STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Jumat, 02 Maret 2012

MAKNA TAQWA.

Makna Taqwa Secara Bahasa:
          Ar Rafi’i menyatakan dalam Al Mishbahul Munir Fi Gharibisy Syahril Kabir, “Waqahullahus su’a” rtinya Allah menjaganya dari kejahatan. Al Wiqa’ (الوقاء) yaitu segala sesuatu yang digunakan sebagai pelindung.
          Abu  ‘Ubaid meriwayatkan dari Al Kisa’i, al wiqayah dan al wiqa’ juga bermakna sama. Ittaqaitullaha ittaqa’an (saya takut kepada Allah). Taqiyah dan taqwa adalah isim darinya, sedangkan ta’ adalah pengganti wawu, dan asal katanya adalah waqyun. (Hal : 669).

          Kata taqwa mengandung pengertian yang berbeda-beda di kalangan ulama. Namun semuanya bermuara pada satu pengertian, yaitu seorang hamba melindungi dirinya dari kemurkaan Allah ‘Azza wa Jala dan juga siksa-Nya. Hal itu dilakukan dengan melaksanakan yang diperintahkan dan menjauhi yang dilarang-Nya.
          Al Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah berkata, “Asal taqwa adalah seorang hamba membuat pelindung yang dapat melindungi dirinya dari hal-hal yang ditakuti”.
          Ketaqwaan seorang hamba kepada Rabbnya adalah dia melindungi dirinya dari hal-hal yang dia takuti, yang datang dari Allah berupa kemurkaan dan adzab-Nya, yaitu dengan melakukan ketaatan kepada-Nya dan menjauhi kemaksiatan kepada-Nya.
          Kadang-kadang kata taqwa disandarkan dengan nama Allah ‘Azza wa Jalla, misalnya dalam firman-Nya :
…………………..dan bertakwalah kepada Allah yang kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. QS Al Maidah: 96
18. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
QS Al Hasyr: 18
Bila kata taqwa disandarkan kepada Allah, maka artinya, takutlah kepada kemurkaan-Nya, dan ini perkara yang terbesar yang mesti ditakuti oleh setiap hamba. Sebab, dari hal ini (tanpa takut kepada-Nya) akan datanghukuman Allah baik yang bersifat duniawi maupun ukhrawi. Allah Ta’ala berfirman :
…..dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. dan hanya kepada Allah kembali (mu). QS Ali Imron: 28
56. Dan mereka tidak akan mengambil pelajaran daripadanya kecuali (jika) Allah menghendakinya. Dia (Allah) adalah Tuhan yang patut (kita) bertakwa kepada-Nya dan berhak memberi ampun. QS Al Muddatsir ¨56
          Kata ahlut taqwa dalam ayat di atas bermakna, Allah Subhanahu wa Ta’ala patut ditakuti, disuperioritaskan, dan diagungkan oleh setiap hati hamba-hamba-Nya, sehingga benar-benar hamba itu mengabdi kepada-Nya saja dan menaatai-Nya, karena memang layaklah Allah menyandang keagungan, kemuliaan, sifat sombong, superior dan memiliki kekuatan untuk melakukan kekerasan.
Dalam hadits Turmudzi dari Anas, Nabi  shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan tentang ayat tersebut :
أنا أهل التقوى ، فَمَنِ اتَّقانِي فَلَمْ يَجْعَلْ مَعِي إلهًا آخرَ فَأَنَا أهْلٌ أَنْ أَغْفِرَ لَهُ
“Allah berfirman, ‘Akulah yang patut ditakuti, maka barang siapa yang takut kepada-Ku dan tidak menjadikn Ilah selain Aku (untuk ditakutinya), maka Akupun patut memberikan ampun baginya.” (HR Ahmad, III : 142, 243 ; Ibnu Majah, 4299; Ad Darimi II : 303 ; dan Dhaif menurut Syaikh Al Albani).
          Terkadang, kata at taqwa dikaitkan denga hukuman Allah, atau kepada tempat hukuman, seperti neraka, atau kepada saat, seperti hari kiamat, sebagaimana firman-Nya :
واتقوا النار الّتي أعِدّتْ للكافرين    
“Dan peliharalah (bentengilah) dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang kafir.” (Ali Imran : 131)
فاتقوا النار التي وقودها الناس والحجارة أعدت للكافرين
“Peliharalah dirimu dari neraka yang bahan bakarnya manusia dan batu, yang disediakan bagi orang-orang kafir.” (Al Baqarah : 24)
    واتقوا يوما لا تجزى نفس عن نفس شيئا
“Dan jagalah dirimu dari (azab) hari (kiamat, yang pada hari itu) seseorang tidak dapat membela orang lain, walau sedikitpun.” (Al Baqarah : 48)
281. Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. kemudian masing-masing diri diberi Balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan). QS Al Baqarah : 281.

Yang termasuk at taqwa yang sempurna adalah melakukan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan hal yang diharamkan dan syubhat. Dan kadangkala termasuk di dalamnya juga melakukan hal-hal yang mandub (sunnah) dan meninggalkan yang makruh (tidak disukai), sebagaimana firman Allah :
“Alif laam miin. Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.Dan mereka yang beriman kepada kitab (Al Quran) yang telah diturunkan kepadamu dan Kitab-Kitab yang telah diturunkan sebelummu, serta mereka yakin akan adanya (kehidupan) akhirat.” (Al Baqarah : 1-4)
          Sementara itu, Ibnu Qayyim rahimahullah menyatakan,
وأما التقوى فحقيقتها : العمل بطاعة الله إيمانا واحتسابا ، أمرا ونهيا، فيفعل ما أمر الله به إيمانا بالآمر وتصديقا بوعده ، ويترك ما نهى الله عنه إيمانا بالنهي وخوفا من وعده ...
 “Hakikat Taqwa adalah menaati Allah atas dasar iman dan ihtisab, baik terhadap perkara yang diperintah ataupun yang dilarang. Maka, dia melakukan perintah itu karena imannya terhadap yang diperintahkan-Nya dan disertai dengan pembenaran terhadap janji-Nya, dan dengan imannya itu juga ia meninggalkan yang dilarang-Nya dan takut terhadap ancaman-Nya.”
          Thalaq bin Hubaib menyatakan,
إذا وقعت الفتنة فأطفئوها بالتقوى قالوا : وما التقوى ؟ قال: أن تعمل بطاعة الله على نور من اله ترجو ثواب الله ، وأن تترك معصية الله على نور من الله تخاف عقاب الله    
“jika terjadi fitnah (ujian, musibah), maka padamkanlah dengan taqwa. Mereka bertanya, ‘Lalu apa taqwa itu?’ Ia menjawab, ‘Anda beramal mengerjakan ketaatan kepada Allah atas dasar cahaya dari Allah karena mengharap pahala-Nya, dan meninggalkan maksiat kepada Allah atas dasar cahaya dari Allah karena takut kepada siksa-Nya.”
          Inilah sebaik-baik pernyataan tentang batasan makna taqwa. Sesungguhnya, setiap amal haruslah memiliki prinsip dan tujuan. Karena itu, amalan tidak menjadi ketaatan dan pendekatan, kecuali bila sandarannya adalah iman yang murni. Jelaslah, yang membangkitkan seseorang untuk melakukan suatu amalan adalah iman semata, bukan adat, buka hawa nafsu, dan bukan pula mencari pujian, pengakuan atau yang lainnya. Seharusnya, mabda (prinsip)-nya hanyalah iman yang murni, dan tujuannya adalah mencari pahala serta mencari keridhaan-Nya, dan inilah makna ihtisab itu. Artinya, bahwa prinsip penggerak amalan adalah iman, dan tujuannya adalah mencari ridha Allah. Inilah yang dimaksud dengan imanan dan ihtisaban.
          Oleh karenanya, kedua hal itu sering dikaitkan satu sama lain, seperti dalam sabda Nabi :
من صام رمضان إيمانا واحتسابا .... ومن قام ليلة القدر إيمان واحتسابا
“Barangsiapa yang melakukan shaum ramadhan (berdasar) imanan dan ihtisaban ... (HR Bukhari, IV : 115, Bab Shaum)
Barangsiapa yang melakukan shalat pada saat lailatul qadar (berdasar) imanan dan ihtisaban... “ (HR Bukhari, IV : 225, Keutamaan Lailatul Qadar; muslim, VI:40-41, Bab Shalat Musafirin)
          Tentang perkataan Thalaq, “atas dasar cahaya dari  Allah” menunjukkan kepada prinsip, yaitu sebagai sandaran amal dan penyebab terbangkitnya niat untuk melakukan amalan. Sedang kalimat “mengharapkan pahala Allah”. Menunjukkan kepada ihtisab, sebagai tujuan yang karenanya amalan itu terjadi dan dilakukan. (Risalatut Tabukiyyah, yang ditahqiq oleh Asyraf Abdul Maqshud, Maktabah At Tau’iyyah Al Islamiyyah, hal : 15-17)
          Al ‘Alamah Nu’man bin Mahmud Al Alusi rahimahullah, dalam Tuhfatul Ikhwan menyatakan bahwa at ataqwa adalah melaksanakan perintah-pperintah dan menjauhi larangan-larangan-Nya.

Taqwa memiliki tiga tingkatan :
Pertama : Menyelamatkan diri dari adzab Allah yang kekal, yaitu melepaskan diri dari syirik. Pengertian ini berdasarkan firman Allah :
وألزمهم كلمة التقوى  
“Dan Allah mewajibkan kepada mereka (orang mukmin) kalimat taqwa –kalimat tauhid dan memurnikan ketaatan kepada Allah-.” (QS Al Fath : 26)
Kedua : Menjauhkan diri dari setiap perbuatan yang mendatangkan dosa, termasuk dosa-dosa kecil sekalipun. Dan dosa bisa datang dengan melakukan (larangan) atau meninggalkan (kewajiban). Inilah yang dikenal dengan taqwa dalam syariat, dan sebagaimana yang dimaksud oleh firman Allah Ta’ala :
ولو أن أهل القرى آمنوا واتقوا  
“Sekiranya penduduk negri-negri beriman dan bertaqwa ....” (Al A’raf : 96)
          Terhadap pengertian taqwa ini, Umar bin Abdul Aziz rodiyallhu ‘anhu menyatakan, “Taqwa adalah meninggalkan yang diharamkan Allah dan menjalankan yang difardhukan Dan inilah sebenarnya taqwa yang hakiki yang dituntut oleh firman Allah :
ياأيها الذين آمنوا اتقوا الله حق تقاته
“Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benarnya.” (Ali Imran : 102)
          Imam Al Ghazali rahimahullah berkata, “Ketahuilah, pertama-tama –semoga Allah memberkahi dalam dinmu dan menambah keyakinanmu—bahwa taqwa menurut perkataan para syaikh kita rahimahumullah, adalah membersihkan hati dari dosa-dosa yang sebelumnya belum pernah Anda lakukan, ssehingga Anda memperoleh kekuatan ‘azzam (tekad yang kuat) untuk meninggalkannya, sebagai pelindungmu dari kemaksiatan.”
          Dengan demikian, bila seorang hamba telah membuat pelindung dari kemaksiatan, dengan kekuatan ‘azzam untuk meninggalkannya, maka hamba tersebut disifati sebagai orang yang bertaqwa. Oleh karena itu, upaya pembersihan hati, ‘azzam dan kesiapan jiwa disebut dengan taqwa. At Taqwa dalam Al Qur’an mencakup tiga makna, yaitu :
Pertama : Takut kepada Allah dan pengakuan superioritas Allah. Hal  itu seperti firman-Nya وإياي فاتقون 
“Dan hanya kepada-Ku lah kamu harus bertaqwa.” (Al Baqarah : 41)
واتقوا يوما ترجعون فيه إلى الله
Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah.” (Al Baqarah : 281)
Kedua : Bermakna taat dan beribadah, sebagaimana firman-Nya :
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa...” (Ali Imran : 102)
Ibnu Abbas radiyallahu ‘anhu berkata, “Taatlah kepada Allah dengan sebenar-benar ketaatan.”
Mujahid berkata, “Taqwa kepada Allah artinya, Allah harus ditaati dan pantang dimaksiati, selalu diingat dan tidak dilupakan, disyukuri dan tidak dikufuri.”
Ketiga : Dengan makna pembersihan hati dari noda dan dosa. Maka inilah hakikat dari makna taqwa, selain dua pengertian yang pertama. Allah berfirman :
ومن يطع الله ورسوله ويخش الله ويتقه فأولئك هم الفائزون
”Barang siapa yang menaati Allah dan Rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya (membersihkan hati dari dosa).Maka mereka itu orang-orang yang beruntung.” (QS An Nuur : 52)
Dalam ayat tersebut, Allah menyebutkan terlebih dahulu perkara ketaatan, lalu rasa takut dan terakhir barulah menyebut kata taqwa. Kesimpulannya makna taqwa selain dari taat dan takut, juga memiliki makna yang lain yaitu ‘tanzihul qalbi’ (membersihkan hati), sebagaimana disebutkan di atas.
Para mufassir juga berkata, bahwa taqwa mempunyai tiga kedudukan :
1.  Memelihara dan menjaga dari syirik,
2.  Memelihara dan menjaga dari perbuatan bid’ah,
3.  Memelihara dan menjaga dari berbuat maksiat yang furu’iyyah (cabang-cabang iman).
Allah Ta’ala telah menyebutkan dalam satu ayat yang dapat mewakili pengertian taqwa ini, yaitu :
“Tidak ada dosa bagi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan yang shalih karena memakan makanan yang telah mereka Makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. dan Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Al Maidah : 93)
Tingkatan taqwa yang disebutkan oleh ayat di atas adalah :
1.   Taqwa (memelihara dan menjaga diri) dari syirik. Dalam hal ini iman yang menyertainya adalah tauhid.
2.   Taqwa (memelihara dan menjaga diri) dari perbuatan bid’ah. Dan iman yang disebutkan sesudahnya adalah ikrar untuk menetapi Sunnah jama’ah.
3.   Taqwa (memelihara dan menjaga diri) dari perbuatan maksiat. Dalam hal ini tidak ada ikrar, namun diikuti dengan ihsan, yaitu selalu taat dan istiqomah. Tingkatan ini dinamakan tingkatan orang-orang yang istiqamah dalam ketaatan.
Selanjutnya, Imam Al Ghazali menyatakan, bahwa ia mendapati at taqwa dengan makna menjauhibsecara berlebih-lebihan dalam hal yang halal. Sebagaimana diriwayatkan dalam khabar yang masyhur dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Orang-orang yag taqwa disebut muttaqin tidak lain karena (kehati-hatian) mereka dalam meninggalkan perbuatan yang tidak dosa (jika dilakukannya), sebagai bentuk kekhawatirannya dari berbuat hal yang menimbulkan dosa.” (Minhajul ‘Abidin, Imam Al Ghazali, hal 74-75, diringkas hadits hasan gharib)
Inilah sebenarnya pendapat ulama tentang makna at taqwa dan klasifikasinya. Tidak diragukan lagi, bahwa makna at taqwa lebih luas dari yang disebut. Keadaan manusia tidak menyimpang dari makna-makna taqwa. Maka, diantara manusia ada yang menyelamatkan (memelihara dan menjaga) dirinya dari masuk neraka secara kekal, yaitu dengan mengikrarkan kalimat tauhid (menetapinya) dan membenarkan Rasulullah Shollollohu ‘alaihi wa sallam. Namun, dia tidak secara total selamat dari api neraka, karena di samping melaksanakan kewajiban-kewajiban, merejka juga melakukan penyimpangan. Ini juga termasuk jenis pengertian taqwa, sekalipun derajatnya paling rendah, dan pelakunya tidak patut disebut sebagai orang yang bertaqwa secara mutlak, sebab mereka itu harus melalui proses siksaan (di neraka) karena penyimpangan yang mereka lakukan, jika mereka tidak mendapatkanrahmat (ampunan) Allah. Allah tidak mengampuni dosa yang selain syirik bagi siapa saja yang Ia kehendaki.
Dan diantara manusia ada yang mampu memelihara diri dari kekufuran, dari dosa-dosa besar, dan senantiasa dalam menaati Allah S, dengan melakukan kewajiban-kewajiban dan meninggalkan larangan - larangan-Nya dari perbuatan dosa-dosa besar. Namun, ia tidak terlepas sama sekali dari dosa –dosa kecil, meskipun tidak banyak melakukan ibadah-ibadah sunnah. Maka tidak diragukan lagi, lebih besar kemungkinan ia memperoleh keselamatan. Allah berfirman :
“Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (An Nisa : 31)
“Shalat wajib lima kali sehari semalam, shalat Jum’at yang satu ke shalat Jum’at yang berikutnya, dan melkukan shaum dari Ramadhan yang satu ke Ramadhan yang berikutnya, terdapat penghapus dosa, selma dia tidak melakukan dosa-dosa besar.” (HR Muslim III : 117-118, Bab Thaharah ; Tirmidzi II: 14-15, Bab Shalat )
Namun orang seperti ini tidak terbebas sama sekali dari siksa neraka. Ini wajar, karena dia masih menyepelekan kewajiban-kwajiban dan masih terjerumus dalam perbuatan dosa kecil, yang sangat dikhawatirkan jika terus menerus dilakukan, akan meningkat ke derajat dosa besar. Dia tidak melakukan ibadah-ibadah sunnah dan tidak menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat dan makruh, yang dapat menyempurnakan ketaqwaannya. Allah berfirman :
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benarnya taqwa.” (Ali Imran : 102)
Maka, taqwa yang hakiki adalah upaya seorang hamba dengan sungguh-sungguh untuk meninggalkan dosa-dosa secara menyeluruh,  baik dosa-dosa kecil maupun besar, dan  berupaya keras untuk menaati  Allah secara menyeluruh, dalam hal-hal yang wajib maupun sunnah semampu mungkin. Sebab boleh jadi banyaknya melakukan perbuatan sunnah (nawafil) dapat menggantikan penyelewengan-penyelewengan (karena menyepelekan) yang wajib. Penjauhan diri dari dosa-dosa  kecil dapat membentengi seorang hamba dari dosa-dosa, sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Maka bertaqwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.” (At Taghobun :
16)
Hamba yang disebut muttaqin, selalu berusaha sungguh-sungguh berada dalam ketatab secara menyeluruh, baik dalam perkara wajib, nawafil (sunnah), meninggalkan kemaksiatan menurut kesanggupannya berupa dosa besar dan dosa kecil, serta meninggalkan hal-hal yang tak berdosa (kalau dilakukan) karena khawatir  terjerumus ke dalam dosa, itulah cakupan taqwa sebagaimana dimengerti oleh Salafush Sholih.
Abu Darda’ menyatakan, bahwa kesempurnaan taqwa adalah jika hamba benar-benar takut kepada Allah sehingga dia terpelihara dari keslahan sekecil dzarrah pun, dan sehingga dia meninggalkan sebagian yang dianggapnya halal karena takut menjadi haram, sebagai pelindung dari yang haram. Sebagaimana Allah berfirman :
Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula. (Az Zalzalah : 7-8)
Dengan demikian, seorang hamba tidak meremehkan kebaikan sedikit pun untuk selalu dikerjakannya, dan begitu pula tidak meremehkan kejahatan sedikit pun untuk ditinggalkannya, agar dia selamat dari balasan siksa Allah.
Al Hasan Al Bashri menyatakan, bahwa taqwa senantiasa bersama dengan orang yang bertaqwa sampai mereka meninggalkan banyak perkara halal karena takut haram.
Ats Tsauri menyatakan, bahwa mereka disebut muttaqin (orang-orang bertaqwa) tidak lain karena mereka memelihara diri dari hal-hal yang sebenarnya tidak perlu ditakuti, dengan tujuan agar selamat dari siksa Allah.
Musa bin A’yan menyatakan, bahwa orang-orang bertaqwa itu membersihkan diri mereka dari segala hal meskipun itu halal, karena takutnya terjerumus ke dalam perbuatan haram. Karena sikap inilah Allah menamai mereka muttaqin.
Maimun bin Mahran menyatakan, bahwa orang bertaqwa itu sangat teliti dalam mengintrospeksi dirinya, melebihi telitinya orang pelit terhadap sekutu (kawan, ed)nya.
Ibnu Mas’ud menyatakan, bahwa firman Allah (اتقوا الله حق تقاته)maksudnya adalah, hendaknya Alah itu ditaati, jangan dimaksiati, dan disebut-sebut jangan dilupakan, serta disyukuri janga dikufuri (nikmat-nikmay-Nya).
Ibnu Rajab rahimahullah menyatakan, bahwa makna ‘mensyukuri-Nya’ adalah menaati-Nya dalam semua perkara. Adapun makna ‘mengingat-Nya’ yaitu hati seorang hamba harus selalu mengingat perintah-perintah Allah, baik dalam geraknya, diamnya, dan berbicaranya, lalu melaksanakannya, serta selalu mengingat seluruh larangan-Nya sehingga dia menjauhinya. Kata taqwa sering dipergunakan dengan makna untuk menjauhi hal-hal yang diharamkan, seperti perkataan Abu Hurairah ketika ditanya tentang at taqwa. Ia ditanya “Apakah Anda menempuh jalan yang berduri?.” Abu Hurairah menjawab, “Ya.” Lalu ditanya lagi, “Bagaimana Anda bisa melakukannya?.” Jawabnya, “Jika aku melihat duri di jalanan, maka aku menghindarinya, melampauinya atau meninggalkannya.” Lalu dia berkata, “Inilah makna taqwa.”
Makna inilah yang oleh Ibnu Mu’tamar diungkapkan lewat bait-bait syairnya :
Lepaskanlah dosa-dosa,
Yang kecil,
Yang besar,
Maka itulah taqwa
Untuk kewaspadaan maka lakukanlah,
Seperti berjalan di atas bumi yang penuh dengan duri
Dia waspada terhadap apa yang disaksikan
Jangan anda meremehkan
Karena kecilnya dosa
Sebab gunung-gunung itu
Terdiri dari batu-batu kerikil
Makna asal dari at taqwa adalah bila hamba mengetahui sesuatu yang mesti diwaspadai lalu ia pun takut (memelihara diri) dari yang diwaspadai itu.
Dari Bakr bin Khunais, Ma’ruf Al Kurakhi berkata, “Bagaimana mungkin seseorang bisa menjadi bertaqwa, sedangkan ia tidak mengetahui sesuatu yang mesti diwaspadai atau ditakuti?.” Selanjutnya, ia katakan, “ Jika Anda tidak memiliki rasa takut dan waspada, tentu Anda akan memakan harta riba. Jika anda tidak memiliki rasa takut dan waspada, tentu bila anda menemui seorang wanita, Anda akan melotot menatapnya. Dan jika Anda tidak takut dan waspada, tentu Anda akan menghunuskan pedangmu pada lehermu sendiri.” (Disarikan dari Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 140-150)
Kemudian Al Hafizh Ibnu Asakir dalam biografi Sa’id bin Muslim, meriwayatkan, bahwa Sa’id telah berkata, “Sulaiman bin Mughirah telah bercerita kepadaku, bahwa dia melakukan suatu dosa, dan dia menganggapnya remeh. Tiba-tiba datang seseorang dalam mimpi dan berkata kepadanya, ‘Hai Sulaiman, jaganlah engkau meremehkan perbuatan dosa karena kecilnya. Sungguh, yang kecil itu kelak akan mendatangkan yang besar. Sungguh, yang kecil itupun sekalipun sudah lewat, namun di sisi Allah tetap tertulis. Maka dari itu, bendunglah hawa nafsumu dari keberanian melakukan dosa. Jangan merasa sulit melawan hawa nafsu, dan tetaplah waspada. Sungguh, orang yang dimabuk cinta, jika ia mencintai tuhan-tuhannya, melayanglah hati, dan fikiran pun berubah. Maka, mintalah petunjuk kepada Allah, niscaya akan kamu peroleh. Sehingga cukupalah melalui rabbmu saja, petunjuk dan pertolongan engkau dapatkan.
Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah berkata, at taqwa adalah meninggalkan yang diinginkan oleh hawa nafsumu karena engkau takut (kepada Dzat yang engkau takuti).” Lebih lanjut ia menyatakan, “makna yang lain adalah, takut kepada Al Jalil, Allah ‘azza wa Jalla, ridha dengan ketentuan-nya, dan mempersiapkan diri untuk menghadapi hari kiamat.” Dituturkannya pula, “Makna taqwa adalah Allah tidak melihatmu ketik Dia melarangmu, dan Allah tidak mendatangimu ketika Dia memerintahmu.”
Semoga Allah menunjuki kepada jalan yang lurus, dan mengampuni kita karena meremehkan perintah dan larangan-Nya, dan semoga Dia memasukkan kita dengan rahmat-Nya ke dalam syafaat Rasul-Nya --Al Basyir dan An Nadzi-- Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar