STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Selasa, 28 Februari 2012

Hadits Tarbawi: Evaluasi Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
    1. Latar Belakang
Islam dengan sumber ajaran al-Qur’an dan hadits yang diperkaya penafsiran para ulama ternyata menunjukkan dengan jelas berbagai masalah dalam bidang pendidikan yang telah memberi corak hitam putihnya perjalanan hidup seseorang. Oleh karena itu ajaran Islam menetapkan bahwa pendidikan merupakan salah satu kegiatan yang wajib hukumnya baik pria maupun wanita yang berlangsung seumur hidup semenjak dari buaran hingga ajal datang (al-Hadits) – life is education
Dalam proses evaluasi pendidikan memiliki kedudukan penting dalam pencapaian hasil yang digunakan sebagai input untuk perbaikan kegiatan pendidikan. Untuk mengetahui lebih jelas tentang evaluasi pendidikan, akan dipaparkan tentang pentingnya evaluasi yang berhubungan dengan ayat-ayat pendidikan.
    1. Tujuan
Dewasa ini banyak permasalahan-permasalahan yang timbul di pendidikan Indonesia. Kebanyakan dari permasalahan tersebut adalah mengenai hasil belajar dari peserta didik. Hasil belajar sangat berkaitan erat dengan proses pengevaluasian. Oleh karena itu, didalam makalah ini akan dijelaskan mengenai hal-hal berkaitan dengan Evaluasi Pendidikan yang akan berguna bagi guru dan peseta didik.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.  Pengertian Evaluasi Pendidikan

Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yangberarti tindakan atau proses untuk menemukan nilai sesuatu.Dalam bahasa Arab evaluasi dikenal dengan istilah “imtihan” yang berarti ujian. Dan dikenal dengan istilah khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan. Bila penilaian (evaluasi) digunakan dalam dunia pendidikan, maka penilaian pendidikan berarti suatu tindakan untuk menentukan segala sesuatu dalam dunia p;endidikan.
Sebagai alat penilaian hasil pencapaian tujuan dalam pengajaran, evaluasi harus dilakukan secara terus menerus. Evaluasi tidak hanya sekedar menentukan angka keberhasilan belajar. Tetapi yang lebih penting adalah sebagai dasar untuk umpan balik (feedback) dari proses interaksi edukatif yang dilaksanakan (Muhamad Ali, 1992; 113).
Evaluasi pada dasarnya adalah memberikan pertimbangan atau harga nilai berdasarkan kriteria tertentu, untuk mendapatkan evaluasi yang meyakinkan dan objektif dimulai dari informasi- informasi kuantitatif dan kualitatif. Instrumennya (alatnya) harus cukup sahih , kukuh, praktis, dan jujur. Data yang dikumpulkan dari pengadministrasian instrumen itu hendaklah diolah dengan tepat digambarkan pemakaiannya (Jahja Qohar Al- Haj, 1985;2.)

2.2. Hadits Tentang Evaluasi Pendidikan

Nabi Muhammad SAW adalah sosok yang sangat berpengaruh terhadap perkembangan pendidikan. Beliau adalah contoh atau tauladan yang baik dalam dunia pendidikan terutama dalam pendidikan islam. Beliau selalu memberikan pengajaran yang baik dan bermanfaat bagi setiap umat manusia. Beliau juga melakukan pengevaluasian terhadap hukum-hukum yang ditetapkannya sesuai dengan perkembangan zaman. Seperti yang terlihat pada hadits berikut ini:

Artinya: “Dulu saya melarang kamu menziarahi kubur, maka sekarang ziarahilah; dulu saya juga melarang kamu menyimpan daging kurban lebih dari untuk tiga hari, maka sekarang simpanlah  berapa kamu suka.” (H.R. Muslim)

Makna yang terkandung dalam hadits ini adalah bahwa Pada zaman jahiliyah, orang-orang terutama kaum perempuan ketika berziarah ke kubur selalu menangis berlebihan. Bahkan mereka meratap, meraung-raung sambil berguling-guling di tanah. Hal ini tentu merupakan sesuatu yang tidak baik, maka Rasulullah melarang untuk menziarahi kubur pada saat itu. Tetapi, setelah zaman jahiliyah usai, dimana keimanan sudah kuat dan teguh maka Rasulullah SAW mengizinkan umat islam untuk berziarah ke kubur.

Rasulullah juga melarang menyimpan daging qurban untuk persediaan lebih dari 3 hari, karena pada waktu itu ketika tamu-tamu dari tempat lain datang berkunjung pada idul adha (saat itu merupakan tahun dimana banyak sekali orang yang masuk islam dan mereka berkunjung ke kota Madinah) konsumsinya diambil dari daging qurban tersebut, maka jika tidak dibatasi umat islam akan mengambil daging sesuka hatinya, sehingga dikhawatirkan kebutuhan konsumsi untuk tamu yang datang tidak tercukupi. Tetapi setelah tamu yang datang tidak lagi sebanyak tahun-tahun sebelumnya, maka Rasulullah SAW mencabut larangan tersebut.
Selain dipaparkan dalam hadits diatas, pengevaluasian juga dijelaskan didalam al-quran pada Q.S. Al-Baqarah 219 dan Al-Maidah 90-91.
Surat Al-Baqarah : 219 yang berbunyi:

Artinya : Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, “pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya.” Dan mereka menanyakan kepadamu tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, “kelebihan (dari apa yang diperlukan).” Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan.

Surat Al-Maidah : 90-91 yang berbunyi:

Artinya : Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.Dengan miniman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan sholat maka tidakkah kamu mau berhenti?
Pada awalnya khmar bukanlah minuman yang diharamkan dan tidak dilarang dikonsumsi. Lalu ada sahabat yang bertanya tentang khmar lalu turunlah Al-Baqarah 219, bahwa khmar membawa manfaat bagi manusia, tetapi juga membawa mudharat. Tapi pada saat itu belum dilarang untuk dikonsumsi. Tapi, kemudian terjadi perkelahian karena mabuk karena tidak bisa mengontrol diri. Setelah itu turun Al-Maidah 90-91 disitu dijelaskan bahwa meminum khmar itu termasuk perbuatan syaitan, karena syaitan itu ingin membawa permusuhanan diantara sesama muslim. Disamping itu, salah seorang sahabat Nabi pergi menunaikan ibadah sholat setelah ia minum khamar dan menjadi imam. Dalam pelaksanaan sholat tersebut, ia melakukan kesalahan dalam pelafazan surat al-kafirun yang mengakibatkan terjadinya kesalahan dalam terjemahan ayat tersebut.didasari oleh hal-hal tersebut, barulah penggunaan khmar dilarang oleh Rasulullah.

Berdasarkan ayat dan hadist di atas dalam melaksanakan sesuatu itu kita perlu melakukan evaluasi, tidak hanya dalam hal pendidikan tetapi juga tentang perbuatan-perbuatan kita serta ibadah kita kepada Allah SWT.

2.3  Prinsip, Metode dan Instrument Evaluasi Pendidikan
 
Evaluasi dapat terlaksana dengan baik apabila pelaksanaannya senantiasa berpegang pada tiga prinsip berikut ini.

1. Prinsip keseluruhan (al kamal : الكمال / al tamam : التمم )
Penilaian harus mengumpulkan data mengenai seluruh aspek kepribadian. Meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik
  1. Aspek kognitif.
Aspek kognitif adalah aspek yang mengarah pada ilmu pengetahuan yang sasarannya yaitu cara berfikir seseorang dalam setiap perbuatan.
Metode yang bisa digunakan dalam aspek ini ada 2 macam, langsung dan tidak langsung.

1. Langsung             :   Dalam metode ini, seorang guru bisa melakukan pengevaluasian dalam bentuk tanya jawab secara langsung, ujian tulisan ataupun dialog kepada peserta didik mengenai materi pelajaran yang telah diajarkan sebelumnya, apakah telah diterima dengan baik atau belum dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan yang relevan.

2. Tidak Langsung   :  Cara yang dilakukan guru dalam metode ini adalah dengan memberikan tugas-tugas mengenai materi yang diajarkan.

“Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!" Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (al-Baqarah : 31-32).

Dalam ayat ini Allah SWT menguji pengetahuan dan pemahaman Adam as tentang dunia ini dan penciptaannya.

Aspek afektif. 

Aspek afektif adalah aspek yang mengarah pada perasaan atau jiwa dari peserta didik  yang sasarannya adalah cara bersikap dalam perbuatan.
Metode yang digunakan dalam aspek ini adalah:

Pengamatan (Observasi)

Metode ini dilakukan dengan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penelitian dengan langkah-langkah berikut : perencanaan, pengumpulan data, verifikasi data, analisis data dan penafsiran data.

Ujian tertulis

Dengan melakukan pengisian angket-angket yang telah dibuat.
Ujian Lisan
Dengan melakukan tanya jawab atau dialog kepada peserta didik.

Aspek Psikomotorik
Aspek psikomotorik adalah aspek yang mengarah pada keterampilan ataupun kemahiran peserta didik.
Metode yang digunakan dalam aspek ini adalah;

Observasi
Melakukan pengamatan terhadap hal yang ingin ditinjau dengan langkah-langkah berikut : perencanaan, pengumpulan data, verifikasi data, analisis data dan penafsiran data.

Tugas
Memberikan tugas-tugas yang sesuai dengan materi pembelajaran.

2. Prinsip kesinambungan (istimrar : استمرار )

Penilaian diusahakan secara kesinambungan / kontinuitas atau terus menerus agar mendapatkan hasil yang diinginkan.

3. Prinsip obyektivitas (maudluiyyah : موضوعية )
Penilaian diusahakan subjektivitas atau jujur, mengatakan sesuatu sesuai dengan apa adanya.

2.4. Fungsi Evaluasi Dalam Pendidikan
Jahya Qohar Al – Haj (1985: 3) melihat fungsi evaluasi dari segi anak didik secara individual dan dari segi program pengajaran:

1. Dilihat dari segi anak didik secara individual, evaluasi berfungsi:
  1. Mengetahui tingkat pencapaian anak didik dalam suatu proses belajar mengajar.
  2. Menetapkan keefektifan pengajaran dari rencana kegiatan.
  3. Memberi basis laporan kemajuan anak didik.
  4. Menghilangkan halangan- halangan atau memperbaiki kekeliruan yang terdapat sewaktu praktek.
2. Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi;
  1. Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi anak didik
  2. Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok anak didik yang homogen.
  3. Diagnosis dan remedial pekerjaan anak didik.
  4. Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.
  5. Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan anak didik.
  6. Memotivasi belajar anak didik.
  7. Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan anak didik.
  8. Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat.
  9. Mengadministrasi sekolah.
  10. Mengembangkan kurikulum.
  11. Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.
Jadi, evaluasi itu berfungsi memberikan informasi bagi perbaikan mutu pengajaran dan penyusunan program sekolah.
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan

Evaluasi pendidikan yang merupakan proses belajar mengajar untuk menilai dari segala sesuatu yang terdapat pada diri seseorang baik berupa ucapan perbuatan dan hati sanubari, dalam hal ini, memberikan umpan balik terhadap program secara keseluruhan. Tolok ukur keberhasilan pengevaluasian tidak hanya tergantung pada tingkat keberhasilan tujuan dan pendidikan yang dapat dicapai, melainkan berkenaan dengan penilaian terhadap berbagai aspek yang dapat mempengaruhi proses belajar tersebut. Akhirnya, evaluasi Tuhan di dalam al-Qur’an bersifat makro dan universal dengan teknik psikotes, sedang sunnah nabi bersifat mikro untuk mengetahui kemajuan manusia termasuk Nabi sendiri.
3.2. Saran

Dalam penulisan makalah ini, pemakalah menyadari bahwa makalah ini masih terdapat banyak kesalahan dan kekurangan. Untuk itu pemakalah mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari teman-teman dan dosen pembimbing demi kesempurnaan makalah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar