1. Apakah Ilmu itu ?
Ilmu merupakan kata
yang berasal dari bahasa Arab, masdar dari ‘alima – ya’lamu yang berarti tahu
atau mengetahui. Dalam bahasa Inggeris Ilmu biasanya dipadankan dengan kata
science, sedang pengetahuan dengan knowledge. Dalam bahasa Indonesia kata
science umumnya diartikan Ilmu tapi sering juga diartikan dengan Ilmu
Pengetahuan, meskipun secara konseptual mengacu paada makna yang sama. Untuk
lebih memahami pengertian Ilmu (science) di bawah ini akan dikemukakan beberapa
pengertian :
“Ilmu adalah
pengetahuan tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut
metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala
tertentu dibidang (pengetahuan) itu (Kamus Besar Bahasa Indonesia)
“Science is knowledge
arranged in a system, especially obtained by observation and testing of fact
(And English reader’s dictionary)
“Science is a
systematized knowledge obtained by study, observation, experiment” (Webster’s
super New School and Office Dictionary)
dari pengertian di atas
nampak bahwa Ilmu memang mengandung arti pengetahuan, tapi pengetahuan dengan
ciri-ciri khusus yaitu yang tersusun secara sistematis atau menurut Moh Hatta
(1954 : 5) “Pengetahuan yang didapat dengan jalan keterangan disebut Ilmu”.
2. Kedudukan Ilmu
Menurut Islam
Ilmu menempati
kedudukan yang sangat penting dalam ajaran islam , hal ini terlihat dari
banyaknya ayat AL qur’an yang memandang orang berilmu dalam posisi yang tinggi
dan mulya disamping hadis-hadis nabi yang banyak memberi dorongan bagi umatnya
untuk terus menuntut ilmu.
Didalam Al qur’an ,
kata ilmu dan kata-kata jadianya di gunakan lebih dari 780 kali , ini bermakna
bahwa ajaran Islam sebagaimana tercermin dari AL qur’an sangat kental dengan
nuansa nuansa yang berkaitan dengan ilmu, sehingga dapat menjadi ciri penting
dariagama Islam sebagamana dikemukakan oleh Dr Mahadi Ghulsyani9(1995;; 39)
sebagai berikut ;
‘’Salah satu ciri yang
membedakan Islam dengan yang lainnya adalah penekanannya terhadap masalah ilmu
(sains), Al quran dan Al –sunah mengajak kaum muslim untuk mencari dan
mendapatkan Ilmu dan kearifan ,serta menempatkan orang-orang yang
berpengetahuan pada derajat tinggi’’
ALLah s.w.t berfirman
dalam AL qur;’an surat AL Mujadalah ayat 11 yang artinya:
“ALLah meninggikan
baeberapa derajat (tingkatan) orang-orang yang berirman diantara kamu dan
orang-orang yang berilmu (diberi ilmupengetahuan).dan ALLAH maha mengetahui apa
yang kamu kerjakan”
ayat di atas dengan
jelas menunjukan bahwa orang yang beriman dan berilmu akan menjadi memperoleh
kedudukan yang tinggi. Keimanan yang dimiliki seseorang akan menjadi pendorong
untuk menuntut ILmu ,dan Ilmu yang dimiliki seseorang akan membuat dia sadar
betapa kecilnya manusia dihadapan ALLah ,sehingga akan tumbuh rasakepada ALLah
bila melakukan hal-hal yang dilarangnya, hal inisejalan dengan fuirman ALLah:
“sesungguhnya yang
takut kepada allah diantara hamba –hambanya hanyaklah ulama (orang berilmu) ;
(surat faatir:28)
Disamping ayat –ayat
Qur’an yang memposisikan Ilmu dan orang berilmu sangat istimewa, AL qur’an juga
mendorong umat islam untuk berdo’a agar ditambahi ilmu, seprti tercantum dalam
AL qur’an sursat Thaha ayayt 114 yang artinya “dan katakanlah, tuhanku
,tambahkanlah kepadaku ilmu penggetahuan “. dalam hubungan inilah konsep
membaca, sebagai salah satu wahana menambah ilmu ,menjadi sangat penting,dan
islam telah sejak awal menekeankan pentingnya membaca , sebagaimana terlihat
dari firman ALLah yang pertama diturunkan yaitu surat Al Alaq ayat 1sampai
dengan ayat 5 yang artuinya:
“bacalah dengan meyebut
nama tuhanmu yang menciptakan. Dia
telah menciptakan Kamu
dari segummpal darah .
Bacalah,dan tuhanmulah
yang paling pemurah.
Yang mengajar (manusia
) dengan perantara kala .
Dia mengajarkan kepada
manusia apa yang tidak diketahui.”
Ayat –ayat trersebut ,
jelas merupakan sumber motivasi bagi umat islam untuk tidak pernah berhenti
menuntut ilmu,untuk terus membaca ,sehingga posisi yang tinggi dihadapan ALLah
akan tetap terjaga, yang berearti juga rasa takut kepeada ALLah akan menjiwai
seluruh aktivitas kehidupan manusia untuk melakukan amal shaleh , dengan
demikian nampak bahwa keimanan yang dibarengi denga ilmu akan membuahkan amal
,sehingga Nurcholis Madjd (1992: 130) meyebutkan bahwa keimanan dan amal perbuatan
membentuk segi tiga pola hidup yang kukuh ini seolah menengahi antara iman dan
amal .
Di samping ayat –ayat
AL qur”an, banyak nyajuga hadisyang memberikan dorongan kuat untukmenuntut Ilmu
antara lain hadis berikut yang dikutip dari kitab jaami’u Ashogir
(Jalaludin-Asuyuti, t. t :44 ) :
“Carilah ilmu walai
sampai ke negri Cina ,karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagisetuap
muslim’”(hadis riwayat Baihaqi).
“Carilah ilmu walau
sampai ke negeri cina, karena sesungguhnya menuntut ilmu itu wajib bagi setiap
muslim . sesungguhnya Malaikat akan meletakan sayapnya bagi penuntut ilmu
karena rela atas apa yang dia tuntut “(hadist riwayat Ibnu Abdil Bar).
Dari hadist tersebut di
atas , semakin jelas komitmen ajaran Islam pada ilmu ,dimana menuntut ilmu
menduduki posisi fardhu (wajib) bagi umat islam tanpa mengenal batas wilayah,
3. Klarsfikasi Ilmu
menurut ulama islam.
Dengan melihat uraian
sebelumnya ,nampak jelas bagaimana kedudukan ilmu dalam ajaran islam . AL
qur’an telah mengajarkan bahwa ilmu dan para ulama menempati kedudukan yang
sangat terhormat, sementara hadis nabimenunjukan bahwa menuntut ilmu merupakan
suatu kewajiban bagi setiap muslim. Dari sini timbul permasalahan apakah segala
macam Ilmu yang harus dituntut oleh setiap muslim dengan hukum wajib (fardu),
atau hanya Ilmu tertentu saja ?. Hal ini mengemuka mengingat sangat luasnya
spsifikasi ilmu dewasa ini .
Pertanyaan tersebut di
atas nampaknya telah mendorong para ulama untuk melakukan pengelompokan
(klasifikasi) ilmu menurut sudut pandang masing-masing, meskipun prinsip
dasarnya sama ,bahwa menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim. Syech Zarnuji
dalam kitab Ta’liimu AL Muta‘alim (t. t. :4) ketika menjelaskan hadis bahwa
menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim menyatakan :
“Ketahuilah bahwa
sesungguhya tidak wajib bagi setiap muslim dan muslimah menuntutsegsls ilmu
,tetapi yang diwajibkan adalah menuntut ilmu perbuatan (‘ilmu AL hal)
sebagaimana diungkapkan ,sebaik-baik ilmu adalah Ilmu perbuaytan dan sebagus
–bagus amal adalah menjaga perbuatan”.
Kewajiban manusia
adalah beribadah kepeda ALLah, maka wajib bagi manusia(Muslim ,Muslimah) untuk
menuntut ilmu yang terkaitkan dengan tata cara tersebut ,seprti kewajiban
shalat, puasa, zakat, dan haji ,mengakibatkan wajibnya menuntut ilmu tentang
hal-hal tersebut . Demikianlah nampaknya semangat pernyataan Syech Zarnuji
,akan tetapi sangat di sayangkan bahwa beliau tidak menjelaskan tentang
ilmu-ilmu selain “Ilmu Hal” tersebut lebih jauh di dalam kitabnya.
Sementara itu Al
Ghazali di dalam Kitabnya Ihya Ulumudin mengklasifikasikan Ilmu dalam
dua kelompok yaitu 1). Ilmu Fardu a’in, dan 2). Ilmu Fardu Kifayah, kemudian
beliau menyatakan pengertian Ilmu-ilmu tersebut sebagai berikut :
“Ilmu fardu a’in . Ilmu
tentang cara amal perbuatan yang wajib, Maka orang yang mengetahui ilmu yang
wajib dan waktu wajibnya, berartilah dia sudah mengetahui ilmu fardu a’in “
(1979 : 82)
“Ilmu fardu kifayah.
Ialah tiap-tiap ilmu yang tidak dapat dikesampingkan dalam menegakan urusan
duniawi “ (1979 : 84)
Lebih jauh Al
Ghazali menjelaskan bahwa yang termasuk ilmu fardu a’in ialah ilmu agama
dengan segala cabangnya, seperti yang tercakup dalam rukun Islam, sementara itu
yang termasuk dalam ilmu (yang menuntutnya) fardhu kifayah antara lain ilmu
kedokteran, ilmu berhitung untuk jual beli, ilmu pertanian, ilmu politik,
bahkan ilmu menjahit, yang pada dasarnya ilmu-ilmu yang dapat membantu dan
penting bagi usaha untuk menegakan urusan dunia.
Klasifikasi Ilmu yang
lain dikemukakan oleh Ibnu Khaldun yang membagi kelompok ilmu ke dalam
dua kelompok yaitu :
1.
Ilmu yang merupakan suatu yang alami pada manusia, yang ia bisa menemukannya
karena kegiatan berpikir.
2.
Ilmu yang bersifat tradisional (naqli).
bila kita lihat
pengelompokan di atas , barangkali bisa disederhanakan menjadi 1). Ilmu aqliyah
, dan 2). Ilmu naqliyah.
Dalam penjelasan
selanjutnya Ibnu Khaldun menyatakan :
“Kelompok pertama itu
adalah ilmu-ilmu hikmmah dan falsafah. Yaituilmu pengetahuan yang bisa
diperdapat manusia karena alam berpikirnya, yang dengan indra—indra
kemanusiaannya ia dapat sampai kepada objek-objeknya, persoalannya, segi-segi
demonstrasinya dan aspek-aspek pengajarannya, sehingga penelitian dan
penyelidikannya itu menyampaikan kepada mana yang benar dan yang salah, sesuai
dengan kedudukannya sebagai manusia berpikir. Kedua, ilmu-ilmu tradisional
(naqli dan wadl’i. Ilmu itu secara keseluruhannya disandarkan kepada berita
dari pembuat konvensi syara “ (Nurcholis Madjid, 1984
: 310)
dengan demikian bila
melihat pengertian ilmu untuk kelompok pertama nampaknya mencakup ilmu-ilmu
dalam spektrum luas sepanjang hal itu diperoleh melalui kegiatan berpikir.
Adapun untuk kelompok ilmu yang kedua Ibnu Khaldun merujuk pada ilmu yang
sumber keseluruhannya ialah ajaran-ajaran syariat dari al qur’an dan sunnah
Rasul.
Ulama lain yang membuat
klasifikasi Ilmu adalah Syah Waliyullah, beliau adalah ulama kelahiran India
tahun 1703 M. Menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi ke dalam tiga kelompok
menurut pendapatnya ilmu dapat dibagi kedalam tiga kelompok yaitu : 1). Al
manqulat, 2). Al ma’qulat, dan 3). Al maksyufat. Adapun pengertiannya
sebagaimana dikutif oleh A Ghafar Khan dalam tulisannya yang berjudul “Sifat,
Sumber, Definisi dan Klasifikasi Ilmu Pengetahuan menurut Syah Waliyullah” (Al
Hikmah, No. 11, 1993), adalah sebagai berikut :
1). Al manqulat adalah
semua Ilmu-ilmu Agama yang disimpulkan dari atau mengacu kepada tafsir, ushul
al tafsir, hadis dan al hadis.
2). Al ma’qulat adalah
semua ilmu dimana akal pikiran memegang peranan penting.
3). Al maksyufat adalah
ilmu yang diterima langsung dari sumber Ilahi tanpa keterlibatan indra, maupun
pikiran spekulatif
Selain itu, Syah
Waliyullah juga membagi ilmu pengetahuan ke dalam dua kelompok yaitu : 1). Ilmu
al husuli, yaitu ilmu pengetahuan yang bersifat indrawi, empiris, konseptual,
formatif aposteriori dan 2). Ilmu al huduri, yaitu ilmu pengetahuan yang suci
dan abstrak yang muncul dari esensi jiwa yang rasional akibat adanya kontak
langsung dengan realitas ilahi .
Meskipun demikian dua
macam pembagian tersebut tidak bersifat kontradiktif melainkan lebih bersifat
melingkupi, sebagaimana dikemukakan A.Ghafar Khan bahwa al manqulat dan al
ma’qulat dapat tercakup ke dalam ilmu al husuli
4. Apakah filsafat itu
?
Secara etimologis
filsafat berasal dari bahasa Yunani dari kata “philo” berarti cinta dan”
sophia” yang berarti kebenaran, sementara itu menurut I.R. Pudjawijatna (1963 :
1) “Filo artinya cinta dalam arti yang seluas-luasnya, yaitu ingin dan karena
ingin lalu berusaha mencapai yang diinginkannya itu . Sofia artinya
kebijaksanaan , bijaksana artinya pandai, mengerti dengan mendalam, jadi
menurut namanya saja Filsafat boleh dimaknakan ingin mengerti dengan mendalam
atau cinta dengan kebijaksanaan.
Ilmu
mengkaji hal-hal yang bersifat empiris dan dapat dibuktikan, filsafat
mencoba mencari jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh
Ilmu dan jawabannya bersifat spekulatif, sedangkan Agama merupakan
jawaban terhadap masalah-masalah yang tidak bisa dijawab oleh filsafat dan
jawabannya bersifat mutlak. Menurut Sidi Gazlba (1976 : 25) Pengetahuan ilmu
lapangannya segala sesuatu yang dapat diteliti (riset dan/atau eksperimen) ;
batasnya sampai kepada yang tidak atau belum dapat dilakukan penelitian.
Pengetahuan filsafat : segala sesuatu yang dapat dipikirkan oleh budi (rasio)
manusia yang alami (bersifat alam) dan nisbi; batasnya ialah batas alam namun
demikian ia juga mencoba memikirkan sesuatuyang diluar alam, yang disebut oleh
agama Tuhan. Sementara itu Oemar Amin Hoesin (1964 : 7) mengatakan bahwa ilmu
memberikan kepada kita pengetahuan, dan filsafat memberikan hikmat
5. Apakah Filsafat Ilmu
itu ?
filsat ilmu pada
dasarnya merupakan upaya untuk menyoroti dan mengkaji ilmu, dia berkaitan
dengan pengkajian tentang obyek ilmu, bagaimana memperolehnya serta bagaimana
dampai etisnya bagi kehidupan masyarakat. Secara umum kajian filsafat ilmu
mencakup :
1) Aspek ontologis
2) Aspek epistemologis
3) Axiologis
Aspek ontologis
berkaiatan dengan obyek ilmu, aspek epistemologis berkaiatan dengan metode, dan
aspek axiologis berkaitan dengan pemanfatan ilmu. Dari sudut ini folosuf muslim
telah berusaha mengkajinya dalam suatu kesatuan dengan prinsip dasar
nilai-nilai keislamanyang bersumebr pada Al Qur’an dan Sunnah Rasul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar