I. PENDAHULUAN
Pandega adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang
berusia 21 – 25 tahun, yang bisa juga disebut sebagai “Senior Rover”. Secara
umum pada usia tersebut sifat agresifnya sudah mulai mengendap, sosialitasnya
semakin tinggi, dan pertimbangan rasionalnya semakin tajam. [1][i] Di usia tersebut memang telah masanya
saling mencintai dengan lain jenis kelamin. Bagi Pramuka Pandega biasanya
mereka kreatif serta lebih suka suka berkarya, tingkat kepatuhannya (kepada
Pembina, dan kepada aturan) lebih tinggi dibandingkan dengan yang bukan
Pramuka.
Formasi barisan pada upacara pembukaan dan penutupan
latihan bagi Pandega adalah berupa “Lidi”, yakni bersaft satu lurus, di mana
pemimpin-pemimpin Racananya berada di sebelah kanan. Pembina bisa berada di
tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di ujung barisan paling
kanan, bahkan bisa menyerahkan sepenuhnya dalam upacara tersebut kepada Pradana
atau Pemimpin Racana untuk memimpin upacara.
Filosofisnya adalah bahwa Pandega sudah dibebaskan melihat dunia luar,
bisa melalui pribadi Pembinanya atau bisa langsung. Dalam membina Pandega,
porsi terbesar adalah “Tut Wuri
Handayani” yakni di belakang memberi dorongan, motivasi dan arahan;
sedangkan ing madya mangun karsa”,
atau di tengah-tengah menggerakkan, “ing
ngarsa sung tulada atau di depan memberi keteladanan porsinya lebih kecil.
II. MATERI
POKOK
1. Reka – satuan terkecil
Pandega yang terdiri dari 3 sampai dengan 7 orang disebut Reka. Pedoman ini
tidak harus demikian sesuai dengan kebutuhan anggota-anggota racana itu sendiri
dalam menetapkan jumlah. Bisa saja ketika mereka akan membuat suatu proyek
mereka membuat Reka sejumlah 12 orang. Keanggotaan Reka di Pandega pada
prinsipnya sangat luwes.
a. Nama Reka. Arti kata Reka adalah ide untuk
menciptakan sesuatu. Oleh karena itu Reka sifatnya tidak tetap, biasanya
dipengaruhi oleh peminatan, bakat, atau hobi. Dengan demikian bisa saja mereka
yang berhobi musik membuat satu reka yang ia namakan “Reka Nada Buana”; yang
suka teknik membuat “Reka Mekanika
Perkasa” dan sebagainya. Reka boleh berganti-ganti sesuai dengan jenis kegiatan
yang akan diampu oleh Pandega.
b. Pemimpin Reka. Tiap
Reka memiliki “Pemimpin Reka” dan “Wakil Pemimpin Reka”, yang dipilih dari
hasil musyawarah Reka.
c. Pembina Reka. Biasanya
di dalam Reka tidak ada Pembinanya, mengingat kedudukan reka yang sering
berubah sesuai kegiatan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan bahwa di
dalam tiap Reka memiliki Pembina Reka, yang lebih berfungsi sebagai instruktur
atau konsultan.
2. Racana Pandega. Racana
adalah kumpulan dari dua sampai empat Reka. Arti kata Racana adalah dasar
penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak.
a. Nama Racana biasanya
diambil dari nama-nama pahlawan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan nama
Racana juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan
atau nama ceritera mitos. Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik
menurut anggota Racana, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh
anggota Racana.
b. Pemimpin Racana. Pada
setiap Racana dipimpin oleh seorang “Pradana” dan “Wakil Pradana” yang dipilih
dari musyawarah anggota Racana. Biasanya susunan Racana Pandega sama dengan
susunan Amabalan Penegak sebagai berikut:
1) Pradana dan Wakil
Pradana
2) Kerani/Juru Tulis atau
sekretaris.
3) Bankir/Juru Uang atau
bendahara yang mengatur keuangan dan harta benda milik Racana.
4) Juru adat/Pemangku
adat yakni yang memimpin tata-cara adat Racana, yang pada hakekatnya adalah
penjaga kode etik Racana.
5) Pengurus lain yang
diperlukan dalam Racana.
Apabila diperlukan maka Kerani, Bankir maupun Juru
Adat bisa memiliki wakil.
3. Perlengkapan Racana.
a. Perlengkapan fisik.
Racana yang ideal memiliki markas Racana, yakni tempat di mana Racana itu
berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama “Sanggar”. Setiap Racana harus
memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bisa juga bendera Racana (bila
ada) serta bendera WOSM, bendera berbagai Saka, tiang bendera, tali-menali,
dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer),
peralatan memasak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan
gugusdepan.
b. Pembina Racana. Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka
Pembina Racana putra harus seorang pria, dan Pembina Racana puteri harus
seorang wanita. Hubungan antara Pembina Racana dengan anggota Racana Pandega
seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan antar Pembina Racana
adalah hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara
atasan dan bawahan.
c. Instruktur. Racana
yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam hubungannya
dengan “life-skill”, dapat memanggil instruktur yang ahli di bidangnya.
4. Peminatan. Di dalam
Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan
khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka).
Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat
kelautan, (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka
Bhayangkara – minat hukum dan kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – Minat
keangkasaan; (5) Saka Kencana – minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna
Bumi – minat pertanian, perikanan dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat
kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat.
d. Catatan: Anggota Saka
sifatnya tidak permanen karena ia harus kembali ke gugusdepannya lagi.
5. Dewan Pandega (Dewan
Racana)
Dewan Racana Pandega/ Dewan Pandega, terdiri dari :
1) Ketua
Dewan Pandega di pegang oleh Pradana.
2) Seorang
wakil ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara serta beberapa orang anggota
dipilih dari para pemimpin Reka dan atau wakil pemimpin Reka.
Pembina Pramuka Pandega dan Pembantu Pembina Pramuka
Pandega tidak masuk dalam Dewan Racana. Pembina Racana bertindak sebagai
penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil
keputusan terakhir.
Dewan Pandega bertugas :
a. Menyusun perencanaan,
pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan
kegiatan.
b. Menjalankan dan
mengamalkan semua keputusan dewan.
c. Mengadministrasikan
semua kegiatan satuan.
d. Keputusan Dewan dibuat
secara demokratis
6. Dewan Kehormatan
Pandega
Yang dimaksud dengan Dewan Kehormatan ialah dewan
yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Satuan dengan tugas :
a. membahas
proses pelantikan seorang Pandega.
b. membahas
proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c. membahas
tentang pemberian penghargaan atas prestasi Pandega.
d. membahas
tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Pandega.
e. membahas
tentang rehabilitasi anggota satuan.
7. Kegiatan Pandega
Kegiatan Pandega adalah kegiatan yang selalu
berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat
lingkungannya. Kegiatan Pandega berasal dari Pandega, oleh Pandega, dan untuk
Pandega, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Pandega.
Materi yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua
aspek hidup yang nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi
4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health (kesehatan jiwa dan raga). Happiness (Kebahagiaan yang meliputi 3 indikator yakni:
kegembiraan, kedamaian, dan kesyukuran),
Helpfulness (tolong-menolong/gotong-royong sebagai kepribadian bangsa), Handicraft (hasta karya atau adanya
produk yang dihasilkan).
Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan
Pandega, namun demikian Pembina sebagai konsultan bisa menawarkan
program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.
Proses penyampaian materi bagi Pandega adalah:
Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to do dan learning to live together).
Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve;
Serving to earn).
Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda
(SPG) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan
yang semestinya dicapai oleh seorang
Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan
peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk
dicapai.
Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Pandega dilihat
dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.
SKU Pandega hanya ada satu tingkatan, yakni: Pandega.[i][ii]
Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega
maka seorang Pandega dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam
pramuka internasional disebut Eagle
Scout. Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai
Eagle Scout yang disebut ATAS (Association
of Top Achievement Scout).
Secara garis besar kegiatan Pandega dibagi menjadi:
a. Kegiatan Latihan Rutin
1). Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
- Upacara pembukaan latihan.
- Pemanasan biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu
yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan. Atau diskusi
tentang hasil keputusan Dewan Racana mengenai program latihan. Atau diskusi
mengenai pelaksanaan proyek bakti masyarakat; dsb.
- Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai
dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan
keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak
ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu,
penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan
memberi materi baris-berbaris ke satuan Penggalang. Dsb.
- Latihan penutup, bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau
pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
- Upacara penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan
rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Pandega, da memberi
motivasi kepada Pandega agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
- Catatan:
1. Latihan untuk Pandega sudah diaplikasikan
pada kebutuhan riel, dan bukan simulasi.
2. Di dalam setiap latihan bisa
dilakukan pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat kecakapan Khusus
(SKK) yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar latihan. Acara
Pelantikan-Pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau
eksidental.
2). Bulanan/ dua
bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar
keputusan Dewan Pandega dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya
berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu
tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya
kegiatan bakti masyarakat (penyuluhan, kebersihan dan kesehatan lingkungan,
HIV, tanggap bencana, dll), dan juga kegiatan yang bersifat menyenangkan dan
menantang seperti: hiking, rowing,
climbing, mountaineering, junggle survival, orientering, swimming,
kegiatan-kegiatan permainan high element,
dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, berkemah.
3). Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan
bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara
Pandega dengan Pandega, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama
dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan /
tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
4). Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan
rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat
tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya.
Misalnya kegatan:
a) KIM (Kursus Instruktur
Muda) atau Pelatihan Insmura (Instruktur Muda Racana)
b) LPK (Latihan
Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
c) LPDK (Latihan
Pengelola Dewan Kerja).
d) Berbagai Kursus
Keterampilan.
e) Berbagai jenis kursus
kewirausahaan.
f)
Mengerjakan
berbagai proyek bakti.
g) Raimuna (Pertemuan
Pandega & Pandega Puteri dan Putera).
h) Perkemahan Wirakarya
(kemah bakti Pandega dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat
bagi masyarakat).
i)
Sidang
Paripurna (untuk Dewan Kerja)
j)
Musppanitera
(Musyawarah Pandega & Pandega Puteri-Putera).
k) Rovermoot seperti
Raimuna di tingkat internasional.
5) Kegiatan Insidental
Kegiatan ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka
mengikuti kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga
non-pemerintah lainnya. Misalnya mengikuti pencanangan “say no to drug” yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen
Kesehaatan; “kegiatan penghijauan” yang
dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena
bencana alam, dan sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar