Secara umum, Pendidikan Agama Islam bertujuan untuk meningkatkan keimanan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (GBPP PAI, 1999).
Dari tujuan tersebut dapat ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh pembelajaran agama Islam, yaitu: dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama Islam, dimensi pemahaman atau penalaran serta keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama Islam; dimensi penghayatan dan pengamalan batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan ajaran Islam, dimensi pengalaman, dalam arti bagaimana ajaran Islam yang telah di Imani, dipahami, dan dihayati oleh peserta didik itu mampu diamalkan dalam kehidupan pribadi, sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. dan berakhlak mulia, serta diaktualisasikan dalam kehidipan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Agama Islam dijenjang pendidikan dasar bertujuan memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik tentang agama Islam untuk mengembangkan kehidupan beragama, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia. Sedangkan Pendidika Agama Islam pada jenjang menengah bertujuan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengalaman peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka ruang lingkup pendidikan agama Islam meliputi keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara:
1. Hubungan manusia dengan Allah,
2. Hubungan manusia dengan sesama makhluk,
3. Hubungan manusia dengan dirinya sendiri,
4. Dan hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Dari ruang lingkup tersebut, kemudian dijabarkan dalam kurikulum PAI 1994, yang pada dasarnya mencakup tujuh unsur pokok yaitu: Al-Qur’an, hadits, keimanan, syari’ah, ibadah, muamalah, akhlak, dan tarikh yang menekankan pada perkembangan poltik. Pada kurikulum 1999 dipadatkan menjadi lima unsur pokok yaitu: Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fiqih, dan bimbingan ibadah, serta tarikh atau sejarah yang lebih menekankan pada perkembengan ajaran agama, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Dari tujuan tersebut dapat ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh pembelajaran agama Islam, yaitu: dimensi keimanan peserta didik terhadap ajaran agama Islam, dimensi pemahaman atau penalaran serta keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama Islam; dimensi penghayatan dan pengamalan batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan ajaran Islam, dimensi pengalaman, dalam arti bagaimana ajaran Islam yang telah di Imani, dipahami, dan dihayati oleh peserta didik itu mampu diamalkan dalam kehidupan pribadi, sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. dan berakhlak mulia, serta diaktualisasikan dalam kehidipan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Agama Islam dijenjang pendidikan dasar bertujuan memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik tentang agama Islam untuk mengembangkan kehidupan beragama, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT serta berakhlak mulia sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia. Sedangkan Pendidika Agama Islam pada jenjang menengah bertujuan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengalaman peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk melanjutkan kejenjang yang lebih tinggi.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka ruang lingkup pendidikan agama Islam meliputi keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara:
1. Hubungan manusia dengan Allah,
2. Hubungan manusia dengan sesama makhluk,
3. Hubungan manusia dengan dirinya sendiri,
4. Dan hubungan manusia dengan makhluk lain dan lingkungannya.
Dari ruang lingkup tersebut, kemudian dijabarkan dalam kurikulum PAI 1994, yang pada dasarnya mencakup tujuh unsur pokok yaitu: Al-Qur’an, hadits, keimanan, syari’ah, ibadah, muamalah, akhlak, dan tarikh yang menekankan pada perkembangan poltik. Pada kurikulum 1999 dipadatkan menjadi lima unsur pokok yaitu: Al-Qur’an, keimanan, akhlak, fiqih, dan bimbingan ibadah, serta tarikh atau sejarah yang lebih menekankan pada perkembengan ajaran agama, ilmu pengetahuan dan kebudayaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar