STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Kamis, 23 Juni 2011

Kepemimpinan Dalam Islam

 وَقَالَ لَهُمْ نَبِيُّهُمْ إِنَّ اللهَ قَدْ بَعَثَ لَكُمْ طَالُوتَ مَلِكًا قَالُوا أَنَّى يَكُونُ لَهُ الْمُلْكُ عَلَيْنَا وَنَحْنُ أَحَقُّ بِالْمُلْكِ مِنْهُ وَلَمْ يُؤْتَ سَعَةً مِّنَ الْمَالِ قَالَ إِنَّ اللهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ وَزَادَهُ بَسطَةً فِي الْعِلْمِ وَالْجِسْمِ وَاللهُ يُؤْتِي مُلْكَهُ مَن يَشَآءُ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمُُ
Nabi mereka mengatakan kepada mereka: "Sesungguhnya Allah telah mengangkat Thalut menjadi rajamu." Mereka menjawab: "Bagaimana Thalut memerintah kami, padahal kami lebih berhak mengendalikan pemerintahan daripadanya, sedang diapun tidak diberi kekayaan yang cukup banyak?" Nabi (mereka) berkata: "Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu dan menganugerahinya ilmu yang luas dan tubuh yang perkasa." Allah memberikan pemerintahan kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Allah Maha Luas pemberian-Nya lagi Maha Mengetahui. QS Al-Baqarah : 247

Makna Kalimat :

إِنَّ اللهَ اصْطَفَاهُ عَلَيْكُمْ
Sesungguhnya Allah telah memilih rajamu
وَزَادَهُ بَسطَةً فِي الْعِلْمِ
dan menganugerahinya ilmu yang luas
وَالْجِسْمِ
dan tubuh yang perkasa

Pembahasan :    
Ayat ini menceritakan tentang kisah dari Bani Israil yang telah diberikan anugerah oleh Allah ta’ala berupa kepemimpinan yang memiliki kelebihan pada segi keilmuan yang luas  dan kelebihan fisik yang kuat. Dalam ayat ini terkandung sebuah syarat-syarat yang harus ada pada diri seorang pemimpin mukmin yaitu :
1.      Memiliki keilmuan yang luas, hal ini mencakup ilmu di bidang agama dan keilmuan lainnya.
2.      Ia memiliki fisik yang kuat sehingga akan mampu menjadi seorang panglima perang. Seorang pemimpin yang sakit-sakitan tentu  tidak akan dapat mengatur urusan masyarakatnya.
Dalam ayat ini Allah ta’ala memberikan anugerah kepemimpinan kepada Thalut bagi Bani Israil. Dan kelak dari tentana Thalut inilah muncu Nabi Daud yang menjadi raja bagi mereka, dilanjutkan dengan nabi Sulaeman.

لاَ يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ مِن دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَن يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللهِ فِي شَيْءٍ إِلآَّ أَن تَتَّقُوا مِنْهُمْ تُقَاةً وَيُحَذِّرُكُمُ اللهُ نَفْسَهُ وَإِلَى اللهِ الْمَصِيرُ
Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hanya kepada Allah kembali (mu). QS Ali Imran : 28

Makna Kalimat :

لاَ يَتَّخِذِ
Janganlah orang-orang mukmin mengambil
أَوْلِيَآءَ
Wali : jamaknya auliyaa: berarti teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong
فَلَيْسَ مِنَ اللهِ فِي شَيْءٍ
niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah

Pembahasan :
Ayat ini adalah salah satu di antara ayat-ayat yang melarang setiap muslim mengambil atau menjadikan wali dari selain kaum muslimin. Maksudnya adalah bahwa setiap muslim diharamkan untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai wali bagi mereka. Wali sendiri bermakna teman yang akrab, juga berarti pemimpin, pelindung atau penolong.
Maka ayat ini berarti mengandung arangan bagi setiap muslim untuk menjadi pemimpin atau penolong kita dari kalangan kaum kafir. Hal ini tentu memiliki hikmah yang begitu besar.
Dalam ayat ini juga terkandung ancaman bagi siapa saja yang menjadikan orang-orang kafir sebagai wali. Mereka diancam dengan tidak ditolongnya mereka dari berbagai musibah yang menimpanya. Ini adalah masalah yang besar, jika kita menginginkan untuk mendapatkan pertolongan Allah maka hendaknya kita tidak menjadikan orang-orang kafir sebagai teman dekat kita, pemimmpin kita atau pelindung kita.
Di antara hikmahnya adalah bahwa orang-orang kafir tidak akan pernah ridho dengan kaum muslimin sampai kita mengikuti agama mereka. Allah ta’ala berfirman :

وَلَن تَرْضَى عَنكَ الْيَهُودُ وَلاَ النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَآءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَالَكَ مِنَ اللَّهِ مِن وَلِيٍّ وَلاَ نَصِيرٍ
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang benar)." Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu. QS Al-Baqarah : 120.
Maka barang siaoa yang menjadikan orang-orang kafir sebagai pemiimpion mereka maka ia akan mendapatkan murka dari Allah ta’ala. Ayat yang semakna dalam ayat ini adalah firman Allah ta’ala :
  
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَ تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَآءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللهَ لاَيَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim. QS Al-Maidah : 51

Pembahasan
Jika ayat sebelumnya berbicara larangan secara umum menjadikan orang-orang  kafir sebagai pemimpin atau pelindung maka ayat ini merinci bahwa di antara orang-orang kafir tersebut adalah orang-orang Yahudi dan Nasrani.  Maka ayat ini menjadi larangan tegas bagi setiap muslim untuk menjadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali. Wali dalam ayat ini bermakna pemimpin, ketua atau seseorang yang posisinya berada di atas kita.
Sebenarnya perintah menjadikan wali dari kalangan kafir tidak hanya mereka yang tidak memiliki hubungan darah dengan kita, namun walaupun ia adalah bapak-bapak atau saudara-saudara kita maka tetap saja hukumnya tidak boleh untuk menjadikan mereka sebagai pemimpin atau wali kita. Allah ta’ala berfirman :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّخِذُوا ءَابَآءَكُمْ وَإِخْوَانَكُمْ أَوْلِيَآءَ إِنِ اسْتَحَبُّوا الْكُفْرَ عَلَى اْلإِيمَانِ وَمَن يَتَوَلَّهُم مِّنكُمْ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
Hai orang-orang beriman, janganlah kamu jadikan bapa-bapa dan saudara-saudaramu menjadi wali(mu), jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka wali, maka mereka itulah orang-orang yang zalim. QS At-Taubah : 23
Jadi walaupun mereka memiliki hubungan keluarga dengan kita namun jika mereka lebih menyukai dan mengutamakan kekafiran dari pada keimanan maka tidak boleh menjadikan mereka wali kita.
Dalam konteks kontemporer ada kaitannya dengan menjadikan orang-orang yang kafir kita jadikan sebagai wakil kita di gedung DPR, kenapa hal ini dilarang? Karena apa yang kita inginkan belum tentu sesuai dengan apa yang kita harapkan atau mereka inginkan. Maka bagaimana mungkin mereka akan menjadi wakil kita sementara mereka tidak memperjuangkan keinginan kita. Bahkan sering kali mereka justru menindas dan banyak merugikan kita.
Orang-orang kafir adalah mereka yang menolak kebenaran yang dating dari Allah ta’ala. Mereka adalah musuh bagi umat Islam. Allah ta’ala berfirman :

مَنْ كَانَ عَدُوًّا لِّلَّهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَرُسُلِهِ وَجِبْرِيلَ وَمِيكَالَ فَإِنَّ اللَّهَ عَدُوٌّ لِّلْكَافِرِينَ
Barang siapa yang menjadi musuh Allah, malaikat-malaikat-Nya, rasul-rasul-Nya, Jibril dan Mikail, maka sesungguhnya Allah adalah musuh orang-orang kafir. QS Al-Baqarah : 98.
Dalam ayat yang lainnya disebutkan secara jelas :

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَتَّخِذُوا عَدُوِّي وَعَدُوَّكُمْ أَوْلِيَآءَ تُلْقُونَ إِلَيْهِمْ بِالْمَوَدَّةِ وَقَدْ كَفَرُوا بِمَا جَآءَكُم مِّنَ الْحَقِّ يُخْرِجُونَ الرَّسُولَ وَإِيَّاكُمْ أَن تُؤْمِنُوا بِاللهِ رَبِّكُمْ إِن كُنتُمْ خَرَجْتُمْ جِهَادًا فِي سَبِيلِي وَابْتِغَآءَ مَرْضَاتِي تُسِرُّونَ إِلَيْهِم بِالْمَوَدَّةِ وَأَنَا أَعْلَمُ بِمَآأَخْفَيْتُمْ وَمَآأَعْلَنتُمْ وَمَن يَفْعَلْهُ مِنكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَآءَ السَّبِيلِ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu, mereka mengusir Rasul dan (mengusir) kamu karena kamu beriman kepada Allah, Tuhanmu. Jika kamu benar-benar keluar untuk berjihad di jalan-Ku dan mencari keridhaan-Ku (janganlah kamu berbuat demikian). Kamu memberitahukan secara rahasia (berita-berita Muhammad) kepada mereka, karena rasa kasih sayang. Aku lebih mengetahui apa yang kamu sembunyikan dan apa yang kamu nyatakan. Dan barangsiapa di antara kamu yang melakukannya, maka sesungguhnya dia telah  tersesat dari jalan yang lurus. QS Al-Mumtahanah : 1
Ayat ini sangat jelas maknanya bahwa tidak dihalalkan bagi setiap muslim untuk menjadikan orang-orang kafir sebagai wali (pemimpin) bagi mereka. Hal ini seperti disebutkan dalam surat Al-Baqarah, dimana Allah ta’ala berfirman :

اللهُ وَلِيُّ الَّذِينَ ءَامَنُوا يُخْرِجُهُم مِّنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَآؤُهُمُ الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُم مِّنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُوْلَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
Allah Pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah syaitan, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya. QS Al-Baqarah : 257.
Wali yang dimaksud adalah pemimpin atau pelindung, maka Allah ta’ala adalah pelindung bagi orang-orang yang beriman.

Anugerah Khilafah   

وَعَدَ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي اْلأَرْضِ كَمَااسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لاَيُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَلِكَ فَأُوْلاَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. Mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik An-Nur : 55

Makna Mufradat :

وَعَدَ اللهُ
Allah telah berjanji
لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ
Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi
كَمَااسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ
Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa


Pembahasan
Membahas tentang kepemimpinan dalam Islam, maka ia adalah anugerah yang harus dicari,artinya tidak begitu saja muncul. Ia memerlukan usaha seseorang agar sampai kepada anugerah tersebut. Demikian juga dalam masalah kepemimpinan, maka raja yang sholeh adalah cermin bagi rakyatnya yang sholeh.
Dalam ayat ini Allah ta’ala berjanji bahwa Dia akan memberikan sebuah anugerah kepemimpinan (khalifah)  jika mereka itu berbuat dan beramal sholeh. Sebaliknya jika rakyatnya fasik dan banyak berbuat maksiat maka pemimpin yang diberikan mereka juga memiliki sifat-sifat yang jelek seperti mereka.  


Kepemimpinan laki-laki

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ اللهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَآأَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللهُ وَالاَّتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلاَتَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلاً إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri[289] ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)[290]. Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya[291], maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya[292]. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. QS An-Nisaa : 34
Ayat ini sering kali kita dengar, ia membahas tentang kepemimpinan yang ideal bagi seorang muslim. Nusyuz : yaitu meninggalkan kewajiban bersuami isteri. Nusyuz dari pihak isteri seperti meninggalkan rumah tanpa izin suaminya.
Untuk memberi pelajaran kepada isteri yang dikhawatirkan pembangkangannya haruslah mula-mula diberi nasehat, bila nasehat tidak bermanfaat barulah dipisahkan dari tempat tidur mereka, bila tidak bermanfaat juga barulah dibolehkan memukul mereka dengan pukulan yang tidak meninggalkan bekas. Bila cara pertama telah ada manfaatnya janganlah dijalankan cara yang lain dan seterusnya.

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرُُ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً

Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. QS An-Nisaa : 59


Pembahasan
Ayat ini merupakan perintah wajib bagi setiap muslim untuk senantiasa taat kepada Allah, RasulNya dan ulil amri (pemimpin). Hirarki dari ketaatan ini tidak bisa diganggu gugat, ketaatan pokok adalah kepada Allah ta’ala setelah itu kepada rasulNya. Hal ini berlaku juga pada ketatan atas ulil amri atau pemimpin haruslah didasari pada ketaatan pada Allah dan rasulNya.





Kesimpulan :

1.      Pemimpin adalah anugerah yang diberikan Allah ta’ala kepada umat Islam ketika mereka melakukan amal-amal kebaikan.
2.      Syarat-syarat seseorang menjadi pemimpin adalah memiliki wawasan keilmuan yang luas, dan fisik yang kuat sehingga mendukung aktifitas
3.      Larangan bagi umat Islam mengambil pemimpin dan wali-wali dari kalangan orang-orang yang memusuhi Allah dan rasulNya baik dari kalangan Yahudi, Nasrani atau orang kafir lainnya.
4.      Kaum lelaki adalah pemimpin bagi wanita, maka wanita wajib mengikuti para lelaki selama dalam hal-hal yang benar
5.      Kewajiban ta’at kepada Allah sebagai dasar untuk taat kepada nabi, rasul dan orang shaleh lainnya.
Referensi :

1.      Al-Qur’an dan terjemahnya
2.      Hadits Syarif
3.      Tafsir As-Sa’di : Taisir Karim Ar-rahman
4.      Tafsir Ibnu Katsir
5.      Tafsir Fi Dzilal Al-Qur’an

Tidak ada komentar:

Posting Komentar