STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Senin, 12 Maret 2012

PENGANTAR FILSAFAT PENDIDIKAN

Pendahuluan
Ada yang berpandangan bahwa filsafat adalah wilayah pemikiran yang dapat mempengaruhi tingkat keberimanan seseorang. Karena itu, dapatlah dimengerti jika pada anggapan ini filsafat diletakkan sebagai wilayah yang haram disentuh dan dipelajari.
Sebenarnya mempelajari filsafat tidaklah sulit yang dibayangkan sebagian orang. Sebab filsafat pada kenyatannya adalah urusan yang bertalian dengan hidup dan konteks manusia dalam melibatkan sejarahnya. Filsafat merupakan bagian dari hidup manusia sendiri. Pemikiran filosofis dilihat dari sudut ini adalah bentuk pemikiran reflektif yang melihat hidup dari sisi yang lebih dalam dan bermakna.
Pertanyaan tentang keadilan, hak asasi manusia, makna hidup dan hendak kemana manusia setelah mati merupakan medan pemikiran reflektif filosofis. Karena filsafat melihat segala sesuatu dari sudut yang mendalam, filsafat cendrung radikal, mempertanyakan segala sesuatu secara mendasar dan tidak mau melihat gejala yang nampak sebagai hal yang biasa-biasa saja.
Filsafat adalah seni bertanya, mengapa ini begini, kenapa tidak begitu. Pertanyaan demikian adalah spirit dan inti filsafat. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan para filsuf melahirkan jawaban-jawaban yang serius dan berimplikasi besar yang kemudian mempengaruhi cara pandang manusia dalam melihat dan mengerti kompleksitas kehidupan[3].
Tulisan ini membahas sedikit tentang Apa yang dimaksud dengan filsafat pendidikan? Cakupannya meliputi apa saja? Berbagai teori tentang filsafat pendidikan?
Memahami Filsafat
Kata filsafat atau falsafah berasal dari perkataan Yunani Philosophia yang berarti kebijkasanaan (philein-cinta, dan Sophia=hikmah, kebijaksanaan). Ada yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata philos (keinginan) dan Sophia (hikmah, kebijaksanaan), dan ada juga yang mengatakan berasal dari kata phia (mengutamakan, lebih suka) dan Sophia (hikmah, kebijksanaan)[4].

Jadi filsafat berarti mencintai atau lebih suka atau keinginan kepada kebijaksanaan.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan bahwa filsafat berarti alam berpikir, dan berfilsafat adalah berpikir. Tetapi tidak semua kegiatan berpikir bisa disebut berfilsafat. Berpikir yang disebut berfilsafat adalah berpikir dengan isaf, yaitu berpikir dengan teliti dan menurut suatu aturan yang pasti.
Harun Nasution mengatakan bahwa intisari filsafat adalah berpikir menurut tata tertib (logika) dengan bebas (tidak terikat pada tradisi, dogma dan agama) dan dengan sedalam-dalamnya sehingga sampai pada dasar persoalan. Ini sesuai dengan tugas filsafat yaitu mengetahui sebab-sebab sesuatu, menjawab pertanyaan-pertanyaan fundamental, dan pokok serta bertanggungjawab, sehingga dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi[5].
Suatu lapangan pemikiran dan penyelidikan manusia yang amat luas (komprehensif). Filsafat menjangkau semua persoalan dalam daya kemampuan pikir manusia. Filsafat mencoba  mengerti, menganalisa, menilai dan menyimpulkan semua persoalan-persoalan dalam jangkauan rasio manusia, secara kritis, rasional, dan mendalam. Kesimpulan filsafat bersifat hakiki, meskipun masih relatif dan subyektif.
Filfasat dipandang sebagai induknya ilmu pengetahuan atau yang melahirkan ilmu pengetahuan. Bahkan karena kedudukannya yang tinggi, filsafat disebut pula sebagai ratu ilmu pengetahuan (queen of knowledge)[6].
Karakteristik berpikir filsafat antara lain, bersifat menyeluruh, bersifat mendasar, bersifat spekulatif,
Will Durant mengatakan tiap ilmu dimulai dengan filsafat dan diakhiri dengan seni.Aguste Comte membagi tiga tingkat perkembangan pengetahuan, tahap religius, metafisika dan positif. Tahap asas religi dijadikan postulat ilmiah sehingga ilmu merupakan deduksi atau penjabaran dari ajaran religi. Tahap kedua orang mulai berspekulasi tentang metafisika (keberadaan) ujud yang menjadi obyek penelaahan yang terbebas dari dogma religi dan mengembangkan system pengetahua di atas dasar postulat metafisika. Tahap ketiga pengetahuan ilmiah, (ilmu) di mana asas-asas yang dipergunakan diuji secara positif dalam proses verifikasi yang obyektif[7].
Selaras dengan dasarnya yang spekulatif, maka filsafat menelaah segala masalah yang mungkin dapat dipikirkan oleh manusia. Sesuai dengan fungsinya sebagai pionir filsafat mempermasalahkan hal-hal yang pokok; terjawab masalah yang satu, dia pun mulai merambah pertanyaan lain. Tentu saja tiap zaman mempunyai masalah yang merupakan mode pada waktu itu.
Menuju Filsafat Pendidikan
Pokok permasalahan yang dikaji filsafat mencakup tiga segi yakni apa yang disebut benar dan apa yang disebut salah (logika), mana yang dianggap baik dan mana yang dianggap buruk (etika), serta apa yang termasuk indah dan apa yang termasuk jelek (estetika). Ketiga cabang utama filsafat kemudian bertambah lagi yakni, pertama, teori tentang ada; tentang hakikat keberadaan zat, tentang hakikat pikiran serta kaitan antara zat dan pikiran yang semuanya terangkum dalam metafisika; dan kedua, politik; yakni kajian mengenai organisasi sosial/pemerintahan yang ideal. Kelima cabang utama ini kemudian berkembang lagi menjadi cabang-cabang filsafat yang mempunyai bidang kajian yang lebih spesifik di antaranya filsafat pendidikan. Cabang-cabang filsafat antara lain: 1) Epistemologi (filsafat pengetahuan), 2) etika (filsafat moral), 3) estetika (filsafat seni), 4) metafisika, 5) politik (filsafat pemerintahan), 6) filsafat agama, 7) filsafat ilmu, 8) filsafat pendidikan, 9) filsafat hukum, 10) filsafat sejarah, 11) filsafat matematika[8].
Harold H Titur (1995: 15) mengatakan Filsafat pendidikan adalah penerapan posisi-posisi filosofis secara umum pada persoalan pokok pendidikan, yaitu (10) tujuan dasar dan sasaran spesifik pendidikan; (2) metode pengajaran dan belajar; dan (3) kurikulum[9].
Hubungan Pendidikan dan Filsafat
Pendidikan dan filsafat tak terpisahkan sebab tujuan pendidikan adalah juga tujuan filsafat-kebijaksanaan; dan jalan yang ditempuh filsafat adalah juga jalan yang dilalui pendidikan-bertanya dan menyelidiki yang dapat membimbing ke arah kebijaksanaan.
Berfilsafat dan mendidik adalah dua phase dalam satu usaha, berfilsafat ialah memikirkan dan mempertimbangkan nila-nilai dan cita-cita yang lebih baik, sedangkan mendidik ialah usaha merealisasikan nilai-nilai dan cita-cita itu dalam kehidupan, dalam kepribadian manusia. Mendidik ialah mewujudkan nilai-nilai yang dapat disumbangkan filsafat, dimulai dengan generasi muda, untuk membimbing rakyat membina nilai-nilai di dalam kepribadian mereka, dan dengan cara ini demi menemukan cita-cita tertinggi suatu filsafat dan melembagakannya di dalam kehidupan mereka.
Filsafat pendidikan adalah menyelidiki perbandingan pengaruh-pengaruh i) dari filsafat-filsafat yang bersaingan di dalam proses kehidupan dan ii) dari kemungkinan proses-proses pendidikan dan pembinaan watak keduanya mengusahakan menemukan pengelolaan pendidikan yang dikehendaki untuk membina watak yang paling konstruktif bagi kaum muda dan tua.
Menurut Brauner dan Burns[10] peranan filsafat pendidikan suatu komponen (sebagai) aktivitas berfilsafat ialah untuk membantu tujuan-tujuan pedagogis yang dapat kita tetapkan meliputi empat aspek yang saling berhubungan yaitu: fungsi analisa, evaluasi, spekulatif dan integrative.
Bahkan sesungguhnya tak ada satu konsepsi dan ide pendidikan tanpa ide dan latarbelakang filsafat. Apakah yang hendak diamati oleh pendidikan, bagaimana konsepsi pelaksanaan pendidikan amat tergantung kepada latarbelakang nilai-nilai filsafat. Tetapi konsepsi pendidikan sebagai suatu fungsi dan proses sosial tak akan mempunyai arti secara definitif tanpa lebih dahulu adanya suatu gambaran jenis masyarakat ideal.
Bagaimana wujud masyarakat ideal yang hendak kita ciptakan melalui proses pendidikan, bukan sekedar gambaran dari satu pemikiran seorang tokoh atau pikiran seorang filosof. Gambaran masyarakat ideal sudah mempunyai dasar-dasar filosofis di dalam sosio kultural suatu masyarakat, suatu bangsa. Gambaran masyarakat ideal adalah produk ide-ide filsafat yang melembaga dalam tata hidup masyarakat, telah tumbuh sebagai bagian daripada sosio kultural yang sesuai dengan sosio-psikologis, atau kepribadian suatu bangsa inilah yang akan tumbuh sebagai realita, sebagai filsafat hidup.
Misalnya, apa yang kita ketahui tentang ajaran filsafat Pancasila sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Sebelum Indonesia merdeka 17 Agustus 1945, nilai-nilai filsafat Pancasila pada dasarnya telah menjadi sosio-kultural, bahkan merupakan kepribadian Indonesia. Oleh sebab itu ketika Indonesia merdeka, ajaran filsafat tersebut didudukkan secara formal sebagai filsafat negara, hanyalah merupakan proses restorasi (penempatan pada kedudukannya yang wajar).
Filsafat pendidikan dipandang sebagai pembahasan yang sistematis masalah-masalah pendidikan secara filosofis, yaitu dengan menyelidiki persoalan-persoalan pendidikan dengan menjabarkannya baik sebagai bidang metafisika, epistemologi, etika, logika, estetika, maupun kombinasi semuanya itu.
Mengapa masalah-masalah pendidikan merupakan bagian  daripada kehidupan obyektif manusia, sebagai persolan-persoalan praktis, harus dibahas secara filosofis. Apakah dengan demikian malahan menyebabkan pemecahan persoalan bersifat teoritis, mengambang dari kehidupan yang realitis.
Jika ada pertanyaan-pertanyaan demikian, ini disebabkan karena pemikiran filosofis dipandang sebagai pikiran–pikiran teoritis, perenungan-perenungan yang tidak bertolak atas kenyataan sosio-kultural dan kebutuhan manusia. Padahal, pikiran filosofis ialah pikiran murni yang berusaha mengerti segala sesuatu secara hakiki, ingin mengerti sedalam-dalamnya untuk menemukan kebenaran. Caranya dapat melalui induksi, deduksi, analisa rasional atas faktor-faktor, perenungan atas konsepsi-konsepsi, pemahaman atas observasi, atau juga melalui intuisi.
Apabila kita mencoba mengerti persoalan-persoalan pendidikan seperti akan nyata di bawah ini, bahwa analisa persoalan tidak mungkin semata-mata melalui analisa ilmiah. Sebab masalahnya memang masalah filosofis, misalnya meliputi:
  1. apakah pendidikan itu bermanfaat, atau mungkin, guna membina kepribadian manusia, atau tidak. Apakah potensi-hereditas yang menentukan kepribadian ataukah faktor-faktor luar (alam sekitar dan pendidikan). Mengapa anak yang potensi hereditasnya relatif baik, tanpa pendidikan dan lingkungan yang baik tidak mencapai perkembangan kepribadian sebagaimana diharapkan. Sebaliknya, mengapa seorang anak yang abnormal, potensi-hereditasnya relatif rendah, meskipun didik dengan positif dan lingkungan yang baik, tak akan berkembang normal.
  2. apakah tujuan pendidikan itu sesungguhnya. Apakah pendidikan itu guna individu sendiri, atau untuk kepentingan sosial, apakah pendidikan itu dipusatkan bagi pembinaan manusia pribadi, ataukah untuk masyarakatnya. Apakah pembinaan pribadi manusia itu demi hidup yang riil dalam masyarakat dan dunia ini ataukah bagi kehidupan akherat yang kekal.
  3. apakah hakekat masyarakat itu, dan bagaimana  kedudukan individu di dalam masyarakat; apakah pribadi itu independen ataukah dependent di dalam masyarakat. Apakah hakekat pribadi manusia, manakah yang utama yang sesungguhnya baik untuk pendidikan bagi manusia, ataukah perasaan (akal, intelek atau akalnya, ataukah kemauan, ataukah perasaan (akal, karsa, rasa); apakah pendidikan jasmani atakukah rohani dan moral yang lebih utama. Ataukah pendidikan kecakapan-kecakapan praktis (skill), jasmani yang sehat, ataukah semunya.
  4. untuk mencapai tujuan pendidikan yang ideal, apakah isi pendidikan (curriculum) yang diutamakan yang relevan dengan pembinaan kepribadian sekaligus kecakapan memangku suatu jabatan di dalam masyarakat. Apakah curriculum yang luas dengan konsekuensi kurang intensif ataukah dengan curriculum yang terbatas tetapi intensif penguasaannya sehingga praktis.
  5. bagaimana atas penyelenggaraan pendidikan yang baik, sentralisasi atau desentralisasi dan otonomi, oleh negara ataukah oleh swasta. Apakah dengan leadership yang instruktif ataukah secara demokratis. Bagaimana metode pendidikan yang efektif membina kepribadian baik teoritis-ilmiah, kepemimpinan, maupun moral dan aspek-aspek sosial dan skill yang praktis.
Fungsi filsafat pendidikan: pertama, fungsi spekulatif. Berusaha mengerti keseluruhan persoalan pendidikan dan mencoba merumuskannya dalam satu gambaran pokok sebagai pelengkap bagi data-data yang telah ada dari segi ilmiah. Filsafat pendidikan berusaha mengerti keseluruhan persoalan pendidikan dan antar hubungannya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhi pendidikan.
Kedua, fungsi normatif. Sebagai pedoman untuk apa pendidikan itu. Asas ini tersimpul dalam tujuan pendidikan, jenis masyarakat apa yang ideal yang akan dibina. Khususnya norma moral yang bagaimana sebaiknya yang dicita-citakan. Bagaimana filsafat pendidikan memberikan norma dan pertimbangan bagi kenyataan-kenyataan normatif dan kenyataan-kenyataan ilmiah, yang pada akhirnya membentuk kebudayaan.
Ketiga fungsi kritik. Terutama untuk memberi dasar bagi pengertian kritis-rasional dalam pertimbangan dan menafsirkan data-data ilmiah. Misalnya data pengukuran analisa evaluasi baik kepribadian maupun achievement (prestasi). Bagaimana menetapkan klasifikasi prestasi itu secara tepat dengan data-data obyektif (angka-angka, statsitik). Juga untuk menetapkan asumsi atau hipotesa yang lebih reasonable. Filsafat harus kompeten, mengatasi kelemahan-kelemahan yang ditemukan oleh bidang ilmiah, melengkapinya dengan data dan argumentasi yang tak didapatkan dari cara ilmiah.
Kelima, fungsi teori bagi praktek. Semua ide, konsepsi, analisa dan kesimpulan-kesimpulan filsafat pendidikan adalah berfungsi teori. Dan teori ini adalah dasar bagi pelaksanaan/praktek pendidikan. Filsafat pendidikan memberikan prinsip-prinsip umum bagi suatu prkatek.
Daftar Pustaka
Bambang Q-Anees, Radea Juli A. Hambali, Filsafat Untuk Umum, Jakarta: Kencana, 2003.
Fathurrahman Djamil, Filsafat Hukum Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999
Jujun S Suriasumantri, Filsafat Ilmu sebuah Pengantar Populer, Jakartya: Pusataka Sinar Harapan, 1990.
Mohammad Noor Syam, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Surabaya: Usaha Nasional, 1984

[3] Bambang Q-Anees, Radea Juli A. Hambali, Filsafat Untuk Umum, Jakarta: Kencana, 2003, hlm. x
[4] Fathurrahman Djamil, Filsafat Hukum Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999, hlm 1.
[5] Ibid, hlm. 2.
[6] Mohammad Noor Syam, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Surabaya: Usaha Nasional, 1984, hlm. 16.
[7] Jujun S Suriasumantri, Filsafat Ilmu sebuah Pengantar Populer, Jakartya: Pusataka Sinar Harapan, 1990, Hlm. 25
[8] Ibid 32-33.
[9] Harold H Titur, Living Issues in Philosofiphy dalam Triyono Lukmantoro, UN, Berhala Pendidikan nasional, Jawa Pos. masalah pedagodi seperti kualitas pendidik, kondisi social-ekonomi siswa, proses belajar-mengajar, dan ketersediaan sarana edukasi yang memadai.
[10] Dikutip kembali oleh  Mohammad Noor Syam, Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila, Surabaya: Usaha Nasional, 1984, hlm. 45.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar