STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Selasa, 19 Juli 2011

Peran Guru dalam Pendidikan Karakter

Oleh: Sutangsa Upi
 A. Pengertian
        Pendidikan karakter, budaya, dan moral sudah lama didengungkan oleh para pendidik kita dan telah lama juga dirintis oleh Ki Hajar Dewantara dengan tri pusat pendidikannya yang menyebutkan bahwa wilayah pendidikan guna membangun konstruksi fisik, mental, dan spiritual yang handal dan tangguh dimulai dari; (i) lingkungan keluarga; (ii) lingkungan sekolah; dan (iii) lingkungan sosial. Pemerintah sudah mulai gerah dengan fenomena masyarakat kita yang setiap hari disuguhi hal-hal yang bikin miris orang yang mendengar, membaca, dan melihat di tayangan TV maupun di surat-surat kabar. Ada apa sebenarnya dengan akhlak bangsa ini ? sehingga membuat kelimpungan dunia pendidikan kita, sebenarnya sudah lama terjadi namun baru disadari sekarang, pemerintah kita terutama Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) melihat fenomena ini sehingga menyuarakan adanya pendidikan karakter.

       Pendidikan karakter kini memang menjadi isu utama pendidikan. Selain menjadi bagian dari proses pembentukan akhlak anak bangsa, pendidikan karakter ini pun diharapkan mampu menjadi pondasi utama dalam mensukseskan Indonesia Emas 2025. Di lingkungan Kemdiknas sendiri, pendidikan karakter menjadi fokus pendidikan di seluruh jenjang pendidikan yang dibinanya. Tidak kecuali di pendidikan tinggi, pendidikan karakter pun mendapatkan perhatian yang cukup besar, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) mengadakan Rembuk Nasioanal dengan tema “Membangun Karakter Bangsa dengan Berwawasan Kebangsaan”. Acara yang digelar di Balai Pertemuan UPI ini, dibidani oleh Pusat Kajian Nasional Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan UPI.

B. Tujuan
       Wamendiknas dalam acara ini mengungkapkan arti penting pendidikan karakter bagi bangsa dan negara, beliau pun menjelaskan bahwa pendidikan karakter sangat erat dan dilatarbelakangi oleh keinginan mewujudkan konsensus nasional yang berparadigma Pancasila dan UUD 1945. Konsensus tersebut selanjutnya diperjelas melalui UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokrasi serta bertanggung jawab.”
       Dari bunyi pasal tersebut, Wamendiknas mengungkapkan bahwa telah terdapat 5 dari 8 potensi peserta didik yang implementasinya sangat lekat dengan tujuan pembentukan pendidikan karakter. Kelekatan inilah yang menjadi dasar hukum begitu pentingnya pelaksanaan pendidikan karakter. Wamendiknas pun mengatakan bahwa, pada dasarnya pembentukan karakter itu dimulai dari fitrah yang diberikan Ilahi, yang kemudian membentuk jati diri dan perilaku. Dalam prosesnya sendiri fitrah Ilahi ini sangat dipengaruhi oleh keadaan lingkungan, sehingga lingkungan memilki peranan yang cukup besar dalam membentuk jati diri dan perilaku.
       Mendiknas mencermati fenomena sirkus, yaitu tercerabutnya karakter asli dari masyarakat. Fenomena anomali yang sifatnya ironis paradoksal menjadi fenomena keseharian, yang dikhawatirkan pada akhirnya dapat mengalami metamorfose karakter. “Di antara karakter yang ingin kita bangun adalah karakter yang berkemampuan dan berkebiasaan memberikan yang terbaik, giving the best, sebagai prestasi yang dijiwai oleh nilai-nilai kejujuran,” kata Mendiknas saat memberikan sambutan acara. Adapun tema peringatan Hardiknas adalah Pendidikan Karakter Untuk Membangun Keberadaban Bangsa.
       Pendidikan karakter yang dicanangkan Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan diterapkan pada semua jenjang pendidikan, namun porsinya akan lebih besar diberikan pada Sekolah Dasar (SD). Lebih lanjut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh menekankan pentingnya pendidikan karakter. Sebagai bagian dari upaya membangun karakter bangsa maka pendidikan karakter mendesak untuk diterapkan. Hal tersebut disampaikan Mendiknas pada Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), Jakarta, Minggu (2/5/2010). “Di antara karakter yang ingin kita bangun adalah karakter yang berkemampuan dan berkebiasaan memberikan yang terbaik, giving the best, sebagai prestasi yang dijiwai oleh nilai-nilai kejujuran,” kata Mendiknas saat memberikan sambutan. Adapun tema peringatan Hardiknas adalah Pendidikan Karakter Untuk Membangun Keberadaban Bangsa.

C. Apa sih Pendidikan Karakter itu?
       Pencetus pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-spiritual dalam proses pembentukan pribadi ialah pedagog Jerman FW Foerster (1869-1966). Pendidikan karakter merupakan reaksi atas kejumudan pedagogi natural Rousseauian dan instrumentalisme pedagogis Deweyan. Lebih dari itu, pedagogi puerocentris lewat perayaan atas spontanitas anak-anak (Edouard Claparède, Ovide Decroly, Maria Montessori) yang mewarnai Eropa dan Amerika Serikat awal abad ke-19 kian dianggap tak mencukupi lagi bagi formasi intelektual dan kultural seorang pribadi.
       Polemik anti-positivis dan anti-naturalis di Eropa awal abad ke-19 merupakan gerakan pembebasan dari determinisme natural menuju dimensi spiritual, bergerak dari formasi personal dengan pendekatan psiko-sosial menuju cita-cita humanisme yang lebih integral. Pendidikan karakter merupakan sebuah usaha untuk menghidupkan kembali pedagogi ideal-spiritual yang sempat hilang diterjang gelombang positivisme ala Comte.
       Pendidikan bertujuan untuk pembentukan karakter yang terwujud dalam kesatuan esensial si subyek dengan perilaku dan sikap hidup yang dimilikinya. Bagi Foerster, karakter merupakan sesuatu yang mengualifikasi seorang pribadi. Karakter menjadi identitas yang mengatasi pengalaman kontingen yang selalu berubah. Dari kematangan karakter inilah, kualitas seorang pribadi diukur.

Empat karakter
       Menurut Foerster, ada empat ciri dasar dalam pendidikan karakter. Pertama, keteraturan interior di mana setiap tindakan diukur berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan. Kedua, koherensi yang memberi keberanian, membuat seseorang teguh pada prinsip, tidak mudah terombang-ambing pada situasi baru atau takut risiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang. Ketiga, otonomi. Di situ seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Ini dapat dilihat lewat penilaian atas keputusan pribadi tanpa terpengaruh atau desakan pihak lain. Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna mengingini apa yang dipandang baik. Dan kesetiaan merupakan dasar bagi penghormatan atas komitmen yang dipilih.
       Kematangan keempat karakter ini, lanjut Foerster, memungkinkan manusia melewati tahap individualitas menuju personalitas. ”Orang-orang modern sering mencampuradukkan antara individualitas dan personalitas, antara aku alami dan aku rohani, antara independensi eksterior dan interior.” Karakter inilah yang menentukan forma seorang pribadi dalam segala tindakannya.

D. Loncatan sejarah
       Apakah mungkin sebuah loncatan sejarah dapat terjadi dalam tradisi pendidikan kita? Mungkinkah pendidikan karakter diterapkan di Indonesia tanpa melewati tahap-tahap positivisme dan naturalisme lebih dahulu? Pendidikan karakter yang digagas Foerster tidak menghapus pentingnya peran metodologi eksperimental maupun relevansi pedagogi naturalis Rousseauian yang merayakan spontanitas dalam pendidikan anak-anak. Yang ingin ditebas arus ”idealisme” pendidikan adalah determinisme dan naturalisme yang mendasari paham mereka tentang manusia.
       Sejarah memberikan pelajaran yang amat berharga, betapa perbedaan, pertentangan, dan pertukaran pikiran itulah sesungguhnya yang mengantarkan kita ke gerbang kemerdekaan. Melalui perdebatan tersebut kita banyak belajar, bagaimana toleransi dan keterbukaan para Pendiri Republik ini dalam menerima pendapat, dan berbagai kritik saat itu. Melalui pertukaran pikiran itu kita juga bisa mencermati, betapa kuat keinginan para Pemimpin Bangsa itu untuk bersatu di dalam satu identitas kebangsaan, sehingga perbedaan-perbedaan tidak menjadi persoalan bagi mereka.
       Bertentangan dengan determinisme, melalui pendidikan karakter manusia mempercayakan dirinya pada dunia nilai (building). Sebab, nilai merupakan kekuatan penggerak perubahan sejarah. Kemampuan membentuk diri dan mengaktualisasikan nilai-nilai etis merupakan ciri hakiki manusia. Karena itu, mereka mampu menjadi agen perubahan sejarah. Jika nilai merupakan motor penggerak sejarah, aktualisasi atasnya akan merupakan sebuah pergulatan dinamis terus-menerus. Manusia, apa pun kultur yang melingkupinya, tetap agen bagi perjalanan sejarahnya sendiri. Karena itu, loncatan sejarah masih bisa terjadi di negeri kita. Pendidikan karakter masih memiliki tempat bagi optimisme idealis pendidikan di negeri kita, terlebih karena bangsa kita kaya akan tradisi religius dan budaya. Manusia yang memiliki religiusitas kuat akan semakin termotivasi untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat, bertanggung jawab atas penghargaan hidup orang lain dan mampu berbagi nilai-nilai kerohanian bersama yang mengatasi keterbatasan eksistensi natural manusia yang mudah tercabik oleh berbagai macam konflik yang tak jarang malah mengatasnamakan religiusitas itu sendiri.

E. Pengalaman Indonesia
       Di tengah kebangkrutan moral bangsa, maraknya tindak kekerasan, inkoherensi politisi atas retorika politik, dan perilaku keseharian, pendidikan karakter yang menekankan dimensi etis-religius menjadi relevan untuk diterapkan. Pendidikan karakter ala Foerster yang berkembang pada awal abad ke-19 merupakan perjalanan panjang pemikiran umat manusia untuk mendudukkan kembali idealisme kemanusiaan yang lama hilang ditelan arus positivisme. Karena itu, pendidikan karakter tetap mengandaikan pedagogi yang kental dengan rigorisme ilmiah dan sarat muatan puerocentrisme yang menghargai aktivitas manusia.
       Tradisi pendidikan di Indonesia tampaknya belum matang untuk memeluk pendidikan karakter sebagai kinerja budaya dan religius dalam kehidupan bermasyarakat. Pedagogi aktif Deweyan baru muncul lewat pengalaman sekolah Mangunan tahun 1990-an. Kebiasaan berpikir kritis melalui pendasaran logika yang kuat dalam setiap argumentasi juga belum menjadi habitus. Guru hanya mengajarkan apa yang harus dihapalkan. Mereka membuat anak didik menjadi beo yang dalam setiap ujian cuma mengulang apa yang dikatakan guru.

F. Dari mana Pendidikan Karakter dimulai?
       Dari mana memulai dibelajarkannya nilai-nilai karakter bangsa, dari pendidikan informal, dan secara pararel berlanjut pada pendidikan formal dan nonformal. Tantangan saat ini dan ke depan bagaimana kita mampu menempatkan pendidikan karakter sebagai sesuatu kekuatan bangsa. Oleh karena itu kebijakan dan implementasi pendidikan yang berbasis karakter menjadi sangat penting dan strategis dalam rangka membangun bangsa ini. Hal ini tentunya juga menuntut adanya dukungan yang kondusif dari pranata politik, sosial, dan budaya bangsa.
        Oleh karena itu, pendidikan karakter harus digali dari landasan idiil Pancasila, dan landasan konstitusional UUD 1945. Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa pada tahun 1928, ikrar “Sumpah Pemuda” menegaskan tekad untuk membangun nasional Indonesia. Mereka bersumpah untuk berbangsa, bertanah air, dan berbahasa satu yaitu Indonesia. Ketika merdeka dipilihnya bentuk negara kesatuan. Kedua peristiwa sejarah ini menunjukan suatu kebutuhan yang secara sosio-politis merefleksi keberadaan watak pluralisme tersebut. Kenyataan sejarah dan sosial budaya tersebut lebih diperkuat lagi melalui arti simbol “Bhineka Tunggal Ika” pada lambang negara Indonesia.
       Dunia pendidikan diharapkan sebagai motor penggerak untuk memfasilitasi pembangunan karakter, sehingga anggota masyarakat mempunyai kesadaran kehidupan berbangsa dan bernegara yang harmonis dan demokratis dengan tetap memperhatikan norma-norma di masyarakat yang telah menjadi kesepakatan bersama. Pembangunan karakter dan pendidikan karakter menjadi suatu keharusan karena pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik menjadi cerdas, juga mempunyai budi pekerti dan sopan santun sehingga keberadaannya sebagai anggota masyarakat menjadi bermakna baik bagi dirinya maupun orang lain.

F. Seperti apa peranan guru yang dibutuhkan dalam Pendidian Karakter?
       Peranan guru dalam membantu proses internalisasi nilai-nilai positif ke dan di dalam diri siswa tidak bisa digantikan oleh media pendidikan secanggih apapun. Hal ini karena pendidikan karakter membutuhkan teladan hidup (living model) yang hanya bisa ditemukan dalam pribadi para guru. Tanpa peranan guru, pendidikan karakter tidak akan pernah berhasil dengan baik. Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah.
       Lebih dari itu, pendidikan karakter menanamkan kebiasaan (habituation) tentang hal yang baik sehingga siswa didik menjadi faham (domain kognitif) tentang mana yang baik dan salah, mampu merasakan (domain afektif) nilai yang baik dan mau melakukannya (domain psikomotor). Proses pembiasaan itu tidak akan mungkin berjalan dengan baik tanpa bantuan guru dan juga orang tua.
       Peranan para guru mendapatkan penghargaan yang tinggi dalam Islam. Mereka adalah pewaris sejati ajaran Rasulullah Saw. Melalui merekalah, ajaran dan nilai-nilai Islam yang dibawa oleh Rasulullah Saw ditransmisikan dari generasi ke generasi. Itulah sebabnya, Rasulullah Saw lebih memuliakan seseorang guru daripada seseorang abid (ahli ibadah).
       Keutamaan sebuah profesi atau pekerjaan bisa dilihat dari objek tugas profesinya. Seorang tukang emas dipandang lebih mulia jika dibandingkan dengan tukang tembaga, karena emas lebih mulia daripada tembaga. Seorang guru lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan profesi lainnya, karena yang menjadi objek sasaran tugasnya adalah yang paling berharga dalam diri manusia, yaitu hatinya, sedangkan manusia adalah makhluk paling mulia. Itulah sebabnya, profesi guru merupakan profesi paling mulia satu tingkat di bawah kenabian.
       Terkait dengan pendidikan karakter, al-Ghazali mengatakan: “Pendidikan harus dimulai ketika anak masih kecil. Mendidik anak-anak itu ibarat mengukir di atas batu”. Anak dalam pandangan al-Ghazali adalah masih suci yang bisa menerima rangsangan apapun yang berasal dari luar. Selanjutnya, kewajiban seorang guru dalam pandangan al-Ghazali, antara lain:
•Guru harus bersikap lembut dan kebapakan terhadap anak didik.
•Guru harus tidak kikir dalam memberikan nasihat dan bimbingan akhlak kepada para siswanya
•Guru harus menjauhi perilaku dan perangai buruk.
•Guru harus mampu menjadikan dirinya sebagai teladan bagi para siswanya. Apa yang dikatakannya sesuai dengan apa yang diperbuatnya.
•Guru harus memahami karakteristik peserta didik dengan cara mendalami kejiwaan mereka.     
       Dalam pandangannya, setiap anak memiliki perbedaan kemampuan. Oleh karena itu, dengan memahami perbedaan itu akan semakin mempererat hubungan kemanusiaan (ash- shilah al-insaniyah) antara guru dan anak didiknya. Guru perlu menerapkan strategi pembelajaran yang berbasis “permainan” kepada peserta didik yang masih anak-anak. Menurutnya, strategi bermain bisa mendatangkan tiga manfaat, yaitu:
(a) melatih dan memperkuat fisik anak,
(b) membuat anak-anak merasa gembira (idkhal as-surur), dan
(c) anak-anak bisa santai sejenak dari kesibukan dan kedisiplinan belajar yang ketat.
• Di hadapan peserta didiknya, seorang guru tidak boleh menjelek-jelekkan ilmu lain yang diajarkan oleh guru lain.
• Guru harus mampu membiasakan anak didiknya untuk berakhlak mulia, sehingga mereka bisa menghormati orang lain, apalagi yang lebih tua.
• Seorang guru tidak boleh mencela atau mempermalukan salah seorang anak didiknya di hadapan teman-temannya, karena bisa berdampak buruk bagi perkembangan psikologis anak tersebut.
WF Connell (1972) membedakan tujuh peran seorang guru yaitu (1) pendidik (nurturer), (2) model, (3) pengajar dan pembimbing, (4) pelajar (learner), (5) komunikator terhadap masyarakat setempat, (6) pekerja administrasi, serta (7) kesetiaan terhadap lembaga.
       Pernyataan di atas ditegaskan kembali oleh Oemar Hamalik, tugas dan tanggung jawab guru meliputi 11 macam, yaitu:guru harus menuntun murid-murid belajar, turut serta membina kurikulum sekolah, melakukan pembinaan terhadap diri anak (kepribadian, watak, dan jasmaniah), memberikan bimbingan kepada murid, melakukan diagnose atas kesulitan-kesulitan belajar dan mengadakan penilaian atas kemajuan belajar, menyelenggarakan penelitian, mengenal masyarakat dan ikut aktif di dalamnya, menghayati, mengamalkan, dan mengamankan pancasila, turut serta membantu terciptanya kesatuan dan persatuan bangsa dan perdamaian dunia, turut mensukseskan pembangunan,dan tanggungjawab meningkatkan professional guru.
       Dengan demikian, semakin jelas bahwa peran guru dalam dunia pendidikan modern sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat. Sisi ini memberikan wacana bahwa guru bukan hanya pendidik akademis tetapi juga merupakan pendidik karakter, budaya, dan moral bagi para peserta didiknya.
       Pendapat senada juga dinyatakan oleh Daoed Yoesoef (1980) yang menyatakan bahwa seorang guru mempunyai tiga tugas pokok yaitu tugas profesional, tugas manusiawi, dan tugas kemasyarakatan. Tugas-tugas profesional dari seorang guru yaitu meneruskan atau transmisi ilmu pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai lain yang sejenis yang belum diketahui peserta didik dan seharusnya diketahui oleh peserta didik.Tugas manusiawi adalah tugas-tugas membantu peserta didik agar dapat memenuhi tugas-tugas utama dan manusia kelak dengan sebaik-baiknya. Tugas-tugas manusiawi itu adalah transformasi diri, identifikasi diri sendiri dan pengertian tentang diri sendiri.
       Guru berperan sebagai pengajar dan pembimbing dalam pengalaman belajar. Setiap guru harus memberikan pengetahuan, keterampilan dan pengalaman lain di luar fungsi sekolah seperti persiapan perkawinan dan kehidupan keluarga, hasil belajar yang berupa tingkah laku pribadi dan spiritual dan memilih pekerjaan di masyarakat, hasil belajar yang berkaitan dengan tanggung jawab sosial tingkah laku sosial anak. Kurikulum harus berisi hal-hal tersebut di atas sehingga anak memiliki pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dianut oleh bangsa dan negaranya, mempunyai pengetahuan dan keterampilan dasar untuk hidup dalam masyarakat dan pengetahuan untuk mengembangkan peserta didiki menjadi manusia yang berkarakter, berbudaya , dan berkarakter sesuai cita-cita UUD 1945 dan Pancasila.
       Peran guru sebagai pelajar (leamer). Seorang guru dituntut untuk selalu menambah pengetahuan dan keterampilan agar supaya pengetahuan dan keterampilan yang dirnilikinya tidak ketinggalan jaman. Pengetahuan dan keterampilan yang dikuasai tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang berkaitan dengan pengembangan tugas profesional, tetapi juga tugas kemasyarakatan maupun tugas kemanusiaan terutama yang berkaitan dengan pendidikan karakter, budaya dan moral.
       Contoh karakter yang perlu diperbaiki adalah kedisiplinan. Bangsa Indonesia telah dikenal dengan bangsa dengan jam karetnya, jika tidak terlambat maka dianggap bukan orang Indonesia. Hal ini sudah menjadi karakter yang seharusnya diperbaiki dengan segera. Disiplin nasional perlu digalakkan dengan sungguh-sungguh dalam upaya mewujudkan masyarakat, bangsa, negara yang bercita-cita luhur. Disiplin ini meliputi pelatihan dan pengajaran yang bertujuan memperbaiki tingkah laku dan moral bagi seluruh manusia yang tinggal di Indonesia, baik bagi kalangan akademisi dan juga para pelaku bisnis di Indonesia. Termasuk dalam pengertian disiplin adalah disiplin kerja, disiplin cara hidup sehat, disiplin berlalu-lintas, sanitasi, pelestarian lingkungan, dan sebagainya.Hal-hal yang mendasar yang kita lakukan sehari-hari sebaiknya dijadikan dasar atau pijakan dalam mengembangkan konsep disiplin yang bersifat abstrak.
       Disiplin nasional akan berhasil jika di setiap individu manusia yang ada didalamnya melaksanakan disiplin tersebut dengan kesungguhan hati dan memahami bahwa disiplin diri merupakan cikal bakal dari disiplin diri yang akan berimbas pada disiplin nasional yang akan membawa bangsa ini ini menuju kemajuan yang dicita-citakan. Dengan demikian,dengan adanya pendidikan karakter, budaya dan moral bukan hanya generasi yang telah menjadi guru, tetapi juga setiap anak, pemuda, dan orang dewasa yang ada di Indonesia dapat melaksanakannya dengan sebaik-baiknya. Melalui pendidikan karakter, pendidikan budaya, dan pendidikan moral yang berkelanjutan dan sungguh-sungguh akan menghasilkan watak dan manusia Indonesia yang seutuhnya.
       Di satu sisi, guru berusaha dengan gigih untuk memberikan teladan bagi peserta didiknya, dan di sisi lain, pemerintah dan juga stakeholder membantu dalam meningkatkan moral, budaya, dan karakter peserta didik. Dengan demikian akan terbina budaya kerja gotong - royong dalam rangka kemajuan bersama. Guru, digugu dan ditiru, bukan hanya menjadi slogan atau simbol semata, melainkan akan menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat di sekitarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar