STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Senin, 26 Desember 2011

Pengertian Prestasi Belajar

Kata prestasi belajar terdiri dari dua suku kata, yaitu ”Prestasi” dan ”belajar”. Untuk memahami pengertian prestasi belajar, maka perlu diketahui terlebih dahulu apa yang di maksud dengan ”prestasi” dan apa yang di maksud dengan ”belajar”. Kata prestasi berasal dari bahasa belanda yaitu ”Presesatie” yang kemudian dalam bahasa Indonesia menjadi ”Prestasi” yang berarti hasil usaha.

Mas’ud Hasan Abdul Qohar berpendapat Prestasi adalah apa yang telah diciptakan, hasil yang menyenangkan hati yang diperoleh dengan jalan keuletan kerja. Sementara itu Widodo dalam kamus ilmiah populer berpendapat, bahwa prestasi adalah hasil yang telah dicapai. Pada umumnya prestasi ini digunakan untuk menunjukkan suatu pencapaian tingkat keberhasilan tentang suatu tujuan atau bukti suatu keberhasilan.

Dari beberapa pendapat, penulis dapat melihat beberapa unsur dari definisi prestasi yaitu adanya usaha dan hasil yang dicapai. Berangkat dari unsur-unsur ini maka penulis, dapat menyimpulkan bahwa prestasi adalah suatu hasil yang telah dicapai seseorang, baik itu menyenangkan hati ataupun tidak, berkat adanya usaha yang keras.

Sedangkan belajar menurut Slamet adalah suatu proses usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi dengan lingkungannya. Adapun menurut Drs. M Uzer Usman belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku atau kecakapan manusia. Perubahan tingkah laku ini bukan disebabkan oleh proses pertumbuhan yang bersifat fisiologis atau proses kematangan. Perubahan yang terjadi karena belajar dapat berupa perubahan-perubahan dalam kebiasaan, kecakapan atau dalam ketiga aspek yakini pengetahuan (kognitif), sikap (afektif), dan ketrampilan (psikomotorik). Sementara itu Dr. Arief S. Sadiman berpendapat bahwa belajar adalah suatu proses komplek yang terjadi pada semua orang dan berlangsung seumur hidup sejak dia masih bayi hingga keliang lahat nanti.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan, bahwa secara umum pengertian prestasi belajar adalah hasil yang diperoleh seseorang setelah mengadakan perubahan tingkah laku berkat pengalamannya dalam berinteraksi dengan lingkungannya, atau lebih ringkasnya adalah bukti keberhasilan yang dapat dicapai seseorang dalam kegiatan belajarnya.

Seseorang telah belajar kalau terdapat perubahan tingkah laku dalam dirinya. Perubahan tersebut hendaknya terjadi sebagai akibat interaksi dengan lingkungannya. Tidak karena proses pertumbuhan fisik atau kedewasaan, tidak karena kelelahan, penyakit atau pengaruh obat-obatan. Kecuali perubahan tersebut bersifat relatif permanen, tahan lama dan menetap, tidak berlangsung sesaat saja.

Prestasi belajar merupakan suatu hal yang bersifat Perennial dalam sejarah kehidupannya manusia selalu mengejar prestasi menurut bidang dan kemampuan masing-masing. Bila demikian halnya, kehadiran prestasi belajar dalam kehidupan manusia pada tingkat dan jenis tertentu dapat memberikan kepuasan tertentu pula pada manusia, khususnya yang masih berada pada bangku sekolah.

Maka kunci pokok untuk memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa sebagaimana yang terurai di atas adalah ”mengetahui garis-garis besar indikator (penunjuk adanya prestasi tersebut) diakitkan dengan jenis prestasi yang hendak diungkapkan atau diukur”.

Pengambilan keputusan tentang hasil belajar ini merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan oleh guru untuk menentukan tinggi rendahnya prestasi belajar siswa. Disamping itu penilaian terhadap prestasi belajar siswa juga untuk memahami dan mengetahui tentang siapa dan bagaimana peserta didik itu, pemahaman tentang peserta didik ini untuk mengetahui kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan yang dimilikinya, agar mempermudah dan membantu guru dalam mengembangkan program pengajaran yang harus diberikan.

Oleh karena itu dengan adanya evaluasi atau test maka akan diketahui sejauh mana kemajuan siswa setelah menyelesaikan suatu aktivitas dan juga untuk memotivasi siswa agar lebih giat belajarnya atau dengan kata lain siswa akan mengetahui prestasi belajarnya dalam kurun waktu tertentu.

Sedangkan untuk menentukan nilai akhir dan mengukur prestasi belajar siswa, maka perlu evaluasi yang bisa berupa test formatis maupun test sumatif. Akan tetapi sebelum melakukan evaluasi perlu disusun standar penilaian terlebih dahulu untuk menentukan tinggi rendahnya prestasi belajar siswa dengan harapan mendapat data sebagai bahan informasi guna mempermudah dalam melaksanakan evaluasi terhadap kegiatan pengajaran.


Rujukan:
1. Zainal Arifin, Evaluasi Instruksional Prinsip Teknik Prosedur, (Bandung: Remaja Rosdakarya,, 1991), Hal.2-3
2. Mas’ud Hasan Abdul Qohar, Kamus Ilmu Populer, (Jakarta:Bintang Pelajar,1983), hlm.56
3. Widodo, Kamus Ilmiah Populer, (Yogyakarta: Absolut, 2000), Hal.594
4. Slameto, Belajar dan Faktor-faktor yang mempengaruhinya, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), Hlm.2
5. Drs. M. Uzer Usman, Upaya Optimalisasi Kegiatan Belajar Mengajar, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1993), Cet.1, Hlm.5
6. Dr. Arief. S. Sadiman, dkk, Media Pendidikan, Pengertian Pengembangan dan Manfaatnya, (Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2003), Cet ke-6, hlm.1-2
7. Muhibbin Syah, Psikologi Belajar, (Jakarta: Logos, 1999), hlm.64

Tidak ada komentar:

Posting Komentar