, ‘Urwah bin Zubair, ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz, dan Nafi’ maulaa Ibnu ‘Umar. Sementara itu, murid-murid ‘Abdulah bin Dinar di antaranya adalah Ibrahim bin ‘Abdullah bin al-Harits, Isma’il bin Ja’far bin Abu Katsir, Hamzah bin Abu Muhammad, Sulaiman bin Bilal, Suhail bin Abu Shalih Dzakwan, Syu’bah bin al-Hajjaj bin al-Warid, adl-Dlahak bin ‘Utsman, ‘Abdurrahman bin Ishak, Malik bin Anas bin Malik, dan Yahya bin Sa’id bin Qais.
Mengenai kredibilitas Abu Qudamah, para ulama memberikan penilaian sebagai berikut.
-  Ahmad bin Hanbal                  : ثقة , مستقيم الحديث  , orang yang tsiqah, hadisnya lurus
-  Yahya bin Ma’in                       :  ثقة , orang yang tsiqah
-  Abu Zur’ah ar-Razi                  : ثقة  , orang yang tsiqah
-  An-Nasa’i                                     :   ثقة, orang yang tsiqah
-  Abu Hatim ar-Razi                   :   ثقة, orang yang tsiqah
Banyak ulama yang memberikan penilaian positif terhadap ‘Abdulah bin Dinar. Rata-rata para ulama menilai ‘Abdulah bin Dinar dengan predikat ثقة , orang yang tsiqah. Dengan demikian, kualitasnya sebagai periwayat bisa diterima.
d.      Suhail
Nama lengkapnya adalah Suhail bin Abu Shalih Dzakwan. Adapun kunyah-nya adalah Abu Yazid. Nasab Suhail adalah as-Saman. Ia masuk ke dalam thabaqah yang tidak pernah bertemu dengan para sahabat. Ia bermukim di Madinah dan wafat pada tahun 138 H.
Suhail meriwayatkan hadis dari sejumlah besar guru. Di antara guru-guru Suhail adalah Ayub bin Basyir bin Sa’ad bin an-Nu’man, al-Harits bin Makhlad, Dzakwan (Abu Shalih), Sa’id bin Abu Sa’id Kaisan, Sa’id bin al-Musayyab, Shafwan bin Abu Yazid, ‘Abdullah bin Dinar maulaa Ibnu ‘Umar, ‘Atha’ bin Yazid, dan Mugirah bin Abu Ra’fiq. Sementara itu, di antara murid Suhail adalah Isma’il bin Ja’far bin Abu Katsir, Basyar bin al-Mufadlal bin Lahiq, Hamad bin Salamah bin Dinar, Humaid bin al-Aswad, Sufyan bin ‘Uyainah, Jarir bin ‘Abdul Hamid bin Qarth (Abu ‘Abdullah), Sulaiman bin Bilal, Muhammad bin Khazin, Muhammad bin ‘Ajlan, dan Jarir bin Hazim bin Zaid (Abu an-Nadlar).
Penilaian para ulama terhadap pribadi Suhail adalah sebagai berikut.
-  Sufyan bin ‘Uyainah                  :  ثبت , orang yang kokoh ingatannya
-  Ahmad bin Hanbal                     :ما أصلح حديثه  , hadisnya tidak baik
-  Muhammad bin Sa’ad               :  ثقة , orang yang tsiqah
-  An-Nasa’i                                       : ليس به بأس , hadisnya tidak mengandung masalah
-  Ibnu ‘Adi                              :  ثبت, مقبول الأخبار , لا بأس به , orang yang kokoh ingatannya, hadisnya tidak apa-apa, orang yang hadisnya bisa diterima
-  Ibnu Hibban                         :يخطئ , وثقة  , orang yang tsiqah, orang yang melakukan kesalahan
Walaupun Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Hibban menilai Suhail dengan predikat negatif, tapi banyak juga ulama yang menilai Suhail sebagai perawi yang kredibel. Perbedaan pendapat atas kredibilitas Suhail ini dapat diselesaikan dengan kaidah al-jarh wa at-ta’diil. Dalam hal ini, kaidah al-jarh wa at-ta’diil yang dipakai adalah اذا تعارض الجارح والمعدل فالحكم للمعدل الا اذا ثبت الجرح المفسر (apabila terjadi pertentangan antara kritikus yang memuji dan mencela, maka dimenangkan kritikan yang memuji, kecuali jika kritikan yang mencela disertai alasan yang jelas).[13] Memang ada sebagian kritikus yang memberikan penilaian negatif terhadap Suhail. Bahkan, dalam Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Suhail dinilai sebagai perawi yang jujur, tetapi di akhir hayatnya hafalan Suhail berubah dan sering lupa.[14] Akan tetapi, karena penilaian negatif terhadap Suhail tidak disertai argumentasi yang jelas, maka penilaian tersebut menjadi tidak afdol. Maka, yang didahulukan adalah penilaian positif terhadap Suhail. Dengan demikian, Suhail masuk dalam kategori perawi yang tsiqah dan hadis yang diriwayatkannya dapat diterima sebagai hujah.
e.       Jarir
Nama lengkapnya adalah Jarir bin ‘Abdul Hamid bin Qarth. Adapun kunyah-nya adalah Abu ‘Abdullah. Thabaqah Jarir adalah tabi’in pertengahan. Nasab Jarir sering dinisbatkan kepada adl-Dlabi ats-Tsaqafi. Jarir tinggal di Kufah dan meninggal pada tahun 188 H.
Dalam meriwayatkan hadis, Jarir di antaranya berguru kepada Ibrahim bin Yazid bin Qais, Isma’il bin Abu Khalid, Habib bin Abu ‘Umrah, al-Hasan bin ‘Ubaidillah bin ‘Urwah, Sulaiman bin Abu Sulaiman, Suhail bin Abu Shalih Dzakwan, ‘Ashim bin Sulaiman, ‘Abdul ‘Aziz bin Rafi’, ‘Urwah bin al-Harits, Muhammad bin ‘Ajlan, dan Hisyam bin Hisan. Sementara itu, murid-murid Jarir di antaranya adalah Ahmad bin al-Hajjaj, Ishaq bin Ibrahim, al-Hasan bin ‘Amr, Daud bin Makhraq, Zuhair bin Harb bin Syidad, ‘Abdurrahman bin Ka’ab, Qutaibah bin Sa’id, Yahya bin Aktsam bin Muhammad, dan Yusuf bin Musa.
Mengenai kredibilitas Jarir, para ulama memberikan penilaian sebagai berikut.
-  An-Nasa’i                                     :  ثقة , orang yang tsiqah
-  Abu Hatim ar-Razi                   :  ثقة , orang yang tsiqah
-  Muhammad bin Sa’ad             :  ثقة , orang yang tsiqah
-  Ibnu ‘Ammar                             :كانت كتبه صحاحا , حجة  , bisa dijadikan hujah, hadisnya shahih
-  Abu al-Qasim al-Lalakai         : para ulama bersepakat atas ke- tsiqah -annya
-  Al-Khilal                                   : ثقة متفق عليه , orang yang tsiqah menurut kesepakatan
Banyak ulama yang memberikan penilaian positif terhadap Jarir. Rata-rata para ulama menilai Jarir dengan predikat ثقة , orang yang tsiqah. Dengan demikian, kualitasnya sebagai periwayat bisa diterima.
f.       Zuhair bin Harb
Nama lengkapnya adalah Zuhair bin Harb bin Syidad. Adapun kunyah-nya adalah Abu Khaitsamah. Thabaqah Zuhair bin Harb adalah tabi’it tabi’in besar. Nasabnya sering dinisbatkan kepada al-Harasyi an-Nasa’i. Zuhair bin Harb tinggal di Bagdad dan wafat di kota yang sama pada tahun 234 H.
Dalam meriwayatkan hadis, Zuhair bin Harb di antaranya berguru kepada Ahmad bin Ishaq bin Zaid, Ishaq bin ‘Isa, Isma’il bin Ibrahim, Jarir bin ‘Abdul Hamid bin Qarth, Hajjaj bin Muhammad, Zaid bin al-Habbab bin ar-Rayyan, Sa’id bin ‘Amir, Sufyan bin ‘Uyainah, dan ‘Abdurrahman bin Mahdi. Sementara itu, murid-murid Zuhair bin Harb di antaranya adalah Ahmad bin ‘Ali bin Sa’id, al-Fadl bin Dikkin bin Hamad bin Zuhair, Muzhaffar bin Madrak, Yahya bin ‘Abdullah, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah, ‘Abbas ad-Dawi, Baqi bin Makhlad, Abu Ya’la, dan Ibnu Abu ad-Dunya.[15]
Penilaian para ulama terhadap pribadi Zuhair bin Harb adalah sebagai berikut.
-  Yahya bin Ma’in                        :  ثقة , orang yang tsiqah
-  Abu Hatim ar-Razi                   : صدوق , orang yang jujur
-  Al-Husain bin Fahm                :  ثقة ثبت , orang yang tsiqah dan kokoh ingatannya
-  An-Nasa’i                                     : ثقة مأمون , orang yang tsiqah dan tepercaya
-  Ibnu Hibban                            : متقن ظابت , orang yang kokoh ingatannya dan cerdas
-  Al-Khatib                                : ثقة ثبت حافظ متقن , orang yang tsiqah, kokoh ingatan, dan seorang hafizh
Sebagian besar ulama menilai Zuhair bin Harb dengan predikat positif. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa Zuhair bin Harb termasuk perawi yang ثقة ثبت , orang yang tsiqah dan kokoh ingatannya, serta kredibilitasnya sudah tidak diragukan lagi.  
g.      Imam Muslim
Nama lengkapnya adalah Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Warid dengan kunyah Abu al-Husain. Nama Imam Muslim dinisbatkan kepada an-Naisaburi, karena ia dilahirkan di Naisabur, sebuah kota kecil di Iran bagian timur-laut. Di samping itu, namanya juga dinisbatkan kepada al-Qusyairi, mengingat Imam Muslim merupakan keturunan dari Qusyair bin Ka’ab bin Rabi’ah bin Sha’sha’ah. Qusyair merupakan seorang bangsawan besar. Imam Muslim lahir pada tahun 204 atau 206 H dan wafat pada tahun 261 H, tepatnya pada hari Ahad tanggal 24 Rajab 261 H. Ia dimakamkan di kampung Nasr Abad, salah satu daerah di luar Naisabur.[16]
Sejak usia 12 tahun, Imam Muslim sudah mulai belajar hadis. Di antara guru-guru Imam Muslim adalah Yahya bin Yahya, Zuhair bin Harb, Ishaq bin Rahawaih, Muhammad bin Mahran, Abu Gasan, Ahmad bin Hanbal, Abdullah bin Maslamah, Sa’id bin Mausur, Abu Mas’ab, ‘Amr bin Sawad, Harmalah bin Yahya, al-Bukhari, Usman bin Abu Syaibah, Abu Bakar bin Abu Syaibah, Syaiban bin Farwakh, Abu Kamil al-Juri, Zuhair bin Harb, ‘Amir an-Naqib, Harun bin Sa’id al-‘Aili, Qutaibah bin Sa’id, Qatadah bin Sa’id, al-Qa’nabi, Ismail bin Abi Uwais, Muhammad bin al-Mutsanna, Muhammad bin Yassar, dan Muhammad bin Rumhi.[17]
Adapun murid-murid Imam Muslim di antaranya adalah Abu Hatim ar-Razi, Musa bin Harun, Ahmad bin Salamah, Yahya bin Sa’id, Abu Bakar bin Khuzaimah, Abu ‘Awwanah al-Isfiraini, Abu Isa at-Tirmidzi, Abu ‘Amr Ahmad bin al-Mubarak al-Mustamli, Abu al-Abbas Muhammad bin Ishaq bin as-Siraj, dan Ibrahim bin Muhammad bin Sufyan.[18]
Menurut laporan Abu Syuhbah, sebagaimana dikutip Dadi Nurhaedi, Imam Muslim merupakan seorang muhaddits dan haafizh yang tepercaya. Ia banyak menerima pujian dan pengakuan dari para ulama hadis ataupun ulama lainnya. Al-Khatib al-Bagdadi menuturkan, “Saya melihat Abu Zur’ah dan Abu Hatim senantiasa mengistimewakan dan mendahulukan Muslim bin al-Hajjaj di bidang pengetahuan hadis shahih atas guru-guru mereka pada masanya.” Masih menurut Abu Syuhbah, Imam Muslim adalah seorang saudagar yang beruntung, ranah, dan memiliki reputasi tinggi. Di samping itu, ia juga tidak fanatik dengan pendapatnya, murah senyum, toleran, dan tidak gengsi untuk menerima pendapat atau kebenaran dari orang lain.[19] Oleh karena itu, pantas adz-Dzahabi menjulukinya sebagai Muhsin Naisabur.[20]
Dari penilaian para ulama di atas, penulis menyimpulkan bahwa Imam Muslim dapat diterima sebagai periwayat yang berkualitas. Apalagi kitab Shahiih Muslim yang memuat hadis-hadis yang diriwayatkan oleh beliau menjadi kitab hadis pegangan umat Islam (bermazhab Sunni) dalam urutan kedua setelah kitab Shahiih al-Bukhaarii.
3. Persambungan Sanad
Menurut M. Syuhudi Ismail, persambungan sanad hadis didasarkan pada tiga barometer. Pertama, seluruh periwayat bersifat tsiqah penuh. Kedua, seluruh periwayat tidak terbukti melakukan tadliis[21]  (penyembunyian cacat). Ketiga, cara periwayatan sah berdasarkan ketentuan sigat at-tahammul wa al-adaa’ al-hadiits (penerimaan dan penyampaian hadis).[22]
Untuk periwayat pertama, yaitu Abu Hurairah (w. 57 H), hubungannya dengan Rasulullah saw. sudah tidak diragukan lagi. Di samping karena Abu Hurairah berguru langsung kepada Rasulullah saw., Abu Hurairah juga merupakan seorang sahabat, di mana dalam wacana ilmu hadis, seorang sahabat sudah tidak diragukan lagi keadilannya. Apalagi kalau dilihat dari segi at-tahammul wa al-adaa’ al-hadiits, Abu Hurairah memakai sigat قال yang berarti Abu Hurairah langsung memberikan laporan atas berita yang didengarkan dan disaksikannya langsung dari Rasulullah saw. Menurut M. Syuhudi Ismail,[23] kata قال masuk dalam kelompok as-samaa’, yang memungkinkan seorang perawi mendengar hadis secara langsung dari pemberi berita.
Sementara itu, hubungan Abu Hurairah (w. 57 H) dengan Abu Shalih (w. 101 H) juga masih bersambung. Keduanya, Abu Hurairah dan Abu Shalih, memiliki hubungan guru dan murid. Selain itu, jarak tahun wafat di antara keduanya tidak begitu jauh, masih satu generasi, hanya berjarak 44 tahun. Dalam hal kepribadian, para ulama pun kebanyakan menilai Abu Shalih sebagai perawi yang tsiqah dan tsabat. Akan tetapi, kalau melihat sigat at-tahammul wa al-adaa’ al-hadiits, ketersambungan sanad antara Abu Hurairah dan Abu Shalih perlu dicermati lagi. Sebab, dalam menerima hadis dari Abu Hurairah, Abu Shalih memakai lafal عن . Menurut para ulama,[24] hadis yang memakai lafal عن memiliki sanad yang terputus. Akan tetapi, karena Abu Shalih termasuk perawi yang tsiqah dan antara Abu Shalih dengan Abu Hurairah dimungkinkan pernah bertemu, maka pandangan ulama ini menjadi gugur. Dengan demikian, antara Abu Shalih dengan Abu Hurairah masih dimungkinkan memiliki ketersambungan sanad.
Selanjutnya adalah hubungan antara Abu Shalih (w. 101 H) dengan periwayat yang ketiga, yaitu ‘Abdullah bin Dinar (w. 127 H). Menurut catatan sejarah hidup kedua perawi ini, keduanya memiliki hubungan timbal-balik sebagai guru dan murid. Walaupun sigat at-tahammul wa al-adaa’ al-hadiits antara Abu Shalih dan ‘Abdullah bin Dinar memakai lafal عن , tetapi karena antara Abu Shalih dan ‘Abdullah bin Dinar masih memiliki hubungan guru dan murid, maka di antara kedua periwayat ini masih dimungkinkan memiliki ketersambungan sanad. Apalagi kalau melihat sepak terjang Abu Shalih yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang tsiqah dan tsabat.
Adapun antara ‘Abdullah bin Dinar (w. 127 H) dan Suhail (w. 138 H) juga masih memiliki indikasi ada persambungan sanad. Alasannya adalah karena di antara keduanya terdapat hubungan guru dan murid. Walaupun ada sebagian ulama yang memandang Suhail sebagai seorang perawi yang hadisnya tidak baik dan sering melakukan kesalahan, tetapi pandangan tersebut tidak berpengaruh terhadap kredibilitas Suhail sebagai seorang perawi yang tsiqah, karena banyak juga ulama yang menilainya dengan predikat positif. Dengan demikian, hadis yang diriwayatkan oleh Suhail masih diterima sebagai hujah. Di samping itu, walaupun sigat at-tahammul wa al-adaa’ al-hadiits antara ‘Abdullah bin Dinar dan Suhail memakai lafal عن , tetapi antara keduanya masih dimungkinkan terjadi persambungan sanad.
Kemudian antara Suhail (w. 138 H) dan Jarir (w. 188 H) juga masih dimungkinkan terjadi persambungan sanad. Alasannya adalah karena di antara keduanya terdapat hubungan guru dan murid. Selain itu, jarak tahun wafat di antara keduanya tidak begitu jauh, masih satu generasi, hanya berjarak 50 tahun. Walaupun sigat at-tahammul wa al-adaa’ al-hadiits antara Suhail dan Jarir memakai lafal عن , tetapi antara keduanya masih dimungkinkan terjadi persambungan sanad. Apalagi hal ini diperkuat dengan kepribadian Jarir yang dinilai oleh para ulama sebagai perawi yang tsiqah.
 Selanjutnya, antara Jarir (w. 188 H) dan Zuhair bin Harb (w. 234 H) juga masih dimungkinkan terjadi persambungan sanad. Indikasinya adalah di antara keduanya terdapat hubungan guru dan murid. Selain itu, dari segi kredibilitas pun Zuhair bin Harb memiliki integritas pribadi yang cukup bagus. Hampir seluruh ulama memberikan penilaian positif (ta‘diil) terhadap Zuhair bin Harb. Di samping itu, sigat at-tahammul wa al-adaa’ al-hadiits yang digunakan pun masih memakai sigat yang bisa diterima. Terbukti, Yahya bin Yahya memakai sigat حدثنا. Menurut catatan M. Syuhudi Ismail, lafal ini masuk dalam kategori as-samaa’, yang memungkinkan seorang perawi mendengar hadis secara langsung dari pemberi berita.[25]
Terakhir, persambungan sanad antara Zuhair bin Harb (w. 234 H) dan Imam Muslim (w. 261 H). Di antara kedua perawi ini dimungkinkan terjadi persambungan sanad. Sebab, antara Zuhair bin Harb dan Imam Muslim terdapat hubungan guru dan murid. Di samping itu, jarak tahun wafat keduanya juga sangat dekat, hanya berselisih 27 tahun. Jadi, masih dimungkinkan adanya pertemuan di antara Zuhair bin Harb dan Imam Muslim, karena keduanya masih satu generasi. Kemudian, kredibilitas Imam Muslim pun tidak bermasalah, karena beberapa ulama berpandangan positif terhadap beliau. Ditambah lagi dengan sigat at-tahammul wa al-adaa’ al-hadiits yang dipakai oleh Imam Muslim, yakni lafal حدثنا, yang memungkinkan seorang perawi mendengar hadis secara langsung dari pemberi berita.[26]
4. Kemungkinan Terhindar dari Syaadz dan ‘Illah
Menurut pengamatan dan penelitian penulis, hadis tentang cabang-cabang iman yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ini tersebar dalam beberapa kitab hadis yang dihimpun oleh Bukhari, at-Tirmizi, an-Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad. Setelah menelaah sekitar 15 macam redaksi hadis tentang cabang-cabang iman yang tersebar dalam kitab-kitab hadis yang dihimpun oleh Bukhari, at-Tirmizi, an-Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad tersebut, penulis menyimpulkan bahwa hadis ini terhindar dari kemungkinan adanya syaadz dan ‘illah. Sebab, secara keseluruhan, jalur periwayatan lain tersebut mendukung dan menguatkan hadis riwayat Imam Muslim ini, sehingga hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah ini terhindar dari kemungkinan adanya syaadz. Demikian pula, walaupun dalam beberapa kitab hadis yang dihimpun oleh Bukhari, at-Tirmizi, an-Nasa’i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad terdapat banyak perbedaan penulisan redaksi hadis, tetapi hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah ini bisa dipastikan terhindar dari ‘illah yang merusak citra hadis.
5. Kesimpulan Kritik Sanad
Berdasarkan kajian terhadap sanad hadis di atas, penulis menyimpulkan bahwa hadis tentang cabang-cabang iman yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah ini berkualitas shahiih. Alasannya adalah karena jalur periwayatan hadis ini ittishaal (bersambung) dari awal sanad sampai Rasulullah dan didukung oleh para perawi yang memiliki kualitas tsiqah.
E.     Kritik Matan dan Ma‘aanii al-Hadiits
Setelah melakukan kritik terhadap sanad hadis (kritik eksternal/an-naqd al-khaarijii), langkah selanjutnya adalah melakukan kritik terhadap matan hadis (kritik internal/an-naqd ad-daakhilii). Para ulama sudah merumuskan beberapa tolok ukur yang bisa digunakan dalam melakukan kritik terhadap matan hadis. Dalam hal ini, penulis menggunakan tolok ukur kritik matan yang dikemukakan oleh Shalahuddin al-Adlabi,[27] yakni:
  1. Susunan pernyataannya menunjukkan ciri-ciri sabda kenabian
  2. Tidak bertentangan dengan petunjuk Al-Qur’an
  3. Tidak bertentangan dengan hadis dan sirah Nabi
  4. Tidak bertentangan dengan akal sehat, indra, dan fakta sejarah.
Berdasarkan tolok ukur pertama, hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah di atas sudah menunjukkan ciri-ciri sabda kenabian. Hal ini bisa dilihat dari kesederhanaan redaksi matan hadis serta kandungan matan hadis yang wajar dan proporsional (tidak berlebih-lebihan). Jika dibandingkan dengan redaksi matan hadis dari jalur periwayatan lain, hadis dengan tema cabang-cabang iman ini memiliki beberapa macam variasi matan, yaitu:
No.
Sumber
Redaksi Matan
1
Bukhari, no. 8
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
2
Muslim, no. 50
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
3
Muslim, no. 51
وَسَلَّمَ الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
4
At-Tirmizi, no. 4820
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ بَابًا أَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَأَرْفَعُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
الْإِيمَانُ أَرْبَعَةٌ وَسِتُّونَ
5
An-Nasa’i, no. 4918
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
6
An-Nasa’i, no. 4919
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ شُعْبَةً أَفْضَلُهَا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَوْضَعُهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
7
An-Nasa’i, no. 4920
الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
8
Abu Daud, no. 4056
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَفْضَلُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْعَظْمِ عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
9
Ibnu Majah, no. 56
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسِتُّونَ أَوْ سَبْعُونَ بَابًا أَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَأَرْفَعُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
10
Ahmad, no. 8570
الْإِيمَانُ أَرْبَعَةٌ وَسِتُّونَ بَابًا أَرْفَعُهَا وَأَعْلَاهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ
11
Ahmad, no. 8993
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ بَابًا أَفْضَلُهَا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الْعَظْمِ عَنْ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
12
Ahmad, no. 9333
الْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنْ الْإِيمَانِ
13
Ahmad, no. 9371
الْإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ بَابًا فَأَدْنَاهُ إِمَاطَةُ الْأَذَى عَنْ الطَّرِيقِ وَأَرْفَعُهَا قَوْلُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ
14
Ahmad, no. 10108
وَسَلَّمَ الْحَيَاءُ مِنْ الْإِيمَانِ وَالْإِيمَانُ فِي الْجَنَّةِ وَالْبَذَاءُ مِنْ الْجَفَاءِ وَالْجَفَاءُ فِي النَّارِ
Dengan melihat variasi redaksi matan hadis di atas, dapat disimpulkan bahwa hadis tentang cabang-cabang iman ini diriwayatkan secara makna (ar-riwaayah bi al-ma‘naa). Karena perbedaan yang ada tidak menyangkut hal-hal yang prinsipil, hanya menyangkut perbedaan dalam penyebutan jumlah cabang iman dan penyebutan contoh cabang iman, apalagi hadis ini didukung oleh jalur periwayatan lain yang kebanyakan berderajat sahih, maka variasi redaksi matan hadis ini masih bisa ditoleransi.
Langkah selanjutnya adalah meneliti kandungan matan hadis. Langkah ini masih dalam rangka penilaian terhadap validitas matan hadis. Hal ini didasarkan pada tiga tolok ukur, yakni hadis tersebut tidak bertentangan dengan petunjuk Al-Qur’an, tidak bertentangan dengan hadis lain dan sirah Nabi, serta tidak bertentangan dengan akal sehat, indra, dan fakta sejarah. Karena langkah ini berkaitan dengan pemahaman makna hadis, maka penulis akan menggunakan metode analisa ma‘aanii al-hadiits yang dikonsepsikan oleh Indal Abror, yakni dengan berpegang pada beberapa analisis, seperti analisis kebahasaan, analisis historis, metode konfirmatif, serta metode tematik-komprehensif.[28]
1.      Analisis Gramatikal-Leksikal
Analisis gramatikal-leksikal, atau dalam bahasa Indal Abror adalah prinsip linguistik,[29] berguna untuk memahami untaian kata-kata dalam matan hadis secara tepat. Karena hadis Nabi terlahir dalam sebuah wacana kultural dan bahasa Arab, maka dalam rangka penafsiran hadis, seseorang harus memperhatikan prosedur gramatikal dan leksikal bahasa Arab.[30] Selanjutnya, dalam memahami makna hadis riwayat Musim tentang cabang-cabang iman, penulis mengacu pada kata-kata kunci sebagai berikut.
Sebagaimana dijelaskan dalam kitab Fath al-Baarii bi Syarh Shahiih al-Bukhaarii, kata بدع dalam tradisi Arab bermakna bilangan antara 3 sampai 9. Akan tetapi, ada juga pendapat yang menyatakan bahwa بدع adalah bilangan antara 1 sampai 10. Selain itu, dalam hadis riwayat Imam Muslim ada semacam keraguan antara menyebut cabang iman sebanyak بضع وستون أو بضع وسبعون. Menurut penjelasan Ibnu Hajar al-Asqalani, pendapat yang diambil adalah yang menyatakan bahwa cabang iman itu sebanyak بضع وسبعون. Sebab, pendapat ini dikuatkan oleh banyak jalur periwayatan hadis lain tentang tema ini. Misalnya adalah hadis tentang cabang iman dari jalur periwayatan Imam al-Bukhari (al-Bukhari, no. 8). Sementara itu, makna kata شعبة adalah cabang atau bagian. Adapun makna kata الحياء adalah perubahan yang terjadi pada seseorang karena takut aibnya akan tampak atau kecenderungan untuk meninggalkan kejelekan.[31] Sementara, makna kata الأذى adalah segala sesuatu yang bisa menyebabkan kesakitan, baik berupa batu, duri, atau benda-benda lainnya.[32]
Dari penjelasan terhadap beberapa kata kunci di atas, penulis menyimpulkan bahwa maksud hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah di atas adalah iman itu memiliki sekitar 73 cabang. Cabang iman yang paling utama adalah menyatakan janji tauhid, yakni mengucapkan kalimat laa ilaaha illallaah. Adapun cabang iman yang paling ringan adalah menyingkirkan duri dari jalan. Di antara beberapa cabang iman tersebut, sifat malu merupakan salah satu bagian dari cabang iman. Inilah makna hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah di atas.
2.      Analisis Sosio-Historis
Sepanjang penelusuran terhadap beberapa kitab syarah hadis yang ada dalam Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, penulis belum menemukan asbabul wurud yang bisa dijadikan sandaran dalam melakukan analisis sosio-historis terhadap hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah. Namun demikian, paling tidak penulis bisa menelusuri kondisi historis ketika hadis ini disabdakan oleh Rasulullah dari periwayat pertama yang mendengar hadis ini secara langsung dari Rasulullah, yakni Abu Hurairah.
Sebagaimana catatan sejarah, Abu Hurairah termasuk sahabat yang agak akhir masuk Islam, tepatnya pada tahun 7 H, tahun terjadinya Perang Khaibar. Walaupun demikian, karena kedekatannya dengan Rasulullah, Abu Hurairah mampu meriwayatkan sejumlah besar hadis Rasulullah, sekitar 5.374 hadis. Sampai-sampai Abu Hurairah mendapat kehormatan sebagai seorang perawi yang meriwayatkan hadis dari Rasulullah paling banyak.[33] Melihat fakta selintas di atas, penulis menduga bahwa hadis ini disabdakan oleh Rasulullah ketika berada di Madinah. Kita tahu bahwa fase dakwah Rasulullah di Madinah adalah dalam rangka membangun struktur kehidupan bermasyarakat yang didasarkan pada akhlak karimah. Maka, wajar jika pada masa-masa ini Rasulullah mengeluarkan sabda yang berisi kaitan antara keimanan dan pembentukkan akhlak karimah lewat beberapa cabang iman.
3.      Cabang-cabang Iman dalam Tinjauan Al-Qur’an dan Hadis Nabi
Sebagaimana penulis sampaikan di depan bahwa hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah ini berisi penjelasan Rasulullah tentang cabang-cabang iman yang berjumlah sekitar 73 cabang. Di antaranya cabang iman yang paling utama adalah mengucapkan kalimat laa ilaaha illallaah, cabang iman yang paling ringan adalah menyingkirkan duri dari jalan, dan sifat malu merupakan salah satu bagian dari cabang iman.
Mencermati kandungan hadis ini, penulis berasumsi bahwa hadis riwayat Imam Muslim ini sama sekali tidak bertentangan dengan petunjuk Al-Qur’an. Sebab, ada beberapa ayat Al-Qur’an yang mendukung dan bahkan menyebutkan uraian cabang-cabang iman sebagaimana terdapat dalam hadis Nabi. Di antara ayat Al-Qur’an yang mendukung kandungan hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah tentang cabang-cabang iman di atas adalah Q.S. al-Baqarah [2]: 177 dan Q.S. al-Mu’minun [23]: 1-11 berikut ini.
لَّيْسَ الْبِرَّ أَن تُوَلُّواْ وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَـكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلآئِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّآئِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُواْ وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاء والضَّرَّاء وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَـئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُتَّقُونَ ﴿١٧٧﴾
“Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. al-Baqarah [2]: 177)
قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ ﴿١﴾ الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ ﴿٢﴾ وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ ﴿٣﴾ وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ ﴿٤﴾ وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ ﴿٥﴾ إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ ﴿٦﴾ فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاء ذَلِكَ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ ﴿٧﴾ وَالَّذِينَ هُمْ لِأَمَانَاتِهِمْ وَعَهْدِهِمْ رَاعُونَ ﴿٨﴾ وَالَّذِينَ هُمْ عَلَى صَلَوَاتِهِمْ يُحَافِظُونَ ﴿٩﴾ أُوْلَئِكَ هُمُ الْوَارِثُونَ ﴿١٠﴾ الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ ﴿١١﴾
“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam shalatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. Dan, orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya, dan orang-orang yang memelihara sembahyangnya. Mereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus. Mereka kekal di dalamnya.” (Q.S. al-Mu’minun [23]: 1-11)
Kandungan dua ayat Al-Qur’an di atas secara tegas menjelaskan beberapa ciri orang yang beriman. Dengan kata lain, perilaku-perilaku terpuji yang disebutkan dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 177 dan Q.S. al-Mu’minun [23]: 1-11 di atas merupakan beberapa bentuk aplikatif keimanan kepada Allah swt. Inilah cabang-cabang iman versi Al-Qur’an. Hal ini diperkuat oleh penjelasan yang terdapat dalam kitab Fath al-Baarii bi Syarh Shahiih al-Bukhaarii yang menyatakan bahwa
Cabang-cabang iman terbagi ke dalam tiga jenis, yaitu amalan yang berhubungan dengan hati, amalan yang berhubungan dengan lisan, dan amalan yang berhubungan dengan perbuatan. Amalan yang berhubungan dengan hati di antaranya beriman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, qada dan qadar, Hari Kiamat, alam kubur, surga dan neraka, cinta kepada Allah dan rasul-Nya, ikhlas, meninggalkan riya, bertaubat dari kesalahan dan dosa, sabar, serta ikhlas. Amalan yang berhubungan dengan lisan di antaranya mengucapkan kalimat tauhid laa ilaaha illallaah, membaca Al-Qur’an, mencari ilmu dan mengajarkannya, berdoa, serta berzikir. Adapun amalan yang berhubungan dengan perbuatan adalah menutup aurat, mendirikan shalat, mengeluarkan zakat, membantu fakir, miskin, dan anak yatim, melaksanakan haji dan umrah, menghormati tamu, serta berbakti kepada orang tua.[34]
Dengan demikian jelaslah bahwa kandungan dua ayat di atas memperkuat dan memberikan justifikasi-normatif terhadap isi hadis riwayat Imam Muslim tentang cabang-cabang iman. Bahkan, kedua ayat di atas menyebutkan dan menjelaskan sebagian dari cabang-cabang iman.
Begitu pula menurut petunjuk yang terdapat dalam hadis Nabi, hadis riwayat Imam Muslim ini tidak ada pertentangan yang cukup berarti. Dalam Sunan at-Tirmiidzii, Bab ar-Radlaa‘, no. 1082, Rasulullah saw. bersabda:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِينَ إِيمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
“Orang beriman yang keimanannya paling sempurna adalah orang yang akhlaknya paling bagus. Dan, orang yang akhlaknya paling bagus di antara kalian adalah orang yang paling berakhlak terhadap istrinya.”
Hadis di atas berisi anjuran Rasulullah saw. memperbagus akhlak. Sebab, orang beriman yang paling baik adalah orang yang akhlaknya paling bagus. Salah satu cara untuk memperbagus akhlak adalah dengan cara berbuat baik kepada semua orang, terutama kepada istri. Dalam kitab Tuhfah al-Ahwadzii bi Syarh Jaami‘ at-Tirmiidzii dinyatakan bahwa kesempurnaan iman seseorang meniscayakan akhlak yang sempurna dan berbuat baik kepada semua orang.[35] Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa secara tersirat hadis ini mendukung dan memperkuat kandungan hadis yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah tentang cabang-cabang iman. Sejalan dengan pesan hadis di atas, secara tegas M. Quraish Shihab menyatakan bahwa iman berkaitan erat dengan nilai-nilai atau prinsip-prinsip yang harus menjadi tolok ukur sekaligus pendorong langkah-langkah kongkret. Oleh karena itu, iman yang benar akan melahirkan aktivitas yang benar, sekaligus akan melahirkan kekuatan dalam menghadapi segala rintangan.[36]
Berdasarkan kritik matan di atas, yang dimantapkan dengan perangkat ma‘aanii al-hadiits yang terdiri dari analisis gramatikal-leksikal, analisis sosio-historis, serta metode konfirmatif dengan beberapa ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi, penulis menyimpulkan bahwa hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah di atas berpredikat shahiih dan maqbuul. Sebab, hadis di atas tidak bertentangan dengan riwayat lain dan dalam kandungan matannya tidak terdapat ciri-ciri yang dapat mengurangi keabsahan hadis tersebut. Demikian pula, kandungan hadis ini tidak bertentangan dengan petunjuk Al-Qur’an, hadis Nabi, akal sehat, dan fakta sejarah. Dengan demikian, hadis ini boleh diamalkan dan bisa dipakai sebagai hujah.
F.     Analisis atas Materi Pelajaran Al-Qur’an Hadis Kelas 1 Madrasah Tsanawiyah Tentang Iman dan Ibadah
Setelah melakukan kajian terhadap hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Hurairah, berikut ini penulis akan menganalisis materi pelajaran Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah Kelas 1 tentang iman dan ibadah yang salah satunya membahas hadis tersebut. Dalam hal ini, penulis akan mengkaji materi tersebut berdasarkan buku Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Jilid 1 karya T. Ibrahim dan H. Darsono yang diterbitkan oleh Penerbit Tiga Serangkai.[37] Selain itu, penulis juga akan menggunakan teori taksonomi Bloom sebagai pisau analisis. Teori ini menyatakan bahwa kemampuan siswa mencakup tiga aspek, yaitu aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotorik. Ketiga aspek inilah yang menurut penulis harus menjadi fokus pengembangan dan pembinaan peserta didik.
Jika melihat kompetensi dasar (KD) yang ingin diraih oleh siswa lewat pembelajaran materi iman dan ibadah, ketiga aspek di atas sudah cukup terwakili. Sebagaimana dicantumkan dalam buku buku Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Jilid 1 karya T. Ibrahim dan H. Darsono, kompetensi dasar materi pembelajaran Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah kelas 1 tentang iman dan ibadah sebagai berikut.
  1. Menulis hadis tentang iman dan ibadah (kognitif)
  2. Menerjemahkan makna hadis tentang iman dan ibadah (kognitif)
  3. Menghafal hadis tentang iman dan ibadah (kognitif)
  4. Menjelaskan keterkaitan isi kandungan hadis tentang iman dan ibadah dalam fenomena kehidupan dan akibatnya (afektif)
  5. Menerapkan isi kandungan hadis tentang ciri iman dan ibadah yang diterima Allah swt. (psikomotorik)
Walaupun ketiga aspek di atas sudah cukup terwakili, tetapi dalam praktiknya masih perlu dibenahi. Memang benar pernyataan yang menegaskan bahwa terkadang teori tidak pernah sejalan dengan praktik. Walaupun dalam kompetensi dasar sudah mencakup aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotorik, tetapi dalam kenyataannya, materi tentang iman dan ibadah dalam buku Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Jilid 1 karya T. Ibrahim dan H. Darsono masih terlalu menekankan pada aspek kognitif dan sedikit aspek psikomotorik. Sementara, aspek afektif yang merupakan wahana untuk penanaman nilai-nilai keislaman pada diri siswa cenderung terabaikan. Penekanan terhadap aspek kognitif dan aspek psikomotorik dalam buku ini juga masih terlalu singkat dan masih terkesan abstrak, belum menyentuh hal-hal kongkret.
Berikut ini rincian analisis materi tentang iman dan ibadah dalam buku Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Jilid 1 karya T. Ibrahim dan H. Darsono.
  1. Aspek kognitif masih kurang. Pembahasan masih terpaku pada membaca, menulis, dan menghafal hadis. Sementara, upaya pemahaman siswa terhadap kandungan hadis hanya terlihat sekilas. Hal ini terbukti dengan masih minimnya pembahasan tentang kandungan hadis. Pembahasan tersebut belum menyentuh aspek linguistik, historis (asbabul wurud), komfirmatif (membandingkan materi hadis yang sedang dibahas dengan ayat Al-Qur’an dan hadis lain), dan tematik (mengkonstruksi pemahaman hadis dalam kerangka yang komprehensif).
  2. Aspek afektif masih kurang. Pembahasan yang seharusnya memfokuskan pada aspek afektif dan pembentukkan nilai-nilai hanya dilakukan sebatas mengaitkan kandungan hadis tentang iman dan ibadah dengan fenomena kehidupan.
  3. Aspek psikomotorik juga masih kurang. Pembahasan yang ada dalam buku ini malah menekankan pada menumbuhkan kecintaan siswa pada hadis Nabi dan anjuran untuk mempelajari, memahami, serta mengamalkan hadis Nabi secara umum. Kalaupun membahas hadis tentang iman dan ibadah, pembahasannya masih terkesan abstrak.
Berdasarkan hasil analisis ini, berikut ini masukan dari penulis untuk mengembangkan dan menyempurnakan bahan ajar mata pelajaran Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah, terutama yang berkaitan dengan materi hadis-hadis tentang iman dan ibadah.
  1. Untuk mengembangkan aspek kognitif, perlu ditambahkan pembahasan kandungan hadis yang meliputi aspek linguistik, historis (asbabul wurud), komfirmatif (membandingkan materi hadis yang sedang dibahas dengan ayat Al-Qur’an dan hadis lain), dan tematik (mengkonstruksi pemahaman hadis dalam kerangka yang komprehensif). Dengan demikian, pemahaman dan wawasan siswa terhadap hadis yang dibahas lebih luas.
  2. Untuk mengembangkan aspek afektif, perlu dilakukan proses objektivikasi, yakni menerjemahkan pesan inti yang ada dalam hadis menjadi seperangkat aturan, norma, dan nilai yang bisa dijadikan pegangan oleh siswa, bahkan lebih jauh bisa diinternalisasikan ke dalam pribadi siswa.
  3. Untuk mengembangkan aspek psikomotorik, perlu memberikan pengalaman menerapkan pesan hadis yang sedang dibahas dalam kehidupan nyata. Pemberian pengalaman di sini bisa secara langsung ataupun tidak langsung. Secara langsung bisa ditempuh dengan cara mengajak siswa terjun langsung dalam kehidupan nyata, seperti mengajak siswa ke panti asuhan, ke pasar, ke kolong jembatan, dan sebagainya. Adapun secara tidak langsung bisa dilakukan dengan cara menonton film-film yang menyentuh, membaca dan mereview buku-buku bermutu, dan sebagainya.
Inilah analisis dan beberapa masukan penulis terhadap materi pelajaran Al-Qur’an Hadis Madrasah Tsanawiyah, terutama materi hadis tentang iman dan ibadah. Analisis di atas baru berkaitan dengan materi pelajaran. Adapun terkait dengan strategi dan metode pembelajaran Al-Qur’an Hadis, seorang guru Al-Qur’an Hadis harus lebih kreatif dan inovatif. Saat ini banyak strategi dan metode pembelajaran yang mencerahkan dan menggairahkan. Dengan demikian, guru Al-Qur’an Hadis jangan monoton menggunakan satu metode, misalnya metode ceramah, dalam kegiatan pembelajaran Al-Qur’an Hadis. Bahkan, sebagaimana dijelaskan dalam kitab ar-Rasuul al-Mu‘allim wa Asaaliibuhuu fii at-Ta‘liim karya Abdul Fattah Abu Ghuddah, banyak sekali metode pembelajaran Rasulullah yang tersebar dalam sejumlah hadis Nabi.[38] Seharusnya hal ini bisa menjadi panutan para guru Al-Qur’an Hadis dalam menyelenggarakan kegiatan pembelajarannya.
G.    Kesimpulan
Dari kajian terhadap materi pelajaran Al-Qur’an Hadis Kelas 1 Madrasah Tsanawiyah tentang iman dan ibadah, dengan mengambil sampel hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah tentang cabang-cabang iman, penulis menyimpulkan beberapa poin berikut ini.
  1. Berdasarkan takhriij al-hadiits, secara keseluruhan ada 14 buah hadis dan ada sekitar 14 jalur periwayatan (sanad) hadis yang setema dengan hadis riwayat Imam Muslim ini.
  2. Berdasarkan i‘tibaar as-sanad, hadis riwayat Imam Muslim ini masuk ke dalam kelompok hadis ahaad dengan kategori hadis ‘aziiz.
  3. Berdasarkan kajian terhadap sanad, hadis riwayat Imam Muslim ini termasuk hadis shahiih. Sebab, jalur periwayatan hadis ini ittishaal (bersambung) dari sanad pertama sampai Rasulullah dan didukung oleh para perawi yang memiliki kredibilitas yang bisa dipertanggungjawabkan.
  4. Berdasarkan analisis matan yang didukung oleh ma‘aanii al-hadiits, hadis riwayat Imam Muslim ini berpredikat sebagai hadis shahiih dan hadis maqbuul. Dengan demikian, hadis ini boleh diamalkan dan boleh dijadikan hujah.
  5. Berdasarkan pengamatan terhadap materi pelajaran Al-Qur’an Hadis Kelas 1 Madrasah Tsanawiyah tentang iman dan ibadah, dengan mengambil sampel hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah tentang cabang-cabang iman, penulis menyimpulkan bahwa materi pelajaran Al-Qur’an Hadis yang berkaitan dengan iman dan ibadah perlu mendapatkan sentuhan. Penyempurnaan materi tersebut seyogianya memperhatikan tiga aspek kemampuan siswa, yakni aspek kognitif, aspek afektif, dan aspek psikomotorik. Dengan demikian, pemahaman siswa terhadap materi hadis tentang iman dan ibadah tidak berhenti pada otak, tetapi merasuk ke dalam batin dan kepribadian serta mewujud dalam tindakan siswa yang akhirnya menjadi karakter dan kebiasaan.
Demikianlah kajian terhadap materi pelajaran Al-Qur’an Hadis Kelas 1 Madrasah Tsanawiyah tentang iman dan ibadah, dengan mengambil sampel hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah tentang cabang-cabang iman. Semoga hasil kajian ini bisa menjadi pedoman bagi kita semua dalam rangka mengembangkan dan menyempurnakan materi serta metode pembelajaran Al-Qur’an Hadis di Madrasah Tsanawiyah. Wallaahu a‘lam bi ash-shawwaab. []
Daftar Pustaka:
“77 Cabang Iman”, dalam www.go2.wordpress.com, 10 Mei 2010.
Abror, Indal, “Memahami Masa Lalu Berbasis Problem Kekinian: Upaya Mencari Bentuk Ideal Pemahaman terhadap Hadis Nabi”, Makalah, dipresentasikan di LPPAI UMY dalam seminar menyongsong Muktamar Muhammadiyah di Malang 2005.
“Abu Hurairah (w. 57 H)”, dalam www.ahlulhadits.wordpress.com, 10 Mei 2010.
al-Asqalani, Ibnu Hajar, “Fath al-Baarii bi Syarh Shahiih al-Bukhaarii”, dalam Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2, t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997.
Ghuddah, Abdul Fattah Abu, 40 Metode Pendidikan dan Pengajaran Rasulullah, terj. Mochtar Zoerni, Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2009.
Ibrahim, T. dan H. Darsono, Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah, Jilid 1, Solo: Tiga Serangkai, 2009.
Ismail, M. Syuhudi, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, Jakarta: Bulan Bintang, 1995.
_________, Metodologi Penelitian Hadis Nabi, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.
‘Itr, Nuruddin, Manhaj an-Naqd fii ‘Uluum al-Hadiits, Beirut: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 1997.
al-Khatib, Muhammad ‘Ajjaj, Ushuul al-Hadiits: ‘Uluumuhu wa Mushthalaahuhu, Beirut: Dar al-Fikr, 1989.
al-Mubarakfuri, Abu al-‘Ali Muhammad bin ‘Abd ar-Rahman bin ‘Abd ar-Rahim, “Tuhfah al-Ahwadzii bi Syarh Jaami‘ at-Tirmiidzii”, dalam Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2, t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997.
an-Nawawi, Imam, “Shahiih Muslim bi Syarh an-Nawaawii”, dalam Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2, t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997.
Nurhaedi, Dadi, “Kitab Shahiih Muslim”, dalam M. Alfatih Suryadilaga (ed.), Studi Kitab Hadis, Yogyakarta: Teras dan TH-Press, 2003.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
Program al-Maktabah asy-Syaamilah Versi 2.11, t.tp.: Da’wah Islamiyah al-Misykat, t.th.
Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2, t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997.
Rachman, Fatchur, Ikhtisar Mushthalahul Hadits, Bandung: Alma’arif, 1974.
ash-Shafadi, Shalahuddin Khalil bin Aybak, “al-Waafii bi al-Wafayaat”, dalam Program al-Maktabah asy-Syaamilah Versi 2.11, t.tp.: Da’wah Islamiyah al-Misykat, t.th.
Shihab, M. Quraish, Menabur Pesan Ilahi: Al-Qur’an dan Dinamika Kehidupan Masyarakat, Jakarta: Lentera Hati, 2006.
Suryadi, Metode Kontemporer Memahami Hadis Nabi: Perspektif Muhammad al-Ghazali dan Yusuf al-Qaradhawi, Yogyakarta: Teras, 2008.
_________, Metodologi Ilmu Rijalil Hadis, Yogyakarta: Madani Pustaka Hikmah, 2003.
Syaif, Ahmad, “Software Learning di Handphone dan Pembelajaran Al-Qur’an Hadis”, dalam www. syaifworld.blogspot.com, 10 April 2010.
ath-Thahan, Mahmud, Taysiir Mushthalaah al-Hadiits, Surabaya: Syirkah Bongkol Indah, t.th.

[1]Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
[2]Ibid.
[3]Ahmad Syaif, “Software Learning di Handphone dan Pembelajaran Al-Qur’an Hadis”, dalam www. syaifworld.blogspot.com, 10 April 2010.
[4]Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standar Isi Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah.
[5]Ibid.
[6]T. Ibrahim dan H. Darsono, Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah, Jilid 1 (Solo: Tiga Serangkai, 2009).
[7]Penelusuran dan pencarian jalur periwayatan lain atas hadis riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah ini menggunakan Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2 (t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997).
[8]Menurut Mahmud ath-Thahan, hadis fard atau gariib adalah hadis yang diriwayatkan hanya oleh seorang perawi. Mahmud ath-Thahan, Taysiir Mushthalaah al-Hadiits (Surabaya: Syirkah Bongkol Indah, t.th.), hlm. 28.
[9]Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib mengartikan hadis ‘aziiz sebagai hadis yang diriwayatkan oleh satu orang periwayat atau dua orang atau lebih, yang tidak melebihi syarat hadis masyhuur atau hadis mutawaatir. Lihat Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, Ushuul al-Hadiits: ‘Uluumuhu wa Mushthalaahuhu (Beirut: Dar al-Fikr, 1989), hlm. 302. Bandingkan dengan Nuruddin ‘Itr, Manhaj an-Naqd fii ‘Uluum al-Hadiits (Beirut: Dar al-Fikr al-Mu’ashir, 1997), hlm. 415-417.
[10]Dalam istilah ilmu hadis, hadis mutawaatir adalah berita yang diriwayatkan oleh orang banyak pada setiap tingkatan periwayat, mulai dari tingkat sahabat sampai tingkat muhkarrij, yang menurut ukuran rasio dan kebiasaan, mustahil para periwayat yang jumlahnya banyak itu bersepakat terlebih dahulu untuk berdusta. Lihat M. Syuhudi Ismail, Metodologi Penelitian Hadis Nabi (Jakarta: Bulan Bintang, 1992), hlm. 3.
[11]Untuk lebih jelasnya, lihat Fatchur Rachman, Ikhtisar Mushthalahul Hadits (Bandung: Alma’arif, 1974), hlm. 86-116. Bandingkan dengan Muhammad ‘Ajjaj al-Khatib, Ushuul al-Hadiits, hlm. 301-303.
[12]Data tentang riwayat hidup para perawi dan penilaian atas kredibilitas para perawi dalam tulisan ini diambil dari Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2 (t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997), kecuali beberapa bagian yang disebutkan sumbernya.
[13]Suryadi, Metodologi Ilmu Rijalil Hadis (Yogyakarta: Madani Pustaka Hikmah, 2003), hlm. 41.
[14]Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2 (t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997).
[15]Shalahuddin Khalil bin Aybak ash-Shafadi, “al-Waafii bi al-Wafayaat”, Juz IV, hlm. 488, dalam Program al-Maktabah asy-Syaamilah Versi 2.11 (t.tp.: Da’wah Islamiyah al-Misykat, t.th.).
[16]Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2 (t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997). Lihat juga Dadi Nurhaedi, “Kitab Shahiih Muslim”, dalam M. Alfatih Suryadilaga (ed.), Studi Kitab Hadis (Yogyakarta: Teras dan TH-Press, 2003), hlm. 58 dan 62.
[17]Ibid., hlm. 59-60.
[18]Ibid., hlm. 60.
[19]Ibid., hlm. 60-61.
[20]Ibid., hlm. 61.
[21]Menurut Fatchur Rachman, ciri suatu hadis terdapat tadliis adalah jika seorang periwayat menggugurkan periwayat lain yang pernah dijumpainya dalam transmisi hadis. Maksud pengguguran tersebut adalah untuk menutupi aib gurunya atau menutupi kelemahan hadisnya, agar hadis yang diriwayatkan tidak kelihatan bernoda. Hal ini berbeda dengan hadis mursal, di mana periwayat yang menggugurkan tidak pernah bertemu dengan periwayat yang digugurkan. Fatchur Rachman, Ikhtishar, hlm. 215.
[22]M. Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis (Jakarta: Bulan Bintang, 1995), hlm. 208.
[23]Lihat bagan ringkasan lambang-lambang periwayatan hadis M. Syuhudi Ismail.
[24]Sebagian ulama mengatakan bahwa hadis mu‘an‘an, yakni hadis yang sanadnya mengandung lambang ‘an, dan hadis mu’annan, yakni hadis yang memakai lambang anna, memiliki sanad yang terputus. Hadis tersebut bisa bersambung sanadnya bila dipenuhi syarat-syarat sebagai berikut: (1) dalam sanad hadis yang mengandung lambang ‘an tersebut tidak terdapat tadliis (penyembunyian cacat) yang dilakukan oleh periwayat; (2) antara periwayat dan periwayat yang terdekat yang diantarai lambang ‘an  ataupun anna tersebut dimungkinkan telah terjadi pertemuan; (3) periwayat yang menggunakan lambang ‘an ataupun anna tersebut adalah periwayat yang tepercaya (tsiqah). Lihat M. Syuhudi Ismail, Kaedah, hlm. 70.
[25]Lihat bagan ringkasan lambang-lambang periwayatan hadis M. Syuhudi Ismail.
[26]Ibid.
[27]Shalahuddin al-Adlabi, Manhaj Naqd al-Matn (Beirut: Dar al-Afaq al-Jadidah, 1983), hlm. 230, sebagaimana dikutip dari Suryadi, Metode Kontemporer Memahami Hadis Nabi: Perspektif Muhammad al-Ghazali dan Yusuf al-Qaradhawi (Yogyakarta: Teras, 2008), hlm. 17-18.
[28]Indal Abror, “Memahami Masa Lalu Berbasis Problem Kekinian: Upaya Mencari Bentuk Ideal Pemahaman terhadap Hadis Nabi”, Makalah, dipresentasikan di LPPAI UMY dalam seminar menyongsong Muktamar Muhammadiyah di Malang 2005, hlm. 5-9.
[29]Ibid., hlm. 6.
[30]Ibid.
[31]Ibnu Hajar al-Asqalani, “Fath al-Baarii bi Syarh Shahiih al-Bukhaarii”, dalam Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2 (t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997).
[32]Imam an-Nawawi, “Shahiih Muslim bi Syarh an-Nawaawii”, dalam Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2 (t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997).
[33]“Abu Hurairah (w. 57 H)”, dalam www.ahlulhadits.wordpress.com, 10 Mei 2010.
[34]Ibnu Hajar al-Asqalani, “Fath al-Baarii bi Syarh Shahiih al-Bukhaarii”, dalam Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2 (t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997). Bandingkan dengan “77 Cabang Iman”, dalam www.go2.wordpress.com, 10 Mei 2010.
[35]Abu al-‘Ali Muhammad bin ‘Abd ar-Rahman bin ‘Abd ar-Rahim al-Mubarakfuri, “Tuhfah al-Ahwadzii bi Syarh Jaami‘ at-Tirmiidzii”, dalam Program Mausuu‘ah al-Hadiits asy-Syariif, Versi 2 (t.tp.: Global Islamic Software Company, 1997).
[36]M. Quraish Shihab, Menabur Pesan Ilahi: Al-Qur’an dan Dinamika Kehidupan Masyarakat (Jakarta: Lentera Hati, 2006), hlm. 6.
[37]T. Ibrahim dan H. Darsono, Paham Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah, Jilid 1 (Solo: Tiga Serangkai, 2009), hlm. 43-53.
[38]Lihat edisi bahasa Indonesia kitab tersebut dalam Abdul Fattah Abu Ghuddah, 40 Metode Pendidikan dan Pengajaran Rasulullah, terj. Mochtar Zoerni (Bandung: Irsyad Baitus Salam, 2009).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar