Rasional.
Agama memiliki peran yang amat penting dalam kehidupan
umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam upaya mewujudkan suatu kehidupan yang
bermakna, damai dan bermartabat. Menyadari betapa pentingnya peran agama bagi
kehidupan umat manusia maka internalisasi nilai-nilai agama dalam kehidupan
setiap pribadi menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan
baik pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama dimaksudkan untuk peningkatan potensi
spiritual dan membentuk peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup
etika, budi pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama.
Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan penanaman
nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan
individual ataupun kolektif kemasyarakatan. Peningkatan potensi spritual
tersebut pada akhirnya bertujuan pada optimalisasi berbagai potensi yang
dimiliki manusia yang aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya
sebagai makhluk Tuhan.
Pendidikan Agama Islam diberikan
dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi
untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia,
serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti,
etis, saling menghargai, disiplin, harmonis dan produktif, baik personal maupun
sosial. Tuntutan visi ini mendorong dikembangkannya standar kompetesi sesuai
dengan jenjang persekolahan yang secara
nasional ditandai dengan ciri-ciri:
- lebih menitik beratkan pencapaian kompetensi secata utuh selain penguasaaan materi;
- mengakomodasikan keragaman kebutuhan dan sumber daya pendidikan yang tersedia;
- memberiklan kebebasan yang lebih luas kepada pendidik di lapangan untuk mengembangkan strategi dan program pembelajaran seauai dengan kebutuhan dan ketersedian sumber daya pendidikan.
Pendidikan Agama Islam diharapkan
menghasilkan manusia yang selalu berupaya menyempurnakan iman, takwa, dan
akhlak, serta aktif membangun peradaban dan keharmonisan kehidupan, khususnya
dalam memajukan peradaban bangsa yang bermartabat. Manusia seperti itu
diharapkan tangguh dalam menghadapi tantangan, hambatan, dan perubahan yang
muncul dalam pergaulan masyarakat baik
dalam lingkup lokal, nasional, regional maupun global.
Pendidik diharapkan dapat
mengembangkan metode pembelajaran sesuai dengan standar kompetensi dan
kompetensi dasar. Pencapaian seluruh kompetensi dasar perilaku terpuji dapat
dilakukan tidak beraturan. Peran semua unsur sekolah, orang tua siswa dan
masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan pencapaian tujuan
Pendidikan Agama Islam.
Namun harapan di atas
yang begitu ideal tidak sejalan dengan kenyataan dilapangan, mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) belum mampu berperan sebagaimana yang diharapkan.
Salah satu penyebab penulis kira karena aspek-aspek Pai yang terdiri dari aspek
al-Qur’an, al-Hadits, Fiqh, Aqidah dan Akhlak serta Sejarah Kebudayaan Islam
masih parsial, cenderung masing-masing
dan tidak integratif.
Pentingnya Mata Pelajaran PAI;
mengapa belum optimal?
Pendidikan
Agama Islam bagaimanapun diharapkan untuk membentuk Karatek Bangsa yang tangguh
dan bermoral. Hal ini sebagaimana tercermin dalam latar belakang penting
diajarkannya PAI di sekolah yang tertuang dalam Standar Isi PAI tahun 2006,
yang menyatakan bahwa;
•
PAI melalui berbagai institusi dan me dia blm mencapai
hasil yg diharap kan. Berbagai tindakan negatif, penyimpangan dan kejahatan
masih mewarnai kehidupan bangsa, yang dilakukan oleh berbagai lapisan
masyarakat,
•
PAI belum sepenuhnya berfungsi,
•
PAI masih menjadi sesuatu yg
formal (formalisme?)
•
Keberagamaan belum
berkorelasi dengan perilaku sosial, (belum kaaffah?)
•
Indonesia bukan hanya tertinggal
dlm Iptek tetapi juga agama dan moralitas, yg merupakan hambatan bagi
pembangunan
Dari kelima
hal tersebut jelaslah bahwa PAI selama ini belum optimal sedangkan harapan
terhadap PAI sangat tinggi. Pertanyaannya kesalahannya ada dimana?. Salah satu
yang paling menonjol adalah karena ketidak integrasian aspek-aspek materi dalam
Mata Pelajaran PAI, mau bukti?. Mari kita perhatikan Standar Kompetensi PAI di
SMP Kelas VII Semester I;
- Standar Kompetensi Aspek Sejarah Kebudayaan Islam adalah ; Memahami keadaan masyarakat Makkah sebelum Islam datang.
- Standar Kompetensi Aspek Al-Qur’an adalah : Membaca, mengartikan dan menyalin serta menerapkan hukum bacaan Alif Lam Qomariyah pada Ad Dhuha,
- Standar Kompetensi Aspek Keimanan adalah :Beriman kepada Allah dan memahami sifat-sifatNya
- Standar Kompetensi Aspek Akhlak adalah : Berhati lembut, setia, kerja keras, tekun dan ulet,
- Standar Kompetensi Aspek Fiqh/Ibadah adalah : Melakukan thaharah
Coba
diperhatikan antar aspek-aspek tersebut; sangat tidak integral. Aspek Sejarahnya
adalah tentang sejarah Islam di Mekah, tapi al-Qur’an al-Dluha (seharusnya
al-Fiil, karena hukum bacaan Alif Lam Qomariyah juga ada pada surat al-Fiil)
dan perhatikan juga aspek lainnya tidak integral antar aspek yang satu dengan
yang lainnya. Jadi itulah penyebabnya kalau dilihat dari aspek kurikulum. Terus
bagaimana solusinya?, ya diintegralkan. Artinya integrasi aspek-aspek materi
dalam PAI penting untuk dilakukan.
Ketidakintegralan
tersebut dapat dilihat dari bagan berikut;
Integrasi Aspek-aspek Materi
dalam Mata Pelajaran PAI
Ruang lingkup Pendidikan
Agama Islam meliputi aspek-aspek Al Qur’an dan Hadits, Aqidah, Akhlak, Fiqih, Tarikh dan Kebudayaan Islam.
Dari aspek-aspek tersebut seharusnya tidak parsial, tetapi berintegrasi sesuai
dengan tujuan pembelajaran PAI.
Integrasi adalah pembauran segala hal
sehingga menjadi kesatuan yang utuh( Balai Pustaka, 2001:437). Yang dimaksud integrasi di sini adalah
pembauran semua aspek dalam mata pelajaran PAI sehingga menjadi mata pelajaran
yang utuh yang aspeknya menyatu secara sempurna.
Untuk itu perlu dicari aspek
materi mana yang dapat dijadikan sebagai integrator (penyatu) dan dengan pendekatan
apa integrasi dapat dilakukan?
Aspek Fiqh/Ibadah sebagai Integrator dan
Tematik sebagai Pendekatannya.
Pendekatan tematik adalah
penyatuan tema-tema materi atau pokok bahasan dalam mata pelajaran PAI ke dalam
tema tertentu yang bersifat integratif. Sedangkan berbasis kompetensi adalah
tujuan pembelajaran serta pencapaiannya didasarkan pada standar kompetensi yang
ditetapkan.
Pendidikan Agama Islam
menekankan keseimbangan, keselarasan, dan keserasian antara hubungan manusia
dengan Allah SWT, hubungan manusia dengan sesama manusia, hubungan manusia
dengan diri sendiri, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Namun
terkadang penekanan itu tidak tercapai karena integrasinya yang kurang.
Dengan pendekatan tematik
diharapkan integrasi kelima aspek di atas dapat dicapai disertai dengan
berbasis kompetensi, maka memungkinkan PAI sebagai mata pelajaran dengan
penekanan sebagaimana tersebut di atas dapat tercapai.
Secara singkat kerangka pemikiran
dalam tulisan ini dapat dijelaskan bahwa PAI sebagai mata pelajaran mempunyai
hungan yang erat dan tak terpisahkan antara satu dengan yang lainnya.
Seharusnya aspek yang satu dan yang lainnya mencerminkan keterkaitan dan
kebersinambungan. Untuk memperjelas hal tersebut dapat dilihat dengan diagramdi
bawah ini:
|
Secara operasional aspek Fiqh
dapat dijadikan sebagai integrator dan tematik sebagai pendekatannya. Artinya
semua materi PAI dijadikan tema tertentu (dalam cakupan Fiqh/Ibadah). Dari tema
Fiqh/Ibadah tersebut, maka dilihat keterkaitan aspek-aspek lainnya. Dengan
dijadikannya Fiqh sebagai tema dan bebasis kompetensi, misalnya tentang
thaharah, maka al-Qur’annya tentang dalil thaharah, Keimanannya tentang
wajibnya thaharah dalam Islam, Akhlahnya adalah akhlak thaharah dan sejarahnya
adalah sejarah orang-orang yang dapat menjaga thaharah. Bila aspek materi
tersebut terintegrasi, maka akan kepribadian yang utuh akan menjadi tercipta
dengan sendirinya.
Untuk lebih pahamnya apa yang dijelaskan di atas, dapat diperhatikan
bagan di bawah ini;
Kesimpulan;
Aspek-aspek
materi dalam Mata Pelajaran PAI belum terintegrasi, sehingga hasil pembelajaran
tidak berpengaruh positif sesuai dengan tujuan mata pelajaran yang telah
ditetapkan Fiqh dapat dijadikan sebagai integrator dan pendekatan tematik dapat
digunakan agar PAI dapat terintegrasi dan berfungsi sesuai dengan tujuan yang
telah ditetapkan dalam kurikulum.
DAFTAR
BACAAN
Anderson, L.W. &
Krathwohl, D.R. (2001). A Taxonomy for Learning,
Teaching, and Assessing:A Revision of Bloom’s Taxonomy of Educational
Objectives. New York: Addison Wesley Longman, Inc.
Hamalik, O.(2006). Manajemen
Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
__________(2007). Dasar-dasar
Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Lapp, D. et al. (1975). Teaching and Learning
Philosophical, Psychoogical, Curicurar Aplications. New York: Macmillan
Publishing Co., Inc
Sanjaya, W. (2006). Strategi Pembelajran Berorientasi
Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Suderadjat, H. (2005). Manajemen
Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah-Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui
Implementasi KBK. Bandung:Cipta Cekas Grafika.
Sukmadinata,N.Sy.(2000). Pengembangan
Kurikulum-Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosdakarya.
__________, (2005). Landasan
Psikologi Proses Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Tafsir, A. (2004). Metodologi
Pengajaran Agama Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
__________.(2005). Ilmu
Pendidikan dalam Perspektif Islam. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Uwes, S. (2003). Visi
dan Pondasi Pendidikan (Dalam Perspektif Islam). Jakarta:Logos.
t.p. (2006). Undang-undang
Nomor 14 tentang Guru dan Dosen dilengkapi dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2005 tentag Standar Nasional Pendidikan. Bandung: Fokusmedia.
byk juga ya materinya
BalasHapusBaguspedia