a. Keimanan, memberikan peluang kepada peserta didik untuk mengembangkan pemahaman adanya Tuhan sebagai sumber kehidupan makhluk jagad ini.
b. Pengamalan, memberikan kesempatan peserta didik untuk mempraktikkan dan merasakan hasil pengamalan ibadah dan akhlak dalam menghadapi tugas-tugas dan masalah dalam kehidupan.
c. Pembiasaan, memberikan kesempatan peserta didik untuk berperilaku baik sesuai ajaran Islam dan budaya bangsa dalam menghadapi masalah kehidupan.
d. Rasional, usaha memberikan peranan pada rasio (akal) peserta didik dalam memahami dan membedakan bahan ajar dalam materi pokok serta kaitannya dengan perilaku baik dan buruk dalam kehidupan duniawi.
e. Emosional, upaya menggugah perasaan atau emosi peserta didik dalam menghayati perilaku yang sesuai ajaran agama dan budaya bangsa.
f. Fungsional, menyajikan semua materi pokok dan manfaatnya bagi peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
g. Keteladanan, menjadikan figur guru agama serta petugas sekolah lainnya maupun orangtua sebagai cermin manusia berkepribadian agama. Sebagaimana Firman Allah dalam surat Al Ahzab ayat 21 yang berbunyi:
Artinya: ”Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.”
Dengan demikian, para pakar dan praktisi pendidikan khususnya PAI apabila merujuk pada ruang lingkup, fungsi dan pendekatan PAI sebagaimana yang tertuang dalam Pedoman Kurikulum PAI di sekolah sudah sangat lengkap dan meliputi seluruh unsur domain peserta didik, baik dari kognitif, afektif maupun psikomotorik. Namun dalam praktiknya di lapangan, masih ada bagian ruang lingkup, fungsi dan pendekatan PAI yang tidak dapat diterapkan oleh para praktisi pendidikan ditambah rendahnya daya serap siswa terhadap materi yang diterima. Dari akar permasalahan inilah akhirnya memunculkan problematika PAI di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar