STIT AT-TAQWA CIPARAY BANDUNG

Rabu, 09 November 2011

Arah Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A.     LATAR BELAKANG MASALAH
   Pemerintah telah mempercepat  pencanangan millenium Development Goals, yang semula   di rencanakan 2020 di percepat menjadi 2015.Yang maksudnya  yaitu era perdagangan bebas atau era globalisasi,atau era persaingan mutu atau kwalitas, siapa yang berkwalitas  dialah yang akan  maju dan mampu  mempertahankan  Eksistensinya.Oleh karena itu,pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkwalitas adalah suatu hal yang tidak bisa di tawar-tawar lagi,hal itu mutlak di perlukan.karena akan menjadi  penopang utama pembangunan Nasional.
     Percepatan arus informasi dalam era globalisasi  dewasa ini menuntut  semua bidang kehidupan menyesuaikan visi,  ,misi, tujuan dan strateginya  agar sesuai  dengan kebutuhan. Dan tidak  ketinggalan  zaman. Salah satu komponen penting  dari sistim pendidikan  tersebut  adalah kurikulum.Mengingat,menyadari  dan memperhatikan  kondisi pendidikan beberapa tahun terakir  ini, sepertinya ada kejanggalan berkaitan  dengan kurikulum.meskipun demikian , berbagai kasus menunjukkan  kurangnya pemehaman  para penyelenggara,dan para pelaksana  termasuk guru  dan kepala sekolah  terhadap kurikulum.Kekurangfahaman guru dan penyelenggara pendidikan  terhadap kurikulum  bisa berakibat fatal   terhadap hasil belajar peserta didik.Barangkali kurangnya hubungan yang  harmonis  antara guru dan kurikulum  menyebabkan  gagalnya peserta didik dalam ujian, bahkan bisa menjadi sebab  terpuruknya pendidikan Nasional.
B.RUMUSAN MASALAH
       Berdasarkan latarbelakang di atas  maka penulis dapat merumuskan dan membatasi  masalah sebagai berikut;
1.      Apakah yang di maksud dengan  KTSP itu?
2.      Siapakah yang   menyusun dan mengembangkan  KTSP itu?
3.      Bagaimanakah  model pengembangannya KTSP itu?

C.TUJUAN PEMBAHASAN
       Pada tujuan pembahasan  makalah ini yang akan  didiskusikan dan dipresentasikan dalam seminar kelas agar menjadi lebih jelas dan dapat di fahami diantaranya:
    -   Agar mengetahui dengan jelas apakah yang di maksud dengan KTSP.
    -   Agar mengetahui siapakah yang seharusnya mengembangkan dan menyusun KTSP.
     -   Agar   dapat  mengembangkan KTSP dengan tepat dan  frofesional.

BAB II        
PEMBAHASAN 
MODEL PENGEMBANGAN  KTSP
A.     PENGERTIAN  KTSP
KTSP merupakan  singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan  Pendidikan, yang di    kembangkan oleh satuan pendidikan ,yang sesuai dengan potensi sekolah /daerah ,karakteristik sekolah/daaerah ,sosial budaya  masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik, Sekolah atau komite sekolah,  Madrasah atau komite madrasah ,mengembangkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurikulum dan standar kompetensi lulusan,di bawah supervise dinas  kabupaten/ kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan di SD,SMP,SMA, dan SMK ,  serta Departemen  yang menangani urusan pemerintahan  di bidang agama  untuk MI,MTs, MA  , MAK.[1]
KTSP merupakan upaya untk menyempurnakan kurikulum agar lebih Familier dengan guru , karena mereka banyak di libatkan  di harapkan memiliki tanggung jawab  yang memadai.Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan  merupakan keharusan  agar sistim pendidikn Nasional selalu relevan  dan kompetitif.Hal   tersebut juga sejalan dengan Undang Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas  pasal 35 dan 36  yang menekankan perlunya  peningkatan standar Nasional  pendidikan sebagai acuan  kurikulum secara berencana  dan berkala dalam rangka  mewujudkan  tujuan pendidikan nasional.
KTSP juga juga sebgai perwujudan Otonomi sekolah /Madrasah ,pemerintah Daerah telah memberikan  otonomi  daerah bidang pendidikan dan kebudayaan. Dalam kaitannya dengan KTSP pengembangan kurikum tingkat nasional di lakukan dalam rangka  mengembangkan Standar  Nasional Pendidikan. Yang pada saat ini mencakup standar kompetensi lulusan (SKL)dan standar isi (SI) untuk satuan pendidkan  pada magsing-masing jenjang dan jenis pendidikan, terutama  pada jalur  pendidikan sekolah.
B.     MENYUSUN DAN MENGEMBANGKAN KTSP
            Penyusunan KTSP dapat di  lakukan dengan melibatkan  para ahli atau instansi yang relevan di daerah setempat  seperti tokoh masyarakat, instansi pemerintah, instansi swasta termasuk perusahaan dan industri atau perguruan tinggi. Bantuan  dan bimbingan  teknis untuk pengembangan KTSP dan penyusunan silabus dapat di berikan oleh  BNSP,dan Puskur Balitbang Depdiknas.Sekolah yang mempunyai kemampuan mandiri  dapat  mengembangkan KTSP dan silabus yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya, dengan mendapatkan pengawasan dari Dinas Pendidikan setempat(Provinsi,Kabupaten/,Kota. Dinas Pendidikan setempat dapat  mengkoordinasikan sekolah-sekolah yang belum mempunyai kemampuan  mandiri untuk menyusun KTSP dan silabus.Jadi pada prinsipnya  pembuatan dan penyusunan KTSP itu di serahkan kepada Sekolah beserta Komponen-komponenya dan Komite sekolah berpedoman pada standar kompetensi kelulusan dan standar isi serta panduan penyusunan kurikulum yang di buat oleh BNSP, dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut (Permen diknas,No.22 Ta hun 2006 ).[2] Sebagai kurikulum yang bersifat operasional,maka dalam pengembangannya, KTSP  tidak akan lepas dari ketetapan –ketetapan yang telah di susun pemerintah secara Nasional, artinya walaupun sekolah  dan daerah diberi kewenangan untuk mengembangkan kurikulum akan tetapi kewenangan itu hanya sebatas pada pengembangan operasionalnya saja. Sedangkan yang menjadi rujukan pengembangannya itu sendiri di tentukan oleh pemerintah. Misalnya jenis mata pelajaran  beserta jumlah jam pelajarannya. Isi dari setiap mata pelajaran itu, Hal ini sesuai dengan  Undang – Undang No. 20 Tahun 2003 tentang pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat 1 yang menjelaskan bahwa pengembangan  kurikulum mengacu pada Standar Nasional Pendidikan untuk mewujudkan  Tujuan  Pendidikan Nasional. Daerah dalam menentukan isi pelajaran terbatas pada pengembangan  kurikulum muatan lokal , yaiatu kurikulum yang memiliki kekhasan sesuai dengan kebutuhan daerah, serta aspek pengembangan  diri yang sesuai dengan minat siswa. Jumlah jam pelajaran  kedua aspek tersebut  di tentukan oleh pemerintah.[3]
C.     MODEL PENGEMBANGAN KTSP
Sebelum kita masuk dalam ranah  model pengembangan KTSP tak kalah pentingnya kita terlebih dahulu mempelajari dan mengidentivikasi kira-kira diantara komponen-kompon di dalamnya sudah faham atau belum tentang KTSP, kalau belum perlu adannya sosialisasi terhadap seluruh warga sekolah, bahkan terhadap masyarakat dan orang tua peserta didik. Sosialisasi ini penting,terutama agar seluruh warga sekolah mengenal dan memahami visi dan misi  sekolah,serta KTSP yang akan di kembangkan  dan di laksanakan.Sosialisasi dapat di lakukan langsung oleh  Kepala Sekolah jika kepala Sekolah sudah  cukup memahaminya.jika belum cukup memahami tentang konsep-konsep KTSP yang akan dikembangkan,maka bisa mengundang ahlinya baik dari pemerintah ,Akademisi maupun dari kalangan penulis dan pengamat pendidikan.Sosialisasi perlu di lakukan secara matang kepada  berbagai pihak agar dapat di fahami dan di terapkan secara optimal,karena sosialisasi  merupakan langkah penting yang akan menunjang dan menentukan keberhasilan KTSP. Setelah sosialisasi,kemudian mengadakan msyawarah antara kepala sekolah , guru-guru tenaga kependidikan dan komite sekolah untuk mendapatkan persetujuan dan pengeshan dari berbagai pihak dalam rangka menyukseskan KTSP di sekolah.
1.      STUDENT-CENTERED ACTIVITIES,  Artinya; Kegiatan-kegiatan yang terpusat pada peserta didik,Yaitu merupakan iklim yang dapat membangkitkan nafsu, gaerah semangat belajar.iklim belajar yang kondusif merupakan tulang punggung dan faktor pendorong yang dapat  memberikan daya tarik  tersendiri bagi proses  belajar,sebaliknya iklim belajar yang kurang menyenangkan  akan menimbulkan kejenuhan dan rasa bosan. Iklim belajar yang kondusif harus di tunjang oleh berbagai fasilitas  belajar yang menyenangkan.; seperti sarana Laboratorium, pengaturan  lingkungan,  penampilan dan sikap guru, hubungan yang harmonis antara peserta didik dengan guru dan di antara peserta didik itu sendiri,penataan organisasi dan bahan pembelajaran secara tepat, sesuai dengan kemampuan dan perkembangan peserta didik.
2.      STUDENT ACTIVITY AND THINKING SKILL; Artinya,model pendekatan berdasarkan aktivitas ketrampilan   berpikir peserta didik.Pengembangan KTSP memerlukan ruangan yang  fleksibel,serta mudah di sesuaikan dengan  kebutuhan peserta didik. Luas ruangan  dengan jumlah peserta didik  juga perlu di perhatikan, jika pembelajaran di lakukan di ruangan tertutup,atau di tempat terbuka perlu di perhatikan gangguan-gangguan yang datang dari lingkungan sekitar.Sarana media pembelajaran juga perlu di atur dan di tata sedemikian rupa.demikian halnya dengan penerangan  jangan sampai mengganggu .[4]
3.      SPIRITUAL QUESTION AND INTELEKTUAL QUETON ( ZIKIR /AGAMA DAN PIKIR/AKAL )  Artinya kemampuan keagamaan dan keyakinan anak didik di kuatkan melalui dalil dari kitab yang tertulis dan ayat-ayat yang tercipta supaya bisa diterima melalui akal yang  sehat dan bisa di buktikan melalui pikiran yang sehat sesuai dengan Intelektualitasnya berdasarkan rujukan dan rumusnya .Karena agama ditrima oleh akal dan wajib hukumnya di buktikan melalui akal yang sehat.Jadi  manusia yaqin betul akan adanya Tahan yang selalu melihat,takut betul akan dosa,dan ridha apa yang terjadi terhadap dirinya,Akhirnya  jadilah manusia yang betul-betul beriman lahir dan batin bisa berpikir yang cerdas dan positif dan akan selalu sabar dan qona’ah serta berakhlaqul karimah.Karena selama ini poin yang ketiga ini belum banyak yang melaksanakan, walaupun pada dasarnya semua sudah tahu dan mengerti.

D.     PELAKSANAAN PENGEMBANGAN  KTSP
Secara teknis,pelaksanaan pengembangan KTSP  dapat di kelompokkan  menjadi  tiga,yaitu analisis konteks, mekanisme penyusunan dan pemberlakuan.
1.      Analisis konteks. Hal yang harus di perhatikan dalam analisis konteks  adalah sebagai  berikut; -Menganalisis potensi dan kekuatan/kelemahan  yang ada di sekolah: peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, biaya program-program yang ada di sekolah.
v  Menganalisis peluang dan tantangan yang ada di masyarakat dan lingkungan sekitar :komite sekolah, dewan pendidikan, dinas pendidikan,asosiasi profesi, dunia industri, dunia kerja,sumberdaya alam dan sosial budaya.
v  Mengidentifikasi  Standar Isi    dan  Standar Kompetensi ke  Lulusan sebagai acuan dalam penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan.[5]
2.      Mekanisme Penyusunan: Pada mekanisme penyusunan  yang perlu di perhatikan adalah pembentukan tim penyusun  dan perencanaan kegiatan.
a.       Tim penyusun
Kurikulum pendidikan  dasar dan menengah di kembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komponen sekolah / madrasah di bawah koordinasi supervise dinas pendidikan atau kantor Departeman Agama Kapupaten /Kota  untuk pendidikan menengah.Tim penyusun Kurikulum tigkat satuan pendidikan SD,SMP,SMA,dan SMK terdiri atas Guru, Konselor, Kepala sekolah,Komite sekolah dan Nara sumber,dengan kepala sekolah sebagai ketua merangkap anggota dan supervise oleh danas Kabupaten/Kota dan Provinsi yang bertanggung jawab di bidang pendidikan.Tim penyusun tingkat satuan pendidikan MI, MTs. MA, MK juga terdiri atas guru,Konselor , Kepala Madrasah,Komite Madrasah, nara sumber dengan Kepala Madrasah sebagai ketua merangkap anggota, supervise  oleh departemen yang menangani urusan  pemerintahan  di bidang agama.
b.      Kegiatan.
Penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan merupakan bagian dari kegiatan  perencanaan sekolah / madrasah.Kegiatan ini dapat berbentuk rapat kerja dan / loka karya sekolah/madrasah yang di selenggarakan dalam jangka waktu sebelum tahun pelajaran baru. Tahab kegiatan penyusunan kurikulum tingkat satuan pendidikan secara garis besar meliputi penyiapan dan penyusunan draf review dan revisi serta pinalisasi. Langkah yang lebih rinci dari masing-masing kegiatan di atur dan di selenggarakan oleh tim penyusun.
3.       Pemberlakuan: Dokumen kurikulum tingkat satuan pendidikan SD,SMP,SMAdan SMK dinyatakan berlaku oleh kepala sekolah serta di ketahui oleh komite sekolah dan dinas kabupaten/kota yang bertanggung jawab di bidang pendidikan. Demikian juga untuk sekolah madrasah. Maupun SLB. Ketiga tahapan pelaksanaan tersebut dapat divisualisasikan sebagai berikut:
              
Analisis:
kekuatan/kelemahan 
Peluang/tantangan
Dokumen,standar isi ,SKL,Panduan KTSP



Pembentukan tim
Penyusunan draf
Revisi dan finalisasi

Naskah
KTSP
Di berlakukan
 
BAB  III
PENUTUP
    A. KESIMPULAN
1.    KTSP :Merupakan kurikulum yang di kembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, yang merupakan upaya  untuk menyempurnakan kurikulum  dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan Nasional dan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sisdknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningkatan standar  nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala  dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan  nasional.
2.    KTSP  Di susun dan di kembangkan oleh Kepala  Sekolah dan komponennya yang berpedoman pada SKL dan SI dan sesuai dengan panduan penyusunan kurikulum yang di buat oleh  BNSP  yang berdasarkan  permendiknas ,No. 22 Tahun 2006.
3. Model pengembangan KTSP dapat melalui beberapa pendekatan, yaitu:
a.          Model pengembangan KTSP bisa melalui pendekatan aktivitas siswa di dalam kelas (student-centerid-activities)
b.         Model pengembangan KTSP melalui pendekatan  ketrampilan dan  berpikir siswa di luar kelas (Thingking skill)
c.          Model pengembangan KTSP melalui pendekatan keselarasan SQ dan IQ (pola Zikir dan pola pikir/ Dalil Naqli dan Dalil Aqli yang sesuai dengan tingkatan intektualitasnya rujukan dan rumusnya.
    
B.     SARAN-SARAN
            Hendaknya para pelaku pengembang kurikulum betul-betul menpunyai wawasan dan wacana yang luas   dan sensitive  terhadap perubahan dan perkembangan jaman ,agar apa yang di rumuskan tepat sesuai dengan apa yang di perlukan oleh anak didik dan masyarakat serta dunia kerja ke depan, karena hari ini kita belajar bukan hari ini pula kita pakai dan kita rasakan, namun hari ini kita belajar mungkin puluhan tahun kedepan baru kita praktekkan dan kita rasakan hasilnya.
 
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa .E, Kurukulum  Tingkat Satuan Pendidikan, Bandung, Remaja              Rosdakarya, cet.4, 2007
Sanjaya Wina, Kurikulum Dan Pembelajaran Teori dan Praktik KTSP, Jakarta, PT. Kencana, cet 2, 2009
Muslich Masnur, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, Jakarta, PT. Bumi Aksara, cet. I, 2007


[1] Mulyasa .E .Kurukulum  Tingkat Satuan Pendidikan.Bandung.PT.Remaja Rosdakarya.cet.4.Hal.8.Th.2007
[2] .Ibid .Hal 151
[3] .Sanjaya Wina Kurikulum Dan Pembelajaran Teori dan Praktik KTSP .Jakarta,PT,Kencana, cet 2,Hal129 .Th. 2009
[4] .Opcit. Hal, 155
[5] .Muslich Masnur.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.Jakarta:PT.Bumi Aksara
,cet I,Hal 26,Th 2007

Tidak ada komentar:

Posting Komentar