STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Selasa, 06 Desember 2011

Korupsi di Indonesia: Peringkat Teratas

Korupsi telah menjadi masalah yang sangat serius di Indonesia. Di tingkat regional Asia dan Asia Pasifik, Indonesia selalu menduduki peringkat teratas sebagai negara paling korup. Political and Economy Risk Consultancy (PERC), sebuah lembaga konsultan independen yang berbasis di Hongkong, menempatkan Indonesia pada posisi sebagai negara juara korupsi di Asia selama sepuluh tahun lebih secara berturut-turut.
Grafik 2.1. di atas menggambarkan peringkat korupsi Indonesia dibandingkan dengan sejumlah negara lainnya yang disurvei pada tahun 2006. Rentang skor dari 0 sampai 10, dimana skor 0 mewakili posisi yang terbaik, sedangkan skor 10 merupakan posisi yang terburuk.[1] Pada tahun 2006, Indonesia memiliki skor 8,16 yang berarti skor tertinggi yang mendekati angka sempurna sebagai negara paling korup di Asia.
Setiap tahun, PERC melakukan survei di sejumlah negara Asia untuk mendapatkan gambaran mengenai kecenderungan praktek korupsi yang terjadi di negara-negara tersebut. Dalam hal ini, PERC bertanya kepada responden mengenai kondisi dimana mereka bekerja, sekaligus juga menilai kondisi negara asalnya masing-masing. Metode ini digunakan agar dapat menghasilkan data perbandingan antar negara (cross country comparison) sehingga survei ini dapat dimanfaatkan untuk mengevaluasi bagaimana persepsi tentang korupsi terhadap sebuah negara yang berubah seiring waktu.
Berdasarkan survei PERC di atas, maka dunia internasional memiliki persepsi yang sangat buruk terhadap Indonesia sebagai negara yang paling korup. Citra negatif yang sangat melekat ini tentu saja telah membuat malu pada indvidu sebagai warga negara dan bangsa Indonesia secara keseluruhan. Indonesia telah menjadi negara terkorup pada tingkat regional maupun internasional.
Data PERC menyebutkan bahwa selama 10 tahun lebih, sejak 1997-2006, dan hingga 2011 ini, tingkat korupsi di Indonesia tidak mengalami perbaikan secara signifikan. Indonesia selalu berada pada peringkat teratas dalam praktek korupsi, sehingga selalu berada di atas rata-rata korupsi negara-negara lain. Berikut ini grafik yang menunjukkan perkembangan tingkat korupsi di Indonesia yang tidak mengalami perbaikan secara signifikan.[2]

Pada Grafik di atas terlihat jelas bahwa selama kurun 10 tahun, sejak 1997-2006, kondisi praktek korupsi di Indonesia tidak banyak mengalami perubahan secara signifikan.  Pada kurun waktu tahun 2004-2006 terlihat ada sedikit perbaikan, walaupun masih berada jauh dibawah rata-rata skor di negara-negara Asia lainnya. Bahkan pada kurun waktu antara tahun 1999 hingga tahun 2002, korupsi di Indonesia menyentuh angka absolut (angka 10), yang berarti praktek korupsi pada kurun waktu tersebut dianggap sudah terlalu sangat parah, sangat memprihatinkan dan sangat melampaui batas-batas yang bisa ditolerir.
Pada dua tahun terakhir, posisi Indonesia sebagai negara paling korup di Asia dan dunia masih tetap saja melekat. Indeks korupsi menurut Transparansi Internasional (TI) berada pada angka 2,8 dengan ranking 110 dari 178 negara pada tahun 2009 dan angka 2,8 dengan ranking 110 dari 180 negara terkorup pada tahun 2010. Kurun waktu dua tahun yang tidak terjadi perubahan atas kondisi praktek korupsi di Indonesia.[3]
Sementara itu, dalam rilis terbarunya PERC masih menempatkan Indonesia sebagai juara pertama negara terkorup di kawasan Asia Pasifik. Negara-negara yang disurvei adalah negara yang memiliki kemajuan ekonomi cukup pesat di kawasannya dalam beberapa tahun terakhir. Dalam survei tersebut terungkap bahwa Indonesia memiliki indeks persepsi 8,32 pada tahun 2009, dan meningkat menjadi 9,10 pada tahun 2010. Angka ini menempatkan Indonesia sebagai negara terkorup di kawasa Asia Pasifik di bawah Vietnam dan Filipina.
Berikut ini adalah daftar peringkat korupsi selengkapnya negara-negara Asia Pasifik yang disurvei oleh PERC pada tahun 2010.[4]

Peringkat

Nama Negara
Keterangan
1
Indonesia
Terkorup
2
Kamboja
Korup
3
Vietnam
Korup
4
Filipina
Korup
5
Thailand

6
India

7
China

8
Taiwan

9
Korea

10
Macau

11
Malaysia

12
Jepang

13
Amerika Serikat
Bersih
14
Hongkong
Bersih
15
Australia
Bersih
16
Singapura
Bersih


[1] Dikutip dari naskah digital “Strategi Penanganan Korupsi di Negara-Negara Asia Pasifik”, Lembaga Adinistrasi Negara, Pusat Kajian Administrasi Internasional, 2007, hal. 20
[2] Op.cit, hal. 33
[3] Sumber berita: Antara, Krisman Purwoko, Senin, 12 September 2011, 20:22 WIB, kemudian dikutip oleh Republika.co.id.
[4] Ibid

Tidak ada komentar:

Posting Komentar