PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Secara rasional semua ilmu pengetahuan dapat diperoleh melalui belajar. Maka, belajar adalah ”key term” (istilah kunci) yang paling vital dalam usaha pendidikan. Sehingga, tanpa belajar sesungguhnya tidak pernah ada pendidikan.[1] Mengingat kecerdasan, kepintaran, dan tujuan pendidikan dapat dicapai tergantung pada sejauh mana proses pembelajaran itu dilakukan. Maka, belajar menjadi penting ketika seseorang ingin mencapai puncak keberhasilan dalam hidupnya. Dengan belajar, ia juga mampu mempertahankan kehidupan sekelompok manusia (bangsa) di tengah-tengah persaingan yang semakin ketat di antara bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu maju. Dengan demikian, belajar adalah sebuah keniscayaan untuk memperoleh pengetahuan konseptual-teoritis, mendapatkan keterampilan praktis-aplikatif dan berbudi pekerti luhur.
Belajar merupakan kebutuhan dan berperan penting dalam kehidupan manusia. Hal ini disebabkan manusia terlahir tidak mengetahui apa-apa, ia hanya dibekali potensi jasmaniah dan rohaniah (QS. An-Nahl:78). Maka sangat beralasan jika mengapa dan bagaimana manusia itu dipengaruhi oleh bagaimana ia belajar.[2]
Oleh karena itu, belajar ini dilakukan oleh manusia berlangsung terus-menerus, sepanjang hayat (life long education), di sekolah maupun di luar sekolah, dibimbing atau tidak. Premis ini diperkuat oleh kenyataan bahwa manusia walaupun mempunyai kelemahan, tetapi di sisi lain ia adalah makhluk yang dinamis bukan makhluk yang statis.[3] Dengan kedinamisannya, ia mampu menciptakan kemajuan dengan berbagai teknologi yang canggih guna mempermudah kehidupannya.
Maka dapat dikatakan bahwa kualitas hasil proses perkembangan manusia itu banyak berpulang pada apa dan bagaimana ia belajar. Karena dengan belajar, manusia melakukan perubahan-perubahan kualitatif individu sehingga tingkah lakunya berkembang.[4] Selanjutnya tinggi rendahnya kualitas perkembangan manusia akan menentukan masa depan peradaban manusia itu sendiri.[5] Jika kemampuan belajar umat manusia hilang, maka tidak akan ada peradaban yang bisa diwariskan kepada anak cucu.
Menurut Berkson dan Wettersten, hal ideal yang seharusnya terjadi dalam sebuah proses belajar adalah tidak hanya berupa pemindahan (transfer), tetapi juga transformasi/ pengubahan (transformation); baik itu pengetahuan, keterampilan, maupun nilai. Oleh karena itu, belajar harus menyentuh tiga ranah, yaitu kognitif, psikomotorik dan afektif.[6] Dengan tiga ranah tersebut, harapannya belajar tidak hanya sebagai pemenuhan kepuasan intelektual belaka, melainkan juga mampu memberikan perubahan tingkah laku pada individu.
Inti dari belajar adalah perubahan dan modifikasi, akan tetapi tidak semua perubahan dan modifikasi itu disebabkan oleh belajar, karena perubahan yang dikehendaki dalam belajar meliputi dua hal, yaitu:
- Perubahan belajar pada dasarnya proses yang sadar. Belajar adalah suatu proses bukan suatu hasil, oleh karena itu belajar berlangsung secara aktif dan integratif.
- Perubahan yang terjadi pada hakikatnya merupakan aspek-aspek kepribadian (tingkah laku, kecakapan, sikap dan perhatian) yang terus-menerus berfungsi pada dirinya.[7]
Mengingat betapa urgennya belajar bagi kehidupan manusia dan merupakan masalah setiap orang, maka jelaslah kiranya bahwa dalam lapangan ini terdapat bermacam-macam cara pendekatan dan pembahasannya. Ahli fisiologi, ahli biofisika, ahli pendidikan, pelatih olahragawan, pelatih hewan, ahli filsafat, ahli psikologi dan lain-lainnya mempunyai pendekatan sendiri-sendiri. Adapun kajian tentang belajar itu sendiri, terdapat berbagai pendekatan yang digunakan oleh para ahli pendidikan, di antaranya ada yang mengkaji bagaimana belajar efektif, belajar aktif, belajar yang menyenangkan, teori belajar dan sebagainya. Ruang lingkup kajian tentang teori belajar, terjadi banyak perbedaan pendapat di kalangan para pakar.[8] Apakah teori belajar masuk ke dalam aspek filsafat ataukah aspek psikologi?
Setelah terjadi perdebatan yang cukup tajam –yang pada mulanya psikologi merupakan gabungan dari filsafat, akan tetapi kemudian menjadi disiplin ilmu tersendiri- maka teori belajar masuk dalam kajian psikologi, dengan alasan:
1. Historis. Hal ini dikarenakan para cendikiawan yang pertama-tama mempersoalkan masalah ini secara mendalam adalah ahli psikologi. Seperti Herbart, Thorndike, Ebbighaus, dan sebagainya.
2. Literer, artinya konsepsi belajar sebagian besar merupakan hal sentral dalam teori-teori psikologi. Hal ini dikarenakan psikologi mengkaji tentang tingkah laku manusia, sedangkan tingkah laku manusia merupakan realisasi dari hasil belajar.[9] Dengan demikian, masalah belajar merupakan bagian dari psikologi, walaupun terkadang tidak dinyatakan secara eksplisit.
Permasalahan selanjutnya adalah bagaimanakah proses belajar itu? Sejak zaman dahulu, proses belajar telah menjadi pemikiran setiap orang, akan tetapi tidak semua orang yang memikirkan soal ini dapat merumuskan secara eksplisit dan masih bersifat spekulatif. Baru setelah munculnya Ebbighaus, psikologi belajar memasuki babak baru, yaitu masa eksperimental yang kemudian diikuti dengan teori-teori setelahnya; seperti connectionism-nya Edward L. Thorndike, cognitivism-nya Jean Piaget, teori Gestalt, humanisme dan teori-teori lainnya.[10] Sayangnya teori-teori ini datangnya dari Barat yang tentunya mempunyai orientasi yang berbeda dengan kita (umat Islam).
Kita ambil contoh konsep tentang ”benar dan salah”. Aliran behavioristik memandang benar dan salah itu bergantung pada reinforcement (penguat) positif maupun negatif. Artinya jika ada stimulus dan setelah direspon ternyata menimbulkan ”keenakan”, maka tingkah laku itu dikatakan benar, dan jika respon tersebut menimbulkan reinforcement negatif, maka perbuatan tersebut salah. Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Malik Badri:[11]
Berdasarkan karya eksperimentalnya tentang reinforcement dan operan conditioning, kesimpulannya adalah tingkah laku yang disebut ”benar/ salah” tidak disebabkan oleh kebaikan/ keburukan yang nyata-nyata ada dalam situasi dan tidak pula disebabkan oleh kemungkinan-kemungkinan yang melibatkan berbagai macam penguat/ reinforcer positif dan negatif (ganjaran dan hukuman).
Hal di atas jelas sangat berbeda dengan Islam. Dalam Islam, baik dan buruk sudah ditentukan dan ditunjukkan, terserah kepada kita lebih memilih yang mana,[12] bukan semata-mata karena murni perbuatan kita yang menguntungkan diri sendiri. Akibatnya, bisa jadi kita menyakiti orang lain, tetapi tidak menyadarinya.
Sedangkan psikologi kognitif memberikan porsi perhatian yang lebih banyak pada wacana yang berkaitan dengan pengetahuan dan berpikir. Ini artinya mereka telah mengembalikan manusia pada posisinya semula, meskipun demikian, tidak berarti aliran ini luput dari kecacatan. Mereka telah berhasil merevisi kajian-kajian mekanikal terbatas pada manusia yang diusung oleh behavioristik, akan tetapi konsep manusia diganti sebagai klasifikator dan analisis informasi dalam memecahkan problem-problemnya dan mencapai tujuannya.[13]
Ketika pikiran dan ingatan manusia diserupakan dengan komputer, sesungguhnya membatasi kemampuan akal hanya terbatas pada mengkode informasi lalu mengklasifikasikan dan selanjutnya disimpan dalam ingatan. Kendatipun konsep ini lebih realistis dari pada kesimpulan behavioristik, hal ini masih sangat jauh dengan konsep Islam tentang manusia.
Akhirnya psikolog muslim banyak yang terpesona dengan psikologi humanistik, bahkan mereka beranggapan bahwa humanistik adalah mewakili pandangan Islam, karena psikologi humanistik optimis dalam memandang manusia, tidak mendewakan masalah kuantitatif dan mengakui eksistensi serta kesamaan antar manusia. Akan tetapi, apabila ditinjau lebih jauh, ternyata psikologi humanistik memandang manusia terlalu ”antropho-sentrisme” yang berarti memberikan peluang pada manusia menganggap dirinya sebagai penentu tunggal.[14] Padahal dalam Islam, hanya Allahlah penentu tunggal alam semesta ini.
Maka dalam mempelajari disiplin ilmu pengetahuan Barat –dalam hal ini psikologi-, seorang muslim harus berusaha mempelajari landasan filosofis dan latar belakang sejarahnya. Ia harus waspada, jangan menerima mentah-mentah teori serta praktiknya[15] tanpa adanya penyeleksian mana yang sesuai dengan ajaran Islam dan mana yang tidak.
Melihat fenomena tersebut, maka muncullah istilah “islamisasi pengetahuan”[16] sebagai upaya membangun kembali semangat umat Islam dalam mengkaji pengetahuan, mengembangkannya melalui kebebasan ilmiah (scientific inquiry) dan filosofis yang merupakan perwujudan dari komitmen terhadap doktrin dan nilai-nilai yang terkandung dalam al-Qur’an dan al-Sunah.[17]
Gagasan ini seperti nyala api yang cemerlang di langit mendung menerangi pemikiran para cendikiawan muslim. Menurut al-Faruqi, islamisasi pengetahuan dapat diwujudkan dengan melakukan upaya-upaya yang mengarah kepada merelevankan dan mensintesakan antara Islam dengan ilmu pengetahuan modern.[18] Dengan demikian, untuk memunculkan suatu teori dari Islam, tidak berangkat dari nol. Karena ilmu adalah lingkaran yang berkesinambungan, sebagian orang dapat mengambilnya, sedangkan sebagian yang lain mengurangi atau merevisinya. Agama kita juga menganjurkan bahwa hikmah adalah barang orang mukmin yang hilang. Dimana saja ia menjumpainya, maka ia lebih berhak atasnya dan orang-orang Barat dulu telah merebutnya dari kita, maka apa salahnya kalau kita sekarang mengambilnya dari mereka.[19]
Islam bukanlah “agama” dalam pengertian sempit menurut versi Barat, melainkan meliputi seluruh aspek kehidupan. Karena Islam -sebagai tradisi religius yang utuh dan mencakup seluruh aspek kehidupan- tidak hanya membahas apa yang wajib dilakukan dan ditinggalkan manusia, tetapi juga membahas apa yang perlu diketahui. Dengan kata lain, Islam mengajarkan bagaimana cara melakukan sesuatu, sekaligus mengajarkan cara untuk mengetahui sesuatu. Maka dari itu, Islam adalah agama pengetahuan. Dan Islam memandang pengetahuan sebagai cara utama bagi penyelamatan jiwa dan pencapaian kebahagiaan serta kesejahteraan manusia di kehidupan kini dan nanti.[20]
Dalam hal ini Al-Qur’an suci sebagai sumber pokok ajaran Islam, telah membimbing muslim dari permasalahan pribadi hingga kepada yang bersifat universal bahkan kepada metafisika. al-Qur’an adalah wahyu Allah yang disampaikan kepada Rasul berisi pedoman, petunjuk sentral kendali segala wacana ideologi kehidupan untuk mencapai kesuksesan dan kebahagiaan, baik di dunia maupun di akherat. Dalam konteks ini, Al-Qur’an menyebut dirinya sebagai Hudan (petunjuk), al-Kitab (pedoman), al-Syifa (penyembuh), al-Dzikr (peringatan), al-Furqon (pembeda) dan sebagainya. Yang semua itu mengindikasikan bahwa ia adalah kitab suci yang berdimensi universal yang mencakup segala aspek dan problem kehidupan manusia.[21] Karena bersifat universal, maka nash (Al-Qur’an) kadang menampilkan bukti faktual dan kadang memberikan isyarat yang mendorong kita untuk meneliti, mengadakan eksperimen untuk menemukan hukumnya, atau prinsipnya serta menampilkan teorinya.[22] Maka seharusnya umat Islam dapat mengembangkan konsep ekonomi, politik, psikologi, pendidikan maupun disiplin ilmu lainnya yang bersumber Al-Qur’an. Sedangkan al-Sunah sebagai sumber hukum kedua merupakan aktualisasi dari al-Qur’an itu sendiri.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka tidak sedikit intelektual muslim yang telah mengadakan pengkajian tentang pendidikan yang bersumber dari al-Qur’an maupun al-Sunah. Seperti Omar Mohammad al-Toumy al-Syaibany dengan karyanya ”Falsafah al-Tarbiyah al-Islamiyah” yang diterjemahkan oleh Hasan Langgulung menjadi ”Falsafah Pendidikan Islam” yang mengkaji pendidikan Islam dari landasan filosofisnya. Kajiannya mulai dari pandangan tentang alam semesta, manusia, hingga kepada metode-metode mengajar dalam pendidikan Islam. Al-Toumy memasukkan tulisan-tulisan ulama klasik dan modern dalam penggalian prinsip-prinsipnya. Selanjutnya beliau memberikan peneguhan terhadap prinsip yang ditawarkan agar lebih mendalam dalam memahami Islam yang disesuaikan dengan semangat hidup zaman ini.[23] Pada kajiannya yang terakhir (tentang metode mengajar), al-Toumy juga memaparkan tentang teori belajar. Beliau berpendapat bahwa teori-teori belajar yang diusung Barat bukanlah sesuatu yang baru, sebenarnya pendidik-pendidik muslim sudah menerapkan teori-teori belajar –walaupun secara implisit- yang termanifestasi dalam prinsip-prinsip maupun metode pembelajaran pendidikan Islam. Akan tetapi, dalam kajiannya tentang belajar yang ditonjolkan adalah tentang metode dan tujuan, sedang untuk teori belajar sendiri tidak dibahas secara mendalam.
Hasan Langgulung dalam karyanya ”Asas-Asas Pendidikan Islam” juga mengkaji sekilas tentang teori belajar yang merupakan cabang dari asas psikologi. Dalam kajiannya tentang teori proses belajar, Langgulung hanya mengangkat teori belajar behavioristik dan kognitif dengan memaparkan perbedaan dan mengkritisi kedua teori tersebut. Langgulung menganjurkan untuk tidak menolak serta menerima teori secara keseluruhan. Dan beliau menyayangkan kedua teori tersebut tidak menyentuh beberapa aspek penting dalam belajar, yaitu kaitannya dengan masyarakat dan peradaban. Akhirnya ia menambahi adanya proses belajar sosial dan proses akulturasi.[24] Namun demikian, dalam kajiannya tidak dijelaskan bagaimana implikasinya terhadap proses pembelajaran.
Adapun pembahasan tentang psikologi secara spesifik, juga terdapat beberapa pakar yang mengkajinya. Seperti Hanna Djumhana Bastaman yang telah lama bergelut dalam dunia psikologi. Beliau mengkaji keterkaitan psikologi dengan Islam, dengan memanfaatkan hasil-hasil pemikiran ilmuwan Barat dalam bukunya yang berjudul “Integrasi Psikologi dengan Islam; Menuju Psikologi Islami”. Metode yang digunakan bersifat empirik dengan penambahan supra-empirik (metode keyakinan, intropeksi, dan lain-lain) sehingga beliau mampu menempatkan dimensi ruh yang berfungsi menaungi dimensi-dimensi yang lain.[25] Kendatipun kajian ini memberikan implikasi terhadap teori belajar, namun beliau tidak secara eksplisit memberikan elaborasi.
Di samping itu, muncul Muhammad Utsman Najati dalam karyanya yang berjudul “Psikologi dalam Tinjauan Hadist Nabi SAW” dan “Psikologi dalam Perspektif Al-Qur’an”. Beliau berargumentasi bahwa materi-materi psikologi (termasuk konsep tentang belajar) sebenarnya sudah diberikan oleh Rasulullah empat belas abad silam, bahkan konsep yang ditawarkan itu jauh lebih kompleks dibandingkan konsep parsial yang ditawarkan oleh pemikir Barat. Karena pemikir Barat menggunakan paramater ilmiah yang hanya berdasar pada aspek empiris dan memahami hakikat manusia hanya memiliki unsur kebinatangan saja.[26] Najati juga menjelaskan tentang belajar menurut al-Qur’an dalam bukunya ”Jiwa Manusia dalam Sorotan Al-Qur’an”. Dalam buku tersebut dijelaskan tentang cara-cara belajar dan prinsip-prinsip belajar dalam al-Qur’an.[27] Namun tidak megkomparasikan konsep dan teori belajar Barat. Di samping itu, bahasannya tidak mencakup implikasi teori belajar terhadap proses pembelajaran Islam.
Terdapat juga pemikir Islam yang membahas lebih spesifik tentang psikologi belajar, yaitu Muhibbin Syah yang berpegang pada pendekatan kognitif-islami menyajikan berbagai macam teori belajar. Akan tetapi kebanyakan teorinya berasal dari Barat dan kurang tampak menampilkan teori-teori dari al-Qur’an maupun al-Sunah. Walaupun demikian, di dalamnya juga terdapat nash-nash al-Qur’an sebagai pendukung teorinya.[28]
Selain itu terdapat buku yang berjudul ”Ilmu Laduni dalam Perspektif Teori Belajar Modern” karangan A. Busyairi Harits yang mencoba mengkaji ilmu laduni dalam perspektif ilmiah. Ia menjelaskan bahwa ilmu laduni tidak datang dengan sendirinya, akan tetapi merupakan proses ilahi dalam bentuk ilham yang muncul bersamaan melalui pembelajaran.[29] Maka ia mengkaji tentang bagaimana beretika dalam belajar, bagaimana caranya mendapatkan ilmu laduni dan sayangnya bukunya terkesan menjustifikasi teori belajar Barat dengan memberikan contoh-contoh yang dialami oleh orang Islam terdahulu.[30]
Kajian teori belajar yang dikaji oleh Barat, terdapat beberapa pakar yang menelitinya, diantaranya adalah Gordon dengan karyanya ”Theories of Learning”. Gordon mengkaji secara mendalam dan mendetail tentang teori belajar, akan tetapi hanya fokus pada dua teori, yaitu behavioristik dan kognitif saja, sedang humanistik belum dikupas.
Terdapat juga W.S. Winkel dalam karyanya ”Psikologi Pengajaran” yang mengkaji lebih banyak tentang belajar yang dapat diaplikasikan langsung dalam proses belajar mengajar di sekolah. Oleh karena itu, kajiannya lebih bersifat aplikatif dan benar-benar mengkaji secara mendalam proses belajar mengajar, baik tentang apa itu belajar, jenis-jenis belajar, tujuan intruksional, kepribadian guru yang seharusnya dan sebagainya. Akan tetapi, di sini teori belajar tidak dibahas secara panjang lebar, hanya dikaji sekilas sebagai tambahan wacana. Dengan demikian, walaupun kajiannya banyak tentang belajar, tetapi ia mengkaji hanya yang bersifat umum saja.
H.C. Witherington dalam karyanya ”Educational Psychology (Psikologi Pendidikan) 2” yang diterjemahkan oleh M. Buchori juga mengkaji tentang belajar. Akan tetapi, tema yang ditonjolkan adalah prinsip-prinsip umum perbuatan belajar, hasil belajar, dan evaluasinya. Dan lagi-lagi teori belajar di sini tidak dibahas secara komprehensif.
Terdapat Samuel Soeitoe dengan karyanya ”Psikologi Pendidikan Untuk Para Pendidik dan Calon Pendidik” yang juga mengkaji tentang teori belajar. Dalam kajian teori teori belajarnya, Soeitoe hanya mengangkat teori belajar behavioristik dan kognitif yang disertai dengan memaparkan kritikan-kritikan dari masing-masing kelompok (behavioristik dan kognitif). Sedangkan teori belajar humanistik tidak dipaparkan. Dan dalam kajiannya tidak dijelaskan juga bagaimana implikasi dari kedua teori belajar tersebut dalam proses pembelajaran.
Pembahasan yang terdahulu tentang teori belajar, baik dalam perspektif Islam maupun Barat telah memberikan kontribusi yang berarti bagi dunia pendidikan. Namun masih perlu dilakukan pengkajian secara mendalam dan komprehensif dengan menggunakan metode dan pokok kajian yang berbeda. Berangkat dari kerangka berfikir di atas, maka penulis tertarik untuk mengkaji masalah teori belajar dalam perspektif Barat dan Islam dengan menggunakan metode komparasi. Di samping itu, peneliti berupaya melakukan sintesa antara kedua teori tersebut serta mengungkap implikasinya pada pembelajaran. Untuk itulah peneliti mengangkat judul “Analisis Komparatif antara Teori Belajar dalam Perspektif Barat dan Islam” yang berusaha mengkaji tentang teori belajar yang digali dari sumber pokok Islam (al-Qur’an dan al-Sunah) serta buah pemikiran-pemikiran muslim, baik yang klasik maupun kontemporer dengan tidak mengabaikan konsep yang telah ditawarkan oleh pemikir Barat. Sehingga mendapatkan pemahaman yang komprehensif tentang konsepsi belajar dalam Islam.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan pemaparan di atas, maka peneliti dapat merumuskan masalah sebagai berikut:
1. Bagaimana teori belajar dalam perspektif Barat (konvensional)?
2. Bagaimana teori belajar dalam perspektif Islam?
3. Bagaimana perbandingan dan sintesa teori belajar konvensional dengan teori belajar Islam? Apakah implikasinya terhadap pembelajaran Pendidikan Agama Islam?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah di atas, maka tujuan dari pembahasan ini adalah:
1. Untuk mendeskripsikan teori belajar dalam perspektif Barat (konvensional).
2. Untuk mendeskripsikan konsep teori belajar dalam perspektif Islam.
3. Untuk mendeskripsikan perbandingan dan sintesa teori belajar konvensional dengan teori belajar Islam serta implikasinya terhadap pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
D. Manfaat Penelitian
Pembahasan ini diharapkan dapat memberikan manfaat kepada:
1. Para praktisi pendidikan khususnya di Indonesia, sebagai langkah awal dan motivasi untuk menggali lebih dalam tentang konsep pendidikan khususnya teori belajar yang berdasar pada nilai-nilai dan norma Islam yang lebih mendalam (deeply) dan representatif serta rasional.
2. Para pembaca, diharapkan bisa memahami teori belajar dan menjadikannya sebagai pedoman dalam proses pembelajaran.
3. Para pendidik di lembaga-lembaga pendidikan Islam dapat menggunakan karya ini sebagai sarana untuk memperluas wacana, cakrawala keilmuannya dan meningkatkan profesionalitasnya.
4. Penulis, diharapkan karya ini dapat menjadi sarana belajar dalam menyusun karya ilmiah yang rasional dan melakukan kajian yang lebih dalam lagi tentang pengetahuan yang bersumber dari ajaran Islam (al-Qur’an dan al-Sunah).
E. Definisi dan Batasan Masalah
1. Definisi
Untuk memudahkan pemahaman dan kejelasan tentang arah penulisan skripsi ini, maka penulis memaparkan definisi yang tertera dalam judul.
Teori adalah seperangkat konsep, asumsi, dan generalisasi yang dapat digunakan untuk mengungkapkan dan menjelaskan perilaku dalam berbagai organisasi.[31] Belajar adalah perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungannya.[32]
Maka teori belajar dapat dipahami sebagai kumpulan prinsip umum yang saling berhubungan dan merupakan penjelasan atas sejumlah fakta dan penemuan yang berkaitan dengan peristiwa belajar.[33]
Teori belajar dalam Islam artinya kumpulan penjelasan tentang prinsip-prinsip yang berkaitan dengan peristiwa belajar yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Sunah serta khazanah pemikiran intelektual Islam.
Sedangkan Teori Belajar Barat yang penulis maksud diwakili oleh tiga teori, yaitu teori belajar behavioristik, teori belajar kognitif, dan teori belajar humanistik.
Analisis Komparatif adalah menganalisa data yang sudah ada berdasarkan perbandingan. Di sini nantinya penulis akan mengkaji teori belajar Barat dan Islam kemudian mengadakan perbandingan antara kedua teori belajar tersebut.
2. Batasan Masalah
Dalam mengkaji tentang teori belajar, peneliti membatasi kajian tentang teori belajar Barat dan Islam, membandingkan, dan melakukan sintesa serta membahas implikasinya terhadap pembelajaran pendidikan Islam.
F. Metode Penelitian
1. Jenis Penelitian
Jenis karya ilmiah ini adalah library research (kajian pustaka). Kajian pustaka berusaha mengungkapkan konsep-konsep baru dengan cara membaca dan mencatat informasi-informasi yang relevan dengan kebutuhan. Bahan bacaan mencakup buku-buku, teks jurnal, majalah-majalah ilmiah dan hasil penelitian.[34] Penelitian ini bersifat kualitatif karena uraian datanya bersifat deskriptif, lebih menekankan proses daripada hasil, menganalisis data secara induktif dan rancangan yang bersifat sementara serta hasil penelitan yang dapat dirundingkan.[35]
2. Teknik Pengumpulan Data
Karena penelitian ini berbentuk library research, maka dalam mengumpulkan data menggunakan metode dokumentasi. Suharsimi menjelaskan bahwa metode dokumentasi adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen dan sebagainya.[36]
Adapun sumber acuan yang digunakan adalah:
a. Sumber acuan primer, yaitu kepustakaan yang berwujud buku-buku teks, ensiklopedia, monograph dan sebagainya.
b. Sumber acuan sekunder, yaitu kepustakaan yang berwujud jurnal, buletin penelitian dan buku-buku penunjang penelitian ini.
Buku-buku yang penulis jadikan sebagai acuan dapat dikategorikan sebagai berikut:
Sumber Acuan Primer | Sumber Acuan Sekunder |
Islam : Psikologi dalam Tinjauan Hadits Nabi Saw oleh Muhammad Utsman Najati. Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan al-Qur’an oleh Abdurrahman Saleh ‘Abdullah. Barat : Psikologi Belajar oleh Muhibbin Syah. Psikologi Belajar oleh Abu Ahmadi dan Widodo supriyono. Psikologi Pendidikan oleh Sumadi Suryabrata. | Islam : Asas-Asas Pendidikan Islam oleh Hasan Langgulung. Ayyuha Al-Walad oleh Al-Ghazali. Tafakur; Perspektif Psikologi Islam oleh Malik Badri Barat : Psikologi Pendidikan oleh Sri Esti Wuryani. Teori-Teori Belajar oleh Ratna Wilis Dahar. Dan buku-buku maupun jurnal yang lain. |
3. Teknik Analisis Data dan Rancangan Penelitian
a. Teknik Analisis Data
Analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah content analysis (analisis isi). Sumadi mengemukakan bahwa metode ini hanya menganalisis data yang tekstual menurut isinya.[37] Sedangkan menurut Barcus,[38] content analysis merupakan analisis ilmiah tentang isi atau pesan suatu komunikasi. Secara teknis, penulis menganalisis data ayat-ayat al-Qur’an, Hadits Nabi saw. dan pemikiran-pemikiran tentang pendidikan para intelektual muslim yang mengandung muatan teori belajar.
b. Rancangan Penelitian
Adapun rancangan dalam penelitian ini, penulis mengacu pada rancangan yang dikemukakan oleh Al-Faruqi yang menetapkan lima rencana kerja “Islamisasi Pengetahuan”, yaitu:
1) Menguasai disiplin-disiplin ilmu modern.
2) Menguasai khazanah ilmu pengetahuan Islam.
3) Menemukan relevansi Islam yang spesifik pada setiap bidang ilmu pengetahuan modern.
4) Mencari cara-cara untuk melakukan sintesa kreatif antara khazanah Islam dengan khazanah ilmu pengetahuan modern.
5) Mengarahkan pemikiran Islam ke lintasan-lintasan yang mengarah pada pemenuhan pola-rancangan Allah. [39]
Berdasarkan rancangan al-Faruqi di atas, peneliti melakukan adaptasi dan mengaplikasikan dalam rancangan sebagai berikut:
(a) Menelaah teori-teori belajar yang sering digunakan dalam pendidikan, yaitu teori belajar behavioristik, teori kognitif dan humanistik. Mengkaji tentang teori belajar, pengertian, tujuan, dan prinsip-prinsipnya. Teori-teori ini ditelaah dari buku-buku yang menjadi sumber acuan primer yang ditunjang dengan beberapa buku lain. Pembahasan ini akan dijelaskan pada bab dua.
(b) Mencari dan mengumpulkan data ayat-ayat al-Qur’an, al-Sunah dan konsep-konsep pendidikan yang ditawarkan oleh intelektual muslim baik klasik maupun kontemporer yang berkaitan dan mengandung konsep belajar. Menelaah secara mendalam dengan mengklasifikasikan dan menganalisis teori belajar Islam, pengertian belajar, tujuan, dan prinsip-prinsipnya. Pembahasan ini akan dijelaskan pada bab tiga.
(c) Mengadakan penilaian secara kritis dan obyektif terhadap teori belajar Barat dan teori belajar yang ditawarkan oleh Islam. Kemudian dilanjutkan dengan mengkomparasikan kedua teori tersebut. Pembahasan ini akan dijelaskan pada bab empat bagian pertama.
(d) Mengadakan sintesa (penggabungan) secara kreatif antara teori belajar Barat dengan teori belajar Islam. Dari sintesa antara kedua teori belajar tersebut, dapat ditetapkan teori belajar Islam yang selaras dengan wawasan dan idealisme Islam dengan tetap mengindahkan konsep yang dianut oleh Barat, yang tidak bertentangan dengan Islam. Pembahasan ini akan dipaparkan pada bab empat bagian kedua.
Dalam pembahasan data, peneliti menggunakan metode pembahasan sebagai berikut:
1) Komparasi, yaitu meneliti faktor-faktor tertentu yang berhubungan dengan situasi atau fenomena yang diselidiki dan membandingkan satu faktor dengan yang lain, dan penyelidikan bersifat komparatif.[40]
2) Induksi, yaitu Metode yang berangkat dari fakta-fakta atau peristiwa-peristiwa khusus dan kongkrit, kemudian digeneralisasikan menjadi kesimpulan yang bersifat umum. [41]
3) Deduksi, yaitu metode yang berangkat dari pengetahuan yang bersifat umum itu hendak menilai sesuatu kejadian yang sifatnya khusus.[42]
G. Sistematika Pembahasan
Penulisan skripsi ini dibagi menjadi lima bab, masing-masing bab terdiri dari sub bab yaitu:
BAB I Pendahuluan. Dalam pendahuluan ini dikemukakan berbagai gambaran singkat tentang sasaran dan tujuan sebagai tahap-tahap untuk mencapai tujuan dari keseluruhan tulisan ini. Pembahasan pada bab ini meliputi: Latar Belakang Masalah, Rumusan Masalah, Tujuan Penelitian, Manfaat Penelitian, Definisi dan Batasan Masalah, Metode Penelitian, dan Sistematika Pembahasan.
BAB II Teori Belajar Konvensional (Barat). Bab ini berisi kajian teori belajar yang dikemukakan oleh para ahli psikologi. Pembahasan ini meliputi: a) Konsep Pengetahuan Menurut Barat yang terdiri dari hakikat pengetahuan, sumber pengetahuan, dan kebenaran pengetahuan; b) Konsep Manusia Menurut Barat, yang mengkaji tentang pandangan Barat tentang konsepsi manusia, yang terdiri dari tiga aliran, yaitu nativisme, empirisme, dan konvergensi; c) Teori Belajar Menurut Barat, meliputi pengertian belajar, bentuk-bentuk belajar, tujuan belajar, prinsip-prinsip belajar, aktifitas belajar, teori belajar dan macam-macamnya.
BAB III Teori Belajar Islam, yaitu upaya penggalian konsep yang bersumber dari ajaran Islam. Bab ini membahas tentang a) Pengetahuan dalam Islam yang mengkaji tentang hakikat pengetahuan, sumber pengetahuan, dan kebenaran pengetahuan; b) Konsep Manusia dalam Islam, meliputi proses penciptaan manusia, potensi manusia, dan tujuan penciptaan manusia,; c) Teori Belajar dalam Islam, meliputi signifikansi belajar, pengertian belajar, tujuan belajar, etika belajar, prinsip-prinsip belajar, aktifitas belajar, dan beberapa aspek teori belajar dalam Islam.
BAB IV Analisis Komparatif dan Sintesa Teori Belajar Konvensional dengan Teori Belajar Islam, suatu upaya membandingkan antara kedua teori tersebut kemudian mensintesakan. Bab ini terdiri dari dua sub bab, yaitu a) analisis perbandingan teori belajar Barat dengan teori belajar Islam, dan b) sintesa teori belajar Barat dengan Teori belajar Islam dan implikasinya dalam proses pembelajaran.
BAB V Penutup, yang menguraikan kesimpulan dan saran-saran.
[16] Artinya mengislamkan atau melakukan pengkudusan/ penyucian terhadap ilmu pengetahuan produk non-muslim (Barat) yang selama ini dikembangkan dan dijadikan acuan dalam wacana pengembangan sistem pendidikan Islam agar diperoleh ilmu pengetahuan yang bercorak islami. Gagasan ini dilontarkan pertama kali oleh Syed Naquib Al-Attas dalam konferensi dunia pertama tentang pendidikan Muslim di Mekah tahun 1977. yang kemudian dikembangkan oleh Ismail Raji Al-Faruqi. Lihat Muhaimin, Arah Baru Pengembangan Pendidikan Islam; Pemberdayaan, Pengembangan Kurikulum hingga Redefinisi Islamisasi Pengetahuan (Bandung: Nuansa, 2003), hlm. 337.
[18] Gagasan ini dinilai Ziauddin Sardar mengandung cacat fundamental yang bisa membuat kita terjebak dalam westernisasi Islam. Karena upaya tersebut mengantarkan kepada pengakuan ilmu Barat sebagai standar dan mengikuti kerangka berpikir (mode of thought) Barat. Menurutnya bukan Islam yang perlu direlevankan dengan ilmu pengetahuan modern, melainkan ilmu pengetahuan modern yang dibuat relevan dengan Islam, karena secara apriori Islam selalu benar sepanjang zaman. Lihat Djamaludin Ancok dan Fuat Nashori S., Psikologi Islami; Solusi Islam atas Problem-Problem Psikologi (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,1995), cet. 2, hlm. 116-120.
[20] Osman Bakar, Tauhid dan Sains; Esai-Esai tentang Sejarah dan Filsafat Sains Islam (Bandung: Pustaka Hidayah, 1994), hlm. 11.
[27] M. Utsman Najati, Jiwa Manusia dalam Sorotan Al-Qur’an, terj. Ibnu Ibrahim (Jakarta: CV. Cendikia Sentra Muslim, 2001), hlm. 11.
[28] Muhibbin, loc. cit., hlm. Vi.
[29] A. Busyairi Harits, Ilmu Laduni dalam Perspektif Teori Belajar Modern (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), hlm.x.
[30] Misalnya teori koneksionisme disejajarkan dengan perolehan laduni para sahabat Nabi saw. dalam hal kejeniusan dan kecekatan dalam hafalan ayat-ayat al-Qur’an dan sabda Nabi saw. Hal ini didasarkan pada law of exercise koneksionisme yang jika sering dilatih, maka koneksi akan bertambah kuat. Begitu juga hafalan yang dilakukan oleh para sahabat, karena seringnya latihan, maka hafalannya semakin kuat. Ibid., hlm. 103-104.
[31] Sugiyono, Metode Penelitian Adminstrasi (Bandung: Alfabeta, 1994), cet. 11, hlm. 55.
[33] Harits, loc.cit., hlm. 13.
[40] Winarno Surachmad, Pengantar Penelitian Ilmiah: Dasar Metode dan Teknik, Tarsito, Bandung, 1990, hlm. 142.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar