STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Selasa, 29 November 2011

Peran Kepala Sekolah Dalam Usaha Meningkatkan Mutu Pendidikan Agama Islam

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi perserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Tujuan pendidikan nasional ditekankan kembali dalam rumusan arah kebijakan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan kualitas manusia sedini mungkin secara terarah, terpadu dan menyeluruh melalui berbagai upaya pro aktif dan kreatif oleh seluruh komponen bangsa agar generasi muda dapat berkembang secara optimal. Rumusan tersebut sesuai dengan penjelasan dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan Undang-Undang[1]. Semua itu merupakan bagian dari program pendidikan nasional yang perlu diupayakan keberhasilannya, terutama oleh kualitas sumber daya manusianya baik yang menjadi pengambil keputusan, penentu kebijakan, pemikir dan perencana maupun yang menjadi pelaksana sektor kedepan dan pelaku fungsi kontrol atau pengawas pembangunan.
Pendidikan mempunyai peran yang sangat besar dan sekaligus merupakan sumber daya yang sangat penting. Khususnya bagi negara yang sedang berkembang. Dari uraian di atas maka sebagai salah satu jalan keluar yang paling baik untuk mengatasi hal tersebut adalah melalui jalan pendidikan karena pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dengan pendidikan akan membantu membentuk kepribadian dimasa yang akan datang dan sekaligus juga mempunyai fungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.
Hal ini sebagaimana dikemukakan dalam  pembukaan Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab II pasal 2 dan 3, yang berbunyi sebagai berikut:
1.      Pasal 2       :  Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2.      Pasal 3       :  Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis dan serta bertanggung jawab.[2]

Sarana yang paling strategis untuk mewujudkan peningkatan sumber daya manusia adalah melalui pendidikan. Akan tetapi, bidang pendidikan yang strategis ini akan bermakna dan dapat mancapai tujuannya apabila pendidikan tersebut memiliki sistim yang relevan dengan pembangunan dan kualitas yang tinggi baik dari segi proses maupun hasilnya.
Mengelola dan mengembangkan sekolah menjadi maju dan bermutu terletak pada mutu warga sekolah, misalnya kepala sekolah, guru, staf administrasi, siswa, masyarakat serta iklim dan kultur disekitarnya. Untuk mengelola sekolah, diperlukan kepala sekolah yang dapat mengatur seluruh potensi sekolah agar berfungsi dengan baik untuk mendukung tercapainya tujuan sekolah. Disamping itu, sekolah harus memiliki visi, misi dan manajemen yang baik untuk diaktualisasikan dalam tugas atau perannya sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator dan motivator.
Sebagaimana yang telah diketahui bahwa kepala sekolah di samping memiliki kedudukan di sekolah juga di masyarakat. Dalam kaitannya dengan peran di masyarakat, kepala sekolah juga harus mengenal badan dan lembaga masyarakat yang dapat menunjang pendidikan dan mengenal perubahan sosial ekonomi dan politik masyarakat. 
Sebagai pemimpin pendidikan, kepala sekolah bertanggung jawab untuk pertumbuhan guru secara continue. Dengan praktek demokratis ia harus mampu membantu guru untuk mengenal kebutuhan masyarakat sehingga tujuan pendidikan bisa memenuhi syarat tersebut dan ia harus mampu membantu guru untuk mengevaluasi program pendidikan dan hasil belajar murid. Kepemimpinan kepala sekolah merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong sekolah untuk dapat mewujudkan misi, visi dan sasaran sekolah melalui program-program yang dilaksanakan secara terencana dan bertahap.[3] Oleh karena itu, kepala sekolah dituntut memiliki kemampuan manajemen dan kepemimpinanyang bagus agar mampu mengambil keputusan dan prakarsa untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah.
Salah satu unsur untuk meningkatkan mutu pendidikan dan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional lebih-lebih di tingkat sekolah maka pertama tidak lepas dari usaha, yaitu dengan cara membenahi sistem pengelolahan sekolah, administrasi sekolah, kedisiplinan, peningkatan kemampuan guru dalam mengajar, kerjasama antara sekolah dan masyarakat.
Tetapi kenyataan yang terjadi tidak semua kepala sekolah memainkan perannya dengan baik dan benar, tidak sedikit pula kepala sekolah yang kurang optimal atau setengah hati dalam mengelola sebuah lembaga sekolah terutama dalam penanamkan moralitas yang ada di dalam pendidikan agama Islam  terhadap peserta didik.
Saat ini bangsa Indonesia masih sedang mengalami suasana keprihatinan yang bertui-tubi. Predikat sebagai negeri terkorup masih disandang oleh negara kita, KKN melanda di berbagai institusi, disiplin makin longgar dan semakin meningkatnya tindak kriminal, tindak kekerasan, anarchisme, premanisme, konsumsi minuman keras dan narkoba sudah melanda dikalangan pelajar dan mahasiswa serta masih maraknya perkelahian antar pelajar. Masyarakat kita juga cenderung mengarah pada masyarakat kepentingan, nilai-nilai masyarakat paguyuban sudah ditinggalkan, yang tampak dipermukaan adalah timbulnya konflik kepentingan-kepentingan, baik  kepentingan individu, kelompok, agama, etnis, politik maupun kepentingan lainnya.
Dari hasil kajian dari berbagai disiplin dan pendekatan, tampaknya ada kesamaan pandangan bahwa segala macam krisis itu berpangkal dari krisis akhlak atau moral. Krisis ini, secara langsung atau tidak sangat berhubungan dengan persoalan pendidikan. Kontribusi pendidikan dalam kontek ini adalah pada pembangunan mentalitas manusia yang merupakan produknya. Ironisnya, krisis tersebut menurut sementara pihak disebabkan karena kegagalan pendidikan agama termasuk di dalamnya pendidikan agama Islam.
Harus diakui bahwa pendidikan agama Islam masih belum mendapat tempat dan waktu yang proporsional, terutama di sekolah umum. Lebih dari itu, karena tidak termasuk kelompok mata pelajaran yang di UAN-kan, keberadaannya sering kali kurang mendapat perhatian.
Secara umum ada beberapa alasan peneliti memilih SMA PGRI Pace, Kab. Nganjuk sebagai lokasi penelitian: Pertama, termasuk satu-satunya lembaga sekolah swasta di wilayah Pace yang masih mampu bertahan di tengah-tengah ketatnya persaingan antar lembaga pendidikan, baik negeri maupun non negeri. Kedua, prestasi akademiknya yang terus meningkat. Ketiga, didukung pula oleh kepala sekolahnya saat ini, yaitu Drs. M. Soeroto yang humoris dan low profile, beliau juga aktif organisasi kemasyarakatan. Keempat, letaknya yang strategis yaitu di tengah-tengah kota Pace sehingga mudah dijangkau oleh masyarakat luas.
Berpijak dari permasalahan tersebut, peneliti berkeinginan untuk mengetahui “peran kepala sekolah dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di SMA PGRI Pace Kabupaten Nganjuk”.
 B. Rumusan Masalah
Berpijak dari latar belakang di atas, maka ada beberapa permasalahan pokok yang ingin penulis teliti yaitu:
  1. Bagaimana peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di SMA PGRI Pace Kabupaten Nganjuk?
  2. Bagaimana usaha yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di SMA PGRI Pace Kabupaten Nganjuk?
  3. Faktor apa yang mendukung dan menghambat dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di SMA PGRI Pace Kabupaten Nganjuk?
 C. Tujuan Penelitian
Sesuai dengan latar belakang masalah dan rumusan yang tersebut di atas maka pembahasan ini bertujuan untuk:
1.      Untuk mengetahui peran kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di SMA PGRI Pace Kabupaten Nganjuk.
2.      Untuk mengetahui usaha-usaha kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di SMA PGRI Pace Kabupaten Nganjuk.
3.      Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam meningkatkan mutu pendidikan agama Islam di SMA PGRI Pace Kabupaten Nganjuk.
 D. Manfaat Penelitian
1.      Bagi peneliti dapat menambah pengalaman dan wawasan tentang usaha yang dicapai kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan pada lembaga tersebut.
2.      Bagi kepala sekolah sebagai pemimpin lembaga dapat digunakan sebagai masukan dan pertimbangan untuk meninjau kembali dan memperbaiki lembaganya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan agama Islam terutama pada peserta didik. Dan bagi lembaga UIN untuk mengetahui mutu pendidikan di tingkat SMA dan sebagai referensi tambahan di perpustakaan.
3.      Bagi ilmu pengetahuan, hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat teoritis tentang kinerja kepala sekolah dalam usaha meningkatkan mutu pendidikan agama Islam.
 E. Metode Penelitian
1.      Sumber Data
a.      Data
Jenis data yang dikumpulkan dalam penelitian ini adalah data kualitatif yang menggunakan kata-kata subjek, baik tulisan maupun lisan. Adapun jenis kata yang akan digali dalam penelitian ini mencakup data peran kepala sekolah SMA PGRI Pace Kab. Nganjuk dalam usaha meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam.
b.      Sumber Data
Sumber data dalam penelitian ini ada dua macam, yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer mencakup subjeknya, yaitu kepala sekolah sebagai informan kunci beserta warga SMA PGRI Pace Kab. Nganjuk, sedangkan sumber data sekunder yaitu berupa dokumen-dokumen, catatan tertulis yang berhubungan dengan fokus penelitian. Adapun yang menjadi obyek pada penelitian ini adalah Kepala Sekolah.
2.      Pengumpulan Data
Untuk mendapatkan data dalam penelitian ini digunakan beberapa metode antara lain:
a.       Metode observasi
Menurut Suharsimi Arikunto, metode observasi adalah:

Menatap kejadian, gerak, atau proses. Mengamati bukanlah pekerjaan yang mudah karena manusia banyak dipengaruhi oleh minat dan kecenderungan-kecenderungan yang ada padanya. Hasil observasi harus sama, walaupun dilakukan oleh beberapa orang. Dengan kata lain, pengamatan harus obyektif.[4]

Metode observasi ini, penulis gunakan untuk memperoleh data tentang keadaan sarana dan prasarana kegiatan di SMA PGRI Pace Kabupaten Nganjuk, serta pola pembinaan dan pengembangan pendidikan di SMA PGRI Pace Kabupaten Nganjuk.
b.      Metode wawancara (interview)
Menurut Sutrisno Hadi, metode interview adalah Metode untuk mengumpulkan data dengan jalan tanya jawab sepihak yang dikerjakan secara sistematis dan berlandaskan pada penyelidikan, pada umumnya dua orang atau lebih hadir secara fisik dalam proses tanya jawab.[5]
Metode ini penulis gunakan untuk memperoleh data tentang:
1).  Perkembangan pendidikan di SMA PGRI Pace Kabupaten Nganjuk.
2).  Peranan kepemimpinan dalam meningkatkan pendidikan di SMA PGRI Pace Kabupaten Nganjuk.
c.       Metode dokumenter
Menurut Suharsimi Arikunto, bahwa metode dokumenter adalah mencari data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, prasasti, notulen rapat, legger, agenda dan sebagainya.[6]
Adapun dalam penelitian ini metode dokumenter digunakan untuk mencari data tentang sejarah berdirinya SMA PGRI Pace Kabupaten Nganjuk, dan lain-lain yang berhubungan dengan penelitian ini.
3.      Analisa Data
Menurut Patton (dalam Lexy J. Moleong) analisis data adalah proses mengatur urutan data, mengorganisasikannya ke dalam suatu pola, kategori dan satuan uraian dasar.7 Sedangkan menurut Bogdan dan Taylor mendefinisikan bahwa analisa data adalah proses merinci usaha secara formal untuk menemukan tema dan merumuskan hipotesis seperti yang disarankan oleh data dan sebagai usaha untuk memberikan bantuan pada tema dan hipotesis itu.8
 Dalam penelitian ini, pemeriksaan keabsahan data didasarkan pada kriteria-kriteria untuk menjamin kepercayaan data yang diperoleh melalui penelitian. Menurut Meleong kriteria tersebut ada 3 yaitu kredibilitas, dependabilitas dan konfirmabilitas.9
1.      Kredibilitas
Kredibilitas data dimaksudkan untuk membuktikan data yang berhasil dikumpulkan sesuai dengan dunia nyata serta terjadi dengan sebenarnya. Untuk mencapai nilai kredibilitas ada beberapa teknik yaitu: teknik trianggulasi sumber, pengecekan anggota, dan perpanjangan kehadiran peneliti dilapangan. Tianggulasi sumber data adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkam sesuatu yang lain di luar data itu. Trianggulasi data dilakukan dengan cara menanyakan kebenaran data tertentu yang diperoleh dari kepala sekolah SMA PGRI Pace, kemudian dikonfirmasikan kepada informan lain. Trianggulasi metode juga dilakukan dengan cara membandingkan data atau informasi yang dikumpulkan dari kepala sekolah SMA PGRI Pace, kemudian membandingkan dengan data pada informan yang lain yang terkait langsung dengan data tersebut. Pengecekan anggota dilakukan dengan cara menunjukkan data atau informansi, termasuk hasil interpretasi penelitian yang sudah ditulis dengan rapi dalam bentuk catatan lapanan atau transkrip wawancara pada informan kunci agar dikomentari, disetujui atau tidak, dan bisa ditambah informasi lain jika dianggap perlu.
Perpanjangan keikutsertaan peneliti sebagaimana telah dikemukakan sangat menentukan dalam pengumpulan data. Keikutsertaan tersebut tidak dilaksanakan dalam waktu singkat tetapi memerlukan waktu yang relatif panjang pada latar penelitian. Perpanjangan keikutsertaan peneliti dapat menguji kebenaran informasi yang diperoleh secara distorsi baik berasal dari peneliti sendiri maupun dari Kepala sekolah. Distorsi tersebut memungkinkan tidak disengaja. Perpanjangan keikutsertaan ini dapat membangun kepercayan kepala sekolah SMA PGRI Pace kepada peneliti, sehingga antara peneliti dangan informan kunci (kepala sekolah SMA PGRI Pace) akhirnya tercipta hubungan keakraban (rapport) yang baik sehingga memudahkan kepala sekolah SMA PGRI Pace mengungkapkan sesuatu secara transparan dan ungkpan hati yang tulus dan jujur.
2.      Dependebilitas (ketergantungan)
Kriteria ini digunakan untuk menjaga kehati-hatian akan terjadinya kemungkinan kesalahan dalam menyimpulkan dan menginterpretasikan data, sehingga data dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Kesalahan banyak disebabkan oleh kesalahan manusia itu sendiri terutama peneliti sehingga instrumen kunci dapat menimbulkan ketidakpercayaan pada peneliti. Dalam peneltian ini sebagai auditornya adalah pembimbing yaitu Bp. Muhammad Walid. M.A.
3.      Konfirmabilitas
Kriteria ini digunakan untuk menilai hasil penelitian yang dilakukan dengan cara mengecek data dan informasi serta interpretasi hasil penelitian yang didukung oleh materi yang ada pada pelacakan audit. Dalam pelacakan ini, peneliti menyiapkan bahan-bahan yang diperlukan seperti data lapangan berupa catatan lapangan dari hasil pengamatan penelitian tentang peran kepala sekolah SMA PGRI Pace dalam upaya meningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam dan traskrip wawancara serta catatan proses pelaksanaan penelitian yang mencakup metodologi, strategi serta usaha keabsahan. Dengan demikian pendekatan konfirmabilitas (kepastian) lebih menekankan pada karakteristik data. Upaya kofirmabilitas untuk mendapat kepastian data yang diperoleh itu objektif, bermakna, dapat dipercaya, faktual dan dapat dipastikan. Berkaitan dengan pengumpulan data ini, keterangan dari kepala sekolah perlu diuji kredibilitasnya. Hal inilah yang menjadi tumpuan penglihatan, pengamatan objektifitas dan subjektifitas untuk menuju suatu kepastian.
4.      Tahap-tahap Penelitian
Tahap-tahap pelaksanaan penelitian ada tiga, yaitu: tahap sebelum ke lapangan, tahap pekerjaan lapangan dan tahap analisis data.[7] Berikut uraian secara rinci dan berurutan.
 1.      Tahap sebelum ke lapangan
Meliputi tahap penentuan fokus, menjaga latar penelitian mencakup observasi lapangan dan permohonan ijin usulan penelitian.
2.      Tahap pekerjaan lapangan
Meliputi kegiatan pengumpulan data yang berkaitan dengan peran kepala sekolah dalam peningkatkan mutu Pendidikan Agama Islam, di samping itu mencatat data atau informasi yang terkait dengan kinerja kepala sekolah. Semua data itu dikumpulkan dan kemudian dilakukan wawancara mendalam dengan kepala sekolah berdasarkan data yang diperoleh di lapangan serta melakukan observasi partisipan dalam semua kegiatan yang dilakukanya di SMA PGRI Pace.
3.      Tahap analisis data
Meliputi data baik yang diperoleh melalui dokumen maupun hasil wawancara mendalam dengan kepala sekolah SMA PGRI Pace, setelah itu dilakukan penafsiran data sesuai kontek permasalahan yang diteliti, selanjutnya melakukan pengecekan sumber data yang didapat dan metode perolehan data, sehingga data benar-benar valid sebagai dasar dan bahan untuk pemberian makna data yang merupakan proses penentuan dalam memahami kontek penelitian yang diteliti. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode wawancara (interview), dokumentasi dan observasi.


[1] Undang-Undang Dasar 1945 (Jakarta: Pustaka Amani, 1993), hlm. 27.
[2] Undang-Undang Tentang Sistem Pendidikan Nasional (Bandung: Delpin, 2003), hlm.8
[3] Mulyasa, Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik Dan Implikasi (Bandung: PT.Remaja Rosdakarya, 2004), hlm. 182
[4] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hlm. 235
[5]  Sutrisno Hadi, Metodelogi Research .(Yogyakarta: Andi Ofset, 1981), Jilid II, hlm. 136
[6] Suharsimi Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktek (Jakarta: Rineka Cipta, 1997), hlm. 236
7 Lexi J. Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2002), Hlm. 57
8 Ibid: 57
                 9 Ibid : 175

Tidak ada komentar:

Posting Komentar