 Menjadi guru profesional, itulah harapan saya, anda, kita, masyarakat, pemerintah dan harapan seluruh bangsa. Jabatan dan profesi guru dewasa ini telah menuai banyak sorotan. Di tengah upaya meningkatkan kesejahteraan guru, isu profesionalisme guru kemudian menjadi isu yang mengemuka. Alhasil, tuntutan profesionalisme guru menjadi syarat bagi peningkatan kesejahteraan guru. Bagi guru yang telah memenuhi syarat guru profesional, kemudian diberikan sertifikat pendidik dan  berhak atas tunjangan profesional atau tunjangan sertifikasi. Lalu bagaimana implementasinya di lapangan?
Menjadi guru profesional, itulah harapan saya, anda, kita, masyarakat, pemerintah dan harapan seluruh bangsa. Jabatan dan profesi guru dewasa ini telah menuai banyak sorotan. Di tengah upaya meningkatkan kesejahteraan guru, isu profesionalisme guru kemudian menjadi isu yang mengemuka. Alhasil, tuntutan profesionalisme guru menjadi syarat bagi peningkatan kesejahteraan guru. Bagi guru yang telah memenuhi syarat guru profesional, kemudian diberikan sertifikat pendidik dan  berhak atas tunjangan profesional atau tunjangan sertifikasi. Lalu bagaimana implementasinya di lapangan?Tugas guru antara lain adalah implementasi kurikulum dalam berbagai bentuknya. Baik melalui pembelajaran di kelas, maupun kegiatan lain yang menunjang terlaksananya kurikulum.  Lantas bagaimana menjadi guru profesional? sebuah pertanyaan yang  sungguh sangat sulit mengukurnya. Di tengah merosotnya mutu dan kualitas  pendidikan, kita dihadapkan oleh kenyataan, betapa rendahnya mutu guru  di Indonesia.  Alasan yang sering dikeluhkan mengapa kinerja guru sangat rendah adalah  karena rendahnya “upah”  bapak  dan ibu guru kita. Lalu apakah dengan sertifikasi guru, semua itu dapat diatasi? sekali lagi sungguh sangat sulit dijawab. Kenyataan menunjukkan bahwa pelaksanaan sertifikasi guru  sungguh jauh dari harapan. Contoh kecil -misalnya- para guru ternyata  banyak yang membeli sertifikat seminar  untuk melengkapi berkas  portofolio sertifikasi.  Masalahnya …..sudah banyak yang lulus dengan cara seperti itu. Inikah  sertifikasi yang diharapkan? Saya kira …sungguh jauh dari harapan. lalu  bagaimana nasib kurikulum yang diimplementasi oleh para guru dengan  model sertifikasi yang demikian?
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar