STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Jumat, 26 April 2013

KURIKULUM & PEMBELAJARAN

A.PENGERTIAN, KONSEP, FUNGSI, DAN PERANAN KURIKULUM.
a.      Pengertian Kurikulum dari berbagai Ahli
Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini. Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan titik berat inti dan pandangan dari pakar yang bersangkutan. Istilah kurikulum berasal dari bahas latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti , bahwa siswa telah menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang di luar pendidikan. Sebelumnya yang lazim digunakan adalah “rencana pelajaran” pada hakikatnya kurikulum sama sama artinya dengan rencana pelajaran.
b.      Konsep Kurikulum
-          Kurikulum Sebagai Rencana : sebuah konsep yang didukung oleh beberapa ahli pendidikan diantaranya; Murray Print (1993) menyatakan: “Curriculum is defined as all the planned learning opportunities offered to learner by the educational institution and the experiences learners encounter when the curriculum is implemented”. Konsep kurikulum sebagai program atau rencana pembelajaran sejalan dengan rumusan kurikulum menurut Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional, yakni:” seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan”. sebuah dokumen perencanaan yang berisi tentang tujuan yang harus dicapai, isi materi dan pengalaman belajar yang harus dicapai siswa, strategi dan cara yang dapat dikembangkan, evaluasi dirancang untuk mengumpulkan informasi tentang pencapaian tujuan, serta implementasi dari dokumen terancang dalam bentuk  nyata.

-          Kurikulum sebagai Pengalaman : Perumusan/pengertian kurikulum lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar. Salah satu pendukung dari pengalaman ini menyatakan sebagai berikut: “Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not (Romine, 1945,h. 14).” Pengertian itu menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan diluar kelas. Tidak ada pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah kurikulum.
c.       Fungsi dan Peran Kurikulum.
  1. Fungsi Kurikulum
Secara umum fungsi kurikulum adalah sebagai alat untuk membantu peserta didik untuk mengembangkan pribadinya ke arah tujuan pendidikan. Menurut Alexander Inglis, fungsi kurikulum meliputi : Fungsi Penyesuaian, Integrasi, Deferensiasi, Persiapan, Pemilihan, dan Fungsi Diagnostik.
Sedangkan fungsi praksis dari kurikulum adalah : 1) fungsi bagi sekolah yang bersangkutan yakni alat untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur kegiatan pendidikan sehari-sehari, 2) fungsi bagi sekolahyang diatasnya adalah untuk menjamin adanya pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan, dan 3) fungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan.
  1. Peran Kurikulum
Kurikulum sebagai program pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis mengemban peranan yaitu : Peranan Konservatif, Peranan Kritis/Evaluatif, dan Peran Kreatif.
 B.     LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
  1. Landasan Filosofis
Landasan Filosofis Pengembangan Kurikulum adalah hakikat realitas, ilmu pengetahuan, sistem nilai, keindahan dan hakikat pikiran yang ada dalam masyarakat. Secara logis dan realistis, landasan filosofis pengembangan kurikulum dari suatu lembaga berbeda dengan lembaga yang lain. Namun, untuk landasan filosofis pengembangan kurikulum di Indonesia yakni nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya yakni Pancasila. Asumsi-asumsi filosofis tersebut berimplikasi pada rumusan tujuan pendidikan, pengembangan isi atau materi pendidikan, penentuan strategi, serta pada peranan peserta didik dan peranan pendidikan.
  1. Landasan Psikologis
Landasan psikologis adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari psikologi yang dijadikan titik tolak dalam mengembangkan kurikulum. Ada dua jenis psikologi yang harus menjadi acuan yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar. Psikologi perkembangan mempelajari proses dan karakteristik perkembangan peserta didik sebagai subjek pendidikan, sedangkan psikologi belajar mempelajari tingkah laku peserta didik dalam situasi belajar. Ada tiga jenis teori belajar yang mempunyai pengaruh besar dalam pengembangan kurikulum, yaitu teori belajar Kognitif, Nehavioristik, dan Humanistik.
  1. Landasan Sosiologis dan Teknologis
Kurikulum bukan hanya berisi berbagai nilai suatu masyarakat akan tetapi berisi segala sesuatu yang dibutuhkan masyarakat. Sehubungan dengan penentuan asas sosiologis-teknologis, kita perlu mengkaji berbagai hal yang harus dipertimbangkan dalam proses menyusun dan mengembangkan suatu kurikulum sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Kekuatan sosial yang dapat mempengaruhi kurikulum.
            Kemajuan IPTEK sebagai bahan pertimbangan penyusunan kurikulumdengan perubahan yang terjadi di masyarakat adalah mengenai perubahan pola hidup dan perubahan social politik. , maka seorang pengembang kurikulum harus memperhatikan hal berikut:
  1. Mempelajari dan memahami kebutuhan masyarakat
  2. Menganalisis budaya masyarakat tempat sekolah berada
  3. Menganalisis kekuatan serta potensi-potensi daerah
  4. Menganalisis syarat dan tuntutan tenaga kerja
  5. Menginterpretasi kebutuhan individu dalam kerangka kepentingan masyarakat.
 C.    KOMPONEN-KOMPONEN KURIKULUM
  1. Tujuan
Tujuan kurikulum adalah tujuan yang hendak dicapai oleh suatu program studi, bidang studi dan suatu mata ajaran, yang disusun berdasarkan institusional. Penulisan tujuan Kurikulum berpedoman pada kategorisasi tujuan pendidikan/ taksonomi tujuan ,yang dikaitkan dengan bidang studi yang dikaikan.
  1. Materi
Materi kurikulum pada hakekatnya adala isi kurikulum. Dalam Undang-undang pendidikan nasoinal telah ditetapkan, bahwa isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk  mencapai tujuan penyelenggaran satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapain tujuan pendidikan nasional”( Bab IX, Ps. 39). Sesuai dengan rumusan tersebut, isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
  1. Meteri kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri dari bahan kajian atau topic-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh peserta didik dalam proses belajar dan pembelajaran.
  2. Materi kurikulum mengacu pada pencapain tujuan masing- masing satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pemdidikan tersebut.
  3. Materi kurukulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini , tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui penyempaian meteri kurikulum.
Materi kurikulum mengandung aspek–aspek tertentu sesuai dengan ujuan kurikulum, yang meliputi:
  1. Teori, ialah seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi yang saling berhubungan , yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara varibel- varibel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut
  2. Konsep, adalah suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari kekhusunan-kekhusunan. Konsep adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
  3. Generalisasi, adalah kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khsus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
  4. Prinsip, adalah ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
  5. Prosedur, adalah suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa.
  6. Fakta, adalah sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat, dan kajian.
  7. Istilah, adalah kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
  8. Contoh atau ilustrasi, adalah suatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjejas suatau uraian atau pendapat.
  9. Definisi, adalah penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/suatu kata dalam garis besarnya.
  10. Preposisi, adalah suatu pernyataan atau theorem, atau pendapat yang tak perlu diberi argumentasi. Preposisi hampir sama dengan asumsi dan paradigma(oermar hamalik, 1989, h. 84-86).
  1. Strategi
Ada beberapa unsur dalam strategi pelaksanaan Kurikulum, yaitu : (a) tingkat dan jenjang pendidikan, (b) proses belajar mengajar, (c) bimbingan penyuluhan, (d) administrasi supervise, (e) sarana kurikuler, dan (f) evaluasi atau penilaian.
  1. Evaluasi
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.” Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
 D.    PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
  1. 1.      Prinsip umum Kurikulum
a)      Relevansi : Relevansi ke luar : komponen-komponen kurikulum sesuai dengan tuntutan, kebutuhan, perkembangan masyarakat, Relevansi ke dalam konsistensi antar komponen-komponen kurikulum keterpaduan internal.
b)      Fleksibilitas :Kurikulum solid tetapi pada pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian.
c)      Kontinuitas : Adanya kesinambungan sebab proses belajar siswa berlangsung secara berkesinambungan.
d)     Praktis : Biasa disebut efisien, dengan biaya yang murah dapat dilaksanakan dengan mudah.
e)      Efektivitas : Keberhasilan yang tinggi baik dari segi kuantitas maupun kualitasKurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
  1. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian.
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.  Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik           dan lingkungannya.
2.  Beragam dan terpadu.
3.  Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
4.  Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
5.  Menyeluruh dan berkesinambungan.
6.  Belajar sepanjang hayat.
7.  Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
Adapun ciri-ciri kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) diantaranya yaitu:
  1. KTSP memberi kebebasan kepada tiap-tiap sekolah untuk menyelenggarakan program pendidikan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah, kemampuan peserta didik, sumber daya yang tersedia dan kekhasan daerah.
  2. Orang tua dan masyarakat dapat terlibat secara aktif dalam proses pembelajaran.
  3. Guru harus mandiri dan kreatif.
  4. Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran..
Beberapa ciri terpenting dari KTSP adalah sebagai berikut :
  1. KTSP menganut prinsip Fleksibilitas
  2. KTSP membutuhkan pemahaman dan keinginan sekolah untuk mengubah kebiasaan lama yakni pada kebergantungan pada birokrat..
  3. Guru kreatif dan siswa aktif.
  4. KTSP dikembangkan dengan prinsip diversifikasi.
  5. KTSP sejalan dengan konsep desentralisasi dan MBS ( Manajemen Berbasis Sekolah )
  6. KTSP tanggap terhadap perkembangan iptek dan seni.
  7. KTSP beragam dan terpadu.
 E.     MODEL KURIKULUM
Menurut Good (1972) dan Travers (1973), model adalah abstraksi dunia nyata atau representasi peristiwa kompleks atau system, dalam bentuk naratif, matematis, grafis, serta lambing-lambang lainnya. Model berfungsi sebagai sarana untuk mempermudah berkomunikasi, atau sebagai petunjuk yang bersifat perspektif untuk mengambil keputusan atau sebagai petunjuk perencanaan untuk kegiatan pengelolaan. Nadler (1988) menjelaskan bahwa model yang baik adalah model yang dapat menolong si pengguna untuk mengerti dan memahami suatu proses secara mendasar dan menyeluruh. Selanjutnya ia menjelaskan manfaat model adalah sebagai berikut :
  1. Model dapat menjelaskan beberapa aspek perilaku dan interaksi manusia.
  2. Model dapat mengintegrasikan seluruh pengetahuan hasil observasi dan penelitian.
  3. Model dapat menyederhanakan suatu proses yang bersifat kompleks.
  4. Model dapat digunakan sebagai pedoman untuk melakukan kegiatan.
    1. a.      Model Konsep Kurikulum
1)      Kurikulum Subyek Akademis
-          Pendekatan berdasarkan struktur pengetahuan
-           Pendekatan bersifat integratif (integrated curriculum)
-           Thema yang membentuk kesatuan (unifying theme)
-           Menyatukan beberapa disiplin ilmu (contoh social studies)
-          Menyatukan berbagai metode belajar
-          Pendekatan fundamentalis
-           Mata pelajaran membaca, menulis, berhitung
-           Mata pelajaran lain dipelajari tanpa dihubungkan dengan kebutuhan praktis
2)      Kurikulum Humanistik
Sumber: Pendidikan Pribadi (filsafat eksistensialisme)
-          Orientasi ke masa sekarang
-          Asumsi: anak punya potensi
-          Pendidikan ibarat bertani
-          Guru adalah psikolog, bidan, motivator, fasilitator
  • Karakteristik kurikulum
-          Siswa adalah subjek, punya peran utama
-          Isi/bahan sesuai minat/kebutuhan siswa
-          Menekankan keutuhan pribadi
-          Peenyampaian :discovery, inquiry, penekann masalah
3)      Kurikulum Teknologis
Sumber: pendidikan teknologis (filsafat realisme)
-          Orientasi ke masa sekarang dan y.a.d
-          Menekankan kompetensi
-          Kompetensi diuraikan menjadi perilaku yang dapat di amati
-          Peranan guru tidak dominan
-          Pendidikan bersifat ilmiah
-          Pendidikan-sistem
  • Karakteristik kurikulum
-          Tujuan dirinci menjadi tujuan obyektif
-          Menekankan isi
-          Disain pengajar disusun sistemik
-          Isi disajikan dalam media tulis dan elektronik
-          Evaluasi menggunakan tes objektif
4)      Kurikulum Rekrontruksi Sosial
Sumber: pendidikan interaksional
-          Orientasi ke masa lalu dan masa sekarang
-          Asumsi: manusia makhluk sosial
-          Menekankan pemecahan problema masyarakat
-          Tujuan pendidikan pembentukan masyarakat lebih baik
-          Pendidikan adalah kerjasama : interaksi guru-siswa-siswa
  • Karakteristik kurikulum
-          Tujuan pemecahan masalah masyarakat
-          Isi kurikulum: problema dalam masyarakat
-          Metode mengajar kooperatif/ gotong royong/ kerja kelompok
-          Guru  & siswa belajar bersama
  1. Pendekatan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan kurikulum seyoganya dilaksanakan secara sistemik berdasarkan prinsip terpadu yaitu memberikan petunjuk bahwa keseluruhan komponen harus harus tepat sekali dan menyambung secara integratif, tidak terlepas-lepas, tetapi menyeluruh. Penyusunan satu komponen harus dinilai konsistensinya dan berkaitan dengan komponen-komponen lainnya sehingga kurikulum benar-benar terpadu secara bulat dan utuh. Ada berbagai macam pendekatan yang dapat digunakan dalam mengembangkan kurikulum, diantaranya adalah:
  1. Pendekatan berorientasi pada bahan pelajaran
Pendekatan ini di Indonesia dalam kurikulum sebelum kurikulum 1975. bagaimana dengan kelebihan dan kekurangan pendekatan yang berorientasi bahan adalah bahwa bahan pengajaran lebih flesibel dan bebas dalam menyusunnya, sebab tidak ada ketentuan yang pasti dalam menentukan bahan pengajaran yang sesuai dengan tujuan. Kelemahannya adalah karena tujuan pengajaran kurang jelas, maka sukar ditentukan pedoman dalam menentukan metode yang sesuai untuk pengajaran. Demikian pula untuk kebutuhan penilaian. Jadi pertanyaan pertama yang muncul dalam kaitannya dengan pendekatan yang berorientasi pada bahan adalah bahan apa yang akan diberikan / diajarkan kepada peserta didik?.
  1. Pendekatan berorientasi pada tujuan
Pendekatan yang berorientasi pada tujuan ini, menempatkan rumusan atau penetapan tujuan yang hendak dicapai dalam posisi sentral, sebab tujuan adalah penberi arah dalam pelaksanaan proses belajar mengajar. Bagaimana kelebihan dan kekurangan pendekatan yang berorientasi pada tujuan? Kelebihan dari pendekatan pengembangan kurikulum yang berorientasi pada tujuan adalah:
a)      Tujuan yang ingin dicapai jelas bagi penyusunan kurikulum.
b)      Tujuan yang jelas pula didalam meneptapkan materi pelajaran, metode, jenis kegiatan dan alat yang diperlukan untuk mencapai tujuan.
c)      Tujuan-tujuan yang jelas itu juga akan memberikan arah dalam mengadakan penilaian terhadap hasil yang di capai.
d)     Hasil penilaian yang terarah tersebut akan membantu penyusun kurikulum dalam mengadakan perbaikan-perbaikan yang di perlukan.
Sedangkan kelemahan dari pendekatan pengembangan kurikulum yang berorientasi pada tujuan yaitu kesulitan dalam merumuskan tujuan itu sendiri (bagi guru). Pertanyaan yang pertama kali muncul pada pendekatan yang berorientasi pada tujuan adalah ”tujuan apa yang ingin dicapai, atau pengetahuan, keterampilan, dan sikap apakah yang diharapkan dimiliki oleh peserta didik setelah menyelesaikam kurikulum?”.
  1. Pendekatan dengan Organisasi Bahan
    1. Pendekatan Pola Subjec Matter Curriculum
Pendekatan ini penekanannya pada mata pelajaran-mata pelajaran secara terpisah-pisah, misalnya: Sejarah, Ilmu Bumi, Biologi, Berhitung. Mata pelajaran ini tidak berhubungan satu sama lain.
  1. Pendekatan dengan Pola Correlated Curriculum
Pendekatan dengan pola ini adalah pendekatan dengan pola mengelompokkan beberapa mata pelajaran (bahan) yang seiring, yang bisa secara dekat berhubungan. Pendekatan ini dapat ditinjau dari berbagai aspek, yaitu:
1)      Pendekatan Struktural, Sebagai contoh adalah IPS. Bidang ini terdiri atas Ilmu Bumi, Sejarah, dan Ekonomi. Maka didalam suatu pokok (topik) dari Ilmu Bumi, kemudian dipelajari pula ilmu-ilmu lain yang masih berada dalam lingkup suatu bidang studi.
2)      Pendekatan Fungsional, Pendekatan ini berdasar pada masalah yang berarti dalam kehidupan sehari-hari. Masalah ini dikupas melalui berbagai ilmu yang berada dalam lingkup suatu bidang studi yang dipandang ada hubungannya.
3)      Pendekatan Tempat / Daerah, Atas dasar pembicaraan suatu tempat tertentu sebagai pokok pembicaraannya. Misalnya tentang daerah Yogyakarta, maka dapat dibuat bahan pembicaraan mengenai; segi wisatanya, antropologi, budaya, politik, ekonomi dan sebagainya.
  1. Pendekatan Pola Integrated Curriculum
Pendekatan ini didasarkan pada keseluruhan hal yang mempunyai arti tertentu. Keseluruhan ini tidak sekedar merupakan kumpulan dari bagian-bagiannya, tetapi mempunyai arti tertentu. Sesuai dengan tujuan pendidikan nasional Negara kita, yang mengarah pada pembentukan pribadi manusia seutuhnya, maka di dalam pemberian bahan pendekatan ini menekankan pada keutuhan kebutuhan, yang dalam hal ini tidak hanya melalui mata pelajaran yang terpisah-pisah, namun harus dijalin suatu keutuhan yang meniadakan batasan tertentu dari masing-masing bahan pelajaran.
Menurut Blaney, pengembangan kurikulum merupakan suatu proses yang sangat kompleks karena mencakup pembicaraan penyusunan kurikulum yang dilaksanakan di sekolah disertai dengan penilaian yang intensif, dan penyempurnaan-penyempurnaan terhadap komponen kurikulum. Usaha melaksanakan tiga hal tersebut berarti harus melaksanakan keseluruhan proses pengintegrasian komponen kurikulum, diantaranya adalah komponen tujuan. Dalam kaitannya dengan komponen tujuan ini, perlu di mengerti pula tentang kedudukan otoritas yang mengambil keputusan kurikulum.
 F.     EVALUASI KURIKULUM
1.      Pengertian Evaluasi Kurikulum
Pemahaman mengenai pengertian evaluasi kurikulum dapat berbeda-beda sesuai dengan pengertian kurikulum yang bervariasi menurut para pakar kurikulum. Oleh karena itu penulis mencoba menjabarkan definisi dari evaluasi dan definisi dari kurikulum secara per kata sehingga lebih mudah untuk memahami evaluasi kurikulum.Pengertian evaluasi menurut joint committee, 1981 ialah penelitian yang sistematik atau yang teratur tentang manfaat atau guna beberapa obyek. Purwanto dan Atwi Suparman, 1999 mendefinisikan evaluasi adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliabel untuk membuat keputusan tentang  suatu program. Rutman and Mowbray 1983 mendefinisikan evaluasi adalah penggunaan metode ilmiah untuk menilai implementasi  dan outcomes suatu program yang berguna untuk proses membuat keputusan. Chelimsky 1989 mendefinisikan evaluasi adalah suatu metode penelitian yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program. Dari definisi evaluasi di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa evaluasi adalah penerapan prosedur ilmiah yang sistematis untuk menilai rancangan, implementasi dan efektifitas suatu program.Sedangkan  pengertian kurikulum adalah :
  1. a.      Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (Pasal 1 Butir 19 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional);
  2. Seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran serta metode yang  digunakan sebagai pedoman menyelenggarakan  kegiatan pembelajaran (Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 725/Menkes/SK/V/2003 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan di bidang Kesehatan.).
  3. Kurikulum pendidikan tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi (Pasal 1 Butir 6 Kepmendiknas No. 232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa);
  4. Menurut Grayson (1978), kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out- comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai;e.       Sedangkan menurut Harsono (2005), kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Dari pengertian evaluasi dan kurikulum di atas maka penulis menyimpulkan bahwa pengertian evaluasi kurikulum adalah penelitian yang sistematik tentang manfaat, kesesuaian efektifitas dan efisiensi dari kurikulum yang diterapkan. Atau evaluasi kurikulum adalah proses penerapan prosedur ilmiah untuk mengumpulkan data yang valid dan reliable untuk membuat keputusan tentang kurikulum yang sedang berjalan atau telah dijalankan.
Evaluasi kurikulum ini dapat mencakup keseluruhan kurikulum atau masing-masing komponen kurikulum seperti tujuan, isi, atau metode pembelajaran yang ada dalam kurikulum tersebut.Secara sederhana evaluasi kurikulum dapat disamakan dengan penelitian karena evaluasi kurikulum menggunakan penelitian yang sistematik, menerapkan prosedur ilmiah dan metode penelitian. Perbedaan antara evaluasi dan penelitian terletak pada tujuannya. Evaluasi bertujuan untuk menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk bahan penentuan keputusan mengenai kurikulum apakah akan direvisi atau diganti. Sedangkan penelitian memiliki tujuan yang lebih luas dari evaluasi yaitu menggumpulkan, menganalisis dan menyajikan data untuk menguji teori atau membuat teori baru.
Fokus evaluasi kurikulum dapat dilakukan pada outcome dari kurikulum tersebut (outcomes based evaluation) dan juga dapat pada komponen kurikulum tersebut (intrinsic evaluation). Outcomes based evaluation merupakan fokus evaluasi kurikulum yang paling sering dilakukan. Pertanyaan yang muncul pada jenis evaluasi ini adalah “apakah kurikulum telah mencapai tujuan yang harus dicapainya?” dan “bagaimanakah pengaruh kurikulum terhadap suatu pencapaian yang diinginkan?”. Sedangkan fokus evaluasi intrinsic evaluation seperti evaluasi sarana prasarana penunjang kurikulum, evaluasi sumber daya manusia untuk menunjang kurikulum dan karakteristik mahasiswa yang menjalankan kurikulum tersebut.
  1. Model-model Evaluasi Kurikulum
            Perkembangan model untuk evaluasi kurikulum memperlihatkan suatu gejala yang tidak berbeda dengan perkembangan disiplin ilmu pendidikan dan upaya-upaya pendidikan yang pernah dilakukan manusia.
1) Evaluasi model penelitian.
            Model evaluasi kurikulum yang menggunakan model penelitiandidasarkan atas teori dan metode tes psikologis serta eksperimen lapangan. Tes psikologis atau tes psikometrik pada umumnya mempunyai dua bentuk, yaitu tesinteligensi yang ditujukan untuk mengukur kemampuan bawaan, serta tes hasil belajar yang mengukur perilaku skolastik.
Ada beberapa kesulitan yang dihadapi dalam eksperimen tersebut.Pertama, kesulitan administratif, sedikit sekali sekolah yang bersedia dijadikansekolah eksperimen. Kedua, masalah teknis dan logis, yaitu kesulitan menciptakankondisi kelas yang sama untuk kelompok-kelompok yang diuji. Ketiga, sukar untuk mencampurkan guru-guru untuk mengajar pada kelompok eksperimendengan kelompok kontrol, pengaruh guru- guru tersebut sukar dikontrol.Keempat, ada keterbatasan mengenai manipulasi eksperimen yang dapat dilakukan.
2) Evaluasi model objektif
Evaluasi model objektif (model tujuan) berasal dari Amerika Serikat.Perbedaan model objektif dengan model komparatif adalah dalam dua hal.Pertama dalam model objektif, evaluasi merupakan bagian yang sangat penting dari proses pengembangan kurikulum. Para evaluator juga mempunyai perananmenghimpun pendapat-pendapat orang luar tentang inovasi kurikulum yangdilaksanakan. Evaluasi dilakukan pada akhir pengembangan kurikulum, kegiatan penilaian ini sering disebut evaluasi sumatif. Dalam hal-hal tertentu sering evaluator bekerja sebagai bagian dari tim pengembang. Informasi-informasi yang diperoleh dari hasil penilaiannya digunakan untuk penyempurnaan inovasi yangsedang berjalan. Evaluasi ini sering disebut evaluasi formatif. Kedua, kurikulum tidak dibandingkan dengan kurikulum lain tetapi diukur dengan seperangkat objektif (tujuan khusus). Keberhasilan pclaksanaan kurikulum diukur oleh penguasaan siswa akan tujuan-tujuan tersebut. Para pengembang kurikulum yangmenggunakan sistem instruksional (model objektif) menggunakan standar  pencapaian tujuan-tujuan tersebut.
3. Model campuran multivariasi
Evaluasi model perbandingan (comparative approach) dan model Tylor dan Bloom melahirkan evaluasi model campuran multivariasi, yaitu strategi evaluasi yang menyatukan unsur-unsur dari kedua pendekatan tersebut. Strategi ini memungkinkan pembandingan lebih dari satu kurikulum dan secara serempak keberhasilan flap kurikulum diukur berdasarkan kriteria khusus dari masing-masing kurikulum. Seperti halnya pada eksperimen lapangan serta usaha-usaha awal dari Tylor dan Bloom, metode ini pun terlepas dari proyek evaluasi. Langkah-langkah model multivariasi tersebut adalah sebagai berikut:
1) Mencari sekolah yang berminat untuk dievaluasi/diteliti.
2) Pelaksanaan program. Bila tidak ada pencampuran sekolah tekanannya pada partisipasi yang optimal.
3) Sementara tim menyusun tujuan yang meliputi semua tujuan dari pengajaran umpamanya dengan metode global dan metode unsur, dapatdisiapkan tes tambahan.
4) Bila semua informasi yang diharapkan telah terkumpul, maka mulailah pekerjaan komputer.
5) Tipe analisis dapat juga digunakan untuk mengukur pengaruh bersama dari beberapa variabel yang berbeda.
Sedangkan model evaluasi kurikulum yang lainnya diantaranya adalah : Model Black Box Tyler dan Model CIPP.
  1. Model Black Box Tyler
            Model tyler dinamakan Black Box karena tidak ada nama resmi yang diberikan oleh pengembangnya. Model ini dibangun atas dua dasar, yaitu : evaluasi yang ditujukan kepada peserta didik dan evaluasi harus dilakukan  pada tingkah laku awal peserta didik sebelum suatu pelaksanaan kurikulum serta pada saat peserta didik telah melaksanakan kurikulum tersebut. Evaluasi kurikulum yang sebenarnya hanya berhubungan dengan hasil belajar. Evaluasi terhadap kurikullum sebagai kegiatan tidak dimasukkan dalam ruang lingkup evaluasi kurikulum oleh Tyler.
            Dalam pelaksanannya ada tiga prosedur utama yang harus dilakukan, yaitu :
1)      Menentukan tujuan kurikulum yang akan dievaluasi.
2)      Menentukan evaluasi dimana peserta didik akan mendapatkan kesempatan untuk memperlihatkan tingkah laku yang berhubungan dengan tujuan.
3)      Menentukan alat evaluasi yang akan digunakan untuk mengukur tingkah laku peserta didik.
  1. Model CIPP
Model ini dikembangkan sebuah tim yang diketuai Stufflebeam yang bekerja sebagai profesordi Ohio State University. Meskipun demikian tim yang dipimpinnya terdiri dari para sarjana bekerja di berbagai universitas, salah satunya, Gephart, bekerja di Phi Delta Kappa (PDK). Organisasi tersebut yang bertindak sebagai sponsor.
              Nama CIPP lebih dikenal masyarakat perguruan tinggi dan kalangan evaluator karena langsung menunjukkan karakteristik model yang dimaksud, Context, Input, Process, dan Product.
  Dalam pelaksanaannya, evaluasi proses dari model CIPP bertujuan memperbaiki keadaan yang ada. Evaluator diminta untuk menentukan sampai sejauh mana rencana inovasi kurikulum dilaksanakan di lapangan, hambatan-hambatan apa yang ditemui yang  tidak diperkirakan sebelemnya, dan perubahan-perubahan apa yang harus dilakukan terhadap inovasi kurikulum tersebut. Evaluasi hasil adalah evaluasi berikutnya dalam model CIPP. Tujuan utamanya untuk menentukansampai sejauh mana kurikullum yang diimplementasikan tersebut telah dapat  memenuhi kebutuhan kelompok yang menggunakannya (Stufflebeam, 1983:134).
              Model CIPP lebih menekankan pada peran sumatif sedangkan model Scriven, baik formatif-sumatif maupun Goal Free, sangat memberikan perhatian yang besar terhadap peran formatif. Karena sifatnya yang sangat menekankan fungsi sumatif ketika berkaitan dengan evaluasi produk, sangat berbahaya kalau evaluasi produk dalam model CIPP dilakukan secara terpisah dengan evaluasi proses dan masukan. Keterbatasan ruang lingkup evaluasi produk merupakan hambatan sehingga informasi yang diberikannya tidak cukup kuat untuk digunakan sebagai landasan dalam menentukan nasib suatu inovasi kurikulum.


BAB IX
KONSEP DASAR PEMBELAJARAN
  1. A.    Konsep Belajar
Menurut Sudjana,1989 Belajar juga merupakan proses melihat, mengamati dan memahami sesuatu. Sedangkan menurut Witherington, 1952 menyebutkan bahwa “Belajar merupakan perubahan dalam kepribadian yang dimanifestasikan sebagai suatu pola-pola respon yang berupa keterampilan, sikap, kebiasaan, kecakapan atau pemahaman”.
Beberapa hal yang berkaitan dengan pengertian belajar yaitu belajar suatu proses yang berkesinambungan yang berlangsung sejak lahir hingga akhir hayat, dalam belajar terjadi adanya perubahan tingkah laku yang bersifat relatif permanen, hasil belajar ditunjukan dengan tingkah laku,dalam belajar ada aspek yang berperan yaitu motivasi, emosional, sikap,dan yang lainnya. Menurut Gagne dan Briggs (1988), perubahan tingkah laku dalam proses belajar menghasilkan aspek perubahan seperti kemampuan membedakan, konsep kongkrit, konsep terdefinisi, nilai, nilai/aturan tingkat tinggi, strategi kognitif, informasi verbal, sikap, dan keterampilan motorik.
Jadi belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku yang berkesinambungan antara berbagai unsur dan berlangsung seumur hidup yang didorong oleh berbagai aspek seperti motivasi, emosional, sikap dan yang lainnya dan pada akhirnya menghasilkan sebuah tingkah laku yang diharapkan. Unsur utama dalam belajar adalah individu sebagai peserta belajar, kebutuhan sebagai sumber pendorong, situasi belajar, yang memberikan kemungkinan terjadinya kegiatan belajar.
  1. B.     Konsep pembelajaran
Pembelajaran (instruction) merupakan akumulasi dari konsep mengajar (teaching) dan konsep belajar (learning). Penekanannya terletak pada perpaduan antara keduanya, yakni kepada penumbuhan aktivitas subjek didik. Konsep tersebut dapat dipandang sebagi suatu sistem. sehingga dalam sistem belajar ini terdapat komponen-komponen siswa atau peserta didik, tujuan, materi untuk mencapai tujuan, fasilitas dan prosedur serta alat atau media yang harus dipersiapkan. Davis, l974 mengungkapkan bahwa learning system menyangkut pengorganisasian dari perpaduan antara manusia, pengalamanbelajar, fasilitas, pemeliharaan atau pengontrolan, dan prosedur yang mengatur interaksi perilaku pembelajaran untuk mencapai tujuan sedangkan dalam system teaching sistem, komponen perencanaan mengajar, bahan ajar, tujuan, materi dan metode, serta penilaian dan langkah mengajar akan berhubungan dengan aktivitas belajar untuk mencapai tujuan.
Kenyataan bahwa dalam proses pembelajaran terjadi pengorganisasian, pengelolaan dan transformasi informasi oleh dan dari guru kepada siswa.
  1. C.    Komponen-komponen Pembelajaran
Menurut Meier, 2002 mengemukakan bahwa semua pembelajaran manusia pada hakekatnya mempunyai empat unsur, yakni persiapan (preparation), penyampaian (presentation), pelatihan (practice), penampilan hasil (performance).
Pembelajaran merupakan suatu sistem instruksional yang mengacu pada seperangkat komponen yang saling bergantung satu sama lain untuk mencapai tujuan. Komponen strategi pembelajaran tersebut adalah:
  1. 1.      Guru
Guru adalah pelaku pembelajaran, sehingga dalam hal ini guru merupakan faktor yang terpenting. Di tangan gurulah sebenarnya letak keberhasilan pembelajaran. Komponen guru tidak dapat dimanipulasi atau direkayasa oleh komponen lain, dan sebaliknya guru mampu memanipulasi atau merekayasa  komponen lain menjadi bervariasi. Sedangkan komponen lain tidak dapat mengubah guru menjadi bervariasi. Tujuan rekayasa pembelajaran oleh guru adalah membentuk lingkungan peserta didik supaya sesuai dengan lingkungan yang diharapkan dari proses belajar peserta didik, yang pada akhirnya peserta didik memperoleh suatu hasil belajar sesuai dengan yang diharapkan. Untuk itu, dalam merekayasa pembelajaran, guru harus berdasarkan kurikulum yang berlaku.
  1. 2.      Peserta didik
Peserta didik merupakan komponen yang melakukan kegiatan belajar untuk mengembangkan potensi kemampuan menjadi nyata untuk mencapai tujuan belajar. Komponen peserta ini dapat dimodifikasi oleh guru.
  1. 3.      Tujuan
Tujuan merupakan dasar yang dijadikan  landasan untuk menentukan strategi, materi, media dan evaluasi pembelajaran. Untuk itu, dalam strategi pembelajaran, penentuan tujuan merupakan komponen yang pertama kali harus dipilih oleh seorang guru, karena tujuan pembelajran merupakan target yang ingin dicapai dalam kegiatan pembelajaran
  1. 4.      Bahan Pelajaran
Bahan pelajaran merupakan medium untuk mencapai tujuan pembelajaran yang berupa materi yang tersusun secara sistematis dan dinamis sesuai dengan arah tujuan dan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan tuntutan masyarakat. Menurut Suharsimi (1990) bahan ajar merupakan komponen inti yang terdapat dalam kegiatan pembelajaran.
  1. 5.      Kegiatan pembelajaran
Agar tujuan pembelajaran dapat dicapai secara optimal, maka dalam menentukan strategi pembelajaran perlu dirumuskan komponen kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan standar proses pembelajaran.
  1. 6.      Metode
Metode adalah satu cara yang dipergunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Penentuan metode yang akan digunakan oleh guru dalam proses pembelajaran akan sangat menentukan berhasil atau tidaknya pembelajaran yang berlangsung.
  1. 7.      Alat
Alat yang dipergunakan dalam pembelajran merupakan segala sesuatu yang dapat digunakan dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Dalam proses pembelajaran alat memiliki fungsi sebagai pelengkap untuk mencapai tujuan. Alat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu alat verbal dan alat bantu nonverbal. Alat verbal dapat berupa suruhan, perintah, larangan dan lain-lain, sedangkan yang nonverbal dapat berupa globe, peta, papan tulis slide dan lain-lain.
  1. 8.      Sumber Pembelajaran
Sumber pembelajaran adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat atau rujukan di mana bahan pembelajaran bisa diperoleh. Sehingga sumber belajar dapat berasal dari masyarakat, lingkungan, dan kebudayaannya, misalnya, manusia, buku, media masa, lingkungan, museum, dan lain-lain.
  1. 9.      Evaluasi
Komponen evaluasi merupakan komponen yang berfungsi untuk mengetahui apakah tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai atau belum, juga bisa berfungsi sebagai sebagai umpan balik untuk perbaikan strategi yang telah ditetapkan. Kedua fungsi evaluasi tersebut merupakan evaluasi sebagai fungsi sumatif dan formatif.
  1. 10.  Situasi atau Lingkungan
Lingkungan sangat mempengaruhi guru dalam menentukan strategi pembelajaran. Lingkungan yang dimaksud adalah situasi dan keadaan fisik (misalnya iklim, madrasah, letak madrasah, dan lain sebagainya), dan hubungan antar insani, misalnya dengan teman, dan peserta didik dengan orang lain. Contoh keadaan ini misalnya menurut isi materinya seharusnya pembelajaran menggunakan media masyarakat untuk pembelajaran, karena kondisi masyarakat sedang rawan, maka diubah dengan menggunakan metode lain, misalnya membuat kliping.


BAB X
TEORI-TEORI BELAJAR
  1. A.    Teori Belajar Behavioristik
Menurut teori behavioristik belajar adalah perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman (Gage, Berliner, 1984) Belajar merupakan akibat adanya interaksi antara stimulus dan respon (Slavin, 2000). Seseorang dianggap telah belajar sesuatu jika dia dapat menunjukkan perubahan perilakunya. Menurut teori ini dalam belajar yang penting adalah input yang berupa stimulus dan output yang berupa respon. Stimulus adalah apa saja yang diberikan guru kepada siswa, sedangkan respon berupa reaksi atau tanggapan siswa terhadap stimulus yang diberikan oleh guru tersebut. Proses yang terjadi antara stimulus dan respon tidak penting untuk diperhatikan karena tidak dapat diamati dan tidak dapat diukur. Yang dapat diamati adalah stimulus dan respon, oleh karena itu apa yang diberikan oleh guru (stimulus) dan apa yang diterima oleh siswa (respon) harus dapat diamati dan diukur. Teori ini mengutamakan pengukuran, sebab pengukuran merupakan suatu hal penting untuk melihat terjadi atau tidaknya perubahan tingkah laku tersebut.
Faktor lain yang dianggap penting oleh aliran behavioristik adalah faktor penguatan (reinforcement). Bila penguatan ditambahkan (positive reinforcement) maka respon akan semakin kuat. Begitu pula bila respon dikurangi/dihilangkan (negative reinforcement) maka responpun akan semakin kuat.
  1. Teori Belajar Kognitif
Dalam bab sebelumnya telah dikemukan tentang aspek aspek perkembangan kognitif menurut Piaget yaitu tahap (1) sensory motor; (2) pre operational; (3) concrete operational dan (4) formal operational. Menurut Piaget, bahwa belajar akan lebih berhasil apabila disesuaikan dengan tahap perkembangan kognitif peserta didik. Peserta didik hendaknya diberi kesempatan untuk melakukan eksperimen dengan obyek fisik, yang ditunjang oleh interaksi dengan teman sebaya dan dibantu oleh pertanyaan tilikan dari guru. Guru hendaknya banyak memberikan rangsangan kepada peserta didik agar mau berinteraksi dengan lingkungan secara aktif, mencari dan menemukan berbagai hal dari lingkungan.
Implikasi teori perkembangan kognitif Piaget dalam pembelajaran adalah :
  • Bahasa dan cara berfikir anak berbeda dengan orang dewasa. Oleh karena itu guru mengajar dengan menggunakan bahasa yang sesuai dengan cara berfikir anak.
  • Anak-anak akan belajar lebih baik apabila dapat menghadapi lingkungan dengan baik. Guru harus membantu anak agar dapat berinteraksi dengan lingkungan sebaik-baiknya.
  • Bahan yang harus dipelajari anak hendaknya dirasakan baru tetapi tidak asing.
    • Berikan peluang agar anak belajar sesuai tahap perkembangannya.
  • Di dalam kelas, anak-anak hendaknya diberi peluang untuk saling berbicara dan diskusi dengan teman-temanya.
  1. Teori Belajar Konstruktivisme
Teori-teori baru dalam psikologi pendidikan dikelompok dalam teori pembelajaran konstruktivis (constructivist theories of learning). Teori konstruktivis ini menyatakan bahwa siswa harus menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi kompleks, mengecek informasi baru dengan aturan-aturan lama dan merevisinya apabila aturan-aturan itu tidak lagi sesuai. Bagi siswa agar benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, mereka harus bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, berusaha dengan susah payah dengan ide-ide. Teori ini berkembang dari kerja Piaget, Vygotsky, teori-teori pemrosesan informasi, dan teori psikologi kognitif yang lain, seperti teori Bruner (Slavin dalam Nur, 2002: 8).
Menurut teori konstruktivis ini, satu prinsip yang paling penting dalam psikologi pendidikan adalah bahwa guru tidak hanya sekedar memberikan pengetahuan kepada siswa. Siswa harus membangun sendiri pengetahuan di dalam benaknya. Guru dapat memberikan kemudahan untuk proses ini, dengan memberi kesempatan siswa untuk menemukan atau menerapkan ide-ide mereka sendiri, dan mengajar siswa menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk belajar. Guru dapat memberi siswa anak tangga yang membawa siswa ke pemahaman yang lebih tinggi, dengan catatan siswa sendiri yang harus memanjat anak tangga tersebut ( Nur, 2002 :8).


BAB XI
PERANAN PENDIDIK DAN PESERTA DIDIK
DALAM PEMBELAJARAN
  1. A.    Peranan Pendidik dalam Pembelajaran
Proses belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan secara keseluruhan dengan guru sebagai pemegang peranan utama. Karena Proses belajar-mengajar mengandung serangkaian perbuatan pendidik/guru dan siswa atas dasar hubungan timbal balik yang berlangsung dalam situasi edukatif untuk mencapai tujuan tertentu. Interaksi atau hubungan timbal balik antara guru dan siswa itu merupakan syarat utama bagi berlangsungnya proses belajar-mengajar. Interaksi dalam peristiwa belajar-mengajar ini memiliki arti yang lebih luas, tidak sekedar hubungan antara guru dengan siswa, tetapi berupa interaksi edukatif. Dalam hal ini bukan hanya penyampaian pesan berupa materi pelajaran, melainkan menanamkan sikap dan nilai pada diri siswa yang sedang belajar.
Peran guru dalam proses belajar-mengajar , guru tidak hanya tampil lagi sebagai pengajar (teacher), seperti fungsinya yang menonjol selama ini, melainkan beralih sebagai pelatih (coach), pembimbing (counselor) dan manager belajar (learning manager). Hal ini sudah sesuai dengan fungsi dari peran guru masa depan. Di mana sebagai pelatih, seorang guru akan berperan mendorong siswanya untuk menguasai alat belajar, memotivasi siswa untuk bekerja keras dan mencapai prestasi setinggi-tingginya.
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran, masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer yang paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan Iain-lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Di sinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat-alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
Namun harus diakui bahwa sebagai akibat dari laju pertumbuhan penduduk yang cepat (di Indonesia 2,0% atau sekitar tiga setengah juta lahir manusia baru dalam satu tahun) dan kemajuan teknologi di lain pihak, di berbagai negara maju bahkan juga di Indonesia, usaha ke arah peningkatan pendidikan terutama menyangkut aspek kuantitas berpaling kepada ilmu dan teknologi. Misalnya pengajaran melalui radio, pengajaran melalui televisi, sistem belajar jarak jauh melalui sistem modul, mesin mengajar/ komputer, atau bahkan pembelajaran yang menggunak system E-learning (electronic learning) yaitu pembelajaran baik secara formal maupun informal yang dilakukan melalui media elektronik, seperti internet, CD-ROM, video tape, DVD, TV, handphone, PDA, dan lain-lain (Lende, 2004). Akan tetapi, e-learning pembelajaran yang lebih dominan menggunakan internet (berbasis web).
Sungguhpun demikian guru masih tetap diperlukan. Sebagai contoh dalam pengajaran modul, peranan guru sebagai pembimbing belajar justru sangat dipentingkan. Dalam pengajaran melalui radio, guru masih diperlukan terutama dalam menyusun dan mengembangkan disain pengajaran. Demikian halnya dalam pengajaran melalui televisi.
Dengan demikian dalam sistem pengajaran mana pun, guru selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan, hanya peran yang dimainkannya akan berbeda sesuai dengan tuntutan sistem ter­sebut. Dalam pengajaran atau proses belajar mengajar guru memegang peran sebagai sutradara sekaligus aktor. Artinya, pada gurulah tugas dan tanggung jawab merencanakan dan melaksanakan pengajaran di sekolah.
Sebagaimana telah di ungkapkan diatas, bahwa peran seorang guru sangatlah signifikan dalam proses belajar mengajar. Peran guru dalam proses belajar mengajar meliputi banyak hal seperti sebagai pengajar, manajer kelas, supervisor, motivator, konsuler, eksplorator, dsb. Yang akan dikemukakan disini adalah peran yang dianggap paling dominan dan klasifikasi guru sebagai:
1)      Demonstrator
2)      Manajer/pengelola kelas
3)      Mediator/fasilitator
4)      Evaluator
  1. B.     Peran Peserta Didik dalam Pembelajaran
Setiap Peserta didik memiliki gaya yang berbeda dalam belajar. Perbedaan yang dimiliki peresta didik tersebut Bobi Deporter (1992) menamakannya sebagai unsure modalitas belajar. Menurutnya ada tiga tipe gaya belajar siswa ,yaitu  tipe visual, auditorial dan kinestetik. Tipe visual adalah gaya belajar dengan cara melihat, artinya peserta didik akan lebih cepat belajar dengan cara menggunakan indra penglihatannya. Tipe auditprial, adalah tipe belajar dengan cara menggunakan alatpendengarannya.; sedangkan Tipe kinestetik adalah tipe belajar dengan cara bergerak,bekerja,dan menyentuh.
Dalam peroses pembelajaran kontekstual, setiap pendidik perlu memahami tipe belajar dalam dunia peserta didik ,artinya pendidik perlu menyesuaikan gaya menggajar terhadap gaya belajar peserta didik. Dalam peroses pembelajaran konvensional hal ini sering terlupakan, sehingga peroses pembelajaran tidak ubahnya sebagai peroses pemakasaaan kehendak, yang menurut Paulo Frerre sebagai sistem penindasan.
Sehubungan dengan hal itu terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan bagi guru manakala menggunakan pendekatan CTL.
1. Sisiwa dalam pembelajaran kontektual sebagai individu yang sedang berkembang.kemampuan seseorang akan dipengaruhi oleh tingkat perkembangan dan keluasan pengalaman yang dimilikinya. Anak bukanlah orang dewasa dalam bentuk kecil,melainkan organisme yang sedang berada dalam tahap-tahap perkembangan.
2.  Setiap anak memiliki kecenderungan untuk belajar hal-hal yang baru dan penuh tantangan ,kegemaran anak adalah mencoba hal-hal yang dianggap aneh dan baru, oleh karena itulah belajab bagi mereka adalah mencoba  memecahkan setiap persoalan yang menantang, dengan demikian guru berperan dalam memilih bahan –bahan belajar yang dianggap penting untuk dipelajari oleh siswa.
3. Belajar bagi siswa adalah peroses mencari keterkaitan atau keterhubungan antara hal-hal yang beru dengan hal-hal yang sudah diketahuinya. Dengan demikian peran guru dalah membantu agar setiap siswa mampu menemukan keterkaitan antara pengalaman baru dengan pengalaman sebelumnya.
4. Belajar bagi anak adalah peroses menyempurnakan sekema yang telah ada (asimilasi) atau peroses pembentukan sekema (akomondasi), dengan demikian tugas guru adalah memfasilitasi (mempermudah) agar anak mampu melakukan peroses asimilasi dan peroses akomondasi.
Sesuai dengan asumsi yang mendasarinya, bahwa pengetahuan itu diperoleh anak bukan dari informasi yang berkaitan oleh orang lain tyermasuk guru,akan tetapi dari peroses penemuan dan pengonstrusianyasendiri, maka guru hatrus menghindari mengajart sebagai peroses penyampaian informasi. Guru perlu memandang siswa sebagai subjek belajar dengan segala keunikannya, siswa adalah organisme yang aktif yang memiliki potensi untuk membangun pengetahuannya sendiri. Kalaupun guru memberikan informasi kepada siswa, guru harus memberi kesempatan untuk menggali informasi itu agar lebih bermakana untuk kehidupan mereka.
Tahap perkembangan peserta didik mengandung tugas-tugas perkembangan yang harus diselesaikannya, serta mengimplikasikan kemampuan dan kesiapan belajarnya. Karena itu, keberhasilan pendidik dalam melaksanakan peranannya akan dipengaruhi oleh pemahamannya tentang perkembangan peserta didik serta Kemampuan mengaplikasikannya dalam praktik pendidikan.


BAB XII
PENDEKATAN DAN MODEL PEMBELAJARAN
  1. A.    Pendekatan pembelajaran
Pendekatan dapat diartikan sebagai titik tolak atau sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran. Roy Killen (1998) mencatat ada dua pendekatan dalam pembelajaran, yaitu pendekatan yang berpusat pada guru (teacher-centred approaches) dan pendekatan yang berpusat pada siswa (student-centred approaches). Pendekatan yang berpusat pada guru menurunkan strategi pembelajaran lang­sung (direct instruction), pembelajaran deduktif atau pembelajaran ekspositori. Sedangkan, pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa menurunkan strategi pembelajaran discovery dan inkuiri serta strategi pembelajaran induktif.
Dalam Proses pembelajaran ada dua pendekatan yaitu pendekatan Deduktif dan pendekatan Induktif.
  1. Pendekatan deduktif
Pendekatan deduktif  merupakan proses penalaran yang bermula dari keadaan umum ke keadaan khusus sebagai pendekatan pengajaran yang bermula dengan menyajikan aturan, prinsip umum dan diikuti dengan contoh contoh khusus atau penerapan aturan, prinsip umum ke dalam keadaan khusus. Pendekatan induktif merupakan proses penalaran yang bermula dari keadaan khusus menuju keadaan umum.Pendekatan deduktif (deductive approach) adalah pendekatan yang menggunakan logika untuk menarik satu atau lebih kesimpulan (conclusion) berdasarkan seperangkat premis yang diberikan. Dalam sistem deduktif yang kompleks, peneliti dapat menarik lebih dari satu kesimpulan. Metode deduktif sering digambarkan sebagai pengambilan kesimpulan dari sesuatu yang umum ke sesuatu yang khusus (going from the general to the specific).
  1. Pendekatan Induktif
Pendekatan induktif menekanan pada pengamatan dahulu, lalu menarik kesimpulan berdasarkan pengamatan tersebut. Metode ini sering disebut sebagai sebuah pendekatan pengambilan kesimpulan dari khusus menjadi umum (going from specific to the general). Perbedaan yang lebih mencolok antara sistem deduktif dan induktif adalah: kandungan atau isi (contents) teori deduktif kadang bersifat global (makro) sedangkan teori induktif umumnya bersifat partikularistik (mikro). Oleh karena premis sistem deduktif bersifat total dan menyeluruh maka kesimpulannya pasti bersifat global. Sistem induktif, karena didasarkan kepada fenomena empiris umumnya hanya berfokus kepada sebagian kecil dari fenomena tersebut yang relevan dengan permasalahan yang diamatinya.
Meskipun pembedaan antara sistem deduktif dan induktif bermanfaat untuk maksud pengajaran, dalam praktek riset pembedaan ini seringkali tidak berlaku. Dengan kata lain, keduanya bukanlah pendekatan yang saling bersaing tetapi saling melengkapi (complementary) dan seringkali digunakan secara bersama. Metode induktif bisa digunakan untuk menilai ketepatan (appropriateness) premis yang pada mulanya digunakan dalam suatu sistem deduktif.
Selain itu juga ada pendekatan pembelajaran yang popular di zaman sekarang salah satunya yaitu pendekatan pembelajaran Kontekstual atau Contextual Teaching and Learning (CTL) dan Pendekatan Konstruktivisme.
  1. Pembelajaran Kontekstual
Pendekatan konstektual atau Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat (US Departement of Education, 2001).
Dalam pengajaran kontekstual memungkinkan terjadinya lima bentuk belajar yang penting, yaitu mengaitkan (relating), mengalami (experiencing), menerapkan (applying), bekerjasama (cooperating) dan mentransfer (transferring).
Menurut Blanchard, ciri-ciri kontekstual:
a)      Menekankan pada pentingnya pemecahan masalah.
b)      Kegiatan belajar dilakukan dalam  berbagai konteks
c)      Kegiatan belajar dipantau dan diarahkan  agar siswa dapat belajar mandiri.
d)     Mendorong siswa untuk belajar dengan temannya dalam kelompok atau secara mandiri.
e)      Pelajaran menekankan pada konteks kehidupan siswa yang berbeda-beda.
f)       Menggunakan penilaian otentik
  1. Pendekatan Konstruktivisme
Konstruktivisme (constructivisvism) merupakan landasan berfikir (filosofi) pendekatan CTL, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas (sempit) dan tidak sekonyong-konyong. Pengetahuan bukanlah seperangkat fakta-fakta, konsep, atau kaidah yang siap untuk diambil dan diingat. manusia harus mengkonstruksi pengetahuan itu dan memberi makna melalui pengalaman nyata.
Pendekatan konstruktivisme didefinisikan sebagai pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu makna dari apa yang dipelajari. Konstruktivisme sebenarnya bukan merupakan gagasan yang baru, apa yang dilalui dalam kehidupan kita selama ini merupakan himpunan dan pembinaan pengalaman demi pengalaman. Ini menyebabkan seseorang mempunyai pengetahuan dan menjadi lebih dinamis. Pendekatan konstruktivisme mempunyai beberapa konsep umum seperti:
a)      Pelajar aktif membina pengetahuan berasaskan pengalaman yang sudah ada.
b)      Dalam konteks pembelajaran, pelajar seharusnya membina sendiri pengetahuan mereka.
c)      Pentingnya membina pengetahuan secara aktif oleh pelajar sendiri melalui proses saling mempengaruhi antara pembelajaran terdahulu dengan pembelajaran terbaru.
d)     Unsur terpenting dalam teori ini ialah seseorang membina pengetahuan dirinya secara aktif dengan cara membandingkan informasi baru dengan pemahamannya yang sudah ada.
e)      Ketidakseimbangan merupakan faktor motivasi pembelajaran yang utama. Faktor ini berlaku apabila seorang pelajar menyadari gagasan-gagasannya tidak konsisten atau sesuai dengan pengetahuan ilmiah.
f)       Bahan pengajaran yang disediakan perlu mempunyai perkaitan dengan pengalaman pelajar untuk menarik miknat pelajar.
  1. B.     Model Pembelajaran
Model pembelajaran adalah suatu perencanaan atau suatu pola yang digunakan sebagai pedoman dalam merencanakan pembelajaran di kelas atau pembelajaran dalam tutorial dan untuk menentukan perangkat-perangkat pembelajaran termasuk di dalamnya buku-buku, film, komputer, kurikulum, dan lain-lain (Joyce, 1992 ).
Soekamto, dkk (dalam Nurulwati, 2000) mengemukakan maksud dari model pembelajaran adalah: “Kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar tertentu dan berfungsi sebagai pedoman bagi para perancang pembelajaran dan para pengajar dalam merencanakan aktivitas belajar mengajar.”
Model pembelajaran mempunvai empat ciri khusus yang membedakan dengan strategi, metode atau prosedur. Ciri-ciri tersebut ialah:
a)      Rasional teoritik logis yang disusun oleh para pencipta atau pengembangnya;
b)      Landasan pemikiran tentang apa dan bagaimana peserta didik belajar (tujuan pembelajaran yang akan dicapai);
c)      Tingkah laku pembelajaran yang diperlukan agar model tersebut dapat dilaksanakan dengan berhasil; dan lingkungan belajar yang diperlukan agar tujuan pembelajaran itu dapat tercapai (Kardi dan Nur, 2000 )
Adapun salah satu model pembelajaran yaitu sebagai berkut :
  1. 1.      Model Student Teams – Achievement Divisions (STAD)
Siswa dikelompokkan secara heterogen kemudian siswa yang pandai menjelaskan anggota lain sampai mengerti. Langkah-langkah:
1)      Membentuk kelompok yang anggotanya 4 orang secara heterogen (campuran menurut prestasi, jenis kelamin, suku, dll.).
2)      Guru menyajikan pelajaran.
3)      Guru memberi tugas kepada kelompok untuk dikerjakan oleh anggota kelompok. Anggota yang tahu menjelaskan kepada anggota lainnya sampai semua anggota dalam kelompok itu mengerti.
4)      Guru memberi kuis / pertanyaan kepada seluruh siswa. Pada saat menjawab kuis tidak boleh saling membantu.
5)      Memberi evaluasi.
6)      Penutup.
Kelebihan: 1. Seluruh siswa menjadi lebih siap. 2. Melatih kerjasama dengan baik.
Kekurangan: 1. Anggota kelompok semua mengalami kesulitan. 2. Membedakan siswa.
  1. 2.      Model Examples Non Examples
Examples Non Examples adalah metode belajar yang menggunakan contoh-contoh. Contoh-contoh dapat dari kasus / gambar yang relevan dengan KD. Langkah-langkah:
1)      Guru mempersiapkan gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran.
2)      Guru menempelkan gambar di papan atau ditayangkan lewat OHP.
3)      Guru memberi petunjuk dan memberi kesempatan kepada siswa untuk memperhatikan / menganalisa gambar.
4)      Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat pada kertas.
5)      Tiap kelompok diberi kesempatan membacakan hasil diskusinya.
6)      Mulai dari komentar / hasil diskusi siswa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin dicapai.
7)      KKesimpulan.
Kebaikan: 1. Siswa lebih kritis dalam menganalisa gambar. 2. Siswa mengetahui aplikasi dari materi berupa contoh gambar. 3. Siswa diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapatnya.
Kekurangan: 1. Tidak semua materi dapat disajikan dalam bentuk gambar. 2. Memakan waktu yang lama.
  1. 3.      Model Lesson Study
Lesson Study adalah suatu metode yang dikembankan di Jepang yang dalam bahasa Jepangnyadisebut Jugyokenkyuu. Istilah lesson study sendiri diciptakan oleh Makoto Yoshida. Lesson Study merupakan suatu proses dalam mengembangkan profesionalitas guru-guru di Jepang dengan jalan menyelidiki/ menguji praktik mengajar mereka agar menjadi lebih efektif. Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut:
1)      Sejumlah guru bekerjasama dalam suatu kelompok. Kerjasama ini meliputi:
  1. Perencanaan.
  2. Praktek mengajar.
  3. Observasi.
  4. Refleksi/ kritikan terhadap pembelajaran.
2)      Salah satu guru dalam kelompok tersebut melakukan tahap perencanaan yaitu membuat rencana pembelajaran yang matang dilengkapi dengan dasar-dasar teori yang menunjang.
3)      Guru yang telah membuat rencana pembelajaran pada (2) kemudian mengajar di kelas sesungguhnya. Berarti tahap praktek mengajar terlaksana.
4)      Guru-guru lain dalam kelompok tersebut mengamati proses pembelajaran sambil mencocokkan rencana pembelajaran yang telah dibuat. Berarti tahap observasi terlalui.
5)      Semua guru dalam kelompok termasuk guru yang telah mengajar kemudian bersama-sama mendiskusikan pengamatan mereka terhadap pembelajaran yang telah berlangsung. Tahap ini merupakan tahap refleksi. Dalam tahap ini juga didiskusikan langkah-langkah perbaikan untuk pembelajaran berikutnya.
6)      Hasil pada (5) selanjutnya diimplementasikan pada kelas/ pembelajaran berikutnya dan seterusnya kembali ke (2).
Adapun kelebihan metode lesson study sebagai berikut:
- Dapat diterapkan di setiap bidang mulai seni, bahasa, sampai matematika dan olahraga dan pada setiap tingkatan kelas.
- Dapat dilaksanakan antar/ lintas sekolah.


BAB XIII
INOVASI KURIKULUM dan PEMBELAJARAN
  1. A.       Konsep Inovasi
Inovasi dilakukan apabila guru benar-benar menyakini bahwa pembaharuan itu memang harus dilakukan dan diperlukan. Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan) mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manuasia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda yang sebenarnya telah ada sebelumnya.
Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam kaitan ini Ibrahim (1989) mengatakan bahwa inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah (Subandiyah, 1992:80).
  1. B.       Inovasi Kurikulum
inovasi kurikulum adalah suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum tersebut dengan tujuan untuk memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu.
Inovasi sendiri terkait dengan pengambilan keputusan yang diambil, baik menerima bahkan menolak hasil dari inovasi. Ibrahim (1988: 71-73) menyebutkan bahwa tipe keputusan inovasi pendidikan termasuk didalamnya inovasi kurikulum dapat dibedakan menjadi empat, yaitu:
1. Keputusan inovasi pendidikan opsional, yang mana pemilihan menerima atau menolak inovasi berdasarkan keputusan yang ditentukan oleh individu secara mandiri tanpa tergantung atau terpengaruh dorongan anggota sosial lain;
2. Keputusan inovasi pendidikan kolektif, yang mana pemilihan menerima dan menolak inovasi berdasarkan keputusan yang dibuat secara bersama atas kesepakatan antar anggota sistem sosial;
3. Keputusan inovasi pendidikan otoritas, yang mana pemilihan untuk menerima dan menolak inovasi yang dibuat oleh seseorang atau sekelompok orang yang mempunyai kedudukan, status, wewenang dan kemapuan yang lebih tinggi daripada anggota lain dalam sistem sosial;
4. Keputusan inovasi pendidikan kontingen, yang mana pemilihan untuk menerima atau menolak keputusan inovasi pendidikan baru dapat dilakukan setelah ada keputusan yang mendahuluinya.
C. Inovasi Pembelajaran
Inovasi pembelajaran bertujuan untuk menghadapi tantangan-tantangan pembelajaran yang makin hari makin menantang dan beragam dan memperoleh alternative tindakan pembelajaran lain selain yang sudah ada. Pembelajaran yang sudah ada sebelumnya seperti pembelajaran kognitivisme, konstruktivisme, humanisme, dan yang lainnya belum memanfaatkan kerja otak sepenuhnya, sehingga tercetus suatu teori tentang pembelajaran berbasis otak dimana pembelajaran ini memaksimalkan kerja otak kita dari otak kanan, tengah, kiri, depan, dan belakang. Untuk melaksanakan kegiatan inovasi pembelajaran ini, salah satu paradigma pembelajaran yang inovatif adalah pembelajaran yang berbasis penelitian tindakan kelas yang mengoptimalkan kerja otak. Inovasi pembelajaran dapat diartikan secara umum yaitu sebagai suatu hal baru (belum pernah dipahami), bersifat kaulitatif, prosesnya dengan kesengajaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan (sumber tenaga, uang, sarana, dan struktur organisasi.
Guru harus melakukan inovasi  dalam perencanaan pembelajaran untuk membantu guru dan siswa dalam mengkreasi, menata, dan mengorganisasi pembelajaran sehingga memungkinkan peristiwa belajar terjadi dalam rangka mencapai tujuan belajar. Cara melakukan inovasi pembelajaran yaitu dengan mengenali faktor pendukung, mengenali segala informasi yang berkenaan dengan inovasi pembelajaran, berkomunikasi dengan referensi dan nara sumber, cari orang-orang yang mempunyai visi, persepsi, kepentingan dan tujuan yang sama, pelajarilah atau lihatlah model-model inovasi pembelajaran yang telah ada, misalnya video pembelajaran, dan lain sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar