STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Minggu, 25 September 2011

Model-model penelitian keagamaan

Agama dan penelitian, mengapa kita harus melakukan penelitian terhadap agama? Paling tidak ada tiga alasan mengapa penelitian ini penting dilakukan
Pertamam, bahwa tindakan manusia selalu dipengaruhi oleh system teologi yang dianut. Oleh karenanya karakter hubungan manusia yang berbeda agama dimanapun selalu dipengaruhi oleh system teologi yang dianut masimg-masing. Jadi peningkatan partisipasi umat beragama bagi Negara, dengan demikian, daapat ditumbuhkan antara lain melalui peningkatan pengetahuan masyarakat terhadap berbagai agama, khususnya agama-agama yang berkembang di Negara tersebut.
Kedua, peristiwa-peristiwa yang terjadi diberbagai bagian dunia senantiasa melibatkan factor antar agama di belkangnya, meskipun agama bukan satu-satunya factor pemicunya.
Ketiga, penelitian perbandingan agama dapat meningkatkan wawasan umat beragama. Seperti yang pernah dijelaskan Max Muller bahwa orang yang mengetahui satu agama (agamanya sendiri) sebetulnya tidak mengetahui apa-apa. Tiga alasan tersebut mengisyaratkan bahwa penelittian agama-agaama ( perbandingan agama) berfungsi sebagai “upaya akademis” menciptakan kehidupan antar agama yang lebih harmonis dan dinamis.


A. MODEL PENELITIAN TAFSIR
1. Pengertian Tafsir
Kata”model” yang terdapat pada judul di atas berarti contoh, acuan, ragam atau macam. Sedangkan penelitian berarti pemeriksaan, penyelidikan yang dilakukan dengan berbagai cara secara saksama dengan tujuan mencari tersebut kemudian kebenaran–kebenaran objektif yang disimpulkan melalui data-data yang terkumpul. Kebenaran-kebenaran objektif yang diperoleh tersebut kemudian digunakan sebagai dasar atau landasan untuk pembaharuan, pengembangan atau perbaikan dalam massalah-masalah teiritis dan praktis dalam bidang pengetahuan yang bersangkutan.
Adapun tafsir berasal dari bahasa Arab, fassara, yufassiru, tafsiran yang berarti penjelasan, pemahaman, dan perincian. Selain itu, tafsir dapat pula berarti al-idlah wa al-tabyin, yaitu penjelasan dan keteranga.
Selanjutnya, pengertian tafsir sebagaimana dikemukakan pakar Al-Qur’an tampil dalam pormulasi yang berbeda-beda, namun esensinya sama. Al-Jurjani, misalnya, mengatakan bahwa tafsir ialah menjelaskan makna ayat-ayat Al-Qur’an dari berbagai seginya, baik konteks historisnya maupun sebab al-nuzulnya, dengan menggunakan ungkapan atau keterangan yang dapat menunjukkan kepada makna yang dikehendaki secara terang dan jelas.
Sementara itu menurut Imam Al-Zarkani mengatakan bahwa tafsir adalah ilmu yang membahas kandungan Al-Qur’an baik dari segi pemahaman makna atau arti sesuai dikehendaki Allah, menurut kadar kesanggupan manusia.
Dengan demikian, secara singkat dapat diambil suatu pengertian bahwa yang dimaksud dengan model penelitian tafsir adalah suatu contoh, ragam, acuan, atau macam dari penyelidikan secara saksama terhadap penafsiran Al-Qur’an yang pernah dilakukan generasi terdahulu untuk diketahui secara pasti tentang berbagai hal yang terkait dengannya

2. Model-model Penelitian Tafsir
a. Model Quraish Shihab
Model penelitian tafsir yang dikembangkan oleh H.M.Quraish Shihab lebih banya bersifat eksploratif, deskriptif, analisis, dan pebandingan. Yaitu model penelitian yang berupaya menggali sejauh mungkin produk tafsir yang dilakukan ulama-ulama tafsir terdahulu berdasarkan berbagai literatur tafsir baik yang bersifat primer, yakni yang ditulis oleh ulama tafsir yang bersangkutan, maupun ulama lainnya.data-data yang dihasilkan dari berbagai literature tersebut kemudian dideskripsikan secara lengkap serta dianalisis dengan menggunakan pendekatan kategorisasi dan perbandingan.


b. Model Ahmad Al-Syarbashi
pada tahun 1985 Ahmad Al-Syarbashi melakukan penelitian tentang tafsir dengan menggunakan metode deskriptif, eksploratif dan analisis sebagaimana halnya yang dilakukan Quraish Shihab. Sedangkan sumber yang digunakan adalah bahan-bahan bacaan atau kepustakaan yang ditulis para ulama tafsir. Hasil penelitiannya itu mencakup tiga bidang. Pertama , mengenai sejarah penafsiran Alquran yang dibagi kedalam tafsir pada masa sahabat Nabi .kedua , mengenai corak tafsir, yaitu tafsir ilmiah ,tafsir sufi ,dan tafsir politik . Ketiga, mengenai gerakan pembaruan di bidang tafsir.

c. Model Syaikh Muhammad Al- Ghazali
Sebagaimana para peneliti tafsir lainya ,Muhammad Al- Ghazali menempuh cara penelitian tafsir yang bercorak eksploratif,deskriptif,dan analitis dengan berdasar pada rujukan kitab-kitab tafsir yang ditulis ulama terdahulu.

d. Model Penelitian Lainya
Selanjutnya,dijumpai pula penelitian yang dilakukan para ulama terhadap aspek-aspek tertentu dari Alquran. Di antaranya ada yang memfokuskan penelitiannya terhadap kemu’jizatan Alquran, metode-metode ,kaidah-kaidah dalam menafsirkan Alquran ,kunci-kunci untuk memahami Alquran, serta ada pula yang khusus terjadi pada abad keempat.
B. MODEL PENELITIAN HADIS
1. Pengertian Hadis
Dilihat dari pendekatan kebahasaan ,hadis berasal dari bahasa Arab yaitu dari kata hadatsa, yahduts,hadtsan, haditsan dengan pengertian yang bermacam-macam. Kata tersebut misalnya dapat berarti al-jadid min al-asy ya’ sesuatu yang baru, sebagai lawan dari kata al-qadim yang artinya sesuatu yang sudah kuno atau klasik.
Selanjutnya, hadis dilihat dari segi pengertian istilah dijumpai pendapat yang berbeda-beda. Para ulama ahli hadis misalnya berpendapat bahwa hadis adalah ucapan, perbuatan dan keadaan Nabi Muhammad Saw. Sementara ulama ahli hadis lainya seperti Al-Thiby Saw.

2. Model-model Penelitian Hadis
a) Model H.M. Quraish Shihab
Penelitian yang dilakukan Quraish Shihab terhadap hadis menunjukkan jumlahnya tidak lebih banyak jika dibandingkan dengan penelitian terhadap Al-Qur’an. Dalam bukunya berjudul Membumikan Al-Qur’an, Quraish Shihab hanya meneliti dua sisi dari keberadaan hadis, yaitu mengenai hubungan hadis dan Al-Qur’an serta fungsi dan posisi sunnah dalam tafsir. Bahan-bahan penelitian yang beliau gunakan adalah bahan kepustakaan atau bahan bacaan, yaitu sejumlah buku yang ditulis para pakar dibidang hadis termasuk pula Al-Qur’an. Sedangkan sifat penelitiannya adalah deskriptif analitis, dan bukan uji hipotesis.

b) Model Musthafa Al-Siba’iy
Penelitian yang dilakukan Musthafa Al-Siba’iy dalam bukunya itu bercorak eksploratif dengan menggunakan pendekatan historis dan disajikan secara deskriptif analitis. Yakni dalam system penyajiannya menggunakan pendekatan kronologi urutan waktu dalam sejarah. Ia berupaya mendapatkan bahan-bahaan penelitian sebanyak-banyaknya dari beerbagai literature hadis sepanjang perjalanan kurung waktu yang tidak singkat.

c) Model Muhammad Al-Ghazali
Penelitian hadis yang dilakukan Muhammad Al-Ghazali termasuk penelitian eksploratif, yaitu membahas, mengkaji dan menyelami sedalam-dalamnya berbagai persoalan actual yang muncul di masayarakat untuk kemudian diberikan status hukumnya dengan berpijak pada konteks hadis tersebut. Dengan kata lain, Muhammad Al-Ghazali terlebih dahulu memahami hadis yang ditelitinya itu dengan melihat konteksnya kemudian baru dihubungkan dengan berbagai masalah actual yang munncul di masyarakat. Corak penyajiannya masih bersifat deskriptif analitis. Yakni mendeskripsikan hasil penelitian sedemikian rupa, dilanjutkan manganalisisnya dengan menggunakan pendekatan fiqih, se4hingga terkesan ada misi pembelaan dan pemurnian ajaran islam dari berbagai paham yang dianggapnya tidak sejalan dengan Al-Qur’an dan Al-Sunnah yang mutawatir.

d) Model Zain Al-Din ‘Abd Al-Rahim bin Al-Husain Al-Iraqiy
Mengingat sebelum zaman Al-Iraqiy belum ada hasil penelitian hadis, maka nampak ia berusaha membangun ilmu hadia dengan menggunakan bahab-bahan hadis Nabi serta berbagai pendapat para ulama yang dijumpai dalam kitab tersebut. Dengan damikian, peneelitiannya bersifat penelitian awal, yaitu penelitian yang ditujukan untuk menemukan bahan-bahan untuk digunakan membangun suatu ilmu. Buku inilah buat pertama kali mengemukakan macam-macam hadis yang didasarkan pada kualitas sanad dan matannya, yaitu ada hadis yang tergolong sahih, hasan, dan dhaif.

e) Model Penelitian Lainnya
Selanjutnya, terdapat pula model penelitian hadis yang diarahkan pada fokus kajian aspek tertentu saja. Misalnya, Rif’at Fauzi Abd Al-Muthallib pada tahun 1981, meneliti tentang perkembangan Al Sunnah pada abad ke-2 hijriah. Hasil penelitiannya itu dilaporkan dalam bukunya berjudul Tautsiq Al Sunnah fi al-Qurn al-Tsany al-Hijri ususuhu wa ijtihad. Selanjutnya, Mahmud Abu Urayyah melalui telaah kritis atau sejumlah hadis Nabi Muhammad saw. Dalam bukunya berjudul Adlwa’a ‘Ala Al-Sunnah Al-Muhammadiah, tampa menyebutkan tahun terbitnya. Sementara itu, Mahmud Al-Thahhan khusus meneliti cara menyeleksi hadis serta penentuan sanad yang disampaikan dalam bukunya berjudul Ushul Al- Tahkrij wa Dirasat Al-Asanid, diterbitkan tanpa tahun.
C. MODEL PENELITIAN FILSAFAT ISLAM
1. Pengertian filsafat Islam
Dari segi bahasa, filsafat islam terdiri dari gabungan kata filsafat dan islam. Kata filsafat berasal dari kata pihilo yang bereti cinta, dan kata sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian secara bahasa filsafat berarti cinta terhadap ilmu atau hikmah.
Selanjutnya kata islam berasal dari bahasa Arab aslama, yislimu islaman yang berarti patuh, tunduk, berserah diri, serta memohon selamat dan sentosa. Kata tersebut berasal dari Salima yang berarti selamat, sentosa, aman dan damai.
Jadi, filsafat islam menurut Musa Asy’ari mengatakan bahwa filsafat islam itu pada dasarnya merupakan medan pemikiran yang terus berkembang dan berubah.
2. Model-model Penelitian Filsafat Islam
a. Model M. Amin Abdullah
Dalam rangka penulisan disertasinya, M. Amin Abdullah mengambil bidang penelitiannya pada masalah filsafat islam. Hasil penelitiannya ia tuangkan dalam bukunya berjudaul The Idea of Universality Ethical Norm in Ghazali and Kant. Dilihat dari segi judulnya, penelitian ini mengambil metode penelitian kepustakaan yang bercorak deskriptif, yaitu penelitian yang mengambil bahan-bahan kakiannya pada berbagai sumber baik yang ditulis oleh tokoh yang diteliti itu sendiri(sumber primer), maupun sumber yang ditulis oleh orang lain mengenai tokoh yang diteletinya itu(sumber sekunder). Bahan-bahan tersebut selanjutnya diteliti keontentikanya secara seksama; diklasifikasikan menurut variable yang ingin ditelitinya, dalam hal ini masalah etik, dibandingkan antara satu sumber dangan sumber lainnya, dideskripsikan(diuraikan menurut logika berfikir tertentu), dianalisis dan disimpulkan.
Selanjutnya, dilihat dari segi pendekatan yang digunakan, M. Amin Abdullah kelihatannya mengambil pendekatan studi tokoh dengan cara melakukan studi komparasi antara pemikiran kedua tokoh tersebut(Al-Ghazali dan Immanuel Kant), khususnya dalam bidang etika.

b. Model Otto Horrassowitz, Majid Fakhry dan Harun Nasution
Ia melakukan penelitian terhadap seluruh pemikiran filsafat islam yang berasal dari tokoh-tokoh filosof abad klasik, yaitu Al-Kindi, Al-Razi, dll. Selain mengemukakan berbagai pemikiran filosofis sebagaimana tersebut di atas, Horrassowitz juga mengemukakan manganai riwayat hidup serta karya tulis dari masing-masing tokoh tersebut.
Dengan demikian jelas terlihat bahwa peenelitiannya termasuk penelitian kualitatif. Sumbernya kajian pustaka. Mertodenya deskriptif analitis, sadangkan pendekatannya historis dan tokoh. Yaitu bahwa apa yang disajikan berdasarkan data-data yang ditulis ulama terdahulu, sadangkan titik kajiannya adalah tokoh.
c. Model Ahmad Fuad Al-Ahwani
Metode penelitian yang ditempuh Ahmad Fuad Al-Ahwani adalah penelitian kepustakaan, yaitu penelitian yang menggunakan bahan-bahan kepustakaan. Sifat dan coraknya adalah penelitian deskriptif kualitatif, sedangkan pendekatanya ialah pendekatan yang bersifat campuran, yaitu pendekatan historis, pendakatan kawasan yang bersifat melalui pendekatan historis, ia mencoba menjalaskan latar belakang timbulnya pemikiran filsafat dalam islam, sedangkan dengan pendekatan kawasan ia mencoba membagi tokoh-tokoh filosof menurut tempat tinggal mereka, dan dengan pendekatan tokoh, ia mencoba mengemukakan berbagai pemikiran filsafat sesuai deengan tokoh yyang mengemukakannya.


D F T A R P U S T A K A

Nata Abuddin. 2004. Metodologi Studi Islam. PT. Grafindo Persada: Jakarta.
Harahap Syahrin 2002. Metodologi Study dan Penelitian Ilmu-ilmu Ushuluddin. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar