Pemakaian zat berbahaya dalam makanan-minuman yang dikonsumsi penduduk Indonesia harus
menjadi perhatian penting bagi seluruh masyarakat. Sejumlah zat
berbahaya yang biasanya digunakan adalah formalin sebagai pengawet mayat
untuk mengawetkan, boraks sebagai pengenyal makanan, MSG atau salisilat
sintetis sebagai penambah rasa, Rhodamin B yang digunakan untuk
mewarnai tekstil sebagai pewarna, sakarin dan siklamat sebagai pemanis
buatan serta minyak goreng bekas atau minyak goreng yang dipakai
berulang kali. Warna lebih menarik, rasa lebih menggugah selera dan yang
paling penting adalah harga menjadi lebih terjangkau oleh masyarakat,
khususnya masyarakat miskin, menjadi alasan yang sering dikemukakan oleh
produsen makanan untuk tetap menggunakan zat berbahaya tersebut. Jangan dikira warna dan aroma yang menggugah selera pada makanan murah hanya
menawarkan kelezatan. Di balik itu terkandung bahan berbahaya yang bisa
mengganggu kesehatan murid-murid sekolah. Tapi, pada umumnya, murid
sekolah tetap tergiur untuk membeli jajanan tanpa menyadari bahayanya.
Islam
sebagai agama yang lengkap dan sempurna juga mengatur berbagai makanan
yang yang layak dikonsumsi, oleh karena itu, dalam mengkonsumsi makanan
tidak semata ditinjau dari kehalalan tetapi juga kualitas makanan
tersebut. Banyak makanan halal tetapi tidak berkualitas atau tidak
bergizi. Halal dan bergizi menjadi sarat kelayakan suatu makanan untuk
dikonsumsi sebagaimana firman Allah Swt:
وكلوا مما رزقكم الله حللا طيبا واتقوا الله الذي انتم به مؤمنون
“Dan
makanlah makanan yang halal lagi baik (bergizi) dari apa yang telah
Allah rezekikan kepadamu, dan bertaqwalah kepada Allah yang kamu beriman
kepada-Nya”. (QS. Al-Maidah:88).
Mengkonsumsi
makanan yang halal lagi baik (bergizi) sangat diperlukan tubuh untuk
menjaga kestabilan dan kesehatan tubuh. Oleh karena itu, pentingnya umat
Islam menjaga dan memperhatikan makanannya. Menurut Thobieb al-Asyhar
bahwa lebih dari tiga puluh ayat al-Quran dan Sunnah yang membahas
persoalan tersebut.
Umat
Islam harus waspada terhadap makanan dan minuman yang semakin
berkembang ini, berikut makanan diproduksi dari bahan yang tidak halal
seperti sebagai berikut:
- Lemak babi
Penelitian
ilmiah yang dilakukan oleh seorang ahli teknologi pangan Universitas
Brawijaya Malang Ir. Tri Susanto, M. App, menemukan sekitar 34 item
produk makanan yang terbukti secara ilmiah mengandung lemak babi.
- Gelatin dari Babi.
Gelatin adalah salah satu bahan pemantap yang digunakan seperti di dalam icekrim yang bertujuan mencegah pembentukan hablur ais
di dalamnya. Gelatin juga merendahkan kadar pencairan aiskrim supaya ia
berada dalam keadaan pepejal dan mempunyai tekstur yang lembut. Pada
tahun 2002, produksi gelatin dunia mencapai 270 ribu ton kubik. Dari
jumlah tersebut, 41 % gelatin diproduksi dari kulit babi, 28% kulit
sapi, dan 29,5% dari tulang sapi. Data ini menunjukan bahwa gelatin yang
diekstrak dari hewan babi masih mendominasi pasaran dunia, yang perlu
diwaspadai kehalalannya. (Irwandi Jaswir, 2007).
- Sosis Aroma
Sosis
bermerk Aroma dari Bali pada saat itu terbukti mengandung babi.
Sehingga produsen tersebut terkena sanksi. (Anton Apriyanto dan Nurbowo,
2003:9).
- Ajinomoto
Bumbu
penyedap rasa yang terkenal dari Jepang ini, oleh LP POM MUI dianggap
mengandung porcine (enzim dari babi) yang digunakan dalam salah satu
rangkaian produksinya. Akhirnya, setelah tak lagi menggunakan bahan
haram, LP POM MUI menerbitkan sertifikat halal untuk produk Ajinomoto
versi baru. (Thobieb al-Asyhar, 2003:15).
- Ayam Duren
Ayam
mati (bangkai) yang kemudian disembelih (duren), sejak dulu hingga kini
masih menghantui konsumen. Ciri-cirinya, harganya lebih murah, berbau
anyir dan bangkai, dan tampak warna darah yang membeku dalam urat-urat
tubuhnya. (Anton Apriyanto dan Nurbowo, 2003:11).
- Kratindeng
Kratindeng
sebagai minuman suplemen penambah energi ada pembatasan mengenai jumlah
kandungan kafein yang diizinkan oleh Depkes RI, yaitu maksimal 50 mg,
hal itu bermaksud agar tidak membahayakan tubuh terutama fungsi saraf.
Namun dari penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
menunjukan kratindeng mengandung kafein 80 mg. Tentu saja kandungan ini
sangat membahayakan bagi konsumen (Thobieb al-Asyhar, 2003:18).
- Daging dari limbah
Pada
bulan Januari 2008, petugas Suku Dinas Peternakan dan Perikanan
Pemerintah Kota Jakarta Barat menemukan lokasi yang melakukan aktivitas
memproduksi makanan dengan bahan baku daging sampah di sejumlah
lingkungan Rt 04 dan Rw 07 Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.
Campuran sisa yang berupa tulang dan daging ayam, ikan, atau sapi itu
diambil dari sampah atau makanan sisa di restoran atau hotel. Karena
bertentangan dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 1996 tentang pangan,
mengedarkan pangan yang mengandung bahan kotor, busuk, tengik, dan
terurai, atau bahan yang berasal dari bangkai sangat dilarang. (WWW.Klikdokter.com)
- Minyak Babi
Menurut
pernyataan Ilham Ramdhani Ginting seorang muallaf yang sebelumnya
pastur kristianta andreas ginting, pada Rabu 18 Agustus 2008 di
Darussalam (Medan) mengeluarkan sebuah pernyataan mengenai kandungan
minyak babi pada:
a. Minyak
goreng Sania 50%, Bimoli 75%, Cap sendok 80%, Filma 85%, Kunci Mas 80%,
Sunco 75%, Tropica 90% (1 kg daging babi dipanaskan melebur menjadi
minyak 1 kg- 1,5 kg).
b. Mie; Mie Cepek pada bumbu, Sakura, Gaga Mie pada minyak, Pop Mie.
c. Sarden: Gaga, Botan, ABC
Selain
itu, makanan-makanan yang ternyata secara syariat halal ternyata diolah
dengan menggunakan bahan-bahan yang membahayakan tubuh. Berikut ini
bahan-bahan bahaya yang sering dicampur ke dalam makanan:
- Formalin
Formalin adalah nama dagang larutan formaldehid
dalam air dengan kadar 30-40 persen. Di pasaran, formalin dapat
diperoleh dalam bentuk sudah diencerkan, yaitu dengan kadar
formaldehidnya 40, 30, 20 dan 10 persen serta dalam bentuk tablet yang
beratnya masing-masing sekitar 5 gram.
Formalin
merupakan bahan beracun dan berbahaya bagi kesehatan manusia. Jika
kandungannya dalam tubuh tinggi, akan bereaksi secara kimia dengan
hampir semua zat di dalam sel sehingga menekan fungsi sel dan
menyebabkan kematian sel yang menyebabkan keracunan pada tubuh.
Formalin
banyak disalahgunakan untuk mengawetkan makanan seperti tahu dan mie
basah. Saat ini bahkan ditengarai digunakan untuk mengawetkan
buah-buahan. Formalin bereaksi cepat dengan lapisan lendir saluran
pencernaan dan saluran pernafasan. Di dalam
tubuh cepat teroksidasi membentuk asam format terutama di hati dan sel
darah merah. Formalin sebenarnya merupakan bahan untuk mengawetkan mayat
dan organ tubuh dan sangat berbahaya bagi kesehatan, oleh karena itu
dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 722/Menkes/Per/IX/88 formalin
merupakan salah satu bahan yang dilarang digunakan dalam makanan.
Pengaruh Formalin Terhadap Kesehatan
a. Jika terhirup
Rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan , sukar bernafas, nafas pendek, sakit kepala, kanker paru-paru.
b. Jika terkena kulit
Kemerahan, gatal, kulit terbakar
c. Jika terkena mata
Kemerahan, gatal, mata berair, kerusakan mata, pandangan kabur, kebutaan
d. Jika tertelan
Mual,
muntah, perut perih, diare, sakit kepala, pusing, gangguan jantung,
kerusakan hati, kerusakan saraf, kulit membiru, hilangnya pandangan,
kejang, koma dan kematian.
Selain itu, kandungan formalin yang tinggi dalam tubuh juga menyebabkan:
- Iritasi lambung
- Alergi
- Bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker)
- Bersifat mutagen (menyebabkan perubahan fungsi sel/jaringan)
- Orang yang mengonsumsinya akan muntah, diare bercampur darah, kencing bercampur darah, dan kematian yang disebabkan adanya kegagalan peredaran darah.
- Pemakaian pada makanan dapat mengakibatkan keracunan pada tubuh manusia yaitu; rasa sakit perut yang akut disertai muntah-muntah, timbulnya depresi susunan syaraf, atau kegagalan peredaran darah.
- Formalin bila menguap di udara, berupa gas yang tidak berwarna, dengan bau yang tajam menyesakkan, sehingga merangsang hidung, tenggorokan, dan mata.
2. Boraks
Boraks
memang sering disalahgunakan untuk mengawetkan berbagai makanan seperti
bakso, mie basah, pisang molen, lemper, siomay, lontong, ketupat, dan
pangsit. Selain bertujuan untuk mengawetkan juga dapat membuat makanan
lebih kenyal teksturnya dan memperbaiki penampakan. Akan tetapi boraks
telah dinyatakan sebagai bahan yang dilarang digunakan dalam makanan
sesuai Permenkes RI No. 722/Menkes/Per/IX/88 karena sangat berbahaya
bagi kesehatan.
Boraks
bersifat sebagai antiseptik dan pembunuh kuman, oleh karena itu banyak
digunakan sebagai anti jamur, bahan pengawet kayu, dan untuk bahan
antiseptik pada kosmetik. Boraks merupakan senyawa yang bisa memperbaiki
tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus, misalnya bakso
dan kerupuk. Bakso yang menggunakan boraks memiliki kekenyalan khas yang
berbeda dari kekenyalan bakso yang menggunakan banyak daging. Bakso
yang mengandung boraks sangat renyah dan disukai dan tahan lama sedang kerupuk yang mengandung boraks kalau digoreng akan mengembang dan empuk, teksturnya bagus dan renyah.
Efek dari boraks :
1. Tanda dan gejala akut: Muntah, diare, merah dilendir, konvulsi dan depresi SSP(Susunan Syaraf Pusat)
2. Tanda dan gejala kronis : Nafsu makan menurun, Gangguan pencernaan, Gangguan Susunan Syaraf Pusat : bingung dan bodoh, Anemia, rambut rontok dan kanker.
3. Pada pemakaian sedikit dan lama akan menyebabkan akumulasi pada otak, hati, lemak dan ginjal.
4. Untuk
pemakaian jumlah banyak menyebabkan demam, anuria, koma, merangsang
susunan saraf pusat, depresi, apatis, sianosis, tekanan darah turun,
kerusakan ginjal, pingsan, koma bahkan kematian.
Gejala
keracunan muncul antara 3-5 hari yaitu rasa mual, muntah, diare
berlendir dan darah, kejang, bercak-bercak pada kulit/selaput lendir
terkelupas dan kerusakan ginjal. Penggunaan boraks seringkali tidak
disengaja karena tanpa diketahui terkandung di dalam
bahan-bahan tambahan seperti pijer atau bleng yang sering digunakan
dalam pembuatan krupuk , bakso, mie basah, lontong dan ketupat
3. Pewarna terlarang dan berbahaya
A. Metanil Yellow (berwarna kuning)
Zat
pewarna kuning metanil adalah pewarna sintetis yang digunakan pada
industri tekstil dan cat berbentuk serbuk atau padat yang berwarna
kuning kecoklatan.
Pewarna
kuning metanil sangat berbahaya jika terhirup, mengenai kulit, mengenai
mata dan tertelan. Dampak yang terjadi dapat berupa
1. Jika terhirup akan menimbulkan iritasi pada saluran pernafasan,
2. Jika terkena kulit dalam jumlah banyak akan menimbulkan iritasi pada kulit
3. Jika terkena mata akan menimbulkan gangguan penglihatan/ kabur, iritasi pada mata,
4. Paparan kronis dapat menyebabkan kanker pada saluran kemidan saluran kemih.
5. Apabila tertelan dapat menyebabkan mual, muntah, sakit perut, diare, panas, rasa tidak enak dan tekanan darah rendah.
6. Bahaya lebih lanjutnya yakni menyebabkan kanker pada kandung dan saluran kemih.
Penyalahgunaan
pewarna kuning metanil untuk pewarna makanan telah ditemukan antara
lain pada mie, kerupuk dan jajanan lain yang berwarna kuning mencolok
dan berpandar.
Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna kuning metanil antara lain
1. makanan berwarna kuning mencolok dan cenderung berpendar
2. banyak memberikan titik-titik warna karena tidak homogen.
B. Rhodamin B
Rhodamin
B adalah pewarna sintetis yang digunakan pada industri tekstil dan
kertas. Rhodamin B berbentuk serbuk kristal merah keunguan dan dalam
larutan akan berwarna merah terang berpendar. Zat itu sangat berbahaya
jika terhirup, mengenai kulit, mengenai mata dan tertelan. Dampak yang
terjadi dapat berupa:
1. Iritasi pada saluran pernafasan,
2. Iritasi pada kulit,
3. Iritasi pada mata,
4. Iritasi saluran pencernaan dan bahaya kanker hati
5. Apabila
tertelan dapat menimbulkan iritasi pada saluran pencernaan dan air seni
akan berwarna merah atau merah muda. Penyebarannya dapat menyebabkan
gangguan fungsi hati dan kanker hati.
Penyalahgunaan
rhodamin B untuk pewarna makanan telah ditemukan untuk beberapa jenis
pangan, seperti kerupuk, terasi, dan jajanan yang berwarna merah terang.
Ciri-ciri makanan yang mengandung pewarna rhodamin B antara lain
makanan berwarna merah mencolok dan cenderung berpendar serta banyak
memberikan titik-titik warna karena tidak homogen. Segera hindari
makanan dengan ciri tersebut.
Hukum Mengkonsumsi Makanan Berbahaya
Islam
memerintahkan umatnya untuk mengkonsumsi makanan-makanan yang halal dan
bergizi karena dapat meningkatkan kekuatan tubuh. Kandungan gizi dari
dari suatu makanan terdiri dari protein, karbohidrat, lemak, mineral,
air, dan vitamin-vitamin. Selain itu, gizi dapat meningkatkan
keseimbangan mental. Jika kita mampu menjaga makanan tetap bergizi dan
halal, maka kondisi hormon tubuh dalam keadaan seimbang yang diperlukan
untuk menjaga unsur dasar dalam kesadaran dan perasaan hati nurani.
Oleh
karena itu, mengkonsumsi makanan yang berbahaya bagi tubuh hukumnya
adalah haram karena dapat mengakibatkan kegagalan organ tubuh, kegagalan
kelenjar dalam memproduksi hormon sehingga terjadi penyumbatan energi
di urat syaraf, kelainan itulah yang membuat orang depresi, sehingga
keseimbangan mentalnya terguncang. Hal ini didasarkan kepada firman
Allah Swt:
ويحلّ لهم الطيبات ويحرّم عليهم الخبائث
“....dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan segala yang buruk...” (QS. Al-A’raf:157).
Secara prinsip hukum asal benda yang berbahaya adalah haram, sebagaimana kaidah mengatakan bahwa :
الاصل فى المضر حرام
“Hukum asal benda yang berbahaya adalah haram.”
Kaidah
ini menunjukkan bahwa segala sesuatu materi (benda) yang berbahaya,
sementara tidak terdapat nash syari’ tertentu yang melarang, memerintah,
atau membolehkan, maka hukumnya haram. Sebab, syariat telah
mengharamkan terjadinya bahaya.
Kaidah tersebut didasarkan kepada sabda Rasulullah Saw:
لا ضرر ولا ضرار
“Tidak boleh menimpakan bahaya bagi diri sendiri dan bahaya bagi orang lain”.
Juga sebuah kaidah mengatakan:
كلّ فرض من أفراد الأمر المباح إذا كان ضارّا او مأديا الى الضرر حرم ذلك الفرض وظل الامر مباحا
“Suatu
masalah (berupa makanan/benda) yang hukum asalnya adalah mubah, jika
ada kasus tertentu darinya yang berbahaya atau menimbulkan bahaya, maka
kasus itu saja yang diharamkan. Sementara hukum asalnya tetap mubah.”
Suatu
contoh misalnya jika bakso itu terbukti mengandung borax yang berbahaya
bagi tubuh maka hukumnya adalah haram. Dan jika bakso tidak mengandung
borax maka bakso tetap hukumnya adalah mubah. Hal ini didasarkan kepada
keterangan Rasulullah Saw yang pernah melarang para sahabat untuk
meminum air dari sumber air di perkampungan kaum Tsamud (kaum Nabi
Shalih), karena air tersebut berbahaya. Padahal air asalnya adalah
mubah. (Lihat Sirah Ibnu Hisyam, IV/164).
Jajanan di Sekolah Mengandung bahan bahaya
Seorang
anak yang cerdas sangat tergantung juga terhadap makanan yang
dikonsumsinya, oleh karena itu, sekolah-sekolah harus melindungi
anak-anak sekolah dari makanan-makanan yang mengandung bahan berbahaya
seperti formalin, borax dan zat pewarna tekstil. Usaha ini juga tidak
mudah dilakukan karena kondisi ekonomi yang mendesak mereka untuk meraih
keuntungan yang sebesar-besarnya. Sebagaimana penelitian telah
dilakukan oleh Badan POM Sedikitnya
19.465 jenis makanan dijadikan sampel pengujian tersebut. Hasilnya,
sebanyak 5,6 persen sampel tidak layak diedarkan. Sebanyak 185 item
mengandung pewarna berbahaya, 94 item mengandung boraks, 74 item
mengandung formalin, dan 52 item mengandung benzoat atau pengawet dalam kadar berlebih. Badan
Jajanan yang
kemungkinannya mengandung berbagai zat berbahaya seperti formalin dan
boraks yang ditemukan pada tahu dan mie; zat pewarna dan pemanis buatan
yang terdapat pada saos, sambal dan makanan ringan anak seperti snack
dan permen; serta penggunaan minyak goreng bekas pada gorengan. Dalam
jangka pendek, penggunaan MSG dalam jumlah banyak akan menimbulkan
keluhan haus, pusing, dan mual. Sementara penggunaan zat-zat berbahaya
lainnya dalam kurun waktu yang lama, dapat menimbulkan berbagai jenis
penyakit seperti kanker usus, hati, payudara, darah tinggi, dan jantung.
Seperti juga saus tomat yang terbuat dari ubi, cuka, dan zat warna tekstil (rhodomin-B). Zat warna tekstil inilah yang berpotensi menimbulkan keluhan pusing
dan kanker bila dikonsumsi rutin untuk waktu yang lama. Biasanya saus
ini ada pada penjual baso atau lainnya. Bukan hanya itu, penjual sirop
yang dijajakan di sekolah, kurang higienis, memakai air mentah (belum
dimasak), dan zat warna buatan yang diduga rhodomin-B yang akan membuat
generasi anak sekolah memanggul risiko terkena kanker saat dewasa,
selain bahaya infeksi perut dadakan.
Temuan
lain oleh Institut Pertanian Bogor (IPB) tahun 2001/2002 menyebutkan
bahwa sebagian besar jajanan anak sekolah yang berupa makanan dan
minuman tidak memenuhi syarat kesehatan. Dari 34 sampel makanan dan 13
sampel minuman yang diteliti di laboratorium ditemukan 58,8% makanan dan
73,3% minuman mengandung bakteri ecoli, entrobacter, pengawet zat warna
pengawet atau sakarin. Foodbairneiseases atau penyakit bawaan makanan
merupakan masalah kesehatan yang kemudian timbul sebagai akibat
kebiasaan makan dan jajan yang tidak sehat. Penyakit tersebut
pelan-pelan akan mengganggu organ dan sistem tubuh anak, yang pada
gilirannya akan menghambat pertumbuhan fisik dan kecerdasan anak.
Selain pewarna, jajanan sekolah juga yang memang buat kantong ekonomi lemah, dengan harga yang lebih terjangkau, tidak mungkin sepenuhnya menggunakan gula asli (gula pasir maupun gula merah), melainkan memilih gula bibit. Gula bibit tidak semuanya aman bagi kesehatan. Seperti gula sakarin dan aspartam, yang jauh lebih murah dibanding gula asli. Bisa dipastikan jenis gula bibit murah yang sudah dilarang digunakan, masih saja dipakai oleh rata-rata pembuat makanan dan minuman murahan seperti limun, sirop, saus dan kecap murah, hampir pasti mencampurkan gula bibit. Pemanis buatan lain tentu ada yang lebih aman seperti daun stevia, Namun, karena harganya tidak terjangkau untuk membuat kudapan murah, pedagang memilih gula buatan yang lebih murah. Belakangan pemanis buatan aspartam juga gencar dilarang karena efek buruknya terhadap otak.
Selain itu, Formalin yang biasa digunakan buat pengawet mayat agar tidak lekas membusuk, formalin juga digunakan dalam indsutri makanan (rumahan). Seperti tahu agar awet tidak mudah rusak (basi), industri
tahu (murah) juga memanfaatkan formalin, agar tidak sampai merugi. Tahu
yang berformalin dijajakan di mana-mana. Padahal, formalin juga tidak
menyehatkan. Formalin juga dimanfaatkan untuk proses pembuatan ikan
asin. Penjualan ikan asin di suatu daerah, baru-baru ini diberitakan
menurun akibat kedapatan pembuatannya memakai formalin agar lebih
awet.Selain formalin kita juga membaca atau mendengar pembuatan bakso
mencampurkan bahan kimiawi boraks juga, selain beberapa jenis bahan
kimiawi yang sudah terbukti membahayakan kesehatan, masih lolos tak
terkotnrol. Betapa longgarnya kendali terhadap pemakaian bahan-bahan
berbahaya karena memang tidak mudah mengontrol ribuan industri makanan dan minuman rumahan, termasuk jamu rumahan.
kebanyakan
jajanan gorengan di sekolah maupun pinggir jalan juga menggunakan
minyak goreng bekas yang lebih murah. Minyak goreng bekas ini
membahayakan kesehatan. Karena minyak goreng bekas (jelantah) bersifat
karsinogenik juga. Restoran ayam goreng yang tidak memakai lagi minyak goreng habis pakainya, menjualnya ke penjual gorengan pinggir jalan. Kalau
itu dikonsumsi rutin untuk jangka waktu lama, tentu sama tidak sehatnya
dengan bahan karsinogenik lainnya. Termasuk jika kita melakukannya juga
di rumah sendiri. Oleh karena itu hindarilah makanan-makanan yang diduga mengandung bahaya tersebut.
menurut
Yudi Kemal, S.H. bahwa produk jajanan yang diindikasikan mengandung
bahan pengawet sintetis (boraks, formalin, dan benzoat) antara lain
bakso daging goreng dan kuah, batagor, cilok bumbu, sosis daging goreng,
saus bakso ikan, dan cakue, bakso ikan kuah, bakso daging urat, cakue,
cimol, mi basah dan kuah, serta keripik ayam.
Sementara
itu, produk jajanan yang diindikasikan mengandung pemanis (siklamat,
dulsin, dan sakarin), antara lain agar-agar, es limun, es mambo, limun,
es limun soda, gula sirup cincau, orson merah, sirup temu lawak, kue
cubit, buah mangga iris, dan batagor kuah,” ungkap Yudi kepada watawan
di kantornya, Jln. Kebon Rumput Cimahi, Kamis (17/1).
Sedangkan
produk jajanan yang diindikasikan mengandung zat pewarna (rhodamin B,
methayl yellow, dan amarhon), katanya, antara lain agar-agar, saus
cakue, mi bumbu, buah mangga iris, kerupuk ali, gula sirup cincau, es
cendol, es mambo, orson merah, limun, dan es limun sirup temu lawak.
Latihan
Untuk memantapkan pemahaman Anda terhadap materi ini, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini:
1. Sebutkan bahan-bahan bahaya yang sering dicampurkan dalam makanan?
2. Jelaskan dalil naqli untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan baik?
3. Jelaskan bahaya dari penggunaan borax dalam makanan bagi kesehatan?
4. Tuliskan kaedah tentang sesuatu yang membahayakan adalah haram?
5. Jelaskan bahaya dari penggunaan rhodamin (zat pewarna tektil) dan formalin?
Rangkuman
1. Islam
menganjurkan kepada umatnya untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan
bergizi sebagaimana firman Allah Swt: QS. al-Maidah: 88.
2. Makanan
yang halal tetapi dicampur dengan bahan-bahan yang haram seperti minyak
babi, alkohol dan lain sebagainya, maka makanan tersebut menjadi haram.
3. Makanan-makanan
bahaya perlu diperhatikan, seperti: minyak babi, gelatin dari babi,
ayam duren, daging dari limbah dan lain sebagainya.
4. Islam
memerintahkan umatnya untuk mengkonsumsi makanan-makanan yang halal dan
bergizi karena dapat meningkatkan kekuatan tubuh. Kandungan gizi dari
dari suatu makanan terdiri dari protein, karbohidrat, lemak, mineral,
air, dan vitamin-vitamin. Selain itu, gizi dapat meningkatkan
keseimbangan mental.
5. Formalin seharusnya digunakan buat pengawet mayat agar tidak lekas membusuk, tetapi formalin juga digunakan dalam indsutri makanan (rumahan). Seperti tahu agar awet tidak mudah rusak (basi), industri
tahu (murah) juga memanfaatkan formalin, agar tidak sampai merugi. Tahu
yang berformalin dijajakan di mana-mana. Padahal, formalin tidak menyehatkan.
6. Borax sering juga digunakan dalam makanan yang bertujuan untuk mengawetkan dan dapat membuat makanan lebih kenyal teksturnya dan memperbaiki penampakan. Seperti digunakan dalam makanan seperti bakso.
Tes Formatif
Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar dan tepat!
1. Berikut ini dalil untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan bergizi:
a. QS. al-Maidah: 68 c. QS. al-Maidah:88
b. QS. al-Maidah: 78 d. QS. al-Maidah:98
2. Bahan pemantap yang digunakan seperti di dalam icekrim yang bertujuan mencegah pembentukan hablur ais
di dalamnya dan juga merendahkan kadar pencairan aiskrim supaya ia
berada dalam keadaan pepejal dan mempunyai tekstur yang lembut bahan ini
disebut:
a. Formalin c. Rhodamin B
b. Borax d. Gelatin
3. Nama dagang larutan formaldehid dalam air dengan kadar 30-40 persen dan biasa digunakan untuk mengawetkan mayat:
a. Formalin c. Rhodamin B
b. Borax d. Gelatin
4. Sebagai
antiseptik dan pembunuh kuman, oleh karena itu banyak digunakan sebagai
anti jamur, bahan pengawet kayu, dan untuk bahan antiseptik pada
kosmetik. Juga merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus, disebut:
a. Formalin c. rhodamin B
b. Borax d. Gelatin
5. Berikut efek dari formalin, kecuali:
a. Iritasi lambung c. Alergi
b. Bersifat karsinogenik d. Makanan menjadi enak.
6. Berikut efek dari tanda gejala kronis borax, kecuali:
a. Nafsu makan menurun c. Rambut rontok dan kanker
b. Anemia d. Muntah dan diare
7. Berikut ini dalil diharamkan makanan yang membahayakan:
a. QS. al-A’raf:155 c. QS. al-A’raf:157
b. QS. al-A’arf:156 d. QS. al-A’raf:158
8. Berikut ini kaidah yang menyatakan bahwa tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain:
a. الضرورة تبيح المحظورات c. اليقين لا يزال بالشك
b. لا ضرر ولا ضرار d. الأمور بمقاصدها
9. Berikut ini bahan bahaya yang digunakan dalam jajanan, kecuali
a. Borax c. Zat pewarna
b. formalin d. Daging
10. Berikut ini bahaya metanil yellow, kecuali:
a. Iritasi pada pernafasan c. Iritasi pada mata
b. Iritasi pada kulit d. Borax
Kunci Jawaban Tes Formatif
1. C 6. D
2. D 7. C
3. A 8. B
4. B 9. D
5. D 10. D
Daftar Pustaka
Abdullah Nasih Ulwan, Pendidikan Anak dalam Islam, Terj. Jamaludin Miri, Jakarta: Pustaka Amani, 1999.
Asrorun Ni’am Sholeh, Fatwa-Fatwa Masalah Pernikahan dan Keluarga, Jakarta: Elsas, 2008.
Dadang Hawari, Al-Quran: Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa, 1997.
Hisyam Tholbah, Ensiklopedia Mukjizat al-Quran dan Sunnah, jilid 3.Sapta Sentosa, 2008.
Masjfuk Zuhdi, Masail Fiqhiyah, Jakarta: Toko Gunung Agung, 1997
Sayid Qutb, Fi Zhilalil Quran,
Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram, Terj. Tim Kuadran, Bandung: Jabal, 2007.
Dadam Abdul Syukur bahaya formalin dan boraks http://www.disnakkeswan-lampung.go.id 14 December, 2008, 10:20
Ery
Purwanti Formalin dan boraks tidak boleh digunakan dalam makanan.
Sumber : Subdin Keswan Dan Kesmavet Disnakkeswan Prov. Lampung www.info.stikesmuhgombong.ac.id/edisi1ery.doc
www.opinimasyarakat.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar