- MASUK DAN BERKEMBANGNYA ISLAM DI INDONESIA
Terdapat
beberapa teori tentang kedatangan Islam ke Indonesia, terutama
berkenaan dengan waktu datangnya, negeri asalnya, dan pembawanya.
Sarjana Belanda kebanyakan berpendapat bahwa kedatangan Islam ke
Nusantara berasal dari India, diantara sarjana tersebut adalah Pijnappel
dari Universitas Leiden, Moquette, Snouck Hugrojne. Menurut Hugrojne
abad ke-12 adalah periode paling mungkin dari permulaan penyebaran Islam
di Nusantara.
Menurut
beberapa sumber sejarah dijelaskan bahwa Selat Malaka sebagai rute
perdagangan yang telah lama dikenal, sebagai salah satu jalur
perdagangan dari dunia Timur ke Barat disamping jalan darat.
Pada
sekitar abad ke-7 dan 8, pada saat Kerajaan Sriwijaya mengembangkan
kekuasaannya, selat Malaka sudah dimulai dilalui oleh pedagang-pedagang
muslim dalam pelajarannya ke negeri-negeri di Asia Tenggara dan Asia
Timur.
Islam
pertama kali masuk ke Indonesia adalah di Sumatera. Sedangkan Islam
masuk ke Jawa waktunya di duga kuat berdasarkan batu nisan kubur Fatimah
binti Maimun di Leran (Gresik). Situasi politik mempercepat penyebaran
Islam di Jawa, pada saat melemahnya Majapahit karena perpecahan.
Bupati-bupati pesisir yang memeluk agama Islam, agama menjadi kekuasaan
terbaru dalam proses perkembangan masyarakat.
- PERANAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM PROSES ISLAMISASI DI INDONESIA
Ada beberapa saluran proses islamisasi di Indonesia yaitu, perdagangan, perkawinan, kesenian, sufisme, dan pendidikan.
Dalam
teori pendidikan dikemukakan paling tidak ada tiga hal yang
ditransferkan dari si pendidik kepada si terdidik, yaitu transfer ilmu,
transfer nilai, dan transfer perbuatan, dalam proses pentransferan
inilah berlangsungnya pendidikan.
Disebabkan
itulah proses pendidikan itu bisa berlangsung secara formal, nonformal,
dan informal. Bila peraturan itu diatur, dilaksanakan dengan
peraturan-peraturan yang ketat seperti, meteri pelajaran, waktu,
tingkatan, umur, pendidik, sertifikat, dan sebagainya hal seperti inilah
yang disebut sebagai pendidik formal. Sedangkan pendidik nonformal itu
pendidikan yang diatur sedemikian rigitnya seperti yang disebutkan
terdahulu. Dan pendidik informal itu jenis pendidikan yang yang lebih
memberikan kepada proses pergaulan yang mendalam yang bersifat
mempribadi antara si pendidik dan dengan si terdidik, seperti hubungan
orang tua dengan anaknya di rumah tangga. Pada saat tertentu orang tua,
tanpa disengaja dan dirancang menumbuhkan nilai-nilai (values) kepada
anaknya.
Untuk
mencari makna hakikat pendidikan, maka perlu dicari ciri-ciri esensial
aktivitas pendidikan, sehingga dapat dipilah mana aktivitas pendidikan
dan mana yang bukan, untuk itu perlu dicari unsur dasar pendidikan.
Manurut pendapat Noeng Muhadjir dapat disimpulkan bahwa pendidikan dapat
diteruskan sebagai aktivitas interaktif antara si pendidik dan subjek
didik untuk mencapai tujuan baik dengan cara baik dalam konteks positif.
Dalam
bidang kebudayaan upaya yang dilakukan oleh Sultan Agung adalah
mensenyawakan unsur-unsur budaya lama dengan Islam, seperti:
1. Grebeg
2. Gamelan Saketan
3. Perhitungan
tahun saka (Hindu) pada mulanya berdasarkan perjalanan matahari, tahun
Saka yang telah terangka 1555 saka, tidak lagi ditambah berdasarkan
perhitungan matahari, melainkan dengan hitungan perjalanan bulan, sesuai
dengan tahun hijriah.
- LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM AWAL DI INDONESIA
Ada beberapa lembaga pendidikan Islam awal yang muncul di Indonesia
1. Masjid dan Langgar
Masjid
fungsi utamanya adalah untuk tempat shalat yang lima waktu ditambah
dengan sekali seminggu dilaksanakan shalat jum’at dan dua kali setahun
dilaksanakan shalat hari raya Idul fitri dan Idul Adha. Selain dari
masjid ada juga tempat ibadah yang disebut langgar, bentuknya lebih
kecil dari masjid dan digunakan hanya tempat shalat lima waktu, bukan
untuk tempat shalat jum’at.
Selain
dari fungsi utama masjid dan langgar difungsikan juga untuk tempat
pendidikan. Di tempat ini dilakukan pendidikan buat oreng dewasa adalah
penyampaian-penyampaian ajaran Islam oleh mubaligh kepada para jama’ah
dalam bidang yang berkenaan dengan akidah, ibadah dan akhlak.
2. Pesantren
Ditinjau
dari segi sejarah, belum ditemukan data sejarah, kapan pertama sekali
berdirinya pesantren, ada pendapat mengatakan bahwa pesantren telah
tumbuh sejak awal masuknya Islam ke Indonesia, sementara yang lain
berpendapat bahwa pesantren baru muncul pada masa Walisongo dan Maulana
Malik Ibrahim dipandang senangi orang yang pertama mendirikan pesantren.
Inti
dari pesantren itu adalah pendidikan ilmu agama, dan sikap beragama.
Karenanya mata pelajaran yang diajarkan semata-mata pelajaran agama.
Pada tingkat dasar anak didik baru diperkenalkan tentang dasar agama,
dan Al-Qur’an Al-Karim. Setelah berlangsung beberapa lama pada saat anak
didik telah memiliki kecerdasan tertentu, maka mulailah diajarkan
kitab-kitab klasik. Kitab-kitab klasik ini juga diklasifikasikan menjadi
tingkat dasar, tingkat menengah dan tinggi.
3. Meunasah, Rangkang dan Dayah
Secara
epistemologi meunasah berasal dari perkataan madrasah, tempat belajar
atau sekolah. Ditinjau dari segi pendidikan awal bagi anak-anak yang
dapat disamakan dengan tingkatan sekolah dasar. Dimeunasah diajarkan
menulis, membaca huruf arab, almu agama dan ilmu bahasa Jawi, akhlak.
Rangkang
adalah tempat tinggal murid, yang dibangun disekitar masjid. Menurut
Qanun Meukuta Alam, dalam tiap-tiap kampung harus ada satu meunasah.
Masjid berfungsi sebagai tempat kegiatan pendidikan. Pendidikan di
Rangkang ini terpusat kepada pendidikan agama, disini telah diajarkan
kitab-kitab yang berbahasa arab, Tingkat pendidikan ini jika
dibandingkan dengan sekolah saat sekarang setingkat sekolah lanjutan
pertama.
Sistem
pendidikan di Rangkang ini sama dengan sistem pendidikan di Pesantren,
murid-murid duduk membentuk lingkaran dan guru menerangkan pelajaran,
berbentuk halakah, metode yang disampaikan di dunia pesantren disebut
dengan wetonan dan sorogan.
Dayah
berasal dari bahasa Arab zawiyah. Kata zawiyah pada mulanya merujuk
kepada sudut dari satu bangunan, dan sering di kaitkan dengan masjid.
Disudut masjid itu terjadi proses pendidikan antada pendidik dengan
terdidik. Selanjutnya zawiyah dikaitkan tarekat-tarekat sufi, dimana
seorang syekh atau mursyid melakukan kegiatan pendidikan kaum sufi.
Hasjmi
menjelaskan tentang dayah adalah sebuah lembaga pendidikan yang
mengajarkan mata pelajaran agama yang brsumber dari bahasa arab,
misalnya fiqih, bahasa Arab, Tauhid, tasawuf, dll, tingkat pendidikannya
adalah sama dengan tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas.
4. Surau
Dalam
Kamus Bahasa Indonesia, surau diartikan tempat (rumah) umat Islam
melakukan ibadahnya (bersembahyang, mengaji, dan sebagainya) pengertian
ini apabila dirinci mempunyai arti bahwa surau berati suatu tempat
bengunan kecil untuk tempat shalat, tempat belajar mengaji anak-anak,
tempat wirid (pengajian agama) bagi orang dewasa.
Perkataan
surau menyebar luas di Indonesia dan Malaysia, yang dalam kehidupan
keseharian adalah suatu bangunan kecil yang penggunaan utamanya untuk
shalat berjamaah bagi masyarakat sekitar.
Surau
berfungsi sebagai lembaga sosial budaya, adalah fungsinya sebagai
tempat pertemuan para pemuda dalam upaya mensosialisasikan diri mereka.
Selain dari itu surau juga berfungsi sebagai tempat bersinggahan dan
peristirahatan para musafir yang sedang menempuh perjalanan.
Sistem
pendidikan di surau banyak kemiripannya dengan sistem pendidikan di
Pesantren. Murid tidak terikat dengan sistem administrasi yang ketat,
Syekh atau Guru mengajar dengan metode bandongan dan sorogan, ada juga murid yang berpindah ke surau lain apabila dia telah merasa cukup memperoleh ilmu disurau terdahulu.
- PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PEMERINTAHAN BELANDA DAN JEPANG
VOC
telah mendirikan sekolah pertama kali di Ambon pada tahun 1607. Tujuan
dari didirikannya sekolah ini tidak lepas dari semangat keberagamaan
orang-orang Belanda yang Protestan berhadapan dengan paham keagamaan
Katolik yang dianut oleh Portugis.
Tujuan utama mendirikan sekolah-sekolah ini adalah untuk melenyapkan agama Katolik dengan menyebarkan Protestan.
Dijakarta,
sekolah pertama yang didirikan pada 1617, tahun 1636 sudah menjadi 3
sekolah. Tujuan sekolah ini didirikan untuk mencetak tenaga kerja yang
komponen pada VOC.
JUMLAH GURU, SEKOLAH DAN MURID
No.
|
Lokasi
|
Guru
|
Sekolah
|
Murid
|
1
|
Ternate
|
5
|
2
|
54
|
2
|
Makyan
|
1
|
1
|
12
|
3
|
Batsyan
|
1
|
1
|
12
|
4
|
Celebes
|
7
|
6
|
220
|
5
|
Tagulanda
|
3
|
2
|
148
|
6
|
Syaw (kep. Sangir)
|
4
|
4
|
263
|
7
|
Sangir
|
12
|
11
|
319
|
8
|
Ciburuang (Kaburang=Kaburuan) di Kep. Talaud
|
1
|
2
|
29
|
|
Jumlah
|
34
|
29
|
1.057
|
Dalam
bidang pendidikan agama pemerintah Hindia Belanda, mempunyai sikap
netral terhadap pendidikan agama di sekolah-sekolah umum, ini dinyatakan
dalam pasal 179 (2) I.S (Indische Staatsregeling) dan dalam beberapa ordonansi yang secara singkatnya sebagai berikut :
Pengajaran
umum adalah netral, artinya bahwa pengajaran itu diberikan dengan
menghormati keyakinan agama hanya boleh diluar jam sekolah.
Bila
diklasifikasikan bentuk dan jenis lembaga pendidikan Islam pada masa
penjajahan Belanda pada awal dan pertengahan abad ke-20, adalah:
1. Lembaga
pendidikan pesantren yang masih berpegang secara utuh kepada budaya dan
tradisi pesantren, yakni mengajarkan kitab-kitab klasik semata-mata.
2. Lembaga
pendidikan sekolah-sekolah Islam, di lembaga ini disamping mengajarkan
ilmu-ilmu umum sebagai materi pokoknya, juga mengajarkan ilmu-ilmu
agama.
3. Lembaga
pendidikan madrasah, lembaga ini adalah mencoba mengadopsi sistem
pesantren dan sekolah, dengan menampilkan sistem baru. Ada pula
unsur-unsur yang diambil dari sekolah.
Pendidikan
pada masa Jepang di Indonesia, memperlihatkan gambaran yang buruk, bila
dibandingkan dengan masa pemerintahan Belanda. Sebagai gambaran adalah,
jumlah sekolah dasar dari 21.500 menurun menjadi 13.500, sekolah
lanjutan dari 850 menjadi 20. Perguruan tinggi terdiri dari 4 buah,
tidak dapat melakukan kegiatannya. Jumlah murid sekolah dasar merosot
30%, sekolah menengah 90%. Guru sekolah dasar berkurang 35%, guru
sekolah menegah aktif sekitar 5%.
Kebijakan
Jepang dalam pendidikan Islam ini adalah, pada tingkat rendah Jepang
merasa puas tidak mengawasinya secara langsung, berbeda dengan tingkat
lanjutan, sekolah guru dan lembaga-lembaga pendidikan tinggi untuk
diawasi dan diatur oleh mereka sendiri. Diantara aturan-aturan yang
ditegaskan pemerintah Jepang dalam bidang pendidikan Islam adalah pada
tahun 1943 melarang pengajaran agama yang tidak wajib di sekolah-sekolah
lanjutan negeri. Selanjutnya dibulan yang sama didirikanlah organisasi
yang bernama Pergaboengan Goeroe Islam Indonesia, sebuah organisasi guru
Islam yang dibentuk oleh pemerintah Jepang.
PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
- LATAR BELAKANG PEMBARUAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Timbulnya
pembaruan pemikiran Islam di Indonesia baik dalam bidang agama, sosial
dan pendidikan diawali dan dilatar belakangi oleh pembaruan pemikiran
Islam yang timbul di belahan dunia Islam lainnya, terutama diawali oleh
pembaruan pemikiran Islam yang timbul di Mesir, turki dan India. Latar
belakang pembaruan yang timbul di Mesir dimulai sejak kedatangan
Napoleon ke Mesir.
Latar
belakang pembaruan pendidikan Islam di Indonesia dipengaruhi oleh dua
faktor. Pertama pembaruan yang bersumber dari ide-ide yang muncul dari
luar yang dibawa oleh para tokoh atau ulama yang pulang ke tanah air
setelah beberapa lama bermukim di luar negeri (Mekkah, Madinah, Kairo).
Ide-ide yang mereka peroleh di perantauan itu menjadi wacana pembaruan
etelah mereka kembali ke tanah air.
- PEMBARUAN DAN KEBANGKITAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Steenbrink,
menyebutkan ada beberapa faktor pendorong bagi pembaruan pendidikan
Islam di Indonesia pada permulaan abad kedua puluh, yaitu :
1. Sejak
tahun 1900, telah banyak pemikiran untuk kembali ke Al-qur’an dan
Sunnah yang dijadikan titik tolak untuk menilai kebiasaan agama dan
kebudayaan yang ada. Tema sentralnya adalah menolak taklid. Dengan
kembali ke Al-Qur’an dan sunnah mengakibatkan perubahan dalam
bermacam-macam kebiasaan agama.
2. Sifat perlawanan nasional terhadap penguasa kolonial Belanda.
3. Adanya usaha-usaha dari umat Islam untuk memperkuat organisasinya di bidang sosial-ekonomi.
4. Pembaruan
pendidikan Islam. Dalam bidang ini cukup banyak orang dan organisasi
Islam, tidak puas dengan metode tradisional dalam mempelajari Qur’an dan
studi agama.
Masuknya ide-ide pembaruan pemikiran Islam ke Indonesia, sangat besar pengaruhnya bagi terealisasinya pembaruan pendidikan.
Pembaruan
pendidikan Islam di Indonesia ini dimulai dengan munculnya Sekolah
Adabiyah. Sekolah ini adalah setara sekolah HIS, yang didalamnya agama
dan Qur’an diajarkan secara wajib. Dalam tahun 1915, sekolah ini
menerima subsidi dari pemerintah dan mengganti namanya menjadi Hollandsch Maleische School Adabiyah.
- LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PEMBARUAN
Lembaga
pendidikan Islam yang muncul di Indonesia, untuk menyahuti ide
pembaruan itu adalah madrasah. Madrasah yang dalam bahasa Indonesia
ekuivalen dengan sekolah. Di dunia Islam perkataan madrasah sudah lama
dikenal, misalnya madrasah yang didirikan oleh Nuruddin. Zinki penguasa
Syiria dan Mesir. Beliaulah yang mula-mula mendirikan madrasah di
Damaskus. Tidak kalah terkenalnya juga madrasah yang didirikan oleh
Nizamul Mulk.
Masuknya
ide-ide pembaruan pemikiran Islam di Indonesia menginspirasi para
pembaru untuk mengadopsi nama madrasah sebagai nama sebuah lembaga
pendidikan Islam yang telah disemangati oleh semangat baru.
- CIRI-CIRI PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA PEMBARUAN
Ada beberapa indikasi pendidikan Islam sebelum dimasuki oleh ide-ide pembaruan :
1. Pendidikan
yang bersifat non klasikal. Pendidikan ini tidak dibatasi atau
ditentukan lamanya belajar seseorang berdasarkan tahun. Jadi seseorang
bisa tinggal disuatu pesantren, satu tahun atau dua tahun, atau boleh
jadi beberapa bulan saja, bahkan mungkin juga belasan tahun.
2. Mata
pelajaran adalah semata-mata pelajaran agama yang bersumber dari
kitab-kitab klasik. Tidak ada diajarkan mata pelajaran umum.
3. Metode yang digunakan adalah metode sorogan, wetonan, hafalan dan muzakarah.
4. Tidak mementingkan ijazah sebagai bukti yang bersangkutan telah menyelesaikan atau menamatkan pelajarannya.
5. Tradisi
kehidupan pesantren amat dominan dikalangan santri dan kiai. Ciri dari
tradisi itu adalah antara lain kentalnya hubungan antara kiai dan
santri.
LEMBAGA-LEMBAGA PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
A. PESANTREN
1. Pengertian
Perkataan pesantren berasal dari kata santri, dengan awalan pe dan akhiran an yang berarti tempat tinggal santri.
Elemen-elemen
pokok pesantren adalah : pondok, masjid, santri, pengajaran kitab-kitab
klasik dan kiai. Ada juga yang menyebutkan unsur-unsur pokok pesantren
itu hanya tiga, yaitu :
· Kiai yang mendidik dan mengajar
· Santri yang belajar
· Masjid tempat mengaji
Namun
bila dilihat kenyataan yang sesungguhnya bahwa persyaratan
elemen-elemen yang lima macam itu lebih mengena sebagai unsur-unsur
pokok dari suatu pesantren.
a. Pondok
b. Masjid
c. Santri
d. Kiai
2. Pola-pola Pesantren
dari
sekian banyak pesantren dapat dipolakan secara garis besar kepada dua
pola. Pertama berdasarkan bangunan fisik, kedua berdasarkan kurikulum.
Berdasarkan bangunan fisik dapat dipolakan sebagai berikut:
· Pola I : Masjid, rumah kiai
· Pola II : masjid, rumah kiai, pondok.
· Pola III : Masjid, rumah kiai, pondok, madrasah.
· Pola IV : Masjid, rumah Kiai, Pondok, Madrasah, Tempat keterampilan.
· Pola V : masjid, rumah Kiai, pondok, Madrasah, tempat keterampilan, Universitas gedung pertemuan, tempat olahraga, sekolah umum.
3. Ciri-ciri Umum Pendidikan Pesantren
Sesuai
dengan latar belakang sejarah pesantren, dapat dilihat tujuan utama
didirikannya suatu pesantren adalah untuk mendalami ilmu-ilmu agama.
Diharapkan seseorang santri yang keluar dari pesantren telah memahami
beraneka ragam mata pelajaran agama dengan kemampuan merujuk kepada
kitab-kitab klasik.
Metode yang digunakan adalah metode wetonen, sorogan, dan hafalan.
4. Pesantren sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Inti
pokok dari suatu pesantren adalah pusat pengkajian ilmu-ilmu keagamaan
Islam, seperti fikih, tauhid, tafsir, hadits, tasawuf, bahasa Arab, dan
lain sebagainya. Ilmu-ilmu yang diajarkan itu terbatas dalam ruang
lingkup ilmu-ilmu yang digolongkan kepada ilmu-ilmu agama, sebagai
perbedaan dengan ilmu-ilmu yang digolongkan kepada ilmu umum.
B. SEKOLAH
1. Pengertian
Dalam
buku-buku mengenai teori pendidikan dijelaskan bahwa sekolah adalah
merupakan salah satu dari tripusat pendidikan disamping rumah tangga dan
masyarakat. Walaupun kegiatannya dikelompokkan kepada lingkungan atau
melieu pendidikan, namun dari segi-segi teknis pelaksanaan pendidikan
terdapat perbedaan antara satu dengan lainnya.
2. Perkembangan sekolah
a. Sebelum Kemerdekaan
Dalam rangka memperbaiki pengajaran rendah bagi bumi putera, maka pada tahun 1907 diambil dua tindakan penting :
· Member
corak dan sifat ke Belanda-Belandaan pada sekolah-sekolah kelas I.
sekolah-sekolah kelas I dimasukkan bahasa Belanda sebagai mata
pelajaran, dan mulai diberikan sejak kelas III sampai kelas V. dikelas
VI bahasa Belanda dijadikan bahasa pengantar dan pada tahun 1914 sekolah
kelas I itu dijadikan HIS (Hollands Inlandse School).
· Mendirikan sekolah-sekolah desa. Atas perintah Gubernur Jenderal Van Heutsz, pada tahun 1907 didirikanlah sekolah-sekolah desa.
b. Zaman kemerdekaan
Dalam
pembukaan UUD 1945 dinyatakan bahwa salah satu dari tujuan Negara
Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk
tercapainya cita-cita tersebut maka pemerintah dan rakyat Indonesia
berusaha membangun dan mengembaangkan pendidikan semaksimal mungkin.
Sejak
diungkapkannya UU no. 2 Tahun 1989 Undang-Undang tentang Sistem
Pendidikan Nasional, ditindak lanjuti dengan lahirnya Peraturan
Pemerintah yang berkenaan dengan pendidikan yang meliputi :
- PP no. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah
- PP No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar
- PP No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah
- PP No. 30 Tahun 1990 yang kemudian diganti dengan PP 60 Tahun 1990, tentang Pendidikan Tinggi
- PP No. 72 Tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Biasa
- PP No. 73 tentang Pendidikan Luar Sekolah
- PP No. 38 Tahun 1992 tentang Kependidikan
- PP No. 39 Tahun 1992 tentang Peran serta Masyarakat dalam Pendidikan
C. MADRASAH
1. Pengertian Madrasah
Madrasah
berasal dari bahasa Arab yang artinya adalah tempat belajar. Padanan
Madrasah dalam bahasa Indonesia adalah sekolah lebih dikhususkan lagi
sekolah-sekolah agama Islam.
System
pendidikan di Madrasah mirip dengan system sekolah umum di Indonesia.
Pelajaran-pelajaran yang diajarkan telah tercentum dalam daftar
pelajaran yang telah diuraikan dari kurikulumnya.
Ditinjau dari segi tingklatannya, Madrasah dibagi kepada :
a. Tingkat Ibtidaiyah (Tingkat Dasar)
b. Tingkat Tsanawiyah (Tingkat Menengah)
c. Tingkat Aliyah (Tingkat Menengah Atas)
2. Perkembangan Madrasah
3. Madrasah sebagai Lembaga Pendidikan Islam
Menurut peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 1946 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 1950, madrasah mengandung makna :
a. Tempat
pendidikan yang diatur sebagai sekolah dan membuat pendidikan dan ilmu
pengetahuan agama Islam menjadi pokok pengajarannya.
b. Pondok dan pesantren yang memberi pendidikan setingkat dengan Madrasah.
4. Hakikat Madrasah SKB Tiga Menteri
Madrasah
SKB Tiga Mentreri adalah hasil kesepakatan tiga departemen, yaitu
Departemen dalam Negeri, Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan. Hakikatnya adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan di
madrasah.
Hakikat dari SKB tiga Menteri adalah :
a. Ijazah Madrasah mempunyai nilai yang sama dengan ijazah sekolah lebih umum yang setingkat.
b. Lulusan madrasah dapat melanjutkan ke sekolah umum setingkat atas.
c. Siswa madrasah dapat berpindah ke sekolah umum yang setingkat.
5. Madrasah pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989
Periode
ini adalah periode dimana madrasah telah dibawah aturan Undang-Undang
Sistem Pendidikan Nasional (UU No. 2 Tahun 1989) dan diatur pula oleh
peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan ini adalah PP No. 28 dan 29.
Selanjutnya untuk menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Pemerintah itu
Menteri Pendidikan dan Kabudayaaan serta menteri Agama masing-masing
mengeluarkan Surat keputusan.
Di
dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 12,13 dan 15 Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional maka dipandang
perlu untuk menetapkan peraturan pemerintah tentang pendidikan pra
sekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah. Berkenaan dengan itu
lahirlah :
a. Peraturan Pemerintah (PP) No. 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah.
b. Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar.
c. Peraturan Pemerintah (PP) No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah.
6. Madrasah pada Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
Fungsi,
peranan dan status madrasah secara substansial pada Undang-Undang No.
20 Tahun 2003 ini tidak berbeda dengan madrasah pada Undang-Undang No. 2
Tahun 1989. Hanya saja dilihat dari yuridisnya, madrasah pada
Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 lebih kuat dan kukuh, karena penyebutan
nomenklaur madrasah masuk dalam batang tubuh undang-undang, berbeda
Undang-Undang No. 2 Tahun 1989, peristilahan madrasah hanya diatur pada
Peraturan pemerintah dan Surat Keputusan Menteri. Madrasah Ibtidaiyah
dan Madrasah Tsanawiyah dijelaskan pada peraturan pemerintah No. 28
Tahun 1990. Sedangkan perkataan
Madrasah Aliyah disebutkan pada keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 489/U/1992. Perkataan madrasah pada Undang-Undang No. 20
Tahun 2003 dapat ditemukan pada Pasal 17 dan 18.
D. SEKOLAH-SEKOLAH DINAS
Setelah Indonesia merdeka, ditetapkan departemen yang membidangi dan mengurus masalah agama adalah Departemen Agama.
Sekolah
dinas maksudnya adalah setelah lulus dari sekolah tersebut diangkat
menjadi pegawai negeri dank arena itu murid-murid di kedua sekolah ini
harus berkaitan dinas sesuai dengan Peraturan Menteri Agama 8 Tohon1951.
Karena kekurangan anggaran Negara sejak tahun 1969 tidak lagi di
sediakan ikatan dinas.
E. PENDIDIKAN TINGGI ISLAM
Umat
Islam pada zaman colonial Belanda telah memiliki cita-cita untuk
mendirikan perguruan tinggi, apalagi dikalangan pemerintah colonial
Belanda sudah lama berdirinya lembaga pendidikan tinggi, misalnya
Sekolah Tehnik didirikan tehun 1920 di Bandung, dan sekolah tinggi hokum
didirikan tahun 1920 di Jakarta, sekolah tinggi Kedokteran berdiri
tahun 191927 di Jakarta.
Muhammad
Yunus mengemukakan perguruan Tinggi yang pertama yang dipelopori oleh
Persatuan Guru-guru Agama Islam adalah di Sumatera Barat. Pendidikan ini
dibuka dari 2 fakultas :
1. Fakultas Syari’at (Agama)
2. Fakultas Pendidikan dan Bahasa Arab
F. PERGURUAN TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (PTAIN)
Berdirinya
PTAIN diresmikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1950,
baru beroperasi secara praktis pada tahun 1951. Dimulailah perkuliahan
perdana pada tahun tersebut dengan jumlah mahasiswa 67 orang dan 28
orang siswa persiapan dengan pimpinan fakultasnya adalah KH. Adnan.
PTAIN
ini memiliki jurusan Tarbiyah, Qadha, dan Dakwah dengan lama belajar 4
tahun pada tingkat bakalaureat dan Doktoral. Mata pelajaran agama
didampingi mata pelajaran umum terutama yang berkenaan dengan jurusan.
G. AKADEMI DINAS ILMU AGAMA (ADIA)
Lama
belajar di AIDA ini adalah 5 tahun yang dibagi kepada dua tingkatan,
tingkat semi akademik lama belajar 3 tahun, sedangkan tingkat akademik
lama belajarnya 2 tahun. Masing-masing tingkat terdiri dari dua jurusan,
yakni jurusan pendidikan agama dan jurusan sastra arab.
Syarat
untuk menjadi mahasiswa AIDA adalah lulusan atau berijazah SGAA, PGAA,
atau PHIN, mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 2 tahun dan berumur
tidak lebih dari 30 tahun.
H. INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
Setelah
PTAIN berusia kurang lebih 9 tahun, maka lembaga pendidikan tinggi
dimaksud telah mengalami perkembangan. Dengan perkembangan tersebut
dirasakan bahwa tidak mampu menampung keluasan cakupan ilmu-ilmu
keislaman tersebut kalau hanya berada disatuan payung fakultas saja.
Beberapa problem yang dihadapi IAIN :
1. Raw Input
2. Tenaga Pengajar
3. Out Put
4. Proses Belajar Mengajar
5. Kurikulum
6. Pendanaan
I. SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI (STAIN)
Untuk
menyahuti peraturan yang berlaku, yakni untuk menghindari tidak
terjadinya kasus-kasus yang tidak di inginkan yakni duplikasi fakultas,
serta untuk menjadikan fakultas-fakultas daerah itu mandiri, dan lebih
dapat mengembangkan dirinya tidak terikat dengan berbagai peraturan yang
agak mengekang oleh IAIN induknya, maka fakultas-fakultas daerah itu
dipisahkan dari IAIN induknya masing-masing yang secara administrasi
tidak lagi memiliku ikatan dengan IAIN induk masing-masing. Setelah
dipisahkan itu bernamalah lembaga ini menjadi STAIN yang mungkin dahulu
bernama Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang, berubah menjadi STAIN
Malang.
J. UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN)
Sejak
tahun 2002 telah terjadi perubahan bagi sebagian IAIN menjadi UIN,
yaitu IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta berubah menjadi UIn Syarif
Hidayatullah Jakarta berdasarkan keputusan Presiden No. 31 Tahun 2002
Tanggal 20 Mei 2002. Seterusnya diikuti oleh beberapa IAIN dan satu
STAIN.
Dasar pemikiran yang penting tentang pembukaan IAIN ke UIN itu adalah :
1. Integritas
antara bidang ilmu agama dengan bidang ilmu umum sehingga antara kedua
ilmu itu menjadi menyatu, sehingga tidak terjadi dikhotomi.
2. Berubahnya
status madrasah sebagai sekolah yang berciri khas agama Islam. Sehingga
tamatan Madrasah Aliyah lebih dipersiapkan untuk memasuki universitas
madrasah diajarkan ilmu-ilmu yang sama dengan apa yang diajarkan di
sekolah.
3. Alumni
UIN lebih terbuka kesempatan untuk mobilitas vertical ketimbang alumni
IAIN dan lebih beragam lapangan kerja yang bisa dimasuki mereka.
K. PENDIDIKAN ISLAM NON FORMAL
Undang-undang No. 20 Tahun
2003 Pasal 26 telah memberi batasan tentang apa yang dimaksud dengan
pendidikan non formal. Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga
kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar
masyarakat, dan majelis taklim serta satuan pendidikan sejenis.
PENDIDIKAN ISLAM DALAM SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
A. KEDUDUKAN AGAMA DI INDONESIA
Bangsa
Indonesia adalah bangsa yang religious, sikap hidup religious ini telah
dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak dahulu kala. Sejak kepercayaan
animism,dinamisme, berkembang dimasyarakat Indonesia, kemudian masuknya
agama Hindu dan Budha ke Indonesia di iringi dengan masuknya agama
Islam, terakhir masuknya agama Kristen, mebuktikan bahwa masyarakat
Indonesia adalah masyarakat beragama.
Sesudah
Indonesia merdeka maka pada tanggal 18 Agustus 1945 ditetapkanlah
Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai sila pertama dari Pancasila. Esensi dari
pencantuman asas ini bukanlah sesuatu pernyataan yang pasif akan tetapi
mengundang artio pernyataan aktif. Maksudnya adalah jika Negara telah
menetapkan salah saru asasnya adalah Katuhanan Yang Maha Esa, maka
Negara dan seluruh masyarakat Indonesia mesti proaktif untuk merealisasi
agar terwujud secara aktif makna ketuhanan Yang Maha Esa itu.
Perwujudan yang proaktif itu adalah antara lain :
1. Setiap masyarakat Indonesia mestilah mengamalkan agamanya masing-masing.
2. Di dalam pengamalan tersebut masing-masing penganut agama diberi kebebasan sesuai dengan agama yang dianutnya.
3. Pemerintah
bertanggung jawab untuk memberikan kemudahan, fasilitas serta
terwujudnya toleransi dalam mengamalkan ajaran masing-masing.
4. Pemerintah
dan masyarakat sama-sama bertanggung jawab atas terlaksananya
pendidikan agama baik formal, informal maupun nonformal.
5. Semangat menjalankan agama masing-masing tersebut mesti direkat dengan semangat toleransi kehidupan beragama.
6. Pemerintah
dan masyarakat sama-sama menjalin dan bertanggung jawab agar
praktik-praktik kehidupan yang akan menggoncangkan sendi-sendi kehidupan
beragama mesti dihindari.
B. KEDUDUKAN PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA
Kajian
historis seperti yang diungkapkan terdahulu bahwa pendidikan Islam di
Indonesia, telah berlangsung sejak masuknya Islam ke Indonesia.
Pendidikan itu pada tahap awal terlaksana atas adanya kontak antara
pedagang atau mubaligh dengan masyarakat sekitar, bentuknya lebih
mengarah kepada pendidikan informal. Setelah berdiri kerajaan-kerajaan
Islam di Indonesia maka pendidikan Islam tersebut berada dibawah
tanggung jawab kerajaan Islam. Dan pendidikan tidak hanya berlangsung di
langgar-langgar atau masjid, tetapi ada yang dilaksanakan di lembaga
pendidikan pesantren.
C. PEMBINAAN PENDIDIKAN ISLAM PASCA UU NO. 22 TAHUN 1999
Salah
satu tuntutan reformasi adalah adanya otonomi daerah, berkenaan dengan
itu diberlakukannya dua undang-undang. Pertama, Undang-Undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun
1999 tentang Perimbangan Keuangan antara pusat dan daerah. Arus dari
tuntutan otonomisasi ini adalah demokratisasi. Suara dari segala penjuru
dunia sangat gencar saat sekarang ini menegakkan demokratisasi dan Hak
Asasi Manusia (HAM).
Salah
satu bagian dari penyelenggaraan Negara yang diotonomkan itu adalah
pendidikan. Gelombang demokratisasi dalam pendidikan menuntut adanya
desentralisasi pengelolaan pendidikan.
D. PEMBERDAYAAN PENDIDIKAN ISLAM
Kualitas pendidikan banyak yang ditentukan oleh beberapa factor, Raw Input (bahan baku) dibentuk melalui proses belajar mengajar (learning teaching Process).
Beberapa hal yang paling penting mendapat perhatian pada lembaga-lembaga pendidikan Islam adalah :
1. Tenaga pendidik
2. Sarana dan fasilitas
3. Beban kurikulum
4. Structural dan kultural
DAFTAR PUSTAKA
Daulay.Haidar Putra. Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Indonesia. Kencana. 2009
maav saya ingin bertanya bukan komentar,,, bagaimana menurut anda dengan pendidikan islam di zaman modern ini??
BalasHapusapa semakin menurun atau meningkat,, tolong jelaskan?
thanx ya .... sangat bermanfaat sekali..??? izin bookmark ya bos ...
BalasHapus