STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Jumat, 10 Mei 2013

Matsail Fiqhiyah: Masalah Makanan Berbahaya

Pemakaian zat berbahaya dalam makanan-minuman yang dikonsumsi penduduk Indonesia harus menjadi perhatian penting bagi seluruh masyarakat. Sejumlah zat berbahaya yang biasanya digunakan adalah formalin sebagai pengawet mayat untuk mengawetkan, boraks sebagai pengenyal makanan, MSG atau salisilat sintetis sebagai penambah rasa, Rhodamin B yang digunakan untuk mewarnai tekstil sebagai pewarna, sakarin dan siklamat sebagai pemanis buatan serta minyak goreng bekas atau minyak goreng yang dipakai berulang kali. Warna lebih menarik, rasa lebih menggugah selera dan yang paling penting adalah harga menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat, khususnya masyarakat miskin, menjadi alasan yang sering dikemukakan oleh produsen makanan untuk tetap menggunakan zat berbahaya tersebut. Jangan dikira warna dan aroma yang menggugah selera pada makanan murah hanya menawarkan kelezatan. Di balik itu terkandung bahan berbahaya yang bisa mengganggu kesehatan murid-murid sekolah. Tapi, pada umumnya, murid sekolah tetap tergiur untuk membeli jajanan tanpa menyadari bahayanya.
Islam sebagai agama yang lengkap dan sempurna juga mengatur berbagai makanan yang yang layak dikonsumsi, oleh karena itu, dalam mengkonsumsi makanan tidak semata ditinjau dari kehalalan tetapi juga kualitas makanan tersebut. Banyak makanan halal tetapi tidak berkualitas atau tidak bergizi. Halal dan bergizi menjadi sarat kelayakan suatu makanan untuk dikonsumsi sebagaimana firman Allah Swt:
وكلوا مما رزقكم الله حللا طيبا واتقوا الله الذي انتم به مؤمنون
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik (bergizi) dari apa yang telah Allah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”. (QS. Al-Maidah:88).

Mengkonsumsi makanan yang halal lagi baik (bergizi) sangat diperlukan tubuh untuk menjaga kestabilan dan kesehatan tubuh. Oleh karena itu, pentingnya umat Islam menjaga dan memperhatikan makanannya. Menurut Thobieb al-Asyhar bahwa lebih dari tiga puluh ayat al-Quran dan Sunnah yang membahas persoalan tersebut.
Umat Islam harus waspada terhadap makanan dan minuman yang semakin berkembang ini, berikut makanan diproduksi dari bahan yang tidak halal seperti sebagai berikut:
  1. Lemak babi
Penelitian ilmiah yang dilakukan oleh seorang ahli teknologi pangan Universitas Brawijaya Malang Ir. Tri Susanto, M. App, menemukan sekitar 34 item produk makanan yang terbukti secara ilmiah mengandung lemak babi.
  1. Gelatin dari Babi.
Gelatin adalah salah satu bahan pemantap yang digunakan seperti di dalam icekrim yang bertujuan mencegah pembentukan hablur ais di dalamnya. Gelatin juga merendahkan kadar pencairan aiskrim supaya ia berada dalam keadaan pepejal dan mempunyai tekstur yang lembut. Pada tahun 2002, produksi gelatin dunia mencapai 270 ribu ton kubik. Dari jumlah tersebut, 41 % gelatin diproduksi dari kulit babi, 28% kulit sapi, dan 29,5% dari tulang sapi. Data ini menunjukan bahwa gelatin yang diekstrak dari hewan babi masih mendominasi pasaran dunia, yang perlu diwaspadai kehalalannya. (Irwandi Jaswir, 2007).
  1. Sosis Aroma
Sosis bermerk Aroma dari Bali pada saat itu terbukti mengandung babi. Sehingga produsen tersebut terkena sanksi. (Anton Apriyanto dan Nurbowo, 2003:9).
  1. Ajinomoto
Bumbu penyedap rasa yang terkenal dari Jepang ini, oleh LP POM MUI dianggap mengandung porcine (enzim dari babi) yang digunakan dalam salah satu rangkaian produksinya. Akhirnya, setelah tak lagi menggunakan bahan haram, LP POM MUI menerbitkan sertifikat halal untuk produk Ajinomoto versi baru. (Thobieb al-Asyhar, 2003:15).
  1. Ayam Duren
Ayam mati (bangkai) yang kemudian disembelih (duren), sejak dulu hingga kini masih menghantui konsumen. Ciri-cirinya, harganya lebih murah, berbau anyir dan bangkai, dan tampak warna darah yang membeku dalam urat-urat tubuhnya. (Anton Apriyanto dan Nurbowo, 2003:11).
  1. Kratindeng
Kratindeng sebagai minuman suplemen penambah energi ada pembatasan mengenai jumlah kandungan kafein yang diizinkan oleh Depkes RI, yaitu maksimal 50 mg, hal itu bermaksud agar tidak membahayakan tubuh terutama fungsi saraf. Namun dari penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunjukan kratindeng mengandung kafein 80 mg. Tentu saja kandungan ini sangat membahayakan bagi konsumen (Thobieb al-Asyhar, 2003:18).
  1. Daging dari limbah
Pada bulan Januari 2008, petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan Pemerintah Kota Jakarta Barat menemukan lokasi yang melakukan aktivitas memproduksi makanan dengan bahan baku daging sampah di sejumlah lingkungan Rt 04 dan Rw 07 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat. Campuran sisa yang berupa tulang dan daging ayam, ikan, atau sapi itu diambil dari sampah atau makanan sisa di restoran atau hotel. Karena bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan, mengedarkan pangan yang mengandung bahan kotor, busuk, tengik, dan terurai, atau bahan yang berasal dari bangkai sangat dilarang. (WWW.Klikdokter.com)
  1. Minyak Babi
Menurut pernyataan Ilham Ramdhani Ginting seorang muallaf yang sebelumnya pastur kristianta andreas ginting, pada Rabu 18 Agustus 2008 di Darussalam (Medan) mengeluarkan sebuah pernyataan mengenai kandungan minyak babi pada:
a. Minyak goreng Sania 50%, Bimoli 75%, Cap sendok 80%, Filma 85%, Kunci Mas 80%, Sunco 75%, Tropica 90% (1 kg daging babi dipanaskan melebur menjadi minyak 1 kg- 1,5 kg).
b. Mie; Mie Cepek pada bumbu, Sakura, Gaga Mie pada minyak, Pop Mie.
c. Sarden: Gaga, Botan, ABC
d. Pada Cornet, Air Tari (Trinitas Israel) (Lihat WWW.Pojokka.blogspot.com)
Selain itu, makanan-makanan yang ternyata secara syariat halal ternyata diolah dengan menggunakan bahan-bahan yang membahayakan tubuh. Berikut ini bahan-bahan bahaya yang sering dicampur ke dalam makanan:
  1. Formalin
Formalin adalah nama dagang larutan formaldehid dalam air dengan kadar 30-40 persen. Di pasaran, formalin dapat diperoleh dalam bentuk sudah diencerkan, yaitu dengan kadar formaldehidnya 40, 30, 20 dan 10 persen serta dalam bentuk tablet yang beratnya masing-masing sekitar 5 gram.
Formalin merupakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika kandungannya dalam tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan hampir semua zat di dalam sel sehingga menekan fungsi sel dan menyebabkan kematian sel yang menyebabkan keracunan pada tubuh.
Formalin banyak disalahgunakan untuk mengawetkan makanan seperti tahu dan mie basah. Saat ini bahkan ditengarai digunakan untuk mengawetkan buah-buahan. Formalin bereaksi cepat dengan lapisan lendir saluran pencernaan dan saluran pernafasan. Di dalam tubuh cepat teroksidasi membentuk asam format terutama di hati dan sel darah merah. Formalin sebenarnya merupakan bahan untuk mengawetkan mayat dan organ tubuh dan sangat berbahaya bagi kesehatan, oleh karena itu dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 722/Menkes/Per/IX/88 formalin merupakan salah satu bahan yang dilarang digunakan dalam makanan.
Pengaruh Formalin Terhadap Kesehatan
a. Jika terhirup
Rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan , sukar bernafas, nafas pendek, sakit kepala, kanker paru-paru.
b. Jika terkena kulit
Kemerahan, gatal, kulit terbakar
c. Jika terkena mata
Kemerahan, gatal, mata berair, kerusakan mata, pandangan kabur, kebutaan
d. Jika tertelan
Mual, muntah, perut perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung, kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit membiru, hilangnya pandangan, kejang, koma dan kematian.
Selain itu, kandungan formalin yang tinggi dalam tubuh juga menyebabkan:
  1. Iritasi lambung
  2. Alergi
  3. Bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker)
  4. Bersifat mutagen (menyebabkan perubahan fungsi sel/jaringan)
  5. Orang yang mengonsumsinya akan muntah, diare bercampur darah, kencing bercampur darah, dan kematian yang disebabkan adanya kegagalan peredaran darah.
  6. Pemakaian pada makanan dapat mengakibatkan keracunan pada tubuh manusia yaitu; rasa sakit perut yang akut disertai muntah-muntah, timbulnya depresi susunan syaraf, atau kegagalan peredaran darah.
  7. Formalin bila menguap di udara, berupa gas yang tidak berwarna, dengan bau yang tajam menyesakkan, sehingga merangsang hidung, tenggorokan, dan mata.
2. Boraks
Boraks memang sering disalahgunakan untuk mengawetkan berbagai makanan seperti bakso, mie basah, pisang molen, lemper, siomay, lontong, ketupat, dan pangsit. Selain bertujuan untuk mengawetkan juga dapat membuat makanan lebih kenyal teksturnya dan memperbaiki penampakan. Akan tetapi boraks telah dinyatakan sebagai bahan yang dilarang digunakan dalam makanan sesuai Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88 karena sangat berbahaya bagi kesehatan.
Boraks bersifat sebagai antiseptik dan pembunuh kuman, oleh karena itu banyak digunakan sebagai anti jamur, bahan pengawet kayu, dan untuk bahan antiseptik pada kosmetik. Boraks merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus, misalnya bakso dan kerupuk. Bakso yang menggunakan boraks memiliki kekenyalan khas yang berbeda dari kekenyalan bakso yang menggunakan banyak daging. Bakso yang mengandung boraks sangat renyah dan disukai dan tahan lama sedang kerupuk yang mengandung boraks kalau digoreng akan mengembang dan empuk, teksturnya bagus dan renyah.
Efek dari boraks :
1. Tanda dan gejala akut: Muntah, diare, merah dilendir, konvulsi dan depresi SSP(Susunan Syaraf Pusat)
2. Tanda dan gejala kronis : Nafsu makan menurun, Gangguan pencernaan, Gangguan Susunan Syaraf Pusat : bingung dan bodoh, Anemia, rambut rontok dan kanker.
3. Pada pemakaian sedikit dan lama akan menyebabkan akumulasi pada otak, hati, lemak dan ginjal.
4. Untuk pemakaian jumlah banyak menyebabkan demam, anuria, koma, merangsang susunan saraf pusat, depresi, apatis, sianosis, tekanan darah turun, kerusakan ginjal, pingsan, koma bahkan kematian.
Gejala keracunan muncul antara 3-5 hari yaitu rasa mual, muntah, diare berlendir dan darah, kejang, bercak-bercak pada kulit/selaput lendir terkelupas dan kerusakan ginjal. Penggunaan boraks seringkali tidak disengaja karena tanpa diketahui terkandung di dalam bahan-bahan tambahan seperti pijer atau bleng yang sering digunakan dalam pembuatan krupuk , bakso, mie basah, lontong dan ketupat
3. Pewarna terlarang dan berbahaya
A. Metanil Yellow (berwarna kuning)
Zat pewarna kuning metanil adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan cat berbentuk serbuk atau padat yang berwarna kuning kecoklatan.
Pewarna kuning metanil sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa
1. Jika terhirup akan menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan,
2. Jika terkena kulit dalam jumlah banyak akan menimbulkan iritasi pada kulit
3. Jika terkena mata akan menimbulkan gangguan penglihatan/ kabur, iritasi pada mata,
4. Paparan kronis dapat menyebabkan kanker pada saluran kemidan saluran kemih.
5. Apabila tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah.
6. Bahaya lebih lanjutnya yakni menyebabkan kanker pada kandung dan saluran kemih.
Penyalahgunaan pewarna kuning metanil untuk pewarna makanan telah ditemukan antara lain pada mie, kerupuk dan jajanan lain yang berwarna kuning mencolok dan berpandar.
Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna kuning metanil antara lain
1. makanan berwarna kuning mencolok dan cenderung berpendar
2. banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen.
B. Rhodamin B
Rhodamin B adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan kertas. Rhodamin B berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam larutan akan berwarna merah terang berpendar. Zat itu sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa:
1. Iritasi pada saluran pernafasan,
2. Iritasi pada kulit,
3. Iritasi pada mata,
4. Iritasi saluran pencernaan dan bahaya kanker hati
5. Apabila tertelan dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan dan air seni akan berwarna merah atau merah muda. Penyebarannya dapat menyebabkan gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Penyalahgunaan rhodamin B untuk pewarna makanan telah ditemukan untuk beberapa jenis pangan, seperti kerupuk, terasi, dan jajanan yang berwarna merah terang. Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna rhodamin B antara lain makanan berwarna merah mencolok dan cenderung berpendar serta banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen. Segera hindari makanan dengan ciri tersebut.
Hukum Mengkonsumsi Makanan Berbahaya
Islam memerintahkan umatnya untuk mengkonsumsi makanan-makanan yang halal dan bergizi karena dapat meningkatkan kekuatan tubuh. Kandungan gizi dari dari suatu makanan terdiri dari protein, karbohidrat, lemak, mineral, air, dan vitamin-vitamin. Selain itu, gizi dapat meningkatkan keseimbangan mental. Jika kita mampu menjaga makanan tetap bergizi dan halal, maka kondisi hormon tubuh dalam keadaan seimbang yang diperlukan untuk menjaga unsur dasar dalam kesadaran dan perasaan hati nurani.
Oleh karena itu, mengkonsumsi makanan yang berbahaya bagi tubuh hukumnya adalah haram karena dapat mengakibatkan kegagalan organ tubuh, kegagalan kelenjar dalam memproduksi hormon sehingga terjadi penyumbatan energi di urat syaraf, kelainan itulah yang membuat orang depresi, sehingga keseimbangan mentalnya terguncang. Hal ini didasarkan kepada firman Allah Swt:
ويحلّ لهم الطيبات ويحرّم عليهم الخبائث
“....dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan segala yang buruk...” (QS. Al-A’raf:157).
Secara prinsip hukum asal benda yang berbahaya adalah haram, sebagaimana kaidah mengatakan bahwa :
الاصل فى المضر حرام
“Hukum asal benda yang berbahaya adalah haram.”
Kaidah ini menunjukkan bahwa segala sesuatu materi (benda) yang berbahaya, sementara tidak terdapat nash syari’ tertentu yang melarang, memerintah, atau membolehkan, maka hukumnya haram. Sebab, syariat telah mengharamkan terjadinya bahaya.
Kaidah tersebut didasarkan kepada sabda Rasulullah Saw:
لا ضرر ولا ضرار
“Tidak boleh menimpakan bahaya bagi diri sendiri dan bahaya bagi orang lain”.
Juga sebuah kaidah mengatakan:
كلّ فرض من أفراد الأمر المباح إذا كان ضارّا او مأديا الى الضرر حرم ذلك الفرض وظل الامر مباحا
“Suatu masalah (berupa makanan/benda) yang hukum asalnya adalah mubah, jika ada kasus tertentu darinya yang berbahaya atau menimbulkan bahaya, maka kasus itu saja yang diharamkan. Sementara hukum asalnya tetap mubah.”
Suatu contoh misalnya jika bakso itu terbukti mengandung borax yang berbahaya bagi tubuh maka hukumnya adalah haram. Dan jika bakso tidak mengandung borax maka bakso tetap hukumnya adalah mubah. Hal ini didasarkan kepada keterangan Rasulullah Saw yang pernah melarang para sahabat untuk meminum air dari sumber air di perkampungan kaum Tsamud (kaum Nabi Shalih), karena air tersebut berbahaya. Padahal air asalnya adalah mubah. (Lihat Sirah Ibnu Hisyam, IV/164).
Jajanan di Sekolah Mengandung bahan bahaya
Seorang anak yang cerdas sangat tergantung juga terhadap makanan yang dikonsumsinya, oleh karena itu, sekolah-sekolah harus melindungi anak-anak sekolah dari makanan-makanan yang mengandung bahan berbahaya seperti formalin, borax dan zat pewarna tekstil. Usaha ini juga tidak mudah dilakukan karena kondisi ekonomi yang mendesak mereka untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Sebagaimana penelitian telah dilakukan oleh Badan POM Sedikitnya 19.465 jenis makanan dijadikan sampel pengujian tersebut. Hasilnya, sebanyak 5,6 persen sampel tidak layak diedarkan. Sebanyak 185 item mengandung pewarna berbahaya, 94 item mengandung boraks, 74 item mengandung formalin, dan 52 item mengandung benzoat atau pengawet dalam kadar berlebih. Badan
Jajanan yang kemungkinannya mengandung berbagai zat berbahaya seperti formalin dan boraks yang ditemukan pada tahu dan mie; zat pewarna dan pemanis buatan yang terdapat pada saos, sambal dan makanan ringan anak seperti snack dan permen; serta penggunaan minyak goreng bekas pada gorengan. Dalam jangka pendek, penggunaan MSG dalam jumlah banyak akan menimbulkan keluhan haus, pusing, dan mual. Sementara penggunaan zat-zat berbahaya lainnya dalam kurun waktu yang lama, dapat menimbulkan berbagai jenis penyakit seperti kanker usus, hati, payudara, darah tinggi, dan jantung.
Seperti juga saus tomat yang terbuat dari ubi, cuka, dan zat warna tekstil (rhodomin-B). Zat warna tekstil inilah yang berpotensi menimbulkan keluhan pusing dan kanker bila dikonsumsi rutin untuk waktu yang lama. Biasanya saus ini ada pada penjual baso atau lainnya. Bukan hanya itu, penjual sirop yang dijajakan di sekolah, kurang higienis, memakai air mentah (belum dimasak), dan zat warna buatan yang diduga rhodomin-B yang akan membuat generasi anak sekolah memanggul risiko terkena kanker saat dewasa, selain bahaya infeksi perut dadakan.
Temuan lain oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2001/2002 menyebutkan bahwa sebagian besar jajanan anak sekolah yang berupa makanan dan minuman tidak memenuhi syarat kesehatan. Dari 34 sampel makanan dan 13 sampel minuman yang diteliti di laboratorium ditemukan 58,8% makanan dan 73,3% minuman mengandung bakteri ecoli, entrobacter, pengawet zat warna pengawet atau sakarin. Foodbairneiseases atau penyakit bawaan makanan merupakan masalah kesehatan yang kemudian timbul sebagai akibat kebiasaan makan dan jajan yang tidak sehat. Penyakit tersebut pelan-pelan akan mengganggu organ dan sistem tubuh anak, yang pada gilirannya akan menghambat pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak.

Selain pewarna, jajanan sekolah juga yang memang buat kantong ekonomi lemah, dengan harga yang lebih terjangkau, tidak mungkin sepenuhnya menggunakan gula asli (gula pasir maupun gula merah), melainkan memilih gula bibit. Gula bibit tidak semuanya aman bagi kesehatan. Seperti gula sakarin dan aspartam, yang jauh lebih murah dibanding gula asli. Bisa dipastikan jenis gula bibit murah yang sudah dilarang digunakan, masih saja dipakai oleh rata-rata pembuat makanan dan minuman murahan seperti limun, sirop, saus dan kecap murah, hampir pasti mencampurkan gula bibit. Pemanis buatan lain tentu ada yang lebih aman seperti daun stevia, Namun, karena harganya tidak terjangkau untuk membuat kudapan murah, pedagang memilih gula buatan yang lebih murah. Belakangan pemanis buatan aspartam juga gencar dilarang karena efek buruknya terhadap otak.
Selain itu, Formalin yang biasa digunakan buat pengawet mayat agar tidak lekas membusuk, formalin juga digunakan dalam indsutri makanan (rumahan). Seperti tahu agar awet tidak mudah rusak (basi), industri tahu (murah) juga memanfaatkan formalin, agar tidak sampai merugi. Tahu yang berformalin dijajakan di mana-mana. Padahal, formalin juga tidak menyehatkan. Formalin juga dimanfaatkan untuk proses pembuatan ikan asin. Penjualan ikan asin di suatu daerah, baru-baru ini diberitakan menurun akibat kedapatan pembuatannya memakai formalin agar lebih awet.Selain formalin kita juga membaca atau mendengar pembuatan bakso mencampurkan bahan kimiawi boraks juga, selain beberapa jenis bahan kimiawi yang sudah terbukti membahayakan kesehatan, masih lolos tak terkotnrol. Betapa longgarnya kendali terhadap pemakaian bahan-bahan berbahaya karena memang tidak mudah mengontrol ribuan industri makanan dan minuman rumahan, termasuk jamu rumahan.
kebanyakan jajanan gorengan di sekolah maupun pinggir jalan juga menggunakan minyak goreng bekas yang lebih murah. Minyak goreng bekas ini membahayakan kesehatan. Karena minyak goreng bekas (jelantah) bersifat karsinogenik juga. Restoran ayam goreng yang tidak memakai lagi minyak goreng habis pakainya, menjualnya ke penjual gorengan pinggir jalan. Kalau itu dikonsumsi rutin untuk jangka waktu lama, tentu sama tidak sehatnya dengan bahan karsinogenik lainnya. Termasuk jika kita melakukannya juga di rumah sendiri. Oleh karena itu hindarilah makanan-makanan yang diduga mengandung bahaya tersebut.
menurut Yudi Kemal, S.H. bahwa produk jajanan yang diindikasikan mengandung bahan pengawet sintetis (boraks, formalin, dan benzoat) antara lain bakso daging goreng dan kuah, batagor, cilok bumbu, sosis daging goreng, saus bakso ikan, dan cakue, bakso ikan kuah, bakso daging urat, cakue, cimol, mi basah dan kuah, serta keripik ayam.
Sementara itu, produk jajanan yang diindikasikan mengandung pemanis (siklamat, dulsin, dan sakarin), antara lain agar-agar, es limun, es mambo, limun, es limun soda, gula sirup cincau, orson merah, sirup temu lawak, kue cubit, buah mangga iris, dan batagor kuah,” ungkap Yudi kepada watawan di kantornya, Jln. Kebon Rumput Cimahi, Kamis (17/1).
Sedangkan produk jajanan yang diindikasikan mengandung zat pewarna (rhodamin B, methayl yellow, dan amarhon), katanya, antara lain agar-agar, saus cakue, mi bumbu, buah mangga iris, kerupuk ali, gula sirup cincau, es cendol, es mambo, orson merah, limun, dan es limun sirup temu lawak.
Latihan
Untuk memantapkan pemahaman Anda terhadap materi ini, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:
1. Sebutkan bahan-bahan bahaya yang sering dicampurkan dalam makanan?
2. Jelaskan dalil naqli untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan baik?
3. Jelaskan bahaya dari penggunaan borax dalam makanan bagi kesehatan?
4. Tuliskan kaedah tentang sesuatu yang membahayakan adalah haram?
5. Jelaskan bahaya dari penggunaan rhodamin (zat pewarna tektil) dan formalin?
Rangkuman
1. Islam menganjurkan kepada umatnya untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan bergizi sebagaimana firman Allah Swt: QS. al-Maidah: 88.
2. Makanan yang halal tetapi dicampur dengan bahan-bahan yang haram seperti minyak babi, alkohol dan lain sebagainya, maka makanan tersebut menjadi haram.
3. Makanan-makanan bahaya perlu diperhatikan, seperti: minyak babi, gelatin dari babi, ayam duren, daging dari limbah dan lain sebagainya.
4. Islam memerintahkan umatnya untuk mengkonsumsi makanan-makanan yang halal dan bergizi karena dapat meningkatkan kekuatan tubuh. Kandungan gizi dari dari suatu makanan terdiri dari protein, karbohidrat, lemak, mineral, air, dan vitamin-vitamin. Selain itu, gizi dapat meningkatkan keseimbangan mental.
5. Formalin seharusnya digunakan buat pengawet mayat agar tidak lekas membusuk, tetapi formalin juga digunakan dalam indsutri makanan (rumahan). Seperti tahu agar awet tidak mudah rusak (basi), industri tahu (murah) juga memanfaatkan formalin, agar tidak sampai merugi. Tahu yang berformalin dijajakan di mana-mana. Padahal, formalin tidak menyehatkan.
6. Borax sering juga digunakan dalam makanan yang bertujuan untuk mengawetkan dan dapat membuat makanan lebih kenyal teksturnya dan memperbaiki penampakan. Seperti digunakan dalam makanan seperti bakso.

Tes Formatif
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar dan tepat!
1. Berikut ini dalil untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan bergizi:
a. QS. al-Maidah: 68 c. QS. al-Maidah:88
b. QS. al-Maidah: 78 d. QS. al-Maidah:98
2. Bahan pemantap yang digunakan seperti di dalam icekrim yang bertujuan mencegah pembentukan hablur ais di dalamnya dan juga merendahkan kadar pencairan aiskrim supaya ia berada dalam keadaan pepejal dan mempunyai tekstur yang lembut bahan ini disebut:
a. Formalin c. Rhodamin B
b. Borax d. Gelatin
3. Nama dagang larutan formaldehid dalam air dengan kadar 30-40 persen dan biasa digunakan untuk mengawetkan mayat:
a. Formalin c. Rhodamin B
b. Borax d. Gelatin
4. Sebagai antiseptik dan pembunuh kuman, oleh karena itu banyak digunakan sebagai anti jamur, bahan pengawet kayu, dan untuk bahan antiseptik pada kosmetik. Juga merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus, disebut:
a. Formalin c. rhodamin B
b. Borax d. Gelatin
5. Berikut efek dari formalin, kecuali:
a. Iritasi lambung c. Alergi
b. Bersifat karsinogenik d. Makanan menjadi enak.
6. Berikut efek dari tanda gejala kronis borax, kecuali:
a. Nafsu makan menurun c. Rambut rontok dan kanker
b. Anemia d. Muntah dan diare
7. Berikut ini dalil diharamkan makanan yang membahayakan:
a. QS. al-A’raf:155 c. QS. al-A’raf:157
b. QS. al-A’arf:156 d. QS. al-A’raf:158
8. Berikut ini kaidah yang menyatakan bahwa tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain:
a. الضرورة تبيح المحظورات c. اليقين لا يزال بالشك
b. لا ضرر ولا ضرار d. الأمور بمقاصدها
9. Berikut ini bahan bahaya yang digunakan dalam jajanan, kecuali
a. Borax c. Zat pewarna
b. formalin d. Daging
10. Berikut ini bahaya metanil yellow, kecuali:
a. Iritasi pada pernafasan c. Iritasi pada mata
b. Iritasi pada kulit d. Borax
Kunci Jawaban Tes Formatif
1. C 6. D
2. D 7. C
3. A 8. B
4. B 9. D
5. D 10. D
Daftar Pustaka
Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak dalam Islam, Terj. Jamaludin Miri, Jakarta: Pustaka Amani, 1999.
Asrorun Ni’am Sholeh, Fatwa-Fatwa Masalah Pernikahan dan Keluarga, Jakarta: Elsas, 2008.
Dadang Hawari, Al-Quran: Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1997.
Hisyam Tholbah, Ensiklopedia Mukjizat al-Quran dan Sunnah, jilid 3.Sapta Sentosa, 2008.
Masjfuk Zuhdi, Masail Fiqhiyah, Jakarta: Toko Gunung Agung, 1997
Sayid Qutb, Fi Zhilalil Quran,
Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram, Terj. Tim Kuadran, Bandung: Jabal, 2007.
Dadam Abdul Syukur bahaya formalin dan boraks http://www.disnakkeswan-lampung.go.id 14 December, 2008, 10:20
Ery Purwanti Formalin dan boraks tidak boleh digunakan dalam makanan. Sumber : Subdin Keswan Dan Kesmavet Disnakkeswan Prov. Lampung www.info.stikesmuhgombong.ac.id/edisi1ery.doc
www.opinimasyarakat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar