STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Senin, 22 Agustus 2011

Pembiayaan Pendidikan

Konsep Biaya
Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan tidak langsung(indirect cost), biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan-kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pembelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang (earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar.
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diproleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan diterima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.

Belanja sekolah sangat ditentukan oleh komponen-komponen yang jumlah dan proporsinya bervariasi diantara sekolah yang satu dan daerah yang lainnya. Serta dari waktu kewaktu. Berdasarkan pendekatan unsur biaya pengeluaran sekolah dapat dikategorikan ke dalam beberapa item pengeluaran, yaitu:
  1. Pengeluaran untuk pelaksanaan pelajaran
  2. Pengeluaran untuk tata usaha sekolah
  3. Pemeliharaan sarana-prasarana sekolah
  4. Kesejahteraan pegawai
  5. Administrasi
  6. Pembinaan teknis edukatif
  7. Pendataan.
Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan per siswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan agregate biaya pendidikan tingkat sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orang tua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan permurid merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan ke sekolah-sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pedidikan.

Komponen Biaya Pendidikan.
Konsep biaya pendidikan sifatnya lebih kompleks dari keuntungan, karena komponen biaya terdiri dari lembaga jenis dan sifatnya. Biaya pendidikan bukan hanya berbentuk uang dan rupiah, tetapi juga dalam bentuk biaya kesempatan (opportunity cost). Biaya kesempatan ini sering disebut “income forgon” yaitu potensi pendapatan bagi seorang siswa selama ia mengikuti pelajaran atau mengikuti study. Sebagai contoh, seorang lulusan SMP yang tidak diterima untuk melanjutkan pendidikan SMU, jika ia bekerja tentu memproleh penghasilan dan  jika ia melanjutkan besarnya pendapatan (upah,gaji) selama tiga tahun belajar di SMU harus diperhitungkan. Oleh karena itu, biaya pendidikan akan terdiri dari biaya langsung dan biaya tidak langsung atau biaya kesempatan.
Biaya pendidikan merupakan dasar empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah. Analisis efesiensi keuangan sekolah dalam pemanfataan sumber-sumber keuangan sekolah dan hasil (output) sekolah dapat dilakukan dengan cara menganalisa biaya satuan (unit cost) per siswa. Biaya satuan persiswa adalah biaya rata-rata persiswa yang dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui besarnya biaya satuan persiswa menurut jenjang dan jenis pendidikan berguna untuk menilai berbagai alternatif kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan.
Didalam menentukan biaya satuan terdapat dua pendekatan, yaitu pendekatan makro dan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Pendekatan mikro mendasarkan perhitungan biaya berdasarkan alokasi pengeluaran perkomponen pendidikan yang digunakan oleh murid.
Contoh Format Rekapitulasi Anggaran Pendidikan:

Konsep Efisiensi Pendidikan
Istilah efisiensi menggambarkan hubungan antara pemasukan dan pengeluaran. Suatu system yang efisien ditunjukkan oleh keluaran yang lebih untuk sumber masukan (resources input). Efisiensi pendidikan artinya memiliki kaitan antara pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang terbatas sehingga mencapai optimalisasi yang tinggi. Untuk mengetahui efisiensi biaya pendidikan biasanya digunakan metode analisi keefektifan biaya (cost effectiveness method) yang memperhitungkan besarnya kontribusi setiap masukan pendidikan terhadap efektivitas pencapaian tujuan pendidikan atau prestasi belajar.
Upaya efisiensi dapat dikelompokkan kedalam dua jenis, yaitu:
1. Efisiensi Internal
Suatu sistem pendidikan dinilai memiliki efisiensi internal jika dapat menghasilkan output yang diharapkan dengan biaya minimum. Dapat pula dinyatakan bahwa dengan input yang tertentu dapat memaksimalkan output yang diharapkan. Efisiensi internal sangat bergantung pada dua factor utama, yaitu factor institusional dan factor manajerial.
Dalam rangka pelaksanaan efisiensi internal, perlu dilakukan penekanan biaya pendidikan melalui berbagai jenis kebijakan, antara lain:
  • Menurunkan biaya operasional
  • Memberikan biaya prioritas anggaran terhadap komponen-pomponen input yang langsung berkaitan dengan proses belajar mengajar.
  • Meningkatkan kapasitas pemakaian ruang kelas, dan fasilitas belajar lainnya
  • Meningkatkan kualitas PBM
  • Meningkatkan motivasi kerja guru
  • Memperbaiki rasio guru-murid.
2. Efisiensi Eksternal
Istilah efisiensi eksternal sering dihubungkan dengan metode cost benefit analysis, yaitu rasio antara keuntungan financial sebagai hasil pendidikan (biasanya diukur dengan penghasilan) dengan seluruh biaya yang dikeluarkan untuk pendidikan. Analisis efisiensi eksternal berguna untuk menentukan kebijakan dalam pengalokasian biaya pendidikan atau distribusi anggaran kepada seluruh sub-sub sector pendidikan.
Fattah (2006:43) merumuskan arahan-arahan dalam meningkatkan efisiensi pembiayaan pendidikan sebagai berikut :
  1. Pemerataan kesempatan memasuki sekolah (equality of acces)
  2. Pemerataan untuk bertahan disekolah (equality of survival)
  3. Pemerataan kesempatan untuk memperoleh keberhasilan dalam belajar (equality of output)
  4. Pemerataan kesempatan menikmati manfaat pendidikan dalam kehidupan masyarakat (equality of outcome).
Jenis Biaya Pendidikan
Pendanaan pendidikan sebagaimana tertuang dalam PP No 48 tahun 2008 tentang Penganggaran Pendidikan dinyatakan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Biaya pendidikan dibagi menjadi :
  1. Biaya Satuan Pendidikan, adalah biaya penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan yang meliputi biaya investasi, biaya operasional, bantuan biaya pendidikan dan beasiswa.
  2. Biaya Penyelenggaraan dan/ atau Pengelolaan Pendidikan, adalah biaya penyelenggaraan dan/ atau pengelolaan pendidikan oleh pemerintah, pemprov, pemko/ pemkab, atau penyelenggara satuan pendidikan yang didirikan masyarakat/ Yayasan.
  3. Biaya Pribadi Peserta Didik, adalah biaya operasional yang meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bias mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.
Penganggaran
Penganggaran merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget). Anggaran merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kualitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga.
Anggaran pada dasarnya terdiri dari pemasukan dan pengeluaran. Sisi penerimaan atau perolehan biaya ditentukan oleh besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana. Biasanya dalam pembahasan pembiayaan pendidikan, sumber-sumber biaya dibedakan dalam tiap golongan pemerintah, orangtua, masyarakat dan sumber-sumber lainnya. Sisi pengeluaran terdiri dari alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus dibiayai.

Prinsi-prinsip Penyusunan Anggaran
Apabila anggaran menghendaki fungsi sebagai alat dalam perencanaan maupun pengendalian, maka anggaran harus disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Adanya pembagian wewenang dan tanggung jawab yang jelas dalam system manajemen dan organisasi
  2. Adanya system akutansi yang memadai dalam melaksanakan anggaran
  3. Adanya penelitian dan analisis untuk menilai kinerja organisasi
  4. Adanya dukungan dari pelaksana mulai dari tingkat atas sampai yang paling bawah.
Tahapan Penyusunan Anggaran
Dalam prosedur penyusunan anggaran memerlukan tahapan-tahapan yang sistematik sebagai berikut:
  1. Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran
  2. Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang.
  3. Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang, sebab anggaran pada dasarnya merupakan pernyataan financial.
  4. Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui dan dipergunakan oleh instansi tertentu.
  5. Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang
  6. Melakukan revisi usulan anggaran
  7. Persetujuan revisi usulan anggaran
  8. Pengesahan anggaran
Perlu diketahui bahwa dalam organisasi skala kecil, anggaran biasanya disusun oleh staf pimpinan atau atasan dari suatu bagian. Sedangkan dalam organisasi skala besar, penyusunan anggaran diserahkan kepada bagian, seksi atau komisi anggaran yang secara khusus merancang anggaran.
Bentuk-bentuk Desain Anggaran
Anggaran Butir Per Butir (line item budget)
Anggaran Program (program budget system)
Anggaran Berdasarkan Hasil (performance budget)
Sistem Perencanaan Penyusunan Program dan Penganggaran (planing programming budgeting system) atau SP4
Pengawasan Anggaran
Konsep dasar pengawasan anggaran bertujuan untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaannya. Dengan kata lain melalui pengawasan anggaran diharapkan dapat mengetahui sampai di mana tingkat efektifitas dan efisiensi dari penggunaan sumber-sumber dana yang tersedia. Apabila terdapat ketidaksesuaian antara rencana dengan realisasinya, maka perlu diambil tindakan perbaikan dan bila perlu diproses melalui jalur hukum.
Secara   sederhana proses pengawasan terdiri dari   tiga kegiatan pokok, yaitu   :
  1. Memantau (monitoring)
  2. Menilai
  3. Melaporkan hasil-hasil temuan

Tahapan-tahapan Pengawasan
  1. Penetapan standar atau patokan yang digunakan berupa ukuran kuantitas, kualitas, biaya dan waktu.
  2. Mengukur dan membandingkan antara kenyataan yang sebenarnya dengan standar yang telah ditetapkan
  3. Mengidentifikasi penyimpangan (deviasi)
  4. Menentukan tindakan perbaikan atau koreksi yang kemudian menjadi materi rekomendasi.
Secara khusus, pemeriksaan terhadap anggaran pengeluaran biaya pendidikan dapat dilakukan dengan menggunakan format kerja sebagai berikut:


Referensi
Nanang Fattah. 2004. Ekonomi & Pembiayaan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Dedi Supriadi.2004. Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah. Bandung: Remaja Rosdakarya
Tim Pengelola BOS. 2009. Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah. Depdiknas: Dirjen Dikdasmen.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar