A. Peran Konselor
1. Pengertian Bimbingan
Menurut Hallen (2002:3) kata bimbingan secara estimologi merupakan terjemahan dari kata “guidance” berasal dari kata “ to guide” yang mempunyai arti “menunjukan”, membimbing, menuntun, ataupun membantu.” Sedangkan dalam Kamus Bahasa Indonesia Lengkap (dalam Daryanto, 1997:105) menjelaskan bahwa: “bimbingan adalah petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan sesuatu, tuntunan, pimpinan”.
Begitupun Smith, menurut Mc Daniel (dalam Prayitno dan Erman Amti, 1999:94) mengungkapkan bahwa bimbingan sebagai proses layanan yang diberikan kepada individu-individu guna membantu mereka memeperoleh pengetahuan keterampilan-keterampilan yamg diperlukan dalam membuat rencana, dan interprestasi-interprestasi yang diperlukan untuk menyesuaikan diri yang baik.
Sedangkan Ketut Sukardi (2002:19) menjelaskan bahwa bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara barkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga ia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lngkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian, dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberikan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai mahluk sosial. Begitupun Frak W. Miller (dalam Sofyan S. Willis, 2004:13) mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses adalah bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan bagi penyesuaian diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan bagi penyesuaian diri secara baik dan maksimum disekolah, keluarga dan masyarakat.
1. Pengertian Bimbingan
Menurut Hallen (2002:3) kata bimbingan secara estimologi merupakan terjemahan dari kata “guidance” berasal dari kata “ to guide” yang mempunyai arti “menunjukan”, membimbing, menuntun, ataupun membantu.” Sedangkan dalam Kamus Bahasa Indonesia Lengkap (dalam Daryanto, 1997:105) menjelaskan bahwa: “bimbingan adalah petunjuk (penjelasan) cara mengerjakan sesuatu, tuntunan, pimpinan”.
Begitupun Smith, menurut Mc Daniel (dalam Prayitno dan Erman Amti, 1999:94) mengungkapkan bahwa bimbingan sebagai proses layanan yang diberikan kepada individu-individu guna membantu mereka memeperoleh pengetahuan keterampilan-keterampilan yamg diperlukan dalam membuat rencana, dan interprestasi-interprestasi yang diperlukan untuk menyesuaikan diri yang baik.
Sedangkan Ketut Sukardi (2002:19) menjelaskan bahwa bimbingan dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian bantuan kepada individu yang dilakukan secara barkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya sendiri, sehingga ia sanggup mengarahkan dirinya dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan lngkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat dan kehidupan pada umumnya. Dengan demikian, dia akan dapat menikmati kebahagiaan hidupnya dan dapat memberikan sumbangan yang berarti kepada kehidupan masyarakat pada umumnya. Bimbingan membantu individu mencapai perkembangan diri secara optimal sebagai mahluk sosial. Begitupun Frak W. Miller (dalam Sofyan S. Willis, 2004:13) mengemukakan bahwa bimbingan adalah proses adalah bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan bagi penyesuaian diri dan pengarahan diri yang dibutuhkan bagi penyesuaian diri secara baik dan maksimum disekolah, keluarga dan masyarakat.
Dari semua definisi diatas, dapat dismpulkan bahwa karakteristik bimbingan (guidance) adalah sebagai berikut:
a. Bimbingan merupakan upaya yang bersifat preventif, artinya lebih baik diberikan kepada individu yang belum bermasalah, sehingga dengan bimbingan dia akan memelihara diri dari berbagai kesulitan.
b. Bimbingan dapat diberikan secara individual dan kelompok. Upaya bimbingan dapat diberikan secara individual, artinya seseorang pembimbing menghadapi seorang klien (siswa). Mereka berdiskusi untuk pengembangan diri klien, kemudian merencanaka upaya-upaya bagi diri klien yang terbaik baginya. Disamping itu, bimbingan kelompok adalah jika seorang pemimbing menghadapi banyak klien. Disini pembimbing lebih banyak bersikap sebagai fasilitator untuk kelancaran diskusi kelompok dan dinamika kelompok untuk kelancaran diskusi kelompok dan dinamika kelompok. Masalah yang dihadapi adalah persoalan bersama, misalnya meningkatkan prestasi belajar, kreativitas dan sebagainya.
c. Bimbingan dapat dilakukan oleh para guru, pemimpin, ketua-ketua organisasi dan sebagainya. Yang penting para pembimbing tersebut memiliki pengetahuan tentang tentang psikologi, sosiologi, budaya, dan berbagai teknik bimbingan seperti diskusi, dan dinamika kelompok, sosio-drama, teknik mewawancarai, dan sikap-sikap yang menghargai, ramah, jujur dan terbuka. Bisa dikatakan bahwa bimbingan dapat dilakukan oleh siapa saja yang berminat, asal mendapat pelatihan terlebih dahulu. (Sofyan S Willis, 2004:15).
Selain itu dapat disimpulkan juga bahwa bimbingan memiliki kata-kata kunci dengan artinya sebagai berikut:
a. Suatu proses; setiap fenomena yang menunjukan kontinuitas perubahan melalui waktu atau serangkain kegiatan dan langkah-langkah menuju ke suatu tujuan.
b. Suatu usaha bantuan; untuk menambah, mendorong, merangsang, mendukung, menyentuh, menjelaskan agar individu tumbuh dari kekuatan sendiri.
c. Konseli atau anak; individu yang normal yang membutuhkan bantuan dalam proses perkembangannya.
d. Konselor; individu yag ahli dan terlatih dan mau memberikan bantuan kepada konseli.
e. Tujuan bimbingan dapat dirumuskan; sebagai proses penemuan diri dan dunianya, sehingga individu dapat memilih, merencanakan, memutuskan, memecahkan masalah, meyesuaikan secara bijaksana dan berkembang sepenuh kemampuan dan kesanggupannya serta dapat memimpin diri sendiri sehingga individu dapat menikmati kebahagiaan batin yang sedalam-dalamnya dan produktif bagi lingkungannya. (Yusuf & Chatherine, 1992 : 40-41).
Dari berbagai definisi diatas, maka penulis berpendapat bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu menolong dirinya sendiri, bertanggung jawab, dan memiliki rasa percaya diri dan dapat menyesuaikan diri baik disekolah, keluarga maupun masyarakat.
a. Suatu proses; setiap fenomena yang menunjukan kontinuitas perubahan melalui waktu atau serangkain kegiatan dan langkah-langkah menuju ke suatu tujuan.
b. Suatu usaha bantuan; untuk menambah, mendorong, merangsang, mendukung, menyentuh, menjelaskan agar individu tumbuh dari kekuatan sendiri.
c. Konseli atau anak; individu yang normal yang membutuhkan bantuan dalam proses perkembangannya.
d. Konselor; individu yag ahli dan terlatih dan mau memberikan bantuan kepada konseli.
e. Tujuan bimbingan dapat dirumuskan; sebagai proses penemuan diri dan dunianya, sehingga individu dapat memilih, merencanakan, memutuskan, memecahkan masalah, meyesuaikan secara bijaksana dan berkembang sepenuh kemampuan dan kesanggupannya serta dapat memimpin diri sendiri sehingga individu dapat menikmati kebahagiaan batin yang sedalam-dalamnya dan produktif bagi lingkungannya. (Yusuf & Chatherine, 1992 : 40-41).
Dari berbagai definisi diatas, maka penulis berpendapat bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan kepada individu agar mampu menolong dirinya sendiri, bertanggung jawab, dan memiliki rasa percaya diri dan dapat menyesuaikan diri baik disekolah, keluarga maupun masyarakat.
2. Pengertian Konseling
Apabila ditelaah berbagai sumber akan dijumpai pengertian-pengertian yang berbeda mengenai konseling, tergantung dari jenis sumbernya dan yang merumuskan pengertian konseling itu. Perbedaan tersebut disebabkan karena berlainan pandangan atau titik tolak. Tetapi perbedaan itu hanyalah perbedaan tekanan atau perbedaan dari sudut mana melihatnya.
Istilah bimbingan dirangkai dengan istilah konseling, hal ini disebabkan karena bimbingan dan konseling itu merupakan suatu kegiatan yang integral. Koseling adalah salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan diantara beberapa teknik lainnya, bimbingan itu lebih luas dan koseling merupakan alat yang paling penting dari usaha pelayanan bimbingan.
Prayitno dan Erman Amti (1999:99) menuliskan bahwa, secara estimologi istilah konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu “consilium” yang berarti “ dengan” atau “bersama’ yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”.Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti”menyampaikan”.
Merekapun merumuskan pengertian konseling, yaitu : “Konseling adalah pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.” (Prayitno & Erman Amti, 1999:105).
Sebagaimana dikatakan oleh Roger (dalam Hallen 2002:10) mengatakan bahwa :
Counseling is series of direct contacts with the individual which aims tp offer him a“Conseling ssistance in changing his attitude and behavior”.
Apabila ditelaah berbagai sumber akan dijumpai pengertian-pengertian yang berbeda mengenai konseling, tergantung dari jenis sumbernya dan yang merumuskan pengertian konseling itu. Perbedaan tersebut disebabkan karena berlainan pandangan atau titik tolak. Tetapi perbedaan itu hanyalah perbedaan tekanan atau perbedaan dari sudut mana melihatnya.
Istilah bimbingan dirangkai dengan istilah konseling, hal ini disebabkan karena bimbingan dan konseling itu merupakan suatu kegiatan yang integral. Koseling adalah salah satu teknik dalam pelayanan bimbingan diantara beberapa teknik lainnya, bimbingan itu lebih luas dan koseling merupakan alat yang paling penting dari usaha pelayanan bimbingan.
Prayitno dan Erman Amti (1999:99) menuliskan bahwa, secara estimologi istilah konseling berasal dari bahasa Latin, yaitu “consilium” yang berarti “ dengan” atau “bersama’ yang dirangkai dengan “menerima” atau “memahami”.Sedangkan dalam bahasa Anglo-Saxon, istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti”menyampaikan”.
Merekapun merumuskan pengertian konseling, yaitu : “Konseling adalah pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien.” (Prayitno & Erman Amti, 1999:105).
Sebagaimana dikatakan oleh Roger (dalam Hallen 2002:10) mengatakan bahwa :
Counseling is series of direct contacts with the individual which aims tp offer him a“Conseling ssistance in changing his attitude and behavior”.
Konseling adalah serangkaian hubungan langsung dengan individu yang bertujuan untuk membantu dia dalam merubah sikap dan tingkah lakunya.
Sementara Pepinnsky and Peppinsky (dalam Ketut Sukardi 1985:14) berpendapat bahwa konseling adalah suatu proses interaksi yang (a) terjadi diantara dua orang individu yang disebut konselor dan klien, (b) terjadi dalam situasi yang bersifat pribadi (propesional), (c) diciptakan dan dibina sebagai suatu cara untuk memudahkan terjadinya perubahan-perubahan tingkah laku klien, sehingga ia memperoleh keputusan yang memuaskan kebutuhannya.
Menurut Sofyan S. Willis (2004:17) mengemukakan arti konseling adalah suatu hubungan antara seseorang dengan orang lain, dimana seorang berusaha keras untuk membantu orang lain agar memahami masalah dan dapat mememcahkan masalahnya dalam rangka penyesuaikan dirinya.
Jadi “konseling” pada dasarnya adalah suatu aktivitas pemberian nasiahat dengan atau berupa anjuran-anjuran dan saran-saran dalam bentuk pembicaraan yang komunikatif antara konselor agar dapat memerikan bimingan dengan metode-metode psikologis dalam upaya sebagai berikut:
a. Mengembangkan kualitas kepribadian.
b. Mengembangkan kualitas kesehatan mental.
c. Mengembangkan perilaku-perilaku yang lebih effektif pada diri individu dan lingkungannya.
d. Menanggulangi problem hidup dan kehidupan secara mandiri. (M.Hamdani Bakran Adz Dzaky, 2002:180).
Sementara Pepinnsky and Peppinsky (dalam Ketut Sukardi 1985:14) berpendapat bahwa konseling adalah suatu proses interaksi yang (a) terjadi diantara dua orang individu yang disebut konselor dan klien, (b) terjadi dalam situasi yang bersifat pribadi (propesional), (c) diciptakan dan dibina sebagai suatu cara untuk memudahkan terjadinya perubahan-perubahan tingkah laku klien, sehingga ia memperoleh keputusan yang memuaskan kebutuhannya.
Menurut Sofyan S. Willis (2004:17) mengemukakan arti konseling adalah suatu hubungan antara seseorang dengan orang lain, dimana seorang berusaha keras untuk membantu orang lain agar memahami masalah dan dapat mememcahkan masalahnya dalam rangka penyesuaikan dirinya.
Jadi “konseling” pada dasarnya adalah suatu aktivitas pemberian nasiahat dengan atau berupa anjuran-anjuran dan saran-saran dalam bentuk pembicaraan yang komunikatif antara konselor agar dapat memerikan bimingan dengan metode-metode psikologis dalam upaya sebagai berikut:
a. Mengembangkan kualitas kepribadian.
b. Mengembangkan kualitas kesehatan mental.
c. Mengembangkan perilaku-perilaku yang lebih effektif pada diri individu dan lingkungannya.
d. Menanggulangi problem hidup dan kehidupan secara mandiri. (M.Hamdani Bakran Adz Dzaky, 2002:180).
Dari definisi diatas, peneliti dapat menyimpulkan bahwa konseling adalah proses interaksi antar konseli dan konselor dimana konselor memberikan bantuan kepada konseli yang sedang mengalami suatu masalah melalui wawancara konseling dan diharapkan dapat teratasinya masalah tersebut.
3. Fungsi Bimbingan Sekolah
Fungsi utama bimbingan adalah membantu murid dalam masalah-masalah pribadi dan sosial yang berhubugan dengan pendidikan dan pengajaran atau penempatan, dan juga menjadi perantara dari dalam hubungannya dengan para guru maupun tenaga administrasi.
Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono (1991: 112) berpendapat bahwa fungsi bimbingan terdiri dari 4 macam, yaitu :
a. Preservatif : Memelihara dan membina suasana dan situasi yang baik dan tetap diusahakan terus bagi lancarnya belajar mengajar.
b. Preventif : Mencegah sebelum terjadinya masalah.
c. Kuratif :mengusahakan “penyembuhan” pembetulan dalam mengatasi masalah.
d. Rehabilitasi : mengadakan tindak lanjut secara penempatan sesudah diadakan perlakuan yang memadai.
Fungsi utama bimbingan adalah membantu murid dalam masalah-masalah pribadi dan sosial yang berhubugan dengan pendidikan dan pengajaran atau penempatan, dan juga menjadi perantara dari dalam hubungannya dengan para guru maupun tenaga administrasi.
Abu Ahmadi dan Widodo Supriyono (1991: 112) berpendapat bahwa fungsi bimbingan terdiri dari 4 macam, yaitu :
a. Preservatif : Memelihara dan membina suasana dan situasi yang baik dan tetap diusahakan terus bagi lancarnya belajar mengajar.
b. Preventif : Mencegah sebelum terjadinya masalah.
c. Kuratif :mengusahakan “penyembuhan” pembetulan dalam mengatasi masalah.
d. Rehabilitasi : mengadakan tindak lanjut secara penempatan sesudah diadakan perlakuan yang memadai.
Yusuf dan Catherine (1992:42) berpendapat mengenai fungsi bimbingan yang dapat diartikan sebagai sifat bimbingan, yaitu: memahami individu, preventif dan pengembangan individu, membantu individu untuk menyempurnakan cara-cara penyelesaiannya.
Dalam kurikulum 1975 mengenai Pedoman mengenai Pedoman bimbingan yang dipakai di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), bimbingan dan penyuluhan berfungsi sebagai :
1. Penyaluran, yang memberikan bantuan kepada siswa untuk mendapatkan lingkungan yang sesuai dengan keadaan dirinya.
2. Pengadapatasiaan, yang memberikan bantuan kepada sekolah untuk menyesuaikan program pengajaran dengan diri siswa.
3. Penyesuaian, yang memberikan bantuan kepada siswa untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang baru.
4. Pencegahan, yang memberikan bantuan kepada siswa untuk menghindari kemungkinan terjadinya hambatan dalam perkembangannya.
5. Perbaikan, yang memeberikan bantuan kepada siswa untuk memperbaiki kondisi yang dipandang kurang sesuai.
6. Pengembangan, yang membantu siswa untuk melampaui proses perkembangan dan fase perkembangan secara wajar. ( dalam Yusuf dan Chaterine 1992:45).
Dalam kurikulum 1975 mengenai Pedoman mengenai Pedoman bimbingan yang dipakai di Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), bimbingan dan penyuluhan berfungsi sebagai :
1. Penyaluran, yang memberikan bantuan kepada siswa untuk mendapatkan lingkungan yang sesuai dengan keadaan dirinya.
2. Pengadapatasiaan, yang memberikan bantuan kepada sekolah untuk menyesuaikan program pengajaran dengan diri siswa.
3. Penyesuaian, yang memberikan bantuan kepada siswa untuk menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang baru.
4. Pencegahan, yang memberikan bantuan kepada siswa untuk menghindari kemungkinan terjadinya hambatan dalam perkembangannya.
5. Perbaikan, yang memeberikan bantuan kepada siswa untuk memperbaiki kondisi yang dipandang kurang sesuai.
6. Pengembangan, yang membantu siswa untuk melampaui proses perkembangan dan fase perkembangan secara wajar. ( dalam Yusuf dan Chaterine 1992:45).
Prayitno dan Erman Amti (1999: 197) berpendapat bahwa, fungsi bimbingan dan konseling ditinjau dari kegunaan atau manfaat ataupun keuntungan-keuntungan apa yang diperoleh melalui pelayanan tersebut. Fungsi-fungsi itu banyak dan dapat dikelompokan menjadi empat fungsi pokok, yaitu : (a) fungsi pemahaman, (b) fungsi pencegahan (c) fungsi pengentasan, (d) fungsi pemeliharaan dan (e) fungsi pengembangan.
Sedangkan fungsi bimbingan menurut W.S Winkel (1991 : 85-86) adalah :
a. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan serta membantu siswa mendapat program studi yang sesuai baginya dalam rangka kurikulum pengajaran yang disediakan di sekolah.
b. Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan yang membantu siswa menemukan cara menempatkan diri secara tepat dalam berbagai keadaan dan situasi yang dihadapi.
c. Fungsi pengadapatasian, yaitu fungsi bimbingan sebagai nara sumber bagi tenaga-tenaga pendidikan yang lain di sekolah.
Sedangkan fungsi bimbingan menurut W.S Winkel (1991 : 85-86) adalah :
a. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan serta membantu siswa mendapat program studi yang sesuai baginya dalam rangka kurikulum pengajaran yang disediakan di sekolah.
b. Fungsi penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan yang membantu siswa menemukan cara menempatkan diri secara tepat dalam berbagai keadaan dan situasi yang dihadapi.
c. Fungsi pengadapatasian, yaitu fungsi bimbingan sebagai nara sumber bagi tenaga-tenaga pendidikan yang lain di sekolah.
Sementara Hellen (2002 : 60-62), mengatakan bahwa fungsi bimbingan dan konseling adalah :
a. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasikan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.
b. Fungsi pencegahan; yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan, kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
c. Fungsi Pengentasan, istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan.
d. Fungsi Pemeliharaan dan pengembangan, adalah fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpeliharanya dan terkembangannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah, mantap, dan berkelanjutan.
e. Fungsi Advokasi, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi, yaitu atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.
a. Fungsi pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasikan pemahaman tentang sesuatu oleh pihak-pihak tertentu sesuai dengan kepentingan pengembangan peserta didik.
b. Fungsi pencegahan; yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul yang akan dapat mengganggu, menghambat, ataupun menimbulkan kesulitan, kerugian-kerugian tertentu dalam proses perkembangannya.
c. Fungsi Pengentasan, istilah fungsi pengentasan ini dipakai sebagai sebagai pengganti istilah fungsi kuratif atau fungsi terapeutik dengan arti pengobatan atau penyembuhan.
d. Fungsi Pemeliharaan dan pengembangan, adalah fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpeliharanya dan terkembangannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara terarah, mantap, dan berkelanjutan.
e. Fungsi Advokasi, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang akan menghasilkan teradvokasi, yaitu atau pembelaan terhadap peserta didik dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal.
4. Layanan Bimbingan dan Konseling Sekolah
Berdasarkan pendapat Shertzer dan Stone, Ryan dan Zeran (dalam Yusuf dan Chatherine 1992 : 81-82), komponen layanan bimbingan di sekolah dinyatakan sebagai berikut:
a. Komponen analisis individu, yaitu pengumpulan data siswa yang akan dianalisis dan dipakai untuk berbagai tujuan, khususnya untuk membantu anak agar lebih mengerti dirinya sendiri.
b. Komponen layanan informasi direncanakan untuk memberikan pengetahuan yang luas kepada para siswa meliputi informasi tentang pendidikan, pekerjaan, dan sosial pribadi. Dengan demikian para siswa dapat memilih dan memutuskan secara bijaksana dan dapat berkembang dalam masyarakat yang kompleks.
c. Komponen bimbingan karir direncanakan untuk membantu siswa melihat kemampuan dirinya dan lingkungan pekerjaannya, memikirkan, memutuskan dan mrencanakan pekerjaan yang akan datang dan memecahkan masalah yang timbul kelak.
d. Komponen perencanaan, penempatan dan tindak lanjut direncanakan untuk menyempurnakan para siswa dengan menggunakan semua kesempatan yang tersedia baik disekolah maupun yang ada di pasaran kerja.
e. Komponen konseling direncanakan untuk membantu siswa agar semakin mengerti dirinya dan mengembangkan dirinya melalui hubungan individual dan hubungan kelompok.
f. Komponen konsultasi direncanakan untuk memberikan bantuan teknis kepala sekolah, atau staf administrasi sekolah dan orang tua agar mereka semakin memahami siswa dan anaknya serta mengembangkan sekolah sebagai suatu sistem.
g. Komponen evaluasi direncanakan untuk mengetahui efektifitas program bimbingan di sekolah.
Berdasarkan pendapat Shertzer dan Stone, Ryan dan Zeran (dalam Yusuf dan Chatherine 1992 : 81-82), komponen layanan bimbingan di sekolah dinyatakan sebagai berikut:
a. Komponen analisis individu, yaitu pengumpulan data siswa yang akan dianalisis dan dipakai untuk berbagai tujuan, khususnya untuk membantu anak agar lebih mengerti dirinya sendiri.
b. Komponen layanan informasi direncanakan untuk memberikan pengetahuan yang luas kepada para siswa meliputi informasi tentang pendidikan, pekerjaan, dan sosial pribadi. Dengan demikian para siswa dapat memilih dan memutuskan secara bijaksana dan dapat berkembang dalam masyarakat yang kompleks.
c. Komponen bimbingan karir direncanakan untuk membantu siswa melihat kemampuan dirinya dan lingkungan pekerjaannya, memikirkan, memutuskan dan mrencanakan pekerjaan yang akan datang dan memecahkan masalah yang timbul kelak.
d. Komponen perencanaan, penempatan dan tindak lanjut direncanakan untuk menyempurnakan para siswa dengan menggunakan semua kesempatan yang tersedia baik disekolah maupun yang ada di pasaran kerja.
e. Komponen konseling direncanakan untuk membantu siswa agar semakin mengerti dirinya dan mengembangkan dirinya melalui hubungan individual dan hubungan kelompok.
f. Komponen konsultasi direncanakan untuk memberikan bantuan teknis kepala sekolah, atau staf administrasi sekolah dan orang tua agar mereka semakin memahami siswa dan anaknya serta mengembangkan sekolah sebagai suatu sistem.
g. Komponen evaluasi direncanakan untuk mengetahui efektifitas program bimbingan di sekolah.
Sedangkan Hellen (2002 : 81-88) berpendapat bahwa layanan bimbingan dan konseling yaitu :
a. Layanan orientasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasukinya, dalam rangka mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
b. Layanan informasi, layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan peserta didik (klien).
c. Layanan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat sesuai dengan potensi, bakat, dan minat serta kondisi pribadi.
d. Layanan pembelajaran, adalah layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan optimal dirinya.
e. Layanan konseling perorangan, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mendapat layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
f. Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan atau untuk perkembangan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan atau tindakan tertentu.
g. Layanan konseling kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok.
a. Layanan orientasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami lingkungan (seperti sekolah) yang baru dimasukinya, dalam rangka mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu.
b. Layanan informasi, layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memahami berbagai informasi yang dapat dipergunakan sebagai bahan pertimbangan peserta didik (klien).
c. Layanan Penempatan dan Penyaluran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik (klien) memperoleh penempatan dan penyaluran yang tepat sesuai dengan potensi, bakat, dan minat serta kondisi pribadi.
d. Layanan pembelajaran, adalah layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memahami dan mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, keterampilan dan materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya, serta tuntutan kemampuan yang berguna dalam kehidupan dan perkembangan optimal dirinya.
e. Layanan konseling perorangan, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mendapat layanan langsung tatap muka (secara perorangan) dengan guru pembimbing dalam rangka pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi yang dideritanya.
f. Layanan bimbingan kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari nara sumber tertentu yang berguna untuk menunjang pemahaman dan kehidupannya sehari-hari dan atau untuk perkembangan dirinya baik sebagai individu maupun sebagai pelajar, dan untuk pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan atau tindakan tertentu.
g. Layanan konseling kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan yang dialaminya melalui dinamika kelompok.
Hellen (2002 : 76-80) pun berpendapat tentang kegiatan bimbingan di sekolah yang mencakup 4 macam, yaitu:
a. Bimbingan pribadi. Pelayanan ini membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani.
b. Bimbingan sosial. Berusaha membantu peserta mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang dilandasi budi pekerti, tanggung jawab kemasyaraktan dan kenegaran.
c. Bimbingan belajar. Pelayanan yang membantu peserta didik untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai pengetahuan dan ketrampilan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian serta mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi atau untuk terjun ke lapangan pekerjaan tertentu.
d. Bimbingan karir. Pelayanan yang ditujukan untuk mengenal potensi diri, mengembangkan dan memantapkan pilihan karier.
a. Bimbingan pribadi. Pelayanan ini membantu siswa menemukan dan mengembangkan pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, mantap dan mandiri serta sehat jasmani dan rohani.
b. Bimbingan sosial. Berusaha membantu peserta mengenal dan berhubungan dengan lingkungan sosialnya yang dilandasi budi pekerti, tanggung jawab kemasyaraktan dan kenegaran.
c. Bimbingan belajar. Pelayanan yang membantu peserta didik untuk menumbuhkan dan mengembangkan sikap kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai pengetahuan dan ketrampilan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kesenian serta mempersiapkan peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ketingkat yang lebih tinggi atau untuk terjun ke lapangan pekerjaan tertentu.
d. Bimbingan karir. Pelayanan yang ditujukan untuk mengenal potensi diri, mengembangkan dan memantapkan pilihan karier.
Selain itu Hellen (2002 : 89-94) juga berpendapat bahwa ada 5 macam kegiatan pendukung dalam bimbingan dan konseling, yaitu ;
a. Aplikasi instrumentasi, bertujuan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang pesera didik.
b. Himpunan data, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data perlu diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif terpadu dan sifatnya tertutup.
c. Konferensi kasus, berguna untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut.
d. Kunjungan Rumah, yaitu untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan kerumahnya.
e. Alih tangan kasus. Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya.
a. Aplikasi instrumentasi, bertujuan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang pesera didik.
b. Himpunan data, yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data perlu diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematis, komprehensif terpadu dan sifatnya tertutup.
c. Konferensi kasus, berguna untuk membahas permasalahan yang dialami oleh peserta didik dalam suatu forum pertemuan yang dihadiri oleh berbagai pihak yang diharapkan dapat memberikan bahan, keterangan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan tersebut.
d. Kunjungan Rumah, yaitu untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan kerumahnya.
e. Alih tangan kasus. Yaitu kegiatan pendukung bimbingan dan konseling untuk mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dialami peserta didik dengan memindahkan penanganan kasus dari satu pihak ke pihak lainnya.
5. Peranan Konselor Sekolah
Konselor sekolah adalah petugas profesional yang artinya secara formal mereka telah disiapkan oleh lembaga atau institusi pendidikan yang berwenang. Mereka dididik secara khusus untuk menguasai seperangkat kompetensi yang diperlukan bagi pekerjaan bimbingan dan konseling. Jadi dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa konselor sekolah memang sengaja dibentuk menjadi tenaga-tenaga yang profesional dalam pengetahuan, pengalaman dan kualitas pribadinya dalam bimbingan dan konseling.
Oleh karena itu tugas-tugas yang diembannya pun mempunyai kreteria khusus dan tidak semua orang atau semua profesi dapat melakukanya. Tugas-tugas konselor sekolah tersebut antara lain :
a. Bertanggung jawab tentang keseluruhan pelaksanaan layanan konseling di sekolah.
b. Mengumpulkan, menyusun, mengelola, serta menafsirkan data, yang kemudian dapat dipergunalkan oleh semua staf bimbingan di sekolah.
c. Memilih dan mempergunakan berbagai instrument psikologis untuk memperoleh berbagai informasi mengenai bakat khusus, minat, kepribadian, dan inteleginsinya untuk masing-masing siswa.
d. Melaksanakan bimbingan kelompok maupun bimbingan individual (wawancara konseling).
e. Mengumpulkan, menyusun dan mempergunakan informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan, pekerjaan, jabatan atau karir, yang dibutuhkan oleh guru bidang studi dalam proses belajar mengajar.
f. Melayani orang tua Wali murid ingin mengadakan konsultasi tentang anak-anaknya ( Dewa Ketut Sukardi, 1985 : 20).
Konselor sekolah adalah petugas profesional yang artinya secara formal mereka telah disiapkan oleh lembaga atau institusi pendidikan yang berwenang. Mereka dididik secara khusus untuk menguasai seperangkat kompetensi yang diperlukan bagi pekerjaan bimbingan dan konseling. Jadi dengan demikian dapatlah dikatakan bahwa konselor sekolah memang sengaja dibentuk menjadi tenaga-tenaga yang profesional dalam pengetahuan, pengalaman dan kualitas pribadinya dalam bimbingan dan konseling.
Oleh karena itu tugas-tugas yang diembannya pun mempunyai kreteria khusus dan tidak semua orang atau semua profesi dapat melakukanya. Tugas-tugas konselor sekolah tersebut antara lain :
a. Bertanggung jawab tentang keseluruhan pelaksanaan layanan konseling di sekolah.
b. Mengumpulkan, menyusun, mengelola, serta menafsirkan data, yang kemudian dapat dipergunalkan oleh semua staf bimbingan di sekolah.
c. Memilih dan mempergunakan berbagai instrument psikologis untuk memperoleh berbagai informasi mengenai bakat khusus, minat, kepribadian, dan inteleginsinya untuk masing-masing siswa.
d. Melaksanakan bimbingan kelompok maupun bimbingan individual (wawancara konseling).
e. Mengumpulkan, menyusun dan mempergunakan informasi tentang berbagai permasalahan pendidikan, pekerjaan, jabatan atau karir, yang dibutuhkan oleh guru bidang studi dalam proses belajar mengajar.
f. Melayani orang tua Wali murid ingin mengadakan konsultasi tentang anak-anaknya ( Dewa Ketut Sukardi, 1985 : 20).
Konselor adalah seorang anggota staf sekolah dan bertanggung jawa penuh terhadap fungsi bimbingan dan mempunyai keahlian khusus dalam bidang bimbingan yang tidak dapat dikerjakan oleh guru biasa. Konselor / guru pembimbing bertanggung jawab langsung kepada kepala sekolah dan hanya mempunyai hubungan kerjasama dengan guru serta anggota staff lainnya.
Konselor bersama kepala sekolah merencanakan program bimbingan yang sistematis yang meliputi :
a. Program pengembangan pendidikan guru.
b. Program konsultasi untuk guru dan orang tua.
c. Program konseling untuk murid.
d. Program layanan referral untuk murid.
e. Program pengembangan dan penelitian sekolah.
f. Penelitian hasil belajar dan layanan bimbingan lainnya. (Yusuf Dan Chatherine, 1992: 207)
Konselor bersama kepala sekolah merencanakan program bimbingan yang sistematis yang meliputi :
a. Program pengembangan pendidikan guru.
b. Program konsultasi untuk guru dan orang tua.
c. Program konseling untuk murid.
d. Program layanan referral untuk murid.
e. Program pengembangan dan penelitian sekolah.
f. Penelitian hasil belajar dan layanan bimbingan lainnya. (Yusuf Dan Chatherine, 1992: 207)
Dalam menjalankan tugasnya seorang konselor sekolah harus mampu melaksanakan peranan yang berbeda-beda dari situasi ke situasi lainnya.
Pada situasi tertentu kadang-kadang seorang konselor harus berperan sebagai seorang teman dan pada situasi berkutnya berperan sebagai pendengar yang baik atau sebagai pengobar/ pembangkit semangat, atau peran-peranan lain yang dituntut oleh klien dalam proses konseling.
Winkel (1991 ; 71) pun berpendapat tentang peranan konselor di sekolah yaitu : Konselor sekolah dituntut mempunyai peranan sebagai orang kepercayaan konseli/ siswa, sebagai teman bagi konseli/ siswa, bahkan konselor sekolahpun dituntut agar mampu berperan sebagai orang tua bagi klien/ siswa.
Oleh karena itu untuk menjalankan tugasnya, maka menurut Dewa Ketut Sukardi (1985 : 22) seorang konselor harus memenuhi persyaratan tertentu, diantaranya persyaratan pendidikan formal, kepribadian, latihan atau pengalaman khusus.
Selain itu, masih banyak anggapan bahwa peranan konselor sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah (Prayitno dan Erman Amti, 1999, 122).
Meskipun demikian konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya guna terlaksananya program bimbingan dan konseling yang telah direncanakan, juga menjalin hubungan kepada semua siswa baik siswa-siswa yang nyaris tidak mempunyai masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir, maupun kepada siswa-siswa yang nyaris tidak mempunyai masalah guna membantu dan memfasilitasi siswa dalam menyelesaikan kesulitan atau masalah.
Pada situasi tertentu kadang-kadang seorang konselor harus berperan sebagai seorang teman dan pada situasi berkutnya berperan sebagai pendengar yang baik atau sebagai pengobar/ pembangkit semangat, atau peran-peranan lain yang dituntut oleh klien dalam proses konseling.
Winkel (1991 ; 71) pun berpendapat tentang peranan konselor di sekolah yaitu : Konselor sekolah dituntut mempunyai peranan sebagai orang kepercayaan konseli/ siswa, sebagai teman bagi konseli/ siswa, bahkan konselor sekolahpun dituntut agar mampu berperan sebagai orang tua bagi klien/ siswa.
Oleh karena itu untuk menjalankan tugasnya, maka menurut Dewa Ketut Sukardi (1985 : 22) seorang konselor harus memenuhi persyaratan tertentu, diantaranya persyaratan pendidikan formal, kepribadian, latihan atau pengalaman khusus.
Selain itu, masih banyak anggapan bahwa peranan konselor sekolah adalah sebagai polisi sekolah yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin, dan keamanan sekolah (Prayitno dan Erman Amti, 1999, 122).
Meskipun demikian konselor harus selalu mempertahankan sikap profesional tanpa mengganggu keharmonisan hubungan antara konselor dengan personal sekolah lainnya guna terlaksananya program bimbingan dan konseling yang telah direncanakan, juga menjalin hubungan kepada semua siswa baik siswa-siswa yang nyaris tidak mempunyai masalah pribadi, sosial, belajar, ataupun karir, maupun kepada siswa-siswa yang nyaris tidak mempunyai masalah guna membantu dan memfasilitasi siswa dalam menyelesaikan kesulitan atau masalah.
B. Kemampuan Interpersonal
1. Pengertian
Kemampuan interpersonal menurut Spitzberg & Cupach (dalam Muhamad) Lukman 2000:10) adalah “kemampuan seorang individu untuk melakukan komunkasi yang efektif”. Kemampuan ini ditandai oleh adanya karakteristik-karakteristik psikologis tertentu yang sangat mendukung dalam menciptakan dan membina hubungan antar pribadi yang baik dan memuaskan.
Sedangkan kemampuan interpersonal menurut Buhrmester, dkk (1988 ; 991) adalah : “ kecakapan yang dimiliki seorang untuk memahami berbagai situasi sosial dimanapun berada serta bagaimana tersebut menampilkan tingkah laku yang sesuai dengan harapan orang lain yang merupakan interaksi dari individu dengan individu lain. Kekurang mampuan dalam hal membina hubungan interpersonal berakibat terganggunya kehidupan sosial seseorang. Seperti malu, menarik diri, berpisah atau putus hubungan dengan seseorang yang pada akhirnya menyebabkan kesepian.
Berdasarkan definisi diatas, maka penulis berpendapat bahwa kemampuan interpersonal adalah kemampuan atau kecakapan yang dimiliki seseorang dimana ia mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan orang lain dan mengerti apa yang diinginkan orang lain dari dirinya, entah itu dari sikap, tingkah laku atau perasaannya.
1. Pengertian
Kemampuan interpersonal menurut Spitzberg & Cupach (dalam Muhamad) Lukman 2000:10) adalah “kemampuan seorang individu untuk melakukan komunkasi yang efektif”. Kemampuan ini ditandai oleh adanya karakteristik-karakteristik psikologis tertentu yang sangat mendukung dalam menciptakan dan membina hubungan antar pribadi yang baik dan memuaskan.
Sedangkan kemampuan interpersonal menurut Buhrmester, dkk (1988 ; 991) adalah : “ kecakapan yang dimiliki seorang untuk memahami berbagai situasi sosial dimanapun berada serta bagaimana tersebut menampilkan tingkah laku yang sesuai dengan harapan orang lain yang merupakan interaksi dari individu dengan individu lain. Kekurang mampuan dalam hal membina hubungan interpersonal berakibat terganggunya kehidupan sosial seseorang. Seperti malu, menarik diri, berpisah atau putus hubungan dengan seseorang yang pada akhirnya menyebabkan kesepian.
Berdasarkan definisi diatas, maka penulis berpendapat bahwa kemampuan interpersonal adalah kemampuan atau kecakapan yang dimiliki seseorang dimana ia mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan orang lain dan mengerti apa yang diinginkan orang lain dari dirinya, entah itu dari sikap, tingkah laku atau perasaannya.
2. Aspek-aspek kemampuan Interpersonal
Kemudian Buhmester, dkk (1988 : 933) menemukan 5 aspek kemampuan interpersonal, yaitu:
a. Kemampuan berinisiatif
Inisiatif merupakan usaha pencarian pengalaman baru yang lebih banyak dan luas tentang dunia luar dan tentang dirinya sendiri dengan tujuan untuk mencocokan sesuatu atau informasi yang telah diketahui agar dapat lebih memahami.
Jalaludin Rahmat (1998 : 125) mengemukakan bahwa “hubungan interpersonal berlangsung melewati 3 tahap yaitu, tahap pembentukan hubungan, peneguhan hubungan, dan pemutusan hubungan. Kemampuan berinisiatif yang pertama inilah yang dimaksud dengan tahap perkenalan dalam hubungan interpersonal.
Kemudian Buhmester, dkk (1988 : 933) menemukan 5 aspek kemampuan interpersonal, yaitu:
a. Kemampuan berinisiatif
Inisiatif merupakan usaha pencarian pengalaman baru yang lebih banyak dan luas tentang dunia luar dan tentang dirinya sendiri dengan tujuan untuk mencocokan sesuatu atau informasi yang telah diketahui agar dapat lebih memahami.
Jalaludin Rahmat (1998 : 125) mengemukakan bahwa “hubungan interpersonal berlangsung melewati 3 tahap yaitu, tahap pembentukan hubungan, peneguhan hubungan, dan pemutusan hubungan. Kemampuan berinisiatif yang pertama inilah yang dimaksud dengan tahap perkenalan dalam hubungan interpersonal.
b. Kemampuan bersikap terbuka (self disclosure)
Adalah kemampuan seseorang untuk mengungkap informasi yang bersifat pribadi mengenai dirinya dan memberikan perhatian kepada orang lain. Dengan adanya keterbukaan, kebutuhan dua orang terpenuhi yaitu dari pihak pertama kebutuhan untuk bercerita dan berbagi rasa terpenuhi, sedang bagi pihak kedua dapat muncul perasaan istimewa karena dipercaya untuk mendengarkan cerita yang bersifat pribadi. Disini seorang remaja dapat mengungkapkan perasaannya sekaligus dapat mendengarkan dengan baik segala keluhan dari sahabatnya. Dan adanya self disclosure ini terkadang seseorang menurunkan pertahanan dirinya dan membiarkan orang lain mengetahui dirinya secara lebih mendalam.
Adalah kemampuan seseorang untuk mengungkap informasi yang bersifat pribadi mengenai dirinya dan memberikan perhatian kepada orang lain. Dengan adanya keterbukaan, kebutuhan dua orang terpenuhi yaitu dari pihak pertama kebutuhan untuk bercerita dan berbagi rasa terpenuhi, sedang bagi pihak kedua dapat muncul perasaan istimewa karena dipercaya untuk mendengarkan cerita yang bersifat pribadi. Disini seorang remaja dapat mengungkapkan perasaannya sekaligus dapat mendengarkan dengan baik segala keluhan dari sahabatnya. Dan adanya self disclosure ini terkadang seseorang menurunkan pertahanan dirinya dan membiarkan orang lain mengetahui dirinya secara lebih mendalam.
c. Kemampuan bersikap asertif
Dalam komunikasi interpersonal orang sering kali mendapat kejanggalan yang tidak sesuai dengan alam pikirannya, sehingga disaat seperti itu diperlukan sikap asertif dalam diri orang tersebut. Menurut Pearlman dan Cozby (dalam Fuad Nashori, 2000 : 30) mengartikan “asertif sebagai kemampuan dan kesedian individu untuk mengungkapkan perasaan-perasaan secara jelas dan dapat mempertahankan hak-hak dengan tegas.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kemampuan untuk mengungkapkan perasaan-perasaannya secara jelas, meminta orang lain untuk melakukan sesuatu dan menolak melakukan hal yang tidak diinginkan tanpa melukai perasaan orang lain, jadi seseorang itu memahami tindakan dan ucapannya sendiri.
Dengan demikian sifat asertif, individu tidak akan diperlukan secara tidak pantas oleh lingkungan sosialnya dan dianggap sebagai individu yang memiliki harga diri.
Dalam komunikasi interpersonal orang sering kali mendapat kejanggalan yang tidak sesuai dengan alam pikirannya, sehingga disaat seperti itu diperlukan sikap asertif dalam diri orang tersebut. Menurut Pearlman dan Cozby (dalam Fuad Nashori, 2000 : 30) mengartikan “asertif sebagai kemampuan dan kesedian individu untuk mengungkapkan perasaan-perasaan secara jelas dan dapat mempertahankan hak-hak dengan tegas.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kemampuan untuk mengungkapkan perasaan-perasaannya secara jelas, meminta orang lain untuk melakukan sesuatu dan menolak melakukan hal yang tidak diinginkan tanpa melukai perasaan orang lain, jadi seseorang itu memahami tindakan dan ucapannya sendiri.
Dengan demikian sifat asertif, individu tidak akan diperlukan secara tidak pantas oleh lingkungan sosialnya dan dianggap sebagai individu yang memiliki harga diri.
d. Kemampuan memberikan dukungan emosional
Menurut Buhmester dkk (1988 : 998) “dukungan emosional mencakup kemampuan memberikan dukungan emosional sangat berguna untuk mengoptimalkan komunikasi interpersonal antara dua individu”.
Sedangkan menurut Barker dan Lemle (dalam Buhmester, dkk 1998 : 1001) mengatakan bahwa sikap hangat juga dapat memberikan perasaan nyaman kepada orang lain dan akan sangat berarti ketika orang tersebut dalam kondisi tertekan dan bermasalah.
Menurut Buhmester dkk (1988 : 998) “dukungan emosional mencakup kemampuan memberikan dukungan emosional sangat berguna untuk mengoptimalkan komunikasi interpersonal antara dua individu”.
Sedangkan menurut Barker dan Lemle (dalam Buhmester, dkk 1998 : 1001) mengatakan bahwa sikap hangat juga dapat memberikan perasaan nyaman kepada orang lain dan akan sangat berarti ketika orang tersebut dalam kondisi tertekan dan bermasalah.
e. Kemampuan Mengatasi Konflik
Setiap hubungan antar pribadi mengandung unsur perbedaan yang dapat menyebabkan terjadinya konflik. Konflik senantiasa hadir dalam setiap hubungan antar manusia dan bisa muncul karena berbagai sebab.
Menurut Buhmester (1988 : 1006) mengatakan bahwa kemampuan mengatasi konflik adalah berupaya agar konflik yang muncul dalam suatu hubungan interpersonal tidak semakin memanas. Kemampuan mengatasi konflik itu diperlukan agar tidak merugikan suatu hubungan yang telah terjalin karena akan memberikan dampak yang negatif.
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kemampuan interpersonal merupakan kecakapan yang dimiliki individu untuk memahami berbagai situasi sosial dan menentukan perilaku yang tepat yang merupakan hasil dari interaksi individu dengan orang lain yang mencakup lima komponen yaitu kemampuan berinisiatif, kemampuan bersikap terbuka (self disclosure), kemampuan untuk bersikap asertif, kemampuan memberikan dukungan emosional, kemampuan dalam mengatasi konflik.
Setiap hubungan antar pribadi mengandung unsur perbedaan yang dapat menyebabkan terjadinya konflik. Konflik senantiasa hadir dalam setiap hubungan antar manusia dan bisa muncul karena berbagai sebab.
Menurut Buhmester (1988 : 1006) mengatakan bahwa kemampuan mengatasi konflik adalah berupaya agar konflik yang muncul dalam suatu hubungan interpersonal tidak semakin memanas. Kemampuan mengatasi konflik itu diperlukan agar tidak merugikan suatu hubungan yang telah terjalin karena akan memberikan dampak yang negatif.
Berdasarkan definisi diatas dapat disimpulkan bahwa kemampuan interpersonal merupakan kecakapan yang dimiliki individu untuk memahami berbagai situasi sosial dan menentukan perilaku yang tepat yang merupakan hasil dari interaksi individu dengan orang lain yang mencakup lima komponen yaitu kemampuan berinisiatif, kemampuan bersikap terbuka (self disclosure), kemampuan untuk bersikap asertif, kemampuan memberikan dukungan emosional, kemampuan dalam mengatasi konflik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar