Rabu, 05 September 2012

Keutamaan Tolong Menolong Dalam Kebaikan dan Takwa

Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa.” (Qs. Almaa’idah: 2)

“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian. Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat-menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Qs. Al-‘Ashr: 1-3)
Dari Abu Abdirrahman Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu’anhu, ia berkata Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang mempersiapkan diri untuk berperang dijalan Allah, maka ia akan berperang. Dan barangsiapa yang menggantikannya dalam keluarganya karena perang, maka ia telah perang.” (HR. Bukhari no.2843 dan Muslim no. 1895)

Dari Abu Said Al-Khudri radhiyallahu’anhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam mengutus pasukan tentara ke Bani Lihyan dari Kabilah Hudzail, beliau bersabda, “Hendaknya tiap dua orang dalam satu keluarga, yang satu keluar yang satu menjaga keluarganya, niscaya pahalanya dibagi antar keduanya.” (HR. Muslim no. 1896)

Penjelasan:

Sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam “Barangsiapa yang mempersiapkan diri untuk berperang dijalan Allah, maka ia akan berperang. Dan barangsiapa yang menggantikannya dalam keluarganya karena perang, maka ia telah perang.” Ini adalah bentuk tolong menolong dalam kebaikan dan takwa. Ketika seseorang mempersiapkan diri untuk berperang yaitu mempersiapkan kendaraannnya, peralatannya dan senjatanya, maka ia telah berperang, yakni dituliskan baginya pahala berperang, karena ia telah mempersiapkan kebaikan. Demikian juga orang yang menggantikan sesuatu yang baik bagi keluarganya, berarti ia sudah berperang, karena jika seseorang ingin berperang, tetapi dia mendapatkan masalah dalam hal pemenuhan kebutuhan bagi keluarganya, kemudian dia mengutus salah seorang Muslim dan berkata “Saya akan menggantikan anda dalam keluargamu dengan kebaikan.” Maka orang yang menanggung keluarganya ini pahalanya seperti orang yang berperang karena membantunya.

Karenanya, membantu orang yang berperang itu ada dua: Pertama: Membantunya mempersiapkan kendaraan, perlengkapan dan persenjataannya. Kedua: Membantunya untuk menanggung keluarga yang ditinggalkannya, karena ini termasuk pertolongan yang sangat besar. Banyak orang merasa berat apabila ada orang yang memenuhi hajat mereka, jika orang itu sudah bisa menanggung kebutuhan keluarganya, dan dia menjadi penggantinya bagi keluarganya dengan baik, maka berarti ia telah berjuang.

Diantaranya yaitu yang pernah terjadi pada Ali bin Abi Thalib radhiyallahu’anhu ketika Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam menggantikannya perang tabuk, Rasulullah memerintahkannya agar ia bersama keluarga, Ali berkata, “Wahai Rasulullah kenapa engkau tinggalkan aku bersama para wanita dan anak-anak?” Lalu Beliau berkata kepadanya, “Apakah kamu tidak ridha menjadi sebagian dari diriku, seperti kedudukan Harun dari Musa dimana tidak ada Nabi lagi setelahku?”[1] Yakni aku tinggalkan engkau bersama keluargaku, sebagaimana Musa meninggalkan Harun pada kaumnya ketika beliau pergi menuju Miqat (tempat perjumpaan) Tuhannya.

Dari Hadits diatas dapat dipahami bahwa setiap orang yang membantu oranglain untuk melakukan ketaatan kepada Allah, maka baginya pahala seperti pahala orang itu. Jika anda membantu seorang penuntut ilmu dengan membelikannya buku, mengontrakkannya rumah atau menafkahinya dan sebagainya, maka bagi anda pahalanya, yakni seperti pahala orang tersebut tanpa dikurangi sedikitpun. Begitu juga jika anda membantu orang yang hendak shalat dengan memudahkan urusannya dalam shalat, baik itu tempat, pakaian, dalam wudhunya, maka sesungguhnya dituliskan bagi anda pahala seperti orang yang shalat.

Kaidah umum, bahwa barangsiapa yang membantu oranglain dalam ketaatannya kepada Allah, maka baginya pahala seperti pahala orang yang dibantu tanpa dkurangi sedikitpun.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam bertemu dengan satu kafilah di Ar-Rauha’ lalu Beliau bertanya, “Siapakah Anda? Beliau menjawab, “Rasulullah”. Kemudian seorang perempuan mengangkat bayi kepada Beliau dan berkata, “Apakah baginya haji?” Beliau menjawab, “Ya, dan bagimu pahala.” (HR. Muslim no. 1336)

Penjelasan:

Dari Hadits ini terdapat faedah, bahwa seseorang yang membantu oranglain untuk ketaatan maka baginya pahala, karena perempuan ini akan memelihara anaknya ketika ihram, thawaf, sa’i, wukuf dan lain-lain, Beliau bersabda, “Baginya haji dan bagimu pahalanya.”

Dari Abu Musa Al-Asy’ari radhiyallahu’anhu Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam bersabda, “Bendahara muslim yang amanat adalah yang melaksanakan apa yang diperintahkan, kemudian memberikan secara sempurna, lapang dan senang hati, baik kepada orang yang diperintahkan untuk diberi, maka dia termasuk salah seorang yang mendapat pahala sedekah tersebut.” (HR. Bukhari no.1438 dan Muslim no.1023) Diriwayat lain, “Yang memberikan apa yang diperintahkan kepadanya.”

Penjelasan:

Bendara sesuai hadits diatas mempunyai empat sifat: Muslim, amanat, melaksanakan apa yang diperintahkan dan senang hatinya.

Sifat yang pertama: Sifat Muslim
Bendahara jika kafir walaupun amanat melaksanakan apa yang diperintahkan, maka baginya tidak ada pahalanya, karena kekafiran tidak akan ada pahalanya bagi mereka diakherat dari amal kebaikan yang mereka lakukan, Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

“Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan.” (Qs. Al-Furqan: 23)

“Barangsiapa yang murtad diantara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya didunia dan di akherat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya.” (Qs. Al-Baqarah: 217)

Adapun jika ia berbuat kebaikan kemudian masuk Islam, maka kebaikan yang telah lalu akan terselamatkan dan akan diberi pahalanya. [2]

Sifat Kedua: Amanat
Yakni terpercaya, melaksanakan amanat yang yang diberikan kepadanya, ia menjaga harta dan tidak merusaknya tidak pula mengambilnya dan menyia-nyiakannya.

Sifat Ketiga: Melaksanakan apa yang diperitahkan.
Yakni melakukannya, karena diantara mereka ada yang amanat akan tetapi pemalas. Orang yang memiliki sifat ini adalah terpercaya, melaksanakan apa yang diperintahkan kepadanya, maka terkumpullah dua sifat; kuat dan terpercaya.

Sifat Keempat: Baik jiwa dan perilakunya.
Jika ia melaksanakan dan memberikan apa yang diperintahkan kepadanya maka ia melaksanakannya dengan lapang dada yakni tidak mengharapkan sesuatu dari orang yang diberi tersebut, atau ingin menampakan kemuliaannya, tetapi ia memberikannya dengan ikhlas hati, dialah yang termasuk salah seorang yang bersedekah walaupun ia tidak memberikan sepeser pun dari hartanya.

Dalam hadits ini terdapat dalil tentang keutamaan amanat dan keutamaan melaksanakan apa yang diwakilkan kepadanya tanpa berlebih-lebihan, serta dalil yang menunjukkan bahwa tolong menolong dalam kebaikan dan takwa akan dituliskan pahala bagi yang melakukannya, seperti pahala orang yang melakukannya. Ini adalah keutamaan Allah yang diberikan pada orang yang di kehendaki-Nya.

[Syarah Riyadhus Shalihin, Syaikh Muhammad bin Salih Al-Utsaimin. Bab: Tolong Menolong Dalam Kebaikan Dan Takwa. Jilid: II hal. 74-84. Penerbit Darus Sunnah,  dengan sedikit ringkasan]

Artikel: www.faisalchoir.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar