STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Senin, 03 Oktober 2011

Tanggung Jawab Guru

Tanggung Jawab Profesional
Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan formal. Sekolah diberikan tanggung jawab oleh masyarakat untuk merangsang pertumbuhan kepribadian dan kemampuan melalui berbagai kegiatan yang terencana dan mempunyai sasaran tertentu dan tujuan yang terinci. Lembaga pendidikan ini menuntut adanya tenaga pendidik yang terdidik khusus, yakni guru professional. Guru professional melaksanakan tugas dan kewajibannya merencanakan kegiatan-kegiatan untuk mencapai sasaran tertentu yakni sejumlah pengalaman belajar, memberikan mata pelajaran dan latihan menurut jenjang pendidikan dengan teknik dan metode yang dianggap efektif.
Untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya dibutuhkan bidang ilmu, keterampilan, hasil penelitian, aplikasi teori, dan latihan khusus. Pekerjaan itu dilaksanakan secara otonom, bertanggung jawab berkomitmen, dan diatur oleh kode etik serta diwadahi oleh organisasi profesi, sehingga mendapat pengakuan atau kepercayaan dari masyarakat.

Guru dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda jasa karena tugasnya yang mulia, kewajibannya berat, tanggung jawab besar dan pengabdiannya meyakinkan. Tujuan utama seorang guru adalah mendidik siswanya agar terjadi perubahan pola pikir dan perilaku sesuai dengan yang diharapkan sebagai hasilnya.
Masih banyak yang meragukan bahwa apakah jabatan guru itu jabatan  professional, yang menuntut guru sebagai tenaga professional atau bukan. Meskipun masih ada pihak yang  meragukan, pada umumnya telah diakui bahwa mendidik/mengajar adalah suatu ilmu pengetahuan yang dapat dijadikan sebagai lapangan profesi.
Profesi adalah pekerjaan atau jabatan khusus yang dibutuhkan untuk melayani masyarakat, yaitu jabatan yang melibatkan kegiatan intelektual, jabatan yang menggeluti suatu batang tubuh ilmu khusus jabatan yang memerlukan persiapan professional yang lama; jabatan yang memerlukan latihan dalam jabatan yang bersinambungan, jabatan yang menjanjikan karir hidup dan keanggotaan yang permanen, jabatan yang menentukan baku (standarnya) sendiri, jabatan yang lebih mementingkan  layanan di atas kepentingan pribadi dan jabatan yang organisasi profesi yang kuat dan terjalin erat (Sucipto, Kosasi, dan Abimanyu, 1994).
Menurut Merril (1968) seorang professional adalah seorang yang telah memperoleh pendidikan dan latihan khusus sehingga ia dapat menunjukkan kelebihan-kelebihan bekerja dibandingkan dengan orang yang tidak memperoleh pendidikan atau latihan khusus. Bagi guru, pekerjaan yang unik adalah mengajar dan mendidik. Oleh sebab itu, guru harus memperlihatkan kelebihannya dalam kemampuan mengajar/mendidik.
Dalam melaksanakan tugasnya, guru dihadapkan pada berbagai pilihan, yakni cara bertindak yang paling tepat, bahkan belajar yang paing sesuai, metode penyajian yang paling efektif, alat bantu yang paling cocok, langkah-langkah yang paling efisien, sumber belajar yang paling lengkap, sistem evaluasi yang palign tepat dan sebagainya.  Guru harus dapat menentukan pilihan dengan mempertimbangkan semua aspek yang relevan atau yang menunjang tercapainya tujuan.
Sikap dan Perilaku Profesional Guru
Pada umumnya, perilaku berasal dari dorongan yang disadari, tetap ada juga perilaku yang berasal dari dorongan yang tidak disadari. Secara luas, perilaku meliputi segala kegiatan seseorang, baik yang tampak maupun yang tidak tampak, fisik maupun psikis. Kegiatan seperti mengajar, belajar, berpikir dan sebagainya dapat pula dianggap sebagai perilaku.
Dorongan adalah desakan dari dalam yang tidak dipelajari, desakan yang tidak mempunyai arah khusus. Salah satu contohnya ialah motivasi. Motivasi merupakan suatu dorongan yang telah dimasuki unsur-unsur belajar atau pengalaman, sehingga desakan terarah pada tujuan tertentu. Kegiatan-kegiatan seperti berpikir, mengajar, belajar dan sebagainya dapat diartikan sebagai perilaku yang bermotif karena telah dimasuki unsur-unsur belajar.
Perilaku sangat erat hubungannya dengan sikap. Tindakan sosial seseorang mencerminkan sikapnya. Bila seseorang berhadapan dengan suatu situasi baru, bukan saja ia bereaksi sesuai dengan kenyataan yang objektif, melainkan juga sesuai dengan sikap, pandangan, nilai-nilai serta pengetahuan yang telah diperoleh sebagai hasil dari pengalaman-pengalaman. Sikap merupakan kunci untuk memahami perilaku seseorang. Bila seseorang telah diketahui dengan baik, maka dengan mudah kita dapat memperkirakan tindakan atau perilakunya. Penentuan sikap adalah suatu tindakan pengambilan keputusan. Dalam konsep pengambilan keptuusan tercakup pengertian tanggung jawab. Siapapun yang diberikan tugas untuk mendidik harus mempertanggungjawabkan tugasnya. Seorang guru tidak dapat melemparkan tanggung jawabnya kepada pihak lain. Apabila seorang guru mengambil suatu keputusan berarti pula ia harus bersedia memikul tanggung jawab, baik mengenai pelaksanaan maupun resiko yang menyertainya. Tanggung jawab itulah yang mengharuskan mengajar dengan sengaja dan terencana. Dalam  pendidikan, yang dapat dipertanggung jawabkan adalah pendidikan yang :
-          Tujuan jelas dan dapat dijabarkan ke dalam tujuan-tujuan khusus;
-          Kegiatannya dapat diawasi agar selalu dapat mengarah kepada pencapaian tujuan;
-          Hasilnya efektif karena tujuan tercapai, efisien karena menggunakan sumber-sumber yang tersedia;
-          Menjalankan mekanisme umpan balik  untuk menyempurnakan usaha pendidikan.
Dari pengertian akuntabilitas pendidikan dapat dikemukakan tigas jenis akuntabiltas, yaitu akuntailitas keberhasilan, akuntabilitas sistem, dan akuntabilitas professional.
Akuntabilitas professional mengacu kepada sejauh mana standar praktis tentang sikap, keterampilan dan teknik-teknik yang telah diuji secara sahih dan terandalkan. Akuntabilitas professional dapat diterapkan dengan memperhatikan latihan dan pengalaman edukatif yang pernah ditempuh dan dimiliki oleh guru.
Guru  diharuskan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dengan membuat perencanaan pengajaran, yang meliputi materi pelajaran, tujuan pengajaran, metode penyajian, sistem evaluasi hasil belajar, peninjauan kembali.
Dalam melaksanakan tugasnya, seorang guru professional menunjukkan sikap menunjang tinggi karirnya dengan menjaga citra profesinya.
Sikap seorang guru professional menunjukkan sadar tujuan; berorientasi pada efisiensi dan efektivitas, menunjukkan sikap objektif; terbuka untuk perbaikan dan inovasi. Guru dituntut untuk mengusahakan terjadinya perubahan tingkah laku tertentu dalam diri siswa. Guru perlu mempunyai pandangan yang jelas mengenai perubahan-perubahan kasus di dalam tingkah laku siswa yang ingin dihasilkan. Kemampuan ini menuntut pendidikan dan latihan professional yang akan dilengkapi dengan pengalaman.
Guru sebagai Pendidikan Profesional
Dari segi pendidikan pra-jabatan, masalah penting yang dihadapi dalam rangka pengadaan tenaga pendidikan adalah yang berhubungan dengan kualitas dan relevansi.  Kualitas menunjukkan efektivitas penyelenggarn program sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan di dalam perencanaan program. Relevansi menunjukkan kepada kesesuaian perangkat kemampuan lulusan dengan kebutuhan tugas-tugas dilapangan.
Telah diyakini bahwa faktor pendidikan guru sebagai faktor kunci keberhasilan pembangunan pendidikan. Oleh sebab itu, pendidikan guru bersifat professional, yang mengantar  lulusannya  pada penguasaan dan pengembangan ilmu kependidikan serta keterlibatan teknologi yang semestinya.
Pengembangan pendidikan yang programnya relevan dengan tingkat perubahan sosial yang cepat perlu diusahakan. Pengembangan pendidikan yang demikian itu sudah tentu memerlukan tenaga  yang bermutu, yakni tenaga professional. Peningkatan professional mutu pendidikan guru.
Dalam pengembangan profesionalisme tenaga kependidikan, perlu ditekankan pada kompetensi. Dalam hal ini, P3G telah merumuskan sepuluh kompetensi seorang guru; 1) menguasai bahan; 2) mengelola program belajar-mengajar; 3) mengelola kelas; 4) menggunakan media atau sumber; 5) menguasai landasan-landasn kependidikan; 6) mengelola interaksi belajar mengajar; 7) menilai prestasi untuk kepentingan pengajaran; 8) menguasai fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan; 9) mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah; 10) memahami dan menafsirkan hasil-hasil penelitian guna keperluan pengajaran.
Kemampuan professional guru pada hakikatnya adalah muara dari segala pengetahuan teori, segala penguasan berbagai keterampilan dasar, dan pemahaman yang mendalam tentang cara belajar, objek belajar dan situasi belajar. Keunikan suatu profesi adalah suatu  tugas tidak dapat dikerjakan orang lain, selain dari orang yang pernah mengikuti pendidikan profesi tersebut. Oleh sebab itu, seorang guru harus memperlihatkan kemampuannya dalam proses belajar mengajar kepada mereka yang bukan guru professional.
Guru Sebagai Pengambil Keputusan
Keputusan-keputusan yang diambil oleh guru, yaitu:
  1. Keputusan yang berkaitan dengan bahan yang diajarkan
Keputusan yang harus ada dalam proses ini adalah pemahaman guru terhadap isi pelajaran, terutama kemampuan guru dalam menentukan apa yang telah diketahui siswa mengenai isi pelajaran.
  1. Keputusan sangat berkaitan dengan perilaku siswa
Guru sangat   sering  mulai dengan teknik dan strategi mengajar sebelum mereka mengetahui apa yang akan mereka ajarkan, atau mengidentifikasi tujuan sebelum mereka menganalisis kemampuan individu siswa
  1. Keputusan yang berkaitan dengan perilaku  guru
Guru harus mengambil keputusan bagaimana berperilaku  yang baik terhadap siswa.
Guru Sebagai Pengelola Belajar
Tindakan professional kependidikan bersifat transaksional, yaitu tergantung pada pihak-pihak dan kondisi-kondisi yang terlibat secara actual di dalam suatu peristiwa kegiatan belajar-mengajar. Dalam pengelolaan belajar, sekurang-kurangnya ada empat fungsi, yaitu:
Guru sebagai perencana
  1. Menganalisis mata pelajaran dan kebutuhan belajar
  2. Merinci tujuan pengajaran
Guru sebagai pengorganisasi
Seorang  yang professional yang sebenarnya, selain mengetahui apa yang dikerjakan, juga menyadari prinsip-prinsip dan alasan-alasan untuk apa atau mengapa hal itu dikerjakan.
Guru sebagai pengendali
Sebagai pengendali, guru bertugas menyaring dan mengembangkan metode dan media yang tepat untuk mencapai tujuan.
Guru sebagai pengawas
Guru sebagai pengawas bertugas merevisi tujuan, isi, pendekatan atau metode  mengajar sesuai dengan hasil evaluasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar