STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Tampilkan postingan dengan label Administrasi Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Administrasi Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 Desember 2012

SUPERVISI PENDIDIKAN

PEMBAHASAN
Setiap pelaksanaan program pendidikan memerlukan adanya pengawasan atau Supervisi. Pengawasan bertanggung jawab terhadap keefektifan program itu. Dapat diketahui bahwa hakikat dari Supervisi adalah Suatu proses pertimbangan pembinaan dari pihak atasan kepada guru dan personalia sekolah lainnya untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, sehingga para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar yang semakin meningkat. Dan dengan adanya tujuan Supervisi itu sendiri untuk mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan profesi mengajar.
Ø  FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI SUPERVISI
            Bekerja dengan orang lain merupakan hal yang sangat kompleks. Setiap guru mempunyai pengalaman yang berbeda-beda. Disamping itu, sifat, pembawaan, ciri-ciri fisik dan lain-lain akan sangat mempengaruhi bagaimana bentuk interaksi yang terjadi. Selain itu pergaulan antara guru dengan muridnya sudah akan mengubah karakteristik guru jika berhadapan dengan supervisor. Supervisor yang bertugas untuk memberikan bantuan kepada guru di dalam meningkatkan kualitas pengajarannya, akan mempunyai efek yang belum tentu sama bagi guru yang berbeda, bagi guru yang sama dalam situasi berbeda, atau guru yang sama, situasi yang sama tetapi untuk kasus yang berbeda.
            Untuk menggabungkan semuanya ini supervisor dituntut mempunyai kemampuan yang cukup canggih kalau ia menginginkan hasil seperti yang diharapkan. Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan tergambar seperti gambar di bawah ini :
            Pada gambar tersebut terlihat hubungan antara supervisor dengan guru secara individual (kita sebut saja guru A). Bagaimana supervisor memperlakukan guru A tersebut dipengaruhi oleh pribadi guru A sendiri ditambah dengan bagaimana guru A tersebut berinteraksi dengan muridnya. Di samping itu perlakuan supervisor kepada guru A masih harus mempertimbangkan guru B dan guru C (misalnya supaya tidak menimbulkan iri hati mereka berdua), Kepala Sekolah dan pengurus sekolah yang lain, orangtua murid dan anggota masyarakat luas.

Kamis, 29 November 2012

SUPERVISI PENDIDIKAN

A. SUPERVISI PENDIDIKAN
1.       Pengertian Supervisi
Pada saat ini, pendidikan untuk semua (education for all) menjadi dambaan setiap orang. Pendidikan seutuhnya (holistic education) juga banyak dibicarakan. Manusia akan menyadari bahwa hidup membutuhkan belajar, untuk memperoleh pengalaman berarti menemukan hakikat kemanusiaannya. Orang yang belajar memerlukan bantuan dalam proses pembelajaran. Pembelajaran mendambakan orang yang mampu mendapat bantuan (assisting), mendapat suport (supporting), dan diajak untuk tukar-menukar pendapat (Sharing).
Di bidang pendidikan dan pengajaran diperlukan penyelia (Supervisor) yang dapat berdialog serta membantu pertumbuhan pribadi dan profesi agar setiap orang mengalami peningkatan pribadi dan profesi. Dalam bukunya Basic Principle of Supervision, Adams dan Dickey (1959: 2) mendefinisikan supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran. Program itu pada hakikatnya adalah perbaikan hal belajar dan mengajar. (Sahertian, 2000: 17).


Menurut Burton dan Bruckner (1955: 1), Supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang tujuan utamanya mempelajari dan memerbaiki secara bersama-sama faktor.faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak. Lebih luas lagi pandangan Kimball Wiles yang menjelaskan bahwa supervisi adalah bantuan yang diberikan untuk memperbaiki situasi belajar mengajar agar menjadi lebih baik. Dijelaskan bahwa situasi belajar-mengajar di sekolah akan lebih baik tergantung kepada keterampilan supervisor sebagai pemimpin. Seorang supervisor yang baik memiliki lima keterampilan dasar, yaitu:

a)       Keterampilan dalam hubungan-hubungan kemanusiaan;
b)       Keterampilan dalam proses kelompok;
c)       Keterampilan dalam kepemimpinan pendidikan;
d)       Keterampilan dan mengatur personalia sekolah; dan
e)       Keterampilan dalam evaluasi (Kimball Wiles, 1955).

Minggu, 18 Maret 2012

MENYOAL MUTU PEGAWAI TU SEKOLAH

A succesful team is a group of many hands but of one mind
Berbagai upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan terus dilakukan pemerintah. Menurut Fasli Jalal (2001:110) setidaknya ada empat aspek penting yang tengah menjadi program pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan, yaitu aspek kurikulum, tenaga kependidikan, sarana pendidikan, dan kepemimpinan satuan pendidikan. Di samping itu, dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, pemerintah melalui Menteri Pendidikan Nasional juga telah mencanangkan gerakan peningkatan mutu pendidikan. Gerakan ini dimaksudkan untuk memacu percepatan peningkatan mutu pendidikan nasional yang tengah terpuruk. Namun tanpa bermaksud mengurangi penghargaan terhadap hasil yang telah diperoleh melalui upaya peningkatan mutu pendidikan tersebut, agaknya patut diakui bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan kita belum membuahkan hasil yang terlalu menggembirakan.
Di tingkat sekolah, upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan ternyata masih banyak menemukan kendala-kendala yang harus segera dicarikan jalan keluarnya. Di antara kendala tersebut yang sepertinya luput dari pantauan banyak orang ialah masalah mutu pegawai tata usaha (TU) sekolah yang belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan mutu pendidikan. Disadari atau tidak, mutu pegawai tata usaha sekolah merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi mutu sebuah sekolah. Tapi patut disayangkan, upaya peningkatan mutu dan kinerja pegawai tata usaha sekolah kelihatannya kurang mendapat perhatian.
Memang harus diakui bahwa kunci utama peningkatan mutu pendidikan di sebuah sekolah adalah guru. Tanpa didukung oleh mutu guru yang baik upaya peningkatan mutu pendidikan akan menjadi hampa, sekalipun didukung oleh komponen lainnya yang memadai. Karenanya tentu sangat beralasan bila pemerintah saat ini lebih memfokuskan peningkatan mutu guru sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pendidikan. Apalagi kondisi saat ini sangat menuntut perlunya keseriusan untuk meningkatkan mutu guru.

TINJAUAN KEGUNAAN SUPERVISI PENDIDIKAN DI SEKOLAH

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat menuntut lembaga pendidikan untuk lebih dapat menyesuaikan dengan arus perkembangan tersebut. Lulusan suatu sekolah harus sesuai dengan tuntutan perkembangan yang ada. Personil sekolah yang memadai kemampuannya menjadi perhatian utama bagi setiap lembaga pendidikan. Diantara personil yang ada, guru merupakan jajaran terdepan dalam menentukan kualitas pendidikan. Guru setiap hari bertatap muka dengan siswa dalam proses pembelajaran. Karena itu guru yang berkualitas sangat dibutuhkan oleh setiap sekolah.
Peningkatan kualitas pendidikan di sekolah memerlukan pendidikan profesional dan sistematis dalam mencapai sasarannya. Efektivitas kegiatan kependidikan di suatu sekolah dipengaruhi banyaknya variabel (baik yang menyangkut aspek personal, operasional, maupun material) yang perlu mendapatkan pembinaan dan pengembangan secara berkelanjutan. Proses pembinaan dan pengembangan keseluruhan situasi merupakan kajian supervisi pendidikan.
Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah memiliki kewajiban membina kemampuan para guru. Dengan kata lain kepala sekolah hendaknya dapat melaksanakan supervisi secara efektif. Sementara ini pelaksanaan supervisi di sekolah seringkali masih bersifat umum. Aspek-aspek yang menjadi perhatian kurang jelas, sehingga pemberian umpan balik terlalu umum dan kurang mengarah ke aspek yang dibutuhkan guru. Sementara guru sendiripun kadang kurang memahami manfaat supervisi. Hal ini disebabkan tidak dilibatkannya guru dalam perencanaan pelaksanaan supervisi. Padahal proses pelaksanaan supervisi yang melibatkan guru sejak tahap perencanaan memungkinkan guru mengetahui manfaat supervisi bagi dirinya. Supervisi merupakan pendekatan yang melibatkan guru sejak tahap perencanaan. Supervisi merupakan jawaban yang tepat untuk mengatasi kekurangtepatan permasalahan yang berhubungan dengan guru pada umumnya.
Kepala sekolah diharapkan memahami dan mampu melaksanakan supervisi karena keterlibatan guru sangat besar mulai dari tahap perencanaan sampai dengan analisis keberhasilannya. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas guru ialah melalui proses pembelajaran dan guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan secara terus menerus agar dapat melaksanakan fungsinya secara profesional (Sahertian, 2000:1). Pelaksanaan supervisi yang diasumsikan merupakan pelayanan pembinaan guru diharapkan dapat memajukan dan mengembangkan pengajaran agar guru dapat mengajar dengan baik dan berdampak pada belajar siswa. Supervisi berfungsi membantu guru dalam mempersiapkan pelajaran dengan mengkoordinasi teori dengan praktik.

DETERMINASI SUPERVISI DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN

Perkembangan iptek menuntut sekolah untuk dapat menyesuaikan dengan arus perubahan. Lulusan sekolah harus sesuai dengan tuntutan perkembangan. Personil sekolah yang memadai kemampuannya menjadi perhatian utama bagi setiap lembaga pendidikan. Diantara personil yang ada, guru merupakan jajaran terdepan dalam menentukan kualitas pendidikan. Guru setiap hari bertatap muka dengan siswa dalam proses pembelajaran, karena itu guru yang berkualitas sangat dibutuhkan oleh sekolah. Efektivitas kegiatan kependidikan sekolah dipengaruhi variabel yang menyangkut aspek personal, operasional, dan material, yang perlu mendapatkan pembinaan dan pengembangan secara berkelanjutan. Proses pembinaan dan pengembangan keseluruhan situasi merupakan kajian supervisi pendidikan.
Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah memiliki kewajiban membina kemampuan guru. Kepala sekolah hendaknya dapat melaksanakan supervisi secara efektif. Sementara ini pelaksanaan supervisi di sekolah seringkali masih bersifat umum. Aspek yang menjadi perhatian kurang jelas, sehingga pemberian umpan balik terlalu umum dan kurang mengarah pada aspek yang dibutuhkan guru. Guru sendiripun kadang kurang memahami apa dan manfaat supervisi. Guru memiliki persepsi yang kurang tepat terhadap supervisi, berupa inspeksi, kegiatan kontrol yang otoriter, dan hanya mencari kesalahan guru. Sehingga guru tertekan dan tidak bersedia di supervisi.
Hal ini disebabkan tidak dilibatkannya guru dalam perencanaan pelaksanaan supervisi, sehingga hakikat tujuan supervisi terabaikan. Padahal proses pelaksanaan supervisi yang melibatkan guru sejak tahap perencanaan memungkinkan guru mengetahui manfaat supervisi bagi dirinya. Supervisi merupakan pendekatan yang melibatkan guru sejak tahap perencanaan. Supervisi merupakan jawaban yang tepat untuk mengatasi kekurangtepatan permasalahan yang berhubungan dengan guru umumnya dan peningkatan mutu pendidikan khususnya.

Jumat, 06 Januari 2012

Manajemen Pembiayaan Pendidikan Berbasis Madrasah/Sekolah

Manajemen pembiayaan pendidikan berbasis sekolah merupakan bagian dari kegiatan pembiayaan pendidikan,yang secara keseluruhan menuntut kemampuan madrasah/sekolah untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi, serta mempertanggungjawabkannya secara efektif dan transpran. Dalam penyelenggaraan pendidikan di madrasah/sekolah, manajemen pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang takterpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan.
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi pendidikan, manajemen pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/sekolah perlu dilakukan untuk menunjang penyediaan sarana dan prasarana dalam rangka mengefektifkan kegiatan pembelajaran, dan meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Untuk mengetahui apa saja yang menjadi kegiatan manajemen pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/sekolah tersebut, dan mengapa prosedur tersebut dilakukan, maka perlu adanya pengkajian khusus.
Dari berbagai hasil kajian konseptual dapat dideskripsikan bahwa manajemen pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/sekolah mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggung jawaban.
a. Perencanaan Pembiayaan Pendidikan Berbasis Madrasah/Sekolah
Perencanaan pembiayaan pendidikan berbasis madrasah/sekolah sedikitnya mencakup dua kegiatan, yakni penyusunan anggaran dan pengembangan rencana anggaran belanja madrasah/sekolah (RAPBM).

Pembiayaan Pendidikan

Dewasa ini pendidikan di Indonesia dihadapkan pada berbagai prloblem mulia dari ketikmerataan akses pendidikan, kurang efektif dan efisien, ketidakrelevanansian lulusan dengan dunia kerja hingga pada mutu pendidikan. Dan itu semua merupakan masalah-masalah besar yang harus dicermati dan dicari pemecahannya. Adanya problem tersebut dikarenakan keterbatasan keuangan yang dimiliki, baik oleh orang tua maupun pihak sekolah. Menurut saudara apa hubungan Manajemen Pembiayaan Pendidikan Islam dengan empat masalah pokok pendidikan nasional tersebut!
Masalah pemerataan pendidikan merupakan masalah di bidang pendidikan pada negara berkembang, termasuk Indonesia. Di Indonesia, berdasarkan data yang diperoleh dari Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dari periode 2001/02 sampai 2005/06, angka partisipasi murni SD cukup bagus sebesar 94,20%. Untuk level pendidikan SMP, SMU dan Perguruan Tinggi terjadi ketidakmerataan pendidikan dengan angka partisipasi bersekolah yang kecil.
Jika melihat angka partisipasi murni untuk usia SMP tahun 2005/06 (data dari Depdiknas) maka menunjukkan angka 62,06% yang berarti 37,94% yang tidak dapat melanjutkan ke pendidikan SMP. Itupun belum memperhitungkan jumlah anak yang putus sekolah, maka jumlah tersebut akan berkurang. APM sebesar 42,64% pada level SMU, menunjukkan lebih besarnya jumlah anak usia SMU yang tidak dapat melanjutkan pendidikan ke level SMU. Hal ini juga belum memperhitungkan anak putus sekolah di level pendidikan SMU.
Beberapa penyebab terjadinya ketidakmerataan pendidikan di Indonesia diantaranya adalah karena aspek kemiskinan yang dibarengi dengan biaya oportunitas dan aspek pembiayaan pendidikan yang dibarengi oleh korupsi dana pendidikan.
Diakui atau tidak, setiap penduduk di negeri ini belumlah dapat mengenyam bangku pendidikan. Kita bisa melihat hampir di manapun selalu dijumpai anak putus sekolah karena berbagai faktor seperti biaya sekolah yang melangit. Ditambah lagi angka buta huruf dimasyarakat Indonesia. Jika mengacu pasal konstitusi, anak usia sekolah berhak mendapatkan pendidikan dasar tanpa biaya dan skolah tidak lagi menarik pungutan-pungutan kepada siswa dan orangtua siswa. UU No 20/2003 Pasal 34 (2) tentang Sisdiknas pun menggariskan agar pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.

Pengertian Biaya Pendidikan

Di dalam terminologi administrasi keuangan, khususnya adminsitrasi keuangan bidang pendidikan, dibedakan antara biaya (cost) dan pembelanjaan (expenditure). Biaya (cost) adalah nilai besar dana yang diprakirakan perlu disediakan untuk membiayai kegiatan tertentu, misalnya kegiatan akademik, kegiatan kesiswaan, dan sebagainya. Sedangkan pembelanjaan (expenditure) adalah besar dana riil yang dikeluarkan untuk membiayai unit kegiatan tertentu, misalnya kegiatan praktikum siswa. Oleh karena itu, seringkali muncul adanya perbedaan antara biaya yang dianggarkan dengan pembelanjaan riil.

Secara bahasa biaya (cost) dapat diartikan pengeluaran, dalam istilah ekonomi, biaya/pengeluaran dapat berupa uang atau bentuk moneter lainnya. Dan biaya pendidikan. Biaya pendidikan merupakan hal yang penting dalam penyelenggaraan pendidikan. Dapat dikatakan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa dukungan biaya. Biaya pendidikan merupakan salah satu komponen masukan instrumental (instrumental input) yang sangat penting dalam penyelenggaraan pendidikan (di sekolah).

Dalam setiap upaya pencapaian tujuan pendidikan, baik tujuan-tujuan yang bersifat kuantitatif maupun kualitatif biaya pendidikan memiliki peranan yang sangat menentukan. Hampir tidak ada upaya pendidikan yang dapat mengabaikan peranan biaya, sehingga dapat dikatakan bahwa tanpa biaya, proses pendidikan (di sekolah) tidak akan berjalan. Biaya dalam pengertian ini memiliki cakupan yang luas, yakni semua jenis pengeluaran yang berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan, baik dalam bentuk uang maupun barang dan tenaga (yang dapat dihargakan uang).

Pengertian, Tujuan dan Fungsi Supervisi Pengajaran

Pengertian Supervisi Pengajaran

Dilihat dari sudut etimologi supervisi berasal dari kata super dan vision yang masing-masing kata itu berarti atas dan penglihatan. Jadi secara etimologis, Supervisi adalah penglihatan dari atas. Pengertian itu merupakan arti kiasan yang menggambarkan suatu posisi yang melihat berkedudukan lebih tinggi dari pada yang dilihat.

Orang yang berfungsi memberi bantuan kepada guru-guru dalam menstimulir guru-guru ke arah usaha mempertahankan suasana belajar mengajar yang lebih baik kita sebut Supervisor. Semua guru tetap pada statusnya sebagai guru, tetapi bila suatu saat dia berfungsi membantu guru memecahkan persoalan belajar dan mengajar dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, maka pada saat itu dia berfungsi sebagai Supervisor.
Dalam bukunya Carter V. Good, Dictionary of Education, yang disitir oleh Piet. A. Sahertian dan Frans Mataheru mengatakan bahwa supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulir, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode mengajar dan evaluasi pengajaran .

Menurut William H. Burton dan Leo J. Bruckner, yang dikutip oleh Ahmad Rohani dan Abu Ahmadi mengatakan supervisi adalah suatu teknik yang tujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak . Sedangkan menurut Kimball Wiles, dalam bukunya Piet A. Sahertian dan Frans Mataheru mendefinisikan supervisi yaitu bantuan dalam perkembangan dari belajar mengajar yang baik .

Senin, 22 Agustus 2011

Pembiayaan Pendidikan

Konsep Biaya
Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung(indirect cost), biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan-kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diproleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.

Sabtu, 20 Agustus 2011

Konsep Dasar Administrasi Pendidikan

Beberapa pendapat tentang pengertian Administrasi Pendidikan telah dikemukakan oleh para pakar pendidikan berdasarkan sudut pandang mereka.  Pengertian dan definisi administrasi pendidikan atau administrasi sekolah telah dirumuskan oleh Gregorio (1978: 1) yang menekankan pada seting proses pendidikan sebagai berikut:

School Administration is not an end by it self, but as a means to achieve the goals of instruction.  It is essentially a service activity, a tool or agency by which the aims of
education may be full and efficiently realized.  In other word, school administration is the act of getting thing done, of seeing that processes and methods which assure action are employed, and obtaining concentrated action from different individuals.  Whatever division of labour different people working together.

FAKTOR BIAYA SEBAGAI MASUKAN DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

1.      Pendahuluan.
         Gagasan, pandangan, dan kajian tentang masalah apa pun pada saat ini cenderung menggunakan berbagai pendekatan. Hal ini dimaksudkan agar pemecahan masalah itu didasari oleh pengetahuan yang holistik, sehingga pemecahannya bisa lebih tuntas, tidak terkecuali juga dalam memecahkan masalah-masalah dalam bidang pendidikan (Sudomo. 1989).
Pendidikan sebagai fenomena hidup berkaitan erat dengan bidang-bidang lainnya, seperti politik, ekonomi, hukum, sosial, dan budaya, termasuk kependudukan dan ketenagakerjaan (John, 1983., Suryadi dan Tilaar. 1993., Pidarta, 1997.). Hubungan fungsional antara pendidikan dengan faktor eksternal itu demikian eratnya, dengan demikian faktor eksternal itu seharusnya merupakan sumber aspirasi yang paling utama dalam melaksanakan perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan. Dengan kata lain, berjalannya suatu sistem pendidikan tidak boleh lepas dari perubahan-perubahan yang terjadi dalam berbagai bidang kehidupan tersebut.

STANDAR BIAYA PENDIDIKAN BIAYA OPERASI SEKOLAH MENENGAH ATAS

Landasan Hukum

Pembiayaan pendidikan telah diatur dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 (Amandemen IV) yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan; setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya; pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang; negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional; pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lebih lanjut telah mengatur beberapa pasal yang menjelaskan pendanaan pendidikan yaitu pada Pasal 11 Ayat 2 Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai lima belas tahun. Lebih lanjut pada Pasal 12, Ayat (1) disebutkan bahwa setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya dan mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. Di samping itu disebutkan pula bahwa setiap peserta didik berkewajiban ikut menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

PEMBIAYAAN PENDIDIKAN DALAM ISLAM

Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi
PendahuluanOrang miskin dilarang sekolah,” demikian jeritan pilu masyarakat saat ini menanggapi mahalnya biaya pendidikan, khususnya biaya pendidikan tinggi. Betapa tidak, pembiayaan sejumlah PTN yang berformat BHMN (Badan Hukum Milik Negara), tak lagi sepenuhnya ditanggung negara. Maka perguruan tinggi BHMN pun harus mencari biaya sendiri. Pembiayaan pendidikan lalu dibebankan kepada mahasiswa. Sebagai contoh, untuk masuk fakultas kedokteran sebuah PTN melalui “jalur khusus”, ada mahasiswa yang harus membayar Rp 250 juta bahkan Rp 1 miliar (www.wikimu.com).
Mahalnya biaya pendidikan itu buah dari kebijakan pemerintah yang mengadopsi ideologi penjajah kafir khususnya AS, yakni neoliberalisme. Sebagai salah satu varian kapitalisme –seperti Keynesian yang mengutamakan intervensi pemerintah– neoliberalisme justru sebaliknya. Neoliberalisme merupakan bentuk baru liberalisme klasik dengan tema-tema pasar bebas, peran negara yang terbatas, dan individualisme (Adams, 2004).

Minggu, 07 Agustus 2011

KAJIAN PERUNDANGAN-UNDANGAN TENTANG DANA BOS

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam UUD 1945 tanggungjawab pendidikan bangsa, terutama pendidikan dasar adalah menjadi tanggungjawab pemerintah. Hal ini terutama dijelaskan pemerintah dalam pasal ’31 ayat (2) bahwa “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”. Isu kritis muncul dalam pembahasan ini adalah bagaimana komitmen pemerintah menyikapi amanat konstitusi ini, padahal kita tahu bahwa pendidikan dasar belum dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat, dan biaya pendidikannya sampai saat ini  sebagian masih ditanggung masyarakat sendiri. Artinya, pendidikan dasar 9 tahun masih belum benar-benar gratis, bahkan masih terkesan tetap mahal bagi kalangan orang miskin.
Pemikiran tentang reformasi pendidikan didasarkan pada penilaian atas kegagalan pendidikan nasional pada masa Orde Baru. Upaya Orde Baru meningkatkan kualitas dan efektivitas pendidikan tentu dilandasi niat baik dan membawa hasil yang spektakuler jika dibanding dengan orde sebelumnya, tetapi kita tidak bisa mendasarkan pada maksud baik semata. Catatan tentang kegagalan yang mengecewakanpun perlu diungkap secara adil yang meliputi: 1) Kegagalan memberikan pendidikan secara merata kepada anak usia sekolah, yang dikenal dengan wajib belajar (wajar 9 tahun); 2) Kegagalan hasil pendidikan membangun kepribadian yang mantap dan bertanggung jawab pada masyarakat dan bangsa, karena tidak mampu memcahkan masalah, lemah berkomunikasi dan dalam bekerja sama; 3) Konflik yang tak terselesaikan tentang kurikulum sebagai alat perubahan; 4) keterbatasan jumlah anggaran pendidikan dalam APBN; 5) Politisasi lembaga pendidikan dikaitkan dengan pemeliharaan dukungan terhadap rezim Orde Baru oleh birokrasi pendidikan, dan sebagainya.

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MANAGER KANTOR

J.C. Denyer (1973) mengartikan kantor the office. It is any room where clerical work is normally carried on, whatever name it may be given (Tempat dimana biasanya pekerjaan kantor dilakukan dengan nama apapun juga diberikan kepada tempat itu). Sedangkan Atmosudirdjo menyebutkan Kantor adalah unit organisasi yang terdiri atas tempat, staf personil dan operasi ketatausahaan, guna membantu pimpinan.
Secara etimoligis kantor berasal dari Belanda: kantoor, yang maknanya: ruang tempat bekerja, tempat kedudukan pimpinan, jawatan instansi dan sebagainya. Dalam bahasa Inggeris office memiliki makna yaitu: tempat memberikan pelayanan (service), posisi, atau ruang tempat kerja. Sedangkan secara praktis kantor merupakan tempat orang-orang melakukan kegiatan/aktivitas yang berhubungan dengan pelayanan berbagai keterangan pada yang membutuhkannya. Akan tetapi dengan perkembangan yang pesat pada bidang teknologi dewasa ini, kantorpun berkembang, ia bukan sekedar tempat, melainkan sebagai sarana kegiatan penyediaan informasi, guna menunjang kemudahan pelaksanaan tugas disegala bidang. Jadi kantor saat ini merupakan pusat pelayanan dan pusat informasi dari kegiatan perusahaan dan organisasi.

Kamis, 28 Juli 2011

ADMINISTRASI KEPEMIMPINAN DAN SUPERVISI

BAB I
PENDAHULUAN
 
A. Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha sadar yang dengan sengaja dirancangkan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pendidikan bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Salah satu usaha untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia ialah melalui proses pembelajaran di sekolah. Dalam usaha meningkatkan kualitas sumber daya pendidikan, guru merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan terus-menerus. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan pra-jabatan maupun program dalam jabatan. Tidak semua guru yang dididik di lembaga pendidikan terlatih dengan baik dan kualified. Potensi sumber daya guru itu perlu terus bertumbuh dan berkembang agar dapat melakukan fungsinya secara potensial. Selain itu pengaruh perubahan yang serba cepat mendorong guru-guru untuk terus-menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.

ADMINISTRASI PENDIDIKAN

PENDAHULUAN
Di lingkungan setiap lembaga pendidikan formal terdapat sejumlah manusia, baik yang berkedudukan sebagai pemimpin maupun sebagai tenaga pelaksana. Mereka tidak cukup dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan mengenani bidang pendidikan saja, akan tetapi harus dibekali pula dengan kemampuan bekerjasama dan kemampuan mengarahkan kerjasama itu guna mencapai tujuan lembaga pendidikan masing-masing.
Di dalam realitasnya setiap petugas pendidikan termasuk juga para guru harus mampu mengarajkan pandangannya jauh ke depan dengan menggunakan pengetahuan dan pengalaman-pengalaman yang telah dimilikinya agar mampu mewujudkan tugas-tugasnya secara kreatif. Kemampuan itu tidak hanya mengenai usaha pengembangan metode dan alat sesuai dengan sifat bidang kerjanya, akan tetapi juga menyangkut aspek-aspek yang berkenaan dengan pengendalian kerjasama yang memungkinkan tujuan tercapai secara efektif. Pengendalian kerjasama itu berkenaan dengan berbagagi kegiatan seperti : Perencanaan, pengorganisasian, pemberian bimbingan/pengarahan, koordinasi, kontrol/evaluasi dan pewujudan komunikasi yang terarah secara maksimal pada pencapaian tujuan bersama. Dengan kata lain setiap petugas pendidikan di lingkungan lembaga pendidikan formal tidak saja akan terlibat dalam kegiatan kependidikan secara profesional, akan tetapi terlibat juga dalam kegiatan administrasi yang mengharuskakn mereka memiliki pengatahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan keahlian (expertness) dalam menyusun perencanaan, melakukan pengorganisasian, pemberian bimbingan/pengarahan dan koordinasi.

MEMBANGUN BUDAYA PRESTASI MELALUI ADMINISTRASI PENDIDIKAN YANG EFEKTIFITAS DAN EFISIENSI

Efektivitas dan efisiensi merupakan indikator dari produktivitas. Efektivitas mengacu kepada pencapaian target secara kuantitas dan kualitas suatu sasaran program. Makin besar persentase target suatu program yang tercapai makin tinggi tingkat efektivitasnya. Efektivitas berkaitan dengan kualitas, sedangkan efisiensi merupakan refleksi hubungan antara output dan input yang bersifat kuantitas. Efisiensi berkaitan dengan besarnya input untuk menghasilkan output dan besarnya tingkat pemborosan. Efektivitas merupakan refleksi kemampuan untuk mempengaruhi terjadinya suatu produk. Keefektivitasan menunjukkan besarnya pengaruh terhadap suatu proses produksi. “Effectiveness=quantityxquality, and if either is zero there is no effectiveness”. (Holzer and Nagel, 1984). Jadi keefektivitan suatu usaha secara implisit mengandung makna kuantitas dan kualitas.

Jumat, 22 Juli 2011

Administrasi Pendidikan

Kurikulum Pendidikan 300x198 Administrasi PendidikanAdministrasi merupakan suatu kegiatan yang melibatkan sumber daya manusia. Jika dikaitkan dengan pendidikan, maka administrasi pendidikan merupakan ”kegiatan yang ditujukan untuk mengoptimalkan (efektif dan efisien) pencapaian tujuan pendidikan melalui penataan berbagai sumber daya, manusia, kurikulum dan fasilitas” (Engkoswara, dalam Burhanuddin, 1998:12).
Kegiatan administrasi pendidikan melibatkan banyak pihak seperti kepala sekolah, para pembina, pengawas, serta pejabat departemen pendidikan. Keterlibatan tersebut meliputi fungsi dan tugas masing. Semua unsur yang terlibat berkontribusi terhadap peningkatan dan pencapaian tujuan pendidikan. Boleh dikatakan bahwa semua unsur tersebut adalah bagian dari administrator pendidikan.