STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Tampilkan postingan dengan label Ulumul Qur'an. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ulumul Qur'an. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Maret 2015

Amsal Al-Qur'an

BAB I
PENDAHULUAN
1.1.    Latar Belakang
Dewasa ini yang terjadi dikalangan masyarakat muslim khususnya di Indonesia benar – benar harus kita perbaiki bersama, karena peradabannya sudah tergerus oleh zaman yang tak kondusif lagi dikarnakan hal itu dicampur tangani oleh orang –orang yang tidak suka dengan kehadiran islam itu sendiri yang dalam hal ini adalah barat atau yahudi, yang mana mereka telah memborbardir Ideologi orang Islam utamanya dalam bidang ke al-Qur’anan. untuk itu perlu sebuah pemahaman kepada setiap individu dengan tujuan agar tercipta manusia yang sempurna yang bisa memilih dan memilah antara yang baik dan yang benar.
Agar hal tersebut bisa di tanggulangi maka manusia memerlukan  beberapa pemahaman yang terkait dengan al-Qur’an diantaranya memahami “Amsal Al-Qur’an” karena dengan memahami dan mengkaji hal tersebut, perubahan akan terjadi sedikit demi sedikit dikalangan masyarakat muslim.
Oleh karena itu perlu kiranya kami (penulis) untuk mengkaji hal-hal yang terkait dari isi makalah ini.
    

AL QUR'AN DALAM PERSPEKTIF SEJARAH PENULISAN DAN PEMBUKUANNYA

I. PENDAHULUAN
Sebagaimana yang telah banyak dikemukakan, bahwa Al qur’an merupakan salah satu dari sekian banyak bukti kebenaran Islam. Bukti kebenaran Islam yang bernama Al Qur’an nampak-nya telah menarik banyak orang untuk mengkajinya, ada yang mengkaji pada aspek ke-susastraannya, makna dan kandungan hukumnya dll. Hal tersebut memberikan gambaran bahwa keberadaan Al Qur’an telah menyita banyak perhatian dunia, khususnya dunia ilmu pengetahuan.

Al Qur’an yang dalam bahasa Arab berarti bacaan atau suatu yang dibaca adalah wahyu Allah yang diberikan kepada Rasulullah dengan menggunakan Bahasa Arab dan bagi orang yang membacanya akan mendapatkan pahala. Al Qur’an diturunkan oleh Allah kepada Muhammad sebagai kerangka acuan untuk hidup dan kehidupan, oleh sebab itu ia mengandung nilai yang sangat sempurna, fleksibel, universal, dan dapat diaktualisasikan dimana dan kapan saja Al Qur’an itu ditempatkan .

Ketika Al Qur’an itu berada ditangan orang awam, maka kandungan yang didapatnya hanya sebatas kemampuan orang itu sendiri, akan tetapi ketika al Qur’an berada dalam gemgaman orang yang mepunyai kualitas dan kapasitas keilmuan yang baik, maka ia akan memperkuat dan mem-perbanyak khazanah keilmuan orang yang bersangkutan. Oleh sebab itu, Al Qur’an hanya “bermanfaat” bagi orang yang dapat memahami kandungan dan isinya sedangkan bagi mereka yang tidak mempunyai kualitas ilmu, Al Qur’an hanya sebuah buku yang sementara huruf-hurufnya membuat kita pusing. Inilah yang selama ini kita sebut sebagai mu’jizat Al Qur’an itu. Mu’jizat yang hanya akan bermanfaat kalau orang membaca isi dan mengahayati kandungannya. Dalam kesempatan yang lain, Al Qur’an juga dinamakan dengan al kitab yang berarti sesuatu yang harus menjadi landasan dan kerangka hidup manusia.

Senin, 14 April 2014

ILMU TAFSIR AL-QUR’AN

A. Pengertian Tafsir
Secara etimologi tafsir bisa berarti Penjelasan, Pengungkapan, dan Menjabarkan kata yang samar.
Adapun secara terminologi tafsir adalah penjelasan terhadap Kalamullah atau menjelaskan lafadz-lafadz al-Qur’an dan pemahamannya. Ilmu tafsir merupakan ilmu yang paling mulia dan paling tinggi kedudukannya, karena pembahasannya berkaitan dengan Kalamullah yang merupakan petunjuk dan pembeda dari yang haq dan bathil. Ilmu tafsir telah dikenal sejak zaman Rasulullah dan berkembang hingga di zaman modern sekarang ini.
Jadi, Secara umum Ilmu tafsir adalah ilmu yang bekerja untuk mengetahui arti dan maksud dari ayat-ayat al Qur’an. Pada waktu Nabi Muhammad masih hidup, beliau sendiri yang menjelaskan apa maksud dari ayat Al Qur’an, maka hadis Nabi disebut sebagai penjelasan dari al Qur’an. Setelah Nabi wafat, para sahabat berusaha menerangkan maksud al Qur’an bersumber dari pemahaman mereka terhadap keterangan nabi dan dari suasana kebatinan saat itu. Pada masa dimana generasi sahabat sudah tidak ada yang hidup, maka pemahaman al Qur’an dilakukan oleh para ulama, dengan interpretasi. Ketika itulah tafsir tersusun sebagai ilmu.

Senin, 17 Februari 2014

Ulumul Qur'an: Israiliyat

  1. Definisi dan sejarah munculnya riwayat Israliyat
Israliyat merupakan bentuk plural (jamak) dari lafadh Israiliyah, yaitu bentuk kata yang dinisbatkan pada Bani Israil. Menurut Shobir Abdurrohmah Tuaimah Israil adalah bahasa Ibrani yang tersusun dari dua suku kata, “ isra” yang berarti hamba atau seorang pilihan dan “ il “ yang berarti Allah, jadi Israil berarti Abdullah atau seorang hamba Allah[1]. Adapun yang dimaksud dengan riwayat Israiliyah adalah kisah-kisah yang berasal ahli kitab baik Yahudi maupun Nasrani yang masuk kedalam penasiran Al Qur'an, kisah-kisah tersebut dinisbatkan kepada pihak Yahudi (Bani Israil) karena yang paling dominan adalah Yahudi[2].  Ahmad Kholil dalam bukunya Dirasah fi Al Qur'an berpendapat bahwa Israliyat adalah kisah-kisah yang diriwayatkan dari ahli kitab, baik yang berhubungan dengan ajaran Agama mereka maupun yang tidak ada hubungannya[3].
Munculnya kisah-kisah Israliyat kedalam budaya arab disebabkan masuknya orang-orang Yahudi secara besar-besaran ke tanah Arab pada tahun 70 M. Orang-orang yahudi tersebut membentuk komunitas-komunitas yang sebagian besar tinggal di Yastrib (Madinah) seperti komunitas Bani Qoiquniqo’, Bani Nadzir dan Bani Quraidhoh sedangkan komunitas lainya tinggal didaerah yang cukup jauh, seperti Khaibar, Taimah, Fada’ dan Wadi’ Al Qura’. Pada era Rasullulah riwayat Israliyat tidak banyak berkembang dalam penafsiran Al Qur'an, karena semua permasalahan yang berhubungan dengan Al Qur'an langsung ditanyakan kepada Rasulullah, kendati demikian Rasulullah tidak melarang untuk menerima informasi atau menyebarkan informasi dari Bani Isara’il sebagaimana sabda beliau[4]:

Jumat, 15 Maret 2013

Sejarah dan Perkembangan ‘ulumul Quran

Ulumul Qur’an itu sendiri bermula dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, tetapi saat itu Rasulullah tidak mengizinkan mereka menuliskan sesuatu dari dia selain Qur’an, karena ia khawatir Qur’an akan tercampur dengan yang lain. “ Muslim meriwayatkan dari Abu Sa’id al-khudri, bahwa Rasulullah berkata :
(( لاتكتبواعني ومن كتب عني غير القرآن فليمحه وحدثواعني ولاحرج ومن كذب علي متعمدا فليتبوأمقعده من النار )) 1
Janganlah kamu tulis dari aku; barang siapa yang menuliskan dari aku selain Qur’an, hendaklah dihapus. Dan ceritakan apa. yang dariku; dan itu tiada halangan baginya. Dan barang siapayang sengaja berdusta atas namaku, ia akan menempati tempatnyadi api neraka.”
Sekalipun sesudah itu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam baru mengizinkan kepada sebagian sahabat untuk menulis hadist, tetapi hal yang berhubungan dengan Qur’an, para sahabat menulis tetap didasarkan pada riwayat yang melalui petunjuk di zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dimasa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar radhiallahu ‘anhuma.
Kemudian datang masa kekhalifahan Usman radhiallahu ‘anhu dan keadaan menghendaki untuk menyatukan kaum muslimin pada satu mushaf. Dan hal itu pun terlaksana. Mushaf itu disebut mushaf imam. Salinan salinan mushaf itu juga dikirimkan ke beberapa provinsi. Penulisan mushaf tersebut dinamakan Rasmul ‘Usmani yaitu dinisbahkan kepada Usman radhiallahu ‘anhu. Dan ini dianggap sebagai permulaan dari ‘Ilmu Rasmil Qur’an.2
Kemudian datang masa kekhalifahan Ali radhiallahu ‘anhu. Dan atas perintahnya, Abul Aswad ad-Du’ali meletakkan kaidah kaidah Nahwu, cara pengucapan yang tepat, baku, dan memberikan ketentuan harakat pada Qur’an. Ini juga dianggap sebagai permulaan ‘Ilmu I’rabil Qur’an. Para sahabat senantiasa melanjutkan usaha mereka dalam menyampaikan makna-makna Al-Qur’an dan penafsiran ayat-ayatnya yang berbeda-beda dalam memahami serta karena adanya perbedaan lama dan tidaknya mereka hidup bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Hal yang demikian diteruskan oleh murid-murid mereka, yaitu para tabi’in.

Kamis, 07 Maret 2013

Ulumul Qur'an: Fawatihus Suwar

A. Pendahuluan
Ilmu fawatihis suwar adalah ilmu cabang ulumul qur’an yang khusus membahas pembukaan surah-surah al-qur’an. Ilmu ini penting sekali untuk dipelajari supaya orang akan bisa mengetahui rahasia/hikmah Allah Swt di dalam pembukaan surah-surah kitab al-qur’an.[1]
Dalam catatan As-Suyuthi, ada kurang lebih 20 pendapat yang berkaitan dengan persoalan ini. Dilafalkan secara terpisah sebanyak huruf yang berdiri sendiri. Huruf Al-muqaththa‘ah (huruf yang terpotong potong ) di sebut fawatih suwar (pembukaan surat) menurut as-suyuthi tergolong dalam ayat mutasyabihah. Itulah sebabnya, banyak telaah tafsir untuk mengungkapkan rahasia yang terkandung di dalamnya.[2]
Di antara ulama yang mengarang ilmu ini adalah Abdul adhim bin abdul wahid, yang terkenal dengan sebutan ibnu ishba’. Beliau menulis kitab Al-Khawaathirus syawabih fi Asraaril fawaatih.[3]
  1. Pengertian Fawatihus Suwar
Menurut bahasa fawatih adalah jamak dari kata fatihah, yang berarti pembukaan atau permulaan atau awalan. Sedangkan kata as-suwar adalah jamak dari kata as-surah yaitu sekumpulan ayat-ayat Al-qur’an yang mempunyai awalan dan akhiran.
Fawatihus Suwar adalah beberapa pembukaan dari surah-surah Al-qur’an atau beberapa macam awalan dari surah-surah Al-qur’an. Sebab, seluruh surah al-qur’an yang berjumlah 114 buah surah itu dibuka dengan sepuluh macam pembukaan, tidak ada satu surahpun yang keluar dari sepuluh macam pembukaan itu. Dan tiap-tiap macam pembukaan itu mempunyai rahasia/hikmah sendiri-sendiri, hingga perlu sekali untuk dipelajari.
Istilah fawatihus suwar ini sering dijumbuhkan orang dengan al-huruful muqaththa’ah (huruf terputus-putus yang terdapat di permulaan surah-surah al-qur’an) seperti Dr. Shubhi Ash-Shahih dalam kitabnya Mabahits fi’Ulumil Qur’an. Karena itu, perlu ditegaskan bahwa fawatihus suwar itu berbeda dengan huruful muqaththa’ah yang hanya mempunyai salah satu macam dari fawatihus suwar yang ada sepuluh macam yang hanya menjadi pembahasan dari 29 surah dari 114 surah-surah Al-qur’an.

Selasa, 05 Maret 2013

Bahasa Al-Qur’an dalam Perspektif Psiko-sosio Linguistik

A. Teks Bahasa (Al-Quran) dan Muatan Sakralitas
Sebelum bernjak pada telaah bahasa Al-Qur’an, ada baiknya disini dikemukakan cerita-cerita tentang sakralisasi teks Al-Qur’an. Salah satu ‘ketentuan agama’ yang biasanya diajarkan waktu nyantri di pondok tradisional adalah bahwa kita tidak boleh sekali-kali menyentuh mushaf Al-Qur’an dalam keadaan tidak suci. Itu melanggar larangan Tuhan. Di daerah tertentu, bahkan bukan hanya pada teks bahasa Al-Qur’an saja, teks-teks Arab pun juga diyakini memiliki nilai magis, semisal rajah (jimat, madura)—semacam tulisan berbahasa Arab dengan komposisi tertentu yang mempunyai kekuatan magis. Syahdan, beberapa jenis tertentu dari ‘resep sakti berhuruf Arab gundul’ itu, yang tentunya juga bersumber dari agama, tidak boleh dibawa saat kita sedang punya hajat di kamar kecil. Jika ternyata kita sampai melakukannya, keampuhannya akan serta-merta menguap dan memudar.salah-salah, kita sendirilah yang kena kualat dan harus menanggung resikonya; entah mendadak sakit, entah kerasukan, atau sekedar tertimpa sial terentu.
Begitulah, realitas yang sedang bergulir ditrngah masyarakat kita, meski sudah mengalami berbagai perubahan, bahkan distorsi, keyakinan-keyakinan itu masih terus berkanjut hingga sekarang. Pada saat bersamaan, mereka sama sekali tak pernah hirau dan seolah tak punya persoalan samasekali dalam hal perlakuan terhadap barang-barang cetakan yang bertuliskan huruf-huruf selain Arab, seperti majalah, buku sekolah, koran atau semacamnya.

Sabtu, 09 Februari 2013

Ulumul Quran: MENGENAL QIRA’AH (SEBUAH KAJIAN TENTANG JENIS DAN PENYEBAB PERBEDAAN DALAM QIRA’AH)

BAB I
PENDAHULUAN

I . LATAR BELAKANG
Al Qur’an diturunkan dalam bahasa arab, yang sejak zaman dahulu telah mengalami perbedaan Lahjah ( Dialek ) yang bermacam macam para pemakainya dari berbagai suku seperti dinyatakan diatas bahwa ketika Nabi mendengar bacaan paea sahabatnya tentang Al Qur’an yang dibacakan dihadapanya.
Nabi tidak melarangnya bila mereka mempergunakan lahjahnya sendiri. Sesungguhnya pada masa Khalifah Utsman bin Affan penulisan Al-Qur’an telah seragam , namun bacaan Al- Qur’an dari berbagai dialek tetap berkembang sebagai khazanah kekayaan Islam yang didapat dari legimitasi dari Nabi Muhammad SAW.
Disini kami akan mencoba mengupas perbedaan dan jenis jenis bacaan ( Qira’ah )

II. RUMUSAN PERMASALAHAN
1. Bagaimana perkembangan Qira’ah ?
• Pengertian Qira’ah
• Sejarah Perkembangan Ilmu Qira'ah
• Ragam Qira’ahdan Hukum-hukumnya
• Profil Tujuh Qurro' yang Masyhur

2. Apa penyebab perbedaan / Versi dalam Qiraah ?

Minggu, 25 November 2012

Nasikh dan Mansukh

Ilmu Nasikh dan Mansukh, salah satu kajian Ulum al-Quran, lahir sebagai konsekuensi dari turunnya al-Quran secara berangsur-angsur yang seringkali terlihat bertentangan satu dengan lainnya. Pembahasan tentangnya pun telah melahirkan pro dan kontra diantara ulama.
Pendapat yang menyatakan ada atau mungkin terjadinya secara akal dan syara’ dengan yang menyatakan akan kemustahilannya bagaikan dua kutub magnet yang mustahil disatukan. Ulama yang sebenarnya kurang tertarikpun “terpaksa” urun rembug menyumbangkan pemikirannya, baik sebagai penengah atau pun penguat salah satu “kubu” ulama yang berbeda pendapat. Tak heran jika kajian Nasikh dan Mansukh menjadi terhitung urgen disamping kajian Ulum al-Quran lainnya. Berikut bahasan singkat mengenai Nasikh dan Mansukh.
A. Pengertian Naskh
Secara etimologis naskh berarti: pembatalan, penghapusan, pemindahan dari satu wadah ke wadah yang lain, pengubahan, dsb. Seperti: نسخت الشمس الظل yang berarti menghilangkan dan ان كن نستنسخ ما كمتم تعلمون (الجاشية: 29) yang berarti memindahkan.
Secara terminologis, ulama mutaqoddim (abad I–III H) memperluas arti naskh mencakup: 1) pembatalan hukum yang ditetapkan terdahulu oleh hukum yang ditetapkan kemudian, 2) pengecualian hukum yang bersifat umum oleh hukum yang bersifat khusus yang datang kemudian, 3) penjelasan yang datang kemudian terhadap hukum yang bersfat samar, 4) penetapan syarat terhadap hukum terdahulu yang bersyarat. Ulama muta’akhkhirin mempersempit pengertian naskh terbatas pada ketentuan hukum yang datang kemudian, guna membatalkan atau mencabut masa pemberlakuan hukum terdahulu.
B. Syarat-syarat Naskh
Menurut Manna’ al-Qaththan, syarat-syaratnya ada tiga: 1) hukum yang mansukh adalah hukum syara’, 2) dalil penghapusan hukum tersebut adalah khitab syar’I yang datang lebih kemudian dari khitab yang hukumnya mansukh, 3) khithab yang mansukh hukumnya tidak terikat atau dibatasi dengan waktu tertentu.

Pengertian Isrâ’îliyyât

Pengertian Isrâ’îliyyât
Isrâ’îliyyât adalah bentuk jamak dari isrâ’îliyyah, yaitu cerita yang dikisahkan dari sumber isrâ’îlî (Yahudi, Bani Israil). Dalam ilmu tafsir dan hadis, isrâ’îliyyât diperluas maknanya menjadi cerita yang dimasukkan oleh orang-orang di luar Islam, baik dari Yahudi, Nasrani, atau orang lain. Namun, kebanyakannya memang berasal dari kisah-kisah Yahudi.
Masuknya Isrâ’îliyyât ke dalam Tafsir
Isrâ’îliyyât terutama dimasukkan oleh para mantan pengikut Yahudi dan Nasrani yang sudah masuk Islam yang tetap memelihara baik pengetahuan keagamaan mereka, atau oleh musuh-musuh Islam yang sengaja mengacaukan ajaran Islam dengan melakukan penyusupan.
Para sahabat (juga orang-orang setelah mereka) menaruh atensi terhadap kisah-kisah yang mereka bawakan mengingat pesan Rasulullah saw.:
“Janganlah kamu membenarkan (keterangan) Ahli Kitab dan jangan pula mendustakannya, tetapi katakanlah, ‘Kami beriman kepada Allah dan kepada apa yang diturunkan kepada kami’…” (H.R. al-Bukhârî).
Bahkan, selama tidak bertentangan dengan akidah dan hukum, para sahabat menceritakan cerita-cerita itu pula mengingat sabda Rasul saw.:
“Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat. Dan ceritakanlah dari Bani Israil karena yang demikian tidak dilarang. Tetapi, barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja, bersiap-siaplah menempati tempatnya di neraka!” (H.R. al-Bukhârî).
Sebenarnya para sahabat tidak mengambil berita-berita Ahli Kitab yang terperinci untuk menafsirkan al-Qur’an kecuali dalam jumlah sedikit. Namun, semasa tabiin perhatian para mufassir semakin besar.
Kisah-kisah isrâ’iliyyât banyak ditemukan di dalam penjelasan beberapa kisah dalam al-Qur’an, seperti komentar seputar Ya‘jûj dan Ma’jûj (Q.S. al-Anbiyâ’: 96), Dzû al-Qarnayn (Q.S. al-Kahf: 23), dan Ashhâb al-Kahf (Q.S. al-Kahf: 9).

PEMIKIRAN IMAM SYAFI’I: TENTANG AL-QUR’AN, TAFSIR DAN TA’WIL

Pendahuluan
Melacak pemikiran Imam Syafi’i tentang Al-Quran tidak mudah. Hal ini karena kitab-kitab beliau yang sampai kepada kita merupakan kitab fiqih dan ushul fiqih. Pemikiran- pemikiran Imam Syafi’i tentang Al-Quran dalam makalah ini diambil dari kitab Ar-Risalah karya beliau dan kitab Al-Itqaan karya Imam Suyuthi. Kitab-kitab lain juga menjadi bahan pertimbangan, meskipun sifatnya hanya sekunder.
Dalam penafsiran terhadap Al-Quran, Imam Syafi’i punya kecenderungan kuat pada tafsir bi al-ma’tsur. Ketika menjelaskan makna suatu ayat, beliau selalu memakai ayat-ayat Al-quran. Setelah ayat, beliau mencari keterangan-keterangan dari hadist Nabi dan pendapat sahabat.    
 
Sekilas Sejarah Imam Syafi’i
Nama lengkap Imam Syafi’i adalah Muhammad bin Idris bin Al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin As-Sa’ib bin ‘Ubaid bin Abdu Yazid bin Hasyim bin Abdul-Muthalib bin Abdu Manaf. Ia dilahirkan di Gazza (suatu daerah dekat Palestina) pada tahun 150 H., kemudian dibawa ibunya ke Mekah.
Beliau lahir pada masa Dinasti Bani Abbas, tepatnya pada masa kekuasaan Abu Ja’far Al-Manshur (137-159 H./754-774 M.). Imam Syafi’i berusia 9 tahun ketika Abu Ja’far Al-Manshur diganti oleh Muhammad Al-Mahdi (159-169 H./775-785 M.). Ketika Imam Syafi’i berusia dewasa, 19 tahun, Muhammad al-Mahdi diganti oleh Musa Al-Mahdi (169-170 H./785-786 M.). Ia berkuasa hanya satu tahun, digantikan oleh Harun Ar-Rasyid (170-194 H./786-809 M.). Pada awal kekuasaan Harun Ar-Rasyid, Imam Syafi’i berusia 20 tahun. Harun Ar-Rasyid digantikan oleh Al-Amin (194-198 H./809-813 M.), dan Al-Amin  digantikan oleh Al-Makmun (198-218 H./813-933 M.).[1]

Infiltrasi Israiliyat Dalam Tafsir Al-Qur’an

A. Pendahuluan
Al-Qur’an diturunkan Allah sebagai petunjuk bagi manusia agar selalu berada di jalan lurus, yaitu jalan yang mengantarkannya kepada kebahagiaan dunia dan akhirat. Realitas sejarah membuktikan bahwa sampai hari ini urgensi Al-Qur’an masih  (dan akan selalu) menempati posisi sentral dalam kehidupan manusia, bahkan senantiasa menjadi inspirator, pemandu dan pemadu berbagai gerakan dan aktifitas umat Islam dalam sejarahnya.
Sebagai petunjuk, Al-Qur’an harus dipahami, dihayati dan diamalkan oleh manusia yang beriman kepadanya. Namun dalam kenyataannya tidak mudah untuk memahami Al-Qur’an, bahkan oleh sahabat-sahabat Nabi sekalipun yang secara umum menjadi saksi atas turunnya wahyu. Tidak jarang mereka berbeda pendapat atau saling bertanya dalam memahami suatu ayat. Karena itu Rasulullah saw mengemban tugas untuk menjelaskan (mubayyin) maksud yang terkandung dalam  firman Allah itu.
Di masa Rasulullah, umat Islam tidak menemui kesulitan dalam memahami kandungan Al-Qur’an. Mereka dapat langsung meminta penjelasan dari Rasulullah saw. Akan tetapi setelah wafat beliau, banyak umat Islam yang menemui kesulitan untuk memahaminya, meskipun mereka memakai dan mengetahui bahasa Arab. Hal ini karena tidak jarang Al-Qur’an mengandung pesan-pesan yang belum bisa dijangkau oleh alam pikiran orang-orang Arab waktu itu.

Untuk memahaminya, mereka lalu mencari hadits-hadits Rasulullah saw, karena mereka berkeyakinan bahwa beliaulah satu-satunya orang yang paling banyak mengetahui makna-makna wahyu Allah. Di samping itu mereka mencoba mencari penjelasan dari ayat-ayat lain yang dapat digunakan sebagai alat bantu untuk memahaminya. Cara-cara seperti ini kemudian dikenal dengan tafsir bil ma’tsur.
Langkah selanjutnya yang mereka tempuh ialah menanyakannya kepada sahabat yang menyaksikan asbabun-nuzul ayat. Dan manakala mereka tidak menemukan jawaban dalam keterangan Nabi (hadits) atau sahabat yang memahami bentuk konteks ayat-ayat tersebut, mereka melakukan ijtihad dan berpegangan pada hasil ijtihadnya ini, khususnya mereka yang mempunyai kapasitas intelektual yang memadai, seperti Ali bin Abu Thalib, Abdullah bin Abbas, Ubay bin Ka’b dan Abdullah bin Mas’ud.

Qira’at (Versi-Versi Bacaan Al Quran)

GambarA.  Pengertian Qira’at dan Perbedaanya dengan Riwayat dan Tariqah
Menurut bahasa, Qira’at adalah bentuk jamak dari qira’ah yang merupakan isim masdar dari qaraa, yang artinya : bacaan. Pengertian Qira’at menurut istilah cukup beragam. Hal ini disebabkan oleh keluasan makna dan sisi pandang yang dipakai oleh ulama tersebut. Berikut ini akan diberikan dua pengertian Qira’at menurut istilah. Qira’at menurut al-Zarkasyi merupakan perbedaan lafal-lafal al-Qur’an, baik menyangkut huruf-hurufnya maupun cara pengucapan huruf-huruf tersebut, sepeti takhfif, tasydid dan lain-lain.
Dari pengertian di atas, tampaknya al-Zarkasyi hanya terbatas pada lafal-lafal al-Qur’an yang memiliki perbedaan Qira’at saja. Ia tidak menjelaskan bagaimana perbedaan Qira’at itu dapat terjadi dan bagaimana pula cara mendapatkan Qira’at itu.
Adapengertian lain tentang Qira’atyang lebih luas dari pada pengertian dari al-Zarkasyi di atas, yaitu pengertian Qira’at menurut pendapat al-Zarqani.
Al-Zarqani memberikan pengertian Qira’at sebagai : “Suatu mazhab yang dianut oleh seorang imam dari para imam qurra’ yang berbeda dengan yang lainnya dalam pengucapan al-Qur’an al-Karim dengan kesesuaian riwayat dan thuruq darinya. Baik itu perbedaan dalam pengucapan huruf-huruf ataupun pengucapan bentuknya.”
Adabeberapa kata kunci dalam membicarakan qiraat yang harus diketahui. Kata kunci tersebut adalah Qira’at riwayat dan tariqah. Berikut ini akan dipaparkan pengetian dan perbedaan antara Qira’at dengan riwayat dan tariqah, sebagai berikut :
  1. Qira’ata dalah bacaan yang disandarkan kepada salah seorang imam dari qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas; seperti Qira’at Nafi’, Qira’at Ibn Kasir, Qira’at Ya’qub dan lain sebagainya.
  2. Sedangkan Riwayat adalah bacaan yang disandarkan kepada salah seorang perawi dari para qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas. Misalnya, Nafi’ mempunyai dua orang perawi, yaitu Qalun dan Warsy, maka disebut dengan riwayat Qalun ‘anNafi’ atau riwayat Warsy ‘an Nafi’.
  3. Adapun yang dimaksud dengan tariqah adalah bacaan yang disandarkan kepada orang yang mengambil Qira’at dari periwayat qurra’ yang tujuh, sepuluh atau empat belas. Misalnya, Warsy mempunyai dua murid yaitu al-Azraq dan al-Asbahani, maka disebut tariq al-Azraq ‘an Warsy, atau riwayat Warsy min thariq al-Azraq. Bisa juga disebut dengan Qira’at Nafi’ min riwayati Warsy min tariq al-Azraq.

Tajwid dan Tilawah

1.    PENGANTAR SINGKAT ILMU TAJWID
Dalam pengantar singkat ilmu tajwid ini, akan kita bahas beberapa hal antara lain : Pengertian Tajwid, Keutamaan Tajwid, Hukum Tajwid serta Objek Pembahasan Ilmu Tajwid.
a. Pengertian Tajwid & Ilmu Tajwid
Tajwid secara bahasa artinya at-tahsiin wal ijaadah : baik dan membaguskan. Secara Istilah Tajwid berarti :
التجويد هو إعطاء الحروف حقوقها و ترتيبها , و رد الحرف إلى مخرجه و أصله, و تلطيف النطق به على كمال هيئة من غير إسراف ولا تعسف ولا إفراط ولا تكلف.
Tajwid adalah : Memberikan setiap huruf hak-haknya dan susunannya, mengembalikan huruf pada makhrojnya dan asalnya, menghaluskan pelafalan pada kondisi yang sempurna, tanpa berlebihan dan pembebanan.
Sedangkan ilmu tajwid diartikan sebagai : ilmu yang menjelaskan hukum-hukum dan kaidah-kaidah yang harus dijaga pada saat membaca Al-Quran, sesuai dengan apa yang dipraktekkan kaum muslimin, dari generasi ke generasi , dari Rasulullah SAW.
b. Keutamaan Tajwid
 Allah SWt berfirman :
(الله نزل أحسن الحديث كتاباً متشابهاً مثاني تقشعر منه جُلودُ الذين يخشون ربهم، ثم تلين جُلودهم وقُلوبهم إلى ذكر الله  (الزمر ـ 23
Artinya : Allah Telah menurunkan perkataan yang paling baik (yaitu) Al Quran yang serupa (mutu ayat-ayatnya) lagi berulang-ulang, gemetar karenanya kulit orang-orang yang takut kepada Tuhannya, Kemudian menjadi tenang kulit dan hati mereka di waktu mengingat Allah. (QS Az-Zumar 23)

Makhorijul Huruf

Tiap-tiap huruf hijaiyah mempunyai tempat keluarnya masing-masing dari bagian-bagian mulut tertentu. Tempat keluar huruf ini dinamakan Makhraj. Tempat-tempat keluarnya huruf hijaiyah (29) itu memang banyak yang berbeda pendapat, namun dari sekian pendapat yang paling banyak diikuti oleh ulama qurro’ dan ahlul ada’ adalah pendapat Syekh Kholil bin Ahmad an-Nahwiy (Guru Imam Sibaweh). Adapun menurut beliau Makhorijul Huruf Hijaiyah itu ada 17 tempat, dan bila diringkas ada 5 tempat, yatu; Al-Jauf (lubang /rongga mulut), Al-Halqu (tenggorokan / kerongkongan), Al-Lisanu (lidah), Asy-Syafatain (dua bibir) dan Al-Khoisyum (janur hidung).
Penjelasan dari masing-masing makhorijul huruf tersebut adalah sebagai berikut:

1. Al-Jauf (الجوف), artinya rongga mulut dan rongga tenggorokan.
Al Jauf secara bahasa adalah “lubang atau lingkaran.” Sedangkan dalam istilah tajwid, al-jauf adalah suara atau bunyi huruf yang keluar dari rongga mulut dan tenggorokan. Al Jauf juga disebut sebagai tempat keluarnya huruf-huruf mad (panjang): (و ي ا ). Huruf-huruf mad ialah:
a. Alif, yang didahului harakat fathah : ا َ-
b. Ya’ sukun yang didahului harakat kasrah : ِ ي-
c. Wawu sukun yang didahului harakat dhummah :ُو -
Contoh-contoh bacaan Al Jauf :
يَاأَيُّهَاالَّذِينَ أَمَنُوا -قُوا أَنفُسَكُم -وَأَهْلِيكُمْ نَارًا – إِذَاجَاءَ نَصْرُاللهِ وَاْلفَتْح ِ – اَلرَّحْمَنِ الَّرحِيمِ – يَدْخُلُونَ فِي دِينِ اللهِ أَفْوَاجًا

Sifat-sifat Huruf

Sifat menurut bahasa adalah suatu keadaan yang menetap pada sesuatu yang lain. Menurut istilah adalah keadaan yang baru datang yang berlaku bagi suatu huruf yang dibaca tepat keluar dari makhrajnya.
Ahli qiraat berbeda pendapat dalam menetapkan jumlah sifat-sifat huruf hijaiyah. Sebagian menetapkan sebanyak 19 sifat, dan sebagian lagi menetapkan 18 sifat, 17 sifat, 16 sifat 14 sifat, dan bahkan ada yang menetapkan 44 sifat. Dari sifat-sifat huruf yang ada, maka tiap-tiap huruf hijaiyah dalam Al-Qur’an paling sedikit mempunyai 5 sampai 7 sifat. Pada kesempatan ini kita bicarakan sebanyak 19 sifat-sifat huruf yang lebih umum dibicarakan oleh ahli qiraat. Kita bagi menjadi dua kelompok, yaitu :

I. Sifat-sifat huruf yang berlawanan sebanyak 5 sifat ditambah lawannya 5 sifat, sehingga seluruhnya menjadi 10 sifat, yaitu :
1. جَهْرٌ (JAHAR) = Jelas,                 2.  هَمْسُ (HAMAS) = Samar
3. شِدَّةٌ (SIDDAH) = Kuat                 4.  رَخَاوَةٌ (Rakhawah) = Lunak
5. اِسْتِعْلاَءٌ (ISTI’LA’)= Terangkat       6.  اِسْتِفَالٌ (ISTIFAL) = turun
7. اِطْبَاقٌ (ITHBAQ) = Tertutup         8.  اِنْفِتَاحٌ(INFITAH) = Terbuka
9. اِصْمَاتٌ (ISHMAT)= Diam             10.  اِذْلاَقٌ (IDZLAQ) = Lancar

Kesempurnaan Al Quran (Bukti Al Quran Bukan Buatan Manusia)

Al-Qur’an adalah kalam Allah yang merupakan sebuah Mu’jizat yang diturunkan kepada Nabi akhir jaman Muhammad. Tidak ada yang menandingi keindahan bahasa Al qur’an dan keindahan ketika kita melantunkan Al qur’an. Banyak orang yang hatinya tergetar jika di bacakan ayat-ayat Al qur’an, sehingga kemudian dia mendapatkan risalah kebenaran. Al qur’an adalah satu-satunya kitab yang terjaga keasliannya walau telah diturunkan 14 abad yang lalu akan tetapi tetap terjaga dalam satu Bahasa dan satu huruf yang terangkai didalamnya.
 
 Banyak usaha-usaha yang di lakukan oleh orang-orang kafir untuk memalsukan Al qur’an, namun usaha itu selalu kandas dan sia-sia. Al qur’an yang berjumlah 30 juz, 114 surat, 6666 ayat dan 51.900 kata itu dengan mudah di hafalkan oleh orang-orang yang beriman dan mempunyai hati yang bersih.
 
Al Qur’an adalah sumber ilmu yang tidak pernah ketinggalan zaman bahkan selalu mendahului zaman, karena kebenarannya baru terbukti ketika zaman sudah mampu menciptakan tekhnologi mulai dari ilmu matetamtika, Biologi, kedokteran, fisika, kimia, bahasa, sejarah dll, segala ilmu telah terbukti sebelum ditemukan al qur’an telah menafsirkan dan menuliskannya. Keajaiban lain dari Al qur’an yang tak kalah mencengangkan adalah bahwa Al qur’an ternyata tersusun menurut perhitungan Matematis yang sangat teliti dan sangat cerdas !!
 
Berikut ini sejumlah perhitungan yang benar-benar merupakan mukjizat.

 
Kata “Yaum” (hari) dalam bentuk tunggal disebutkan sebanyak 365 kali, yang sama jumlahnya dengan jumlah hari pada tahun Syamsyiyyah.
 
Kata “Yaum” (hari) dalam bentuk jamak sebanyak 30 kali, sama dengan jumlah hari dalam satu bulan.
 
Kata “Syahr” (Bulan) sebanyak 12 kali, sama dengan jumlah bulan dalam satu tahun.
 
Kata “Sab’u (minggu) disebutkan 7 kali, sama dengan jumlah hari dalam satu minggu

Rahasia jumlah kata-kata dalam Al-Quran

Kata-kata dalam Al-Qur’an, dengan sejumlah pengulangannya merupakan Mukjizat, jumlah kata-kata dalam Al-Qur’an yang menegaskan kata-kata yang lain ternyata jumlahnya sama dengan jumlah kata-kata Al-Qur’an yang menjadi lawan kata atau kebalikan dari kata-kata tersebut, atau diantara keduanya ada nisbah kontradiktif.



Al-Qur’an tidak hanya terbatas pada ayat-ayat mulianya, makna-maknanya, prinsip-prinsip dan dasar-dasar keadilannya serta pengetahuan-pengetahuan gaibnya saja, melainkan juga termasuk jumlah-jumlah yang ada dalam Al-Qur’an itu sendiri, begitu juga pengulangan kata dan hurufnya, orang-orang yang melakukan ‘ulum’ Al-Qur’an sejak dulu sudah menyadarai adanya fenomena tersebut mempunyai maksud dan tujuan tertentu.


Para peneliti terdahulu sudah mencatat, bahwa surat-surat yang dibuka dengan huruf-huruf ‘muqaththa’ah’ berjumlah 29 surat, sementara jumlah huruf ‘hijaiyah’ Arab ditambah dengan huruf “Hamzah” juga berjumlah 29 huruf hal ini dengan sudut pandang bahwa Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab.

7 Imam Al Qur’an (Qiroah Sab’ah)

1.  Nafi’al-Madani
Nama lengkapnya adalah Abu Ruwaim Nafi’ bin Abdurrahman bin Abu Nu’aim al-Laitsi, maula Ja’unah bin Syu’ub al-Laitsi. Berasal dariIsfahan. Wafat di Madinah pada tahun 177 H. Ia mempelajari Qira’at dari Abu Ja’far Yazid bin Qa’qa’, Abdurrahman bin Hurmuz, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin ‘Iyasy bin Abi Rabi’ah al-Makhzumi; mereka semua menerima qiraat yang mereka ajarkan dari Ubay bin Ka’ab dari Rasulullah. Murid-murid Imam Nafi’ banyak sekali, antara lain : Imam Malik bin Anas, al-Lais bin Sa’ad, Abu ‘Amar ibn al-‘Alla’, ‘Isa bin Wardan dan Sulaiman bin Jamaz. Perawi Qira’at Imam Nafi’ yang terkenal ada dua orang, yaitu Qaaluun (w. 220 H) dan Warasy (w.197 H).

2.  Ibn Kasir al-Makki
Nama lengkapnya adalah Abdullah ibn Kasir bin Umar bin Abdullah bin Zada bin Fairuz bin Hurmuz al-Makki. Lahir di Makkah tahun 45 H. dan wafat juga di Makkah tahun 120 H.
Beliau mempelajari Qira’at dari Abu as-Sa’ib, Abdullah bin Sa’ib al-Makhzumi, Mujahid bin Jabr al-Makki dan Diryas (maula Ibn ‘Abbas). Mereka semua masing-masing menerima dari Ubay bin Ka’ab, Zaid bin Sabit dan Umar bin Khattab; ketiga Sahabat ini menerimanya langsung dari Rasulullah SAW.
Murid-murid Imam Ibn Kasir banyak sekali, namun perawi qiraatnya yang terkenal ada dua orang, yaitu Bazzi (w. 250 H) dan Qunbul (w. 251 H).

Minggu, 30 September 2012

AKAL DAN WAHYU

I. PENDAHULUAN
Di dalam al-Qur’an, Islam dinyatakan sebagai satu-satunya agama yang diridhoi oleh Allah. Wahyu Allah sebagai sumber pokok ajaran agama Islam yang turunnya berakhir setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Sedangkan makhluk yang paling sempurna adalah manusia yang dianugerahi akal dengan memakai kesan-kesan yang diperoleh panca indera sebagai bahan pemikiran untuk sampai kepada kesimpulan-kesimpulan. Pengetahuan yang dibawa wahyu diyakini bersifat absolut dan mutlak benar, sedang pengetahuan yang diperoleh melalui akal bersifat relatif, mungkin benar dan mungkin salah.
Oleh karena itu, timbullah permasalahan-permasalahan dari adanya dua sumber pengetahuan yang berlainan sifat ini. Pengetahuan mana yang lebih dapat dipercaya, pengetahuan melalui akal atau pengetahuan melalui wahyu?
Untuk memecahkan masalah tersebut, dalam makalah ini saya akan mencoba menguraikannya.

II.PEMBAHASAN
A.Pengertian
1. Akal
Kata akal sudah menjadi kata Indonesia, berasal dari kata Arab al-‘Aql (العـقـل), yang dalam bentuk kata benda, berlainan dengan kata al-wahy (الوحي), tidak terdapat dalam al-Qur’an. Al-Qur’an hanya membawa bentuk kata kerjanya ‘aqaluuh (عـقـلوه) dalam 1 ayat, ta’qiluun (تعـقـلون) 24 ayat, na’qil (نعـقـل) 1 ayat, ya’qiluha (يعـقـلها) 1 ayat dan ya’qiluun (يعـقـلون) 22 ayat, kata-kata itu datang dalam arti faham dan mengerti.
Dalam pemahaman Prof. Izutzu, kata ‘aql di zaman jahiliyyah dipakai dalam arti kecerdasan praktis (practical intelligence) yang dalam istilah psikologi modern disebut kecakapan memecahkan masalah (problem-solving capacity). Orang berakal, menurut pendapatnya adalah orang yang mempunyai kecakapan untuk menyelesaikan masalah. Bagaimana pun kata ‘aqala mengandung arti mengerti, memahami dan berfikir. Tapi ini timbul pertanyaan apakah pengertian, pemahaman dan pemikiran dilakukan melalui akal yang berpusat dikepala? Dalam al-Qur’an sebagai dijelaskan dalam surat al-Hajj ayat 46 46 yang dikatakan bahwa pengertian, pemahaman dan pemikiran dilakukan melalui kalbu yang berpusat di dada. Sebagaimana ayat berikut :
أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ أَمْ عَلَى قُلُوْبٍ أَقْفَالُهَا (محمد:24)
Artinya : Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al Qur'an ataukah hati mereka terkunci? (Muhammad : 24)