STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Minggu, 03 Juli 2011

Kepengawasan Dalam Kependidikan

A. Pendahuluan
Dalam dunia pendidikan istilah “pengawasan” lebih cenderung dikonotasikan dengan kegiatan dan supervisi,yakni kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh seorang pengawas(supervisior) guna membantu seorang guru dalam memberikan arahan pada pelaksana kegiatan pendidikan,yakni dalam proses penajaran pembelanjaran.Perubahan-perubahan tersebut dibagi menjadi tiga aspek :
1) Perubahan dalam tujuan
2) Perubahan dalam Scope (luasnya tanggung jawab/kewajiban)
3) Perubahan dalam sifatnya

B.Pengertian SUPERVISI
Supervisi ialah suatu aktivitas pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif.
Sesuai dengan rumusan Burton,maka:
1) Supervisi yang baik mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara belajar serta perkembangannya dalam pencapaian tujuan umum pendidikan.
2) Tujuan supervisi adalah perbaikan dan perkembangan proses belajar-mengajar secara total;ini berarti bahwa tujuan supervisi tidak hanya untuk memperbaiki mutu mengajar guru,tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas termasuk didalamnya pengadaan fasilitas yang menunjang kelancaran proses belajar-mengajar
3) Fokusnya pada setting for learning,bukan pada seseorang atau sekelompok orang
C. Tujuan pengawasan
Mencegah terulangannya kembali kesalahan,penyeimpangan,penyelewengan, pemborosan,hambatan, dan ketidakadilan;
Mendapatkan cara-cara yang lebih baik atau membina yang telah baik;
Menciptakan suasana keterbukaan,kejujuran,partisipasi,dan akuntabilitas organisasi;
Meningkatkan kelancaran operasi organisasi;
Meningkatkan kinerja organisasi;
Menciptakan terwujudnya pemerintah yang bersih.
Memberikan opini atas kinerja organisasi;
Mengarahkan manajemen untuk melakukan koreksi aras masalah-masalah pencapaian kinerja yang ada;
Menghentikan atau meniadakan kesalahan,penyimpangan,penyelewengan,pemborosan,hambatan, dan ketidakadilan;
D. Tipe-tipe kepengawasan
Burton dan Brueckner mengemukakan adanya lima tipe supervisi, yaitu inspeksi,laissez-faire,coercive,training and guidance, dan democratic leadership.Secara singkat kelima tipe tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Supervisi sebagai inspeksi
2) Laissez faire
3) Coercive Supervisior
4) Supervisi sebagai latihan bimbingan
5) Kepengawasan dalam demokrasi
E.Kepengawasan dan semangat
Adapun beberapa faktor yang dapat mempengaruhi semangat dan perlu mendapat perhatian dari para pemimpin pendidikan ialah:
- Adanya tingkat kehidupan yang layak.
- Adanya perasaan terlindung,ketentraman dalam bekerja.
- Adanya kondisi-kondisi bekerja yang menyenangkan.
- Suasana dan rasa kekeluargaan.
- Perlakuan yang adil dari atasannya.
- Pengakuan dan penghargaan terhadap sumbangan-sumbangan dan jasa-jasa yang diperbuatnya.
- Terdapat perasaan berhasil dan kesadaran untuk ingin berkembang.
- Kesempatan berpartisipasi dan diikutsertakan dalam menentukan kebijakan
- Kesempatan untuk tetap memiliki rasa harga diri.
F.Ciri-ciri seorang supervisior yang baik
1) Berpengetahuan luas tentang seluk bekuk semua pekerjaan yang berada di bawah pengawasannya.
2) Menguasai/memahami benar-benar rencana dan program yang telah digariskan yang akan dicapai oleh setiap lembaga atau bagian.
3) Berwibawa, dan memiliki kecakapan praktis tentang teknik-teknik kepengawasan, terutama human relation.
4) Memiliki sifat-sifat jujur,tegas,konsekuen,ramah, dan rendah hati.
Berkemauan keras,rajin bekerja demi tercapainya tujuan atau program yang telah digariskan/disusun
G. Fungsi-fungsi supervise
Fungsi-fungsi supervisi pendidikan yang sangat penting diketahui oleh para pemimpin pendidikan termasuk kepala sekolah,adalah sebagai berikut:
1) Dalam bidang kepemimpinan
2) Dalam hubungan kemanusia
3) Dalam bidang pembunaan proses kelompok
4) Dalam bidang administrasi personal
5) Dalam bidang evaluasi
H.Tugas-tugas supervisior
1) Menghadiri rapat/pertemuan organisasi profesional.
2) Mendiskusikan tujuan-tujuan dan filsafat pendidikan dengan guru-guru.
3) Mengadakan rapat-rapat kelompok untuk membicarakan masalah-masalah umum.
4) Melakukan classroom visitation atau class visit.
5) Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka usulkan.
6) Mendiskusikan metode-metode mengajar dengan guru-guru.
7) Memilih dan menilai buku-buku yang diperlukan bagi murid-murid.
8) Membimbing guru-guru dalam menyusun dan mengembangkan sumber-sumber atau unit-unit pengajaran.
9) Memberikan saran-saran atau intruksi tentang bagaimana melaksanakan suatu unit pengajaran.
10) Mengorganisasi dan bekerja dengan kelompok guru-guru dalam program revisi kurikulum.
1. Jenis-jenis supervisi
· Supervisi umum dan supervisi pengajaran
Supervisi umum adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap kegiatan pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah.
Supervisi pengajaran ialah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi yang memungkinkan terciptanya situasi belajar-mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan pendidikan.
B.Supervisi klinis
Dari definisi Richard waller,Keith acheson,dan Meredith d gall tentang pengertian supervisi klinis, John J.Bolla menyimpulkan: “Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan profesional guru/calon guru,khususnya dalam penampilan mengajar,berdasarkan observasi dan analisis data secara teliyi dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut”.
Ciri-ciri supervisi klinis
1) Bimbingan supervisor kepada guru/calon guru bersifat bantuan,bukan perintah atau intruksi;
2) Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi, dan akan disepakati melalui pengkajian bersama antara guru dan supervisior;
3) Meskipun guru atau calon guru mempergunakan berbagai keterampilan mengajar secara terintegrasi,sasaran supervisi hanya pada beberapa keterampilan tertentu saja;
4) Instrumen supervisi dikembangkan dan disepakati bersama antara supervisior dan guru berdasarkan kontrak;
5) Supervisior lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan.
C. Pengawasan melekat dan pengawasan fungsional
Didalam buku penjelasan mengenai pengawasan melekat yang dikeluarkan oleh Inspektorat Jenderal Departemen Pendidikan dan Kebudayaan,pada Bab I dikemukakan sebagai berikut: “Pengawasan melekat ialah suatu kegiatan administrasi dan manajemen yang dilakukan oleh Pimpinan satuan kerja untuk mencegah terjadinya salah urus dan meningkatkan efesiensi dan efektifitas kerja sesuai dengan kebijakan Mentri P dan K,peraturan perundang-undangan yang berlaku dan rencana yang telah diterapkan”.
Pengawasan fungsional adalah kegiatan-kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh orang-orang yang fungsi jabatannya sebagai pengawasan
Sebagai contoh kongkret tentang pengwasan fungsional,dapat dilihat didalam struktur organisasi Departemen P dan K.Didalam struktur tersebut,khususnya di lingkungan Inspektorat Jendral,terdapat delapan inspektorat yang masing-masing dipimpin oleh seorang inspektur,yaitu:
1) Inspektur Kepegawaian
2) Inspektur Keuangan
3) Inspektur Perlengkapan
4) Inspektur Pendidikan Dasar dan Menengah
5) Inspektur Pendidikan Tinggi
6) Inspektur PLS,Pemuda dan Olahraga
7) Inspektur Kebudayaan
8) Inspektur Proyek Pembangunan
2. Model Pengawasan
1. Pengawasan Melekat
Pengawasan melekat ialah serangkaian kegiatan yang bersifat sebagai pengendalian sebagai pengendalian yang terus-menerus,dilakukan langsung terhadap bawahannya secara preventiv dan refresif agar pelaksanaan tugas bawahan dapat berjalan secara efektif dan efesien sesuai dengan rencana kegiatan.
2. Pengawasan Fungsional
· Pengawasan fungsional terdiri dari pengawasan internal dan eksternal.
A. Pengawasan Internal
Pengawasan internal ialah suatu penilaian yang objektif dan sistematis oleh pengawas internal atas pelaksanaan dan pengendalian organisasi.
B. Pengawasan Eksternal
Pengawasan eksternal adalah meningkatkan kredibilitas keberhasilan dan kemajuan organisasi.
3. Inservice-training dan upgrading
Inservice-training
Inservice-trining ialah segala kegiatan yang diberikan dan diterima oleh para petugas pendidikan (pengawas,kepala sekolah,pemilik sekolah,guru,dsb.) yang bertujuan untuk menambah dan mempertinggi mutu pengetahuan,kecakapan,dan pengalaman guru-guru dalam menjalankan tugas kewajibannya.
Upgrading (penataran)
Upgrading ialah suatu usaha atau kegiatan yang bertujuan untuk meninggikan atau meningkatkan taraf ilmu pengetahuan dan kecakapan para pegawai,guru-guru,atau para petugas pendidikan lainnya,sehingga dengan demikian keahliannya bertambah luas dan mendalam.
4. Penempatan guru dan mutasi pimpinan sekolah
A. Masalah penempatan guru
Beberapa hal yang menyebabkan kesulitan dalam pengangkatan dan penempatan guru-guru dapat dikemukakan antara lain:
1) Besarnya hasrat pada guru-guru muda untuk melanjutkan pelajarannya guna mencapai ijazah yang lebih tinggi sehingga banyak diantara mereka yang memilih tenpat bekerjanya di kota-kota besar.
2) Makin berkurangnya animo untuk sekolah guru sehingga jumlah guru yang dihasilkan setiap tahunnya kurng dapat memenuhi kebutuhan jumlah tenaga guru yang diperlukan.
3) Terlihat adanya kecendrungan makin banyaknya siwa wanita yang masuk sekolah guru,tidak sebanding dengan jumlah prianya.
B. Pentingnya mutasi pimpinan sekolah
C. 1) Mutasi Vertikal dan horizontal
· Mutasi vertikal ialah mutasi yang dilakukan dengan memindahkan pegawai yang bersangkutan kepada jabatan yang lebih tinggi atau lebih rendah dalam jenjang organisasi kepegawaian.
· Mutasi horizontal ialah mutasi yang dilakukan dengan jalan memindahkan kepala sekolah itu ke sekolah yang lain,yang sejenis,tanpa mengubah stasus jabatannya.
2) Bagaimana melaksanakan mutasi itu?
Dilakukan dengan rencana yang matang,sistematis dan praktis.
Berdasarkan hasil supervisi yang kontinyu dan teliti.
Diketahui benar-benar kelemahan dan atau kelebihan masing-masing kepala sekolah yang akan dimutasikan.
Diketahui benar kekurangan dan atau kelebihan masing-masing sekolah.
Para kepala sekolah mengetahui dan menyadari mengapa dan untuk apa mereka dimutasikan.
Mutasi vertikal dan horizontal dapat dilakukan bersama-sama,sesuai dengan tuntunan pengembangan pendidikan.
Lebih baik jika mutasi itu dilaksanakan secara perodik misalkan setiap 4 atau 5 tahun sekali.Kecuali mutasi yang dipaksa atau mendadak karena suatu hal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar