STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Rabu, 08 Mei 2013

KEPANDEGAAN

I.          PENDAHULUAN

Pandega adalah anggota muda Gerakan Pramuka yang berusia 21 – 25 tahun, yang bisa juga disebut sebagai “Senior Rover”. Secara umum pada usia tersebut sifat agresifnya sudah mulai mengendap, sosialitasnya semakin tinggi, dan pertimbangan rasionalnya semakin tajam. [1][i] Di usia tersebut memang telah masanya saling mencintai dengan lain jenis kelamin. Bagi Pramuka Pandega biasanya mereka kreatif serta lebih suka suka berkarya, tingkat kepatuhannya (kepada Pembina, dan kepada aturan) lebih tinggi dibandingkan dengan yang bukan Pramuka.

Formasi barisan pada upacara pembukaan dan penutupan latihan bagi Pandega adalah berupa “Lidi”, yakni bersaft satu lurus, di mana pemimpin-pemimpin Racananya berada di sebelah kanan. Pembina bisa berada di tengah-tengah lapangan upacara, tetapi bisa berada di ujung barisan paling kanan, bahkan bisa menyerahkan sepenuhnya dalam upacara tersebut kepada Pradana atau Pemimpin Racana untuk memimpin upacara.  Filosofisnya adalah bahwa Pandega sudah dibebaskan melihat dunia luar, bisa melalui pribadi Pembinanya atau bisa langsung. Dalam membina Pandega, porsi terbesar adalah “Tut Wuri Handayani” yakni di belakang memberi dorongan, motivasi dan arahan; sedangkan ing madya mangun karsa”, atau di tengah-tengah menggerakkan, “ing ngarsa sung tulada atau di depan memberi keteladanan porsinya lebih kecil.


II.         MATERI POKOK
1.    Reka – satuan terkecil Pandega yang terdiri dari 3 sampai dengan 7 orang disebut Reka. Pedoman ini tidak harus demikian sesuai dengan kebutuhan anggota-anggota racana itu sendiri dalam menetapkan jumlah. Bisa saja ketika mereka akan membuat suatu proyek mereka membuat Reka sejumlah 12 orang. Keanggotaan Reka di Pandega pada prinsipnya sangat luwes.
a.   Nama Reka. Arti kata Reka adalah ide untuk menciptakan sesuatu. Oleh karena itu Reka sifatnya tidak tetap, biasanya dipengaruhi oleh peminatan, bakat, atau hobi. Dengan demikian bisa saja mereka yang berhobi musik membuat satu reka yang ia namakan “Reka Nada Buana”; yang suka teknik membuat  “Reka Mekanika Perkasa” dan sebagainya. Reka boleh berganti-ganti sesuai dengan jenis kegiatan yang akan diampu oleh Pandega.  
b.  Pemimpin Reka. Tiap Reka memiliki “Pemimpin Reka” dan “Wakil Pemimpin Reka”, yang dipilih dari hasil musyawarah Reka.
c.  Pembina Reka. Biasanya di dalam Reka tidak ada Pembinanya, mengingat kedudukan reka yang sering berubah sesuai kegiatan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan bahwa di dalam tiap Reka memiliki Pembina Reka, yang lebih berfungsi sebagai instruktur atau konsultan.

2.    Racana Pandega. Racana adalah kumpulan dari dua sampai empat Reka. Arti kata Racana adalah dasar penyangga tiang bangunan yang dalam bahasa jawa disebut umpak.
a.    Nama Racana biasanya diambil dari nama-nama pahlawan. Namun demikian tidak menutup kemungkinan nama Racana juga diambil dari nama-nama senjata atau nama kerajaan dalam pewayangan atau nama ceritera mitos. Dalam pemilihan nama tentunya diambil yang terbaik menurut anggota Racana, sehingga memiliki makna dan kebanggaan bagi seluruh anggota Racana.
b.    Pemimpin Racana. Pada setiap Racana dipimpin oleh seorang “Pradana” dan “Wakil Pradana” yang dipilih dari musyawarah anggota Racana. Biasanya susunan Racana Pandega sama dengan susunan Amabalan Penegak sebagai berikut:
1)   Pradana dan Wakil Pradana
2)   Kerani/Juru Tulis atau sekretaris.
3)   Bankir/Juru Uang atau bendahara yang mengatur keuangan dan harta benda milik Racana.
4)   Juru adat/Pemangku adat yakni yang memimpin tata-cara adat Racana, yang pada hakekatnya adalah penjaga kode etik Racana.
5)   Pengurus lain yang diperlukan dalam Racana.
Apabila diperlukan maka Kerani, Bankir maupun Juru Adat bisa memiliki wakil.

3.   Perlengkapan Racana.
a.    Perlengkapan fisik. Racana yang ideal memiliki markas Racana, yakni tempat di mana Racana itu berkumpul. Markas ini biasanya diberi nama “Sanggar”. Setiap Racana harus memiliki bendera Merah Putih, bendera Pramuka, bisa juga bendera Racana (bila ada) serta bendera WOSM, bendera berbagai Saka, tiang bendera, tali-menali, dilengkapi dengan peralatan tulis-menulis (mesin ketik, komputer, printer), peralatan memasak, serta peralatan perkemahan, sebagaimana halnya peralatan gugusdepan.
b.    Pembina Racana.  Sesuai dengan metode satuan terpisah, maka Pembina Racana putra harus seorang pria, dan Pembina Racana puteri harus seorang wanita. Hubungan antara Pembina Racana dengan anggota Racana Pandega seperti hubungan antara kakak dan adik; sedangkan hubungan antar Pembina Racana adalah hubungan persaudaraan atau kekerabatan, bukan seperti hubungan antara atasan dan bawahan.
c.    Instruktur. Racana yang menginginkan materi-materi sebagai bekal keterampilan dalam hubungannya dengan “life-skill”, dapat memanggil instruktur yang ahli di bidangnya.

4.    Peminatan. Di dalam Gerakan Pramuka terdapat lembaga-lembaga yang dapat memberikan pendidikan khusus yang menjurus kepada peminatan yang disebut dengan Satuan Karya (Saka). Ada 8 Saka atau 8 peminatan dalam Gerakan Pramuka yakni (1) Saka Bahari – minat kelautan, (2) Saka Bakti Husada – minat pelayanan kesehatan, (3) Saka Bhayangkara – minat hukum dan kemasyarakatan; (4) Saka Dirgantara – Minat keangkasaan; (5) Saka Kencana – minat penyuluhan kependudukan; (6) Saka Taruna Bumi – minat pertanian, perikanan dan peternakan; (7) Saka Wana Bhakti – minat kehutanan; (8) Saka Wira Kartika – minat kesatriaan darat.   
d.    Catatan: Anggota Saka sifatnya tidak permanen karena ia harus kembali ke gugusdepannya lagi. 

5.   Dewan Pandega (Dewan Racana)
Dewan Racana Pandega/ Dewan Pandega, terdiri dari :
1)         Ketua Dewan Pandega di pegang oleh Pradana.
2)         Seorang wakil ketua, seorang sekretaris dan seorang bendahara serta beberapa orang anggota dipilih dari para pemimpin Reka dan atau wakil pemimpin Reka. 
Pembina Pramuka Pandega dan Pembantu Pembina Pramuka Pandega tidak masuk dalam Dewan Racana. Pembina Racana bertindak sebagai penasehat, pendorong, pengarah, pembimbing dan mempunyai hak dalam mengambil keputusan terakhir.

Dewan Pandega bertugas :
a.  Menyusun perencanaan, pemrograman, pelaksana program dan mengadakan penilaian atas pelaksanaan kegiatan.
b.  Menjalankan dan mengamalkan semua keputusan dewan.
c.  Mengadministrasikan semua kegiatan satuan.
d.  Keputusan Dewan dibuat secara demokratis

6.   Dewan Kehormatan Pandega
Yang dimaksud dengan Dewan Kehormatan ialah dewan yang dibentuk untuk mendampingi Dewan Satuan dengan tugas :
a.         membahas proses pelantikan seorang Pandega.
b.         membahas proses pemilihan dan pelantikan pemimpin satuan.
c.         membahas tentang pemberian penghargaan atas prestasi Pandega.
d.         membahas tentang tindakan atas pelanggaraan Kode Kehormatan Pandega.
e.         membahas tentang rehabilitasi anggota satuan.

7.   Kegiatan Pandega
Kegiatan Pandega adalah kegiatan yang selalu berkarakter, dinamis, progresif, menantang, bermanfaat bagi diri dan masyarakat lingkungannya. Kegiatan Pandega berasal dari Pandega, oleh Pandega, dan untuk Pandega, walaupun tetap di dalam tanggungjawab Pembina Pandega.

Materi yang akan dilatihkan pada hakekatnya semua aspek hidup yang nilai-nilai dan keterampilan. Materi dikemas sehingga memenuhi 4 H sebagaimana yang dikemukakan oleh Baden Powell yakni: Health (kesehatan jiwa dan raga). Happiness (Kebahagiaan yang meliputi 3 indikator yakni: kegembiraan, kedamaian, dan kesyukuran), Helpfulness (tolong-menolong/gotong-royong sebagai kepribadian bangsa), Handicraft (hasta karya atau adanya produk yang dihasilkan).
Materi latihan datang dari hasil rapat Dewan Pandega, namun demikian Pembina sebagai konsultan bisa menawarkan program-program baru yang lebih bermakna, menarik, dan bermanfaat.

Proses penyampaian materi bagi Pandega adalah:
Learning by doing (meliputi: Learning to know, learning to do dan learning to live together).
Learning to be (meliputi: Learning by teaching; Learning to serve; Serving to earn).

Syarat Kecakapan Umum (SKU), Syarat Pramuka Garuda (SPG) dan Syarat Kecakapan Khusus (SKK)
SKU dan SPG merupakan standar nilai-nilai dan keterampilan yang semestinya  dicapai oleh seorang Pramuka. Sedangkan SKK adalah standar kompetensi Pramuka berdasarkan peminatannya, oleh karena itu tidak semua SKK yang tersedia dianjurkan untuk dicapai.

Hasil pendidikan dan pelatihan Pramuka Pandega dilihat dari SKU - SPG yang dicapai dan SKK yang diraih.

SKU Pandega hanya ada  satu tingkatan, yakni: Pandega.[i][ii]

Setelah menyelesaikan Syarat Kecakapan Umum Pandega maka seorang Pandega dapat menempuh Syarat Pramuka Garuda (SPG) – yang dalam pramuka internasional disebut Eagle Scout. Di tingkat internasional ada perkumpulan Pramuka yang telah mencapai Eagle Scout yang disebut ATAS (Association of Top Achievement Scout).

Secara garis besar kegiatan Pandega dibagi menjadi:
a.   Kegiatan Latihan Rutin
1). Mingguan
Kegiatan latihan biasa dimulai dengan:
            - Upacara pembukaan latihan.
            - Pemanasan biasanya dengan permainan ringan atau ice breaking, atau sesuatu yang sifatnya menggembirakan tetapi tetap mengandung pendidikan. Atau diskusi tentang hasil keputusan Dewan Racana mengenai program latihan. Atau diskusi mengenai pelaksanaan proyek bakti masyarakat; dsb.
            - Latihan inti, bisa diisi dengan hal-hal yang meliputi penanaman nilai-nilai dan sekaligus keterampilan. Berbagai cara untuk menyajikan nilai-nilai dan keterampilan yang dilakukan secara langsung (misalnya keterampilan beternak ayam, beternak ikan hias, beternak lebah, membuat vas bunga dari bambu, penyuluhan narkoba, penyuluhan kependudukan kepada masyarakat, bakti latihan memberi materi baris-berbaris ke satuan Penggalang. Dsb.
            - Latihan penutup, bisa diisi dengan permainan ringan, menyanyi, atau pembulatan dari materi inti yang telah dilakukan.
            - Upacara penutupan latihan. Di sini jangan lupa Pembina Upacara menyampaikan rasa terima-kasih dan titip salam pada keluarga adik-adik Pandega, da memberi motivasi kepada Pandega agar tetap menjadi warganegara yang berkarakter.
               
            -  Catatan:
1. Latihan untuk Pandega sudah diaplikasikan pada kebutuhan riel, dan bukan simulasi.
2. Di dalam setiap latihan bisa dilakukan pengujian Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat kecakapan Khusus (SKK) yang bisa dilakukan sewaktu latihan atau di luar latihan. Acara Pelantikan-Pelantikan dapat dilakukan dalam kegiatan rutin atau eksidental. 

2). Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.
Kegiatan ini bisa diselenggarakan atas dasar keputusan Dewan Pandega dan Pembinanya, dengan jenis kegiatan yang biasanya berbeda dengan kegiatan rutin mingguan. Kegiatan rutin dengan interval waktu tersebut biasanya dilakukan ke luar dari pangkalan gugusdepan; misalnya kegiatan bakti masyarakat (penyuluhan, kebersihan dan kesehatan lingkungan, HIV, tanggap bencana, dll), dan juga kegiatan yang bersifat menyenangkan dan menantang seperti: hiking, rowing, climbing, mountaineering, junggle survival, orientering, swimming, kegiatan-kegiatan permainan high element, dan low element, praktek pionering yang sebenarnya, first aids, berkemah.

3). Latihan Gabungan (Latgab).
Pada hakekatnya latihan gabungan ini adalah latihan bersama dengan gugusdepan lain, sehingga terdapat pertukaran pengalaman antara Pandega dengan Pandega, Pembina dengan Pembina. Materi kegiatannya bisa sama dengan kegiatan Bulanan/ dua bulanan / tiga bulanan/ menurut kesepakatan.

4). Kegiatan Kwartir Cabang, Daerah, dan Nasional
Jenis kegiatan kita kategorikan dalam kegiatan rutin, karena diselenggarakan tahunan, dua tahunan, tiga tahunan, empat tahunan, atau lima tahunan yang diputuskan dan diselenggarakan oleh Kwartirnya. Misalnya kegatan:
a)    KIM (Kursus Instruktur Muda) atau Pelatihan Insmura (Instruktur Muda Racana)
b)   LPK (Latihan Pengembangan Kepemimpinan Penegak & Pandega).
c)    LPDK (Latihan Pengelola Dewan Kerja).
d)   Berbagai Kursus Keterampilan.
e)    Berbagai jenis kursus kewirausahaan.
f)     Mengerjakan berbagai proyek bakti.
g)   Raimuna (Pertemuan Pandega & Pandega Puteri dan Putera).
h)   Perkemahan Wirakarya (kemah bakti Pandega dan Pandega, mengerjakan proyek-proyek yang bermanfaat bagi masyarakat).
i)     Sidang Paripurna (untuk Dewan Kerja)
j)     Musppanitera (Musyawarah Pandega & Pandega Puteri-Putera).
k)    Rovermoot seperti Raimuna di tingkat internasional.
    
                5) Kegiatan Insidental
Kegiatan ini biasanya muncul karena Gerakan Pramuka mengikuti kegiatan-kegiatan lembaga-lembaga Pemerintah atau lembaga non-pemerintah lainnya. Misalnya mengikuti pencanangan “say no to drug” yang diselenggarakan oleh BNN, atau Departemen Kesehaatan;  “kegiatan penghijauan” yang dilakukan oleh Departemen Pertanian, Kegiatan Imunisasi, Kegiatan bakti karena bencana alam, dan sebagainya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar