STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Rabu, 12 Oktober 2011

Karakteristik Kurikulum KTSP dalam Konteks PP Nomor 19 Tahun 2005

KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap sistem yang sedang berjalan selama ini. Hal ini diharapkan dapat membawa damapak terhadap peningkatan peningkatkan efisiensi dan efektifitas kinerja sekolah, khususnya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran.

Karakteristik KTSP bisa diketahuai antara lain : bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta sistem penilaian. Adapun karakteristik KTSP dapat diuaraikan sebagai berikut:
a. Pemberian Otonomi Yang Luas Pada Sekolah dan Satauan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada satuan sekolah dan pendidikan, disertai seperangkat tanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan dan kekuasaan yang luas untuk mengembangkan pembelajaran sesuai dengan kondisi dan kebutuhan peserta didik serta tuntutan masyarakat. Selain itu, sekolah dan satuan pendidikan juga diberi kewenangan untuk menggali dan mengelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan. Melelui otonomi yang luas, sekolah dapat meningkatkan kinerja tenaga kependidikan dengan menawarkan partsisipasi aktif mereka dalam mengambil keputusan dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan keptusan yang diambil secara proporsional dan profesional.

b. Partisipasi Masyarakat dan Orang Tua Yang Tinggi.
Dalam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partsisipasi masyarakat dan orang tua peserta didik yang tinggi, orang tua peserta didik dan masyarakat tidak hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan program-program yang dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Masyarakat dan orang tua menjalin kerja sama untuk membantu sekolah sebagai nara sumber pada berbagai kegiatan sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

c. Kepemimpinan Yang Demokratis dan Profesional.
Dalam KTSP, pengembangan dan pelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan profesioanal. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksanan kurikulum merupakan orang yang memiliki kemampuan dan integritas profesioanal. Kepala sekolah sebagai manajer pendidikan profesional dan guru-guru sebagai pendidik profesional dalam bidangnya masing-masing, sehinggga mereka bekerja berdasarkan pola kinerja profesional yang disepakati bersama untuk memberi kemudahan dan mendukung keberhasilan pembelajaran peserta didik. Dalam proses pengambilan keputusan, kepala sekolah mengimplementasikan proses "bottom-up" secara demokratis, sehingga semua pihak memiliki tanggung jawab terhadpa keputusan yang diambil beserta pelaksanaannya.

d. Tim Kerja Yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP keberhasilan pengembangan kurikulum dan pembelajaran didukung oleh kinerja tim yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmomis sesuai dengan porsinya masing-masing untuk mewujudkan suatu sekolah yang dapat dibanggakan oleh semua pihak. Mereka tidak saling menunjukkan kuasa atau paling berjasa, tetapi masing-masing berkontribusi terhadap upaya peningkatan mutu dan kinerja sekolah secara keseluruhan. Dengan demikian, keberhasilan KTSP merupakan hasil sinergi dari kolaborasi tim yang kompak dan transparan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar