STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Rabu, 16 November 2011

STUDI RITUAL DAN INSTITUSI ISLAM

A. Ritual dalam perspektif sosiologi
Semua agama mengenal ritual, karena setiap agama memiliki ajaran tentang hal yang sakral. Salah satu tujuan pelaksanaan ritual adalah pemeliharaan dan pelestarian kesakralan. Disamping itu ritual merupakan tindakan yang memperkokoh hubungan pelaku dengan objek yang suci; dan memperkuat solidaritas kelompok yang menimbulkan rasa aman dan kuat mental.
Hampir semua masyarakat yang melakukan ritual keagamaan dilatarbelakangi oleh kepercayaan. Adanya kepercayaan pada yang sakral, menimbulkan ritual. Oleh karena itu, ritual didefinisikan sebagai perilaku yang diatur secara ketat, dilakukan sesuai dengan ketentuan, yang berbeda dengan perilaku sehari-hari, baik cara melakukannya maupun maknanya. Apabila dilakukan sesuai dengan ketentuan, ritual diyakini akan mendatangkan keberkahan, karena percaya akan hadirnya sesuatu yang sakral
Menurut Djamari, ada 2 tujuan dari ritual, yakni :
  1. Mendekatkan diri kepada Tuhan agar mendapatkan keselamatan dan rahmat, seperti ratiban;
  2. Meminta ampun atas kesalahan yang dilakukan, seperti tahlilan.
Adapun dari segi cara, maka ritual dapat dilakukan secara individu, seperti meditasi, bertapa, dan kolektif, seperti haji, sholat dan lain-lain.

George Homans menunjukan hubungan antara ritual dan kecemasan. Menurutnya, ritual berawal dari kecemasan. Dari sudut kecemasan tersebut, ia membagi menjadi 2 tingkatan, yakni kecemasan yhang bersifat “sangat” atau primer, dan kecemasan “biasa” atau sekunder.
C. Anthony Wallace meninjau ritual dari segi jangkauannya, yakni : (1) ritual sebagai teknologi, (2) ritual sebagai terapi, (3) ritual sebagai idiologi, (4) ritual sebagai penyelamatan, (5) dan ritual sebagai revitalisasi, seperti istighasah.
B. Ritual Islam
Secara umum, ritual dalam Islam dapat dibedakan menjadi 2, yakni ritual yang mempunyai dalil yang tegas dan eksplisit dalam Al Qur’an maupun dalam sunnah, seperti sholat, dan ritual yang tidak memiliki dalil, baik dalam Al Qur’an maupun sunnah, seperti maulid nabi.
Secara tingkatan, ritual dalam Islam terbagi menjadi 3 tingkatan, yakni (1) primer, yaitu ritual yang wajib dilaksanakan oleh umat Islam, seperti sholat, (2) sekunder, seperti sholat sunnah, (3) dan tertier, yaitu ritual yang berupa anjuran, seperti anjran membaca ayat kursiy.
Dari sudut tujuan, ritual Islam dibedakan menjadi 2, yaitu (1) mendapatkan ridho Allah SWT serta balasan yang ingin dicapai adalah kebahagiaan akhirat, (2) mendapatkan kebahagiaan di dunia, seperti sholat istisqo.

INSTITUSI ISLAM
Istilah institusi mempunyai 2 pengertian, yaitu :
  1. Sistem norma yang mengandung arti pranata;
  2. Bangunan sosial.
Sebagai sebuah norma, institusi itu bersifat mengikat. Ia merupakan aturan yang mengatur warga masyarakat. Di samping itu ia merupakan pedoman dan tolak ukur untuk menilai dan memperbandingkan dengan sesuatu. Norma-norma yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, berubah sesuai keperluan dan kebutuhan manusia. Maka lahirlah, umpamanya, kelompok norma kekerabatan yang menimbulkan istitusi keluarga dan institusi perkawinan; lalu kelompok norma pendidikan akan melahirkan institusi pendidikan; kelompok norma hukum akan melahirkan institusi hukum seperti peradilan; dan kelompok norma agama akan melahirkan institusi keagamaan.
Contoh institusi Islam meliputi : (1) Institusi perkawinan diasosiasikan melalui KUA dan Peradilan Agama,(2) institusi pendidikan diasosiasikan melalui madrasah dan pesantren,(3) institusi ekonomi diasosiasikan melalui Bank Muamalah Indonesia, BMT,(4) institusi zakat diasosiasikan melalui Badan Amal Zakat,(5) institusi dakwah diasosiasikan melalui Lembaga Dakwah Kampus, Dewan Dakwah Indonesia dan lain-lain, (6) institusi politik diasosiasikan menjadi partai politik yang berasaskan Islam seperti PPP,PBB dan lain-lain.

STUDI RITUAL ISLAM
(Telaah atas karya Fredrick M. Denny)
oleh: M. Mukhlis Fahruddin*
Pendahuluan
Studi ritual dalam Islam merupakan studi yang agak terbengkalai dalam ranah studi Islam, padahal Islam sangat menekankan aspek ritual,. Begitu penting aspek ritual ini, studi terfokuskan pada tema ini sebagai upaya memberikan penjelasan komprehensif dan kontruktif dari makna-makna yang sebenarnya. Penting dilakukan pada kajian ini adalah mengkontruk sebuah perspektif baru dan dengan teori-teori modern sebagai terobosan studi tentang ritual Islam kontemporer.
Hal inilah yang menarik perhatian Fredrick M Denny. Ia mempertanyakan beberapa hal diantaranya kunci untuk memahami ritual Islam dari luar tradisinya. Apalah orang luar yang mengkaji Islam harus tunduk pada wahyu karena alasan metodologis. Fredrick M Denny ingin menekankan bahwa aspek ritual terkait erat dengan keseluruhan korpus kewajiban yang dapat diterjemahkan sebagai fiqh, kebenaran dalam beribadah (prilaku). Pola ini disebut ‘ortopraksis’. Secara sederhana pola ini adalah tauhid sebagai proposisi teologis juga sebagai realitas yang hidup ‘mengesankan’ Tuhan dengan ketundukan total’.
Pentingnya penelitian Fredrick M.Denny adalah untuk menjelaskan fenomena yang terkait dengan prilaku ritual yang ideal (ritual ‘resmi’) dan praktek ritual yang berkembang dibeberapa masyarakat tertentu (ritual ‘local’ atau ‘popular’). Kemudian materi ini dilihat dari sudut pandang sejarah, pendekatan ilmiah dan memperhatikan stuktur makna yang singkronik. Sumbangan lainnya adalah adanya analisis-analisis yang relevan bagi sejarawan dalam menganalisis permasalahan ritual dan simbol-simbol agama.
Freedrick M Denny telah menelaah penelitian terdahulu yang berhubungan dengan ritual antara lain karya Clifford Geerz, Nadel, Snouck Hurgronje dengan kata-kata kunci kewajiban-kewajiban ritual (ritual duties), pengosongan (emptying), pengisian (filling), ritus-ritus peralihan (rites of passage).
Penelitian Fredrick M. Denny dimulai dengan mengungkapkan beberapa kegelisahan akademik yang dialaminya dan menjelaskan beberapa alasan yang menjadikan ketertarikannya terhadap kajian ritual Islam. Kemudian ia menjelaskan beberapa unsur-unsur ritual (Islam), teori waktu suci dan tempat suci yang diapliksikan dalam ritual Islam seperti sholat, puasa, dan haji serta ritual ‘lokal’ atau ‘popular’ lainya. Ketika mengkaji tentang ritual suci, ia mengyelipkan teori Theodore Gaster. Kemudian ia menganalisis beberapa ritual dengan teori Arnold van Genep. Pada bagian akhir tulisan ini, ia menerankan untuk melakukan kajian lebih lanjut dalam persoalan ritual termasuk dalam persoalan zakat yang belum disinggung dalam kajian ini.
Problematika (kegelisahan akademik)
Kegelisahan fredrick M.Denny diawali dari merosotnya studi-studi sistematika tentang ritual dalam studi Islam, sejalan dengan diabaikanya studi Islam dalam sejarah agama-agama. Padahal Islam sendiri memberikan tekanan yang besar pada aktifitas ritual.
Problem selanjutnya bagi Fredrick adalah berkaitan dengan penelitian ritual dalam praktek semata-mata, tanpa menganalisis sumber-sumber ritual yang dijadikan patokan dalam prilaku ritual. Contohnya penelitian S.F Nadel tentang agama Nupe di Afrika. Fredrick M. Denny mengkritik pola-pola penelitian semacam ini. menurutnya. Pola ini harus dibalik, menganalisis sumber-sumber prilaku ritual, kemudian menganalisis prilaku ritual dengan simbol-simbolnya. Prilaku ritual dapat menyimpang jauh dari ‘perintah atau larangan’ dari sumber-sumber ritual. Denny menginginkan, ritual harus diletakkan sebagai kerangka prilaku yang diwajibkan dalam agama (figh), atau ritual sebagai korpus kewajiban yang menyatu dengan figh bahkan etika yang disebut ortopraksis.
Selanjutnya Denny mempertanyakan juga apakah orang luar yang mengkaji Islam harus tunduk pada wahyu karena alasan metodologis?, dapatkah kita melakukan penelitian secara objektif sementara dalam kesempatan yang sama kita harus mempertahankan kenyakinan dan partisipasi kita dalam objek yang diteliti? Adakah hubungan antara memahami iman dan memiliki iman? Kegelisahan-kegelisahan ini berpangkal dari problem untuk memulai penelitian ini secara mendasar mencakup dua hal yaitu problem ritual yang kompleks itu sendiri yang menjadi objek penelitian dan problem pada diri peneliti yang berusaha menempatkan diri sebagaimana seorang peneliti atau harus menjadi partisipan dengan memiliki peran ganda yaitu peneliti sekaligus yang diteliti.
Pentingnya Topik Penelitian
Topik penelitian ini penting untuk menjelaskan fenomena keagamaan yang terkait dengan prilaku ritual yang ideal dan praktek ritual yang berkembang. Usaha Denny adalah terobosan memecah kebuntuan dalam studi tentang ritual-ritual yang masih banyak diabaikan begitu saja oleh pengkaji Islam baik dikalangan Muslim atau orientalis. Sejumlah teori yang ditawarkan dapat digunakan oleh pengkaji sesudahnya dalam menganalisis makna-makna yang tersembunyi dibalik pelaksanaan ritual-ritual dalam agama-agama dan Islam.
Hasil Penelitian Terdahulu
Denny menelaah penelitian-penelitian terdahulu, diantaranya; karya Clifford Geertz, Nabel, Sir Richad Filsafat Burton dan Snouck Hurgronje.
Pertama Geertz dalam Islam Observed menggambarkan pemahaman adanya konflik antara pendekatan normatif dan deskriptif dalam persoalan ritual, sekaligus mengkontraskan agama di Maroko dan Indonesia.
Kedua S.F Nabel dalam Nupe Religion menyatakan untuk membaca praktek-praktek yang berhubungan dengan Islam yang akan menjadi muslim yang paling liberal adalah tidak mudah, namun dalam karya ini, ia tidak menganalisis lebih jauh lagi tentang kesesuaian antara praktek-praktek keagamaan dengan ajaran-ajaran yang ada. Kekurangannya tidak adanya abstraksi yang dikenal ‘Islam resmi’, tetapi sekedar masyarakat san nilai-nilai, serta agama Nupe.
Ketiga Snock Hugronje dalam Mekkah in the Letter Part of the 19th Century dan Sir Richad F Burton dalam Personal Narrative of al- Madinah and Meccah, keduanya merupakan karya monografi yang menurut Denny sangat berharga dalam kajian tentang ibadah haji dalam perspektif sejarah. Untuk karya Snouck sendiri diakui sebagai karya orientalis yang secara tradisional didasarkan pada teks dan mengambarkannya dalam latar akademik. Segala hal yang ingin diketahui tentang haji dalam sudut pandang resmi tersedia dalam sumber-sumber tertulis. Fiqh yang dijadikan hukum positif tidak dibutuhkan rihlah, tetapi cukup kitabah dari teks-teks yang tersedia. Rihlah yang dilakukan Snouck membuatnya mungkin untuk menyediakan penjelasan kontekstual tentang Mekkah dan penduduknya.
Metode Penelitian/ Kerangka Teori
Metode penelitian yang digunakan Denny adalah dengan meggunakan pendekatan fenomenologis yang verstehen-nya bertujuan menangkap ‘pengertian’ pola umum dan pola partikuler. Dengan kata lain, Denny menggunakan teori waktu suci dan ruang suci untuk menjelaskan prilaku-prilaku ritual. Ia juga menggunakan teori Theodore Gaster tentang fenomena yang ia sebut sebagai topocosme yang mengambil bentuk ritus knosis, pengosongan dan ritus plerosis, pengisian, Teori-teori ini kemudian disisipkan pada teori tempat dan waktu suci untuk memberi interpretasi terhadap berbagai ritual. Teori lainnya dalam memahami ritual adalah rites of passage model Arnold van genep dengan fase-fase pemisahan (sparation), transition dan dan bergabung dengan status baru.
Cara-cara tersebut diterapkan dalam mencari pola umum (genaral pattern) dalam ritual, ditemukan adanya waktu suci dan ruang suci. Ruang dan waktu adalah kategori universal dan banyak cara yang digunakan orang beragama untuk menjelaskan hubungannya. Dalam penjelasan tentang waktu suci, Denny memulai dari pembahasan tentang kalender Islam dengan makna ritual. Walaupun ada banyak ibadah lokal dan popular (Islam ‘popular’) di luar ibadah resmi (Islam ‘resmi’) yang terkait dengan waktu suci seperti peringatan orang-orang suci, namun waktu suci dalam kehidupan masyarakat muslim sangat dominan yaitu dapat dibuktikan dengan shalat lima waktu dengan azan. Dalam haji, terkait dengan waktu suci. Haji merupakan ekspresi liminalitas dan komunitas dalam pengertian Victor Turner adalah upaya untuk mengkombinasikan ruang dan waktu yang terfokus pada pusat dunia, Mekkah (Ka’bah). Demikian juga sholat, sholat memiliki orientasi ruang yang kuat, yaitu menghadap kiblat (ka’bah di Makkah). Demikian juga bulan suci puasa (ramadhon).
Denny, dalam menjelaskan ruang suci, menegaskan, ada perbedaan ruang suci dalam Islam dengan tradisi-tradisi lainya khususnya agama kuno. Untuk , menjelaskan ruang suci Denny menggunakan teori Theodore Gasper yang menjelaskan thepis sebagai sebuah fenomena yang ia sebut sebagai topocosme. Dalam pandangan Gasper komponen utama pola musim adalah ritual yang kemudian ia bagi menjadi dua kategori yaitu ritus knosis (pengosongan) dan ritus plerosisi (pengisian). Dengan kata lain Denny membagi ritual dalam dua kategori yaitu sistem pemisahan yang didasarkan pada ruang dan waktu dan sistem pemisahan yang didasarkan pada kesucian dan keharaman. Yang masuk kategori pertama adalah sholat, puasa romadhon, dan haji, untuk kategori ritual local atau popular untuk ritus knosis dapat dicontohkan adalah perayaan 10 Muharram. Kategori kedua, menggambarkan dan menyimbulkan rivitalisasi yang terjadi pada permulaan kesempatan baru dan ditunjukan oleh ritus-ritus perkawinan massal, upacara penebusan dosa dan prosedur magis untuk membangkitkan kesuburan dan sebagainya. Persoalan ruang suci dapat juga dilihat dari kultus terhadap orang-orang suci yang bertujuan untuk memuaskan keinginan orang-orang terdekat dengan tempat-tempat suci. Contoh lainnya; daging babi, bangkai dan angjing.
Pemahaman tentang ritual dengan model rites of passage Arnold van Genep dengan fase-fase pemisahan, transisi dan bergabung dalam status baru dicontohkan frederik ketika terjadi konversi agama, aqidahh, khitamn, perkawinan, penguasaan terhadap maqam-maqam dalam praktek sufi dan sebagainya. Dalam ritus pubertas laki-laki adalah berhubungan dengan perhitungan-perhitungan waktu sekaligus kritis dan berfugsi sebagai simbol kekuatan yang diperbaruhi dan kepemimpinan masa depan, sebagaimana upacara sekitas khitan pada masyarakat Mesir yang tahapan liminalnya dapat berupa pemakaian pakaian perempuan sebelum perubahan status dengan pemotogan kulup.
Terakhir, Denny mengusulkan untuk mengkaji permasalahan zakat yang menurutnya dapat dilihat dengan model ruang suci yang merujuk pada kalender Islam, jenis-jenis kekayaan yang wajib dizakati dan zakat fotrah pada akhir ramadhon. Zakat yang merupakan praktek ritual ekonomis unik ini integral dengan praktek ritual lainya dan merupakan kunci yang saling menghubungkan bidang-bidang pengalaman ritual seperti waktu suci, menjauhi polusi dan perbaikan komunitas.
Ruang Lingkup dan Istilah Kunci Penelitian
Ruang lingkup penelitian yang dilakukan Denny adalah ritual-ritual Islam dalam pengertian ibadah itu sendiri ia bagi menjadi dua aitu ibadah ‘resmi’ yang terdapat dalam sumbersumber Islam dan ibadah ‘lokal’ atau ‘popular’ yang berkembang di Masyarakat tertentu. Kemudian ritual ini ia jelaskan dengan menggunkan teori waktu suci dan ruang suci, teori Thoedore Gaster, dan Arnold van Genep. Maka kata kuncinya adalah kewajiaban ritual (ritual duties), waktu suci, ruang suci, pengosongan (emptying), pengisian (filling), ritus peralihan (rites of passage).
Kontribusi dalam Ilmu Keislaman
Kontribusi dari penelitian ini adalah; Pertama sumbangan terhadap pemahaman ritual agama terutama ritual-ritual Islam serta keterkaitan dengan waktu dan tempat suci yang berguna bagi sejarawan dan ilmuan lainya dalam menangkap makna ritual dan simbol dalam Islam. Kedua, memberikan kerangka teori untuk menjelaskan aspek-aspek ritual yang berkembang dalam masyarakat.
Logika dan sistematika Penulisan
Frederick M. Denny memulai kajiannya dengan mengungkap prolem studi ritual Islam. Dilanjutkan dengan penjelasan unsur-unsur ritual dalam objek penelitiannya. Selanjutnya ia menerangkan teori waktu suci dan tempat suci yang pada pembahasan lebih lanjut diapliksikan dalam ritual Islam seperti sholat, puasa dan haji serta ritual ‘local’ atau ‘popular’ lainya. Ketika mengkaji ritual suci, ia menyelipkan teori Theodore Gaster. Kemudian ia menganalisis beberapa ritual dengan teori Arnold van Genep. Pada bagian akhir tulisan ini, ia menyarankan untuk melakukan kajian lebih lanjut dalam persoalan ritual termasuk dalam persoalan zakat yang belum disinggung sama sekali dalam kajian ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar