STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Selasa, 07 Juni 2011

SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM DI INDONESIA

1. Ketika membahas pengertian pendidikan ada banyak pengertian dan penjelasan. Penjelasan tentang pengertian Sejarah pendidikan islam banyak sekali pendapat tentang itu di antarnya adalah:
1. Dalam buku Zuhairini dkk dijelaskan bahwa sejarah pendidikan islam atau tarikhut tarbiyah islamiyah adalah merupakan keterangan mengenai pertumbuhan dan perkembangan pendidikan islam dari waktu ke waktu yang lain, sejak zaman lahirnya islam sampai dengan masa sekarang.
2. Keterangan mengenai pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam dari waktu ke waktu yang lain, sejak zaman lahirnya Islam sampai dengan masa sekarang.
3. Ada pula beberapa rumusan yang dikemukakan oleh Dra. Hasbullah tentang Sejarah Pendidikan Islam, yaitu: sebuah catatan peristiwa tentang pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam dari sejak lahirnya sampai sekarang dan merupakan suatu cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pertumbuhan dan perkembangan pendidikan Islam baik dari segi gagasan atau ide-ide, konsep, lembaga maupun opersinalisasi sejak zaman nabi Muhammad hingga saat ini.

Periodesasi sejarah pendidikan islam dapat dikatakan berada dalam periode-periode sejarah islam itu sendiri, karena Sejarah pendidikan islam pada hakekatnya tidak terlepas dari sejarah islam. Dr. Harun Nasution secara garis besar membagi sejarah islam ke dalam tiga periode, yaitu periode klasik, pertengahan dan modern. Yang mana kemudian perinciannya dapat dibagi menjadi 5 masa, yaitu:
1. Periode hidupnya nabi Muhammad (571-632 M)
2. Periode khulafaur rasyidin (632-661 M)
3. Periode dinasti Umayyah (661-750 M)
4. Periode dinasti Abbasiyyah (750-1250 M)
5. periode jatuhnya Abbasiyyah sampai sekarang.

Melihat kondisi pendidikan bangsa Indonesia di lihat dari sudut pandang sejarahnya dalam kaitanya dengan kajian pendidikan islam di Indonesia, maka cakupan pembahasannya akan berkaitan dengan sejarah islam di Indonesia dengan fase-fase sebagai berikut:
1. Fase datangnya Islam di Indonesia
2. Fase pengembangan dengan melalui proses adaptasi
3. Fase berdirinya kerajan-kerajaan Islam (proses politik)
4. Fase kedatangan orang Barat (penjajahan)
5. Fase penjajahan Jepang
6. Fase Indonesia merdeka
7. Fase pembangunan




Samsul Nizar dalam buku Sejarah Pendidikan Islam: 2008 menjelaskan bahwa dalam sejarahnya pendidikan islam mempunyai beberapa peride yaitu:
1. Masa awal dan pembinaan yaitu masa Rasul pada fase Mekah dan Madinah dan masa khulafaur rasyidin.
2. Masa perkembangan dan keemasan yaitu masa Umayah, Abasiyah, Spanyol dan Fatimiyah
3. Masa kemunduran, yaitu runtuhnya dinasti Abasiyah, dinasti Usmaniyah, dan masa kerajaan-kerajaan kecil dan masa penjajahan
4. Masa kebangkitan yaiu masa bangkitnya umat Islam setelah sekian lama terjajah dan dalam keadaan statis dengan diawali bangkitnya mesir.

Asma Hasan Fahmi dalam buku Sejarah Dan Filsafat Pendidikan Islam:1979 menambahkan bahwa terdapat tiga periode dalam sejarah pendidikan islam, yaitu:
1. Fase pertama, yaitu masa nabi Muhammad dan khulafaur rasyidin
2. Fase perkembangan dan keemasan yaitu masa bani Umayyah, Abasiyah, Fatimiyah, Spanyol
3. Fase ketiga yaitu masa kemunduran, kekuasaan Turki saljuk hingga penjajahan.

2. Faktor awal munculnya keemasan pendidikan Islam pada masa Abasiyah. Masa ini dimulai dengan berkembang pesatnya kebudayaan islam, yang ditandai dengan berkembang luasnya lembaga-lembaga pendidikan islam dan madrasah-madrasah formal serta universitas-universitas dalam berbagai pusat kebudayaan islam. Dalam hal ini ada dua penyebab yaitu faktor intern dan ekstern. Faktor internnya adalah pembawaan dari Islam itu sendiri. Yaitu jiwa dan semangat kaum muslimin, terutama para ahlinya dalam penghayatan dan pengamalan ajaran Islam sebagaimana terangkum dalam al-Qur’an. Banyak ayat-ayat al-Qur’an yang apabila dihayati dan dilaksanakan sesuai dengan jiwa dan semangat akan menghasilkan perkembangan budaya yang sangat tinggi yang mengarah kepada rahmatalil ‘alamin. Sedangkan faktor eksternnya berupa rangsangan dan tantangan dari luar yang merangsang agar potensi pembawaan dari ajaran Islam itu bisa tumbuh dan berkembang.

3. ketika mengamati pendidikan Indonesia kekinian pastinya cukup banyak factor-faktor yang mempengaruhinya dan mempunyai hubungan dengan bangsa-bangsa lain. Pendidikan Islam di Indonesia mempunyai hubungan yang erat sekali dengan pendidikan Islam di timur tengah. Hubungan ini terjadi sejak masuknya Islam di Indonesia hingga sekarang. Sudah kita ketahui bahwa pendidikan Islam di timur tengah sejak di bawa nabi Muhammad pada awalnya di ajarkan secara sembunyi-sembunyi, setelah keadaan memungkinkan maka pengajaran ajaran Islam di lakukan secara terbuka. Demikian pula di Indonesia ketika Islam baru masuk pengajaran tidak diajarkan secara terbuka terlebih dahulu, baru ketika masyarakat mulai menerima Islam maka pengajaran dilakukan secara terbuka terlebih ketika pihak kerajaan sudah mulai menerima ajaran Islam maka pengajaran Islam semakin mendapatkan tempat.
Sejak zaman Nabi pengajaran diajarkan dengan model halaqah baik dirumah, masjid, maupun kuttab. Demikian pula di Indonesia, ketika Islam baru masuk pengajaran dilakukan dimanapun, kapanpun dan di setiap ada kesempatan. Di pinggir kali sambil menunggu perahu, warung kopi, pasar dan sebagainya. Baru kemudian seiring berjalannya waktu, tempat menuntut ilmu sebelum Islam berubah fungsi menjadi tempat menuntut ilmu agama Islam. Ada surau, munasah dan pesantren. Pendidikan ini di lakukan dengan model halaqah seperti halnya di timur tengah hingga masa penjajahan. Pada awalnya sistem ini bersifat informal dan ketika penjajah membawa pendidikan formal ke nusantara maka pendidikan Islam pun juga menyesuaikan dengan mendirikan madrasah-madrasah yang bersifat formal. Perkembangan pendidikan Islam di Indonesia pra kemerdekaan tak semaju di timur tengah hal ini karena adanya tekanan dari pihak penjajah karena di khawatirkan pendidikan Islam bisa mengganggu eksistensi penjajah. Sehingga jika di timur tengah sudah pembagian tingkatan pendidikan hingga perguruan tinggi namun di Indonesia tak sampai seperti itu. Namun modelnya tetap sama bersifat halaqah.
Pembahasan yang terdapat dalam pendidikan Islam di Indonesia tidak jauh berbeda dengan di timur tengah. Pada tingkat permulaan murid di ajari al-Quran, shalat dan tauhid baru pada tingkat tinggi para santri diajari bahasa arab, huruf hijaiyah dan membaca al-Quran, ibadah, keimanan, akhlak, sharaf, nahwu, fiqih, ilmu tafsir dan lain-lain.
Kemudian seiring dengan adanya pembaharuan dan adanya madrasah maka ilmu yang diajarkan semakin bertambah pula. Di antara ilmu yang diajarkan adalah bahasa arab, nahwu/sharaf, fiqih, ushul fiqih, tafsir, tauhid, hadis, musthalah hadis, mantiq, ilmu ma’ani, ilmu bayan, ilmu badi’ dan juga ilmu umum dan sejarah.

4. Sejak awal berdirinya pesantern banyak sekali hambatan dan tantangan yang harus dihadapi. Misalnya dalam era saat ini, terdapat beberapa upaya yang dilakukan oleh orang barat berupa upaya modernisasi dan westernisasi. Pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam sejak masa awal juga merupakan pusat ekonomi, politik dan berbagai kebijakan pemerintahan masa kerajaan, khususnya di pulau jawa. Pada mulanya pesantren menunjukkan sebagai komunitas yang dinamis dan kosmopolit karena memiliki peranan yang penting dalam kehidupan masyarakat dalam berbagai bidang. Majunya pesantren dalam keilmuan Islam membuat Taufik Abdullah mencatat pesantren sebagai pusat pemikiran agama. Hal ini disebabkan pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan Islam pada saat itu disamping surau yang bisa bertahan menghadapi tantangan.
Seiring bertambah tahun dan Indonesia merdeka serta pendidikan yang semakin modern pesantren tetap kolot dan tidak mau membuka diri terhadap pendidikan yang lebih modern baik dari segi kurikulum dan sistem pendidikannya, walaupun arus modernitas pendidikan begitu pesat dan cepat
Samsul Nizar juga mengatakan bahwa pesantren mengambil nilai-nilai progresif dan inovatif sebagai suatu langkah untuk mengejar ketertinggalan dari model pendidikan lain yang lebih modern. Dengan demikian pesantren mampu bersaing dan sekaligus bersanding dengan sistem pendidikan modern. Dan dengan ciri-ciri pesantren yang unik pula yang membuatnya tetap bertahan hingga sekarang. Karena pesantren merupakan pendidikan asli Indonesia yang harus dipertahankan.

5. Kehidupan umat Islam khususnya dan manusia Indonesia pada umumnya harus dipersiapkan melalui pendidikan. Oleh karena itu menurut John Dewey, pendidikan diartikan sebagai social continuity of life. Ada juga yang mengartikan bahwa pendidikan adalah it more narrawly as transmission from some person to other of the skills, the art and the science. Pada umumnya sistem pendidikan nasional dewasa ini dihadapkan berbagai tantangan, baik tantangan internal (nasional) dan tantangan eksternal (globalisasi). Tantangan yang berasal dari internal yakni sistem pendidikan nasional berjalan semakin jauh menyimpang dan cita-cita semula yaitu mengembangkan sifat-sifat pendidikan yang rasional, demokrasi. Karena pada dasarnya sistem pendidikan nasional yang kini berjalan belum meliputi berbagai aspek kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung.
Adapun faktor eksternal bahwa sistem pendidikan nasional ketinggalan zaman, dalam artian tidak mengikuti perkembangan. Misalnya kenyataan yang terjadi bahwa sistem pendidikan nasional yang berlaku di seluruh tanah air Indonesia. Sistem yang berlaku baik dari proses operasional pendidikan dikelola secara sentralistik yang mana segala sesuatu diatur dan diurus oleh pemerintah pusat padahal tuntunan globlaisasi adalah desentralisasi atau otonomi pada pendidikan itu sendiri, sehingga akan mudah menyalurkan kebutuhan daerah setempat.
Undang-undang sistem pendidikan nasional adalah merupakan seperangkat aturan atau ketentuan yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional. Walaupun madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam mempunyai tujuan khusus akan tetapi pendidikan yang dilaksanakannya harus merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional dalam arti bahwa pendidikan madrasah harus dapat memberikan kontribusi terhadap tujuan pendidikan nasional.

6. Kita adalah bagian dari pendidikan Islam karena kita mahasiswa pendidikan agama Islam, yang mana besok ketika kita menjadi praktisi pendidikan harus bisa membawa Pendidikan islam bisa menghasilkan sosok generasi yang matang dalam intelektualnya dan spiritualnya. Dan untuk menjadikan pendidikan yang bermartabat saya akan melakukan:
a. Mengatur dan membenahi sistem pendidikan islam yang masih rancu
b. Membenahi manajemen pendidikan Islam, supaya dalam proses pembelajarannya lebih bagus lagi
c. Memperbaiki dalam kurikulum pendidikan islam itu sendiri, supaya ketika lulusan PAI itu sendiri akan diarahkan kepana itu pasti.
d. Menggabungkan antara modern dan pesantrennya, agar nantinya lulusan PAI mampu menguasai keduanya
e. Memasyarakatkan Pendidikan Islam seperti yang dilakukan Rasulullah
f. Menanamkan dan mengajarkan kepada anak didik untuk lebih mengenal Allah sebagia pencipta, Rasulnya, malaikatnya dan semua yang berhubungan dengan Islam agar lebih meningkatkan keimanan peserta didik.


7. Secara yuridis, posisi pendidikan agama Islam berada pada posisi yang strategis, baik pada UUSPN No. 2 Tahun 1989 maupun dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003. Pada UUSPN No. 2 Tahun 1989 dinyatakan, bahwa pendidikan nasional bertujuan “mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan yang kebangsaan.” Sementara dalam UUSPN 2003 dinyatakan pada pasal 1 ayat 5 UUSPN 2003, bahwa: “pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan dan UUD 1945 dan perubahannya yang bersumber pada ajaran agama, keanekaragaman budaya Indonesia, serta tanggap terhadap perubahan zaman;” pasal 4 UUSPN 2003, yaitu: “pendidikan nasional bertujuan mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berbudi mulia, sehat, berilmu, kompeten, terampil, kreatif, mandiri, estetis, demokratis, dan memiliki rasa kemasyarakatan dan kebangsaan.”
Mencermati pasal 1 ayat 5 dan pasal 4 UUSPN 2003 tersebut, terlihat bagaimana pendidikan agama Islam berada pada posisi yang strategis atau menguntungkan, dibanding materi pendidikan lainnya. Orientasi pelaksanaannya bukan hanya pada pengembangan IQ akan tetapi EQ dan SQ secara harmonis. Hal ini terlihat dari amanat pasal 13 ayat 1 huruf a UUSPN 2003, yaitu: “setiap peserta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapat pendidikan agama sesuai agama yang dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama.” Dengan mengacu pada pasal ini pesan edukasi yang diharapkan agar pendidikan mampu melahirkan out put yang beriman-bertakwa sesuai ajaran agama yang diyakini, berakhlak mulia, serta memiliki kualitas intelektual tinggi. Jika dilihat dari uraian diatas jelas sekali bahwa pendidikan Islam diuntungkan karena dimasukkan dalam tujuan pendidikan nasional.
Namun pendidikan Islam juga dirugikan karena dalam UUSPN tersebut tidak dijabarkan kebijakan yang konkret. Untuk membentuk keberhasilan dalam UAN misalnya, pendidikan agama seyogyanya menjadi acuan pokok yang menentukan kelulusan seorang anak didik. Kebijakan yang demikian terlihat jelas tidak mengimplenentasiakan UUSPN yang telah dirumuskan dan tidak mengacu pada pencapaian tujuan pendidikan nasional.

1 komentar: