A. Latar Belakang
Sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas merupakan aset bangsa dan negara dalam melaksanakan pembangunan nasional di berbagai sektor dan dalam menghadapi tantangan kehidupan masyarakat dalam era globalisasi. Sumber daya manusia ini tiada lain ditentukan oleh hasil produktivitas lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan, yang terdiri atas jalur sekolah dan luar sekolah, dan secara spesifik merupakan hasil proses belajar-mengajar di kelas.
Sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas merupakan aset bangsa dan negara dalam melaksanakan pembangunan nasional di berbagai sektor dan dalam menghadapi tantangan kehidupan masyarakat dalam era globalisasi. Sumber daya manusia ini tiada lain ditentukan oleh hasil produktivitas lembaga-lembaga penyelenggara pendidikan, yang terdiri atas jalur sekolah dan luar sekolah, dan secara spesifik merupakan hasil proses belajar-mengajar di kelas.
Pendidikan jalur sekolah terdiri atas tiga jenjang yaitu pendidikan
dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi serta bersifat formal,
karena dilaksanakan secara berkesinambungan dan adanya saling
keterkaitan dalam kurikulum yang diajarkan. Jenjang pendidikan yang
lebih tinggi baru bisa diikuti apabila jenjang sebelumnya telah selesai
diikuti dan berhasil (St. Vembriarto,dkk., 1994 : 48).
Inti kegiatan suatu sekolah atau kelas adalah proses belajar mengajar
(PBM). Kualitas belajar siswa serta para lulusan banyak ditentukan oleh
keberhasilan pelaksanaan PBM tersebut atau dengan kata lain banyak
ditentukan oleh fungsi dan peran guru. Pada dewasa ini masih banyak
permasalahan yang berkaitan dengan PBM. Seringkali muncul berbagai
keluhan atau kritikan para siswa,orang tua siswa ataupun guru berkaitan
dengan pelaksanaan PBM tersebut.
Keluhan-keluhan itu sebenarnya tidak perlu terjadi atau setidak-tidaknya
dapat diminimalisasikan, apabila semua pihak dapat berperan, terutama
guru sebagai pengelola kelas dalam fungsi yang tepat.Sementara ini
pemahaman mengenai pengelolaan kelas nampaknya masih keliru.Seringkali
pengelolaan kelas dipahami sebagai pengaturan ruangan kelas yang
berkaitan dengansarana seperti tempat duduk, lemari buku, dan alat-alat
mengajar. Padahal pengaturan sarana belajar mengajar di kelas hanyalah
sebagian kecil saja,yang terutama adalah pengkondisian kelas, artinya
bagaimana guru merencanakan, mengatur, melakukan berbagai kegiatan di
kelas, sehingga proses belajar mengajar dapat berjalan dan berhasil
dengan baik.



















