A. PENDAHULUAN
Ilmu kalam merupakan disiplin ilmu keislaman yang mengedepankan  persoalan kalam Tuhan dengan dasar-dasar argumentasi, baik  rasional/aqliyah (berpikir filosofis) maupun naqliyah (dalil-dalil  Al-Qur’an dan Hadits). Ilmu kalam atau ushuluddin atau aqidah atau  teologi membahas masalah ketuhanan dan kewajiban manusia terhadap tuhan,  tentang keimanan, serta kufur dengan menggunakan argumentasi logika.  Berbicara Siapa yang sebenarnya muslim dan masih tetap dalam islam,  siapa yang sebenarnya kafir den telah keluar dari islam, bagaimana  dengan muslim yang mengerjakan hal haram dan kafir yang mengerjakan hal  baik. Empat masalah pokok dalam ilmu kalam yaitu mengetahui tuhan dan  kewajiban mengetahui tuhan serta mengetahui baik dan jahat dan kewajiban  mengerjakan yang baik dan menjauhi kejahatan. 
Ilmu kalam memiiki hubungan sengan disipin ilmu-ilmu keislaman lainnya.  Ilmu kalam berhubungan terutama dengan filsafat dan tasawuf dan yang  lainnya misalnya fiqih dan ushul fiqih ditinjau melalui objek kajian,  hasil kajian (kebenaran) yang memuncukan titik persamaan diantara  ketiganya sedangkan metode, perkembangan keilmuan, dasar argumentasi,  dan dilihat dari aspek aksiologi sehingga muncul pula titik perbedaan  diantara ketiganya.
B. PERSAMAAN ILMU KALAM, FILSAFAT DAN TASAWUF
Ilmu  kalam, filsafat, dan tasawuf mempunyai kemiripan objek kajian. Objek  kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan  dengan-Nya. Objek kajian filsafat adalah masalah ketuhanan disamping  masalah alam, manusia, dan segala sesuatu yang ada. Sedangkan objek  kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya.  Jadi dilihat dari objeknya ketiga ilmu itu membahas tentang ketuhanan.  Menurut argument filsafat, ilmu kalam dibangun di atas dasar logika.  Oleh karena itu, hasil kajiannya bersifat spekulatif (dugaan yang tak  bisa dibuktikan secara empiris, riset dan eksperimental). Kerelatifan  logika menyebabkan beragamnya kebenaran yang dihasilkan. Baik ilmu  kalam, filsafat, maupun tasawuf berususan dengan hal yang sama, yaitu  kebenaran.
C. PERBEDAAN ILMU KALAM, FILSAFAT DAN TASAWUF
Perbedaan  antara ketiga ilmu tersebut terletak pada aspek metodologinya. Ilmu  kalam, sebagai ilmu yang menggunakan logika (aqliyah landasan pemahaman  yang cenderung menggunakan metode berfikir filosofis) dan argumentasi  naqliyah yang berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama.  Pada dasarnya ilmu ini menggunakan metode dialektika (jadilah) /dialog  keagamaan.Sementara filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk  memperoleh kebenaran rasional. Filsafat menghampiri kebenaran dengan  cara menuangkan akal budi secara radikal (mengakar) dan integral  (menyeluruh) serta universal (mendalam) dan terikat logika. Berkenaan  dengan keragaman kebenaran yang dihasilkan oleh kerja logika maka di  dalam filsafat dikenal dengan yang disebut:
kebenaran korespodensi: persesuaian antara suatu pernyataan fakta dan  data itu sendiri Tidak sesuai dengan Apa yang ada dalam rasio dan alam  nyata
kebenaran koherensi: kesesuaian antara suatru pertimbangan baru dan  suatu pertimbangan yang telah diakui kebenarannya secara umum dan  permanen. Tidak sesuai dengan kebenaran ulama umum
kebenaran pragmatik: sesuatu yang bermanfaat (utility) dan mungkin dapat  dikerjakan dengan dampak yang memuaskan. Tidak terlihat manfaat nyata  dan sulit untuk dikerjakan.
Adapun ilmu tasawuf adalah ilmu yang lebih menekankan rasa daripada  rasio. Ilmu tasawuf bersifat sangat subjektif, yakni sangat berkaitan  dengan pengalaman seseorang. Sebagian pakar mengatakan bahwa metode ilmu  tasawuf adalah intuisi, atau ilham, atau inspirasi yang datang dari  Tuhan. Kebenaran yang dihasilkan ilmu tasawuf dikenal dengan istilah  kebenaran hudhuri, yaitu suatu kebenaran yang objeknya datang dari  subjek sendiri.
Di dalam pertumbuhannya, ilmu kalam (teologi) berkembang menjadi teologi  rasional dan teologi tradisional. Filsafat berkembang menjadi sains dan  fisafat sendiri. Tasawuf berkembang menjadi tasawuf praktis dan  teoritis.
Dilihat dari aspek aksiologinya, ilmu kalam berperan sebagai ilmu yang  mengajak orang yang baru untuk mengenal rasio sebagai upaya mengenal  Tuhan secara rasional. Adapun filsafat berperan sebagai ilmu yang  mengajak kepada orang yang mempunyai rasio secara prima untuk mengenal  Tuhan secara bebas melalui pengamatan dan kajian alam dan ekosistemnya  langsung. Sedangkan tasawuf lebih berperan sebagai ilmu yang memberi  kepuasan kepada orang yang telah melepaskan rasionya secara bebas karena  tidak memperoleh apa yang ingin dicarinya.
D. KORELASI ANTARA ILMU KALAM DENGAN FILSAFAT, TASAWUF, DAN FIQIH
a)  Ilmu Kalam dengan Filsafat
Ilmu kalam merupakan bagian atu ruang lingkup dari filsafat (Ibn Khadun,  A-Iji, Musthafa Abd al-Razik, Renant) terutama filsafat islam karena  persoalan-persoalan ketuhanan meluas yang dalam kenyataanya penggunaan  dalil aqli melebihi penggunaan dalil naqli.
Filsafat dijadikan sebagai aat untuk membenarkan nash agama. Filsafat  mengawali pembuktiannya dengan argumentasi akal, barulah pembenarannya  diberikan wahyu sedangkan ilmu kalam mencari wahyu yang berbicara  tentang keberadaan Tuhan baru kemudian didukung oleh argumentasi akal. 
b) Ilmu Kalam dengan Imu Tasawuf
Dalam kaitannya dengan ilmu kalam, ilmu tasawuf berfungsi sebagai:
• pemberi wawasan spiritual dalam pemahaman kalam
• Penghayatan yang mendalam lewat hati  (dzauq dan widjan) terhadap ilmu  tauhid dan ilmu kalam agar lebih terhayati atau teraplikasikan dalam  perilaku.
• penyempurnaan ilmu tauhid (ilmu tasawuf merupakan sisi terapan rohaniyah dari ilmu tauhid)
• pemberi kesadaran rohaniah dan perdebatan-perdebatan kalam agar ilmu  kalam tidak dikesani sebagai dialetika keislaman belaka, yang kering  dari kesadaran penghayatan atau sentuhan secara qabliyah (hati).
Dalam kaitannya dengan Ilmu Tasawuf, Ilmu kalam berfungsi sebagai:
• pengendali ilmu tasawuf. Oleh karena itu, jika timbul suatu aliran  yang bertentangan dengan akidah, atau lahir suatu kepercayaan baru yang  bertentangan dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah atau belum pernah  diriwayatkan oleh ulama-ulama salaf, hal itu harus ditolak.
Dapat dilihat bahwa ilmu tauhid merupakan jenjang pertama dalam  pendakian menuju Allah. Begitu juga Dengan ilmu tasawuf , semua  persoalan yang berada dalam kajian ilmu tauhid terasa lebih bermakna,  tidak kaku, tetapi lebih dinamis dan aplikatif. 
c) Ilmu  kalam dengan Fiqih dan Ushu Fiqih
Menurut Abu Hanifah hokum islam (Fikih) terbagi kedalam dua yaitu Fiqih  Al-akbar dan Fiqih Al-Asghar, Fiqih al-Akbar merupakan keyakinan, pokok  agama, ketauhidan sedangkan fiqih al-Asghar adalah cabang agama berupa  cara-cara beribadah seperti muamalah. Dari pendapat Abu Hanifah bahwa  adanya hubungan antara ilmu kalam dengan fiqih. Ilmu kalam membahas  soal-soal dasar dan pokok, pandangan lebih luas, tinjauan dapat memberi  sikap toleran, member keyakinan yang mendalam berdasarkan pada landasan  yang kuat sedangkan Fiqh membahas soa furu’ atau cabang dan ranting,  pandangannyapun lebih detai dan rinci.
Dalam memahami dan menafsirkan ayat-ayat al-Quran yang berkenaan dengan  hokum diperlukan ijtihad yaitu suatu usaha dengan mempergunakan akal dan  prinsip kelogisan untuk mengeluarkan ketentuan hokum dari sumbernya.  Misalnya adalah qiyas yaitu menyamakan hokum sesuatu yang tidak ada nask  hukumnya dengan hokum sesuatu yang lain atas dasar persamaan illat.  Dalam menentukan persamaan diperlukan pemikiran. Artinya, pertimbangan  akal diniai lebih baik bagi kehidupan masyarakat dan perorangan. 
Aliran-aliran teologi dalam islam semuanya memakai akal dalam  menyelesaikan persoalan teologinya dan berpedoman kepada wahyu, yang  membedakannya yatu dalam derajat kekuataan yang diberikan kepada akal  dan dalam interpretasi mengenai teks al-Quran dan Hadits. Teolog yang  berpendapat akal memiliki daya yang kuat memberi interpretasi yang  liberal mengenai teks ayat al-Quran dan hadits (terikat ayat qath’i)  sehingga dinamakan teologi liberal yang bebas berkehendak  (contoh:mu’tazilah) yang berpegang teguh pada logika namun sukar  ditangkap golongan awam dan Teolog yang berpendapat akal memiliki daya  yang lemah memberi interpretasi harfi/dekat mengenai teks ayat al-Quran  dan hadits (terikat ayat zanni) sehingga dinamakan teologi tradisional  yang terbatas dalam berkehendak (contoh: as’ariyah) yang berpegang pada  arti harfi dan kurang menggunakan logika namun mudah diterima kaum awam.  Begitupun madzhab-madzhab dalam fiqih adanya perbedaan dikarenakan  kemampuan akal dalam menginterpretasikan teks Al-Quran dan Hadits.
E. PENUTUP
Hubungan Ilmu kalam, filsafat dan tasawwuf ketiganya berusaha mencari  kebenaran (al-haq) dengan metode berbeda jika tasawuf memperoleh  kebenaran sejati melalui mata hati, ilmu kalam ingin mengetahui  kebenaran ajaran agama melalui  penalaran ratio lalu dirujukkan kepada  nash, dan fisafat menghasilkan kebenaran spekulatif tentang segala yang  ada. Pada intinya ketiganya mendalami pencarian segala yang bersifat  ghaib/rahasia yang dianggap sebagai kebenaran terjauh dimana tidak semua  orang dapat menjangkaunya.



 
-makasih .., postingan anda sangat membantu saya
BalasHapusmakasih ya postingan ini sangat memberi "mu'jizat" bagi saya karena mencari postingan secara lengkap yang ada hubungan ketiga ilmu ini sangat sulit
BalasHapus