Jumat, 21 September 2012

Pengertian Nuzulul Quran



Oleh: Dudung Abdullah
A. Latar Belakang
Al-Qur’an adalah kitab suci kaum muslimin dan menjadi sumber ajaran Islam yang pertama dan utama yang harus mereka imani dan aplikasikan dalam kehidupan mereka agar mereka memperoleh kebaikan di dunia dan di akhirat. Karena itu, tidaklah berlebihan jika selama ini kaum muslimin tidak hanya mempelajari isi dan pesan-pesannya. Tetapi juga telah berupaya semaksimal mungkin untuk menjaga otentitasnya. Upaya itu telah mereka laksanakan sejak Nabi Muhammad Saw masih berada di Mekkah dan belum berhijrah ke Madinah hingga saat ini. Dengan kata lain upaya tersebut telah mereka laksanakan sejak al-Qur’an diturunkan hingga saat ini. Mempelajari Al-Quran adalah kewajiban.

Ada beberapa prinsip dasar untuk memahaminya, khusus dari segi hubungan Al-Quran dengan ilmu pengetahuan. Atau, dengan kata lain, mengenai “memahami Al -Quran dalam Hubungannya dengan Ilmu Pengetahuan.”(Persoalan ini sangat penting, terutama pada masa-masa sekarang ini, dimana perkembangan ilmu pengetahuan demikian pesat dan meliputi seluruh aspek kehidupan). Penting bagi kita untuk mengetahui sejarah turunnya Al Qur`an, agar menambah keteguhan iman kita kepada kitab Allah SWT dan tetap pada ajaran Islam. Apabila kita tidak mengetahui sejarah, maka kecenderungan mengulangi sejarah seperti masa lalu ketika terjadinya pemalsuan al-Qur’an pada masa-masa awal Islam akan terjadi lagi. Apalagi mengingat sekarang ini bebas dan maraknya ajaran-ajaran “nyeleneh” yang bermunculan. Wacana tentang sejarah al-Quran, seperti bagaimana al-Qur’an diturunkan, bagaimana para ulama’ menjaga al- Quran dari masa ke masa perlu diketahui oleh ummat Islam. Bagimana sejarah turunnya al -Qur’an tersebut? dan apa yang dapat kitaambil pelajaran dari sejarah turunnya al -Qur’an? Dan banyak hal yang mesti kita ketahui tentang al-Qur’an ini.

Dengan adanya pembahasan ini tentunya kami semua berharap semakin memperkaya ilmu pengetahuan kami khususnya tentang Nuzulul Qur’an.

B. RUMUSAN MASALAH
1. ApapengertianNuzulul Qur’an?
2. BagimanaAlqur’nditurunkan?
3. ApamanfaatdariNuzululQura’an?

BAB II PEMBAHASAN

A. Pengertian Nuzulul Qur’an
Nuzulul Qur’an yang secara harfiah berarti turunnya Al Qur’an adalah istilah yang merujuk kepada peristiwa penting penurunan wahyu Allah pertama kepada nabi dan rasul terakhir agama Islam yakni Nabi Muhammad SAW. Ramadhan adalah bulan diturunkannya al-Quran. Turunnya al-Quran dari Allah SWT kepada Rasullullah SAW diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan. Menurut bahasa, kata Al-Qur’an adalah bentuk masdar dari kata kerja iqro yang berarti bacaan. “Quran” menurut pendapat yang paling kuat seperti yang dikemukakan Dr. Subhi Al Salih berarti “bacaan”, asal kata qara’a. Kata Al Qur’an itu berbentuk masdar dengan arti isim maf’ul yaitu maqru’ (dibaca). Karena Al-Qur’an bukan saja harus di baca oleh manusia, tetapi juga karena dalam kenyataannya selalu dibaca oleh yang mencintainya. Baik pada waktu shalat maupun di luar shalat. Di dalam Al Qur’an sendiri ada pemakaian kata “Qur’an” dalam arti demikian sebagal tersebut dalam ayat 17, 18 surah (75) Al-Qiyaamah :

Artinya:
‘Sesungguhnya mengumpulkan Al Qur’an (didalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggunggan kami. karena itu jika kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikut bacaannya”.

Adapun definisi Al Qur’an menurut istilah ialah: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan ) kepada Nabi Muhammad dan ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah”. Dengan definisi ini, kalam Allah yang diturunkan kepada nabi-nabi selain Nabi Muhammad S.A.W. tidak dinamakan Al Qur’an seperti Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa a.s. atau Injil yang diturun kepada Nabi Isa a.. Dengan demikian pula Kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad S.A.W, seperti Hadis Qudsi, tidak pula dinamakan Al Qur’an. Menurut Syaikh Muhammad Khudlari Beik, Al-Qur’an ialah firman Allah SWT yang berbahasa arab yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk difahami isinya dan diingat selalu, yang disampaikan kepada kita secara mutawatir, yang sudah ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas. Dalam definisi tersebut di atas bahwa Al-Qur’an mengandung unsur –unsur Sebagai berikut :
  • Lafadz-lafadznya berbahasa arab
  • Diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW
  • Disampaikan secara mutawatir
  • Ditulis dalam mushaf, dimulai dengan surat Al -Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Naas.
Dr. Subhi Al-Shalih dalam “Mabahits fi Ulum Al -Qur’an” merumuskan definisi Al-Qur’an yang dipandang dapat diterima oleh mayoritas ulama terutama ahli bahasa, ahli fiqih dan ahli ushul fiqih, sebagai berikut: “Al -Qur’an adalah firman Allah SWT yang bersifat/berfungsi mu’jizat, yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, yang ditulis dalam mushaf-mushaf yang diriwayatkan dengan jalan mutawatir dan yang dipandang beribadah membacanya2. Dari definisi yang dikemukanan di atas, bahwa pada intinya Al -Qur’an itu adalah merupakan firman Allah. Perbedaan yang terjadi hanyalah dalam memberikan sifat-sifat dari firman Allah tersebut sehingga menjadi lebih spesifik dan tidak tertukar dengan firman-firman Allah selain Al-Qur’an.

B. Tahapan Nuzulul Qur’an
Turunnya Qur’an merupakan perstiwa besar yang sekaligus menyatakan kedudukannya bagi penghuni langit dan bumi. Turunnya al-Quran yang pertama kali pada malam lailatul qadar merupakan pemberitahuan kepada alam tingkat tinggi yang terdiri dari malaikat-malaikat akan kemulian umat Muhammad. Umat ini telah dimuliakan oleh Allah dengan risalah baru agar menjadi umat paling baik yang dikeluarkan bagi manusia. Turunnya alquran yang kedua kali secara bertahap, berbeda dengan kitab yang turun sebelumnya.

Allah menurunkan alquran kepada manusia melalui 3 kali tahap penurunan.
Di lauhil mahfudz yang semua orang tidak tau kapan, tangal, bulan, tahunnya berapa ketikaturun?Ibnukatsirlewatriwayatibnukhatam

:“Ma min syai’in qodo allah al quran wama qoblahu wama ba’dahu illa bil lauhil mahfudz”
Artinya: “Apapun yang di qodo’ Allah sebelum dan sesudah alquran , semuanya itu di letakkan di lauhil mahfudz dan tak tau dimana itu letaknya dan tidak diijinkan siapaun tau tentang lauhil mahfudz. Adapun jumlahnya seklaigus atau jumlatan wahidatan. Dari lauhil mahfudz ke baitul ‘izza

Yaitu langit yang pertama yang tampak ketika dilihat di dunia ini namun tidak diketahui letak persisinya. Adapun jumlahnya adalah semuanya (jumlatan wahidatan) pada waktu lialatul qodar. Namun tanggalnya tidak diketahuai, adapaun bulannya sudah jelas pada bulan ramadlan.

Al-Qurtubi telah menukil dari Muqtil bin Hayyan riwayat tentang kesepakatan (ijma’) bahwa turunnya al-qur’an sekaligus dari Lauhul Mahfuz ke Baitul ‘Izzah di langit dunia.
Sebetulnya tidak hanya alquran saja yang diturunkan pada bulan romadhon, namun juga;.
1) Taurot : 6 hari setelah romadhon
2) Suhuf ibrohim : 1 harisetelah romadhon
3) Injil : 13 hari setelah romadhon
4) Zabur : 12 hari setelah romadhon

2. Dari baitul ‘izzah ke Rasulallah.
Penurunannya tidak seklaigus, namun diangsur-angsur selama dua puluh tiga tahunberdasrkan kebutuhan, peristiwa, atau kejadian atau bahkan permintaan lewat malaikat jibril. Adapun kitab-kitab samawi yang lain,seperti taurat, inzil, dan zabur,turunnya sekaligus, tidak turun secara berangsur-angsur.Hal ini sebagaimana ditunjukkan oleh firman-Nya dalam surah al-furqan ayat 32:

“Dan berkatalah orang-orang yang kafir : ‘mengapa Qur’an itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?’demikianlah supaya kami perkuat hatimu dengannya dan kami membacakannya kelompok demi kelompok.” (al-furqon [25]:32).

Ayat-ayat ini menunjukkan bahwa kitab-kitab samawi yang terdahulu itu turun sekaligus.Dan inilah pendapat yang dijadikan pegangan oleh jumhur ulama. Seandainya kitab-ktab itu turun secara berangsur-angsur,tentulah orang-orang kafir tidak akan merasa heran terhadap Quran yang turun berangsur-angsur.Maka kata-kata mereka,” mengapa Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekaligus” Seperti halnya kitab-kitab yang lain. Allah tidak menjawab mereka bahwa ini adalah Sunnah-Nya didalam menurunkan kitab samawi sebagaimana Dia menjawab kata-kata mereka dalam surah al-Furqan ayat 7:

” Dan mereka berkata :mengapa rasul ini memakann makanan dan berjalan dipasar-pasar?” (Al-Furqon:7) dengan jawaban:
“Dan kami tidak mengutus rasul-rasul sebelummu,melinkan mereka sungguh memakan makanan dan berjalan dipasar-pasar.”

Tetapi Allah menjawab mereka dengan menjelaskan hikmah mengapa Quran diturunkan secara bertahap dengan firman-Nya: ”Demikiannlah supaya kami perkuat hatimu”, maksudnya: Demikianlah kami menurunkan Quran secara bertahap dan pisah-pisah karena suatu hikmah,yaitu untuk memperkuat hati rasulullah saw. ”Dan kami membacakannya kelompok demi kelompok”,maksudnya: Kami menentukannya seayat dem seayat atau bagian demi bagian atau kami menjelaskannya dengan sejelas-jelasnya, karena tutunnya yang bertahap sesuai dengan peristiwa” itu lebih dapat memudahkan hafalan dan pemahaman yang merupakan salah satu penyebab kemantapan (didalam hati). Penelitan terhadap hadits-hadits sahih mengatakan bahwa Quran turun menurut keperluan ,terkadang turun 5 ayat,10 ayat terkadang lebuh banyak dari itu.

C. Hikmah Turunnya Alqur’an Secara Berangsur-angsur
Al-Qur’an tidak diturunkan kepada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi wa Sallam sekaligus satu kitab tetapi secara berangsur-angsur, surat-persurat, ayat-perayat menurut tuntutan peristiwa yang melatarinya. Lantas apa hikmahnya? Hikmah atau tujuannya ialah: Untuk menguatkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam .

Firmannya :
“Orang-orang kafir berkata, kenapa Qur’an tidak turun kepadanya sekali turun saja? Begitulah, supaya kami kuatkan hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).” (Al-Furqaan: 32)

Kata Abu Syamah, ayat itu menerangkan bahwa Allah memang sengaja menurunkan Qur’an secara berangsur-angsur. Tidak sekali turun langsung berbentuk kitab seperti kitab-kitab yang diturunkan kepada rasul sebelumnya, tidak. Lantas apa rahasia dan tujuannya? Tujuannya ialah untuk meneguhkan hati Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam . Sebab dengan turunnya wahyu secara bertahap menurut peristiwa, kondisi, dan situasi yang mengiringinya, tentu hal itu lebih sangat kuat menancap dan sangat terkesan di hati sang penerima wahyu tersebut, yakni Muhammad. Dengan begitu turunnya melaikat kepada beliau juga lebih intens (sering), yang tentunya akan membawa dampak psikologis kepada beliau; terbaharui semangatnya dalam mengemban risalah dari sisi Allah. Beliau tentunya juga sangat bergembira yang sulit diungkapkan dengan kata-kata. Karena itu saat-saat yang paling baik di bulan Ramadhan, ialah seringnya perjumpaan beliau dengan Jibril.

Untuk menantang orang-orang kafir yang mengingkari Qur’an
Karena menurut mereka aneh kalau kitab suci diturunkan secara berangsur-angsur. Dengan begitu Allah menantang mereka untuk membuat satu surat saja yang (tak perlu melebihi) sebanding dengannya. Dan ternyata mereka tidak sanggup membuat satu surat saja yang seperti Qur’an, apalagi membuat langsung satu kitab.

Supaya mudah dihapal dan dipahami.
Memang, dengan turunnya Qur’an secara berangsur-angsur, sangatlah mudah bagi manusia untuk menghafal serta memahami maknanya. Lebih-lebih bagi orang-orang yang buta huruf seperti orang-orang arab pada saat itu; Qur’an turun secara berangsur-angsur tentu sangat menolong mereka dalam menghafal serta memahami ayat-ayatnya. Memang, ayat-ayat Qur’an begitu turun oleh para sahabat langsung dihafalkan dengan baik, dipahami maknanya, lantas dipraktekkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Itulah sebabnya Umar bin Khattab pernah berkata:
“Pelajarilah Al-Qur’an lima ayat-lima ayat. Karena Jibril biasa turun membawa Qur’an kepada Nabi Shallahu ‘Alaihi wa Sallam lima ayat-lima ayat.” (HR. Baihaqi)

Supaya orang-orang mukmin antusias dalam menerima Qur’an dan giat mengamalkannya.
Dengan begitu kaum muslimin waktu itu memang senantiasa menginginkan serta merindukan turunnya ayat-ayat Qur’an. Apalagi pada saat memerlukannya karena ada peristiwa yang sangat menuntut penyelesaian wahyu; seperti ayat-ayat mengenai kabar bohong yang disebarkan oleh kaum munafik untuk memfitnah bunda Aisyah, dan ayat-ayat tentang li’an.

2. Mengiringi kejadian-kejadian di masyarakat dan bertahap dalam menetapkan suatu hukum.
Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur; yakni dimulai dari maslaah-masalah yang sangat penting kemudian menyusul masalah-masalah yang penting. Nah, karena masalah yang sangat pokok dalam Islam adalah masalah Iman, maka pertama kali yang dipriorotaskan oleh Al-Qur’an ialah tentang keimanan kepada Allah, malaikat, iman kepada kitab-kitbnya, para rasulnya, iman kepdaa hari akhir, kebangkitan dari kubur, dan surga neraka. Hal itu didukung dengan dalil-dalil yang rasional yang tujuan untuk mencabut kepercayaan-kepercayaan jahiliyah yang berpuluh-puluh tahun telah menancap di hati orang-orang musyrik untuk ditanami/diganti dengan benih-benih akidah Islamiyah.

Setelah akidah Islamiya itu tumbuh dan mengakar di hati, baru Allah menurunkan ayat-ayat yang memerintah berakhlak yang baik dan mencegah perbuatan keji dan mungkar untuk membasmi kejahatan serta kerusakan sampai ke akarnya. Juga ayat-ayat yang menerangkan halal haram pada makanan, minuman, harta benda, kehormatan, darah/pembunuh dan sebagainya. Begitulah Qur’an diturunkan sesuai dengan kejadian-kejadian yang mengiringi perjalanan jihad panjang kaum muslimin dalam memperjuangkan agama Allah di muka bumi. Dan ayat-ayat itu tak henti-henti memotivasi mereka dalam perjuangan ini. Mari kita simak contoh-contoh di bawah ini:

Surat Al An’am adalah surat makiyah karena turun di Mekah. Isinya menjelaskan perkara iman, akidah tauhid, bahaya syirik, dan menerangkan apa yang halal dan haram, firman:

“Katakanlah: “Marilah saya bacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu: janganlah kamu menyekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah kepada kedua orang tuamu, dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut miskin. Kami yang akan memberi rizki kamu dan mereka.” (Al An’am:152)

Kemudian, ayat-ayat yang menerangkan hukum-hukum secara rinci, baru menyusul turun di Madinah; seperti tentang utang piutang dan pengharaman riba. Juga tentang zina, itu diharamkan di Mekkah, yaitu ayat:
“Jangan kau mendekati zina. Karena sesungguhnya zina satu perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan.” (Al Isra:32)

Tapi, ayat-ayat yang merinci hukuman bagi orang yang melakukan zina turun di Madinah kemudian.
Tentang undang-undang pengharaman khamer, yang pertama kali turun ialah ayat:
“Dan dari buah kurma serta anggur, kamu buat minuman yang memabukkan dan rezeki yang baik …” (An-Nahl:67)

Kemudian yang turun berikutnya ialah ayat:
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamer dan judi. Katakanlah bahwa pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosanya lebih besar dari pada manfaatnya.” (Al-Baqarah:219)

Di dalam ayat itu dikatakan bahwa khamer itu mengandung manfaat yang temporal sifatnya, dan bahayanya lebih besar bagi tubuh, bisa merusak akal, pemborosan harta benda, dan bisa menimbulkan berbagai macam masalah kejahatan serta kemaksiatan di masyarakat. Setelah itu turun ayat yang melarang mabuk ketika shalat.

“Hai orang-ornag yang beriman, janganlah kalian shalat ketika kalian dalam keadaan mabuk sampai kalian mengerti apa yang kalian ucapkan.” (An-Nisaa’:43)
Setelah mereka tahu dan menyadari bahwa mabuk saat shalat diharamkan, kemudian turun ayat yang lebih tegas lagi:

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (minum) khamer, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Oleh kraena itu, jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (Al Maidah:90)
Untuk lebih menjelaskan lagi bahwa turunnya Qur’an secara berangsur-angsur, ialah apa yang dikatakan Bunda Aisyah berikut:

“Sesungguhnya yang pertama kali turun ialah surat dari surat-surat mufashal yang di dalamnya disebutkan perihal surga dan neraka, sehingga jika manusia telah kembali/masuk Islam, maka turunlah surat yang menyebutkan tentang halal haram. Nah, sekiranya yang mula-mula turun ialah ayat yang berbunyai: janganlah kamu minum khamer, pasti mereka berkata: kami tidak akan meninggalkan kebiasaan minum khamer selama-lamanya. Dan seandainya yang turun itu ayat yang berbunyi: jangan berzina, niscaya mereka menjawab: kami tidak akan meninggalkan kebiasaan berzina selama-lamanya.” (HR.Bukhari)

D. Dalil dan hikmah di turunkannya Al Qur’an secara berangsur-angsur
1. Dalil turunnya Al Qur’an secara berangsur-angsur.
Di depan telah dijelaskan, bahwa nuzul Al Qur’an berlangsung melalui tiga tahapan. Dan tahapan terakhir adalah bahwa Al Qur’an diturunkan dari langit dunia (Bait al ‘Izzah) kepada Rasulullah SAW. Banyak dalil yang mendukung bahwa Al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur dari Al Qur’an maupun hadits nabi. Diantaranya:
1) ( surat al Isra’ ayat 106)
وقرانافرقنه لتقراه على النّاس على مكث ونزلنّه تنزيلا - الإسرإ ١٠٦
Artinya : Dan Al Qur’an yang kami pisah-pisah agar engkau membacakannya kepada manusia pada suatu tempat dan kami menurunkannya secara berangsur-angsur. (khadim, 1967, 440)

2) Riwayat al Hakim dan al Baihaqi melalui ibnu ‘Abbas ra,:
انزل القران جملة واحدة إلى سمإ الدنيا وكان بمواقعِ النجوم وكان الله ينزله على رسوله بعضه في إثربعض
Artinya : Al Qur’an diturunkan dalam bentuk keseluruhan kelangit dunia yang berada pada tempat bintang-bintang, sedangkan allah menurunkannya kepada rasulNya sebagian demi sebagian. (Syakur, 2007, 41)
Bukti lain yang menyatakan bahwa Al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur adalah bahwa sebagian ayat-ayatnya ada yang merupakan jawaban bagi pertanyaan yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW.

Demikianlah Al Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur karena ia akan membawa perubahan yang besar. Dia akan membawa bermacam-macam peraturan yang berisi semua perintah-perintah dan larangan-larangan.

E. Ciri-ciri surat Makkiyah dan Madaniah.
a. Ciri-ciri surat yang turun di Mekkah.
1) ayat yang dimulai dengan dengan seruan (يايهاالناس)
2) Setiap surat yang memuat kisah Nabi Adam bersama iblis, kecuali kisah Nabi Adam yang terdapat dalam surat Al Baqarah adalah turun di madinah.
3) Setiap surat yang menyebutkan masalah atau kisah-kisah umat terdahulu, di tambah dengan azab atau siksaan tuhan yang ditimpakan pada mereka.
4) Pada umumnya surat yang di turunkan di Makkah ayatnya pendek-pendek, gaya bahasanya tegas, padat, dan berisi, dan mempunyai balaghah yang sangat tinggi. Dan lain-lain. (Amin, 1993, 167)

b. Ciri-ciri surat yang turun di Madinah.

Sebagaimana halnya pada surat-surat Makkiyah, pada surat-surat yang di turunkan di Madinah pun memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
1) Terdapat ayat yang dimulai dengan (يايهاالذين امنوا).
2) Setiap ayat membicarakan tentang soal hukum, fardu dan masalah sosial kemasyarakatan.
3) Pada umumnya surat Madaniah panajang-panjang, gaya bahasanya lebih bersifat yuridis, intruksi, formal, panjang dan lain-lain.
4) Surat yang di dalamnya terdapat izin berperang, atau menyebut sosisal peperangan dan menjelaskan hukum-hukumnya. Dan lain-lain. (Amin, 1993, 168)

F. Pemeliharaan Al Qur’an pada masa nabi SAW dan Khulafaurrasyidin
a) Pada masa Nabi Muhammad SAW.
Pada masa ketika Nabi Muhammad SAW masih hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an, diantaranya mereka yang banyak menuliskan Al Qur’an adalah Zaid bin Tsabit al anshari ra. dan Muawiyah ra. Dan pada waktu itu terdapat sistem yang sinergik dalam memelihara al Qur’an yang meliputi tiga unsur, yakni :

1) Hafalan dari mereka yang menghafal al Qur’an secara sempurna,
2) Naskah-naskah yang ditulis oleh sahabat untuk nabi.
3) Naskah-naskah yag ditulis oleh mereka yang pandai menulis dan membaca utuk diri mereka masing-masing. (Syakur, 2007, 46-47)

Sahabat lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang.

b) Penulisan pada masa Khulafaurrasyidin.
Pada masa kekhalifahan Abu Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan 70 orang penghafal Al-Qur'an gugur dalam pertempuran itu. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan semakin sedikitnya penghafal al-qur'an yang masih hidup. keadaan tersebut Umar bin Khattab meminta kepada Abu Bakar untuk mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar menerima pendapat Umar tersebut. Kemudian Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksaan tugas tersebut. Kemudian ia mengumpulkan ayat al-Qur'an dari daun, pelepah kurma, batu, tanah keras, tulang unta atau kambing dan dari sahabat-sahabat yang hafal Al Qur’an. Dengan demikian Al-Qur'an seluruhnya telah tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya.

Pada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standarisasi ini, seluruh mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan (dibakar). Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam di masa depan.

BAB III KESIMPULAN

Al Qur’an ialah kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan (diwahyukan) kepada Nabi Muhammad dan yang ditulis di mushaf dan diriwayatkan dengan mutawatir serta membacanya adalah ibadah. Dari sejarah diturunkannya Al-Quran, dapat diambil kesimpulan bahwa Al-Quran mempunyai tiga tujuan pokok :

Petunjuk akidah dan kepercayaan yang harus dianut oleh manusia yang tersimpul dalam keimanan akan keesaan Tuhan dan kepercayaan akan kepastian adanya hari pembalasan.

Petunjuk mengenai akhlak yang murni dengan jalan menerangkan normanorma keagamaan dan susila yang harus diikuti oleh manusia dalam kehidupannya secara individual atau kolektif.

Petunjuk mengenal syariat dan hukum dengan jalan menerangkan dasar-dasar hukum yang harus diikuti oleh manusia dalam hubungannya dengan Tuhan dan sesamanya. Atau dengan kata lain yang lebih singkat, “Al-Quran adalah petunjuk bagi seluruh manusia ke jalan yang harus ditempuh demi kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat.”

Daftar Pustaka
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qattan,Manna Khalil,2010. Studi ilmu-ilmu Qur’an, Litera antarnusa, Jakarta.
Anwar,Rosihan,2010. Ulum Al-Qur’an untuk UIN,STAIN, dan PTAIS, CV Pustaka Setia, Bandung.
http://yazermahzun.wordpress.com/2010/09/05/tahap-tahap-turunnya-alquran/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar