STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Selasa, 29 November 2011

PENERAPAN STRATEGI BELAJAR AKTIF (ACTIVE LEARNING STRATEGY) DALAM PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMP

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang


Perkembangan masyarakat Indonesia berjalan kian hari kian cepat. Salah satu faktor yang berpengaruh sangat besar terhadap kecepatan ini adalah pembangunan nasional. Ada banyak pengaruh yang memberikan arah kepada pembangunan nasional. Pengaruh yang sangat menonjol berasal dari penerapan ilmu dan teknologi. Seirama dengan perkembangan itu, tidak hanya terjadi pembenturan dan pergeseran nilai-nilai yang dianut masyarakat, tetapi bahkan terjadi pula perubahan-perubahan nilai.
Fenomena empirik menunjukkan bahwa pada saat ini di Indonesia terdapat banyak kasus kenakalan dikalangan para pelajar, diantaranya isu perkelaihan pelajar, tindak kekerasan, premanisme, konsumsi narkoba dan minuman keras, pemerkosaan, pembunuhan, kurangnya etika berlalu lintas, dan kriminalitas-kriminalitas lain yang semakin hari semakin meningkat dan semakin kompleks telah mewarnai halaman surat kabar dan media masa.
Timbulnya kasus-kasus tersebut memang bukanlah semata-mata karena kegagalan pendidikan Agama di sekolah, tetapi bagaimana semua itu dapat digerakkan oleh pemerintah, masyarakat, dan sekolah dalam hal ini adalah guru agama untuk mencermati kembali dan mencari solusi lewat pengembangan metodologi pendidikan agama untuk tidak hanya berjalan secara konvensional-tradisional dalam menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini yang telah mempengaruhi banyak para pelajar sehingga mereka berprilaku seperti itu.
Pendidikan pada hakikatnya adalah “usaha sadar membudayakan manusia atau memanusiakan manusia. Manusia itu sendiri adalah pribadi yang utuh dan pribadi yang kompleks sehingga sulit dipelajari secara tuntas” (Sujana, 1989: 1). Oleh karena itu, masalah pendidikan tidak akan pernah selesai, sebab hakekat manusia itu sendiri selalu berkembang mengikuti dinamika kehidupannya. Pendidikan adalah usaha sadar bertujuan, namun tidaklah berarti pendidikan harus berjalan secara konvensional dan tradisional.
Pendidikan tetap memerlukan inovasi-inovasi yang sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa mengabaikan nilai-nilai manusia, baik sebagai makhluk sosial maupun sebagai makhluk religius. Mengingat pendidikan selalu berkenaan dengan upaya pembinaan manusia, maka keberhasilan pendidikan sangat bergantung pada unsur manusianya. Unsur manusia yang paling menentukan berhasilnya pendidikan adalah pelaksanaan pendidikan, yaitu guru. Gurulah ujung tombak pendidikan sebab guru secara langsung berupaya mempengaruhi, membimbing, membina, dan mengembangkan kemampuan siswa agar menjadi manusia yang cerdas, terampil, dan bermoral tinggi.
Inilah hakikat pendidikan sebagai usaha memanusiakan manusia. Sebagai ujung tombak, guru dituntut memiliki kemampuan dasar yang diperlukan sebagai pendidik dan pengajar. Kemampuan tersebut tercermin dalam kompetensi guru. Sebagai pengajar paling tidak guru harus menguasai bahan yang diajarkannya dan terampil dalam hal cara mengajarkannya. Bahan yang harus diajarkan oleh guru tercermin dalam kurikulum (program belajar bagi siswa), sedangkan cara mengajarkan bahan tercermin atau berkaitan dengan proses belajar mengajar.
Proses belajar mengajar terjadi manakala ada interaksi antara guru dengan siswa dan antara siswa dengan siswa. Dalam interaksi tersebut guru memerankan fungsi sebagai pengajar atau pemimpin belajar atau fasilitator belajar, sedangkan siswa berperan sebagai pelajar atau individu yang belajar. Keterpaduan kedua fungsi tersebut mengacu kepada tujuan yang sama, yakni “memanusiakan siswa yang secara operasional tercermin dalam tujuan pendidikan dan tujuan pengajaran (instruksional)” (Sujana, 1989: 2), yang sekarang dikenal dengan istilah standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator hasil belajar.
Belajar-mengajar sebagai suatu proses memerlukan perencanaan yang saksama dan sistematis agar dapat dilaksanakan secara realistis. Perencanaan tersebut dibuat oleh guru sebelum melaksanakan proses belajar mengajar yang disebut dengan rancangan/skenario pembelajaran (RP) dan silabus.
Demikianlah, dalam melaksanakan proses belajar mengajar diperlukan adanya langkah-langkah yang sistematis sehingga mencapai hasil belajar siswa yang optimal. Langkah yang sistematis dalam proses belajar mengajar merupakan bagian penting dari strategi mengajar, yakni usaha guru dalam mengatur dan menggunakan variabel-variabel pengajaran agar mempengaruhi siswa dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Upaya pengembangan strategi mengajar bertolak dari pengertian mengajar adalah “sebagai upaya memberikan bimbingan kepada siswa untuk melakukan kegiatan belajar. ‘Teaching is the guidance of learning activities’” (Sujana, 1989: 3). Pandangan atau pengertian mengajar tersebut pada hakikatnya adalah memberi tekanan kepada optimalnya kegiatan belajar siswa. Dengan perkataan lain, mengajar tidak semata-mata berorientasi kepada hasil (by produc), tetapi juga berorientasi kepada proses (by process) dengan harapan, makin tinggi proses makin tinggi pula hasil yang dicapai.
Atas dasar pemikiran tersebut maka tidak ada pilihan lain, upaya pengembangan strategi mengajar harus diarahkan kepada keaktifan optimal belajar siswa. Dalam istilah lain, harus mengembangkan strategi pembelajaran aktif yang sekarang terkenal dengan istilah strategi belajar aktif (active learning strategy).
Joni (dalam Sukandi, 2003: 2) mengungkapkan bahwa “upaya penyebarluasan penerapan pendekatan belajar aktif (active learning strategy) di Indonesia, atau ketika itu dikenal dengan Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA), sudah dimulai sejak tahun 1978 melalui Proyek Pengembangan Pendidikan Guru (P3G)”. Kemudian lebih lanjut lagi, Joni (dalam Sukandi, 2003: 2) mengatakan bahwa:
Upaya ini dilakukan dengan cara menatarkan tehnik dan strategi pelaksanaan CBSA kepada tujuh ribu pendidik guru (lima ribu guru SPG dan dua ribu dosen IKIP/FKIP) dengan harapan mereka akan menyebarkan gagasan pembaharuan ini ketingkat sekolah melalui para lulusannya. Namun kenyataannya, upaya ini kurang menunjukkan dampak yang nyata di sekolah-sekolah.
Seiring dengan munculnya undang-undang baru tentang kurikulum sistem pendidikan nasional (Sisdiknas) yang dikeluarkan pada tahun 2003, dan telah diberlakukannya kurikulum 2004 berbasis kompetensi (KBK) di sekolah-sekolah, maka secara otomatis proses belajar-mengajar juga harus memperhatikan keaktifan guru dan siswa. Karena Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) tersebut pada dasarnya ‘ruh’ kegiatan belajar mengajarnya adalah menggunakan strategi belajar aktif, sehingga dengan strategi ini proses pembelajaran (by process) dapat terlaksana secara baik dan tujuan pembelajaran (by produc) dapat tercapai secara maksimal. Jadi siswa dapat memperoleh informasi / pengetahuan secara mandiri dan mampu menerapkannnya dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Diantara metode-metode yang digunakan oleh guru untuk mengaktifkan siswa dalam proses pembelajaran, misalnya adalah: resitasi, kerja kelompok, debat, diskusi, studi kasus, problem solving, tanya jawab, modeling, bermain peran dan lain sebagainya, yang kesemua metode-metode ini terangkum menjadi satu yang dinamakan dengan istilah pendekatan belajar aktif (active learning strategy).   
Dari paparan diatas, maka penulis tertarik untuk mengadakan penelitian tentang konsep pendekatan belajar aktif (active learning strategy) dalam proses belajar-mengajar dan penerapannya dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di tingkat SLTP, sehingga penulis mengambil judul skripsi ini dengan judul:
Penerapan pendekatan Belajar Aktif (Active Learning Strategy) dalam Pembelajaran Pendidikan Agama Islam di SMP Negeri 3 Plosoklaten Kediri

B.   Fokus Penelitian

            Berdasarkan latar belakang diatas, maka fokus penelitian dalam penelitian ini dapat disebutkan sebagai berikut :
1.      Penerapan pendekatan belajar aktif (active learning strategy) dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMPN 3 Plosoklaten Kediri.
2.      Faktor-faktor pendukung dan penghambat penerapan pendekatan strategi belajar aktif (active learning strategy) dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMPN 3 Plosoklaten Kediri.

C.   Tujuan Penelitian

Tujuan penulis mengadakan penelitian ini adalah agar :
1.      Memiliki gambaran tentang penerapan pendekatan belajar aktif (active learning strategy) dalam pembelajaran PAI di SMPN3 Plosoklaten Kediri.
2.      Mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat penerapan pendekatan belajar aktif (active learning strategy) dalam pembelajaran pendidikan agama Islam (PAI) di SMP Negeri 3 Plosoklaten Kediri.

D.   Manfaat Penelitian

Manfaat diadakan penelitian ini adalah :
  1. Merupakan suatu sumbangan pemikiran bagi lembaga sekolah mengenai bagaimana strategi-strategi yang digunakan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam (PAI) di sekolah.
  2. Sebagai bahan informasi bagi guru/pendidik, tentang keberadaan strategi/sistem yang digunakan dalam belajar-mengajar.
3.      Sebagai bekal dan tambahan wawasan keilmuwan bagi peneliti.

E.   Ruang Lingkup dan Pembatasan Penelitian

Agar tidak terjadi kesalah-fahaman dalam memahami hasil penelitian ini, maka penulis perlu menjelaskan batasan penelitian diantaranya:
Penelitian pertama, yaitu tentang penerapan pendekatan belajar aktif (active learning strategy) dalam pembelajaran pendidikan agama Islam (PAI) di SMP Negeri 3 Plosoklaten Kediri, yang meliputi: bagaimana pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Negeri 3 Plosoklaten Kediri, metode-metode apa saja yang digunakan dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Negeri 3 Plosoklaten Kediri, usaha-usaha guru pendidikan agama Islam di SMP Negeri 3 Plosoklaten Kediri dalam mengefektifkan metode-metode tersebut, dan bagaimana penerapan pendekatan belajar aktif (active learning strategy) dalam pembelajaran pendidikan agama Islam di SMP Negeri 3 Plosoklaten Kediri.
Penelitian kedua, mengenai faktor-faktor pendukung dan penghambat pelaksanaan pendekatan belajar aktif (active learning strategy) dalam pembelajaran pendidikan agama Islam (PAI) di SMP Negeri 3 Plosoklaten Kediri.

F.    Definisi Operasional

Untuk mendapatkan gambaran yang jelas dalam penulisan penelitian ini, berikut dijelaskan terlebih dahulu kata kunci yang terdapat dalam pembahasan. Kata kunci tersebut antara lain : Strategi (Strategy), Belajar Aktif (Active Learning), dan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
-          Strategi (Strategy) yang dimaksud adalah tehnik, cara atau pola umum kegiatan guru-murid dalam kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah digariskan.
-          Sedangkan yang dimaksud dengan Belajar Aktif (Active Learning) adalah: belajar mengajar yang menuntut keaktifan dan partisipasi siswa dan guru seoptimal mungkin sesuai dengan peran mereka masing-masing, dimana siswa aktif dalam belajar dan guru aktif dalam mengelola kegiatan belajar mengajar.
-          Pembelajaran Pendidikan Agama Islam yang dimaksud adalah: upaya guru (khususnya guru agama) dalam membelajarkan siswa untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran / nilai-nilai agama Islam melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau latihan.
Sedangkan untuk ruang lingkup materi pendidikan agama Islam (PAI) di tingkat SLTP meliputi lima unsur, yaitu: al-Quran / hadist, keimanan, fiqih dan bimbingan ibadah, akhlaq, dan tarikh. Yang mana lima unsure tersebut sudah melebur menjadi satu dan dinamakan dengan materi Pendidikan Agama Islam (PAI)

1 komentar:

  1. Saya mau minta data filenya, terimakasih sebelumnya buuyasin@gmail.com

    BalasHapus