Dasar pendidikan  adalah pandangan hidup yang melandasi seluruh aktifitas pendidikan,  sedangkan tujuan pendidikan adalah apa yang akan dicapai melalui  pendidikan.
A.   DASAR PENDIDIKAN ISLAM
Islam  sebagai pandangan hidup yang berlandaskan nilai-nilai ilahiyah, baik  yang termuat dalam Al-Qur’an maupun Sunnah Rasul diyakini mengandung  kebenaran mutlak yang bersifat transedental, universal dan eternal  (abadi), sehingga akidah diyakini oleh pemeluknya akan selalu sesuai  dengan fitrah manusia, artinya memenuhi kebutuhan manusia kapan dan  dimanapun (likulli zamanin wa makanin).
Dengan  demikian, karena pendidikan Islam adalah upaya normatif yang berfungsi  untuk memelihara dan mengembangkan fitrah manusia, maka harus didasarkan  pada nilai-nilai tersebut di atas baik dalam menyusun teori maupun  praktik pendidikan.
Dasar  pendidikan Islam adalah yang tergolong intrinsik, fundamental, dan  memiliki posisi paling tinggi adalah tauhid karena merupakan seluruh  fondasi seluruh bangunan ajaran Islam. 
Pandangan  hidup tauhid bukan sekedar pengakuan akan keesaan Allah, tetapi juga  meyakini kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan kemanusiaan  (unity of mankind), kesatuan tuntunan hidup (unity of guidance), dan  kesatuan tujuan dari kesatuan hidup (unity of Godhead).
Dengan dasar tauhid ini, tampak jelas bahwa pendidikan Islam berlandaskan pandangan teosentrisme (berpusat pada Tuhan). 
Perlu  juga dijelaskan bahwa pandangan hidup yang melandasi pendidikan Islam  merupakan perpaduan antara teosentrisme dan humanisme, sehingga  terbentuklah istilah humanisme-teosentris.
Karena  pendidikan Islam juga berlandaskan humanisme, maka nilai-nilai  fundamental yang secara universal dan obyektif merupakan kebutuhan  manusia perlu dikemukakan sebagai dasar pendidikan Islam, walaupun  posisinya dalam konteks tauhid sebagai nilai instrumental. Nilai-nilai  yang dimaksud meliputi kemanusiaan, kesatuan umat manusia, keseimbangan,  dan rahmat bagi seluruh alam. (rahmatan li- al-‘alamin).
B.   TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
1.    Konsep Tujuan Pendidikan Islam.
Menurut  Sikun Pribadi, tujuan pendidikan merupakan masalah inti dalam  pendidikan, dan saripati dari seluruh renungan pedagogik. Dengan  demikian, tujuan pendidikan merupakan faktor yang sangat menentukan  jalannya pendidikan sehingga perlu dirumuskan sebaik-baiknya sebelum  semua kegiatan pendidikan dilaksanakan.
Suatu  rumusan tujuan akan tepat apabila sesuai dengan fungsinya. Oleh karena  itu perlu ditegaskan fungsi dari pendidikan itu sendiri. Di antara para  ahli didik ada yang berpendapat bahwa fungsi tujuan pendidikan ada tiga  yang kesemuanya bersifat normatif:
a.    Memberikan  arah bagi proses pendidikan. Sebelum kita menyusun kurikulum,  perencanaan pendidikan dan berbagai aktivitas pendidikan, langkah yang  harus dilakukan pertama kali ialah merumuskan tujuan pendidikan. Tanpa  kejelasan tujuan, seluruh aktivitas pendidikan akan kehilangan arah,  kacau bahkan menemui kegagalan.
b.    Memberikan  motivasi dalam aktivitas pendidikan karena pada dasarnya tujuan  pendidikan merupakan nilai-nilai yang ingin dicapai dsan  diinternalisasikan pada anak atau subjek didik.
Tujuan  pendidikan merupakan kriteria atau ukuran dalam evaluasi pendidikan.  Menurut Omar Muhammad Attoumy Asy-Syaebani, tujuan pendidikan Islam  memiliki empat ciri pokok 
a.    Sifat yang bercorak agama dan akhlak.
b.    Sifat  kemenyeluruhannya yang mencakup segala aspek pribadi pelajar (subjek  didik), dan semua aspek perkembangan dalam masyarakat.
c.     Sifat keseimbangan, kejelasan, tidak adanya pertentangan antara unsur-unsur dan cara pelaksanaannya.
d.    Sifat  realistik dan dapat dilaksanakan, penekanan pada perubahan yang  dikehendaki pada tingkah laku dan pada kehidupan, memperhitungkan  perbedaan-perbedaan perseorangan diantara individu, masyarakat dan  kebudayaan dimana-mana dan kesanggupannya untuk berubah dan berkembang  bila diperlukan.
2.    Pembagian dan Pentahapan Tujuan Pendidikan
Berdasarkan catatan diatas, dapat dikemukakan pentahapan sebagai berikut:
a.    Tujuan tertinggi dan terakhir.
b.    Tujuan umum
c.     Tujuan khusus
a)    Tujuan Tertinggi / Terakhir 
Tujuan tertinggi dan terakhir ini pada dasarnya sesuai dengan tujuan hidup dan peranannya  sebagai ciptaan Allah, yaitu:
1)    Menjadi hamba Allah yang bertaqwa
2)    Mengantarkan subjek didik menjadi khalifatullah fil ard (wakil Tuhan di bumi) yang mampu memakmurkannya (membudayakan alam sekitarnya).
3)    Memperoleh kesejahteraan, kebahagiaan hidup di dunia sampai akhirat.
b)    Tujuan umum pendidikan Islam.
Berbeda  dengan tujuan tertinggi yang lebih mengutamakan pendekatan filososif,  tujuan umum lebih bersifat empirik dan realistik. Tujuan umum berfungsi  sebagai arah yang taraf pencapaiannya dapat diukur karena menyangkut  perubahan sikap, perilaku dan kepribadian subjek didik, sehingga mampu  menghadirkan dirinya sebagai sebuah pribadi yang utuh. Itulah yang  disebut aktualisasi diri (self-realization).
Pendekatan empiris dikembalikan pada pendekatan Qurani. Dalam hal ini, Muhammad Fadil Al-Jamali mengemukakan tujuan pendidikan dalam perspektif qur’ani tersebut sebagai berikut:
a)    Mengenalkan manusia akan peranannya diantara makhluk dan tanggung jawab pribadinya dalam hidup.
b)    Mengenalkan manusia akan hubungannya dengan lingkungan sosialnya dan tanggung jawabnya dalam tata hidup bermasyarakat.
c)     Mengenalkan manusia dengan alam ini dan mengajak mereka untuk mengetahui hikmah diciptanya dan serta memberikan kemungkinan  kepada mereka untuk mengambil manfaatnya.
d)    Mengenalkan manusia dengan pencipta alam  (Allah) dan memerintahkan beribadah kepada-Nya.
 Keempat  tujuan tersebut merupakan satu rangkaian atau satu kesatuan, tetapi  tujuan pertama sampai dengan ketiga merupakan sarana untuk mencapai  tujuan keempat yaitu ma’rifatullah dan taat beribadah kepadanya.
c)    Tujuan khusus pendidikan Islam
Tujuan  khusus ialah pengkhususan atau operasionalisasi tujuan tertinggi,  terakhir dan tujuan umum pendidikan Islam. Tujuan khusus bersifat  relatif sehingga dimungkinkan untuk diadakan perubahan dimana perlu  sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan,  selama tetap berpijak pada kerangka tertinggi, terakhir dan umum itu. Pengkhususan tersebut dapat didasarkan pada :
-         Kultur dan cita-cita suatu bangsa dimana pendidikan itu diselenggarakan;
-         Minat, bakat, dan kesanggupan subjek didik; dan
-         Tuntunan situasi, kondisi pada kurun waktu tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar