STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Kamis, 23 Juni 2011

Fungsi Lembaga Pendidikan Islam

Pendidikan Islam termasuk masalah sosial, sehingga dalam kelembagaannya tidak lepas dari lembaga-lembaga sosial yang ada, lembaga disebut juga institusi atau pranata. Dengan demikian lembaga pendidikan Islam adalah suatu bentuk organisasi yang diadakan untuk mengembangkan
lembaga-lembaga sosial, baik yang permanen maupun yang berubah-ubah. Menurut Hasan Langggung pendidikan Islam berputar sekitar pengembangan jasmani, akal, emosi, rohani, dan akhlak manusia. Begitu juga pendidikan dalam pengertian yang utuh, bukan terbatas disekolah saja tetapi juga mempengaruhi pelajaran-pelajaran di rumah, di masyarakat bahkan dijalanan selain itu, Islam juga mengenal pendidikan seumur hidup.[1]
Islam mengenal lembaga pendidikan semenjak detik-detik turunnya wahyu Allah kepada Nabi SAW. Rumah Arqam bin abi al-arqam merupakan lembaga pendidikan pertama. Guru agung pertama dalam dunia Islam adalah Nabi sendiri. Lembaga pendidikan Islam bukanlah lembaga pendidikan yang beku, Islam justru memperkenalkan lembaga pendidikannya dengan cara yang fleksibel, berkembang menurut kehendak waktu dan tempat ketika rumah Al-Arqam dan rumah lain dianggap sudah tidak dapat memuat bilangan kaum muslim yang begitu besar, umat Islam kemudian mengalihkan lembaga pendidikannya ke masjid yang menjadi tempat kedua atau institusi kedua setelah rumah Al-Arqam. Sedangkan lembaga pendidikan ketiga muncul setelah kerajaan Umayyah. Masjid yang semula dijadikan tempat belajar utama kini beralih menjadi tempat belajar orang dewasa sementara anak-anak mulai mempelajari ilmu di Kuttab.[2]
Menurut Izudin Abbas ada dua macam kuttab diantaranya adalah Satu ; kuttab untuk anak-anak yang membayar iuran pendidikan. Dua ; untuk anak-anak orang miskin yang disebut Kuttab Al-Sabil (pondok orang dalam perjalanan). Bersama dengan kemajuan peradaban yang dicapai oleh masyarakat Islam di zaman kerajaan Abbasiyah, lembaga-lembaga pendidikan lain mulai mengarahkan dirinya terhadap pendidikan Islam dan muncullah Daar al hikmah dengan tujuan agar gerakan terjemahan bertambah luas.
Setelah itu muncullah sistem madrasah, yang menjadikan system pendidikan Islam memasuki periode baru dalam pertumbuhan dan perkembangannya, diman periode ini adalah periode terakhirnya. Sebab di sini madrasah sudah merupakan salah satu organisasi resmi negara dimana dikeluarkannya pekerja-pekerja dan pegawai-pegawai negara.
Pelajaran disitu juga resmi berjalan menurut peraturan dan Undang-undang merupakan hal serupa yang kita kenal hari ini, segala sesuatu diatur seperti kehadiran dan kepulangan murid-murid, program-program pengajaran, staf-staf perpustakaan, dan gelar-gelar ilmiah semuanya diatur dan diberi undang-undang. Bentuk lembaga pendidikan Islam apapun dalam Islam harus berpijak pada prinsip-prinsip tertentu yang telah disepakati sebelumnya, sehingga antara lembaga satu dengan lainnya tidak terjadi tumpang-tindih. Prinsip-prinsip pembentukan lembaga pendidikan Islam itu adalah antara lain.[3]
Pertama; prinsip pembebasan manusia dari ancaman kesesatan yang menjerumuskan manusia pada api neraka. Kedua; prinsip pembinaan umat manusia menjadi hamba-hamba Allah yang memiliki keselarasan dan keseimbangan hidup bahagia didunia dan akherat. Ketiga; prinsip pembentukan pribadi manusia yang memancarkan sinar keimanan yang kaya dengan ilmu pengetahuan, yang satu sama lain saling mengembangkan hidupnya untuk menghambakan diri pada khaliknya. Keempat; prinsip amar ma’ruf nahi munkar. Kelima ; prinsip pengembangan daya pikir, daya nalar, daya rasa, sehingga dapat menciptakan anak didik yang kreatif dan dapat memfungsikan daya cipta, rasa dan karsanya.


[1] Abudin Nata, Manajemen Pendidikan, (Bogor: Kencana, 2003), 146
[2] Ibid., 152
[3] Abdul Mujib dan Jusuf Mudzakkir, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Putra Grafika, 2006), 223-224

Tidak ada komentar:

Posting Komentar