STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Kamis, 14 Juli 2011

MEMBANGUN JEJARING (NETWORKING)

A.PENDAHULUAN
Membangun jejaring dalam fundraising zakat dan wakaf merupakan salah satu aspek yang urgensi dalam kegiatan Fundraising zakat dan wakaf.[1]. Membangun jejaring dengan para orang sukarelawan dermawan dan orang terkenal merupakan suatu modall memperoleh sumbangan sebanyak mungkin
Dalam rangka meningkatkan nilai dan kualitas kehidupan, kita memerlukan teman, relasi, kolega, mitra atau orang-orang yang dapat mendukung kita baik dalam pengembangan kehidupan pribadi maupun profesional kita. Kualitas kehidupan kita sangat ditentukan oleh kualitas Jejaring (network) orang-orang dalam kehidupan kita. Sehingga penting bagi kita untuk dapat memahami dan menguasai keterampilan membangun dan memelihara jejaring ( networking)

B. PEMBAHASAN
a. Bekerja dengan Sukarelawan
Bekerja dengan sukarelawan adalah bekerja atau mengadakan kerja sama dengan orang sukarelawan yang memperdulikan kepedulian social demi membangun kesejahteraan dan keadilan sosial[2]. Bekerja dengan sukarelawan berarti bekerja dengan orang yang amanah, transparan, mandiri, penuh kesadaran, dan Professsional. Sehingga dalam Fundraising zakat dan wakaf dibutuhkan membangun jejaring dengan sukarelawan . Dimana tidak mengharapkan imblan atai jasa , mereka berkorban atas pikiran , tenaganya, bahkan materilnya dalam mencapai fundraising zakat yang lebih optimal
Macam-macam bekerja sama dengana sukarelawan antara lain :
  1. kerja sama dengan instansi pemerintah seperti Departemen Sosial
  2. Kerja sama dengan LSM, yayasan sosial
  3. Kerja sama dengan perusahaan yang mementingkan kepeduliab sosial
Sukarelawan dapat di beri tanggung jawab atas bagian tertentu kegiatan organisasii atau bahkan tanggung jawab penuh.
1.Jenis pekerjaan yang dapat di serahkan pada sukarerawan:
a. Kepanitiaan
b. Tugas administrasi:
v Mengirim surat
v Mengolah dana yang masuk
v Mengingatkan anggota yang belum iuran bulanan
v menjawab telephon
v menyeting bletin
v mengadakan berbagai penelitian
c. Untuk penggalang dana
v meminta umbagan door to door
v acara mengalang dana
v enghubungi peruahaan
v menjual tiket atau kaartu ucapan selamat
2. Memilih dan mencari sukarelawan
a. mencari orang setempat
b. mencari orang yang berkeahlian khusus (akuntan ahli, pengacara dll.
v Hal yang harus diketahui menjadi seorang relawan :
1. Buat daftar keahlian dan sumber daya yang anda miliki
2. Pastikan anda menyisihkan banyak waktu
3. Jangan harap bayaran namun tanyakan apakah aada anggaran untuk telephon, perjalanan dll. Dalam pelakanaan tugas.
4. Sikap kerjasama dalam satu tim.
c. Mengelola Sukarelawan
v uraian tugas
v tujuan yang harus mereka capai
v ada proses pengenalan terhadap organisasi dan kegiatannya
v pelatihan
v informasi tambahan
v pembimbing pekerjaan relawan
3. bekerja dengan dewan penaehat dan dewan pengurus
v organisasi membutuhkan orang luas untuk mendapat energi baru untuk menjalankan organisasi.
v posisi orang luar itu sebagai dewan penaehat dan dewan pengurus.
v dewan penasehat/pengurus, dapat berawal dari:
1. propesional (akuntan, pengcara, dll)
2. ahli
3. klien
4. orang sekitar.
b. Bekerja dengan para dermawan dan orang terkenal
Bekerja dengan dermawan dan orang terkenal sangat penting dalam membangun jejaring dalam fundraising zakat dan wakaf . Karena mereka adalah orang yang mempunyai penghasilan lebih dan suka berderma yang peduli dengan kepedulian social, memberikan sedekah, memberikan makan fakir miskin dan orang-orang kekurangan.[3] Para dermawan dan orang terkenal biasanya mempunyai koneksi yang lain dari sahabatnya. Sehingga sebagai pengola zakat dan wakaf dalam fundraising dana membuat data base muzakki( orang dermawan , orang terkenal) hal ini merupakan suatu peluang dan kekuatan dalam fandraising zakat dan wakaf.[4]
Biasanya para dermawan dan orang terkenal mau mengeluarkan dana zakat dan wakafnya biasanya[5] :
  1. Sesuai dengan ajaran islam
Dalam pandangan orang yang suka berderma adalah perbuatan yanh termasuk kategori ibadah , sehingga mutlak harus disesuaikan dengan ajaran islam, Seluruh pengelolaan dana ZISWA yang dilakukan oleh lembaga zakat diharapkan sesuai dengan ajaran islam
2. Manfaat bagi kaum dhuafa
Bagi donator/dermawan sangat penting untuk meyakini bahwa derma yang ia berikan harus sampai kepada orang-orang yang membutuhkan . sampainya derma tersebut kepaa orang-orng yang tidak mampu dalam bentuk yang bermanfaat. Sangat kesewa seorang donator apabila ia mengeyahui bahwa dana yang didermahkannnya tidak digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat.
3.Tanggung jawab dan Transparansi pengelola
Sebuah lembga yang dititipi amanah oleh donator harus dapat mempertanggung jawabkan amanah tersebut. Bagi para dermawan dan orang terkewnal, sangat penting artinya untuk mengetahui bahwa lembaga pengelola zakat senantiasa melaporkan atau mempublikasikan kegiatan dan terutama laporan keuangannya.. Bahkan , teramat disukai oleh donator(para dermawan dan terkenal) apabila lembaga zakat bersedia untuk senantiasa transparansi dan diaudit oleh auditor independent. Reputasi lembaga pengelola zakat dan hubungan para dermawan dan orang terkenal sangat penting ksrens sebagai pendukung.[6]
  1. Pelayanan yang berkualitas
Meskipun berderma adalah perbuatan sukarela yang mengandalkan ketulusan para dermawan dan orang terkenal, akan tetapi tidak suka apabila dan kecewa apabila mereka diberlakukan seadanya atau asalan-asalan. Sebagai lembaga kepercayaan, donator berharap bahwa lembaga pengolola zakat mampu menunjukkan kualitas pengelolanya, dan itu dirasakan pada bagaimana cara lembaga melayani donaturnya.
  1. Silaturahmi dan Komunikasi
Adalah benar bahwa para dermawan orang-orang yang kadang kala tidak ingin dikenal, menjaga ketulusan hatinya, dan menjaga harga dirinya. Akan tapi, manakala hubungan antara lembaga pengelola zakat dan donaturnya semankin jauh makin lama donator semakin tidak terikat dengan dengan lembaga pengelola zakat tersebut. Paplagi kalau donator mempersepsikan bahwa lembaga pengelola zakat hanya berharap pada uangnya maka akhirnya donator akan meninggalkan lembaga pengelola zakat tersebut. Disinilah arti pentingnya menjalin silaturahmi dan komunikasi dengan donator.
Bekerja dengan pendukung dan orang terkenal seperti :
v tokoh olahraga
v bintang tv, radio, film
v pengusaha terkenal
v demawan terkenal
v politisi/ mantan polisi
v wartawan
v penulis
v akademisi & pakar.
v Pengacara
v Konsultan
v Tokoh nasional
v Tokoh agama
c. Memperoleh sumbangan sebanyak mungkin dari donatur dan pendukung
Dalam memperoleh sumbangan sebnyak mungkin dari donator dan pendukung haruslah dilakukan beberapa usaha membangun jaringan dalam funraising zakat dan wakaf antara lain: [7]
No
Jenis usaha membangun jaringan membangun donator
1
Sales promosi
2
Produksi materi iklan
3
Iklan koran republikla
4
Iklan majalah
5
Iklan tabloid
6
Banner
7
Billboard
8
Spanduk zakat
9
Mimbar jua’at
11
Direct mail/ pengiriman surat
12
Buku zakat praktis
13
Poster zakat dan poster
14
Program radio
15
Brosur zakat dan wakaf
16
Iklan majalah internet ISTENSIFIKASI DANA
17
Kisah-kisah dhuafa EVENT
18
Sekolah berbagi
19
Peduli dan karya
20
Pengajian
21
Conter
C. KESIMPULAN
Dalam membangun jejaring (networking) dalam fundraising zakat dan wakaf sangan penting pada lembaga pengelola zakat dan wakaf yaitu:
Ø membangun jejaring dengan sukarelawan.
Ø Membangun jejaring dengan Dermawan dan Orang terkenal
Diperuntukkan guna memperoleh sumbangan sebanyak mungkin pada sebuah lembaga pengelola zakat dan wakaf.

[1] Direkterat pemberdayaan wakaf dan bimbingan masyarakat isalam, Strategi Pengenbangan Wakaf Tunai di Indonedia, Jakarta, hal, 62
2. Pusat Bahasa dan budaya UIN Jakarta,Berderma Untuk Semua( Wacana dan Praktik Filantropi Islam),Penerbit Teraju, Jakarta, 2003, cet 1, Hal 250
[3] Budy Rahmadinov, Rahasia sukses yang tidak di ajarkan di sekolah, penerbit let’sgo Indonesia, Jakarta, 2005, cet. 1, hal 146
[4]Umberto sihombing, pendidikan luar sekolah managemen strategi, Jakarta : PD. Mahkota, 2000
[6] 6www. Geoogle.com (yayasan obor Indonesia, menggalang dana)
[7] Pusat bahasa dan budaya UIN Jakarta, berderma untuk semua, Jakarta, PT. teraju, 2003, cet 1, hal. 273.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar