STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Jumat, 10 Juni 2011

Pembentukan Wawasan Kewirausahaan Pemuda untuk Mewujudkan Kemandirian Ekonomi Nasional

Globalisasi telah membuka peluang kepada berbagai bangsa di dunia untuk memperoleh manfaat dari keunggulan dalam berkreasi dan daya saing dalam produk serta layanan. Pengembangan keunggulan dan daya saing tersebut dapat diupayakan melalui proses pembelajaran dalam pembentukan karakter sebagai bangsa yang kreatif dan patriotis. Proses pembelajaran tersebut dapat dilakukan di sekolah dan luar sekolah dengan mengembangkan kurikulum kewirausahaan yang berorientasi kepada proses pengkayaan (enrichment). Kurikulum kewirausahaan dengan pengkayaan tentang wawasan bisnis dan aplikasi yang menggabungkan antara konsep dasar dan teori serta metodologi dengan praktik bisnis. Kelemahan dalam pembelajaran kewirausahaan antara lain tidak didukung pemagangan manajamen usaha sebagai calon wirausaha dan praktik bisnis sebagai wirausaha muda.

Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa

Wawasan (vision) adalah kehendak (wish) dan harapan (hope) sebagai sasaran yang ingin dicapai (expected objective) dalam jangka tertentu (time frame) dan mampu diwujudkan (realized) melalui kerjasama dan kemitraan (cooperation and partnership) dengan membentuk gagasan bersama (common platform). Wawasan itu dapat dicapai melalui serangkaian upaya (tied mission) melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) dengan mengembangkan sinergitas dalam kegiatan (synergic action) yang terarah (planned), terpadu (integrated), terkendali (monitored) dan berkesinambungan (sustainable).
Wawasan sebagai kebutuhan bersama (common need) adalah landasan gerak perubahan (movement of changes) bagi setiap individu dalam berfikir dan bertindak untuk mewujudkan kehendaknya dan harapan bersama. Proses perubahan berlangsung melalui kelembagaan dimana ia mengembangkan kapasitasnya mulai dari instusi keluarga sampai kepada institusi negara. Oleh sebab itu setiap insitusi mengatur tentang hak dan kewajiban (right and obligation) setiap individu sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya seterusnya disepakati melalui mekanisme kontrak sosial (social contract). Konsekuensi dari komitment ini ialah keharusan terlibat aktif dalam pengembangan kelembagaan bagi peningkatan kesejahteraan.

Wawasan kebangsaan adalah kehendak dari para pendiri negara dan harapan dari generasi penerusnya tentang hakikat kemerdekaan dan kedaulatan yang harus diupayakan melalui pembangunan secara bertahap. Wawasan diwujudkan melalui keterlibatan setiap individu dan kelembagaan sesuai rencana pembangunan nasional. Hak dan kewajiban sebagai warga negara telah ditentukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang dibentuk melalui mekanisme pengkajian. Esensinya tentang kebutuhan dan kepentingan pada masa kini dan nanti dalam kerangka mewujudkan keadilan dan kemakmuran secara simultan. Wawasan kebangsaan mengarahkan setiap warga negara untuk bersikap dan berperilaku yang dilandasi oleh nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi dan konstitusi sesuai dengan budaya bangsa.

Wawasan kebangsaan mengandung nilai-nilai moral dan etika, persatuan dan kesatuan, karakter dan kepemimpinan, kemanusiaan dan pemberdayaan, budaya kreatif dan produktif, heroisme dan patriotisme, kesadaran dan kepedulian tentang lingkungan kehidupannya. Keseluruhan nilai dalam wawasan kebangsaan mengandung tiga konsep dasar tentang identitas, integritas dan kapabilitas sebagai prasyarat bagi membangun bangsa yang bermartabat dan negara yang kuat. Identitas tergambar dalam nilai moral dan etika serta persatuan serta semangat persatuan dan kesatuan sedangkan integritas tergambar dalam nilai-nilai kemanusiaan dan pemberdayaan serta herosime dan patriotisme. Kapabilitas tergambar dalam nilai-nilai budaya kreatif dan produktif serta kesadaran dan kepedulian tentang lingkungan kehidupannya untuk keberlanjutan pembangunan.

Karakter bangsa ialah pengejawantahan dari keseluruhan nilai dalam wawasan kebangsaan yang melandasi sikap dan perilaku sehingga membentuk identitas atau jatidiri sebagai nilai dasar kepribadian setiap warga negara. Karakter bangsa dinyatakan dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025. Nilai dasar kepribadian bangsa tersebut adalah bermoral Pancasila, berakhlak mulia, tangguh, kompetitif yang dicirikan dengan watak dan perilaku sebagai manusia dan masyarakat yang beragama, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis dan berorientasi iptek.
Konsekuensi dari penetapan tersebut adalah kesadaran dan kemauan untuk membentuk identitas dan integritas serta mengembangkan kapasitas sebagai warga negara yang berkarakter baik. Artinya perlu dorongan dari diri sendiri untuk berubah secara konsisten dan konsekuen serta mengajak orang lain untuk berubah melalui peningkatan kharisma sebagai pribadi yang berakhlak mulia. Sasarannya adalah terbangun komunitas dan masyarakat yang berkarakter baik sebagai wujud kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Proses tersebut berlangsung dari orangtua kepada anaknya dan pemimpin kepada bawahan sehingga terbangun kesadaran bersama untuk menjadi semakin baik dari waktu ke waktu.

Karakter Bangsa dan Kewirausahaan Pemuda

Karakter bangsa sebagai perwujudan dari nilai luhur wawasan kebangsaan dibentuk melalui proses pembelajaran secara inklusif dan berkelanjutan dimulai dari institusi keluarga dan sekolah sampai kepada komunitas dan masyarakat. Proses tersebut melibatkan keseluruhan warga negara dengan falsafah saling asah, saling asih, saling asuh sehingga terbangun suatu kesadaran tentang hakikat berbangsa dan bernegara. Konsepsi tentang pembelajaran sepanjang hayat (life long education) adalah dasar bagi pembentukan karakter bangsa karena nilai-nilai luhur tersebut harus wujud sepanjang hayat sebab menjadi identitas atau jatidiri bangsa. Konsekuensi dari kesadaran tersebut maka perlu peraturan dan perundangan-undangan yang disertai penegakan hukum melalui lembaga peradilan yang bebas dari berbagai intervensi. Selain itu dukungan masyarakat untuk membentuk rasa bangga sebagai bangsa yang bermartabat sebaliknya rasa malu sebagai bangsa yang kurang beradab dalam rangka mewujudkan bangsa yang sejahtera dalam negeri yang makmur.

Proses pembelajaran tersebut melibatkan kanak-kanak dan remaja serta pemuda dalam usia sekolah antara 5-30 tahun melalui proses pencerahan (enlightment) tentang hakikat hidup dan kehidupan. Pencerahan itu menyangkut hak dan kewajiban sebagai individu dan anggota masyarakat serta warga negara. Pencerahan diupayakan melalui pengajaran tentang konsep dan teori serta metodologi seterusnya praktik sosial untuk mengaplikasikannya melalui pola keterlibatkan (involvement) dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan. Mekanisme tentang keterlibatan ini menjadikan setiap individu akan dihargai karena diakui keberadaan dan karyanya dalam kerangka pemberdayaan (empowerment). Pembangunan sosial yang memberdayakan dalam konsepsi gotong royong melibatkan peran sosial dan fungsi ekonomi yaitu individu memberi sumbangan berupa tenaga, uang, material, makanan dan pemikiran sesuai kemampuannya dalam membangun lingkungan kehidupan yang lebih baik.

Kesadaran tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara dikembangkan dengan konsep kemandirian sehingga meningkat rasa cinta tanah air melalui pembelajaran kewirausahaan. Ada beberapa nilai dasar dalam mata ajar kewirausahaan yang diturunkan dari nilai kewiraan tentang heroisme dan patriotisme serta keusahaan tentang ketangguhan dan daya saing sebagai bangsa yang berbudaya maju dan bermartabat. Heroisme yang menandai kemauan untuk mencapai yang terbaik (hero) dengan semangat juang yang tinggi (patriotic) menandai keunggulan (competency) dan persaingan (competitiveness) dalam era global. Budaya maju ditandai dengan kesungguhan dan dinamis serta berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi (scientific) untuk membangun bangsa yang bermartabat yaitu berbudi luhur dan bertoleran karena dilandasi oleh moral Pancasila sebagai insan yang berakhlak mulia.

Pembelajaran kewirausahaan pemuda diarahkan kepada pembentukan karakter pemuda sebagai wirausaha dengan keunggulan dan daya saing untuk mewujudkan kemandirian ekonomi nasional yang menandai kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Kemandirian ekonomi atau swasembada berarti kemampuan untuk memenuhi sebagian besar kebutuhan dasar bagi kelangsungan kehidupan yang semakin baik. Swasembada pangan diupayakan melalui peningkatan produksi dan produktivitas bahan pangan melalui pengembangan iptek dengan mengakomodasi kearifan lokal sehingga keberlanjutan program dapat diwujudkan. Kearifan lokal sangat penting karena menyangkut nilai-nilai dasar tentang kebersamaan dan upaya bersama untuk mewujudkan kesejahteraan sekaligus keadilan untuk semua termasuk kelestarian lingkungan kehidupan. Kearifan lokal ditunjukkan dengan implementasi gotong royong dengan penyerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna melalui proses pendampingan (contiguity) oleh tenaga penyuluh lapangan. Kemandirian dan pendampingan serta kearifan lokal menjadi faktor kunci dalam mewujudkan kemakmuran yang berkeadilan.

Kewirausahaan pemuda untuk mewujudkan kemandirian ekonomi yaitu semakin berkurang ketergantungan terhadap kebutuhan dasar bagi kelangsungan kehidupan membuka ruang bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna yang bernuansa lokalitas. Model pembelajaran kewirausahaan untuk kemandirian ekonomi telah dikembangkan oleh beberapa negara sehingga mereka mampu mewujudkan stabilitas ekonomi karena sebab inflasi antara lain dipengaruhi oleh fluktuasi harga kebutuhan dasar tersebut. Kemandirian ekonomi seterusnya membentuk kemandirian bangsa yang ditandai dengan semangat cinta produksi dalam negeri sebagai hasil karya emas anak bangsa yang amat dibanggakan. Oleh sebab itu perlu pengembangan kurilulum kewirausahaan pemuda yang mengakomodasi ketiga nilai dasar tersebut yaitu kewirausahaan menuju kemandirian berbasis kearifan lokal dengan menempatkan para pemuda sebagai ujung tombak bagi pengembangannya.

Pemuda sebagai ujung tombak dalam upaya mewujudkan kemandirian ekonomi ditentukan oleh aplikasi sistem ekonomi yang bercirikan demokrasi ekonomi dimana seluruh komponen bangsa diberi peluang untuk mengembangkan kapasitas secara optimal termasuk pemuda. Upaya pembentukan kompetensi ekonomi pemuda dalam konteks kemandirian ekonomi dimulai dari pengajaran tentang sistem dan mekanisme dalam pengelolaan sumberdaya lokal sebagai basis ekonomi daerah sehingga terbangun perekonomian nasional yang kuat. Selain itu mengembangkan model pembelajaran dengan magang dan praktik bisnis dalam rangka implementasi konsep dan teori serta pendekatan dan metodologi yang sesuai dengan lingkungan sosial yang mewarnai aspek lokalitas tersebut. Pengajaran prakarya di sekolah dapat menjadi titik masuk dalam pembelajaran kewirausahaan pemuda dengan melibatkan usahawan lokal dalam proses pembelajaran kearah pengembangan industri kreatif.

Industri kreatif menghasilkan barang dan jasa-jasa melalui pengembangan kreativitas dan produktivitas sebagai karya inovatif dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna. Proses kreatif hanya dapat dicapai jika pembelajaran dikembangkan dengan metoda kreatif pula dimana peran guru sebagai mediator bagi pengembangan inovasi seterusnya membangun konvensi hasil karya inovatif pemuda. Proses kreatif dikembangkan di sekolah dan luar sekolah dengan melibatkan guru sekaligus menjadi pelatih bersama usawahan lokal yang menjadi media bagi proses magang dan praktik bisnis. Diharapkan terbangun klaster industri yang menjadikan industri kreatif sebagai sentra ekonomi lokal untuk meningkatkan nilai tambah dari sumberdaya lokal termasuk tenaga kerja produktif dari kalangan pemuda.

Proses kreatif yang melibatkan pengembangan kapasitas kepemudaan dalam kerangka penguatan kompetensi untuk mewujudkan kemandirian ekonomi seharusnya dikembangkan dalam satu kebijakan yang terpadu dibawah Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kenyataan menunjukkan bahwa pembinaan kepemudaan termasuk proses kreatif berada di berbagai kementerian sehingga menyukarkan untuk mencapai kinerja yang optimal termasuk upaya pembentukan wawasan kebangsaan dan karakter bangsa sebagai nilai dasarnya. Oleh sebab itu sudah saatnya jika proses pembelajaran dikembangkan dengan menyerap nilai-nilai kewirausahaan dalam pengajaran di sekolah dengan menambahkan proses magang dan praktik sebagai bagian terpenting dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pembelajaran akan diselenggarakan di sekolah dan luar sekolah untuk beberapa mata ajar tertentu dalam kaitan dengan aplikasi ilmu pengetahuan dan teknologi dengan kenyataan di lapangan sehingga sekolah dan perguruan tinggi tidak menjadi sebuah menara gading.

Rekonstruksi dan Revitalisasi

Ada anggapan bahwa Indonesia mengalami periode keemasan (a Golden Chance) karena mampu mengurangi dampak krisis ekonomi pada tahun 2008 – 2009 namun kondisi tersebut tidak menjamin bahwa Indonesia akan berhasil menjadi negara yang maju dan mandiri. Keberhasilan itu karena mengandalkan komsumsi dalam negeri (consumption driven) bukan peningkatan penanaman modal (investment driven) sehingga laju pertumbuhan ekonomi relatif rendah. Kondisi ini tidak mampu menciptakan lapangan kerja yang memadai bagi menyerap laju pertumbuhan angkatan kerja sebagai akibat rendahnya nilai tambah karena terbatasnya investasi dalam negeri. Oleh sebab itu perlu rekayasa pendidikan dengan visi pengembangan kapasitas untuk kemandirian ekonomi dengan menjadikan pengetahuan dan teknologi sebagai basisnya atau ekonomi berbasis pengatahuan (knowledge base economy). Konsekuensi dari rekayasa tersebut adalah mengubah proses pengajaran yang memberi ruang kepada pengembangan kreativitas dan inovasi dengan metoda pembelajaran aktif (active learning) baik siswa maupun gurunya. Proses perubahan ini harus berlangsung secara alamiah melalui pengembangan wawasan kebangsaan dan karakter bangsa sebagai landasan bagi perubahan yang berkelanjutan secara konsisten dan konsekuen.

Pembelajaran kewirausahaan pemuda menjadi sangat penting bagi pembentukan wawasan kebangsaan dalam karangka membangun karakter bangsa untuk mewujudkan kemandirian ekonomi sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Proses pembentukan wawasan kebangsaan dan karakater bangsa melalui pembelajaran tentang ideologi dan konstitusi serta wawasan nusantara dalam kerangka negara kesatuan antara lain dalam pendidikan sejarah dan kewarganegaraan serta pendidikan agama dan kebudayaan. Pembentukan karakter sebagai bangsa yang mandiri melalui pembelajaran kewirausahaan antara lain dalam pendidikan ekonomi termasuk geografi dan demograsi serta kekayaan alam serta pengajaran prakarya dan kesenian. Proses pembelajaran tersebut dilakukan di sekolah dan luar sekolah dengan pendekatan sosial sebagai media pembelajaran untuk memperlihatkan keterkaitan antara konsep dan teori dengan praktik di lapangan sehingga dapat dicapai wirausaha yang memiliki keunggulan dan daya saing dalam era global.

Proses pembelajaran kewirausahaan dalam kerangka kemandirian ekonomi guna terbangun semangat swasembada yaitu menghasilkan berbagai produk dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor merupakan salah satu indikator ketahanan ekonomi. Hasrat menjadi negara maju dan mandiri menuju 2025 sudah dicanangkan sehingga menjadi tugas kita bersama untuk memikirkan konsep dan teori serta mengembangkan pendekatan dan metodologi yang sesuai aspek lokalitas dengan memperhatikan lingkungan strategisnya. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tepat guna sangat menentukan keberhasilan untuk mewujudkan negara yang maju dan mandiri melalui proses pembelajaran yang menggabungkan metoda instruktif dan interaktif baik di sekolah maupun luar sekolah.

Pengembangan kelembagaan terutama sekali revitalisasi fungsi dan peran Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam proses pembentukan wawasan kebangsaan dan karakter bangsa sangat menentukan keberhasilan untuk mewujukan pemuda yang berbudaya maju dan mandiri. Penguatan kerjasama dalam proses pengembangan kewirausahaan pemuda dapat dilakukan dengan berbagai kementerian bahkan dengan meningkatkan kerjasama luar negeri yang memberi tekanan kepada pengembangan wawasan kemandirian ekonomi bagi pemuda. Berbagai negara maju telah meletakkan dasar kemandirian ekonomi pada awal kebangkitan perekonomian sehingga mereka mampu mencapai tingkat ketahanan ekonomi yang tangguh. Walaupun terjadi krisis namun titik keseimbangan akan mengembalikan posisi ketahanan nasional kepada tingkat ketangguhan karena para pemuda khususnya dan seluruh warga negara memiliki semangat cinta produk lokalnya.

Penutup

Ketahanan nasional telah mensyarat tiga nilai dasar yaitu identitas, integritas dan kapabilitas untuk menjadikan bangsa yang unggul dan berdaya saing serta negara yang maju dan mandiri. Proses pembentukann nilai dasar tersebut berlangsung dalam institusi keluarga dan sekolah serta masyarakat dan negara sehingga Semangat Cinta Indonesia dalam lagu Band Cokelat dapat diwujudkan. Bangsa yang maju dan mandiri ditandai oleh kemampuan untuk mengembangkan produksi dalam negeri terutama industri kreatif untuk mendukung sektor kepariwisataan serta menguasai saham dan properti sebagai modal dasar. Nasionalisme ditunjukkan oleh ketangguhan bangsa dalam menghadapi krisis dengan cara berhemat atau tidak konsumptif serta menghindari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

Korupsi, kolusi dan nepotisme adalah karakter yang buruk menandai gagalnya implementasi wawasan kebangsaan karena sifatnya menguntungkan diri sendiri dan kelompok sebaliknya merugikan bangsa dan negara. Fondasi ekonomi dan rangka bangunan akan keropos dan rapuh karena praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga harus menjadi musuh bersama dan menjadikannya sebagai kejahatan atas kemanusiaan. Oleh sebab itu mereka harus dihukum maksimal dan disita hartanya serta melakukan kerja sosial untuk menjadikan efek jera. Hukuman tersebut sekaligus sebagai bentuk pendidikan keperibadian sebagai bangsa yang bermartabat yaitu insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur.

Masa depan pemuda akan terancam jika korupsi, kolusi dan nepotisme terus merajalela sebab merusak sistem dan struktur serta kultur termasuk mekanisme pembudayaan kewirausahaan. Mereka akan teracuni oleh virus korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga harus menjadi musuh utama bagi pemuda sehingga harus berdiri sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme. Sistem bisnis akan dikacaukan oleh praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga apa yang mereka pelajari dalam konsep dan aplikasi kewirausahaan akan berbeda. Oleh sebab itu korupsi, kolusi dan nepotisme menjadi salah satu mata ajar dalam pembelajaran kewirausahaan untuk memahami praktik sekaligus trik untuk menghindari dan mengatasi korupsi, kolusi dan nepotisme sebagai gerakan bersama secara sistemik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar