PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Suatu
kegiatan evaluasi dikatakan berhasil jika sang evaluator mengikuti prosedur
dalam melaksanakan evaluasi. Prosedur disini dimaksudkan sebagai
langkah-langkah pokok yang harus ditempuh dalam melakukan evaluasi. Tentu tidak
dapat dipungkiri bahwa banyak pandangan berkaitan dengan prosedur kegiatan
evaluasi ini, namun dalam hal ini penulis akan memaparkan prosedur evaluasi
yang dikembangkan oleh Drs. Zaenal Arifin, M.Pd dalam bukunya “Evaluasi
Pembelajaran”. Dalam buku tersebut, prosedur yang harus diikuti evaluator
meliputi perencanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi, pengolahan data
dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi.[1]
Dalam
kaitannya dengan evaluasi, guru merupakan salah satu sosok evaluator yang
sangat bertanggung jawab terhadap kegiatan evaluasi itu sendiri. Sebab guru
merupakan orang yang melaksanakan proses pembelajaran. karena itu baik-buruknya
evaluasi diantaranya juga tergantung pada sang evaluator.
Dengan
demikian, sudah selayaknya evaluator ini mengikuti prosedur-prosedur yang telah
digariskan. Mengikuti prosedur yang telah ditetapkan bisa dikatakan sebagai
bentuk tanggung jawab seorang evaluator. Dengan mengikuti prosedur evaluasi
yang baik, kegiatan evaluasi dapat dipertanggung jawabkan dan memiliki arti
bagi semua pihak.
B. Identifikasi Masalah
1. Banyak
evaluator yang melakukan kegiatan evaluasi tanpa sebuah perencanaan yang
matang.
2. Jarang
ada tindak lanjut terhadap evaluasi yang telah dilakukan.
3. Belum
diikutinya prosedur dalam pengembangan evaluasi
B. Pembatasan Masalah
Dalam
makalah sederhana ini penulis akan membatasi masalah pada prosedur pengembangan
evaluasi yang dikembangkan oleh Drs. Zaenal Arifin, M.Pd dalam bukunya
“Evaluasi Pembelajaran”. Diantara prosedur tersebut adalah: perencanaan
evaluasi, pelaksanaan evaluasi dan monitoring, pengolahan data dan analisis,
pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil evaluasi.
C. Rumusan Masalah
Bagaimana tahapan prosedur evaluasi
pembelajaran?
D. Tujuan Penelitian
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui tahapan prosedur pengembangan evaluasi
pembelajaran.
BAB II
KAJIAN
TEORI
A. Prosedur
Prosedur
dalam Wikipedia disebutkan sebagai serangkaian aksi yang spesifik atau tindakan
atau operasi yang
harus dijalankan atau dieksekusi dengan cara yang sama agar selalu memperoleh
hasil yang sama dari keadaan yang sama[2].
Lebih jauh prosedur diindikasikan sebagai rangkaian aktivitas, tugas-tugas, langkah-langkah, keputusan-keputusan,
perhitungan-perhitungan dan proses-proses, yang dijalankan melalui serangkaian pekerjaan yang
menghasilkan suatu tujuan yang diinginkan, suatu produk atau sebuah akibat. Sebuah prosedur biasanya
mengakibatkan sebuah perubahan.
Kamaruddin
menyebut prosedur sebagai suatu susunan yang teratur dari kegiatan yang
berhubungan satu sama lainnya dan prosedur-prosedur yang berkaitan melaksanakan
dan memudahkan kegiatan utama dari suatu organisasi.[3]
Berdasarkan
pendapat di atas maka dapat disimpulkan yang dimaksud dengan prosedur adalah
suatu tata cara kerja atau kegiatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan tujuan
tertentu dan memiliki pola kerja yang sistematis
B. Pengembangan
Pengembangan
berasal dari kata dasar ‘kembang’ yang bisa diartikan tumbuh. Sementara
pengembangan dalam sebuah kamus online disebut sebagai pembangunan secara
bertahap dan teratur yg menjurus ke sasaran yg dikehendaki[4]
C. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi
adalah kata Indonesia yang diterjemahkan dari bahasa Inggris evaluation yang
diterjemahkan menjadi penilaian.[5]
Evaluasi menurut Ramayulis mengandung dua makna, yaitu; measurenment dan
evaluation itu sendiri. Measurenment (pengukuran) merupakan proses untuk
memperoleh gambaran beberapa angka dan tingkatan ciri yang dimiliki individu.
Sedang evaluation (penilaian) merupakan proses mengumpulkan, menganalisis dan
mengintepretasikan informasi guna menetapkan keluasaan pencapaian tujuan oleh
individu.
Sementara
pembelajaran merupakan kata yang berasal dari kata dasar belajar yang berarti sebuah
proses perubahan di dalam kepribadian manusia dan perubahan tersebut
ditampakkan dalam bentuk peningkatan kualitas dan kuantitas tingkah laku
seperti peningkatan kecakapan, pengetahuan, sikap, kebiasaan, pemahaman,
ketrampilan, daya pikir, dan kemampuan-kemampuan yang
lain.[6]
Dengan demikian pembelajaran sendiri merupakan proses dalam melakukan perubahan
yang dilakukan oleh perubah dan yang akan dirubah. Dengan kata lain
pembelajaran adalah proses belajar mengajar yang dilakukan oleh guru dan
peserta didik. Tujuan pembelajaran menggambarkan kemampuan atau tingkat
penguasaan yang diharapkan dicapai oleh siswa setelah mereka mengikuti suatu
proses pembelajaran.[7]
Dengan
demikian evaluasi pembelajaran adalah penilaian terhadap kompetensi yang sudah
dicapai oleh peserta didik setelah melakukan proses belajar mengajar.[8]
Evaluasi pembelajaran sebagai tolak ukur keberhasilan proses belajar mengajar.
Dalam
buku ‘Strategi Belajar Mengajar’, Taufik menyebut indikator keberhasilan
belajar mengajar adalah:
1.
Daya serap terhadap materi yang diajarkan
mencapai prestasi tinggi, baik secara individu maupun kelompok.
2.
Perilaku yang digariskan oleh SK dan KD telah
dicapai oleh peserta didik baik individu maupun klasikal.[9]
BAB III
METODE
PENELITIAN
A. Jenis
Penelitian
Penelitian
ini termasuk jenis penelitian kualitatif, yang model penelitiannya bersifat
analitis dan deskriptis. Penelitian kualitatif sendiri merupakan penelitian
yang ditujukan untuk mendeskripsikan dan menganalisa fenomena, peristiwa,
aktifitas sosial, sikap, kepercayaan, persepsi, pemikiran orang secara individu
ataupun kelompok.
B. Pendekatan Penelitian
Penelitian
ini bersifat library research atau study kepustakaan dengan pendekatan
deskriptif analitis, yaitu suatu pendekatan yang hanya bersifat menganalisa dan
menggambarkan saja tanpa mengadakan perhitungan data yang kuantitatif.
C. Sumber Data
Sumber
data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan literature yang berkaitan
dengan teori data primer.
Sesuai
dengan konsepsi awal bahwa variabel adalah yang menjadi titik perhatian dalam
sebuah penelitian. Jadi yang menjadi titik perhatian dalam penelitian ini
adalah Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
D. Metode
Pengumpulan Data
Metode
pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumenter,
yakni pengumpulan data melalui catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti,
leger, agenda dan lain-lain.
E. Teknik Analisis Data
Setelah
data terkumpul maka dilakukan analisa. Karena penelitian ini bersifat
kualitatif, maka ada beberapa metode yang bisa digunakan untuk menganalisa
data-data tersebut, yaitu:
1.
Metode deduktif; cara berpikir dengan
menggunakan analisa yang berpijak pada pengertian atau fakta-fakta yang
bersifat umum yang kemudian diteliti dan hasilnya dapat memecahkan persoalan
khusus.
2.
Metode Induktif; cara berpikir dengan
menggunakan analisa yang berpijak pada pengertian atau fakta-fakta yang
bersifat khusus yang kemudian diteliti dan hasilnya dapat memecahkan persoalan
umum.
BAB IV
PEMBAHASAN
A.
Prosedur Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
Sebagaimana
yang diutarakan dalam pendahuluan diatas, bahwa seorang evaluator dalam
melakukan kegiatan evaluasi harus mengikuti prosedur-prosedur yang digariskan.
Tujuannya adalah agar evaluasi yang diberikan sesuai dengan kebutuhan,
sistematis, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan. Diantara prosedur
tersebut adalah; perencanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi,
pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil
evaluasi.[10]
1. Perencanaan Evaluasi.
Perencanaan
evaluasi dimaksudkan agar hasil yang diperoleh dari evaluasi dapat lebih
maksimal. Perencanaan ini penting bahkan mempengaruhi prosedur evaluasi secara
menyeluruh. Perencanaan evaluasi dilakukan untuk memfasilitasi pengumpulan
data, sehingga memungkinkan membuat pernyataan yang valid tentang pengaruh
sebuah efek atau yang muncul di luar program, praktik, atau kebijakan yang di
teliti. Kegunaan dari perencanaan evaluasi adalah : (1) perencanaan evaluasi
membantu untuk mengetahui apakah standar dalam menyatakan sikap atau
perilaku telah mencapai sasaran atau tidak, jika demikian sasaran akan
dinyatakan ambigu dan akan kesulitan merancang tes untuk mengukur prestasi
siswa; (2) perencanaan evaluasi adalah proses awal yang dipersiapkan untuk
mengumpulkan informasi yang tersedia; (3) rencana evaluasi
menyediakan waktu yang cukup untuk mendesain tes.
Untuk
merancang sebuah tes yang baik memerlukan persiapan yang cermat dan kualitas
tes biasanya lebih baik jika dirancang dengan cara tidak tergesa-gesa;
Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan
spesifik, terurai dan komprehensif sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam
menentukan langkah-langkah selanjutnya dalam menetapkan tujuan-tujuan tingkah
laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat
mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat
menggunakan waktu yang tepat.
Dalam
melakukan perencanaan evaluasi, hal-hal yang patut diperhatikan adalah sebagai
berikut:
1) Analisis Kebutuhan.
Adalah
suatu proses yang dilakukan oleh seseorang untuk mengidentifikasi kebutuhan dan
menentukan skala prioritas pemecahannya. Analisis kebutuhan merupakan bagian
integral dari sistem pembelajaran secara keseluruhan, yang dapat digunakan
untuk menyelesaiakan masalah-masalah pembelajaran. langkah-langkah yang
dilakukan adalah mengindentifikasi dan mengklarifikasi masalah, mengajukan
hipotesis, mengumpulkan data, analisa data dan kesimpulan.
2) Menentukan Tujuan Penilaian.
Tujuan
penilaian merupakan dasar untuk menentukan arah, ruang lingkup materi,
jenis/model dan karakter alat penilaian. Ada empat kemungkinan tujuan penilain
: (1) penilaian formatif, yaitu untuk memperbaiki kinerja atau proses
pembelajaran; (2) penialian sumatif, yaitu untuk menentukan keberhasilan
peserta didik; (3) penialian diagnostik, yaitu untuk mengidentifikasi kesulitan
belajar peserta didik dalam proses pembelajaran; (4) penilaian penempatan,
yaitu untuk menempatkan posisi peserta didik sesuai dengan kemampuannya.
3) Mengidentifikasi Kompetensi dan Hasil Belajar.
Bertujuan
untuk mengidentifikasi kompetensi yang akan diuji sesuai dengan standar
kompetensi, kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator yang terbagi dalam
tiga domain (1) domain kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman, aplikasi,
analisis, sisnteis dan evaluasi; (2) domain afektif meliputi: penerimaan,
respons, penilaian, organisasi, kakaterisasi; (3) domaian psikomotor meliputi:
persepsi, kesiapan melakukan pekerjaan, respon terbimbing, kemahiran, adaptasi
dan orijinasi
4) Menyusun Kisi-Kisi.
Kisi-kisi
adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai
topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu yang berfungsi
sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes.
Kisi-kisi yang baik akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun
penulis soalnya berbeda. Kisi-kisi penting dalam perencanaan penilaian hasil
belajar karena di dalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam
mengembangkan instrumen (soal) dengan persyaratan (1) representatif, yaitu
harus betul-betul mewakili isi kurikulum sebagai sampel perilaku yang akan di
nilai; (2) komponen-komponennya harus terurai/terperinci, jelas, dan mudah
dipahami; (3) soalnya dapat dibuat sesuai dengan indikator dan bentuk soal yang
diterapkan. Manfaat dari indikator dalam kisi-kisi adalah (1) dapat memilih
materi, metode, media dan sumber belajar yang tepat, sesuai dengan kompetensi
yang telah di tetapkan; (2) sebagai pedoman dan pegangan untuk menyusun soal
atau isntrumen penilaian lain yang tepat, sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang telah di tetapkan. Dalam menyusun kisi-kisi harus
memperhatikan domain hasil belajar yang akan diukur dengan sistematika : (1)
aspek recall, yang berkenaan dengan aspek-aspek pengetahuan tentang
istilah-istilah, definisi, fakta, konsep, metode dan prinsip-prinsip; (2) aspek
komprehensif, yaitu berkenaan dengan kemampuan-kemampuan antara lain:
menjelaskan, menyimpulkan suatu informasi, menafsirkan fakta (grafik, diagram,
tabel, dan lain-lain), mentransfer pernyataan dari suatu bentuk ke dalam bentuk
lain (pernyataan verbal ke non-verbal atau dari verbal ke dalam bentuk rumus),
memprakirakan akibat atau konsekuensi logis dari suatu situasi; (3) aspek aplikasi
yang meliputi kemampuan-kemampuan antara lain: menerapkan hukum/prinsip/teori
dalam suasana sesungguhnya, memecahkan masalah, membuat (grafik, diagram dan
lain-lain), mendemonstrasikan penggunaan suatu metode, prosedur dan lain-lain.
5)
Mengembangkan
Draft.
Draft
instrumen merupakan penjabaran indikator menjadi pertanyaan-pertanyaan yang
karakteristiknya sesuai dengan pedoman kisi-kisi. Setiap pertanyaan harus jelas
dan terfokus serta menggunakan bahasa yang efektif, baik bentuk pertanyaan
maupun bentuk jawabannya. Kualitas butir soal akan menentukan kualitas tes
secara keseluruhan. Dengan prosedur soal yang disusun ditelaah oleh tim ahli
yang terdiri dari ahli bahasa, ahli bidang studi, ahli kurikulum dan ahli
evaluasi. Untuk draft dalam bentuk non-tes dapat dibuat dalam bentuk angket,
pedoman observasi, pedoman wawancara, studi dokumentasi, skala sikap, penilaian
bakat, minat dan sebagainya.
6) Uji Coba dan Analisis Soal.
Bertujuan untuk mengetahui soal-soal mana yang
perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal mana yang baik
untuk diperguankan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami
beberapa kali uji coba dan revisi yang didasarkan atas: (1) analisis empiris,
yang dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang
digunakan. Informasi empiris pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat
memengaruhi validitas soal meliputi: aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat
kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan
sebagainya; (2) analisis rasional, yang dimaksudkan untuk memperbaiki
kelemahan-kelemahan setiap soal. Kedua analisis tersebut dilakukan pula
terhadap instrumen evaluasi dalam bentuk nontes.
7) Revisi dan Merakit Soal (Instrumen Baru).
Soal
yang sudah di uji coba dan di analisis, direvisi kembali sesuai dengan proporsi
tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih
dapat diperbaiki dari segi bahasa, atau direvisi total, baik menyangkut pokok
soal (stem) maupun alternatif jawaban (option) yang kemudian
dilakukan perakitan soal menjadi suatu instrumen yang terpadu dengan
memperhatikan validitas skor tes, nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal,
penataan soal dan sebagainya.
2. Pelaksanaan Evaluasi.
Pelaksanaan
evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan
perencanaan evaluasi. Dengan kata lain tujuan evaluasi, model dan jenis
evaluasi, objek evaluasi, instrumen evaluasi, sumber data, semuanya sudah
dipersiapkan pada tahap perencanaan evaluasi yang pelaksanaannya bergantung
pada jenis evaluasi yang digunakan. Jenis evaluasi yang digunakan akan mempengaruhi
seorang evaluator dalam menentukan prosedur, metode, instrumen, waktu
pelaksanaan, sumber data dan sebagainya, yang pelaksanaannya dapat dilakukan
dengan :
a)
Non-tes yang dimaksudkan untuk mengetahui
perubahan sikap dan tingkah laku peserta didik setelah mengikuti proses
pembelajaran, pendapat terhadap kegiatan pembelajaran, kesulitan belajar, minat
belajar, motivasi belajar dan mengajar dan sebagainya. Instrumen yang digunakan
(1) angket; (2) pedoman observasi; (3) pedoman wawancara; (4) skala sikap; (5)
skala minat; (6) daftar chek; (7) rating scale; (8) anecdotal records;
(9) sosiometri; (10) home visit
b)
Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi
menggunakan bentuk tes pensil dan kertas (paper and pencil test) dan
bentuk penilaian kinerja (performance), memberikan tugas atau proyek dan
menganalisis hasil kerja dalam bentuk portofolio.
Tujuannya
adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek
kepribadian dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi (1) data pribadi
(personal) yang meliputi nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin,
golongan darah, alamat dan lain-lain; (2) data tentang kesehatan yang meliputi
pengelihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita dan kondisi fisik; (3)
data tentang prestasi belajar (achievement) di sekolah; (4) data tentang
sikap (attitude) meliputi sikap terhadap teman sebaya, sikap terhadap
kegiatan pembelajaran, sikap terhadap pendidik dan lembaga pendidikan dan sikap
terhadap lingkungan sosial; (5) data tentang bakat (aptitude) yang
meliputi data tentang bakat di bidang olahraga, keterampilan mekanis,
keterampilan manajemen, kesenian dan keguruan; (6) persoalan penyesuaian (adjustment)
meliputi kegiatan dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olahraga dan
kepanduan; (7) data tentang minat (interest); (8) data tentang rencana
masa depan yang dibantu oleh pendidik, orang tua sesuai dengan kesanggupan
peserta didik; (9) data tentang latar belakang yang meliputi latar belakang
keluarga, pekerjaan orang tua, penghasilan tiap bulan, kondisi lingkungan,
serta hubungan dengan orang tua dan saudara-saudaranya.
Sedangkan
kecenderungan evaluasi yang tidak memuaskan dapat ditinjau dari beberapa segi
(1) proses dan hasil evaluasi kurang memberi keuntungan bagi peserta didik,
baik secara langsung maupun tidak langsung; (2) penggunaan teknik dan prosedur
evaluasi kurang tepat berdasarkan apa yang sudah dipelajari peserta didik; (3)
prinsip-prinsip umum evaluasi kurang dipertimbangkan dan pemberian skor
cenderung tidak adil; (4) cakupan evaluasi kurang memperhatikan aspek-aspek
penting dari pembelajaran.
3. Monitoring Pelaksanaan Evaluasi.
Monitoring
dilakukan untuk melihat apakah pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah sesuai
dengan perencanaan evaluasi yang telah ditetapkan atau belum, dengan tujuan
untuk mencegah hal-hal negatif dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan evaluasi.
Monitoring mempunyai dua fungsi pokok (1) melihat relevansi pelaksanaan
evaluasi dengan perencaan evaluasi; (2) melihat hal-hal apa yang terjadi selama
pelaksanaan evaluasi dengan mencatat, melaporkan dan menganalisis faktor-faktor
penyebabnya. Dalam pelaksanaannya dapat digunakan teknik (1) observasi
partisipatif; (2) wawancara bebas atau terstruktur; (3) studi dekumentasi.
Hasil dari monitoring dapat dijadikan landasan dan acuan untuk memperbaiki
pelaksanaan evaluasi selanjutnya.
4. Pengolahan Data.
Mengolah
data berarti mengubah wujud data yang sudah dikumpulkan menjadi sebuah sajian
data yang menarik dan bermakna. Data hasil evaluasi yang berbentuk kualitatif
diolah dan dianalisis secara kualitatif, sedangkan data hasil evaluasi yang
berbentuk kuantitatif diolah dan dianalisis dengan bantuan statistika
deskriptif maupun statistika inferensial. Ada empat langkah pokok dalam
mengolah hasil penelitian :
1) Menskor,
yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh perserta
didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu
yaitu kunci jawaban, kunci skoring dan pedoman konversi
2) Mengubah
skor mentah menjadi skor standar dengan norma tertentu
3) Mengkonversikan
skor standar ke dalam nilai, baik berupa huruf atau angka
4) Melakukan
analisis soal (jika diperlukan) untuk mengatahui derajat validitas dan
reliabilitas soal, tingkat kesukaran sola (difficulty index) dan
daya pembeda
Mengolah
data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan
interpretasi maksudnya adalah memberikan pernyataan (statement) mengenai
hasil pengolahan data. Interpretasi terhadap suatu hasil evaluasi didasarkan
atas kriteria tertentu yang ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan
sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat
berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya
jika penafsiran data tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini
termasuk kesalahan besar dan ada dua jenis penafsiran data :
1) Penafsiran kelompok,
yaitu penafsiran yang dilakukan untuk
mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi yang meliputi
prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap pendidik dan
materi yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuannya adalah sebagai
persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat
tertentu pada suatu kelompok dan untuk menggandakan perbandingan
antarkelompok.
2) Penafsiran individual,
yaitu penafsiran yang hanya dilakukan
secara perseorangan diantaranya bimbingan dan penyluhan atau situasi klinis
lainnya. Tujuannya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness),
pertumbuhan fisik, kemajuan belajar dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.
Dengan
penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai taraf
kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada
kesulitan atau tidak.
5. Pelaporan Hasil Evaluasi.
Laporan
kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara sekolah,
peserta didik dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan
kerja sama yang harmonis, oleh karena itu ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan (1) konsisten dengan pelaksanaan nilai di sekolah; (2) memuat
perincian hasil belajar peserta didik beradasarkan kriteria yang telah
ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi perkembangan
peserta didik; (3) menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik
dalam belajar; (4) mengandung berbagai cara dan strategi berkomunikasi; (5)
memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif dan akurat. Laporan
kemajuan dapat dikategorikan menjadi dua jenis (1) laporan prestasi mata
pelajaran, yang berisi informasi tentang pencapaian komptensi dasar yang telah
ditetapkan dalam kurikulum. Prestasi peserta didik dilaporkan dalam bentuk
angka yang menunjukkan penguasaan komptensi dan tingkat penguasaannya; (2)
laporan pencapaian, yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai
internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai
kegiatan, baik intra, ekstra dan ko kurikuler.
6. Penggunaan Hasil Evaluasi.
Salah
satu pengguanan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk
memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran,
baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara umum terdapat lima
penggunaan hasil evaluasi untuk keperluan berikut
1) Laporan
Pertanggungjawaban, dengan asumsi banyak pihak yang berkepentingan terhadap
hasil evaluasi, oleh karena itu laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk
akuntabilitas publik
2) Seleksi,
dengan asumsi setiap awal dan akhir tahun terdapat peserta didik yang masuk
sekolah dan menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu dimana hasil
evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi baik ketika masuk sekolah/jenjang
atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat
mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja
3) Promosi,
dengan asumsi prestasi yang diperoleh akan diberikan ijazah atau sertifikat
sebagai bukti fisik setelah dilakukan kegiatan evaluasi dengan kriteria
tertentu baik aspek ketercapaian komptensi dasar, perilaku dan kinerja peserta
didik.
4) Diagnosis,
dengan asumsi hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu
menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang yang telah ditetapkan maka
perlu dilakukan diagnosis untuk mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta
didik yang kurang mampu dalam menguasai komptensi tertentu sehingga diberikan
bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi yang telah menguasai kompetensi
lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan
pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka.
5) Memprediksi
Masa Depan Peserta Didik, tujuannya adalah untuk mengetahui sikap, bakat, minat
dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa
peserta didik diangap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan, agar
dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih
jenjang pendidikan atau karier pada masa yang akan datang
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Prosedur
pengembangan evaluasi pembelajaran merupakan langkah-langkah yang harus diikuti
oleh seorang evaluator atau tim evaluator dalam melakukan kegiatan evaluasi. Prosedur-prosedur
tersebut adalah; perencanaan evaluasi, monitoring pelaksanaan evaluasi,
pengolahan data dan analisis, pelaporan hasil evaluasi, dan pemanfaatan hasil
evaluasi.
B. Saran
Dengan
mengetahui tentang langkah-langkah yang harus dilakukan dalam melakukan
kegiatan evaluasi, diharapkan para guru atau yang menjadi evaluator untuk
senantiasa mengikuti prosedur pengembangan evaluasi pembelajaran. Dengan
prosedur yang sudah ditetapkan akan melahirkan kualitas evaluasi yang dapat
mendorong mutu pendidikan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, Zainal. Evaluasi Pembelajaran.
Bandung: Remaja Rosdakarya. 2011.
http://alisadikinwear.wordpress.com/2011/10/20/prosedur-pengembangan-evaluasi-pembelajaran/
http://belajar.ws/pengertian-belajar-dan-definisi-belajar.html
http://fandyjayanto.blogspot.com/2012/11/pengembangan-evaluasi-pembelajaran.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Prosedur
http://www.artikata.com/arti-367883-pengembangan.html
http://www.sarjanaku.com/2012/11/pengertian-pembelajaran-menurut-para.html
Kamaruddin. Organisasi dan Kepemimpinan.
Jakarta: Mutiara Hati. 1992.
Ramayulis. Metodologi Pendidikan Agama Islam.
Jakarta: Kalam Mulia. 2008.
Taufik. Strategi Belajar Mengajar.
Jakarta: Inti Prima. 2010.
[1] Zainal
Arifin, Evaluasi Pembelajaran. Bandung: Remaja Rosdakarya. 2011. hal. 88
[2] http://id.wikipedia.org/wiki/Prosedur
[3]
Kamaruddin. Organisasi dan Kepemimpinan. Jakarta: Mutiara Hati. 1992.
hal. 32
[4] http://www.artikata.com/arti-367883-pengembangan.html
[5]
Ramayulis. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia.
2008. hal. 400
[6] http://belajar.ws/pengertian-belajar-dan-definisi-belajar.html
[7] http://www.sarjanaku.com/2012/11/pengertian-pembelajaran-menurut-para.html
[8]
Ramayulis. Metodologi Pendidikan Agama Islam. hal. 400
[9] Taufik.
Strategi Belajar Mengajar. Jakarta: Inti Prima. 2010. hal. 91
[10] Zainal
Arifin, Evaluasi Pembelajaran. Bandung. hal. 88
Tidak ada komentar:
Posting Komentar