STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Rabu, 16 November 2011

Al-Hizbul Hâsyîmiy wa Ta’sîsud Daulatil Islâmiyyah

Terlepas dari sisi kontroversinya, buku ini dapat memberi kita perspektif baru tentang bagaimana menyikapi sejarah dan ajaran Islam itu sendiri. Melalui buku ini, kita diajak menggali akar-akar keyakinan secara lebih obyektif, meyakinkan dan tidak membebek (taqlid). Buku ini juga dapat menjadi rujukan penting ketika berbicara tentang masyarakat madani (civil society), negara Islam dan penerapan syariat Islam.
Judul Buku : Al-Hizbul Hâsyîmiy wa Ta’sîsud Daulatil Islâmiyyah (Klan Bani Hasyim dan Pembentukan Negara Islam)
Penulis : Sayyid Mahmud al-Qumni
Penerbit : Maktabah al-Madbûlis Shaghîr, Cetakan IV, 1996.
Tebal : 160 halaman
Sejarah manusia tidak semestinya disakralkan. Sakralisasi sisi kesejarahan menusia hanya akan membuat kita tidak dapat berlaku obyektif dalam menilai sejarah itu sendiri. Sejarah manusia, oleh karena itu mesti diletakkan pada proporsinya yang tepat. Untuk itu, pertama-tama perlu ditekankan bahwa, pada kenyataannya sejarah manusia merupakan realitas yang profan yang tidak perlu ditransendensi.
Tesis semacam itulah yang hendak ditegaskan buku karangan al-Qumni ini. Al-Qumni enggan melihat sejarah Islam secara konvensional. Biasanya, beberapa penggal sejarah Islam teramat diagungkan dan terlarang untuk dilihat sebagaimana mestinya. Al-Qumni berusaha untuk seobyektif yang dia bisa dalam melihat sejarah Islam. Dengan metode ilmiah yang berdasar pada analisis sosial-politik, al-Qumni menulis Al-Hizbul Hasyîmiy wa Ta’sîsud Daulatil Islâmiyyah (Klan Bani Hasyim dan Pembentukan Negara Islam).
Al-Qumni berpendapat, doktrin Islam dan kekuasaan negara yang dilahirkannya merupakan “fantasi dan rekayasa” Bani Hasyim. Menurutnya, Abdul Muthalib, sang kakek Nabi, merupakan “otak” klan itu. Kecanggihan analisis Abdul Muthalib dalam menangkap problem sosial-politik yang dihadapi masyarakatnya kala itu, telah membuatnya mampu menerka masa depan tanah Hijaz dan apa yang perlu diperbuat selanjutnya.

Alkisah, konon Abdul Mutalib sempat prihatin menyaksikan disintegrasi sosial warga Hijaz. Karena itu, dia sangat mendambakan kesatuan politik terjadi di jazirah Arab, dan selanjutnya terbentuklah sebuah negara. Angan-angan rupanya dia perjuangkan, sembari mengalkulasi potensi-potensi yang dimiliki kawasan, serta terobosan-terobosan strategis yang mungkin dilakukan.
Konon, Mekkah dan Madinah merupakan kawasan yang “perawan”, bukan kawasan yang diperebutkan ataupun ranah konflik antarimperium besar. Kawasan tersebut juga belum pernah dijajah ataupun dikuasai seorang maharaja. Akan tetapi, Mekkah merupakan sentra ekonomi dunia yang cukup penting waktu itu. Realitas geo-politik dan geo-ekonomi sedemikian, dalam prediksi Muthalib sangat potensial, bahkan strategis untuk pembentukan sebuah negara.
Untuk mewujudkan obsesinya, Muthalib berfantasi tentang perlunya kehadiran seorang kepala negara yang “berpangkat” nabi, sebagaimana pengalaman orang-orang Yahudi dengan Nabi Daud. Kandidat kepala negara tersebut dia harapkan muncul dari anak cucunya. Setidaknya, harapan tersebut dapat ditangkap dari ungkapannya, “Sekiranya Allah menghendaki terbentuknya sebuah negara, Ia akan merealisasikannya dari tangan mereka (anak cucuku).” (hal. 51 dan 101, dikutip dari Abkârus Saqaf, vol. II, hal.1244-1245).
Gayung bersambut. Beberapa tahun kemudian, ungkapan berisi harapan itu menjadi kenyataan. Muhammad, cucu yang dia asuh sejak bayi, yang kemudian dikenal dengan jejuluk al-Amîn (sang terpercaya) mengaku mendapat mandat sebagai seorang nabi dan rasul. Pengikutnya lantas membanyak. Bersama pengikutnya, dia melakukan eksodus (hijrah) ke Madinah untuk kemudian mendirikan sebuah negara yang kelak dapat menyatukan keseluruhan jazirah Arab, bahkan dapat menandingi dan menaklukkan dua imperium besar Romawi dan Parsi. Ini artinya, cita-cita Abdul Muthalib dan keseluruhan klan Bani Hasyim tercapai.
Tentu saja, proses terealisasinya cita-cita tersebut tidak semata bermodal ajian abrakadabra ataupun kalimat sakti kun fayakûn. Abdul Muthalib lebih dulu bermandi peluh guna merealisasikannya. Pertama-tama, Abdul Muthalib memang hanya punya ketajaman analisis atas realitas sosial, politik, ekonomi dan budaya, tapi selanjutnya, dia juga meretas jalan untuk merealisaikannya dengan tindakan yang konkret. Di antaranya adalah transformasi budaya. Dalam pengamatan Abdul Muthalib, budaya membuat ka’bah yang digandrungi orang Arab Jahiliyah, dan disertai dengan pengagungan sebuah zat (rab), adalah bagian dari budaya yang buruk (hal. 65). Klaim tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa, budaya tersebut potensial menimbulkan disintergrasi Arab maupun menjegal cita-citanya. Demi melihat kenyataan itu, dia mengubah budaya lama tersebut, dari pemujaan pada banyak ka’bah kepada pemujaan satu ka’bah saja, yaitu Ka’bah (dengan K besar) yang sampai kini tetap dipuja, diagungkan, dan dikunjungi umat Islam (hal. 66).
Tidak hanya sampai di situ. Demi tujuan yang sama, Abdul Muthalib meletakkan ajaran dan keyakinan “baru” berupa tauhîd (hal. 99). Ajaran dan keyakinan ini diadopsi dari doktrin Hanîfiyyah Rahmân Yaman, bukan dari agama Ibrahim sebagaimana yang sering dikemukakan banyak orang (hal. 111. Lebih jauh, tentang hal ini dapat dibaca dari buku Al-Qumni, An-Nabî Ibrâhîm Wat Târîkhul Majhûl [Nabi Ibrahim dan Sejarah yang Buram]). Tokoh-tokoh yang hanif seperti Suwaid ibn Amir al-Musthaliqi, Aukik ibn Salmah bin Zuhair al-Iyadi, Abu Qais Sharmah ibn Abi Anis, Amir ibn al-Tharb al-Udwani, al-Multamis ibn Umiyyah al-Kinani, Waraqah ibn Naufal, Qis ibn Saidah al-Iyadi, Abdul Muthalib, Zaid ibn Umar ibn Nafir ibn Habib dan Umayyah ibn Abdullah ibn Abi al-Shalat, adalah figur-figur yang selanjutnya “mengajarkan” doktrin dan keyakinan Hanafiyyah kepada Muhammad, baik secara langsung maupun tidak langsung (hal. 111-115). Keyakinan dan ajaran tersebut, kemudian diberi nama agama Islam.
Konon, Nabi Muhammad termasuk pengagum dan senatiasa mengulang-ulang petuah yang sering didengungkan oleh Qis ibn Saidah al-Iyadi di Pasar “sastra” Ukadz. Petuah “ketuhanan” tersebut berbunyi demikian: “Wahai manusia! Dengar dan renungkanlah! Jika telah merenungkan dan menyadarinya, maka ambillah pelajaran darinya! Sesungguhnya, mereka yang hidup mesti akan mati, dan yang mati akan berlalu. Setiap yang ditakdirkan akan datang (baca: kematian) pasti akan datang jua. Sungguh, selalu ada kabar dari langit, dan selalu ada pelajaran yang bisa dipetik di bumi ...” (hal. 112. Juga dapat dilihat dalam Al-Alusi: Bulûghul Irb. Vol II, hal. 244).
Setelah memproklamirkan kenabiannya, Nabi Muhammad menyampaikan kandungan surat al-Ikhlas yang esensinya nyaris sama dengan syair-syair yang dikumandangkan oleh “penyair yang bertauhid” seperti Qis ibn Saidah al-Iyadi tadi. Perhatikan petikan syairnya (dalam Al-Syahristani, Milal Wan Nihal. Vol I, 1995, hal. 96) berikut: “Huwa Allah al-Ma’bûd al-Wâhîd, Laitsa bimaulûdin walâ wâlid. U‘âdu wa’abdâ, wailahil ma’ab ghadan (Dialah Allah; satu-satunya sesembahan yang tidak terlahir dan tidak pula melahirkan. Kepada-Nya belaka aku dikembalikan dan bermula, dan hanya pada-Nya tempat kembali di kemudian hari).
******
Secara garis besar, buku kecil al-Qumni ini berbicara semacam itu. Al-Qumni menilik sejarah dan ajaran Islam dengan alat bantu dan perangkat ilmu sosial. Proses sejarah dan doktrin Islam yang biasanya tampak sangat “melangit”, dibuat “membumi” dan begitu manusiawi. Proses konstruksi ajaran dan negara Islam permulaan, dia analisis dalam perspektif politik. Makkah dan Madinah sebagai ruang permulaan munculnya Islam dianalisis dalam perspektif ekonomi. Sakralitas Ka’bah dia analisis dengan perspektif budaya.
Kajian al-Qumni ini tergolong sangat berani. Betapa tidak, al-Qumi telah berhasil menimbulkan kesan bahwa Abdul Muthalib adalah sang empunya proyek sekaligus tim pengarah, sementara Muhammad hanyalah pelaksana proyek ambisius tersebut. Abdul Muthalib adalah peletak batu pertama, sedang Muhammad hanyalah penyempurna bangunan. Tak hanya itu, kajian al-Qumni ini juga telah menimbulkan kesan tentang ketidaksakralan Ka’bah. Bangunan berbentuk kubus yang biasa dikitari, dihormati, dan diciumi umat Islam yang sempat mengunjunginya itu, seolah-olah tak lebih dari warisan budaya Jahiliyah yang telah mengalami modifikasi di tangan Abdul Muthalib. Kajian doktor filsafat ini, juga mengungkapkan data-data sosio-historis yang mengesankan bahwa ajaran Nabi Muhammad, tidak berangkat dari titik yang nol, ataupun turun dari langit semata, tanpa proses belajar.
******
Karena isinya yang kontroversial, tanggapan demi tanggapan atas buku Al-Qumni ini mengalir deras, baik dari penentangnya maupun pendukung perspektif yang ditawarkannya. Ishamudin Abu Azayim menanggapinya dengan ayat 26-27 surat al-Nuh: “Ya Tuhan, janganlah Engkau biarkan seorang pun dari golongan kafir itu tinggal di muka bumi. Sesungguhnya, jika Engkau beri mereka kesempatan untuk tinggal, niscaya mereka akan menyesatkan hamba-hambaMu, dan mereka tidak akan melahirkan generasi, kecuali yang berbuat maksiat lagi kafir.” Komentar Azayim tersebut dimuat dalam majalah Al-Islamul Wathan edisi ke-52. Dari kutipan ayat tersebut dapat diduga, Azayim mengklaim al-Qumni telah kafir.
Meski tak sampai tarap mengafirkan, Fahmi Huwaidi, kolumnis kondang Mesir, juga punya kesan serupa dengan Abu Azayim. Dalam kolomnya di harian al-Ahram (23/03/1989), Huwaidi menyamakan al-Qumni dengan sosok Salman Rusydi, pengarang The Satanic Verses. Menurutnya, keduanya sama-sama mengoyak keyakinan agama. Perbedaannya hanya pada cara penyampaian saja. Salman Rusydi melakukan konfrontasi secara terang-terangan, sementara al-Qumni--juga Mohammed Arkoun yang menulis Pour une critique de la reason Islamique yang edisi Arabnya berjudul Târikhiyuatul Fikril Arabi Al-Islami (Historisisme Pemikiran Arab-Islam)—menggunakan cara yang lebih halus, intelek dan menghujum langsung ke dalam relung-relung keyakinan agama. Sehingga, cara kedua disebut lebih berbahaya dari The Satanic Verses sendiri. Buku al-Qumni, menurut Huwaidi, adalah prototipe buku yang memperjuangkan pluralisme, tapi sama sekali tidak pluralis. 
Berbeda dengan dua komentator di atas, Khalil Abdul Karim memberikan apresiasi positif atas buah karya al-Qumni tersebut. Menurutnya, al-Qumni telah mengulang “tradisi positif” yang sudah dirintis oleh Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun adalah sosok yang melihat sejarah sebagai fenomena kemanusiaan yang dapat dianalisis secara objektif-ilmiah, dengan mengembalikan sebab musababnya kepada aspek-aspek yang logis, bukan aspek-aspek metafisik yang bersifat klenik (Majalah Adab wan Naqd, edisi Agustus 1989).
Senada dengan Abdul Karim, Faridah al-Niqasy memberikan apresiasi positif serupa. Di Harian Al-Ahâliy (25/07/1990), Faridah menegaskan bahwa buku Al-Qumni merupakan salah satu buku Arab kontemporer terpenting. “Ia telah melakukan pembacaan baru terhadap sejarah Arab-Islam, berikut tradisi tertulis maupun tidak tertulisnya,” komentar al-Niqasy. Dengan komentar demikian, Faridah seakan ingin membandingkan buku al-Qumi dengan buku kontroversial lainnya di tanah Arab, seperti buku Fi al-Syi’ir Al-Jâhilî (Tentang Syair Jahiliyah) karangan Thaha Husein, ataupun buku Susiyulugiyâ al-Fikril Islâmî (Sosiologi Pemikiran Arab), karangan Mahmud Ismail.
Terlepas dari sisi kontroversinya, buku ini, menurut saya, dapat memberi kita perspektif baru tentang bagaimana menyikapi sejarah dan ajaran Islam itu sendiri. Melalui buku ini, kita diajak menggali akar-akar keyakinan secara lebih obyektif, meyakinkan dan tidak membebek (taqlid). Buku ini juga dapat menjadi rujukan penting ketika berbicara tentang masyarakat madani (civil society), negara Islam dan penerapan syariat Islam. Intinya, buku ini punya nilai tersendiri yang tak dimiliki buku lainnya.[]

Komentar

Apa yang telah dijelaskan Al-Qumni itu hanya berada pada batas dan tataran logika zaman yang seakan-akan inmgin menyisihkan opini dalam bentuk interpolasi pada peradaban islam. Di dalam Islam mulai dari Al-qur’an, hadist serta pendukung lainnya tidak mengenal bahasa interpolasi logika. Perlu dikertahui bahwa dalam hukum agama islam tidak dikenal adanya interpolasi seperti agama lain. Kehancuran inverium peradaban Islam dibolahan dunia atau dibanyak negara Islam adalah opini yang tumbuh subur seperti gaya Al-Qumni.
Dalam berbagai permainan bahasa dan kalimat yang ditunjukkan seperti itulah kemauan mereka teknologi dan penemuan manusia sekarang tidak bisa menjadi patokan sebuah perubahan untuk membuat sebuah opini, tetapi Al-qur,anlah yang merupakan sumber opini yang ilmiah. Semua dugaan dan falsafah sain yang tidak berdasar pada Al-Qur’an dan Hadist itu pasti temporer, dan sesuatu yang temporer pasti akan berada di limit waktu begitupun halnya dengan asumsi Al-Qumni dan seperti itulah kemauan mereka.  thank you.
-----
Posted by Ir.Awaluddin DM  on  04/04  at  07:04 PM
Dalam hal penulisan sebuah sejarah, saya kira klaim-klaim mengenai cerita siapa yang paling benar tentang masa hidup Muhammad dan lingkungan sekitarnya tidak akan ada habisnya.  Semua akan bermuara pada subyektifitas yang memenuhi kepuasan kebenaran yang telah dianut, sesuai dengan naluri alamiah manusia. Untuk itu kiranya perlu dibuat garis, atas dasar keyakinan apa kita mempercayai cerita seseorang, siapapun, yang jelas-jelas sangat berbeda dan subyektif.
Jika saja kita berada dalam satu kesefahaman : Alqur’an, setiap ayatnya adalah wahyu dan bukan dongengan Muhammad s.a.w belaka. Maka apapun pandangan dan tafsir kita terhadap Al-Quran. Semua setuju bahwa di sana terkandung sejarah yang authentic diceritakan sebagaimana adanya, jujur, asli dan sesungguhnya. Dus kemudian semua cerita sejarah yang benar tentunya tidak berlainan arah dengan cerita sejarah Al’Quran. Dari sumber manapun. baik cerita Isa, Nuh, Ibrahim, Agama Ibrahim, Adam, Musa. Abu thalib keadaan Mekah dll.  Semua tulisan sejarah itu termaktub dalam Al-Quran.
Bagi saya, adalah menggelikan kalau kita mempercayai buku ini atau membuatnya jadi referensi, karena sumber2 sejarah yang diceritakan tidaklah punya authentikasi originalitas. Sang penulis atau pe-referensi pun “tidak pernah” hidup di masa itu. Lalu membuat cerita dan interpretasi sejarah sendiri yang kelihatannya asal beda.
Menurut saya kedudukan cerita sejarah oleh orang atau “manusia” baik yang mendukung doktrin islam maupun bertentangan adalah : sama dalah hal kebenaran.  Tetapi kedudukan cerita sejarah tersebut dibandingkan dengan tulisan sejarah Al-Quran adalah berbeda dilihat dari segi keterpercayaan.
Despite all of those stories. Ada teks yang bernama buku ini, kemudian ada teks yang bernama Tulisan Sejarah dalam Al-Quran. Tanpa interpretasi, tulisan sejarah mana yang anda percayai. itu saja.
Bagaimana buku ini menceritakan Muhammad s.a.w, dan bagaimana Al-Quran menceritakan Muhammad s.a.w ? mana yang anda percaya ? bagaimana buku ini menceritakan dan mendudukkan Abu Thalib dan bagaimana Al-Quran menceritakan dan mendudukkan Abu Thalib ?
Permasalahan seperti ini adalah simple dan sangat mudah dilihat dari segi logika yang sudah biasa dipakai di teknologi komputasi (sesuai bidang yang saya tekuni - Comp. Tech. ). Tautologi sederhana yang punya jawaban sederhana. Yang walhasil tidak dapat diterimanya teks ini sebagai referensi. bahkan jika tautologi itu di-"running" oleh orang atheis sekalipun yang tidak mengenal Islam hasilnya tetap sama. Karena pada dasarnya logika seperti ini adalah biasa.
Sama seperti apa yang digemborkan JIL. Kata JIL : Orang2 revivalis tidak berhak mengklaim kebenaran. Tidak ada yang berhak mengklaim kebenaran. Logikanya sama saja jika saya dengar Orang revivalis mengatakan JIL tidak berhak mengklaim kebenaran, seperti masalah Jilbab, potong tangan dan lain2. JIL bilang interpretasi saya yang benar mereka yang salah, mereka bilang Interpretasi kami yang benar, JIL yang salah. Analoginya, kedudukan JIL dan kaum revivalis adalah sama tidak ada yang lebih satu dari yang lain. Sama seperti kalau teman2 revivalis ingin melihat Istri teman2 JIL sujud Sholat tanpa Rukuh atau penutup atau apa yang disebut Jilbab sambil memakai rok sopan sebatas lutut , blouse kerja dan acessories lainnya, rukuk, sujud)
Tinggal sekarang dimana kita menempatkan diri, jangan berfikir asal beda.
-salam-
Posted by Arfan  on  10/28  at  01:10 PM
Salam
Apapun yang tertulis dalam buku itu baik jika diambil sisi positif sebagai referensi pembanding atas pengetahuan Islam literal selama ini. Jika kita ingin bersikap islami, ya tidak perlu emosi membacanya, justru ambil manfaat dari historitas dan ketokohan nabi dalam pergulatan hidupnya dulu.  Mungkin yg menjadi keprihatinan sebagian umat islam lain adalah jika dibaca oleh umat yg masih tipis dan ragu keimanannya atas Islam. Tapi juga baik jika umat dibiasakan berpikir terbuka agar siap berperan dalam arus global ini. Krn mau tidak mau kita hidup di alam yg plural.
Semoga setelah membaca ini, bukannya saya dan umat islam lain jauh dari sifat/karakter islami tetapi semoga lebih menimbulkan peningkatan thd spritual kita dg paradigma atas islam yang berbeda dari sebelumnya. Saya pikir JIL bisa berperan utk membebaskan paradigma yg tidak menyesatkan.  Semoga
wassalam
Rizal
Posted by MN. Rizal  on  10/03  at  10:10 AM
Saya sedikit sekali tahu tentang sejarah para Nabi juga Arab-Islam, karena itu saya merasa dipengaruhi tulisan tersebut. Demi Tuhan saya sangat prihatin.
salam,
Posted by emha hamdi  on  09/26  at  05:09 AM
Salam, semoga diberkati Tuhan.
Bagi saya, ini adalah buku yang cukup mendapatkan ‘applause’ setidaknya, dari sisi intelektual yang mengedepankan rasio logos. namun yang jelas, isinya sungguh di luar batas kemampuan kognitif saya untuk bisa menerima secara bawah-sadar.
Bagi saya, selama manusia merupakan ‘makhluk spritual’ yang memasuki ranah sosial kemanusiaan, tidak selayaknya memulai pengembaraannya dari titik yang profan. setidaknya, otoritas nurani intuitif yang berdampingan bersama akal logos, masih saya akui. hal ini bisa menjelaskan mengapa uraian al-Qumni di atas tidak bisa saya terima secara bawah-sadar.
Bagi saya, hal ini tak lebih dari sekedar sebuah wacana yang [boleh saja] terlempar dari al-Qumni dan bahkan siapa pun. dengan piranti akal kreatif yang berdasar atas prasangka-prasangka yang ‘ilmiah’, siapa pun bisa beralibi. masalahnya adalah, apakah hal itu kongruen dengan kebenaran nurani/fitrah?
Sebagai catatan: kebenaran nurani sering kali cepat tertutup ketika tersimpuh ‘juluran lidah api.’
salam,
Aby Mikasyah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar