Jumat, 11 Mei 2012

Evaluasi Materi Pembelajaran Al-Qur’an di Madrasah Tsanawiyah Kelas VII

Jika kita perhatikan, perkembangan pendidikan dan pengajaran yang akhir-akhir ini telah digulirkan oleh pemerintah, baik yang berada dalam tanggung jawab Departemen Agama (Depag) maupun Departemen Pendidikan dan Pengajaran Nasional (Depdiknas), maka kedua lembaga tersebut berupaya memenuhi kebutuhan riil di lapangan. Untuk itu, pemerintah yang diwakili oleh Depag dan Depdiknas telah memprogramkan pembenahan sekaligus perubahan kurikulum. Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dari sistem pendidikan dan pengajaran, sekaligus dijadikan acuan oleh pihak pengelola ataupun penyelenggara (guru dan kepala sekolah). Oleh karena itu, pemerintah pusat berupaya untuk membuat kurikulum secara sentralistik, yang selanjutnya diberlakukan bagi seluruh anak bangsa Indonesia, sesuai dengan juklak (petunjuk pelaksana) ataupun juknis (petunjuk teknis) yang menyertai kurikulum.[1]
Salah satu tugas sekolah terkait dengan kurikulum adalah menjabarkan substansi atau materi pelajaran yang tercantum dalam satuan pelajaran, sesuai dengan mata pelajaran masing-masing. Dengan demikian, para pengelola dan penyelenggara harus mampu mengembangkan kreativitasnya untuk menjabarkan kurikulum dan melaksanakannya dalam pembelajaran. Sebagai dampak negatif yang dapat dirasakan oleh pengelola dan penyelenggara, khususnya kelompok guru bila tidak atau kurang memahami kurikulum adalah: (1) dalam melaksanakan pembelajaran berdasarkan urutan bab dalam buku teks, (2) menggunakan buku teks sebagai satu-satunya acuan dalam mengajar, (3) sering mengalami kekurangan waktu dalam mengajar, karena buku teks biasanya dirancang tidak lebih dari terget minimal sebuah kurikulum, sehingga guru dibutuhkan penyesuaian dalam pembelajaran antara materi yang harus diajarkan secara keseluruhan dan materi yang harus dikurangi bahkan diabaikan, (4) hasil belajar peserta didik mengalami kefatalan, khususnya dalam menghadapi Ujian Nasional, (5) guru akan mengalami ketakutan dan kelabakan, kalau-kalau peserta didiknya tidak bisa mengerjakan soal dan tidak lulus.
Untuk itu, maka pemerintah menetapkan standar kompetensi lulusan dan standar isi untuk dijadikan acuan dalam pengembangan kurikulum, yang harus diaplikasikan dalam pembelajaran setiap bidang studi, termasuk di dalamnya pembelajaran Al-Qur’an dan Hadis di tingkat Madrasah Tsanawiyah, dan sejak tahun 2006 telah diberlakukan kurikulum 2006 atau lebih populer dengan istilah KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).

Berkaitan dengan hal tersebut, maka dalam makalah ini, penulis bermaksud melakukan kajian dengan menekankan pada evaluasi materi pembelajaran Al-Qur’an dan Hadis kelas VII tingkat Madrasah Tsanawiyah.
Pengertian Evaluasi Bahan Pengajaran/Materi Pembelajaran
Evaluasi dimaksudkan untuk memperoleh informasi sebagai dasar pembuatan keputuasan. Bentuk keputusan tersebut bisa berupa angka atau nilai setelah melalui pertimbangan tertentu. Oleh karena itu, tingkat kebenaran dan keandalan suatu keputusan pada dasarnya ditentukan oleh tingkat kebenaran dan keandalan informasi yang diperoleh dengan menggunakan instrumen pengumpul data yang memiliki tingkat keandalan yang memadai.[2]
Konsep ini berlaku juga dalam upaya menilai bahan pengajaran/materi pembelajaran. Suatu bahan ajar yang telah tersusun sesungguhnya masih merupakan bahan mentah, belum siap digunakan, dan masih perlu dinilai kelebihan dan kekurangannya. Setelah diadakan penilaian, maka kemudian perlu diadakan perbaikan dan pengembangan sebagai bahan ajar untuk mata pelajaran tertentu serta bagi siswa atau peserta tertentu. Ini berarti bahwa untuk memperoleh suatu bahan ajar yang dinilai memadai, prosesenya cukup panjang.[3]
Dalam prosedur demikian, kegiatan evaluasi menempati posisi yang cukup penting. Sebab, dengan informasi yang diperoleh, kita dapat memperbaiki konsep buku sumber atau bahan ajar dan selanjutnya menyempurnakannya sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, apakah keputusan mengenai suatu bahan ajar cukup berarti kiranya bergantung pada informasi yang diperoleh melalui kegiatan evaluasi yang menyeluruh, objektif, kooperatif, dan berkesinambungan.[4]
Fungsi Evaluasi Bahan Pengajaran
Evaluasi terhadap bahan pengajaran dalam garis besarnya berfungsi sebagai berikut.
1.     Fungsi kurikuler: berdasarkan evaluasi, kita dapat mengetahui kesesuaian isi atau materi dengan tuntutan kurikulum. Keselarasan atau kesesuaian ini penting, karena bahan pengajaran tersebut berperan sebagai media pengadaan informasi bagi para peserta.
2.     Fungsi instruksional: dengan evaluasi bahan pengajaran ini, kita dapat mengetahui sejauh mana isi atau bahan tersebut dapat memenuhi kebutuhan pengajaran, terutama dalam rangka mencapai tujuan instruksional. Pada dasarnya, tercapai atau tidaknya tujuan-tujuan instruksional ditentukan oleh tingkat kelengkapan, kedalaman, dan keberurutan bahan-bahan yang tersedia dalam buku sumber yang digunakan oleh peserta atau pengajar.
3.     Fungsi diagnosis dan perbaikan: hasil evaluasi bahan pengajaran ini akan memberikan gambaran yang menyeluruh dan rinci tentang isi buku tersebut. Ini berarti bahwa kita dapat melihat kelebihan dan kekurangannya, yang kemudian diadakan perbaikan-perbaikan seperlunya sehingga diperoleh suatu sumber bahan atau buku yang berdaya optimal, tepat guna, dan berhasil guna.
4.     Fungsi administratif: evaluasi terhadap bahan pengajaran terkait dengan kegiatan perencanaan (desain), kepengawasan, supervisi, dan pemantauan terhadap bahan pengajaran. Informasi yang diperoleh bermanfaat untuk mengembangkan desain buku, mengawasi tingkat ketelitian dan kebenaran isi buku, membimbing penulis demi penyempurnaan, dan memantau sampai di mana bahan pengajaran tersebut mampu memberikan kontribusi terhadap proses belajar-mengajar.[5]
Tujuan Evaluasi Bahan Pengajaran
Adapun tujuan evaluasi bahan pengajaran atau buku sumber dapat dilihat dari berbagai segi secara fungsional, yakni:
1.     Untuk memilih bahan pengajaran mana yang sebaiknya digunakan sebagai sumber bahan belajar, baik dari segi peserta maupun bagi pengajar. Pemilihan bahan ini perlu dilakukan, terutama jika kita berhadapan dengan sejumlah sumber bahan dan bermaksud memilih bahan yang paling relevan dengan kebutuhan kurikuler dan instruksional.
2.     Untuk mengamati apakah prosedur penggunaan sumber bahan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Penilaian semacam ini penting dilakukan, karena andaikata cara penggunaannya keliru, besar kemungkinan bahan tersebut kurang atau tidak berdaya guna dan berhasil guna dalam proses pembelajaran yang efektif.
3.     Untuk memeriksa hingga mana derajat ketercapaian tujuan penggunaan bahan pengajaran. Upaya pemeriksaan ini penting dilakukan, terutama dalam kaitannya dengan ketercapaian tujuan intruksional.
4.     Untuk mengetahui tingkat kemampuan pengajar dalam menggunakan bahan atau sumber tersebut. Penggunaan bahan secara efektif oleh pengajar sesungguhnya dapat diamati pada waktu yang bersangkutan sedang mengajar. Pengajar yang kurang mampu menggunakan buku sumber dapat mengakibatkan hasil PBM-nya kurang baik.
5.     Untuk memperoleh bahan informasi bagi kepentingan administratif. Informasi tersebut penting, terutama dalam kaitannya dengan upaya pengadaan, pemeliharaan, dan penyimpanan buku sumber pada lembaga yang bersangkutan.
6.     Untuk memperoleh informasi dalam rangka memperbaiki bahan ajar itu sendiri, terutama dalam kaitannya dengan persyaratan atau kriteria yang telah ditentukan bagi setiap buku sumber yang “baik”.
Berdasarkan tujuan-tujuan tersebut, semakin jelaslah betapa pentingnya kegiatan evaluasi terhadap bahan pengajaran. Dengan kata lain, tanpa penilaian barangkali sulit bagi kita untuk memperoleh bahan pengajaran yang bermutu baik.[6]
Evaluasi Materi Pembelajaran Al-Qur’an Kelas VII Madrasah Tsanawiyah
Apabila mengacu pada alokasi waktu yang harus disajikan dalam melaksanakan pembelajaran selama satu tahun, maka pembelajaran dapat dilaksanakan pada dua semester atau sering diistilahkan dengan semester I dan II. Begitu juga dengan pembagian materi yang harus disajikannya, antara semester I dengan semester II ada korelasinya, sehingga memudahkan bagi para peserta didik dalam menerima ilmu juga para guru sebagai penyaji atau pembina bidang studi/mata pelajaran yang harus diajarkannya.
Selanjutnya, dalam evaluasi materi pembelajaran Al-Qur’an bagi kelas VII Madrasah Tsanawiyah ini, penulis mencoba menganalisis bahan ajar Pemahaman Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Jilid 1 karya T. Ibrahim dan H. Darsono yang diterbitkan oleh Penerbit Tiga Serangkai Solo.[7] Sesuai Peraturan Menteri Agama (Permenag) Tahun 2008, materi buku Pemahaman Al-Qur’an Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Jilid 1 yang diterbitkan oleh Penerbit Tiga Serangkai ini pada semester I disajikan dalam bentuk:[8]
1.      Al-Qur’an dan al-Hadis sebagai pedoman hidup, yang meliputi: pengertian dan fungsi Al-Qur’an dan al-Hadis, cara-cara memfungsikan Al-Qur’an dan al-Hadis dalam kehidupan, menerapkan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam, tadriib (latihan), dan portofolio.
2.      Mencintai Al-Qur’an dan al-Hadis, yang meliputi: cara mencintai Al-Qur’an dan al-Hadis, perilaku orang yang mencintai Al-Qur’an dan al-Hadis, tadriib (latihan), dan portofolio.
3.      Tauhiid Rubuubiyah dan Uluuhiyyah, yang meliputi: pengertian tauhiid Rubuubiyah dan Uluuhiyyah, Q.S. al-Faatihah, Q.S. an-Naas, Q.S. al-Falaq, dan Q.S. al-Ikhlaas tentang tauhiid Rubuubiyah dan Uluuhiyyah, tadriib (latihan), dan portofolio.
4.      Latihan ulangan umum semsester I.
Kemudian, untuk materi semester II disajikan dalam bentuk:[9]
1.      Hukum bacaan mim sukuun, yang meliputi: mim sukuun, menerapkan hukum bacaan mim sukuun dalam Q.S. al-Bayyinah dan Q.S. al-Kaafiruun, tadriib (latihan), dan portofolio.
2.      Toleransi dalam kehidupan, yang meliputi: pengertian fanatik dan toleransi, Q.S. al-Kaafiruun dan Q.S. al-Bayyinah, keterkaitan isi kandungan Q.S. al-Kaafiruun dan Q.S. al-Bayyinah tentang membangun kehidupan umat beragama dalam fenomena kehidupan, menerapkan kandungan Q.S. al-Kaafiruun dan Q.S. al-Bayyinah tentang toleransi dalam kehidupan sehari-hari, hikmah fanatik dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari, tadriib (latihan), dan portofolio.
3.      Problematika dakwah, yang meliputi: dakwah dan problematikanya, Q.S. al-Lahab dan Q.S. an-Nashr, menerapkan kandungan Q.S. al-Lahab dan Q.S. an-Nashr dalam kehidupan sehari-hari, tadriib (latihan), dan portofolio.
4.      Latihan ulangan umum semester II.
Hal yang menarik dari buku ajar mata pelajaran Al-Qur’an Hadis terbitan Tiga Serangkai ini adalah penyajian materi yang dilengkapi dengan beberapa suplemen, seperti mushthalah (kata istilah), muhimmah (tugas), ibrah, ikhtisar, mahfuuzhaat (kata mutiara), tadriib (latihan), portofolio, dan latihan ulangan umum semester. Beberapa suplemen ini dapat membantu guru dalam memperkaya pemahaman para siswa terhadap tema yang disajikan.
Kemudian, dari materi yang terdapat dalam buku ajar mata pelajaran Al-Qur’an Hadis terbitan Tiga Serangkai tersebut, penulis melakukan evaluasi, di antaranya dengan memberikan check list pada salah satu jawaban yang terdapat pada instrumen beserta alasan terhadap jawaban yang diberikan, kemudian membuat rangkuman dan saran perbaikan, dengan prosedur analisa data yang penulis lakukan dengan teknik sebagai berikut. Pertama scoring data, artinya jawaban dalam bentuk check list diberi score, misalnya sangat baik (angka 4), baik (angka 3), cukup (angka 2), dan kurang (angka 1). Kedua kualifikasi total score, dalam hal ini total score yang diperoleh aspek materi diberikan kualifikasi sebagai berikut.
41 – 50 : Sangat Baik
31 – 40 : Baik
21 – 30 : Cukup
11 – 20 : Kurang.
Dengan demikian, jumlah total score tertinggi adalah 50.
Berikut ini penulis uraikan instrumen penilaian buku teks pelajaran Al-Qur’an Madrasah Tsanawiyah kelas VII.
Penutup
Dari hasil evaluasi terhadap materi buku Pemahaman Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah Jilid 1 karya T. Ibrahim dan H. Darsono yang diterbitkan oleh Penerbit Tiga Serangkai Solo ini, penulis menyimpulkan bahwa:
1.      Dari segi kelayakan isi materi, meliputi:
a.        Cakupan materi, yang memuat: kelengkapan materi sudah sesuai dengan materi yang terkandung dalam Standar Kompetensi (KD) dan Kompetensi Dasar (KD), dan untuk keluasan serta kedalaman materi sudah baik. Ini menunjukkan isi materi yang ada dalam buku tersebut sudah layak, namun masih perlu dikembangkan lagi.
b.       Ketepatan materi, yang mencakup: sumber materi; pokok bahasan dan sub-pokok bahasan; contoh dan kasus; gambar, foto, dan ilustrasi; konsep dan definisi; transliterasi; penulisan ayat Al-Qur’an; serta acuan pustaka, sudah sangat baik. Namun, dalam penyajian contoh dan kasus tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan lagi sesuai dengan isu-isu/fenomena terbaru dan kenyataan hidup sehari-hari dengan konteks Indonesia. Kemudian, gambar, foto, dan ilustrasi juga perlu disesuaikan lagi, misalnya dalam materi toleransi.
c.        Pendukung materi, yang mencakup: isu gender, isu kerukunan antar dan intern umat beragama, isu HAM, serta isu nasionalisme, sudah sangat baik, tapi tidak menutup kemungkinan untuk dikembangkan lagi.
2.      Dari segi kelayakan penyajian, meliputi:
a.        Kelengkapan penyajian, yang memuat: bagian awal, bagian inti, dan bagian akhir, sudah baik tapi bisa dikembangkan lagi.
b.       Penyajian pembelajaran, yang mencakup: keruntutan, kekoherensian, kekonsistensian, keseimbangan, berpusat pada peserta didik, mendorong kemandirian dalam belajar, mendorong keingintahuan, dan memuat evaluasi kompetensi, sudah sangat baik, di antaranya mendorong siswa untuk aktif secara mandiri. Namun, dalam hal keruntutan materi masih perlu diperbarui lagi. Misalnya antara materi toleransi dan materi problematika dakwah. Dari segi kronologisnya, hal ini bisa lebih diruntutkan lagi. Sebagai misal, materi problematika dakwah dibahas terlebih dahulu, baru kemudian materi tentang toleransi.
3.      Dari segi kelayakan bahasa, meliputi:
a.        Kesesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia yang baku, yang mencakup: ketepatan tata bahasa, ketepatan ejaan (sesuai EYD), serta penggunaan kalimat efektif dan efisien, sudah baik.
b.       Kesesuaian dengan perkembangan peserta didik, yang mencakup: kesesuaian dengan perkembangan berpikir peserta didik dan kesesuaian dengan perkembangan sosial-emosional peserta didik, sudah baik, tapi bisa ditingkatkan lagi.
c.        Keterbacaan, yang meliputi: efisiensi jumlah kalimat dalam suatu paragraf, efesiensi jumlah kata dan suku kata dalam suatu kalimat, serta paragraf-paragraf tidak terlalu panjang, juga sudah sangat baik, tapi bisa ditingkatkan lagi. [ ]
Daftar Pustaka:
Hamalik, Oemar, Evaluasi Kurikulum, Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1993.
Ibrahim, T. dan H. Darsono, Pemahaman Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah, Jilid 1, Solo: Penerbit Tiga Serangkai, 2009.
Mulyasa, E., Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan: Suatu Panduan Praktis, Bandung:  PT Remaja Rosdakarya, 2007.

[1]E. Mulyasa, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Suatu Panduan Praktis (Bandung:  PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm. 4.
[2]Oemar Hamalik, Evaluasi Kurikulum (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 1993), hlm. 88.
[3]Ibid.
[4]Ibid.
[5]Ibid., hlm. 88-89.
[6]Ibid., hlm. 89-90.
[7]T. Ibrahim dan H. Darsono, Pemahaman Al-Qur’an dan Hadis untuk Kelas VII Madrasah Tsanawiyah, Jilid 1 (Solo: Penerbit Tiga Serangkai, 2009).
[8]Ibid.
[9]Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar