STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Selasa, 29 November 2011

INOVASI PENDIDIKAN AKHLAK BERBASIS MANAJEMEN QOLBU

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Terjadinya aksi dan tindak kekerasan (violence) akhir-akhir ini merupakan fenomena yang seringkah kita saksikan. Bahkan hal itu hampir selalu menghiasi informasi media masa. Sebagai contoh adalah, terjadinya tawuran antar pelajar, pemerkosaan, pembakaran gedung, pembunuhan, pembantaian, dan tindak anarkis yang lain. Itulah salah satu fenomena krisis akhlak yang kini tengah menimpa bangsa kita. Disamping itu, masih banyak krisis akhlak yang lain, seperti mabuk-mabukkan, penyalahgunaan narkotika, suap dan lain sebagainya. Krisis multi dimensional yang menimpa bangsa ini, salah satu penyebabnya -dan boleh jadi ini merupakan sebab yang paling utama- adalah karena terjadinya krisis moral atau akhlak. Krisis moral terjadi karena sebagian besar orang tidak mau lagi mengindahkan tuntunan agama, yang secara normative mengajarkan kepada pemeluknya untuk berbuat baik, meninggalkan perbuatan-perbuatan maksiat dan munkarat (Az-Zaibari, 2003:5,6).
Islam memuji akhlak yang baik, menyerukan kaum muslimin untuk membinanya, dan mengembangkannya di hati mereka. Islam menegaskan bahwa bukti keislaman ialah akhlak yang baik. Selain itu puncak derajat kemanusiaan seseorang dinilai dari kualitas akhlaknya. Maka tak heran jika kualitas keimananpun di ukur dari akhlak. Seluas apapun kadar keilmuan seseorang tentang Islam, sehebat apapun dirinya ketika melakukan ibadah, atau sekencang apapun pengaduannya tentang kuatnya keimanan yang dimiliki, semua itu tidak bisa memberi jaminan. Tetap saja, alat ukur yang paling akurat untuk menilai kemuliaan seseorang adalah kualitas akhlaknya (Gymnastiar, 2002: 5).
Secara umum kedudukan akhlak adalah universal. Nilai-nilai standar tentang akhlak sudah di hujamkan oleh Allah Swt. Kedalam jiwa manusia sejak mereka lahir. Sebagaimana Firman Allah Swt:
فَالْمَهَا فُجُوْرَهَا وَتَقْوهَا (الشمس: 8)
Artinya :   Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketaqwaannya (QS. Asy-Syams: 8).
Akhlak dalam Islam tidak semata didasarkan pertimbangan-pertimbangan kemanusiaan. Lebih dari itu akhlak adalah ibadah yang mesti didasarkan atas semangat penghambaan kepada Allah Ta'ala. Seorang muslim menjadikan akhlaknya sebagai sarana mendekatkan diri pada Allah. Dia mengerjakan itu semua bukan didasarkan atas motivasi ingin mencari pamrih, pujian atau kebanggaan. Akhlak adalah rangkaian amal kebajikan yang diharapkan akan mencukupi untuk menjadi bekal ke negeri akhirat nanti (Gymnastiar, 2002: 6). Namun demikian untuk memiliki akhlak yang mulia perlu adanya bimbingan secara khusus.
Salah satunya adalah melalui pendidikan akhlak. Hal inilah yang kemudian dijadikan alasan oleh penulis untuk memfokuskan pembahasan skripsi ini hanya pada pendidikan akhlak. Selanjutnya penulis juga akan membahas tentang qolbu (hati). Karena hati adalah anugerah agung yang Allah karuniakan pada manusia. Dengan hati manusia bisa mengenali, berkomunikasi, bahkan mencintai Rabnya, sekalipun mata dan telinga tiada sanggup meraih wujudnya. Hati adalah juga pusat kebahagiaan. Bahagia atau sengsara bukan tergantung pada seberapa sakinah kondisi hati yang ada dalam dada (Gymnastiar, 2002: 147). Dan hati adalah saksi yang akan menyelamatkan atau mencelakakan. Orang yang kembali kepada Allah dengan hati yang bening berhak mendiami surga yang luasnya-seluas langit dan bumi. Sebagaimana Firman Allah SWT:
يَوْمَ لاَ يَنْفَعُ مَالٌ وَّلاَ بَنُوْنَ. إِلاَّ مَنْ أَتَى اللهَ بِقَلْبٍ سَلِيْمٍ. (الشعراء: 88-89)
Artinya: (yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki tidak berguna. Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih (QS. As-yua’raa’: 88-89)
Laksana menara, hati memiliki banyak pintu. Ibarat cermin, hati mampu menyerap dan memantulkan setiap bayangan yang datang kepadanya. Maka pengaruh, obyek, akan masuk kedalam hati, dan membekas didalamnya, melalui sarana lahir, yaitu panca indera, atau lewat sarana batin, yaitu khayalan, syahwat, amarah, akhlak yang terbentuk secara fitrawi (al-Ghazali, 2002: 280).
Bayangkan kalau semua orang kemudian berusaha untuk mendasarkan seluruh aktivitasnya pada hati yang bersih, hati yang tidak ditanami oleh kedengkian, keprihatinan, dan kesombongan. Sungguh akan terjadi ledakan dasyat pada perubahan diri seseorang. Sungguh akan terlihat perubahan yang benar-benar berarti serta penting dan perubahan sesaat. Allah Swt akan lebih memperkaya hati orang-orang seperti ini (Gymnastiar, 2004: 151). Demikian juga dalam dunia pendidikan, alangkah lebih baiknya jika seluruh aktivitas pendidikan didasarkan pada hati yang bersih, khususnya untuk pendidikan akhlak. Karena dengan hati yang bersih akan mampu mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, Insya Allah.
Nabi Muhammad Saw bersabda, "Mencari ilmu itu wajib hukumnya bagi setiap muslim". Dalam ajaran Islam pengertian adanya keharusan menuntut ilmu hampir senada, "Minat saya mencarinya laksana seorang wanita yang kehilangan anak satu-satunya di dunia ini, ia tidak memiliki apapun selain dia". Jadi betapa indahnya menuntut ilmu yang dilandasi dengan kebeningan hati.
Akhirnya, haruslah kita bangun kebeningan hati dalam segala lini kehidupan manusia. Karena telah nampak buah dari keheningan hati itu dalam melejitkan derajat manusia dimata Allah SWT. Bukankah, orang yang mendapat undangan Allah masuk surga kelak ialah hamba-Nya yang memiliki jiwa bening? Allah berseru dalam firmannya:
يَآيَّتُهَا النَّفْسُ الْمُطْمَئِنَّةُ. ارْجِعِيْ اِلَى رَبِّكِ رَضِيَةً مَّرْضِيَّةً. فَادْخُلِيْ فِيْ عِبَادِىْ. وَادْخُلِيْ جَنَّتِيْ. (الفجر: 27-30)
Artinya : “Wahai jiwa yang tenang! Kembalilah kepada tuhanmu dengan ridha (puas), dan diridhai. Maka masuklah dalam (golongan) hamba-hambaku. Dan masuklah dalam surgaku.”
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa titik sentral perbuatan manusia adalah terletak pada hati. Oleh sebab itu alangkah lebih baiknya jika seluruh aktivitas pendidikan didasarkan pada hati yang bersih, khususnya untuk pendidikan akhlak. Karena dengan hati yang bersih diharapkan akan mampu mencetak generasi muda yang berakhlaq mulia. Dan hal inilah yang kemudian dijadikan oleh penulis untuk memilih manajemen qolbu sebagai dasar/basis dalam pelaksanaan pendidikan akhlak. Berangkat dari pemikiran tersebut penulis mengambil judul "Inovasi Pendidikan Akhlak Berbasis Manajemen Qolbu".

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang telah penulis paparkan diatas, maka agar skripsi ini terarah penulis membuat rumusan masalah sebagai berikut : Bagaimana cara melakukan inovasi pendidikan akhlak berbasis Manajemen Qolbu ?

C.     Tujuan Penelitian

Berdasarkan pada latar belakang masalah dan rumusan masalah diatas besar harapan penulis agar tulisan ini dapat menjadi sumbangan pemikiran bagi pendidikan untuk mencapai suatu perubahan yang lebih baik Adapun tujuan dari penulisan ini adalah : Untuk mengkaji bagaimana cara melakukan inovasi pendidikan akhlak berbasis Manajemen Qolbu.

D.    Ruang Lingkup Pembahasan
Adapun yang menjadi ruang lingkup pembahasan dari skripsi ini adalah: Telaah konseptual inovasi pendidikan akhlak, Telaah konseptual manajemen qolbu, Analisis, dan yang terakhir merupakan kesimpulan dan saran.

E.     Kegunaan Penelitian
Adapun kegunaan dari pada penelitian ini adalah:
1.      Bagi  penulis,   sebagai   suatu  wacana  untuk  memperluas  cakrawala
pemikiran tentang inovasi pendidikan akhlak berbasis manajemen qolbu.
2.      Bagi pembaca, penelitian ini dapat dijadikan sebuah khazanah keilmuan yang dapat dibaca dan dikonsumsi dalam mengetahui cara melakukan inovasi pendidikan akhlak berbasis manajemen qolbu.
3.      Bagi   pengembangan  pendidikan,  penelitian  ini   diharapkan  mampu
memberikan nuansa dan wahana baru bagi perkembangan ilmu dan
 bagaimana  konsep   inovasi   pendidikan   akhlak  berbasis
manajemen qolbu.

F.      Metode Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang memfokuskan diri pada studi kepustakaan (library research), dimana penulis menggunakan metode penelitian deskriptif dengan lebih menekankan pada kekuatan analisis data pada sumber-sumber tersebut didapat dari buku-buku dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya dengan mengandalkan teori-teori yang ada untuk diinterpretasikan secara luas dan mendalam. Untuk itu, penulis menggunakan pendekatan deskriptif kepustakaan dengan menggunakan buku-buku antara lain: Aa' Gym, Meraih bening hati dengan manajemen qolbu, Dr. Amir Said az-Zaibari, Manajemen Kalbu,  Abu Firdaus Al-Halwani, Manajeman Terapi Qolbu, Prof. Dr. suwito, Filsafat Pendidikan Akhlak Ibnu Miskawaih, Drs Zahruddin AR, M.M.Si, Pengantar Studi Akhlak, serta buku lain yang mengarah pada pembahasan skripsi ini.
Selain itu penulis juga menggunakan studi teks yang menurut Noeng Muhadjir Mencakup. Pertama, Studi kepustakaan sebagai telaah teoritik suatu disiplin ilmu yang perlu dilanjutkan melalui ujian empirik. Kedua, Studi teks yang berusaha mempelajari teori-teori linguistik, studi kebahasaan atau studi perkembangan bahasa atau disebut dengan sosiolinguistik atau psikolinguistik. Ketiga, Studi kepustakaan yang seluruh substansinya memerlukan olahan filosofis atau teoritik terkait values. Keempat, adalah studi kepustakaan karya sastra (Muhadjir, 1989: 49). Dengan berpijak pada pendapat tersebut, maka penulis dalam mengambil studi kepustakaan sebagai telaah teoritik suatu disiplin ilmu.
Untuk menganalisa data, penulis menggunakan metode Content Analysis yang menurut Weber yaitu metodologi penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan melalui usaha menemukan karakteristik pesan dan dilakukan secara obyektif dan sistematis (Maleong, 1998: 163).
Sebagai suatu teknik penelitian, analisis ini mencakup prosedur-prosedur khusus yang menurut para ahli berupa objectivitas, pendekatan sistematis dan generalisasi. Hal ini berfungsi untuk pemrosesan data secara ilmiah, sebagaimana teknik penelitian. Ia bertujuan memberikan pengetahuan, membuka wawasan baru dan panduan praktis pelaksanaannya (Abdurrahman, 1999:14-15).
Untuk mempermudah penulisan, penulis menggunakan beberapa metode pembahasan antara lain:
1.      Metode Deduksi
Metode ini merupakan alur pembahasan yang berangkat dari realita yang bersifat umum menuju sebuah pembahasan yang bersifat dengan khusus, sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Sutrisno Hadi dalam Metode Research I bahwa metode deduksi adalah metode yang berangkat dari pengetahuan yang bersifat umum menjadi kejadian yang bersifat khusus (Hadi, 1987: 42). Metode ini digunakan untuk menguraikan data dari suatu pendapat yang bersifat umum kemudian diuraikan menjadi hal-hal yang bersifat khusus.
2.      Metode Induksi
Metode ini merupakan alur yang berangkat dari realita-realita khusus atau peristiwa-peristiwa kongkrit, kemudian dari realita-realita kongkrit itu ditarik secara general yang bersifat umum (Hadi, 1987: 42). Metode ini digunakan untuk mengambil garis besar dari hal-hal yang bersifat khusus menjadi hal-hal yang bersifat umum.
3.      Metode Komparasi
Dengan menggunakan metode ini penulis bermaksud menarik kesimpulan dengan cara membandingkan ide-ide, pendapat-pendapat dan pengertian agar mengetahui Persamaan dari berbagai macam ide dan sekaligus mengetahui perbedaan dengan ide lainnya, kemudian dapat ditarik kongklusi baru. Hal ini sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Winarno Surahmad bahwa suatu penyelidikan dapat dilakukan dengan meneliti hubungan lebih dari suatu fenomena sejenis dengan menunjukkan unsur-unsur perbedaan (Hadi, 1985: 136).

G.    Sistematika Pembahasan
Penyusunan skripsi ini terdiri atas tiga bagian, yaitu bagian awal, bagian isi, dan bagian akhir.
Bagian awal skripsi ini memuat tentang hal-hal yang sifatnya formal, yaitu judul Skripsi, Persetujuan, Pengesahan, Motto, Persembahan, Abstraksi, Kata Pengantar dan Daftar Isi.
Bagian isi skripsi ini terdiri dari lima bab, ialah Bab I tentang Pendahuluan, Bab II Telaah Konseptual Inovasi Pendidikan Akhlaq, Bab III Telaah Konseptual Manajemen Qolbu, Bab IV Analisis Inovasi Pendidikan Akhlak berbasis Manajemen Qolbu serta Bab V Penutup yang merupakan kesimpulan dan Saran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar