STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Selasa, 05 Juli 2011

PERANAN PERGURUAN TINGGI ISLAM DALAM PENGEMBANGAN SUMBER DAYA INSANI, SAINS, DAN TEKNOLOGI

Pembangunan dan Penyelenggaraan Pendidikan
Pembangunan dan penyelenggaraan pendidikan sangat erat kaitannya dengan pembangunan nasional jangka panjang. Dalam pembangunan ini perlu dikembangkan socianabel development, yaitu paradigma pembangunan yang berkelanjutan dengan tetap memelihara lingkungan agar bisa dinikmati oleh generasi yang akan datang. Sehingga harus dihindarkan pembangunan yang merusak lingkungan. Melalui pendidikan kita menyiapkan sumber-sumber daya insani yang handal dan menjadi tulang punggung bangsa. Dengan dibekali semangat sebagai bangsa Indonesia, setiap orang akan bergerak berkarya di bidangnya masing-masing. Seorang pengajar akan mengajarkan kepada peserta didiknya perhatian, sikap, dan keterampilan sehingga menjadi sumber daya insani yang lebih baik. Para teknokrat dan ekonom pun mengembangkan ilmu pengetahuan atau sains dan teknologi sehingga manusia Indonesia bisa bergeser posisinya dari negara yang teknologi adaftif menjadi negara teknologi innovation.

Ada tiga jenis negara di dunia dikaitkan dengan penguasaan dan pengembangan sains teknologi, pertama negara technologically innovator, yaitu negara yang mampu menciptakan dan mengembangkan sendiri teknologi. Contohnya megara Amerika Serikat, beberapa negara di Eropa, Jepang, dan sebagainya. Kedua negara technologically adaftor, yaitu negara yang mengadopsi teknologi, mempelajari dan memodifikasi serta mengembangkan sains dan teknologi yang sudah ada, karena belum ditemukan teknologi yang baru. Contohnya Indonesia dan India. Ketiga, negara technologically excluded yaitu negara yang hanya memanfaatkan sains dan teknologi yang ditemukan oleh negara lain. Sebagian besar di dunia termasuk golongan negara ini. Misalnya negara-negara berkembang yang kebanyakan berpenduduk muslim, seperti negara-negara timur tengah antara lain Arab Saudi, atau negara-negara miskin/terbelakang. Padahal pada abad ke 8 sampai 11 merupakan zaman keemasan Islam dengan pesatnya perkembangan sains dan teknologinya karena sudah maju dan menguasai dunia. Namun sejak abad ke 12, mengalami stagnasi bahkan menurun tajam sekali. Penurunan sains dan teknologi ini sangat berkorelasi dengan penurunan ekonomi pada suatu bangsa, kecuali pada negara-negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah seperti Arab Saudi. Negara Arab Saudi meskipun sumber daya manusia yang mengelola sains dan teknologi lemah, namun dari segi ekonomi tetap kaya, bahkan mampu membeli dan menghadirkan karya-karya yang spektakuler. Sementara itu, bangsa Eropa pada masa dunia Islam mengalami masa keemasan itu masih belum maju, bahkan mereka banyak belajar kepada kaum muslim. Ketika dunia Islam mengalami stagnan dan kemunduran, bangsa Eropa sebaliknya mengalami peningkatan perkembangan sains dan teknologi, serta ekonominya yang begitu pesat. Apalagi saat itu terjadi abad pencerahan. Dalam kurun waktu 60 tahun belakangan ini perkembangan sains dan teknologinya dalam bidang informasi dan komunikasi berkembang sebesar 100.000 kali lipat.
Itulah sebabnya Indonesia menerapkan standar nasional pendidikan, sehingga pendidikan itu harus mencapai standar isi, standar proses sampai standar penilaian pendidikan, antara lain agar meningkatkan daya saing dengan negara-negara di dunia. Saat ini Indonesia secara ekonomi daya saingnya rendah sekali dibandingkan dengan negara-negara tetangga sekalipun seperti tercantum dalam peringkat human resourch development index. Padahal di dalam Al Quran, ayat-ayat yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan tasrifnya tidak kurang dari 780 ayat. Ilmu dalam Al Quran bisa berarti knowledge yang juga diartikan sains. Ilmu ini yang memberikan manfaat dalam kehidupan di dunia. Namun karena Al Quran ini kurang diterjemahkan dan dikaji, maka sains dan teknologi tidak dapat dioptimalkan.
Fungsi Perguruan Tinggi
Perkembangan dan kemajuan suatu bangsa sangat ditentukan oleh sejauh mana sumber daya manusia menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk dimanfaatkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Suatu lembaga yang relevan dan bertanggung jawab untuk menghasilkan sumber daya manusia unggul dan berkualitas yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi adalah perguruan tinggi. Perguruan tinggi sebagai centre of excellence hendaknya mampu mencetak sumber daya manusia yang berkualitas untuk menghadapi era globalisasi yang penuh dengan tantangan dan persaingan mutu atau kualitas. Tingkat kemajuan bangsa sangat ditentukan oleh kemajuan dan perkembangan perguruan tingginya. Namun kemajuan dan kualitas perguruan tinggi sangat ditentukan oleh lulusan dari MA/SMA, MTs/SMP, dan MI/SD sebagai input atau bahan baku perguruan tinggi tersebut. Oleh karena itu peningkatan mutu pendidikan harus secara komprehensif meliputi semua jenjang pendidikan.
Perguruan tinggi agama Islam memiliki tantangan tidak ringan yang seharusnya sudah dikuasai, tetapi sampai sekarang belum dilakukan dan dikuasai. Tantangan itu adalah pengembangan sumber daya insani, sains, dan teknologi. Apalagi sedikit sekali produk-produk atau ilmu-ilmu sains dan teknologi yang cukup signifikan yang dikuasai oleh orang-orang dari perguruan tinggi agama Islam. Tantangan yang dihadapi perguruan tinggi berkaitan dengan fungsi dan tugas perguruan tinggi.
Di dalam berbagai literatur, perguruan tinggi itu sebenarnya memiliki tiga fungsi yang harus diemban. Pertama adalah fungsi pengembangan sumber daya insani. Kedua adalah fungsi pengetahuan dan teknologi. Ketiga adalah fungsi perubahan di masyarakat (agent of change). Ketiga fungsi perguruan tinggi ini harus benar-benar dipahami oleh para pengelola dan civitas akademika perguruan tinggi.
Fungsi pertama perguruan tinggi adalah membangun sumber daya insani (human resources development). Pelaksanaan pendidikan baik di tingkat dasar, menengah, maupun pendidikan tinggi pada strata satu, dua, ataupun tiga semuanya ditujukan untuk membangun sumber daya insani yang diperlukan oleh suatu bangsa. Suatu bangsa akan survive kalau dia memiliki sumber daya insani yang berkualitas terutama memiliki pengetahuan dan kemampuan. Pengetahuan dan kemampuan ini dibangun melalui pendidikan, termasuk pendidikan tinggi. Oleh karena itu, setiap pendidikan tinggi harus menjalankan fungsinya sebagai pengembang sumber daya insani. Jika dikaitkan dengan bidang ekonomi, maka perguruan tinggi ini mengembangkan capital insani atau capital manusia, maka ekonomi bisa tumbuh pada suatu bangsa itu. Sehingga jika terjadi krisis ekonomi yang global sekalipun, bangsa tersebut akan mampu bertahan dari guncangan ekonomi tersebut. Tetapi jika tidak memiliki capital insani pada suatu bangsa, apalagi di zaman globalisasi ini, maka pertumbuhan ekonomi akan tersendat.
Fungsi kedua perguruan tinggi adalah mengembangkan sains atau ilmu pengetahuan dan teknologi. Pengembangan sains atau ilmu pengetahuan dan teknologi ini pada beberapa perguruan tinggi kadang-kadang dilupakan atau tidak diperhatikan. Pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi pada setiap perguruan tinggi bukan hanya memberikan pembelajaran kepada peserta didik, tetapi juga diharuskan melakukan berbagai upaya penelitian yang disebut dengan research development yaitu pengembangan sains dan teknologi dalam berbagai bidang.
Pertanyaannya, apakah bedanya sains atau ilmu pengetahuan dan teknologi? Menurut perspektif teori ilmu pengetahuan, sains adalah kumpulan teori dan proses yang dibangun berdasarkan fakta-fakta empirik, kemudian dirumuskan dalam sebuah tratement-tratement yang bisa berfungsi nantinya. Teori ilmiah ini berfungsi bukan hanya deskriptif tetapi juga prediktif dan pengawasan (control). Artinya teori itu tidak berfungsi deskriptif menurut paradigma ilmu pengetahuan. Jadi kumpulan teori, model, dan paradigma yang berfungsi deskriptif, prediktif, dan kontrol inilah yang disebut dengan sains. Inilah yang seharusnya dibangun, yaitu membangun sains yang berdasarkan paradigma agama, sebab tidak ada pertentangan antara sains dan agama Islam. Masalahnya ketika sains itu akan diaplikasikan, maka kita akan berfikir tentang norma dan nilai yang akan dikembangkan. Misalnya teknologi tentang nuklir itu tidak ada pertentangan dengan agama Islam. Namun ketika akan diaplikasikan, maka akan timbul pertanyaan untuk apa teknologi nuklir itu? Jika untuk berperang, membunuh, atau menghancurkan orang lain tentu sangat bertentangan dengan agama Islam, tetapi jika untuk mensejahterakan orang, seperti untuk pembangkit listrik tenaga nuklir, maka akan menjadi amal soleh.
Dari penelitian ini diharapkan bisa mengembangkan sains dan teknologi. Sebab pengembangan sains dan teknologi tidak mungkin bisa dibangun hanya dengan berpikir yang sifatnya deduktif, karena berfikir deduktif menurut paradigma sains dianggap sebagai hipotetik sains. Dari research development ini dikenal adanya research university. Research University adalah universitas yang memiliki tingkat produki tinggi dalam menghasilkan manusia unggul berkualitas sebagai peneliti dan hasil penelitian yang relevan dan bermanfaat. Selain itu juga mendukung kemitraan antara perguruan tinggi sebagai lembaga penelitian dan berbagai sektor kehidupan seperti sektor industri atau perdagangan sebagai unsur penting dalam pembangunan nasional. Research University menghasilklan manusia unggul berkualitas juga menghasilkan produk penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat. Di dalam research university pengembangan sains dan teknologi cukup menonjol sehingga pembelajaran di tempat kuliah pun dipengaruhi oleh hasil-hasil riset yang dilakukan para akademisinya di universitas tersebut. Inilah yang seharusnya menjadi visi perguruan tinggi di mana menyiapkan manusia yang handal, tidak hanya dalam proses pembelajaran yang dilakukannya tetapi juga mempunyai perencanaan pembelajaran dan riset. Riset-riset dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi akan diperankan oleh universitas tersebut. Di sini peran laboratorium sangat penting yang dilengkapi dengan peran akademisi yang sesuai dengan kemampuannya.
Fungsi ketiga perguruan tinggi adalah melakukan perubahan di masyarakat (agent of change) menuju ke arah yang lebih baik bukan yang lebih jelek. Perguruan tinggi diharapkan dapat mengelola, mengendalikan, merekayasa, memperbaiki dan merekonstruksi masyarakat. Tata sosial, perilaku sosial, dan perubahan sosial diusahakan tetap berdasarkan pada falsafah hidup yang ada di masyarakat. Bagi perguruan tinggi bukan hanya menara tembok yang nampak tinggi dan indah dilihat oleh orang lain, tetapi perguruan tinggi ini dipandang oleh orang lain memberikan dampak-dampak positif pada perubahan yang ditimbulkan dari kegiatannya di masyarakat. Perubahan masyarakatnya pun bukan hanya yang ada di sekitar kampus perguruan tinggi tersebut, tetapi meluas ke tingkat regional dan nasional, bahkan internasional, sehingga dari agent of change menjadi leader of change. Inilah salah satu indikator kebermaknaan suatu perguruan tinggi yang dapat membuat masyarakat survive di dalam menghadapi tantangan hidup yang setiap hari semakin berubah ke arah banyak tantangan yang lebih berat.
Peran Perguruan Tinggi
Dari ketiga fungsi perguruan tinggi ini kemudian muncul peran perguruan tinggi yang disebut tridarma atau tiga pengabdian perguruan tinggi yang ketiganya saling terpadu, yaitu darma pendidikan dan pengajaran (teaching and learning), darma penelitian, dan darma pengabdian. Perbedaan fungsi dan darma, adalah fungsi berkaitan dengan tugas dan darma berkaitan dengan peran.
Darma pertama perguruan tinggi adalah pendidikan dan pengajaran (teaching and learning). Darma ini menjadi pondasi dalam pelaksanaan perguruan tinggi karena lebih banyak diarahkan untuk pengembangan sumber daya insani. Indikator berkualitasnya pendidikan dan pengajaran salah satu normanya adalah berkaitan dengan satuan kredit semester (SKS). SKS itu bobot yang diberikan kepada tiap mata kuliah yang menunjukkan berapa banyak pertemuan itu dilaksanakan, berapa banyak tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik maupun dosen, berapa banyak pula upaya-upaya yang dilakukan oleh peserta didik dan dosen dalam meningkatkan diri melalui kegiatan mandiri belajar bebas. Misalnya, satu mata kuliah bobotnya 3 SKS dengan satuan waktu 50 menit. Artinya bagi peserta didik harus mengikuti kuliah 3 kali 50 menit kali 14 kali pertemuan (12 kali perkuliahan, 1 kali Ujian Tengah Semester (UTS) dan 1 kali Ujian Akhir Semester (UAS) dalam satu semester. Ditambah 3 kali 50 menit mengerjakan tugas-tugas dari dosen. Ditambah lagi 3 kali 50 menit mengerjakan tugas atau belajar mandiri. Jika peserta didik melaksanakan SKS itu dengan baik, maka akan dihasilkan peserta didik dengan hasil belajar yang berkualitas. Namun, keberhasilan itu akan dicapai jika dosen pun melakukan tugasnya dengan baik. Dosen harus datang ke kelas 3 kali 50 menit kali 14 kali pertemuan untuk berinteraksi dengan peserta didik. Dosen pun perlu persiapan-persiapan yang matang untuk memberikan pengajarannya. Kemudian dosen pun harus memeriksa semua tugas peserta didik dan mengembalikannya kepada peserta didik, sehingga diketahui benar atau salahnya pekerjaan yang dilakukan peserta didik tersebut. Selain itu, dosen pun dituntut untuk selalu membaca sekurang-kurangnya 3 kali 50 menit. Dengan demikian bahan-bahan kuliah yang akan diajarkan kepada peserta didik akan selalu up date.
Darma kedua perguruan tinggi yaitu penelitian yang muatannya lebih banyak berkaitan dengan pengembangan sains dan teknologi. Penelitian ini yang dianggap sebagai alat untuk mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendidikan dan penelitian yang dilakukan dosen dan peserta didik diarahkan untuk mengembangkan kemampuan kerja sama, cara berpikir dan berkarya secara aktif dan kreatif, sustainable agar memiliki kontribusi dalam perubahan yang terjadi di masyarakat ke arah yang lebih baik dengan dilandasi nilai-nilai keimanan.
Darma ketiga perguruan tinggi adalah pengabdian, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh civitas akademika seperti dosen dan peserta didik dalam pengembangan masyarakat agar terjadi perubahan ke arah yang lebih baik (agent of change), baik untuk jangka pendek, menengah, atau jangka panjang berdasarkan dari ilmu yang diperoleh dari pendidikan dan pengajaran serta hasil-hasil penelitian. Untuk itu maka diterapkan suatu prinsip yang dikenal dengan community development, atau rekayasa sosial yang dapat memberdayakan masyarakat agar mampu berdiri sendiri yang difasilitasi oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi harus benar-benar menunjukkan perannya secara aktif dengan melakukan kegiatan membina masyarakat supaya baik. Untuk perguruan tinggi yang berkecimpung di bidang agama adalah membina masyarakat berkaitan dengan agama Islam. Inilah yang disebut dengan dakwah. Bisa pula melakukan pembinaan berkaitan dengan bidang lainnya seperti melaksanakan entrepreneurship atau kewirausahaan, agar masyarakat bisa hidup mandiri.
Ketiga fungsi dan peran perguruan tinggi itu saling berkaitan. Jika satu fungsi atau peran pincang, apalagi ketiga-tiganya, maka sulit dikatakan perguruan tinggi itu berkualitas. Fungsi dan peran perguruan tinggi ini dikaitkan dengan keberadaan pendidikan yang lebih besar lagi. Semua orang yang terlibat dalam penyelenggaraan perguruan tinggi mulai pimpinan, dosen sampai staf administrasi, di dalam benaknya diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Fungsi dan peran perguruan tinggi sebagai suatu lembaga pendidikan harus dapat memberikan jaminan bahwa layanan yang bermutu kepada peserta didiknya. Layanan bermutu adalah layanan yang memberikan kepuasan kepada pemangku kepentingan (stake holder). Kepuasan itu tidak hanya dirasakan oleh peserta didik saja, melainkan juga orang tua atau masyarakat yang merasakan peserta didik sebagai sumber daya yang berkualitas. Perguruan tinggi atau dosen dalam memberikan layanannya agar tetap bermutu memerlukan audit terhadap kinerja yang dilakukannya, termasuk penilaian ynag dilakukan oleh peserta didik terhadap kualitas dosennya dalam menyampaikan pengajaran. Penilaian ini diperlukan untuk mengetahui kekurangan atau kelemahan dalam memberikan bahan kuliah untuk dijadikan bahan memperbaiki dan mengembangkan kemampuan yang lebih baik dengan bahan kuliah yang selalu up date. Penilaian dari peserta didik ini biasanya objektif karena mereka mengalami langsung pembelajaran dari dosennya, apakah memuaskan atau tidak memuaskan.
Dilihat dari konteksnya, fungsi dan peran perguruan tinggi berlaku dalam tataran yang bersifat umum atau universal yang berlaku di mana pun. Siapa saja baik perorangan, masyarakat, maupun negara dalam menyelenggarakan perguruan tinggi harus menyadari fungsi perguruan tinggi itu.
Pengembangan Perguruan Tinggi Agama Islam PTAI/UIN
Perguruan tinggi agama Islam adalah lembaga yang menjadi tumpuan umat Islam terutama dalam rangka menyediakan atau memfasilitasi masyarakat muslim dan masyarakat lain yang ingin belajar Islam, khususnya mereka lebih mudah menggali, mempelajari, atau menimba ilmu, khususnya ilmu-ilmu keislaman.
Indikator-indikator kemajuan pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, meliputi berbagai standar, baik nasional maupun global. Jika memakai rujukan standar nasional, maka ada delapan standar, yaitu standar isi, yang menunjukkan apakah isi pendidikan di lembaga pendidikan itu memenuhi harapan-harapan masyarakat atau tidak? Ataukah hanya sekedar formalitas saja. Dalam standar proses, apakah proses pembelajaran yang terjadi di lembaga pendidikan itu sudah memenuhi dan mencapai tujuan proses pembelajaran? Jika belum terpenuhi maka proses pembelajaran itu perlu ditingkatkan. Standar lainnya adalah berkaitan dengan standar kompetensi lulusannya, standar fasilitas sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar manajemen. Standar-standar itulah yang dijadikan ukuran-ukuran untuk menilai kemajuan suatu lembaga pedidikan dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena itu pandangan lembaga pendidikan harus diorientasikan ke depan mencapai yang diinginkan dan dibutuhkan dalam kurun waktu tertentu.
Dewasa ini adalah eranya mutu atau kualitas, perguruan tinggi itu lulusannya jika berkualitas akan diperhitungkan oleh masyarakat, baik level nasional maupun internasional. Sebaliknya jika tidak berkualitas maka akan diabaikan oleh masyarakat. Oleh karena itu setiap orang yang terlibat dalam suatu proses pendidikan di sebuah perguruan tinggi harus memiliki komitmen ingin memberikan jaminan bahwa proses pendidikan yang dilaksanakan di perguruan tinggi itu berkualitas. Pendidikan berkualitas ini tidak hanya berupa ucapan saja atau manis di bibir (lif service), melainkan benar-benar dapat diwujudkan. Untuk mewujudkan kualitas pendidikan itu, maka diperlukan pemahaman yang mendalam tentang kualitas sebuah lembaga pendidikan, termasuk kualitas perguruan tinggi.
Perguruan tinggi adalah alat-alat pemerintah untuk memberikan layanan kepada anak bangsa. Perguruan tinggi itu bertujuan memfasilitasi anak-anak bangsa, maka tata kelola, manajemen diatur oleh pusat termasuk pembiayaan.Perguruan tinggi dalam mengembangkan visi ke depan tidak hanya mengelola dana dari SPP, namun juga ada unsur engineering activities yang dibiayai. Membahas dan merancang program-program manajemen perguruan tinggi adalah untuk pengembangan perguruan tinggi agama Islam ke depannya. Di Amerika Serikat batasan antara institut dan universitas tidak ada lagi. Seperti Institute Technology Massachuchet yang menganggap tidak perlu mengubah institut menjadi universitas, karena dengan insitut pun bisa berkembang dengan banyak mengembangkan program studinya. University Institute Technology Malaka yang merubah nama institut menjadi universitas dengan tidak menghilangkan institutnya. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 Standar Nasional Pendidikan tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan. Pendidikan agama bertujuan memberikan pengetahuan-pengetahuan agama kepada peserta didik. Pendidikan agama adalah pendidikan yang mencetak/mendidik ahli-ahli agama. Ilmu-ilmu keislaman menyangkut semuanya. Pada dasarnya semua ilmu adalah ilmu Islam, kecuali ilmu yang bertentangan dengan Islam.
Badan Hukum Pendidikan (BHP) memberikan keleluasaan dalam tata kelola, manajemen kelembagaan, dan manajemen sumber daya manusia. Setiap perguruan tinggi harus punya peta kekuatan, kelemahan, dan kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan. Semua tertuang dalam SPM (Minimum Service Standar). Pertumbuhan peserta didik tiap tahun perlu dibuat program studi. Data peserta didik dan jumlah lulusan perlu dibuat sehingga rasio dosen dan peserta didik seimbang. Manajemen yang dijalankan seperti scientific management atau manajemen ilmiah yaitu manajemen berdasarkan data, dan melengkapi yang sudah ada (classic management), sekarang menggunakan learning organization (LO). Cirinya semua yang terlibat dalam organisasi itu meningkatkan diri, dengan peningkatan formal, semi formal maupun non formal. Teknologi ketchup: pendahulu, pendatang, tidak harus pendatang ketinggalan dengan pendahulu. Tiap organisasi akan semakin berkembang dari waktu ke waktu, jangan sampai stagnant. Dalam BHMN bebas dalam penarikan dana, tetapi dalam BHP maksimum sepertiga yang ditarik dari masyarakat, untuk peserta didik tidak mampu dibebaskan dari beban dan 20% dari mereka diberi beasiswa. Merupakan kebutuhan yang sangat besar, supaya perguruan tinggi agama Islam seperti UIN dalam pelaksanaan kegiatan terutama keilmuan, membuka program-program studi saintekhum (sain, teknologi, dan humaniora) di lingkungan UIN. Setelah terjadinya UIN terintegrasi ini, diperlukan pijakan konseptual yang kokoh, sehingga di dalam melaksanakan tugas dapat mengembangkan saintekhum di lingkungan UIN. Intinya kita mencoba untuk memantapkan restrukturisasi bingkai keilmuan dan pendidikan Islam, karena kalau kita berbicara tentang pembidangan-pembidangan keilmuan, kita berbicara bingkai/frame keilmuan Islam.
Strategi Pengembangan Akademik Program Studi Agama dan Umum di Lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (UIN)
UIN ini perlu pengakuan yang bersifat luas. Ini berarti bukan hanya diakui di lingkungan atau kalangan lembaga-lembaga Departemen Agama saja tetapi juga diakui oleh lembaga-lembaga lain baik negeri maupun swasta di luar Departemen Agama, bahkan sampai tingkat internasional sesuai dengan era sekarang yang bersifat global dan penuh kompetisi. Keunggulan-keunggulan kompetetif ini adalah kemampuan-kemampuan yang diunggulkan yang bisa dipertandingkan dengan lembaga-lembaga lain. Padahal UIN sekarang baru mengembangkan beberapa program-program studi umum, khususnya program studi saintekhum. Artinya kita menginginkan lulusan-lulusan yang memiliki kemampuan yang diakui secara luas, memiliki kompetetif afektif dan merupakan tantangan yang berat dari suatu kerja keras yang menuntut kita untuk benar-benar serius. Oleh karena itu diharapkan nantinya bisa dielaborasi apa yang dimaksud dengan kemampuan yang diterima secara luas dan apa yang dimaksud dengan memiliki keunggulan program. Ini terlepas dari standar-standar yang ingin dikembangkan. Artinya program-program studi baik yang berkaitan dengan saintekhum ataupun dengan ‘Ulumud Diniyah’ di lingkungan UIN ini. Misalnya saja setiap lulusan perguruan tinggi agama Islam termasuk di dalamnya UIN, program studi apa saja, dia menguasai minimal kemampuan-kemampuan yang berkaitan dengan information and Communication Technology (ICT). Kemampuan itu bisa dijadikan standar. Ini memungkinkan kemampuan ini diterima secara luas dan juga memungkinkan untuk ikut kompetisi dalam persaingan global.
Setiap program kelulusan UIN program studi apapun, dia harus menguasai dan memiliki kemampuan berkomunikasi lisan maupun tulisan dengan menggunakan bahasa yang digunakan secara global. Dalam hal ini ada dua jenis bahasa yang seharusnya dikuasai oleh semua lulusan UIN ini. Pertama adalah kemampuan berbahasa Inggris untuk komunikasi dunia global. Kedua kemampuan berbahasa Arab untuk komunikasi dunia Islam. Kalau lulusan perguruan tinggi agama Islam ini memiliki standar kemampuan seperti itu, dia akan diterima secara luas karena memiliki nilai-nilai keunggulan kompetitif.
UIN adalah IAIN yang dikomprehensifkan atau model universitas komprehensif. Kita ketahui bahwa IAIN ini khittahnya menurut para pendiri IAIN dahulu adalah tafaqquh fiddien, supaya ada lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang mempunyai tugas mendidik orang yang faham tentang ilmu-ilmu agama khususnya Islam. Artinya lembaga pendidikan ini diarahkan untuk itu. Sekarang dengan transformasi IAIN pada UIN itu seharusnya tidak jauh dari platform aslinya. Boleh saja mengembangkan program-program studi selain program studi keagamaan yang kaitannya dengan tafaqquh fiddien, dan tidak boleh meninggalkan platformnya. Oleh karena itu, seharusnya ada standar di mana setiap lulusan UIN dalam program studi apapun lulusannya harus tafaqquh fiddien. Biasanya orang yang dianggap tafaqquh fiddien bisa membaca Al Quran dan tahu artinya. Dianggap tafaqquh fiddien pula kalau dia bisa membaca kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Arab. Kalau dia memenuhi kemampuan yang berkaitan dengan praktek-praktek ibadah yang dibutuhkan masyarakat. Kalau lulusan-lulusan UIN ini tetap mempertahankan standar-standar seperti ini, maka platform IAIN yang asli tidak ditinggalkan tetapi UIN bisa mengembangkan program-program studi yang terkait dengan saintekhum.
Pertanyaannya apa bedanya antara lulusan-lulusan progam studi yang sejenis antara lulusan UIN dan lembaga pendidikan lainnya. Kalau standar tadi dicapai maka perbedaannya adalah kemampuan-kemampuan yang berkaitan dengan tafaqquh fiddien itu. Artinya akan dihasilkan oleh UIN kalau program studi kedokteran akan menghasilkan dokter, tetapi dokter lulusan UIN ini memiliki kemampuan-kemampuan bidang kedokteran tidak terlalu berbeda dengan lulusan-lulusan kedokteran di lembaga pendidikan lainnya dan memiliki kemampuan-kemampuan yang berkaitan dengan tafaqquh fiddien, kemampuan komunikasi baik dengan lisan atau tulisan maupun dengan bantuan dari teknologi ICT dan berperilaku sesuai dngan ajaran Islam. Dengan demikian pada akhirnya nanti lulusan saintekhum dari UIN itu bisa berkompetisi di masyarakat. Kalau ini dimiliki, maka nilai kompetisinya kuat sekali karena masih banyak para pemakai lulusan (seperti perusahaan-perusahaan) yang menginginkan karyawannya ini menguasai good skill yang memadai sehingga dia punya kualitas yang tinggi. Apalagi kalau kita bicara untuk mengirim atau mengekspor tenaga kerja meskipun dalam konteks ekonomi termasuk pada brain drain, tapi ini bisa kita jumpai di mana-mana bahwa lulusan Perguruan Tinggi itu kalau di negerinya sendiri tidak dipakai, dia akan mengalir pindah ke luar negeri. Lulusan UIN bukan hanya di negara-negara yang menggunakan bahasa Inggris tetapi juga bahasa Arab, itu bisa berkomunikasi, sehingga lebih gampang memperoleh lapangan pekerjaan baik nasional maupun internasional. Inilah yang perlu kita fikirkan bersama.
Islam memandang ilmu pengetahuan tidak dikategorikan pada ilmu-ilmu keislaman dengan ilmu umum. Ilmu adalah ilmu. Ilmu adalah pengetahuan manusia baik yang bersifat saintific, filosofis maupun pengetahuan-pengetahuan yang sumbernya bermacam-macam baik bersumber dari wahyu maupun fenomena alam. Karena itu kita harus membuat frame/bingkai. Mana ilmu-ilmu yang termasuk ilmu-ilmu orang Islam atau ilmu-ilmu keislaman itu? Dalam Ihyaa ‘Ulumuddin karya Imam Al Ghazali ilmu dikategorikan ada yang tercela dan ada yang terpuji. Ilmu terpuji adalah ilmu yang dalam mencarinya itu dengan terpuji oleh manusia atau Allah swt. Kalau ilmu tercela itu orang mencela ilmu itu. Dari segi hukumnya macam-macam. Ada yang wajib ain, wajib kifayah dan sebagainya. Itu salah satu tentang kategori keilmuan. Karena ilmu itu berkembang demikian pesatnya, tidak bisa dibatasi lagi, karena itu kita bisa membuat bingkai di mana sebetulnya orang yang membingkai ilmu-ilmu keislaman.
Ini sangat penting untuk pembidangan-pembidangan ilmu terutama kalau kita akan mengembangkan pendidikannya. Apalagi yang terkait dengan kemampuan-kemampuan profesionalnya diantaranya pendidikan pada tingkat sarjana, magister maupun doktor. Dengan pembingkaian ilmu dan pendidikan Islam ini pada akhirnya nanti lancar secara lebih baik bagaimana pembidangan-pembidangan ilmu ini berkembang di perguruan tinggi, khususnya UIN. Tidak lagi kita meletakkan makna program studi, jurusan dan fakultas hanya berdasarkan atau tidak mempunyai dasar-dasar konseptual yang jelas. Artinya kalau kita mengikuti aturan yang berlaku kalau sarjana itu berkaitan dengan program studi. Maka kalau kita meletakkan program studi A,B,C, dan seterusnya ini berkaitan dengan gelar kesarjanaan, magister, dan dokternya yang nanti diberikan perguruan tinggi terhadap para peserta didiknya. Tetapi yang disebut dengan department, maka dia adalah kumpulan ahli suatu bidang ilmu tertentu. Karena itu kalau kesarjanaan berkaitan dengan program studi ini bisa on/off tetapi kalau pembidangan keilmuan jurusan apa dan yang mempunyai program studi apa, yang misalnya ini bisa dibuka dan ditutup lagi tapi jurusan yang berkaitan dengan bidang keilmuan itu tidak bisa ditutup meskipun tidak ada. Mendidik calon-calon sarjana tapi dia juga mengembangkan bidang keilmuan lain itu sendiri melalui riset, seminar dan sebagainya.
Jadi dalam pengembangan ilmu itu sangat mobile, karena itu nanti diharapkan menghasilkan dua produk, pertama kita menetapkan standar-standar apa terutama yang berkaitan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005, standar-standar tersebut sebetulnya sudah ada entah untuk tingkat Perguruan Tinggi  ada penetapan standar tersebut. Dalam penetapan standar ini perlu kita fikirkan bahwa ada yang terkait dengan yang bias kita tetapkan dan ada yang terkait dengan sesuatu yang sudah given dari pemerintah. Misalnya, kalau kita perhatikan 8 standar tersebut, kalau berbicara standar isi maka kita yang menetapkan, kita punya otonomi untuk menetapkannya. Artinya semua program studi di UIN ini kira-kira komponen isinya seperti apa dengan menetapkan patokan-patokan apa yang menjadi ciri khas yang harus dicapai oleh setiap lulusan perguruan tinggi agama Islam. Kemudian standar tentang tenaga pendidikannya. Dia harus lulusan apa dan kelebihannya apa dan seterusnya. Tetapi kalau standar yang berkaitan dengan keuangan, itu sudah ada event pemerintah yang bisa diengeneering oleh lembaga itu sendiri.
Diharapkan akan dihasilkan bingkai yang jelas dari keilmuan dan pendidikan Islam yang bukan hanya bisa dikembangkan di UIN saja tapi dikembangkan oleh perguruan tinggi agama Islam yang lain, meskipun jangan sampai meninggalkan khittah yang aslinya yaitu tafaqquh fiddien baik yang bersifat institusional, atau implisit maupun yang bersifat eksplisit.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama. (1982). Penyempurnaan Keputusan Menteri Agama Nomor 110 Tahun 1982 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu Agama Islam dalam Lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam (PTAI).
Departemen Agama. (2009). Pembangunan Pendidikan Islam dalam Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar