Perencanaan adalah menyusun langkah-langkah yang akan dilaksanakan
untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Perencanaan tersebut dapat
disusun berdasarkan kebutuhan dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan
keinginan pembuat perencanaan. Namun yang lebih utama adalah perencanaan
yang dibuat harus dapat dilaksanakan dengan mudah dan tepat sasaran.
Aktifitas pembelajaran agama islam sebagai salah satu mata pelajaran
di sekolah atau madrasah yang syarat dengan muatan nilai kehidupan
islami, perlu diupayakan melalui perencanaan pembelajaran yang baik,
agar dapat mempengaruhi pilihan, putusan dan pengembangan kehidupan
murid. Oleh karena itu salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh
Pendidik atau Guru adalah membuat perencanaan pembelajaran secara
profesional dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai
seorang pendidik, pembelajar, sekaligus sebagai perancang pembelajaran.
Maka dari itu dalam makalah ini akan dibahas mengenai perencanaan
pengembangan perangkat pembelajaran PAI.
- II. RUMUSAN MASALAH
- Apa Pengertian Perangkat Pembelajaran PAI?
- Apa Saja Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran PAI?
III. PEMBAHASAN
- Pengertian Perangkat Pembelajaran PAI
Perangkat adalah sejumlah bahan, alat, media, petunjuk dan pedoman
yang akan digunakan dalam proses pencapaian kegiatan yang diinginkan.
Dan pembelajaran adalah proses kerjasama antara Guru dan Siswa dalam
memanfaatkan segala potensi dan sumber yang ada baik potensi yang
bersumber dari dalam diri sisiwa itu sendiri seperti minat, bakat dan
kemampuan dasar yang dimiliki termasuk gaya belajar maupun potensi yang
ada di luar diri siswa seperti lingkungan, sarana dan sumber belajar
sebagai upaya untuk mencapai tujuan belajar tententu.[1]
Jadi perangkat pembelajaran adalah serangkaian media/ sarana yang
digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran
di kelas, berikut dalam tulisan ini kami membatasi perangkat
pembelajaran hanya pada: Program Tahunan, Program Semester, Rencana
pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Silabus.
Sedangkan pengertian dari pendidikan agama islam (PAI) adalah upaya
sadar dan terencana dalam menyiapkan peserta didik untuk mengenal,
memahami, manghayati, hingga mengimani ajaran agama Islam, dibarengi
dengan tuntunan untuk menghormati penganut agama lain dalam hubungannya
dengan kerukunan antar umat beragama hingga terwujud kesatuan dan
persatuan bangsa.
Dalam pengertian lain pendidikan agama Islam (PAI) adalah suatu usaha
untuk membela dan mengasuh peserta didik agar senantiasa dapat memahami
ajaran Islam secara menyeluruh. Lalu menghayati tujuan, yang pada
akhirnya dapat mengamalkan serta menjadikan Islam sebagai pandangan
hidup.
Jadi dapat disimpulkan bahwasanya Pendidikan Agama Islam (PAI)
merupakan usaha sadar yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan
peserta didik untuk meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam
melalui kegiatan bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah
ditentukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.[2]
- Jenis-Jenis Perangkat Pembelajaran PAI
Diantara jenis-jenis perangkat pembelajaran yang harus diperhatikan dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah:
- Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata
pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi
dasar, materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator,
penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus
merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar kedalam
materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan indikator
pencapaian kompetensi untuk penilaian.
Silabus merupakan seperangkat rencana serta pengaturan pelaksanaan
pembelajaran dan penilaian yang disusun secara sistematis memuat
komponen-komponen yang saling berkaitan untuk mencapai penguasaan
kompetensi dasar.
Silabus juga dapat diartikan sebagai rancangan pembelajaran yang
berisi rencana bahan ajar mata pelajaran tertentu pada jenjang dan kelas
tertentu, sebagai hasil dari seleksi, pengelompokkan, pengurutan, dan
penyajian materi kurikulum, yang dipertimbangkan berdasarkan ciri dan
kebutuhan daerah setempat.
Pada umumnya silabus paling sedikit harus mencakup unsur-unsur:
- Tujuan mata pelajaran yang akan diajarkan,
- Sasaran-sasaran mata pelajaran,
- Keterampilan yang diperlukan agar dapat menguasai mata pelajaran tersebut dengan baik,
- Urutan topik-topik yang diajarkan,
- Aktifitas dan sumber-sumber belajar pendukung keberhasilan pengajaran,
- Berbagai teknik evaluasi yang digunakan.[3]
Langkah- langkah pengembangan perangkat kurikulum dalam bentuk silabus adalah sebagai berikut :
- Penentuan format dan sistematika Silabus
- Penentuan kemasan silabus
- Penentuan kemampuan dasar
- Penentuan materi pembelajaran dan uraianya
- Penentuan pengalaman belajar siswa
- Penentuan alokasi waktu
- Penentuan sumber acuan
- Pengembangan satuan pelajaran (SP).[4]
Dalam kaitannya dalam pembuatan silabus, ada beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus, yaitu antara lain:
- Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
- Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi
dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual,
sosial, emosional dan spiritual peserta didik
- Sistematis
Komponen- komponen silabus saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi
- Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi
dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar dan
sistem penilaian
- Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar
dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar
- Aktual dan konstektual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber
belajar dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi,
dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi
- Fleksibel
Kesuluruhan komponen silabus dapat mengakomodasi keragaman peserta
didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di madrasah dan
tuntutan masyarakat
- Menyeluruh
Komponen silabus mencakup keseluruhan ranah kompotensi (Kognitif, Afektif dan Psikomotor).[5]
- Program Tahunan
Program tahunan adalah rencana penetapan alokasi waktu satu tahun
ajaran untuk mencapai tujuan (standar kompetensi dan kompetensi dasar)
yang telah ditetapkan. Penetapan alokasi waktu diperlukan agar seluruh
kompetensi dasar yang ada dalam kurikulum seluruhnya dapat dicapai oleh
siswa.
Dalam program tahunan inilah disusun program perencanaan penetapan
alokasi waktu untuk setiap kompetensi dasar yang harus dicapai.
Penyusunan program tahunan pada dasarnya adalah menetapkan jumlah waktu
yang tersedia untuk setiap kompetensi dasar.
Langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengembangkan program tahunan adalah:
- Lihat berapa jam alokasi waktu setiap mata pelajaran dalam seminggu dalam struktur kurikulum seperti yang telah ditetapkan pemerintah.
- Analisis berapa minggu efektif dalam setiap semester, seperti yang telah kita tetapkan dalam gambaran alokasi efektif. Melalui analisis tersebut kita dapat menentukan berapa minggu waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proses pembelajaran.
Penentuan alokasi waktu didasarkan kepada jumlah jam pelajaran sesuai
dengan struktur kurikulum yang berlaku serta keluasan materi yang harus
dikuasai oleh siswa.
- Program Semester
Rencana program semester merupakan penjabaran dari program tahunan.
Program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan
untuk mencapai kompetensi dasar, sedangkan program semester diarahkan
untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai
kompetensi dasar itu dilakukan.[6]
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rancangan pembelajaran
mata pelajaran per unit yang akan ditetapkan guru dalam pembelajaran di
kelas. RPP pada hakekatnya merupakan perencanaan untuk memperkirakan
atau memproyeksikan apa yang akan dilakukan dalam pembelajaran. Dengan
demikian, RPP merupakan upaya untuk memperkirakan tindakan yang akan
dilakukan dalam kegiatan pembelajaran. RPP perlu dikembangkan untuk
menkoordinasikan komponen pembelajaran, yakni: kompetensi dasar, materi
standar, indikator hasil belajar, dan penilaian.
Kompetensi dasar berfungsi mengembangkan potensi peserta didik,
materi standar berfungsi memberi makna terhadap kompetensi dasar,
indikator hasil belajar berfungsi menunjukan keberhasilan pembentukan
kompetensi peserta didik, sedangkan penilaian berfungsi mengukur
pembentukan kompetensi dan menentukan tindakan yang harus dilakukan
apabila kompetensi standar belum terbentuk atau belum tercapai.[7]
- Komponen-komponen RPP
Pembelajaran merupakan suatu sistem yang terdiri atas
komponen-komponen yang satu sama lain saling berkaitan, dengan demikian
maka merencanakan pelaksanaaan pembelajaran adalah merencanakan setiap
komponen yang saling berkaitan. Dalam RPP minimal ada lima komponen
pokok, yaitu komponen tujuan pembelajaran, materi pelajaran, metode,
media dan sumber pembelajaran serta komponen evaluasi.
- Cara Menyusun RPP
Cara penyusunan RPP dalam garis besarnya dapat mengikuti langkah- langkah sebagai berikut :
1) Mengisi kolom identitas
2) Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3) Menentukan SK dan KD, serta Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada Silabus yang telah disusun
4) Merumuskan tujuan pembelajaran bedasarkan standar kompetensi dasar, serta indikator yang telah ditentukan
5) Mengidentifikasi materi standar berdasarkan materi pokok
pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi standar merupakan
uraian dari materi pokok
6) Menentukan metode pembelajaran yang akan digunakan
7) Merumuskan langkah- langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir
8) Menentukan sumber belajar yang digunakan
9) Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, dan teknik penskoran.[8]
- Langkah- langkah pengembangan RPP
Berikut adalah langkah- langkah pengembangan RPP :
1) Mengidentifikasi dan mengelompokkan kompetensi yang ingin dicapai setelah proses pembelajaran
2) Mengembangkan materi standar
Materi standar merupakan isi kurikulum yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pembelajaran, dan pembentukan kompetensi
3) Menentukan metode
Dalam setiap pembelajaran dan pembentujkan kompetensi, guru dapat
menggunakan berbagai variasi metode dan berbagai variasi media untuk
mencapai tujuan pembelajaran
4) Mengembangkan rencana pelaksanaan pembelajaran adalah merencanakan penilaian.
IV. KESIMPULAN
Perangkat pembelajaran merupakan serangkaian media/ sarana yang
digunakan dan dipersiapkan oleh guru dan siswa dalam proses pembelajaran
di kelas. Sedangkan Pendidikan Agama Islam (PAI) merupakan usaha sadar
yang dilakukan pendidik dalam rangka mempersiapkan peserta didik untuk
meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui kegiatan
bimbingan, pengajaran atau pelatihan yang telah ditentukan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Ada beberapa jenis perangkat pembelajaran yang harus diperhatikan
dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) yaitu meliputi:
- Program Tahunan
- Program Semester
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
- Silabus
DAFTAR PUSTAKA
Khaeruddin, dkk. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Jogjakarta: Nuansa Aksara. 2007
Majid, Abdul. Perencanaan Pembelajaran. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 2011
Sanjaya, Wina. Perencanaan dan Desain Sistem Pembelajaran. Jakarta: Kencana. 2010
Susilo, Muhammad Joko , KTSP. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2008
[1] Wina sanjaya, Perencanaan Dan Desain Sistem Pembelajaran, (Jakarta: PT Fajar Interpratama, 2008), hlm, 26.
[2] Abdul Majid, dkk., Pendidikan Agama Islam Berbasisi Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2005), hlm. 130.
[3] Abdul Mujib, Op.Cit, hlm. 39.
[4]Muhammad Joko Susilo, KTSP, (Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 2008), hlm. 138 .
[5] Khaeruddin, Op.Cit, hlm. 127.
[6] Wina Sanjaya, Op.Cit, hlm. 52-53.
[7] Khaeruddin dkk, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, (Jogjakarta: Nuansa Aksara, 2007), cet. II, hlm. 145.
[8] Khaeruddin dkk,Op.Cit, hlm. 148- 151.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar