STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Jumat, 19 April 2013

Jalur Pendidikan Menurut Perspektif Islami


Pendidikan Islam adalah usaha yang dilakukan secara sadar dengan membimbing, mengasuh anak atau peserta didik agar dapat meyakini, memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam. Karena itu, pendidikan Islam merupakan pendidikan yang sangat ideal, pendidikan yang menyelaraskan antara pertumbuhan fisik dan mental, jasmani dan rohani, pengembangan individu dan masyarakat, serta kebahagiaan dunia dan akhirat.
Dalam pandangan Islam, pendidikan dilaksanakan dalam 3 jalur, yakni lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Menurut Ki Hajar Dewantara, ketiga jalur pendidikan ini disebut “Tri Pusat Pendidikan”. Pendidikan dalam lingkungan keluarga, disebut jalur pendidikan informal.Dalam lingkungan inilah sebagai dasar pertama anak dipelihara dan dididik serta menerima sejumlah nilai dan norma yang ditanamkan kepadanya. Pendidikan dalam lingkungan sekolah, disebut jalur pendidikan formal. Dalam lingkungan ini, mereka berkumpul dengan umur yang hampir sama, dengan taraf pengetahuan yang kurang lebih sederajat dan secara sekaligus menerima pelajaran yang sama. Pendidikan dalam lingkungan masyarakat, disebut jalur pendidikan non formal. Dalam lingkungan ini, mereka mendapatkan berbagai pendidikan yang berasal dari berbagai pihak, misalnya tokoh-tokoh masyarakat dan termasuk yang berasal dari realita sekitarnya secara berkesinambungan.
Ketiga jalur pendidikan yang disebutkan di atas, sangat terkait satu sama lain dan saling menunjang untuk mewujudkan tujuan inti pendidikan Islam, yakni pembentukan budi pekerti luhur yang diistilahkan dengan akhlak al-karimah.
Ketiga jalur pendidikan dilaksanakan secara berkesinambungan tanpa dibatasi waktu dan tempat, yaitu:
1. Jalur Pendidikan Informal
Pendidikan informal yang disebut sebagai jalur pendidikan dalam lingkungan keluarga adalah sebagai wadah dan wahana pertama seseorang menerima pendidikan dari orang tuanya dan anggota keluarga lainnya. Dengan demikian, kepribadian seseorang mula-mula terbentuk dari hasil interaksi keluarga.
Struktur keluarga terjadi disebabkan adanya ikatan darah secara natural (natural blood ties) yang didahului dengan pernikahan, kemudian lahir anggota keluarga yang disebut dengan anak yang merupakan obyek didikan dari orang tua.
Dalam dimensi psikologis seorang anak membutuhkan bimbingan, dan pembinaan  perkembangan jiwanya dalam keluarga. Yang memiliki peranan penting dalam keluarga ini adalah ibu, khususnya untuk masa-masa awal perkembangan anak. Ibulah yang paling banyak memberikan rasa kasih sayang dan aman kepada anak. Fungsi ibu disini sebagai  amirah sumber rasa aman. Sedangkan  ayah diharapkan memiliki sifat Abdullah yang memberikan muatan pada lahan subur jiwa anak yang telah dipersiapkan atau terus dipupuk oleh ibu.
Menurut Zakiah Daradjat, tanggung jawab pendidikan Islam menjadi beban orang tua dalam lingkungan keluarga antara lain:
  1. Memelihara dan membesarkan anak ini bentuk yang sederhana bagi setiap orang dan merupakan bentuk yang alami untuk mempertahankan kelangsungan hidup anak.
  2. Melindungi dan mengayomi, baik jasmani maupun rohani, dari berbagai gangguan penyakit dan menghindari pelecehan dari tujuan hidup.
  3. Memberikan pengajaran dalam arti yang luas sehingga anak memperoleh peluang untuk memiliki pengetahuan dan kecakapan.
  4. Membahagiakan anak, dunia maupun akhirat sesuai dengan pandangan dan tujuan hidup.
Dengan demikian, orang tua dituntut untuk menjadi pendidik yang memberikan pengetahuan pada anak-anaknya, serta memberikan sikap dan keterampilan yang memadai, memimpin keluarga dan mengatur kehidupannya, memberikan contoh sebagai keluarga yang ideal, dan bertanggung jawab dalam kehidupan keluarga, baik yang bersifat jasmani maupun rohani.
2. Jalur Pendidikan Formal
Secara kelembagaan maka sekolah-sekolah pada hakekatnya adalah merupakan lembaga pendidikan yang sengaja diadakan, yang memiliki fungsi dan peranan sebagai lembaga pendidikan lanjutan dari pendidikan keluarga.
Dalam perspektif Islam, fungsi sekolah sebagai media realisasi pendidikan berdasarkan tujuan pemikiran, aqidah dan syariah dalam upaya penghambaan diri terhadap Allah dan mentauhidkan-Nya sehingga manusia terhindar dari penyimpangan fitrahnya. Artinya, perilaku anak diarahkan agar tetap mempertahankan naluri keagamaan tidak keluar dari bingkai normativisme Islam.
Arifin mengemukakan bahwa sekolah sebagai lembaga pendidikan formal fungsi dan tugasnya adalah:
  1. Membantu mempersiapkan anak-anak menjadi anggota masyarakat yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan keahlian yang dapat dipergunakan untuk memperoleh nafkah hidupnya masing-masing.
  2. Membantu mempersiapkan anak-anak agar menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan memecahkan masalah kehidupan, baik secara individu, bersama (masyarakat), atau bangsa.
  3. Meletakkan dasar-dasar hubungan sosial, agar anak-anak mampu merealisasikan dirinya (self realization) secara bersama-sama di dalam masyarakat yang dilindungi Allah.
  4. Membantu anak-anak menjadi muslim, mukmin dan muttaqin.
Untuk tetap mewujudkan peran dan fungsi sekolah di atas, partisipasi segala pihak sangat dibutuhkan, termasuk orang tua, pemerintah dan masyarakat sekitar.
3. Jalur Pendidikan Non Formal
Pendidikan dalam masyarakat yang diistilahkan pendidikan non formal adalah semua bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja. Pendidikan ini dapat disesuaikan dengan daerah masing-masing dan menjadi obyek sasaran atau raw input yang menyangkut :
  1. Penduduk usia sekolah yang tidak sempat masuk sekolah atau pendidikan formal atau orang dewasa yang menginginkan.
  2. Mereka yang drop out dari sekolah atau pendidikan formal baik dari segala  jenjang pendidikan.
  3. Mereka yang telah lulus satu tingkat pendidikan formal tertentu tetapi tidak meneruskan lagi.
  4. Mereka yang telah bekerja tetapi masih ingin mempunyai keterampilan tertentu.
Dilihat dari raw input, maka pendekatan pendidikan non-formal harus bersifat fungsional dan praktis serta berpandangan luas berintegrasi satu sama lain yang akhirnya bagi yang berkepentingan dapat mengikutinya dengan bebas tetapi juga dengan peraturan tertentu.
Ada beberapa jalur pendidikan di masyarakat (non-formal) yang cukup eksis dewasa ini, yakni:
a. Pendidikan di Masjid
Fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah juga sebagai tempat kegiatan belajar-mengajar dan bermusyawarah dalam membahas persoalan-persoalan keumatan. Di masjid mereka akan menerima pendidikan (berbagai informasi) disebabkan pusat kegiatan ritual dalam suatu masyarakat adalah di masjid.
b. Pendidikan pada Yayasan-Yayasan
Pada dasarnya, yayasan sebagai lembaga keagamaam mempunyai tugas dalam penyelenggaraan pendidikan agama dan mempunyai tanggung jawab terhadap pendidikan agama bagi anak-anak, termasuk juga orang dewasa.
c. Majelis Ta’lim
Majelis Ta’lim adalah sebagai suatu wadah atau tempat dalam menyampaikan informasi-informasi pendidikan dan pengajaran. Dapat juga diartikan sebagai lembaga pendidikan non-formal Islam yang memiliki kurikulum tersendiri, diselenggarakan secara berkala dan teratur, diikuti oleh jamaah yang relatif banyak, bertujuan untuk membina dan mengembangkan hubungan yang harmonis antara sesama umat.
Kepustakaan:
Adhim, Muhammad Fauzil. 1998. Mendidik Anak Menju Taklif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Ahmadi, Abu. et. al. 1991. Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Al-Nahlawy, Abdurrahman. Usul al-Tarbiyah al-Islamiyah wa Asalibuha, diterjemahkan oleh Herry Noor Ali, 1992. Prinsip-Prinsip dan Metode Pendidikan Islam. Bandung: IKAPI
Darajat, Zakiah. 1982. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Bulan Bintang
Hadari Nawawi. 1993. Pendidikan Dalam Islam. Surabaya: al-Ikhlas
Indrakusuma, Amir Dalen. Pengantar Ilmu Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional, t.th.
Jalaluddin. 1996. Psikologi Agama. Jakarta:  Grafindo Persada
Mappanganro. 1996. Implementasi Pendidikan Islam di Sekolah. Ujungpandang: Yayasan Ahkan
Nawawi, Hadari. 1993.Pendidikan Dalam Islam. Surabaya: al-Ikhlas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar