Oleh : Yuri Alamsyah
BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pendidik adalah satu komponen manusiawi dalam proses mengajar-belajar,
yang ikut berperan dalam usaha membentuk sumber daya manusia yang potensial
dibidang pembangunan. Oleh karena itu, guru yang merupakan salah satu unsur di
bidang kependidikan harus berperan secara aktif dan menempatkan kedudukannya
sebagai tenaga professional, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang makin
berkembang. Dalam arti khusus dikatakan bahwa pada setiap diri guru itu
terletak tanggung jawab untuk membawa para siswanya pada suatu kedewasaan atau
taraf kematangan tertentu.
Peserta didik merupakan salah satu komponen terpenting dalam
pendidikan. Tanpa anak didik, proses kependidikan tidak akan terlaksana. Oleh
karena itu pengertian tentang peserta didik dirasa perlu diketahui dan dipahami
secara mendalam oleh seluruh pihak. Sehingga dalam proses pendidikannya nanti
tidak akan terjadi distorsi yang terlalu jauh dengan tujuan pendidikan yang
direncanakan. Dalam paradigma pendidikan Islam, peserta didik merupakan orang
yang belum dewasa dan memiliki sejumlah potensi (kemampuan) dasar yang masih
perlu dikembangkan.
Hubungan antara pendidik dan peserta didik inilah yang kemudian
disebut dengan proses mengajar belajar (dalam istilah baru), yang mengalami
terus pengembangan sesuai dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
Jika dahulu proses pembelajaran berpusat kepada guru (teacher centre),
namun sekarang sudah berubah bahwa pembelajaran berpusat kepada peserta didik (student
centre). Dengan adanya perubahan paradigma ini akan berimplikasi terhadap
fungsi dan posisi guru dalam pelaksanaan pembelajaran.
Salah satu contohnya, Menurut teori
konstruktivisme yang dikembangkan oleh Von Glasserfeld, pembentukan
pengetahuan seseorang dilakukan sendiri
oleh orang itu dan bukan oleh guru, sehingga para guru hanya bisa mendorong
para siswa agar aktif dalam pembelajaran untuk membentuk pengetahuannya
sendiri. Dorongan para guru sangat memicu dan memacu para Siswa aktif dan giat
belajar.
Fungsi
guru dalam kelas bukan lagi mengajari namun kehadiran guru membuat siswa
belajar sehingga fungsi guru tidak mengajar namun lebih pada empat fungsi yang
harus difahami oleh guru yaitu :
1.
Menciptakan
suasana pembelajaran yang kondusif, kereatif, menciptakan berbagai kiat dan
model penyampaian materi pembelajaran, membuat suasana pembelajaran menjadi
menarik.
2.
Membangkitkan
motivasi para siswa agar lebih aktif dan giat dalam belajar.
3.
Membimbing
dan memberikan kemudahan bagi siswa dalam pembelajaran, sehingga proses
pembelajaran menjadi berkualitas.
4.
Memimpin
pembelajaran, juga sebagai tempat bertanya bagi para siswa.
Dengan guru melaksanakan fungsinya seperti ini akan mendorong siswa
lebih aktif dalam pembelajaran. Keaktifan siswa tersebut akan meningkatkan mutu
pendidikan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Siswa diajak dan
ditekankan kepada learning how to learn. Pemahaman ini akan sangat
mendorong para siswa terus mencari ilmu pengetahuan sehingga dapat terbentuk long
life learning.
Tugas guru tidak hanya menyampaikan informasi kepada siswa, tetapi
harus menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar kepada
seluruh siswa, agar mereka dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan,
gembira, penuh semangat, tidak cemas dan berani mengemukakan pendapat secara
terbuka. Untuk kepentingan tersebut perlu dikondisikan lingkungan belajar yang
kondusif dan menantang rasa ingin tahu siswa, sehingga proses pembelajaranakan
berlangsung secara efektif.
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah sebagai
berikut:
1.
Apa
sajakah fungsi guru dalam proses mengajar-belajar?
2.
Bagamana
fungsi guru tersebut diimplementasikan dalam PMB?
3.
Bagaimana
posisi guru dalam proses mengajar-belajar?
C.
Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Memahami perubahan paradigma yang berpengaruh terhadap
fungsi guru dalam proses mengajar-belajar.
2.
Mengetahui
macam- macam fungsi guru dalam PMB.
3.
Memahami
operasional dari fungsi guru dalam PMB.
4.
Mengetahui
posisi guru dalam proses mengajar-belajar.
BAB II
PEMBAHASAN
Sebelum lebih jauh
membahas tentang fungsi dan posisi guru dalam PMB. Terlebih dahulu penulis ingin
meluruskan istilah yang sudah lama diangggap valid yakni “proses belajar
mengajar” menjadi “proses mengajar belajar”. Namun dikesempatan lain istilah
PBM masih juga digunakan. Istilah ini
penulis kutip dari Muhibbin Syah (2010) sebagai berikut:
“Perlu
dicatat bahwa dalam interaksi instruksional antara guru dengan siswa, istilah
proses mengajar-belajar (PMB) dipandang lebih tepat daripada proses
belajar-mengajar (PBM). Alasannya, karena dalam “proses” ini yang hampir selalu
lebih dahulu aktif adalah guru (mengajar) lalu diikuti oleh aktivitas siswa
(belajar), bukan sebaliknya. Selain itu para pakar psikologi pendidikan kelas
dunia seperti Barlow (1985) dan Good & Brophy (1990) menyebut hubungan
timbal balik antara guru dan siswa itu dengan istilah “teaching-learning
process” bukan “learning-teaching process”. Sehubungan dengan ini,
setiap guru sangat diharapkan memiliki karakteristik (ciri khas) kepribadian
yang ideal sesuai dengan persyaratan yang bersifat psikologis-pedagosis.”
Lebih lanjut, beliau menuliskan,
hal lain yang juga perlu dimiliki oleh para guru adalah kompetensi dan
profesionalisme keguruan yang sampai batas tertentu sering terlupakan oleh para
guru. Sehingga, tidak jarang muncul anggapan bahwa guru itu tak berbeda dengan
profesi lainnya. Oleh karena itu, dalam hal ini penulis akan menguraikan
tentang posisi dan ragam guru dalam konteks belajar-mengajar. Namun dalam
penggunaannya istilah PBM masih tetap dipertahankan untuk selanjutnya.”[1]
A.
Fungsi Guru Dalam Proses Mengajar Belajar
Pada asasnya, fungsi atau peran penting guru dalam PMB ialah
sebagai “director of learning” (direktur belajar). Artinya, setiap guru
diharapkan untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai
keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam
sasaran kegiatan PMB. Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru
dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari
sekadar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung
jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat pula.
Perluasan
tugas dan tanggung jawab guru tersebut membawa konsekuensi timbul fungsi-fungsi
khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profesionalisme
keguruan yang disandang oleh para guru. Menurut Gagne, seperti dikutip Muhibbin
Syah, setiap guru berfungsi sebagai:
1. Designer of instruction (perancang
pengajaran);
2. Manager of instruction (pengelola pengajaran);
3. Evaluator of student learning (penilai prestasi belajar
siswa).
a.
Guru sebagai Designer of Instruction
Guru
sebagai designer of instruction (perancang pengajaran). Fungsi ini
menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan
mengajar-belajar yang berhasil guna dan berdaya guna.
Untuk
merealisasikan fungsi tersebut, maka setiap guru memerlukan pengetahuan yang
memadai mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan
kegiatan mengajar-belajar. Rancangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi
hal-hal sebagai berikut.
1. Memilih dan
menentukan bahan pelajaran;
2. Merumuskan
tujuan penyajian bahan pelajaran;
3. Memilih
metode penyajian bahan pelajaran yang tepat;
4.
Menyelenggarakan kegiatan evaluasi.
b.
Guru sebagai Manager of Instruction
Guru sebagai Manager of Instruction, artinya sebagai pengelola
pengajaran. Fungsi ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola
(menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses mengajar-belajar.
Di antara kegiatan-kegiatan pengelolaan proses mengajar-belajar, yang
terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga
memungkinkan para siswa belajar secara berdayaguna dan berhasilguna.
Selain
itu, kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar proses
komunikasi baik dua arah maupun multiarah antara guru dengan siswa dalam PBM
dapat berjalan secara demokratis. Alhasil, baik guru sebagai pengajar maupun
siswa sebagai pembelajar dapat memainkan peranan masing-masing secara integral
dalam konteks komunikasi instruksional yang kondusif (yang membuahkan hasil).
c.
Guru sebagai Evaluator of Student Learning
Guru sebagai evaluator of student learning, yakni sebagai
penilai hasil belajar siswa. Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa
mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik
siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.
Pada
asasnya, kegiatan evaluasi prestasi belajar itu seperti kegiatan belajar itu
sendiri, yakni kegiatan akademik yang memerlukan kesinambungan. Evaluasi,
idealnya berlangsung sepanjang waktu dan fase kegiatan belajar. Artinya,
apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan, maka siswa yang
bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan belajar perbaikan
(relearning). Sebaliknya, apabila evaluasi tertentu menunjukkan hasil yang
memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan termotivasi untuk
meningkatkan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran lain yang lebih
kompleks dapat pula dikuasai.
Selanjutnya,
informasi dan data kemajuan akademik yang diperoleh guru dari kegiatan evaluasi
(khususnya evaluasi formal) seyogianya dijadikan feed back (umpan balik)
untuk melakukan penindaklanjutan proses mengajar-belajar. Hasil kegiatan
evaluasi juga seyogianya dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam
memperbaiki atau meningkatkan penyelenggaraan PMB pada masa yang akan datang.
Dengan demikian, kegiatan mengajar-belajar tidak akan statis, tetapi terus
meningkat hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat memuaskan.[2]
Fungsi
utama evaluasi dalam kelas adalah untuk menentukan hasil-hasil urutan
pengajaran. Hasil-hasil dicapai langsung bertalian dengan penguasaan
tujuan-tujuan yang menjadi target. Selain dari itu, evaluasi juga berfungsi
menilai unsur-unsur yang relevan pada urutan perencanaan dan pelaksanaan
pengajaran.[3]
Guru sebagai evaluator, maka fungsi guru adalah menilai
perkembangan hasil belajar siswa. Guru karena tanggung jawabnya berkewajiban
untuk mengetahui perkembangan belajar siswa melalui proses penilaian, sehingga
siswa yang belum berhasil, perlu dibantu dan dicari cara-cata yang tepat dalam mengatasi
kesulitan belajarnya sehingga hasil belajar mereka meningkat.
Kesulitan belajar yang dialami oleh siswa bisa berasal dari
kemampuan akademiknya seperti lamban dalam menangkap pelajaran, dan bisa juga
berasal dari cara-cara mengajar guru yang kurang profesional. Hasil belajar
siswa rendah mungkin disebabkan strategi dan metode mengajar guru yang kurang
tepat. Guru dalam mengajar tidak memberikan contoh-contoh yang kongrit yang mudah difahami oleh siswa misalnya
contoh yang berasal dari kehidupan siswa sehari-hari. Guru mengajar tidak
menggunakan alat peraga atau media yang tidak sesuai dengan materi pelajaran
yang diajarkan. Guru tidak memberikan
latihan atau pekerjaan rumah kepada siswa baik dalam bentuk tugas individual
maupun tugas kelompok untuk mendorong siswa belajar mendalami materi
pelajaran yang sudah disampaikan oleh
guru di kelas.
Guru bisa mengevaluasi ketidak berhasilan siswa dalam belajar
melalui kegagalannya dalam menerapkan startegi dan metode mengajar dikelas
melalui proses indentifikasi masalah yang dirasakan oleh guru melalui refleksi
diri sepanjang proses pembelajaran yang dilakukannya di kelas. Berdasarkan
evaluasi diri ini guru dapat memperbaiki
program pembelajaran yang dirancangnya dan menerapkannya dalam proses
pembelajaran di kelas. Guru dapat melakukan evaluasi kemball apakah program
pembelajaran yang sudah diperbaikinya dan dilaksanakannya di kelas itu telah
berhasil, melalui hasil evaluasinya terhadap kemajuan belajar siswa. Bilamana
guru mampu menjalankan fungsinya, sebagaimana diuraikan di atas, maka dapatlah
diharapkan bahwa proses pendidikan yang dilakukan oleh guru di sekolah akan
mampu menghasilkan siswa-siswa yang berprestasi, educated dan bermoral.
Selain fungsi-fungsi di atas, Sardiman A.M. (2001) merinci
fungsi-fungsi guru sebagai berikut:
a.
Sebagai
Informator,
Artinya guru sebagai pelaksana cara
mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan dan sumber informasi kegiatan
akademik maupun umum. Dalam pada itu berlaku teori komunikasi:
-
teori
stimulus respon
-
teori
dissonance-reduction
-
teori
pendekatan funsional
b.
Sebagai
Organisator,
Guru sebagai organisator, pengelola
kegiatan akademik, sylabus, workshop, jadwal pelajaran dan lain-lain.
Komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatam PMB, semua diorganisasikan
sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam
belajar pada diri peserta didik.
c.
Sebagai
motivator,
Peranan guru sebagai motivator ini
penting artinya dalam rangka meningkatkan kegairahan dan pengembangan kegiatan
belajar peserta didik. Guru harus dapat merangsang dan memberikan dorongan
serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi peserta didik, menumbuhkan
swadaya (aktifitas) dan daya cipta (kreatifitas), sehingga akan terjadi
dinamika di dalam proses belajar mengajar.
Sebagai
motivator, maka fungsi guru adalah memberikan surport kepada siswa-siswa agar
belajar dengan sungguh-sungguh demi masa depannya. Guru memberikan penguat baik
yang bersifat positif (Positive Reinforcement) maupun yang bersifat negatif
(Negative Reinforcement). Penguat positif berupa pemberian pujian dan hadiah
terhadap siswa. Siswa yang berperestasi baik diberikan hadiah sebagai
penghargaan atas usahanya. Sedangkan siswa yang berprilaku baik diberikan
pujian, sehingga dengan demikian pada diri siswa tertanam nilai prilaku untuk
berbuat baik. Penguat negatif berupa hukuman (Punishment) ataupun pembatalan
terhadap sesuatu yang telah diberikan ( Ekstention). bilamana siswa melakukan prilaku-prilaku yang
menyimpang dalam belajar seperti menyontek, tidak mengerjakan tugas yang
diberikan guru, maka guru perlu memberikan hukuman agar prilaku itu tidak
diulangi lagi. Sedangkan pembantalan adalah penarikan kembali suatu penghargaan
atau keputusan yang telah diberikan kepada siswa karena mengetahui apa yang
dilakukan siswa tersebut ternyata tidak
benar. Sebagai contoh misalnya membatalkan hasil ujian yang telah diumumkan
karena mengetahui bahwa ternyata siswa bekerja sama dalam menjawab soal ujian
tersebut.
Sebagai
pemicu guru harus mampu melipat gandakan potensi siswa dan mengembangkannya
sesuai dengan aspirasi dan cita-cita mereka di masa yang akan datang. Hal ini
sangat penting karena guru sangat berperan dalam membantu perkembangan siswa
untuk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal.
d.
Sebagai
pengarah/ direktor,
Jiwa kepemimpinan bagi guru dalam
peranan ini lebih menonjol. Guru dalam hal ini harus dapat membimbing dan
mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
e.
Sebagai
Inisiator,
Guru dalam hal ini sebagai pencetus
ide-ide dalam proses belajar. Sudah barang tentu ide-ide itu ide-ide kreatif
yang dapat dicontoh oleh anak didiknya.
f.
Sebagai
Transmitter,
Dalam kegiatan belajar guru juga
akan bertindak selaku penyebar kebijaksanaan pendidikan dan pengetahuan.
g.
Sebagai
Fasilitator,
Guru dalam hal ini akan memberikan
fasilitas atau kemudahan dalam proses mengajar belajar, misalnya saja dengan
menciptakan suasan kegiatan belajar yang sedemikian rupa, serasi dengan
perkembangan peserta didik, sehingga interaksi belajar- mengajar akan
belangsung secara efektif.
Guru sebagai fasilitator sedikitnya harus memiliki tujuh sikap
sebagai berikut :
1.
Tidak
berlebihan mempertahankan pendapat dan keyakinannya atau kurang terbuka.
2.
Dapat
lebih mendengarkan siswa terutama tentang aspirasi dan perasaannya.
3.
Mau
dan mampu menerima ide siswa yang ionovatif dan kereatif, bahkan yang sulit
sekalipun.
4.
Lebih
meningkatkan perhatiannya terhadap hubungan dengan siswa seperti halnya
terhadap bahan pelajaran.
5.
Dapat
menerima balikan baik yang sifatnya positif maupun nagtif dan menerimanya
sebagai pandangan yang konstruktif terhadap diri dan prilakunya.
6.
Toleransi
terhadap kesalahan yang diperbuat siswa selama proses pembelajaran dan
7.
Menghargai
siswa meskipun biasanya mereka sudah tahu prestasi yang dicapainya.
h.
Sebagai
Mediator,
Guru sebagai mediator dapat
diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar peserta didik. Misalnya
menengahi atau memberikan jalan keluar kemacetan dalam kegiatan diskusi siswa.
Bisa juga diartikan sebagai penyedia media. Bagaimana cara memakai dan
mengorganisasikan penggunaan media.
i.
Sebagai
Evaluator[4]
Hal ini sama dengan pembahasan di
atas.
B.
Posisi Guru dalam Proses
Mengajar-Belajar
Menurut Claife (1976), guru adalah: ...an
authority in the disciplines relevant to education, yakni pemegang hak
otoritas atas cabang-cabang ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan
pendidikan. Walaupun begitu, tugas guru tentu tidak hanya menuangkan ilmu
pengetahuan ke dakam otak para siswa, tetapi juga melatih keterampilan (ranah
karsa) dan menanamkan sikap serta nilai rasa (ranah rasa) kepada mereka
(Daradjat, 1982).
Sehubungan
dengan hal itu, rangkaian tujuan dan hasil yang harus dicapai guru terutama
ialah membangkitkan kegiatan belajar siswa. Dengan kegiatan siswa diharapkan
berhasil mengubah tingkah lakunya sendiri ke arah yang lebih maju dan positif.
Selanjutnya , untuk memperjelas uraian mengenai posisi guru tadi, berikut ini
penulis sajikan sebuah model.
Model Posisi Guru dalam PMB
Peserta didik
belajar
|
Perubahan positif tingkah laku
Kognitif, afektif, dan psikomotor
Peserta didik
|
Guru
Mengajar
|
hasil hasil
Model ini menunjukkan bahwa kegiatan belajar
siswa merupakan akibat atau hasil kegiatan guru mengajar dalam konteks PBM.
Namun demikian, tidak tertutup kemungkinan adanya proses belajar siswa tanpa
melibatkan kegiatan guru, misalnya belajar di luar konteks PMB atau ketika
siswa melakukan apa yang disebut everyday learning (Biggs, 1991). Artinya,
setiap guru mengajar selalu membutuhkan murid belajar, tetapi tidak semua murid
belajar membutuhkan guru mengajar.[5]
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan sebagai berikut:
1.
Fungsi
guru dalam proses mengajar belajar dipengaruhi oleh perubahan paradigma tentang
pembelajaran itu sendiri. Dari tradisional ke arah modern. Dari teacher centre
ke student centre. Fungsi guru awalnya sebagai transfer pengetahuan menjadi
memfasiltasi peserta didik dalam menggali potensi peserta didik.
2.
Dengan
adanya perubahan paradigma tersebut maka fungsi guru semakin beragam
diantaranya sebagai berikut:
a.
Guru sebagai Designer of Instruction
Guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran).
Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan
mengajar-belajar yang berhasil guna dan berdaya guna.
b.
Guru sebagai Manager of Instruction
Guru sebagai Manager of Instruction, artinya sebagai pengelola
pengajaran. Fungsi ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola
(menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses mengajar-belajar.
c.
Guru sebagai Evaluator of Student Learning
Guru sebagai evaluator of student learning, yakni sebagai
penilai hasil belajar siswa. Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa
mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik
siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.
3.
Disamping
fungsi-fungsi di atas guru juga mempunyai fungsi sebagai informator,
organisator, motivator, direktor, inisiator, transitter, fasilitator, mediator,
evaluator, dan masih banyak lagi fungsi-fungsi lainnya. Bahkan dalam pendidikan
Islam yang sangat penting adalah guru sebagai teladan, panutan (Uswatun
Hasanah) yang dalam istilah lain sebagai model terutama dalam sikap atau
perilaku kehidupan sehari-hari. Lihat dalam Zakiyah Daradjat, Ahmad Tafsir dan
tokoh-tokoh pendidikan lainnya
4.
Posisi
guru dalam PMB pemegang hak otoritas atas cabang-cabang ilmu pengetahuan yang
berhubungan dengan pendidikan. Walaupun begitu, tugas guru tentu tidak hanya
menuangkan ilmu pengetahuan ke dakam otak para siswa, tetapi juga melatih
keterampilan (ranah karsa) dan menanamkan sikap serta nilai rasa (ranah rasa)
kepada mereka .
DAFTAR PUSTAKA
Endin Nasrudin, (2008), Psikologi Pembelajaran, Sukabumi:
STAI Sukabumi Publishing.
Muhibbin Syah, (2010) Psikologi
Pendidikan dengan Pendekatan Baru, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Oemar Hamalik,( 2001) Proses Belajar
Mengajar, Jakarta: PT. Bumi Aksara
Sardiman A.M., (2001) Interaksi
dan Motivasi Belajar Mengajar, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Udin S. Winata Putra, (2008), Teori
Belajar dan Pembelajaran, Jakarta: Universitas Terbuka.
Zakiah daradjat, (1982), Kepribadian
Guru, Jakarta: Bulan Bintang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar