- PENDAHULUAN
Pendidikan pada dasarnya merupakan suatu upaya pedagogis untuk
menstranfer sejumlah nilai yang dianut oleh masyarakat suatu bangsa
kepada sejumlah subjek didik melalui proses pembelajaran. Sistem nilai
tersebut tertuang dalam sistem pendidikan yang dirumuskan dalam
dasar-dasar pandangan hidup bangsa itu. Rumusan pandangan hidup tersebut
kemudian dituangkan dalam Undang-Undang Dasar dan perundang-undangan.
Dalam Undang-Undang Dasar dan perundang-undangan itu pandangan filosofis
suatu bangsa di antaranya tercermin dalam sistem pendidikan yang
dijalankan.
Konsep pendidikan Islam dalam langkah pendidikan nasional harus
dimulai dari konsep manusia secara integral dan utuh. Ketepatan mengkaji
dan merumuskan masalah ini akn memerlukan landasan yang kuat dan tetap
untuk mebahas masalah filsafat, dasar dan tujuan pendidikan, yang
selanjutnya di jadikan pangkal tolak dalam menyatukan dan mengkaitkan
hubungan, sebagai bagian integral dari mata rantai dalam kesatuan system
pendidikan nasional.
Pendidikan Islam dengan pendidikan nasional merupakan sebuah system
pendidikan yang sangat baik. Karena di dalam pendidikan Islam maupun
pendidikan nasional terdapat beberapa metode yang berkaitan dengan
masalah dunia pendidikan. Apabilah seseorang dengan baik melakukan
metode-metode tersebut maka orang tersebut akan menjadi orang yang
berguna bagi Agama dan bangsa.
- RUMUSAN MASALAH
- Apa Pengertian Filsafat Pendidikan Islam?
- Apa Pengertian Tujuan Pendidikan Nasional?
- Bagaimana Konsep Tujuan Pendidikan Nasional dalam Al-Qur’an
- Bagaimana Konsep Tujuan Pendidikan Nasional dalam Al-Hadits
- PEMBAHASAN
- Pengertian Filsafat Pendidikan Islam
Filsafat pendidikan Islam terdiri dari tiga unsur kata yaitu
“Filsafat” “Pendidikan” dan “Islam”. Filsafat menurut Prof. Dr. Harun
Nasution berasal dari bahasa yunani yang tersusun dari dua kata Philein yang artinya cinta dan sophos
yang artinya hikmat, jadi secara bahasa filsafat berarti pengetahuan
tentang hikmat, pengetahuan tentang prinsip atau dasar-dasar mencari
kebenaran dan membahas dasar-dasar dari apa yang dibahas.[1]
Secara istilah menurut Hasbullah Bakry filsafat adalah Ilmu yang
menyelidiki segala sesuatu dengan mendalam mengenai ketuhanan, alam
semesta dan manusia sehingga dapat menghasilkan pengetahuan tentang
bagaimana hakekatnya sejauh yang dapat dicapai akal manusia dan
badaimana sikap manusia itu seharusnya setelah mengetahui pengetahuan
itu.[2]
Sedangkan kata pendidikan berarti suatu ikhtiar atau usaha manusia
dewasa untuk mendewasakan peserta didik agar menjadi manusia mandiri dan
bertanggung jawab baik terhadap dirinya maupun segala sesuatu diluar
dirinya, orang lain, hewan dan sebagainya. dan kata Islam menurut Harun
Nasution adalah agama yang ajaran-ajarannya di wahyukan Tuhan kepada
manusia melalui Nabi Muhammad sebagai Rasul. Islam adalah agama yang
seluruh ajarannya bersumber dari Al-Qur’an dan Al-Hadits dalam rangka
mengatur dan menuntun kehidupan manusia dalam hubungannya dengan Allah,
dengan sesama manusia dan dengan alam semesta.[3]
Jadi pengertian Filsafat Pendidikan Islam adalah suatu aktifitas
berfikir menyeluruh dan mendalam dalam rangka merumuskan konsep,
menyelenggarakan dan mengatasi berbagai problem pendidikan Islam dengan
mengkaji makna dan nilai-nilai dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits. Dari sisi
lain, Filsafat Pendidikan Islam diartikan sebagai Ilmu pengetahuan yang
mengkaji secara menyeluruh dan mendalam kandungan makna dan nilai-nilai
Al-Qur’an dan Al-Hadits guna merumuskan konsep dasar penyelenggaraan
bimbingan, arahan dan pembinaan peserta didik agar menjadi manusia
dewasa sesuai tuntunan ajaran Islam.[4]
- Pengertian Tujuan Pendidikan Nasional
Dalam garis-garis besar Haluan Negara tahun 1993, bahwa pendidikan
nasional bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia, yaitu manusia
yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti
yang luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, cerdas, kreatif, dan
terampil, berdisiplin, beretos kerja, professional, bertanggung jawab,
dan produktif serta sehat jasmani dan rohani. Pendidikan nasional harus
menumbuhkan jiwa patriotik dan mempertebal rasa cinta tanah air,
meningkatkan semangat kebangsaan dan kesetiakawanan social serta
kesadaran pada sejarah bangsa dan sikap menghargai jasa pahlawan serta
berorientasi masa depan.
Tujuan pendidikan nasional tersebut, pada prinsipnya identik dengan
rumusan Tujuan pendidikan nasional sebagaimana termaktub dalam
undang-undang No.2 tahun 1989 yaitu, “pendidikan nasional bertujuan
mencerdaskan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu
manusia yang beriman dan betaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan
berbudi pekerti yang luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta
rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Kedua rumusan tujuan pendidikan diatas adalah merupakan cita-cita
bangsa Indonesia dalam bidang pendidikan. Cita-cita itu didasarkan atas
pancasila sebagai super culture bangasa Indonesia, karena
nilai-nilai (kebudayaan) yang dicita-citakan pengembangannya merupakan
perwujudan dari mutiara-mutiara yang digali dari pancasila. Disampin
itu, pancasila sebagai Dasar Negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia
mengilhami tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh bangsa Indonesia.
Atau dengan kata lain, nilai-nilai yang ingin diaktualisasikan dalam
bidang pendidikan bersumberkan pada pancasila. Tidak dapat dipungkiri
bahwa tujuan pendidikan di suatu Negara tertentu diwarnai oleh dasar
negaranya.
Rumusan tujuan pendidikan nasional dalam UU system pendidikan
nasional merupakan rumusan yang memadai secara konseptual dan memenuhi
tuntutan zaman. Substansi rumusan tujuan pendidikan tersebut merupakan
jawab pendekatan spekulatif, dan dengan terfokusnya pada manusia
seutuhnya, gambaran tentang tujuan itu menggunakan pendekatan holistik.
Tujuan pendidikan sebagai terdapat dalam Undang-undang nomor 2 tahun 1989 pada Bab II pasal 4 mempunyai dua butir utama, yaitu:
- Mencerdaskan kehidupan bangsa
Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah amanat yang harus dilaksanakan
oleh bangsa Indonesia. Karena amanat itu termuat dalam undang-undang
dasar 1945. Kecerdasan yang harus ditingkatkan menjadi conditio sine quanon bagi
bangsa Indonesia, karena hal ini menjadi modal bagi upaya-upaya
kemajuan. Upaya mencerdaskan kehidupan ini hanya mungkin dapat tercapai
melalui pendidikan, dengan demikian pendidikan bagi bangsa Indonesia
adalah suatu keharusan.
Cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa ini, sangat relevan dengan
tujuan pendidikan menurut Al-Qur’an bahwa sebagaimana Islam menginginkan
pemeluknya cerdas dan pandai. Itulah ciri akal yang sempurna. Cerdas
ditandai oleh adanya kemampuan menyelesaikan masalah dengan cepat dan
tepat, sedangkan pandai ditandai oleh banyak memiliki pengetahuan. Salah
satu cirri muslim yang sempurna adalah cerdas dan pandai.
Bangsa yang cerdas adalah bangsa yang berilmu pengetahuan, dan untuk
memperoleh pengetahuan harus menggunakan akal pikiran. Islam dalam hal
ini, memberikan penghargaan tinggi terhadap akal, dan menganjurkan
umatnya untuk menuntut Ilmu. Berpikir dan menggunakan akal adalah ajaran
yang jelas dan tegas dalam Al-Qur’an.
ù=Ï?ur ã@»sVøBF{$# $ygç/ÎôØnS Ĩ$¨Z=Ï9 ( $tBur !$ygè=É)÷èt wÎ) tbqßJÎ=»yèø9$# ÇÍÌÈ
“Dan perumpamaan ini kami buat untuk manusia, tidak mungkin dapat memahami kecuali orang-orang yang berilmu.”
Sabda Rasulullah yang artinya:
“Agama adalah penggunaan akal, tiada Agama bagi orang yang tak berakal.”
Dalil Naqli (Al-Qur’an dan Hadits) diatas jelas menunjukan bahwa
Islam adalah sangat menggalakkan usaha untuk mencerdaskan kehidupan,
dengan demikian tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa sangat relevan dengan tujuan pendidikan dalam
perspektif Al-Qur’an.[5]
Jadi disini yang harus dicermati adalah pembekalan dan pengembangan
Ilmu pengetahuan yang dominan dalam aktifitas pendidikan. Sehingga sudah
cukup sesuai untuk mensejajarkan institusi pendidikan dengan nilai
hidup Ilmu pengetahuan. Oleh karenanya untuk menghindarkan masyarakat
manusia dari malapetaka, pengembangan ilmu dan teknologi haruslah
dilandasi nilai etis sehingga terapan rasionalnya menjadi rasional etis, yang
selalu mengimplisitkan nilai etis dalam penyajian dalam pengembangan
ilmu dan pada akhirnya terapan nilai ilmu menjadi rasional etis dan
bukan rasional saja.
- Mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya
Disini yang dimaksud manusiaseutuhnya adalah manusia-manusia yang
beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti
yang luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan
rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab
kemasyarakatan dan kebangsaan. Secara garis besar criteria yang harus
dipenuhi yaitu dengan terciptanya manusia Indonesia seutuhnya dapat
dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
- Kriteria Immaterial (spiritual) yang diekspresikan dalam bentuk iman, taqwa, berbudi pekerti luhur, dan rohani yang sehat.
- Kriteria material seperti penguasaan pengetahuan dan ketrampilan, jasmani yang sehat, dan tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
- Sudut Pandang Filsafat Pendidikan Islam terhadap Tujuan Pendidikan Nasional berdasarkan Al-Qur’an dan Al-Hadits
Tujuan pendidikan pada dasarnya adalah merupakan peubahan yang
diinginkan dan diusahakan oleh proses pendidikan atau usaha pendidikan,
baik pada dataran tingkah laku individu dalam kehidupan pribadinya
maupun kehidupan bermasyarakat serta alam sekitar. Tujuan pendidikan
pendidikan merupakan problem inti dalam aktifitas pendidikan dan
merupakan sari pati dari seluruh renungan paedagodis. Dengan demikian
tujuan merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan jalannya
aktifitas pendidikan.
Tujuan pendidikan pada dasarnya adalah tujuan tertinggi atau terakhir
yaitu tujuan yang tidak ada lagi tujuan di atasnya. Omar Muhammad
ath-thaumy as-syibani menjelaskan bahwa kalau kita pandang tentang
bentuk yang digambarkan oleh ungkapan tentang tujuan terakhir pendidikan
dengan kacamata Al-Qur’an (Islam), maka kita dapatkan tidak ada
pertentangan dalam makna dan tidak didapati di dalamnya apa yang
bertentangan dengan roh Islam. Pandangan ini akan mengajak kita
mengembalikan semua kepada tujuan terakhir, yaitu persiapan untuk
kehidupan dunia dan akhirat. Tujuan terakhir dengan pengertian ini tidak
terbatas pelaksanaannya pada institusi-institusi khas seperti sekolah,
pondok, masjid dan lain-lain, tetapi wajib dilaksanakan oleh semua
institusi yang ada di masyarakat.
- KESIMPULAN
- PENUTUP
Demikian makalah yang dapat saya buat. Saya menyadari dalam penulisan
makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu
kritik dan saran yang konstruktif sangat saya harapkan demi kesempurnaan
makalah ini dan berikutnya. Semoga makalah ini dapat memberikan sedikit
manfaat bagi pembaca pada umumnya dan pemakalah pada khususnya. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Zuhairini, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 3
[2] Ahmad Syar’i, Filsafat Pendidikan Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2005), hlm. 2
[3] Ibid, hlm. 4-5
[4] Ibid, hlm. 5
[5] Abdurrahman Mas’ud dkk, Paradigma Pendidikan Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), hlm. 202-204
Tidak ada komentar:
Posting Komentar